Tag: Ade Ary Syam

  • Jadi Tersangka, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Terancam 5 Tahun Bui

    Jadi Tersangka, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Terancam 5 Tahun Bui

    Jakarta

    George Sugama Halim, anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawai. George terancam hukuman 5 tahun penjara.

    “Persangkaan pasal penganiayaan sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    Ade Ary belum merinci lebih jauh terkait penahanan George usai ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap George dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

    “Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini, pemeriksaan belum berlangsung karena menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH,” ucapnya.

    Pelaku ditangkap pada Senin (16/12) dini hari di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.

    Pelaku Sesumbar Tak Bisa Dipenjara

    Wanita berinisial D pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap ulah anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi. Korban menyebut pelaku sempat sesumbar kebal hukum.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D saat dihubungi, Minggu (15/12).

    Puncaknya pada Kamis (17/10), aksi arogan pelaku terulang. Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya. Namun korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya.

    (wnv/fas)

  • 9
                    
                        George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai, Kini Jadi Tersangka 
                        Megapolitan

    9 George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai, Kini Jadi Tersangka Megapolitan

    George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai, Kini Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anak bos toko roti bernama
    George Sugama Halim
    (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D.
    “Menetapkan saudara GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2024).
    George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.
    Berdasarkan video penangkapan yang diterima oleh
    Kompas.com,
    Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper bersama anggota kepolisian lainnya mendatangi kamar hotel tersebut.
    Setelah pintu dibuka, pihak kepolisian memasuki kamar yang di dalamnya terdapat George bersama seorang pria.
    Pada saat itu, George sedang duduk di atas kasur sambil menonton televisi, sementara pria lain yang bersamanya terlihat berjongkok tak jauh dari pelaku.
    Melihat kehadiran polisi, George tampak menggaruk-garuk tangan kanannya berulang kali.
    “Sudah paham ya, George? Sudah paham? Masalahnya sudah paham?” tanya Jacklyn sambil menyentuh lengan kiri George. George hanya menganggukkan kepala sebagai jawaban.
    George tidak menunjukkan perlawanan saat ditangkap. Ia langsung dibawa oleh polisi tanpa borgol atau ikatan di tangannya.
    Kasus George menganiaya D viral di media sosial. Dalam video itu, korban dihantam dengan kursi dan benda lain sehingga terluka di kepala.
    Polisi menyebut George menganiaya pegawainya karena korban menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi pelaku.
    “Awalnya, terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor dan korban tidak mau karena itu bukan pekerjaannya,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).
    Amarah George langsung meledak setelah penolakan itu, yang berujung pada tindakan penganiayaan.
    “Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala dan bahu korban,” imbuh Lina.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Status Hukum Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan – Halaman all

    Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Status Hukum Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur akan gelar perkara kasus anak bos toko roti di Jakarta Timur George Sugama Halim yang menganiaya karyawati. 

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di kantornya, Senin (16/12/2024) mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menentukan status hukum pelaku.

    “Kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka,” ujarnya.

    Setelah gelar perkara penetapan tersangka dilakukan, pihaknya segera menentukan apakah dilakukan penahanan atau tidak. 

    Kapolres memastikan seluruh proses akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

    “Setelah itu dari tersangka kita akan menetapkan, apakah kita akan melakukan penahanan atau tidak. Itu nanti proses berjalan,” kata Nicolas.

    Sebelumnya, polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi seorang karyawati.

    George pria berbadan gempal itu diketahui berada di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat.

    Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian membekuk yang bersangkutan.

    Penyidik awalnya mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap.

    “Penangkapan sekitar pukul 00.00 WIB, dini hari tadi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).

    Terlihat penyidik beberapa kali mengetuk pintu hotel yang pada akhirnya dibukakan.

    Selain pelaku juga ada seorang pria lain di dalam kamar saat pelaku ditangkap. 

