Tag: Ade Ary Syam

  • Siswa SMA 70 Jaksel Diduga Dianiaya Kakak Kelas di Toilet Sekolah

    Siswa SMA 70 Jaksel Diduga Dianiaya Kakak Kelas di Toilet Sekolah

    Jakarta, CNN Indonesia

    Seorang siswa SMA 70 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berinisial ABF diduga dianiaya oleh sejumlah siswa kelas 12 di toilet lantai 2 sekolah pada Kamis (28/11).

    Kasus dugaan penganiayaan ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Rabu (4/12) lalu.

    “Ya ada laporan itu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (12/12).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dugaan penganiayaan itu bermula saat korban diminta oleh teman sekelas untuk datang ke toilet.

    Setibanya di lokasi, anak korban mengaku tangannya ditarik oleh salah satu terlapor berinisial F alias C. Diduga, terjadi kesalahpahaman yang membuat F emosi.

    Alhasil, pelaku pun melakukan penganiayaan dengan memukul ulu hati korban hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, F memaksa korban berdiri dan kembali memukulnya.

    Penganiayaan tidak hanya dilakukan oleh F. Beberapa rekan F yang juga berada di lokasi, yakni inisial A alias A, inisial B alias B, inisial M, dan inisial R, diduga turut melakukan kekerasan dengan menendang serta memukul perut, dada, dan paha korban.

    “Akibatnya, anak korban mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, korban mengaku barang pribadinya berupa sepasang sepatu dan ponsel juga diambil oleh para pelaku,” ujar Ade Ary.

    Ade Ary menyebut pihak keluarga korban melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 76 Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    “Polisi telah menerima laporan dengan dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum,” katanya.

    Menurut Ade Ary, saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap fakta lebih lanjut dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

    Lebih lanjut, Ade Ary turut mengimbau seluruh pihak, termasuk orang tua dan pihak sekolah untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

    “Kami mengimbau agar orang tua terus memantau aktivitas anak-anak mereka, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga perlu lebih aktif dalam melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya kekerasan antar siswa,” katanya.

    (dis/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kepolisian giatkan patroli medsos cegah tawuran di malam tahun baru

    Kepolisian giatkan patroli medsos cegah tawuran di malam tahun baru

    Personel Humas dilatih untuk membuat konten yang kreatif agar masyarakat juga tertarik untuk melihat atau mendengar pesan-pesan kamtibmas yang kita sampaikan melalui media sosial

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya termasuk Bidang Humas menggiatkan patroli media sosial (medsos) untuk mengantisipasi tawuran yang terjadi pada malam tahun baru.

    “Tawuran memang menjadi salah satu kerawanan yang harus diantisipasi, terutama pada malam tahun baru. Kalau patroli medsos itu ada tim khusus dari Direktorat Siber, tetapi personel Humas juga kita berdayakan untuk mengawasi dan melakukan sosialisasi anti-tawuran melalui medsos,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Terkait hal ini, Ade Ary menyebutkan Bid Humas Polda Metro Jaya juga menggelar pelatihan kepada personel. Salah satunya pelatihan untuk membangun strategi konten kreatif.

    “Personel Humas dilatih untuk membuat konten yang kreatif agar masyarakat juga tertarik untuk melihat atau mendengar pesan-pesan kamtibmas yang kita sampaikan melalui media sosial,” katanya.

    Untuk meningkatkan keahlian anggota tersebut, Polda Metro Jaya mengundang narasumber Dr Dina Sekar Vuspa Ratih S.IP., M.I.Kom dan Handy Martinus, S.T, M.M, selaku Faculty Member Communication Department-Binus.

    “Dengan adanya pelatihan rutin ini, diharapkan personel Bid Humas, baik yang ada di Polda Metro Jaya, polres, maupun polsek semakin mumpuni dalam bidang komunikasi,” ucapnya.

    Ade Ary menyampaikan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian personel di bidang humas. Personel diharapkan mengikuti tren yang berkembang di masyarakat supaya tidak ketinggalan informasi.

    “Humas itu kan corong yang mencerminkan instansi, sehingga humas ini diharapkan punya strategi yang baik dalam berkomunikasi dengan masyarakat,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polda Metro Jaya Akan Patroli Media Sosial Cegah Tawuran di Malam Pergantian Tahun – Halaman all

    Polda Metro Jaya Akan Patroli Media Sosial Cegah Tawuran di Malam Pergantian Tahun – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya melaksanakan patroli media sosial untuk mencegah terjadinya tawuran pada malam pergantian tahun. 

