Tag: Ade Ary Syam

  • Ekshumasi Makam Bayi Diduga Tertukar di Cempaka Putih, Polisi Ambil Sampel DNA – Halaman all

    Ekshumasi Makam Bayi Diduga Tertukar di Cempaka Putih, Polisi Ambil Sampel DNA – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi menggelar ekshumasi atau pembongkaran makam kasus bayi yang diduga tertukar di sebuah rumah sakit wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro menuturkan jasad bayi akan diambil sampel DNA.

    Menurutnya, butuh waktu lebih kurang dua minggu guna mengetahui hasil tes DNA tersebut.

    “Sekitar dua Minggu (hasilnya, red) nanti kita lihat perkembangannya,” kata Susatyo kepada Selasa (17/12/2024).

    Dia tidak menjelaskan detail sampel apa yang diambil dari jasad bayi.

    Mantan Kapolsek Metro Gambir itu menambahkan hal itu merupakan kewenangan dokter.

    “Nanti sama dokter secara teknis nanti kalau untuk apa sampel yang diambil hanya beberapa bagian, nanti tanya sama dokter,” tambahnya.

    Meskipun jasad bayi sudah dalam kondisi rusak usai dikubur beberapa bulan, polisi memastikan proses pengambilan sampel DNA tetap bisa dilakukan.

    Susatyo mengaku sudah mendapat keterangan dari dokter yang mengambil sampel.

    “Keterangan dokter deengan kondisi seperti itu masih bisa diambil sampel salah satu bagian tubuhnya untuk nanti di ekstrak kemudian nanti di cek untuk DNA-nya,” ujar Kapolres.

    Ekshumasi melibatkan Polres Metro Jakarta Pusat bersama Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati, Pusdokes Polri yang disaksikan orang tua korban dan pihak RSI Cempaka Putih. 

    Sebelumnya, polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam kasus dugaan bayi tertukar di Rumah Sakit Islam (RSI) Jakarta Cempaka Putih.

    Bayi yang diduga tertukar tersebut sebelumnya telah dimakamkan di TPU Semper, Jakarta Utara.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan

    “Penyelidik sudah menjadwalkan besok, Selasa tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2024).

    Jasad bayi itu nantinya akan diambil sampel DNA kemudian diuji.

    Hal tersebut untuk memastikan apakah bayi ini benar tertukar atau tidak.

    “Tahapan yang dilakukan penyelidik dan komitmen dari Polres Metro Jakarta Pusat guna pendalaman dan mengusut peristiwa ini hingga tuntas,” kata dia.

    Menurutnya saat ini sedang dilakukan pendalaman apakah peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam tahap penyelidikan.

    Tanggapan Rumah Sakit

    Pihak RS Islam Cempaka Putih angkat bicara terkait meninggalnya bayi yang disebut tertukar.

    Mulai dari penyebab bayi meninggal dunia hingga bukti kepastian jika tak ada yang tertukar.

    Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo menjelaskan, awalnya seorang ibu berinisial FS (27) melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki.

    Adapun berat bayi laki laki tersebut yakni 3.015 gram dengan panjang 47 cm.

    Bayi baru lahir tersebut ternyata mengalami gangguan napas atau Respiratory Distress Syndrome (RDS).

    “Pada saat itu kondisi bayi mengalami gangguan napas sehingga dilakukan resusitasi oleh dokter anak,” ujar Jack.

    Sayangnya meski sudah dibantu, kondisi makin menurun.

    Hal tersebut membuat dokter membawa bayi ke ruang intensif anak (NICU) dan dipasangi ventilator. 

    “Tim kami terus memantau kondisi bayi. Namun, pada 17 September 2024, bayi dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

    Jack menegaskan, MR (27), ayah bayi, sempat melihat anaknya saat diazani dan mendampingi hingga ke ruang NICU. 

    “Bapak pasien mengazani bayi, melihat jenis kelamin, berat badan, dan kondisinya,” kata Jack.

    Kemungkinan bayi tertukar sangat kecil sebab pada hari itu hanya ada satu bayi laki-laki yang lahir.