    Ketika ditangkap, George tidak melakukan perlawanan, dia tampak baru bangun tidur. 

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut pihaknya turut melakukan pengejaran terhadap pelaku membantu Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.

    “Tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap target,” ungkap Wira.

    George digiring dari tempat persembunyiannya mengikuti penyidik setelahnya. 

    Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu mengatakan, yang bersangkutan kini masih diperiksa intensif.

    “Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rovan.

    Kebal Hukum

    Aksi dugaan penganiayaan dilakukan George Sugama Halim terhadap seorang wanita sebelumnya viral di media sosial. 

    Bahkan pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.

    Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

    Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

    Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

    Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

    Dalam hal ini, DA mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan GSH sudah berulang kali. 

    Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

    Di samping itu, pengakuan GSH yang menyebut tidak akan bisa diseret ke penjara atas ulahnya tersebut sambil memaki korban membuat korban semakin yakin untuk membuat laporan.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) yang lalu. Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

    Namun permintaan itu ditolak oleh DA karena tengah bekerja. Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.

    Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban. 

    Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.

    Meski demikian, saat itu pelaku malaj mengamuk hingga melakukan penganiayaan. 

    Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor. 

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” katanya. 

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya. 

    Selain dirinya, DA pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH. Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

    Untuk itu, DA meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepak oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain.

     

  • Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Status Hukum Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan – Halaman all

    Detik-detik George Sugama Halim Ditangkap di Tempat Tidur Hotel Dini Hari Tadi, Diburu ke Sukabumi – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur, yang menganiaya Dwi Ayu Darmawati seorang karyawati.

    George pria berbadan gempal itu berada di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat saat ditangkap, Senin (16/12/2024) pukul 00.00 WIB.

    Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian membekuk yang bersangkutan.

    Penyidik awalnya mengetuk pintu hotel tempat pelaku menginap.

    “Penangkapan sekitar pukul 00.00 WIB, dini hari tadi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/12/2024).

    Terlihat penyidik beberapa kali mengetuk pintu hotel yang pada akhirnya dibukakan.

    George Sugana Halim (kiri), anak bos toko roti yang aniaya karyawannya berinisial D (kanan( di Cakung akhirnya ditangkap, sebelumnya pelaku sempat mengklaim dirinya kebal hukum. (Kolase Tribunnews.com)

    Selain pelaku juga ada seorang pria lain didalam kamar saat pelaku ditangkap. 

    Ketika ditangkap, George tidak melakukan perlawanan.

    Dia tampak baru bangun tidur. 

    Saat ditangkap dia tengah berada di atas tempat tidur hotel.

    Dikejar Sampai Sukabumi

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut pihaknya turut melakukan pengejaran terhadap pelaku membantu Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur.

    “Tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ, bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran terhadap target,” ungkap Wira.

    George digiring dari tempat persembunyiannya mengikuti penyidik setelahnya. 

    Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu mengatakan, yang bersangkutan kini masih diperiksa intensif.

    “Selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rovan.

    Kebal Hukum

    Aksi dugaan penganiayaan dilakukan George Sugama Halim terhadap seorang wanita sebelumnya viral di media sosial. 

    Bahkan pria tersebut melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.

    Penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak berwajib akan tetapi belum ada perkembangan dari laporan itu.

    Belakangan, pihak kepolisian mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

    Hasilnya, polisi pun telah meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

    Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut.

    Dalam hal ini, DA mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan GSH sudah berulang kali. Hal ini yang membuat dirinya tidak tahan hingga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

    Di samping itu, pengakuan GSH yang menyebut tidak akan bisa diseret ke penjara atas ulahnya tersebut sambil memaki korban membuat korban semakin yakin untuk membuat laporan.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).

    Lalu, aksi penganiayaan itu mencapai puncaknya pada Kamis (17/10/2024) yang lalu. Kala itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

    Namun permintaan itu ditolak oleh DA karena tengah bekerja. Apalagi, permintaan itu bukan masuk dari tugasnya dan sudah ada perjanjian dengan adik pelaku jika dia tak mau melakukan apa yang disuruh GSH.