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (11/12/2024).

    Menurutnya, tawuran menjadi kerawanan yang harus diantisipasi, terutama pada malam tahun baru. 

    “Kalau patroli medsos itu ada tim khusus dari Direktorat Siber, tetapi personel Humas juga kita berdayakan untuk mengawasi dan melakukan sosialisasi anti-tawuran melalui medsos,” kata Ade Ary.

    Terkait hal ini, Bidang Humas Polda Metro Jaya juga menggelar pelatihan kepada personel. 

    Satu di antaranya pelatihan untuk membangun strategi konten kreatif.

    “Personel Humas dilatih untuk membuat konten yang kreatif agar masyarakat juga tertarik untuk melihat atau mendengar pesan-pesan kamtibmas yang kita sampaikan melalui media sosial,” katanya.

    Untuk meningkatkan keahlian anggota tersebut, Polda Metro Jaya mengundang narasumber Dr Dina Sekar Vuspa Ratih dan Handy Martinus selaku Faculty Member Communication Department-Binus.

    “Dengan adanya pelatihan rutin ini, diharapkan personel Bidhumas, baik yang di Polda Metro, polres, maupun polsek semakin mumpuni dalam bidang komunikasi,” tuturnya.

    Ade Ary menyampaikan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian personel di bidang humas. 

    Personel diharapkan mengikuti tren yang berkembang di masyarakat supaya tidak ketinggalan informasi.

    “Humas itu kan corongnya yang mencerminkan instansinya sehingga humas ini diharapkan punya strategi yang baik dalam berkomunikasi dengan masyarakat,” pungkasnya.

  • Tukang Parkir Mabuk di Jaksel Pukuli Pengendara yang Melintas, Kini Disadarkan Polisi

    Tukang Parkir Mabuk di Jaksel Pukuli Pengendara yang Melintas, Kini Disadarkan Polisi

    ERA.id – Polisi  menangkap pria berinisial KB alias L (26) karena sering mengganggu masyarakat di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, KB diduga kerap mengganggu warga yang ada di kafe kawasan Pesanggrahan, di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

    “Polsek Pesanggrahan mengamankan pria berinisial KB karena diduga meresahkan masyarakat,” katanya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

    Ade Ary menjelaskan, penangkapan tersebut berawal adanya laporan dari warga yang mengadu kepada polisi melalui media sosial.

    “Awalnya kami menerima masyarakat melalui sosial media, yang menyebutkan KB yang kerap kali meresahkan karena diduga memukul masyarakat di sekitar lokasi,” katanya.

    Kemudian tim penyidik melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan bukti yang cukup dan permintaan keterangan di lokasi, yang bersangkutan diamankan di Polsek Pesanggrahan pada Selasa (10/12).

    “Kami amankan di Jalan Haji Gaim, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan yang bersangkutan tengah dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh penyidik saat ini,” kata Ade Ary.

    Ade Ary menyebutkan, kejadian tersebut bermula saat akun instagram @igderay_ mengadu ke akun instagram @polisijaksel terkait kasus tersebut.

    “Hallo selamat sore bapak atau ibu polisi yang terhormat, ijin saya ingin menyampaikan informasi mengenai keresahan masyarakat di wilayah Pesanggaran, Jakarta Selatan, tepatnya di depan halte Busway Petukangan Utara,” kata akun tersebut.

    Ada salah satu oknum parkir liar di salah satu gerai Momoyo yang melakukan tindakan pemukulan kepada kendaraan yang lewat dan masyarakat yang lewat di depan Momoyo.

    “Pelaku melakukan karena keadaan mabuk dan sering mabuk-mabukan di depan Momoyo hingga malam hari,” tulis akun tersebut.

  • Polisi Rekonstruksi Kasus Fauzan ‘Tukang Jagal’ Mutilasi Wanita Tanpa Kepala

    Polisi Rekonstruksi Kasus Fauzan ‘Tukang Jagal’ Mutilasi Wanita Tanpa Kepala

    Jakarta

    Polisi melakukan rekonstruksi kasus Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43) membunuh wanita berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan dengan kepala terpenggal di Muara Baru, Jakarta Utara. Rekonstruksi digelar di 4 lokasi.

    “Hari ini sekitar pukul 10.00 WIB kami giat rekonstruksi kasus 338 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

    Ade Ary mengatakan rekonstruksi digelar di 4 lokasi berbeda. Yakni di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara, rumah tersangka di Penjaringan, hingga lokasi tempat penemuan badan dan kepala korban.