    Pihak rumah sakit mengklaim berdasarkan SOP bayi yang lahir itu tidaklah tertukar.

  • Polisi mulai lakukan ekshumasi jasad bayi tertukar di Cempaka Putih

    Polisi mulai lakukan ekshumasi jasad bayi tertukar di Cempaka Putih

    Tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi yang diduga tertukar di TPU Semper Cilincing Jakarta Utara pada Selasa (17/12/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution

    Polisi mulai lakukan ekshumasi jasad bayi tertukar di Cempaka Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 17 Desember 2024 – 13:55 WIB

    Elshinta.com – Polres Metro Jakarta Pusat bersama tim gabungan di TPU Semper Cilincing Jakarta Utara pada hari ini mulai melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi yang tertukar di Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih. Tim gabungan terdiri atas Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara dan Pusdokes Polri mulai membongkar makam bayi tersebut pada pukul 09.00 WIB dengan disaksikan orang tua dan pihak RSI Cempaka Putih.

    Lokasi bayi dikubur berada di TPU Semper Blok A-1/102 Nomor 54. Sejumlah petugas dari tim forensik dan Pusdokes sudah berada di atas liang lahat yang ditutup tenda. Mereka secara perlahan bekerja untuk mengambil DNA dari jasad tersebut.

    Hingga pukul 10.15 WIB kegiatan ekhumasi masih berjalan di TPU Semper Cilincing Jakarta Utara. Polda Metro Jaya akan ekshumasi atau menggali kubur jasad bayi yang diduga tertukar pada sebuah rumah sakit (RS) di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (17/12).

    “Tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur untuk mengambil sampel DNA dari bayi, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menjelaskan hal tersebut dilakukan oleh penyelidik dari Polres Metro Jakarta Pusat untuk keperluan pendalaman dalam upaya mengusut peristiwa ini hingga tuntas.

    “Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih sedang melakukan pendalaman, mengecek TKP, berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, berkomunikasi dengan korban, orangtua, kemudian RW tempat tinggal di sekitar rumah korban,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Pria Ditemukan Tewas di Apartemen Menteng, Diduga Akibat Covid-19

    Pria Ditemukan Tewas di Apartemen Menteng, Diduga Akibat Covid-19

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi menemukan jenazah pria yang diduga meninggal dunia akibat penyakit Covid-19 di apartemen yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mayat tersebut ditemukan pada Minggu (15/12/2024) pada 18.10 WIB.

    “Diduga sementara korban meninggal dunia karena sakit [riwayat sakit Covid],” ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Dia menjelaskan jenazah itu teridentifikasi merupakan WNA Cina berinisial DD (48). Dugaan meninggal akibat Covid 19 itu diperkuat dari keterangan saksi dan dokumen yang diperoleh kepolisian.

    “Dari saksi dan dokumen korban menerangkan bahwasanya korban meninggal dunia mengidap penyakit Covid-19 yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pelni Jakarta,” tambahnya.

    Adapun, kini petugas telah memberikan garis polisi dan berkoordinasi dengan Inafis Polres Jakarta Pusat untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

    Selain itu, Ade menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Metro Menteng.

    “Kasus ditangani sektro Menteng,” pungkasnya.

  • IPW Apresiasi Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati

    IPW Apresiasi Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati

    Jakarta

    Polisi menangkap George Sugama Halim yang menganiaya karyawati toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kinerja polisi.

    “Tindakan Polres Jakarta Timur yang akhirnya menangkap tersangka George Sugama yang menganiaya pekerja di tempat orang tuanya bekerja adalah patut diapresiasi,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    Menurutnya, konflik-konflik berbasis perbedaan tingkat ekonomi antara majikan dan buruh adalah konflik yang harus diatasi dengan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada polisi beberapa hari yang lalu.

    “Tindakan penangkapan ini adalah satu pertanda yang baik,” lanjutnya.

    Sugeng mengatakan saat ini Polri perlu menunjukkan keberpihakan dan berada di sisi rakyat. Dia mengatakan Polri sudah semestinya melindungi rakyat kecil.