    Bahkan, GSH juga menelepon ibunya yang merupakan bos korban soal penolakan yang dilakukan korban.

    Saat itu, ibu GSH malah mendukung korban dan meminta agar membawa makanan itu sendiri.

    Meski demikian, saat itu pelaku malaj mengamuk hingga melakukan penganiayaan. Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor. 

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” katanya. 

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya. 

    Selain dirinya, DA pun menyebut ada korban lain yang juga merupakan karyawan yang diperlakukan serupa oleh GSH. Bahkan, beberapa orang pun memutuskan untuk berhenti bekerja.

    Untuk itu, DA meminta agar kasusnya bisa diselesaikan secara cepak oleh pihak kepolisian agar ada efek jera untuk GSH dan tidak menimbulkan korban lain.

  • Kriminal sepekan, pembunuhan ayah-nenek hingga klinik Ria Beauty

    Kriminal sepekan, pembunuhan ayah-nenek hingga klinik Ria Beauty

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada sepekan terakhir, mulai dari pembunuhan ayah-nenek hingga klinik Ria Beauty.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Anak bunuh ayah-nenek di Jaksel ingin orang tuanya masuk surga

    Polisi menyebutkan anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, ingin orang tuanya masuk surga.

    “Ketika dia gelisah, dia bilang terlalu banyak beban orang tua, sudah biar saya yang mengambil alih, biar papa mama masuk surga,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin.

    Selengkapnya di sini

    2. Jibom Gegana datangi kebakaran tempat spa dan pijat di Jaksel

    Tim penjinak bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya mendatangi kebakaran tempat spa dan pijat di Jalan Lamandau RT11/RW07, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sebagai upaya penyelidikan.

    “Sebanyak 15 personel yang dikerahkan dipimpin oleh Kompol Novriansyah,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparni kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya di sini

    3. Kasus Klinik Ria Beauty, Polisi: Jika jadi korban silahkan lapor

    Polda Metro Jaya mempersilahkan siapapun yang menjadi korban dari praktik Klinik Kecantikan Ria Beauty untuk melapor ataupun membuat pengaduan ke Kepolisian.

    “Untuk posko itu, setiap orang yang merasa jadi korban, Ria Beauty, boleh mengadu ke Polda Metro Jaya. Tepatnya di Unit 1 Renakta Ditreskrimum,” kata Kepala Subdirektorat​​​​​​ (Kasubdit) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi (Kompol) Syarifah Chaira Sukma saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    4. Polisi tangkap pelaku pembunuhan di Kampung Bahari Tanjung Priok

    Kepolisian telah menangkap pria berinisial SE (21) yang diduga melakukan kekerasan berujung kematian terhadap korban SA (21) di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Pelaku ini kami jerat dengan pasal 338 jo 351 KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman pidana kurungan maksimal 15 tahun,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tommy Brian di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    5. Polisi tak temukan luka pada jasad pasutri di Cengkareng

    Polisi tidak menemukan luka pada jasad pasangan suami-istri yang ditemukan di sebuah rumah di Jalan Masjid Nurul Hidayah RT 10 RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (11/12).

    “Enggak ada ditemukan luka, enggak ada,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana kepada wartawan di Jakarta pada Kamis.

    Selengkapnya di sini

    6. Cemburu jadi motif penyiraman air keras seorang wanita di Bekasi

    Kepolisian menjelaskan cemburu menjadi motif tersangka AR (25) menyiram air keras terhadap seorang wanita berinisial FR (20) yang terjadi di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (7/12) malam.

    “Tersangka berinisial AR (25) adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu, kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima, Sabtu.

    Selengkapnya di sini

    7. PN Jaksel gelar sidang kasus pencabulan oleh Mario Dandy

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu menggelar sidang kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap AG (15).