    “Lokasi rekonstruksi hotel di Muara Karang Jakarta Utara, rumah tersangka di Jalan Muara Baru Penjaringan, Jalan Pantai Mutiara gedung pompa pintu air Jakarta Utara, sekitar pom bensin pelabuhan perikanan Muara Baru,” jelasnya.

    Polisi sudah menetapkan Fauzan Fahmi sebagai tersangka. Fauzan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.

    Motif Pembunuhan

    Korban ditemukan dengan kondisi kepala terpenggal dan terpisah 600 meter dari badannya. Awalnya, korban datang ke rumah Fauzan di Muara Baru, Jakarta Utara, untuk mengambil pesanan ikan tuna.

    “Setelah sampai, (korban) menghubungi tersangka untuk menjemput di luar gang rumah tersangka. Kemudian, tersangka menjemput korban dan berjalan kaki menuju rumah tersangka,” imbuh Wira.

    “Pada saat korban diajak (ke lantai 2) korban tidak mau dan mengatakan ‘saya tidak mau takut ada si p** dalam garis kurung p***’ yang dimaksud si p* ini istri dari tersangka,” ucap Wira.

    Fauzan saat itu mengatakan bahwa istrinya sedang tidak di rumah. Namun korban kemudian melontarkan perkataan yang dianggap menyinggungnya sehingga ia langsung mencekik korban.

    “Lalu tiba-tiba korban menjawab dengan kalimat ‘Ah kamu juga anak p***’. Dengan perkataan tersebut, tersangka tersulut emosi mencekik korban dari arah belakang dengan lengan tangan kanan dan kiri mendorong agar lebih kencang sampai korban lemas dan tidak bergerak,” jelasnya.

    Wira mengatakan Fauzan mencekik korban selama 20 menit hingga wajahnya membiru. Setelah itu, Fauzan memenggal kepala korban selama 2 menit hingga akhirnya membuang jasadnya di Danau Muara Baru, Jakarta Utara.

    (wnv/idn)

  • Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Sempat Bercengkerama dengan Keluarga, Malamnya Lakukan Pembunuhan – Halaman all

    Remaja yang Bunuh Ayah dan Nenek Sempat Bercengkerama dengan Keluarga, Malamnya Lakukan Pembunuhan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya sempat bercengkerama dengan keluarganya sebelum melakukan penusukan.

    Hal ini diketahui setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meminta keterangan dari ibu pelaku, AP (40), yang juga menjadi korban penusukan sang anak.

    “Jadi waktu malam kejadian, dari keterangan AP, mereka masih bercanda selayaknya keluarga inti,” kata Nurma, Selasa (10/12/2024), dilansir Kompas.com.

    AP juga mengatakan, putranya masih melakukan kegiatan seperti biasanya bersama dirinya dan sang suami. 

    Oleh karena itu, dia tak menyangka beberapa jam setelahnya, MAS melakukan penusukan terhadap keluarganya sendiri hingga membuat ayah dan nenek tewas.

    “Jadi sebelum tidur, mereka makan bareng, lanjut bercanda, ya masih tertawa. Jadi tidak menyangka akan terjadi hal yang kita lihat bersama,” tambah Nurma.

    Sebelumnya, AP pun sempat tak percaya sang anak membunuh suami dan ibunya. 

    Dia baru percaya usai Polres Metro Jakarta Selatan memperlihatkan bukti CCTV insiden penusukan. 

    “Dari ibunya masih tidak menyangka kejadian itu akan terjadi pada dia dan keluarganya,” ujar Nurma.

    Nurma menyampaikan, MAS ternyata juga sempat dibawa ke psikiater oleh ibunya sebelum melakukan penusukan. 

    Alasan AP membawa MAS ke psikiater karena sang anak kerap tertidur saat mengikuti pelajaran di kelas, setelah menerima laporan dari guru mengenai perilaku putranya di sekolah. 

    Nurma mengatakan, MAS sudah pergi ke psikiater sebanyak empat kali, tapi belum diketahui  secara pasti tujuan MAS ke psikiater itu. 

    Nantinya, psikiater yang sempat memeriksa MAS juga bakal diperiksa oleh polisi untuk menjelaskan kondisi kejiwaan MAS. 

    MAS Akui Dapat Bisikan

    Sebelumnya, berdasarkan informasi awal yang diperoleh polisi, pelaku tega menghabisi nyawa korban setelah mendapat bisikan.

    “Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia lah, meresahkan dia seperti itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, setelah olah TKP, Sabtu (30/11/2024).

