Tag: Ade Ary Syam

  • Pria di Cengkareng Tewas Usai Pijat Refleksi, Berikut Kronologinya – Halaman all

    Pria di Cengkareng Tewas Usai Pijat Refleksi, Berikut Kronologinya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial TJ alias T meninggal dunia setelah melakukan pijat refleksi.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat pijat refleksi kawasan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, Senin (9/12/2024) pukul 19.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pihaknya sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi yang mengetahui kejadian.

    Ketiga orang saksi tersebut di antaranya berinisial V, A, dan L.

    “Kronologi awal menurut keterangan saksi L, korban baru keluar dari rumah sakit Tzu Chi karena sakit kanker tenggorokan,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Korban meminta kepada saksi L untuk diantar pijat refleksi karena merasa pegal-pegal.

    Pada pukil 16.30 WIB pun korban datang ke tempat pijat refleksi diantar saksi.

    “Pada saat itu korban ditangani saksi A hingga korban sempat batuk-batuk, saksi menawari air minum tapi korban menolak,” ungkap Kabid Humas Polda Metro.

    Tidak lama kemudian korban kembali batuk-batuk dan mencari tempat sampah untuk mengeluarkan darah.

    Keadaan makin memburuk, korban lari ke kamar mandi  sambil batuk-batuk dan muntah.

    Korban kemudian tidak sadarkan diri hingga pada akhirnya dinyatakan tak bernyawa.

    Selanjutnya korban dibawa ke RS Polri guna visum, kasus tersebut ditangani Polsek Metro Cengkareng.

  • Tak terima disalip, pengendara mobil aniaya pengendara motor di Depok

    Tak terima disalip, pengendara mobil aniaya pengendara motor di Depok

    Jakarta (ANTARA) – Pengendara sepeda motor berinisial IPB (32) melapor ke Polda Metro Jaya akibat dianiaya oleh seorang pengendara mobil pada Senin (9/12) di kawasan Depok, Jawa Barat.

    “Kejadian yang terjadi di Jalan Lontar Nomor 15a Tanah Baru, Beji, Kota Depok (depan Seblak dan Sop Iga Annisa), dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Ade Ary menyebutkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB saat korban atau pelapor sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan sepeda motor.

    “Namun ada mobil yang membunyikan klakson berkali-Kali yang meminta korban untuk berhenti,” katanya.

    Selanjutnya, korban memberhentikan kendaraannya dan terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.

    “Kemudian secara tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan secara membabi buta kepada korban,” katanya.

    Ade Ary menyebutkan, sebelum penganiayaan tersebut korban hendak menyalip mobil pelaku dari sebelah kiri dengan membunyikan klakson terlebih dahulu.

    “Namun setelah korban menyalip mobil tersebut, tiba-tiba pelaku mengejar korban, ” katanya.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian bawah mata kanan dan bagian atas mata kiri serta luka lebam di bagian kepala dan wajah.

    “Untuk pelaku masih dalam lidik dan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Metro Depok,” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Lansia Ditemukan Meninggal di Pekojan, Sehari-hari Tinggal di Kolong Jembatan 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Lansia Ditemukan Meninggal di Pekojan, Sehari-hari Tinggal di Kolong Jembatan Megapolitan 10 Desember 2024

    Lansia Ditemukan Meninggal di Pekojan, Sehari-hari Tinggal di Kolong Jembatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria lansia berinisial A (57) ditemukan meninggal di tempat tinggalnya, Senin (9/12/2024).
    Pria itu sehari-hari tinggal di bangunan petak semipermanen di kolong jembatan lintasan kereta api Jalan Pangeran Tubagus Angke, RT 08/RW 07, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
    Penemuan jasad A bermula saat saksi berinisial R datang ke tempat korban untuk menemuinya.
    Saat R mengetuk pintu tempat tinggal A dan memanggilnya, tidak ada jawaban. Oleh karena itu. ia kembali ke rumahnya.
    “Sekira pukul 06.00 WIB, D datang lagi ke tempat korban bersama saksi H. Mereka membuka pintu kamar dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
    R melaporkan kejadian ini ke pengurus RT 08/RW 07 Kelurahan Pekojan.
    “Bahwa korban yang tinggal di kolong jembatan pelintasan rel kereta Jalan Pangeran Tubagus Angke meninggal dunia,” ujar dia.
    Laporan ini kemudian disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekajon Aiptu Dede Sugiono untuk evakuasi korban.
    “Kasus ditangani Polsek Metro Tambora,” kata Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menyalip Mobil Sambil Klakson, Pengendara Motor di Depok Dipukuli Membabi Buta 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Menyalip Mobil Sambil Klakson, Pengendara Motor di Depok Dipukuli Membabi Buta Megapolitan 10 Desember 2024