    “Sudah waktunya Polri menunjukkan bahwa Polri membela rakyat seperti yang diarahkan oleh Presiden Prabowo di rapat Kasatwil Polri bahwa Polri harus membela rakyat-rakyat kecil, rakyat miskin, sesungguhnya di situlah jati diri Polri, yaitu polisi yang melindungi rakyat,” tutur Sugeng.

    “Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/10).

    George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. George terancam hukuman 5 tahun penjara.

    (isa/jbr)

  • Polisi Akan Lakukan Ekshumasi Jasad Bayi Diduga Tertukar di Jakpus Besok

    Polisi Akan Lakukan Ekshumasi Jasad Bayi Diduga Tertukar di Jakpus Besok

    ERA.id – Kasus bayi diduga tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), masih diusut kepolisian. Untuk mendalami perkara ini, polisi akan melakukan ekshumasi ke jasad tersebut.

    “Besok, Selasa tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur untuk mengambil sampel DNA dari bayi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    Ade belum mau bicara banyak mengenai kasus ini dan hanya menambahkan perkara bayi diduga tertukar itu masih dalam tahap penyelidikan. Untuk ekshumasi direncanakan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.

    “Kemudian Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Cempaka Putih sedang melakukan pendalaman, mengecek TKP, berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, berkomunikasi dengan korban, orang tua bapak dan ibu, kemudian RW tempat tinggal di sekitar rumah korban,” tambahnya.

    Sebelumnya, seorang pria berinisial MR (27) menduga bayinya tertukar di RS Islam Cempaka Putih, Jakpus, dan bayi tersebut dalam kondisi meninggal dunia. MR menjelaskan, istrinya yang sedang hamil tua mengalami kontraksi pada 15 September 2024.

    Kemudian, MR membawa istrinya ke sebuah klinik di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Pihak klinik lalu merujuk ke RS di kawasan Cempaka Putih. “Dapat rujukan tanggal 15 September 2024 ini, hari Minggu. Saya dirujuk dari klinik karena ini ke rumah sakit Cempaka Putih oleh dokter,” kata MR dilansir Antara, Jumat (13/12).

    MR mengaku istrinya mendapatkan rujukan karena air ketubannya kering sehingga perlu penanganan medis lebih lanjut. Setelah sudah di RS kawasan Cempaka Putih, istri MR pun menjalani operasi pada Senin (16/9).

    Setelah lahir, kata MR, pihak keluarga dilarang melihat si bayi yang berjenis kelamin perempuan itu dengan alasan masih dalam perawatan medis.

    “Itu bayi tidak diperlihatkan ke ibunya. Jenis kelaminnya pun, seluruh badan anggota tubuhnya pun tidak diperlihatkan sama saya sama istri saya. Saya cuma datang dipanggil untuk mengazankan bayi tersebut,” ujar MR.

    Lalu, sore harinya MR dikabari oleh pihak RS jika bayinya dalam kondisi kritis. Setelah itu, pihak RS meminta MR untuk menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan.

    “Tapi saya tidak sempat saya baca semua. Katanya ‘pak tanda tangan dulu aja’. Katanya ini surat izin untuk memasang oksigen tambahan,” kata MR menirukan ucapan petugas medis.

    Keesokan harinya, MR mendapatkan dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya sudah meninggal dunia. MR mengaku tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya bahkan hanya menerima jasad bayinya dari rumah sakit sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan.

    Kemudian, pihak RS meminta MR untuk secepatnya memakamkan jasad bayi tersebut. MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.

    Pihak TPU memberikan izin dengan syarat tidak memviralkan terkait pembongkaran makam tersebut. Setelah dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.

    Menurut MR, jasad bayi yang ada di dalam kubur itu berbeda dengan apa yang tercatat di rekam medis rumah sakit. Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 centimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm.

    Melihat kenyataan tersebut, MR dan pihak keluarga lainnya menduga kalau bayi yang diakuburkan tersebut bukan berumur satu hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.

    “Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari,” kata MR.