    Gogo kemudian mengatakan, kedua korban diduga dihabisi nyawanya saat sedang tidur.

    Kepada polisi, MAS mengaku, lebih dulu mengambil pisau di dapur ketika ayah dan ibunya sedang tertidur pulas di kamar.

    “Jadi, ini masih kita dalami ya, tapi informasi awal ya, kami dapatkan keterangan dari pelaku, ya ayahnya sedang tidur bersama ibunya, dia turun mengambil pisau.”

    “Dari dapur dia naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut,” kata Gogo.

    Saat itu, pelaku lebih dulu menusuk ayahnya, lalu sang ibu berinisial AP (40) yang terbangun juga ikut ditusuk oleh pelaku.

    Dalam kejadian itu, AP berhasil selamat karena tusukan pelaku tidak mengenai bagian tubuh yang mematikan.

    “Ya, jadi ini interogasi awal ya, olah TKP awal ya, dan dikuatkan dengan keterangan dari pelaku.”

    “Dia nusuk ayahnya, ibunya bangun, ibunya juga ditusuk juga, tapi mungkin tidak masuk di tempat yang mematikan, setelah itu ibunya teriak,” ungkap Gogo.

    Korban AP lalu berteriak, sedangkan suaminya lari ke lantai dasar untuk menyelamatkan diri. Mendengar keributan tersebut, sang nenek terbangun dan keluar dari kamar.

    “Ayahnya lari sampai dengan bawah ya, setelah itu neneknya keluar. Diduga neneknya juga ditusuk saat keluar,” ujar Gogo.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku langsung meninggalkan rumah setelah menghabisi nyawa kedua korban.

    “Saksi T (petugas sekuriti) melihat pelaku saat itu awalnya berjalan kaki dengan cepat di Taman Blok A Perumahan Taman Bona Indah,” kata Ade Ary.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bisikan Gaib di Balik Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Jaksel, Pelaku Tak Bisa Tidur

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJakarta.com/Annas Furqon) (Kompas.com)

  • Kronologis Pria di Cengkareng Tewas Usai Pijat Refleksi: Sebelumnya Berobat Penyakit Ini – Halaman all

    Kronologis Pria di Cengkareng Tewas Usai Pijat Refleksi: Sebelumnya Berobat Penyakit Ini – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial TJ alias T meninggal dunia setelah melakukan pijat refleksi di sebuah tempat pijat refleksi kawasan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (9/12/2024) pukul 19.00 WIB.

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pihaknya sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi yang mengetahui kejadian.

     

    Ketiga orang saksi tersebut di antaranya berinisial V, A, dan L.

    “Kronologi awal menurut keterangan saksi L, korban baru keluar dari rumah sakit Tzu Chi karena sakit kanker tenggorokan,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

     

    Korban meminta kepada saksi L untuk diantar pijat refleksi karena merasa pegal-pegal.

     

    Pada pukil 16.30 WIB pun korban datang ke tempat pijat refleksi diantar saksi.

     

    “Pada saat itu korban ditangani saksi A hingga korban sempat batuk-batuk, saksi menawari air minum tapi korban menolak,” ungkap Kabid Humas Polda Metro.

     

    Tidak lama kemudian korban kembali batuk-batuk dan mencari tempat sampah untuk mengeluarkan darah.

     

    Keadaan makin memburuk, korban lari ke kamar mandi  sambil batuk-batuk dan muntah.

    Korban kemudian tidak sadarkan diri hingga pada akhirnya dinyatakan tak bernyawa.

     

    Selanjutnya korban dibawa ke RS Polri guna visum, kasus tersebut ditangani Polsek Metro Cengkareng.

  • Polda Metro Bongkar Sindikat Judi Online Akurasi4D, 5 Pelaku Ditangkap

    Polda Metro Bongkar Sindikat Judi Online Akurasi4D, 5 Pelaku Ditangkap

    ERA.id – Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs Akurasi4D. Sebanyak lima orang ditangkap dalam perkara perjudian ini.

    “Operasi yang berlangsung pada Kamis (28/11) menghasilkan penangkapan lima pelaku di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Wanadadi dan Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan kelima pelaku berinisial RP, R, RPN, RY, dan A. Untuk Pelaku RP dan R berperan sebagai pengurus script, domain, dan api web.

    Pelaku RPN dan A perannya melakukan promosi web judi online Akurasi4D di media sosial Facebook. Sementara untuk RY berperan mengurus live chat dan sebagai admin website Akurasi4D.

    Pengungkapan kasus ini bermula ketika penyidik melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas mencurigakan di situs Akurasi4D pada 14 November silam. Laman itu menawarkan berbagai permainan seperti slot games, kasino, hingga togel secara ilegal. 

    Pengusutan pun dilakukan dan polisi berhasil menangkap para pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.

    Barang bukti itu di antaranya berupa 15 handphone, empat kartu ATM, satu unit PC dan CPU.

    “Selain itu, polisi juga menemukan uang tunai Rp3 juta, saldo rekening senilai Rp500 juta, dua buku tabungan, dan sebuah mobil Honda Odyssey hitam yang digunakan pelaku,” ujar Rovan.

    Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 3, 4, serta 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

    “Penyidik terus mendalami jaringan ini dan menargetkan pelaku lainnya dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan aktivitas judi online,” jelas Rovan.

  • Pemotor Babak Belur Dihajar Pemobil di Depok, Dipicu Nyalakan Klakson Saat Nyalip

    Pemotor Babak Belur Dihajar Pemobil di Depok, Dipicu Nyalakan Klakson Saat Nyalip

    ERA.id – Seorang pria berinisial IPB (32) babak belur usai dianiaya pengemudi mobil di Jalan Lontar, Beji, Kota Depok, Senin (9/12) kemarin siang. Penganiayaan itu dipicu persoalan sepele.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kejadian berawal ketika korban hendak menyalip mobil yang dikemudikan oleh pelaku dari sisi kiri. Korban melaju dengan mengendarai sepeda motor.

    “Bahwa korban hendak menyalip mobil pelaku dari sebelah kiri dengan membunyikan klakson terlebih dahulu,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (10/12/2024).

    Seakan tak terima diklakson, pelaku mengejar motor korban sambil membunyikan klakson berulang kali. Korban lalu memberhentikan motornya.

    IPB dan pelaku lalu cekcok. Tak setelah itu pelaku langsung menghajar korban.

    “Secara tiba-tiba pelaku melakukan pemukulan secara membabi buta kepada korban,” ujarnya.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian bawah mata kanan dan atas mata kiri. Wajah IPB juga lebam-lebam.

    Tak terima, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Depok. Ade mengatakan kasus ini masih diusut kepolisian.

  • Polda Metro bongkar sindikat judol dan tangkap lima pelaku di Jateng

    Polda Metro bongkar sindikat judol dan tangkap lima pelaku di Jateng

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar sindikat judi online (judol) dengan menangkap lima pelaku di Jawa Tengah.

    “Operasi yang berlangsung pada Kamis (28/11) menghasilkan penangkapan lima pelaku di dua lokasi berbeda, yaitu Kecamatan Wanadadi dan Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Tripura di Jakarta, Selasa.

    Wira menyebutkan lima pelaku tersebut, yaitu RP, R, API, RPN, RY dan A dengan memiliki peran yang berbeda-beda.

    “Pelaku berinisial RP dan R berperan sebagai pengurus script, domain dan API mengurus web, RPN melakukan promosi web judi di Facebook, RY berperan mengurus ‘live chat’ dan admin web judi online dan A melakukan promosi web judi di Facebook,” katanya.

    Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, kasus tersebut terbongkar setelah Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mendeteksi aktivitas mencurigakan di situs Akurasi4D sejak 14 November 2024.

    “Laman Akurasi4D menawarkan berbagai permainan seperti ‘slot games’, kasino hingga togel secara ilegal. Setelah penyelidikan mendalam, tim bergerak cepat mengamankan para pelaku bersama sejumlah barang bukti,” katanya.

    Rovan menjelaskan, dalam penggerebekan, pihaknya menyita berbagai barang bukti, termasuk 15 ponsel yang digunakan untuk operasional dan keperluan pribadi, empat kartu ATM serta peralatan IT seperti satu unit PC dan CPU.

    “Selain itu, juga ditemukan uang tunai Rp3 juta, saldo rekening senilai Rp500 juta, dua buku tabungan, dan sebuah mobil yang digunakan pelaku,” katanya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, akibat perbuatannya kelima pelaku dijerat dengan pasal berlapis.

    Yakni Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun, Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang memuat ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun, dan Pasal 3, 4 serta 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Dengan ancaman pidana hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar, ” katanya.

    Ade Ary juga menyebutkan penyidik terus mendalami jaringan ini dan menargetkan pelaku lainnya. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda dengan aktivitas judi online yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan secara sosial dan ekonomi.

    “Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024