    Menyalip Mobil Sambil Klakson, Pengendara Motor di Depok Dipukuli Membabi Buta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pengendara sepeda motor berinisial IPB (32) menjadi korban
    penganiayaan
    oleh pengendara mobil di Jalan Lontar, Tanah Baru, Beji,
    Depok
    , Jawa Barat, Senin (9/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
    “Dugaan penganiayaan terjadi di depan toko Seblak dan Sop Iga Annisa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
    Insiden bermula saat IPB hendak menyalip mobil pelaku dari sisi kiri dengan membunyikan klakson. Namun, setelah IPB berhasil menyalip, pengendara mobil tersebut mengejar dan membunyikan klakson berkali-kali untuk meminta korban berhenti.
    “Korban berhenti, lalu terjadi perselisihan. Secara tiba-tiba, pelaku memukul korban dengan membabi buta,” ujar Ade Ary.
    Akibat penganiayaan itu, IPB mengalami sejumlah luka, termasuk robekan di mata kanan, di atas mata kiri, serta luka lebam di kepala dan wajah.
    Tidak terima atas perlakuan tersebut, IPB melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjuti.
    “Pelaku masih dalam penyelidikan,” tutup Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Terima Diklakson dan Disalip, Pengemudi Mobil di Depok Pukuli Pemotor hingga Babak Belur – Halaman all

    Tak Terima Diklakson dan Disalip, Pengemudi Mobil di Depok Pukuli Pemotor hingga Babak Belur – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pengendara mobil melakukan aksi arogan terhadap korban pengendara motor inisial IPB (32).

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Jl Lontar No. 15a Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (9/12/2024) pukul 11.30 WIB.

    Kabid Humas Pola Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi kejadian pada saat korban sedang melintas di TKP dengan menggunakan sepeda motor.

    Berdasar keterangan korban, saat itu terdapat mobil yang membunyikan klakson berkali-kali meminta korban untuk berhenti. 

    Selanjutnya korban berhenti dan terjadi perselisihan antara korban dan pelaku.

    “Secara tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan membabi buta kepada korban,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Diketahui sebelumnya bahwa korban hendak menyalip mobil pelaku dari sebelah kiri dengan membunyikan klakson terlebih dahulu.

    Namun setelah korban menyalip mobil, tiba-tiba pelaku mengejar korban. 

    Atas kejadian itu korban mengalami luka robek di bagian bawah mata kanan dan bagian atas mata kiri serta luka lebam di bagian kepala dan wajah.

    “Kasus ditangani Polres Metro Depok dan pelaku masih dalam lidik,” tutur Kabid Humas Polda Metro.

  • Pria di Depok Dianiaya Usai Salat di Masjid, Korban Awalnya Tegur Pelaku Soal Tas – Halaman all

    Pria di Depok Dianiaya Usai Salat di Masjid, Korban Awalnya Tegur Pelaku Soal Tas – Halaman all

    Seorang pria berinisial Y dianiaya selesai menunaikan ibadah Salat Isya dan duduk di pelataran masjid di Depok, Jawa Barat.

    Tayang: Senin, 9 Desember 2024 15:59 WIB

    Net

    Ilustrasi – Seorang pria berinisial Y membuat laporan polisi karena menjadi korban penganiayaan di Jalan Masjid Master, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang pria berinisial Y membuat laporan polisi karena menjadi korban penganiayaan di Jalan Masjid Master, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

    Y dianiaya oleh seseorang pada Minggu (8/12/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

     “Pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (9/12/2024).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban baru selesai menunaikan ibadah Salat Isya dan duduk di pelataran masjid.

    Saat itu pelaku juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).

    “Kemudian korban menegur terlapor yang mana korban mengingatkan bahwa ada tas korban pada saat terlapor melewati korban agar tidak terjatuh,” ujar Kabid Humas.

    Pelaku yang tidak terima kemudian mengambil tongkat dan memukul kepala korban sebanyak 10 kali. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka sobek di bagian pelipis mata kanan dan sakit pada tangan kirinya.

    “Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ade Ary.

    Penulis: Annas Furqon Hakim

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Seorang Pria di Depok Jadi Korban Pengeroyokan, Korban Dituduh Selingkuh dengan Istri Seorang Pelaku – Halaman all

    Seorang Pria di Depok Jadi Korban Pengeroyokan, Korban Dituduh Selingkuh dengan Istri Seorang Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Seorang pria berinisial PD jadi korban pengeroyokan di Jalan BDB Cilangkap, Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2024) malam.

    Pengeroyokan itu bermula ketika korban sedang berkumpul dengan tiga orang temannya di depan rumah.

    Tiba-tiba datang pelaku berinisial AC bersama dua rekannya menjemput paksa korban agar ikut bersamanya.