    “Ya betul bahwa hari ini ada sidang perkara pencabulan atas nama terdakwa Mario Dandy,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kronologi, Motif, dan Penangkapan Pelaku

    Kronologi, Motif, dan Penangkapan Pelaku

    Jakarta: Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang wanita berinisial F (20) di Teluk Pucung, Bekasi Utara, menggemparkan publik. Kejadian ini terjadi pada Jumat 6 Desember 2024 malam dan berhasil diungkap polisi dengan penangkapan pelaku, Arjuhan Rosetiyoni (25), di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis 12 Desember 2024. 

    Berikut fakta-fakta komprehensif terkait insiden tersebut:
    1. Hubungan Korban dan Pelaku serta Motif
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan asmara selama setahun terakhir, meskipun korban diketahui telah bersuami.

    “Tersangka adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” ujar Ade Ary dalam keterangannya pada Sabtu 14 Desember 2024.

    Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan, turut menambahkan bahwa pelaku merasa cemburu dan sakit hati akibat korban yang dianggap sering berbohong.

    Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Perusahaan Animasi di Menteng: Kekerasan, Eksploitasi, dan Jam Kerja Hingga Subuh

    2. Perencanaan Penyiraman Air Keras
    Pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang. Pada November 2024, ia membeli cairan asam sulfat (air keras) melalui platform belanja daring.

    “Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban. Pada bulan November 2024, pelaku membeli cairan asam sulfat dari online shop,” jelas Kombes Ade Ary.
    3. Kronologi Kejadian
    Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah motornya mogok di jalan. Berikut detailnya:

    Motor Mogok: Korban menghubungi suaminya untuk meminta bantuan. Setelah itu, mereka bertukar kendaraan. Suaminya membawa motor korban ke bengkel, sementara korban melanjutkan perjalanan menggunakan motor suaminya.

    Aksi Penyiraman: Saat melintas di lokasi gelap, pelaku mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat ke wajah dan tubuhnya.

    “Pada saat melintas di tempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban,” kata Ade Ary.

    Akibat penyiraman ini, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan tubuhnya.
    4. Video Viral dan Reaksi Korban
    Setelah disiram air keras, korban terlihat panik dalam video yang viral di media sosial. Ia meringis kesakitan dan terpaksa membuka sweaternya karena panas akibat cairan asam sulfat yang menyiram tubuhnya.

    “Beliau itu motornya mogok, terus dijemput sama suaminya. Nah, kalau nggak salah suaminya betulin motor yang mogok, dia (korban) naik motor suaminya itu. Betul dipepet, (disiram) dari belakang, luka paling banyak di belakang, (air keras) masuk ke badan depan juga,” ungkap Kompol Yus Jahan.

    Korban mengalami luka bakar di badan bagian depan dan belakang. Sementara di bagian muka, tidak ada. Korban dirawat di RSUD Kota Bekasi.
    5. Penangkapan Pelaku
    Setelah insiden tersebut, tim gabungan dari Polsek Bekasi Utara dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya ditangkap di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis 12 Desember 2024 malam.

    “Ditangkap di Cibinong, gabungan sama Polda sama Polsek. Sekarang orangnya (pelaku) di Polda,” ujar Kompol Yus Jahan.

    Pelaku kini diamankan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, subsider Pasal 353, dan Pasal 351 KUHP.

    Polisi telah mengamankan barang bukti dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

    Jakarta: Kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang wanita berinisial F (20) di Teluk Pucung, Bekasi Utara, menggemparkan publik. Kejadian ini terjadi pada Jumat 6 Desember 2024 malam dan berhasil diungkap polisi dengan penangkapan pelaku, Arjuhan Rosetiyoni (25), di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis 12 Desember 2024. 
     
    Berikut fakta-fakta komprehensif terkait insiden tersebut:

    1. Hubungan Korban dan Pelaku serta Motif

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan asmara selama setahun terakhir, meskipun korban diketahui telah bersuami.
     
    “Tersangka adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” ujar Ade Ary dalam keterangannya pada Sabtu 14 Desember 2024.
    Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yus Jahan, turut menambahkan bahwa pelaku merasa cemburu dan sakit hati akibat korban yang dianggap sering berbohong.
     
    Baca juga: Fakta-Fakta Kasus Perusahaan Animasi di Menteng: Kekerasan, Eksploitasi, dan Jam Kerja Hingga Subuh

    2. Perencanaan Penyiraman Air Keras

    Pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang. Pada November 2024, ia membeli cairan asam sulfat (air keras) melalui platform belanja daring.
     
    “Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban. Pada bulan November 2024, pelaku membeli cairan asam sulfat dari online shop,” jelas Kombes Ade Ary.

    3. Kronologi Kejadian

    Insiden terjadi saat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah motornya mogok di jalan. Berikut detailnya:
     
    Motor Mogok: Korban menghubungi suaminya untuk meminta bantuan. Setelah itu, mereka bertukar kendaraan. Suaminya membawa motor korban ke bengkel, sementara korban melanjutkan perjalanan menggunakan motor suaminya.
     
    Aksi Penyiraman: Saat melintas di lokasi gelap, pelaku mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat ke wajah dan tubuhnya.
     
    “Pada saat melintas di tempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban,” kata Ade Ary.
     
    Akibat penyiraman ini, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan tubuhnya.

    4. Video Viral dan Reaksi Korban

    Setelah disiram air keras, korban terlihat panik dalam video yang viral di media sosial. Ia meringis kesakitan dan terpaksa membuka sweaternya karena panas akibat cairan asam sulfat yang menyiram tubuhnya.
     
    “Beliau itu motornya mogok, terus dijemput sama suaminya. Nah, kalau nggak salah suaminya betulin motor yang mogok, dia (korban) naik motor suaminya itu. Betul dipepet, (disiram) dari belakang, luka paling banyak di belakang, (air keras) masuk ke badan depan juga,” ungkap Kompol Yus Jahan.
     
    Korban mengalami luka bakar di badan bagian depan dan belakang. Sementara di bagian muka, tidak ada. Korban dirawat di RSUD Kota Bekasi.

    5. Penangkapan Pelaku

    Setelah insiden tersebut, tim gabungan dari Polsek Bekasi Utara dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan intensif. Pelaku akhirnya ditangkap di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis 12 Desember 2024 malam.
     
    “Ditangkap di Cibinong, gabungan sama Polda sama Polsek. Sekarang orangnya (pelaku) di Polda,” ujar Kompol Yus Jahan.
     
    Pelaku kini diamankan di Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, subsider Pasal 353, dan Pasal 351 KUHP.
     
    Polisi telah mengamankan barang bukti dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Motif Pria Siram Air Keras ke Wanita di Bekasi: Cemburu dan Sakit Hati – Halaman all

    Motif Pria Siram Air Keras ke Wanita di Bekasi: Cemburu dan Sakit Hati – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap motif Arjuhan Rosetiyoni (25) pelaku penyiraman air keras kepada korban wanita inisial F (20) di Bekasi, Jawa Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pelaku merasa cemburu dan sakit hati kepada korban.

    Berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa korban adalah pacar pelaku.

    ”Tersangka adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahun jalan dengan laki-laki lain,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).

    Selanjutnya pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korba sehingga timbul niat pelaku untuk melukai korban.

    Pada bulan November 2024 pelaku membeli cairan asam sulfat dari online shop.

    “Saat kejadian, pelaku membuntuti korban yang sedang jalan dengan seorang laki-laki, dan pada saat melintas ditempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban,” ucapnya.

    Akibat reaksi yang ditimbulkan cairan tersebut korban mengalami luka bakar serius.