    MR pun mendatangi RS di kawasan Cempaka Putih itu untuk meminta penjelasan. Namun, kata MR pihak rumah sakit menyangkal jika bayi tersebut tertukar.

  • 6
                    
                        Bukan Hanya Pegawai, George Sugama Halim Juga Pernah Aniaya Ibu dan Adiknya
                        Megapolitan

    6 Bukan Hanya Pegawai, George Sugama Halim Juga Pernah Aniaya Ibu dan Adiknya Megapolitan

    Bukan Hanya Pegawai, George Sugama Halim Juga Pernah Aniaya Ibu dan Adiknya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Manajemen
    Toko Roti Lindayes
    Patisserie and Coffee mengungkapkan,
    George Sugama Halim
    , anak pemilik toko, juga menganiaya ibu dan adiknya.
    Penganiayaan tersebut diduga disebabkan oleh keterbelakangan kecerdasan yang dialami George, baik dalam aspek IQ maupun EQ, berdasarkan hasil tes yang dilakukan.
    “Memang, bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari (karyawan berinisial D), melainkan juga kepada pemilik (orangtua) dan saudaranya,” bunyi keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram Lindayes Patisserie and Coffee, Senin (16/12/2024).
    Akibat penganiayaan yang dilakukan George, sang ibu mengalami patah tulang dan luka di kepala.
    “Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku. Adik laki-laki pelaku juga pernah mengalami luka di kepala yang juga dialami pegawai berinisial D,” lanjut keterangan tersebut.
    Meskipun mengalami penganiayaan, orangtua dan saudara George tidak melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib.
    “Namun, sulit bagi seorang ibu, sejelek-jeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu, walaupun ia yang menjadi korban sekali pun,” pungkas manajemen.
    Sebelumnya,
    George Sugama Halim
    (35) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pegawai berinisial D.
    “Menetapkan saudara GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (16/12/2024).
    George ditangkap di sebuah kamar hotel di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (15/12/2024) malam.
    Dalam video penangkapan yang diterima oleh Kompas.com, Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper bersama anggota kepolisian lainnya mendatangi kamar hotel tersebut.
    Setelah pintu dibuka, pihak kepolisian memasuki kamar yang di dalamnya terdapat George bersama seorang pria.
    Saat ditangkap, George terlihat sedang duduk di atas kasur sambil menonton televisi.
    Melihat kehadiran polisi, George tampak gelisah dengan menggaruk-garuk tangan kanannya berulang kali.
    “Sudah paham ya, George? Sudah paham? Masalahnya sudah paham?” tanya Jacklyn sambil menyentuh lengan kiri George, yang hanya menganggukkan kepala sebagai jawaban.
    George tidak menunjukkan perlawanan saat ditangkap dan langsung dibawa oleh polisi tanpa borgol atau ikatan di tangannya.
    Kasus penganiayaan yang dilakukan George terhadap D menjadi viral di media sosial, di mana dalam video tersebut, korban terlihat dihantam dengan kursi dan benda lain hingga mengalami luka di kepala.
    Menurut penyelidikan polisi, penganiayaan tersebut terjadi karena D menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadi George.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tetapkan penganiaya karyawan toko roti sebagai tersangka

    Polisi tetapkan penganiaya karyawan toko roti sebagai tersangka

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kedua dari kiri) saat ditemui di Jakarta, Senin (16/12/2024). ANTARA/Ilham Kausar

    Polisi tetapkan penganiaya karyawan toko roti sebagai tersangka
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 16 Desember 2024 – 19:16 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian menetapkan pria berinisial GSH sebagai tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap karyawan toko roti berinisial DAD di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

    “Saat ini setelah fakta-fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara, maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menjelaskan GSH dipersangkakan dengan pasal penganiayaan, sebagaimana diatur di pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana lima tahun. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. “Saat ini pemeriksaan belum berlangsung karena masih menunggu tim penasihat hukum dari tersangka GSH,” katanya.

    Tim Kepolisian telah menangkap terduga penganiaya berinisial GSH di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

    “Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, personel gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dan Satuan Reskrim Polrestro Jaktim menangkap terduga pelaku GSH di  Sukabumi pada Minggu malam (15/12). Nicolas menegaskan bahwa pelaku tidak kebal hukum, apalagi saat ini kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan.