    “Setelah dijemput, sepanjang jalan pelaku memukuli korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (9/12/2024).

    Ade melanjutkan, setiba di tempat pelaku yang tak jauh dari rumah korban, PD kembali dianiaya menggunakan tangan kosong dan benda tumpul.

    Menurut Ade, pelaku penganiayaan sempat ingin membuat laporan perselingkuhan istrinya dengan korban.

    “Awalnya pelaku menjemput ingin membawa korban ke Polsek Cimanggis atas dugaan perselingkuhan dengan istrinya,” terangnya.

    Beberapa waktu kemudian, keluarga PD berinisial A mendatangi kediaman pelaku untuk menjemput korban.

    Sesampai di sana, korban sudah alami patah tulang bagian tangan, memar di wajah dan badan.

    “Korban dibawa ke RS Simpang Depok karena mengalami patah bagian tangan korban dan luka di muka dan sakit nyeri pada badan,” ungkapnya.

    Tak terima atas perbuatan pelaku, A melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok guna diproses secara hukum. (m26)

    Penulis: Miftahul Munir

  • Perkara Menegur soal Tas, Pria Dipukul Pakai Tongkat 10 Kali di Pelataran Masjid Kawasan Depok

    Perkara Menegur soal Tas, Pria Dipukul Pakai Tongkat 10 Kali di Pelataran Masjid Kawasan Depok

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang pria berinisial Y dianiaya di Jalan Masjid Master, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

    Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (8/12/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

    “Pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (9/12/2024).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban baru selesai menunaikan ibadah Salat Isya dan duduk di pelataran masjid.

    Saat itu pelaku juga berada di tempat kejadian perkara (TKP).

    “Kemudian korban menegur terlapor yang mana korban mengingatkan bahwa ada tas korban pada saat terlapor melewati korban agar tidak terjatuh,” ujar Kabid Humas.

    Pelaku yang tidak terima kemudian mengambil tongkat dan memukul kepala korban sebanyak 10 kali. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka sobek di bagian pelipis mata kanan dan sakit pada tangan kirinya.

    “Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pria di Depok Dikeroyok Sampai Mengalami Patah Tulang Usai Dituduh Selingkuh – Halaman all

    Pria di Depok Dikeroyok Sampai Mengalami Patah Tulang Usai Dituduh Selingkuh – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial PD menjadi korban pengeroyokan pelaku AC dan kawan-kawannya.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan BDB Cilangkap, Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kronologi kejadian berawal dari korban dan pelapor sedang kumpul keluarga di rumah (pelapor).

    Kemudian datang tiga orang ke rumah pelapor yang menjemput paksa.

    “Setelah dijemput dari rumah, korban dipukuli dijalan dan dilanjut dipukuli ditempat pelaku,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

    Selanjutnya pelapor bersama saksi AS menjemput korban di rumah terlapor.

    Usut punya usut pelaku mengeroyok korban lantaran adanya tuduhan perselingkuhan yang diduga dilakukan korban.

    Terlapor menuduh korban telah selingkuh yang diakui sebagai istrinya.

    Korban yang mengalami luka-luka usai dikeroyok kemudian dibawa ke RS Simpang Depok untuk mendapat penanganan medis

    “Korban mengalami luka patah bagian tangan, luka di muka serta nyeri pada badan,” tutur Kabid Humas Polda Metro.

    Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polres Depok guna pengusutan kasus lebih lanjut.

     

     

  • Tegur Pria di Dekat Pelataran Masjid, Y Malah Dipukul Pakai Tongkat Berkali-kali – Halaman all

    Tegur Pria di Dekat Pelataran Masjid, Y Malah Dipukul Pakai Tongkat Berkali-kali – Halaman all

    Korban mengalami luka sobek pada bagian pelipis mata kanan dan sakit pada tangan kiri korban.

    Tayang: Senin, 9 Desember 2024 12:28 WIB

    net

    Ilustrasi – Pria inisial Y menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal menggunakan tongkat di sebuah masjid, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (8/12/2024) pukul 19.30 WIB. 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria inisial Y menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal menggunakan tongkat.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah masjid, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (8/12/2024) pukul 19.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi kejadian korban baru selesai melaksanakan solat isya dan duduk di pelataran masjid.

    Kemudian korban menegur pelaku, mengingatkan bahwa ada tas korban.

    “Terlapor (pelaku) tidak terima atas ucapan korban dan langsung memukul kepala korban menggunakan tongkat sebanyak 10 kali,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Senin (9/12/2024).

    Terlapor yang sudah memukul kepala korban langsung pergi meninggalkan korban.

    Atas kejadian itu korban mengalami luka sobek pada bagian pelipis mata kanan dan sakit pada tangan kiri korban.

    “Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro.

    Terlapor saat ini masih dalam penyelidikan.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini