Tag: Ade Ary Syam

  • Motif Perampokan Truk Bermuatan Ikan 5 Ton di Muara Baru Jakut Dilatarbelakangi Utang Rp70 Juta – Halaman all

    Motif Perampokan Truk Bermuatan Ikan 5 Ton di Muara Baru Jakut Dilatarbelakangi Utang Rp70 Juta – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi membongkar motif kasus perampokan truk bermuatan ikan 5 ton di Muara Baru, Jakarta Utara.

     

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara, Penjaringan, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Minggu (1/12/2024).

     

    Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru Ipda Rionardo mengatakan dua pelaku berhasil ditangkap.

    “Kedua pelaku pertama seorang pria berinisial SH dan wanita berinisial CA,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

     

    Keduanya ditangkap pada Rabu (4/12/2024) di Rusun Budha Tsuci Muara Angke, Jakarta Utara. 

     

    Polisi lalu membawa keduanya ke Mapolsek Kawasan Muara Baru untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

     

    Rionardo menuturkan hubungan pelaku dengan korban dahulu merupakan rekan bisnis.

     

    Kemudian truk dijaminkan sebagai utang atas kemauan pelaku.

     

    “Utangnya Rp70 juta,” ucap Rionardo.

     

    Sebelumnya, sebuah truk bermuatan ikan salem raib dirampok.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut di mana korban AS telah membuat laporan ke Polsek Kawasan Muara Baru.

     

    Pelaku teridentifikasi seorang perempuan berinisial C usai korban memberikan keterangan.

     

    “Saya membenarkan telah terjadi dugaan perampasan yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2024).

     

    Menurut keterangan, korban AS menyuruh karyawannya untuk memuat ikan salem di PT. Gabungan Samudera Internasional Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara. 

     

    Kemudian sebuah mobil Toyota Yaris mencegat kendaraan yang dikemudikan BS anak buah AS.

     

    “Tiba-tiba datang dari arah belakang 1 unit mobil merk Toyota Yaris warna silver memepet mobil yang di kendarai oleh BS dan menyuruh berhenti,” tambahnya.

     

    Ade Ary mengatakan, empat orang yang berada di dalam mobil Toyota Yaris keluar. 

     

    Empat dari tiga terduga pelaku ialah laki laki dan satu orang perempuan diduga berinisial C.

     

    “C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh BS sambil berkata kepada BS ‘telepon bos mu kalau 2 hari gak bayar mobil dan muatan jadi milik terlapor (C)’,” ujar Ade Ary.

     

    Terduga pelaku bersama kawanan membawa mobil berikut muatan ikan sebanyak 5.000 KG atau 5 Ton.

     

    Kejadian tersebut dilaporkan BS kepada atasannya via WhatsApp.

     

    Korban membuat laporan polisi dengan kerugian materil kurang lebih Rp 573 juta, para pelaku saat ini masih buron.

     

    “Kasus dilidik oleh Sektro Kawasan Muara Baru,” pungkasnya.

  • Diduga Utangnya Tak Dibayar, Wanita Rampas Mobil Muatan Ikan di Jakut

    Diduga Utangnya Tak Dibayar, Wanita Rampas Mobil Muatan Ikan di Jakut

    ERA.id – Seorang wanita berinisial C diduga merampok sebuah mobil milik seseorang berinisial AS di sekitar Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian berawal ketika AS menyuruh karyawannya, BS untuk mengambil ikan salem di Pelabuhan Muara Baru pada Sabtu (30/11) malam. BS lalu pergi dengan mobil AS.

    Keesokan harinya atau pada Minggu (1/12) pagi usai ikan diangkut, BS hendak kembali. Namun di tengah perjalanan, dia dicegat dan diminta berhenti.

    “Saat mobil melintas di TKP tiba-tiba datang dari arah belakang satu unit mobil merek Toyota Yaris warna silver memepet mobil yang dikendarai oleh saksi, dan menyuruh saksi berhenti,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

    Setelah mobil berhenti, ada tiga orang menghampiri BS, di mana satu di antaranya adalah C. Wanita ini langsung mengambil kunci mobil yang dibawa BS.