    “Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

    Dia menjelaskan, penyidik akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti. Apabila minimal dua alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan. Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor dalam kasus tersebut. Kasus itu telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat.

    Sumber : Antara

  • Polda Metro Tangkap Tiga Perampok Emas dan Logam Mulia Modus COD di Jakut

    Polda Metro Tangkap Tiga Perampok Emas dan Logam Mulia Modus COD di Jakut

    ERA.id – Polda Metro Jaya membongkar kasus perampokan emas hingga logam mulia di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut). Tiga orang ditangkap dalam perkara ini.

    “Jadi para pelaku ini 3 orang, modusnya COD fiktif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menjelaskan para pelaku awalnya menghubungi korban melalui media sosial WhatsApp dan berpura-pura memesan emas. Usai negosiasi, pelaku dan korban sepakat bertemu untuk melakukan transaksi.

    Ketika bertemu, pelaku menunjukan bukti transfer fiktif kepada korban. “Kemudian pelaku mengecek kondisi emasnya dan para pelaku ini menunjukkan bukti transfer fiktif kepada korban. Setelah itu, setelah emas ada di tangan para pelaku, pelaku meninggalkan korban atau kabur,” jelasnya.

    Terpisah, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly menambahkan para pelaku berinisial U, EG, dan BS. Pelaku U dan EG merupakan wanita.

    Ketiganya ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Kampung Bahari.

    “Saat melancarkan aksinya, para pelaku membawa senjata tajam dan senpi untuk menodong korban apabila barang yang mereka incar tidak diberi pada saat COD di sejumlah wilayah,” ujar Titus.

    Titus belum mau mengungkapkan total emas yang dirampok pelaku. Dia hanya menyebut para pelaku masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

  • George Sugama Halim Lantang saat Sebut Kebal Hukum, Nyatanya Kabur ke Sukabumi, Benarkah Diancam? – Halaman all

    George Sugama Halim Lantang saat Sebut Kebal Hukum, Nyatanya Kabur ke Sukabumi, Benarkah Diancam? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – George Sugama Halim, anak bos toko roti yang yang menganiaya dan menghina pegawainya Dwi Ayu Darmawati (19) berhasil ditangkap polisi di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari tadi.

    Padahal, sebelumnya George Sugama Halim sesumbar tidak takut dilaporkan ke polisi dan mengklaim kebal hukum.

    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly pun membeberkan alasan George Sugama Halim kabur ke Sukabumi.

    George Sugama Halim mengaku merasa terancam setelah videonya yang menganiaya salah satu pegawainya viral di media sosial.

    Karenanya George Sugama Halim memilih pergi bermalam ke salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

    Di hotel itulah, George Sugama akhirnya diamankan polisi.

    “Kenapa mereka di Sukabumi. Setelah kami menggali informasi dari orangtua, mereka menyatakan ke Sukabumi untuk menenangkan diri,” kata Nicolas di Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

    George Sugama diamankan bersama keluarganya oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur dan Direktur Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

    Kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, pihak keluarga George mengaku merasa terancam bila mereka tetap berada di rumahnya sehingga memilih bertolak ke Sukabumi.

    “Karena kasus ini menyebabkan mereka (keluarga dan GSH) sangat ketakutan, merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP (tempat kejadian perkara) sendiri,” ujarnya.

    Meski sudah diamankan, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan hingga kini George masih berstatus saksi atau belum ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

    Menurut Nicolas, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih butuh waktu melakukan pemeriksaan terhadap George untuk menentukan apakah akan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

    “Setelah itu dari tersangka kita akan menetapkan apakah kita akan melakukan penahanan atau tidak, nanti proses berjalan. Proses penyidikan sedang berlangsung,” tuturnya.

    Ngaku Khilaf

    George Sugama Halim sempat ditanya mengenai alasan dirinya menganiaya korban DAD hingga terluka.

    George pun mengaku melakukan hal tersebut karena khilaf.