    Sebelumnya, seorang wanita muda inisial F (20) menjadi korban penyiraman air keras di Bekasi Kota, Jawa Barat pada Jumat (6/12/2024) malam.

     

    Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan menuturkan kronologi penyiraman terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

    Pada saat itu, motor korban mogok lalu dijemput suaminya.

    Korban lanjut berjalan sedangkan suaminya membetulkan motor yang mogok.

    “Korban naik motor suaminya itu,” ucap Yus kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

    Saat dijalan itulah, korban disiram air keras oleh pelaku.

    Korban dipepet dari belakang, luka paling banyak di belakang, (air keras) masuk ke badan depan.

    Berdasar keterangan, korban mengenal pelaku.

    “Betul iya, kronologi dari korban, beliau mengenal pelakunya,” ucap Yus.

    Kapolsek menyebut peristiwa penyiraman itu tidak dilakukan di depan suaminya.

    Dari CCTV yang didapat, terlihat korban tampak membuka sweaternya karena kepanasan usai tersiram air keras.

    Korban sudah dibawa ke RSUD Bekasi untuk pemulihan.

    Selanjutnya korban akan diperiksa usai kondisinya sudah pulih sekaligus menggali motif tindak pidana tersebut.

    “Soal motif itu kita belum mendalami, yang pasti kita harus mendalami itu dulu. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” tukasnya.

  • Motif Pria Siram Air Keras ke Wanita di Bekasi: Cemburu dan Sakit Hati – Halaman all

    Tampang Pelaku Penyiraman Air Keras ke Wanita di Bekasi, Kini Ditangkap Polisi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menangkap Arjuhan Rosetiyoni (25), pelaku penyiraman air keras ke wanita inisial F (20) di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu (14/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi awal petugas mendapatkan informasi terkait dengan adanya tindak pidana penganiayaan dengan modus penyiraman air keras yang viral di media sosial.

    Kemidian petugas mengetahui bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkan berdasarkan LP/B/164/XII/2024/SPKT/Polsek Bekasi Utara/Polrestro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 8 Desember 2024.

    Tim opsnal Unit 1 Subdit Tahbang dan Resmob Polda Metro Jaya dibawah pimpinan Kompol Reza Pahlevi melakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi untuk mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka

    “Tim melakukan olah TKP, observasi, interview terhadap korban dan saksi di sekitar TKP. Kemudian pada Jumat  13 Desember 2024 pukul 00.16 WIB di Karadenan Komplek Arkopolis, Kelurahan  Karadenan, Kecamatan  Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat  petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Arjuhan Rosetiyo “ ucap Ade Ary.

    Usai ditangkap, polisi penetapkan Arjuhan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Arjuhan memiliki warna kulit kuning langsat dengan potongan rambut pendek berwarna hitam.

    Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari Arjuhan di antaranya satu unit sepeda motor, satu pasang sandal jepit, kaus hingga sebuah ponsel.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 354 subsider Pas 353 subsider Pas 351 KUHP tentang penganiayaan berat subsider penganiayaan yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu subsider penganiayaan.

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya diberitakan seorang wanita muda inisial F (20) menjadi korban penyiraman air keras di Bekasi Kota, Jawa Barat pada Jumat (6/12/2024) malam.

    Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan menuturkan kronologi penyiraman terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.

    Pada saat itu, motor korban mogok lalu dijemput suaminya.

    Korban lanjut berjalan sedangkan suaminya membetulkan motor yang mogok.

    “Korban naik motor suaminya itu,” ucap Yus kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

    Saat dijalan itulah, korban disiram air keras oleh pelaku.

    Korban dipepet dari belakang, luka paling banyak di belakang, (air keras) masuk ke badan depan.

    Berdasar keterangan, korban mengenal pelaku.

    “Betul iya, kronologi dari korban, beliau mengenal pelakunya,” ucap Yus.