    “Selanjutnya C langsung mengambil kunci kontak mobil yang dikendarai oleh saksi sambil berkata kepada saksi ‘telepon Bos-mu, kalau dua hari nggak bayar (utang), mobil dan muatan jadi milik terlapor (wanita C),” ungkap Ade.

    Mobil beserta muatan lima ton ikan itu lalu dibawa kabur C. BS lalu melaporkan kejadian ini ke AS.

    Tak lama setelah itu, AS mendapat pesan WhatsApp dari C tentang mobilnya yang diambil.

    Merasa tak terima, AS melaporkan kejadian ini di polisi. Ade menyebut polisi masih mengusut kasus ini. “Pelapor akhirnya mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp573 juta,” tutupnya.

  • Kriminal kemarin, tukang telur tewas hingga anggota bunuh ibunya

    Kriminal kemarin, tukang telur tewas hingga anggota bunuh ibunya

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Kamis (5/12), mulai dari tukang telur gulung tewas hingga anggota Kepolisian membunuh ibunya.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi sebut tukang telur tewas karena dipukuli warga

    Polisi menyebutkan, alasan tukang telur gulung, pria berinisial MR, tewas akibat dipukuli warga karena diduga membawa kabur motor milik bosnya di Jakarta Selatan.

    “Infonya karena mau diajak nyari motornya,” kata Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Suwarno saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    2. Polisi tangkap dua perampas mobil berisi lima ton ikan di Jakut

    Polisi menangkap dua orang perampas mobil bermuatan ikan salem seberat lima ton di Jalan Hiu Raya Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.

    “Kedua pelaku, pertama seorang pria berinisial SH dan wanita berinisial CA,” kata Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    3. Jasad wanita ditemukan di semak-semak di Tangerang

    Sesosok jasad wanita berinisial IK (22) ditemukan dalam keadaan telungkup di semak-semak pinggir kali Kampung Kebon Rampok RT.01/07, Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (4/12) sekitar pukul 14.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu pukul 18.47 WIB.

    Selengkapnya di sini

    4. Polisi limpahkan berkas anak bunuh ayah dan nenek ke Kejari Jaksel

    Kepolisian telah melimpahkan berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

    “Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    5. Kasus anggota yang bunuh ibunya, Polisi: Kode etik tetap berjalan

    Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya menjelaskan proses penerapan kode etik kepada anggota Kepolisian berinisial Aipda NP (41) yang menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, tetap berjalan.

    “Untuk proses kode etik tetap berjalan, bersama-sama dengan pidananya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kasus anggota yang bunuh ibunya, Polisi: Kode etik tetap berjalan

    Kasus anggota yang bunuh ibunya, Polisi: Kode etik tetap berjalan

    Jakarta (ANTARA) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya menjelaskan proses penerapan kode etik kepada anggota Kepolisian berinisial Aipda NP (41) yang menganiaya ibunya hingga tewas di Cileungsi, Bogor, tetap berjalan.

    “Untuk proses kode etik tetap berjalan, bersama-sama dengan pidananya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis.

    Bambang menambahkan, pihaknya menjelaskan hanya memproses etiknya saja, karena proses pidananya sudah dilakukan oleh Polsek Cileungsi, Polres Bogor.

    “Setelah adanya penjelasan dari dokter bahwa observasi itu dinyatakan gangguan kejiwaan maka kami akan merekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya untuk memberhentikan,” katanya.

    Bambang menyebutkan perbuatan NP tersebut melanggar kode etik seperti yang tertuang dalam Pasal 8C Ayat 1 dan pasal 13 huruf N Perpol 7 Tahun 2022.

    “Dapat kami sampaikan bahwa kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi dan 1 terduga pelanggar sendiri. Saksi yang diperiksa adalah mereka yang mengetahui kejadian, rekan kerja, atasannya dan dokter yang melakukan perawatan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, Polda Metro Jaya berkomitmen memproses secara tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

    Proses tersebut tentu dilakukan secara proporsional dan profesional berdasarkan aturan perundangan yang berlaku. “Terkait adanya peristiwa yang diduga dilakukan oleh oknum ini, kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Bogor dan komitmen agar diproses tuntas dan tegas,” katanya.