    Pelaku diduga tega menganiaya karyawati toko roti itu karena korban menolak membawakan makanan untuknya.

    Kemudian ketika ditanya alasan memaksa DAD untuk mengantar roti ke kamar pribadinya, George pun enggan menjawab.

    “Kenapa kamu menyuruh DAD untuk antar roti ke kamar pribadi? kan itu bukan tugasnya dia?” tanya Kapolres kepada George, Senin (16/12/2024).

    “No comment,” jawab George.

    Usai diinterogasi dengan sejumlah pertanyaan saat dilakukann pemeriksaan, kini ia mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

    “Kamu merasa menyesal?” tanya Kapolres Nicolas.

    “Iya,” ucap George seraya menganggukkan kepala.

    Terancam 5 Tahun Penjara

    Geoge Sugama Halim terancam hukuman 5 tahun penjara.

    Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    “Persangkaan pasal penganiayaan sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” kata

    George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

    Kemudian Ade Ary belum merinci lebih jauh terkait penahanan George setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Saat ini, penyidik masih memeriksa George dalam kapasitas sebagai tersangka.

    “Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini, pemeriksaan belum berlangsung karena menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH,” ujarnya.

    Sementara itu perempuan berinisial D yang merupakan pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, mengungkap ulah anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi.

    Korban menyebut pelaku sempat sombong dan sesumbar kebal hukum.

    Disisi lain pegawai perempuan toko roti berinisial D yang menerima sejumlah perlakuan kejam dari pelaku mengungkap ulah anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi.

    Korban menyebut pelaku sempat sesumbar kebal hukum.

    D bercerita peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan ke polisi.

    Alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.

    “Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong ‘orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara gua kebal hukum’,” kata D

    Kemudian pada Kamis (17/10), aksi arogan pelaku terulang.

    Saat itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya.

    Tetapi korban menolak lantaran tengah bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

    Saat itu pelaku mengamuk hingga melakukan penganiayaan.

    Korban dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi hingga membuat kepala korban bocor.

    “Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata dia.

    “Setelah saya dilempari barang di situ bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa kemana-mana,” jelasnya lagi. (Tribunnews.com/WartaKota)

     

  • 5 Fakta Penangkapan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati di Jaktim – Page 3

    5 Fakta Penangkapan George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati di Jaktim – Page 3

    Polisi mengungkap alasan menjemput paksa George Sugama Halim alias GSH, pelaku yang menghajar karyawati hingga babak belur.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menerangkan, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan kepada George Sugama Halim. Surat panggilan dilayangkan usai kasus naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

    Saat itu, orangtuanya terlapor menyampaikan kepada penyidik George sedang berada di Hotel Anugerah, Sukabumi. Rupanya, George bersama keluarga mengasingkan diri ke Hotel Anugerah, Sukabumi usai kasusnya viral di media sosial.

    “Pertanyaannya, kenapa di Hotel Anugerah Sukabumi? Setelah kami menggali informasi keterangan dari orangtua dan mereka menyatakan bahwa, mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan, mereka merasa terancam karena mereka masih berada di rumahnya, di TKP itu sendiri,” kata dia kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    Nicolas mengatakan, penyidik kemudian berangkat ke Sukabumi pada 16 Desember 2024 dini hari. Nicolas menyebut, penyidik menjemput terlapor di Hotel Anugrah Sukabumi atas permintaan dari pihak keluarga.

    “Selanjutnya kami melakukan langkah-langkah dan SOP sesuai proses penyidikan,” tandas dia.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, penangkapan George dilakukan oleh Tim gabungan Unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

    “Penangkapan Anak bos roti berinisial GSH yang melakukan penganiayaan terhadap pegawainya yaitu seorang wanita berinisial D hingga dilempar kursi di Penggilingan Cakung Jakarta Timur, pelaku ditangkap oleh Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Sukabumi Jawa Barat pada hari Senin tanggal 16 desember 2024 Jam 00.48 WIB,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).

    Ade Ary menerangkan, George saat ini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Yang bersangkutan sedang diinterogasi oleh penyidik,” ujar dia.