    Kapolsek menyebut peristiwa penyiraman itu tidak dilakukan di depan suaminya.

    Dari CCTV yang didapat, terlihat korban tampak membuka sweaternya karena kepanasan usai tersiram air keras.

    Korban sudah dibawa ke RSUD Bekasi untuk pemulihan.

    Selanjutnya korban akan diperiksa usai kondisinya sudah pulih sekaligus menggali motif tindak pidana tersebut.

    “Soal motif itu kita belum mendalami, yang pasti kita harus mendalami itu dulu. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” tukasnya.

     

  • Cemburu Jadi Motif Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar Pakai Air Keras

    Cemburu Jadi Motif Pria di Bekasi Siram Mantan Pacar Pakai Air Keras

    ERA.id – Tersangka penyiraman air keras terhadap seorang perempuan berinisial FR (20) di Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat, mengaku cemburu kepada korban. Kecemburuan ini menjadi motif AR (25) nekat menyiram air keras pada Sabtu (7/12) lalu. 

    “Tersangka berinisial AR (25) adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu, kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, dikutip Antara, Sabtu (14/12/2024).

    Ade Ary menyebutkan karena cemburu tersebut akhirnya timbul niat AR untuk melukai korban dan pada bulan November 2024 pelaku membeli cairan asam sulfat dari toko online.

    “Pada saat kejadian, pelaku membuntuti korban yang sedang jalan dengan seorang laki-laki, dan pada saat melintas ditempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius,” jelas Ade.

    Menurut Ade Ary setelah korban melapor kejadian tersebut pada Minggu (8/12), Tim langsung melakukan olah TKP, observasi, interview terhadap korban dan saksi di sekitar TKP.

    “Kemudian pada hari Jumat (13/12) pukul 00.16 WIB di Karadenan Komplek Arkopolis, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AR,” tegasnya.

    Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu satu unit sepeda motor, sepasang sandal jepit, satu kaos warna hitam dan satu unit ponsel warna hitam.

    “Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Unit 1 Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Menurut Ade Ary tersangka dikenakan pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat subsider pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana dan subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa dengan ancaman hukuman 8 tahun.

  • Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Ternyata Kekasih Korban

    Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Ternyata Kekasih Korban

    loading…

    Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap korban Farah Rizka alias FR (20) di Jalan Perjuangan Depan Sekolah Al-Manar, Bekasi Utara. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

    BEKASI – Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap korban Farah Rizka alias FR (20) di Jalan Perjuangan Depan Sekolah Al-Manar, Bekasi Utara, Bekasi.

    Pelaku penyerangan ternyata kekasih korban yang melakukan aksi penyiraman secara terencana. Pelaku melakukan aksi kekerasan karena cemburu korban berjalan dengan pria lain.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisal AR. Tersangka melakukan aksi tersebut karena cemburu hingga gelap mata menyiram air keras pada korban.

    “Tersangka berinisial AR (25) adalah pacar korban sejak satu tahun yang lalu. Kemudian tersangka merasa cemburu karena korban sering ketahuan jalan dengan laki-laki lain,” kata Ade Ary, Sabtu (14/12/2024).

    Ade Ary menyebutkan bahwa karena cemburu tersebut akhirnya timbul niat AR untuk melukai korban dan pada bulan November 2024 pelaku membeli cairan asam sulfat dari online shop.

    “Pada saat kejadian, pelaku membuntuti korban yang sedang jalan dengan seorang laki-laki. Pada saat melintas di tempat yang gelap, pelaku langsung mendekati korban dan menyiramkan cairan asam sulfat yang sudah disiapkan sebelumnya ke arah muka dan badan korban yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius,” kata Ade Ary.

    Menurut Ade Ary setelah korban melapor kejadian tersebut pada Minggu (8/12/2024. Tim langsung melakukan olah TKP, observasi, interview terhadap korban dan saksi di sekitar TKP.