    Anggota Polri berinisial NP (41) melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga meninggal dunia di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

    Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di Cibinong, Senin (2/12), mengungkapkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat NP yang merupakan bintara tinggi di salah satu Polres daerah Polda Metro Jaya itu pulang ke rumah orang tuanya pada Minggu (1/12) malam.

    “Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya sehingga ada sedikit cekcok hingga orang tuanya dianiaya,” ungkapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polda Metro Tegaskan Proses Pidana Oknum Polisi Bunuh Ibu Tetap Berjalan

    Polda Metro Tegaskan Proses Pidana Oknum Polisi Bunuh Ibu Tetap Berjalan

    Jakarta

    Polda Metro Jaya memastikan proses pidana terhadap Aipda Nikson Pangaribuan yang membunuh ibu kandungnya tetap berjalan. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengatakan proses pidana dan sidang etik berjalan bersamaan.

    “Untuk proses kode etik tetap berjalan bersama-sama dengan pidana,” kata Bambang dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2024).

    Bambang mengatakan proses etik dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya, khususnya untuk kelanjutan proses pemberhentian terhadap Aipda Nikson dari kepolisian.

    “Namun, kami hanya memproses etiknya saja, untuk menilai yang bersangkutan ini, untuk dilakukan proses pemberhentian lebih lanjut,” ucapnya.

    Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan proses pidana terhadap Aipda Nikson berlanjut dan dilakukan oleh Polres Bogor.

    “Untuk etiknya, dijelaskan lagi, untuk proses pidananya sedang diproses oleh Polres Bogor nanti bisa kita sama-sama update ke sana, itu masih berjalan,” kata Ade Ary.

    Propam akan merekomendasikan pemberhentian Aipda Nikson. Bambang mengatakan rekomendasi akan diajukan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

    “Sanksi sebagaimana diamanatkan dalam Perpol, Pasal 32, Perpol 7 Tahun 2022. Di situ disampaikan, bahwa terhadap terduga pelanggar yang mengalami gangguan kejiwaan, itu dapat diajukan untuk pemberhentian kepada Bapak Kapolda, selaku atasan, akan dilakukan proses sesuai dengan prosedur, dilakukan proses pemberhentian terhadap yang bersangkutan,” kata Bambang dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Setelah adanya penjelasan dari dokter bahwa observasi itu menyatakan gangguan kejiwaan, maka kami akan merekomendasikan kepada Bapak Kapolda, yang bersangkutan untuk diberhentikan dari Dinas Kepolisian,” jelasnya.

    Bambang juga menjawab soal apakah Aipda Nikson akan diberhentikan secara tidak hormat atau tidak. Dia mengatakan hal itu akan diputuskan oleh bidang SDM.

    “Baik untuk tindak lanjut daripada rekomendasi yang saya sampaikan tadi untuk pemberhentian, maka dari rekomendasi itu Bapak Kapolda akan menugaskan nanti fungsi bidang SDM dan Dokkes untuk menilai kembali. Nanti di situlah akan ditentukan kalau pemberhentian itu seperti apa yang saya sampaikan tadi, ada ketentuannya,” jelasnya.

    (idn/idn)

  • Polisi Tangkap Wanita yang Rampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Jakut – Page 3

    Polisi Tangkap Wanita yang Rampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Jakut – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengungkap kasus dugaan perampasan truk bermuatan 5 ton ikan salem di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dua orang pelaku ditangkap, salah satunya merupakan seorang wanita.

    Kanit Reskrim Polsek Muara Baru, Ipda Rionardo menerangkan, kedua pelaku yaitu S (35) dan CA (30) ditangkap di Rusun Budha Suci, Muara Angke, Jakarta Utara pada Rabu, 4 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB kemarin.

    “Benar, Unit Reskrim sudah mengamankan dua orang atas nama S dan CA,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

    Rionardo belum bicara lebih gamblang terkait penangkapan kedua pelaku. Dia mengatakan, kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Polsek Kawasan Muara Baru guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. “Pelaku berada di Polsek,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, mobil truk boks bermuatan ikan salem dirampok sekelompok orang. Peristiwa ini terjadi di Jalan Hiu Raya, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

    Korban AS selaku pemilik truk telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Muara Baru. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    Dia mengungkapkan, salah satu terduga pelaku perampasan teridentifikasi seorang perempuan berinisial C. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan korban kepada polisi.

    “Saya membenarkan telah terjadi dugaan perampasan yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2024).

    Terkait kejadian ini, Ade Ary mengatakan, korban AS beserta karyawannya BS telah dimintai keterangan oleh polisi.

     

  • Perampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Pelabuhan Muara Baru Ditangkap 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Desember 2024

    Perampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Pelabuhan Muara Baru Ditangkap Megapolitan 5 Desember 2024

    Perampas Truk Muatan 5 Ton Ikan Salem di Pelabuhan Muara Baru Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polisi menangkap dua orang yang diduga merampas truk bermuatan 5 ton ikan salem di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan terjadi pada Rabu (4/12/2024), di Rusun Budha Tzu Chi, Pluit, Penjaringan.
    “Benar, sudah diamankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Rionardo, Kamis (5/12/2024).
    Kedua pelaku, seorang perempuan berinisial CA (30) dan pria berinisial S (35), langsung dibawa ke Mapolsek Kawasan Muara Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.
    Perampasan truk ini menimpa BS, seorang pengemudi truk yang diminta oleh bosnya, AS, untuk mengangkut 5 ton ikan salem dari Pelabuhan Muara Baru ke Pelabuhan Muara Angke pada Minggu (1/12/2024) pukul 10.00 WIB.
    Saat truk yang dikendarai BS melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba sebuah mobil Toyota Yaris silver memepet kendaraan BS.
    “Lalu menyuruh BS berhenti. Setelah mobil yang dikendarai BS berhenti, dari dalam mobil Toyota tersebut keluar 3 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga berinisial CA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).
    Kemudian CA langsung mengambil kunci dari kontak truk yang dikendarai BS. Dia pun menyuruh BS untuk menelepon AS.
    “C bilang, ‘telepon bosmu. Kalau dua hari enggak bayar mobil, muatan jadi milik saya’. Selanjutnya mobil berikut muatan ikan sebanyak 5.000 kilogram dibawa oleh kawannya CA,” ujar Ade Ary
    Tak berselang lama, AS mendapatkan sebuah pesan WhatsApp dari CA agar segera membayar mobil.
    “Bertuliskan, ‘dikasih waktu dua hari ya, Mas. Berarti tanggal 3 wajib bayar. Kalau enggak ada pembayaran
    full
    , mobil dan ikan jadi milik saya’,” ucap Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah Pria di Bekasi Dibobol Maling, 2 Laptopnya Raib – Page 3

    Rumah Pria di Bekasi Dibobol Maling, 2 Laptopnya Raib – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Rumah seorang warga Cluster Puri Ariesta Blok-C, Jatiasih Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi disatroni maling. Sejumlah laptop raib digondol pelaku. Total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, peristiwa pencurian di rumahnya diketahui korban FGB (35) ketika hendak berangkat kerja.

    “Korban hendak mengambil laptop yang akan dibawa ke tempat kerja ternyata tidak ada,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).

    Ade Ary mengatakan, korban sempat menduga tukang roti sebagai pelakunya. Sebab, dalam rekaman CCTV, ada penjual roti yang masuk ke pekarangan rumah korban.

    Ade Ary mengatakan, korban menemukan tukang roti keliling yang dituduh sebagai pelaku. Namun, tak membuahkan hasil.

    “Tidak ada barang korban,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, korban kemudian kembali ke rumah untuk mengecek kondisi di lantai atas. Terlihat, pintu rumah bagian atas belakang sudah terbuka karena tidak dikunci serta tidak dilengkapi kamera CCTV.

  • Usai Tewas Diamuk Massa, Tukang Telur Gulung Diikat Tali di Kontrakan dan Ditinggal Tidur Bos

    Usai Tewas Diamuk Massa, Tukang Telur Gulung Diikat Tali di Kontrakan dan Ditinggal Tidur Bos

    ERA.id – Seorang penjual telur gulung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) MR (32) tewas diamuk arga setelah dituduh mencuri sepeda motor di kawasan Bekasi. Setelah dikeroyok, korban dibawa oleh bosnya, AS ke kontrakan dan diikat lalu ditinggal tidur.

    Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP M Suwarno menjelaskan AS mengaku mengikat korban untuk nantinya mengajak MR mencari motornya yang hilang. 

    “Infonya karena mau diajak nyari motornya,” kata Suwarno kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

    Suwarno menyebut AS tidak mendapatkan motornya ketika menemukan MR. Untuk bos korban ini sendiri masih diperiksa secara intensif.

    “Masih kami dalami, sedang dilakukan penyelidikan secara intensif. (bos korban) masih kami periksa,” ujarnya.

    Sebelumnya, pria berinisial MR ditemukan tewas usai diduga dihakimi massa karena mencuri sepeda motor di kawasan Tebet. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian berawal ketika AS meminta MR untuk berbelanja telur pada Senin (25/11) silam. MR pun pergi dengan menggunakan sepeda motor AS namun tak kembali.

    AS lalu mencari keberadaan MR dan mendapat info jika pria ini berada di sekitar Stasiun Bekasi pada Senin (2/12). Dia lalu menuju ke lokasi bersama dengan saksi MF.

    “Lalu saat di lokasi ketemu dengan korban dan korban melarikan diri. Kemudian AS teriak ‘maling motor’ dan diikuti ojek online yang di lokasi dan korban ketangkap dan diamuk massa,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (4/12).

    Setelah itu, MR dibawa ke kontrakan AS di kawasan Tebet, Jaksel, pada Selasa (3/12) pagi harinya. Korban diamankan di halaman kontrakan dalam kondisi terluka.

    “Kemudian korban diamankan di halaman kontrakan dalam keadaan sudah luka berdarah bagian kepala dengan keadaan kaki tangan diikat tali rafia oleh AS,” jelasnya.

    AS lalu tidur meninggalkan MR di halaman kontrakan, sementara MF pulang. Sekira pukul 09.00 WIB, MF membangunkan AS dan menanyakan kondisi MR.

    “Kemudian AS membangunkan korban tetapi tidak terbangun (telah meninggal dunia),” jelasnya.

  • Jasad wanita ditemukan di semak-semak di Tangerang

    Jasad wanita ditemukan di semak-semak di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Sesosok jasad wanita berinisial IK (22) ditemukan dalam keadaan telungkup di semak-semak pinggir kali Kampung Kebon Rampok RT.01/07, Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (4/12) sekitar pukul 14.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu pukul 18.47 WIB.

    “Awal kejadian pada Rabu dua saksi berinisial B dan M sedang pergi memancing di pinggir kali. Kemudian pada saat akan berpindah berjalan menyusuri pinggiran kali sekitar TKP melihat disemak-semak rumput ada sesuatu,” katanya.

    Kemudian saat kedua saksi mendekat, ternyata seorang wanita yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.

    Jasad wanita berinisial IK (22) saat dibawa dari pinggir kali Kampung Kebon Rampok RT.01/07, Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Rabu (4/12/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    “Selanjutnya kedua saksi melaporkan kepada Ketua RT dan melaporkan pe pihak Polsek Pakuhaji untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” katanya.

    Ade Ary juga menambahkan saat ditemukan jasad wanita tersebut ditemukan barang bukti, yaitu KTP korban, sarung tangan dua pasang, sepatu, sepotong kayu, kartu ATM dan duit sebesar Rp2 ribu.

    “KTP yang ditemukan beralamatkan di Kampung Nagrak RT 01/06 Kelurahan Periuk Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” katanya.

    Ade Ary juga menambahkan saat ini kasusya ditangani oleh Kepolisian Sektor Metro Pakuhaji.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024