Tag: Ade Ary Syam

  • Keroyok Junior di Toilet, 5 Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah

    Keroyok Junior di Toilet, 5 Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – SMAN 70 Jakarta telah mengambil sikap terkait kasus dugaan bullying terhadap siswa berinisial ABF.

    Lima siswa senior berinisial F alias C, A, B, M, dan R yang diduga menganiaya korban dikeluarkan dari sekolah.

    “Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain,” kata Kepala SMAN 70 Jakarta Sunaryo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

    Sunaryo menuturkan, lima siswa tersebut bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per tanggal 20 Desember 2024.

    Menurut dia, pihak sekolah sudah menyampaikan informasi tersebut kepada masing-masing orangtua pelaku.

    “Permedikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orangtuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil,” ungkap Sunaryo.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

    “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.

    lihat foto
    Usai borok George Sugama Halim, anak bos toko kue di Cakung, Jakarta Timur terkuak, kini giliran borok pemilik ‘Lindayes’ yang dikuliti. Si bos rupanya tak bayar gaji karyawan sejak Oktober 2024 lalu.

    Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Singgung Perkara Utang Piutang Keluarga, Pria di Tebet Jakarta Selatan Ditusuk Pakai Gunting – Halaman all

    Singgung Perkara Utang Piutang Keluarga, Pria di Tebet Jakarta Selatan Ditusuk Pakai Gunting – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial IM (36) menjadi korban penusukan karena persoalan utang piutang.

    Peristiwa itu terjadi di Pasar Tebet Barat, Jalan Tebet Raya, Tebet Barat, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024) pukul 19.00 WIB. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kronologi bermula saat pelaku berinisial SH (30) menghampiri korban yang tengah mengunjungi temannya.

    Kemudian SH bertanya kepada IM tentang masalah utang keluarganya.

    Korban lalu merasa dirinya tidak ikut campur dengan urusan utang piutang tersebut.

    Cekcok di antara keduanya terjadi, pelaku melakukan pemukulan.

    “Korban dipukul di bagian wajah sebanyak lima kali, pelaku dan korban dipisahkan warga yang berada di sana,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024). 

    Saat korban hendak pulang ke rumah di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

    Pelaku mengejar IM dan menusuknya menggunakan gunting.

    “Menusuk korban sebanyak lima kali menggunakan gunting tetapi dua tusukan mengenai tangan korban yang menyebabkan tangan korban luka dan mengeluarkan darah,” ungkap Kabid Humas Polda Metro. 

    Pelaku usai melakukan penusukan kepada korban langsung melarikan diri.

    Korban IM melaporkan ke Polsek Tebet dan dilarikan ke rumah sakit. 

    Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Suwarno mengatakan, pelaku sudah ditangkap pada Rabu (18/12/2024) dini hari. 

    Dia berujar penangkapan pelaku di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

    “Benar dini hari ditangkap sementara korban saat ini sehat, sudah pulang ke Bogor,” ujar Suwarno.

  • Cekcok soal Utang, Pria di Tebet Ditusuk Pakai Gunting 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Desember 2024

    Cekcok soal Utang, Pria di Tebet Ditusuk Pakai Gunting Megapolitan 18 Desember 2024

    Cekcok soal Utang, Pria di Tebet Ditusuk Pakai Gunting
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial IM (36) ditusuk di Pasar Tebet Barat, Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024) pukul 19.00 WIB.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penusukan ini bermula saat pelaku berinisial SH (30) menghampiri korban yang tengah mengunjungi temannya.
    Saat itu, SH bertanya kepada IM tentang utang salah satu keluarganya. Hanya saja, korban merasa tidak ikut campur dengan utang piutang itu dan cecok tak terhindarkan.
    “Korban dipukul di bagian wajah sebanyak lima kali. Pelaku dan korban dipisahkan warga yang berada di sana,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
    Setelah kejadian ini, korban hendak pulang ke rumah di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Namun, pelaku mengejar IM dan menusuknya.
    “Menusuk korban sebanyak lima kali menggunakan gunting. Tetapi, dua tusukan mengenai tangan korban yang menyebabkan tangan korban luka dan mengeluarkan darah,” ungkap Ade Ary.
    Usai penusukan ini, pelaku melarikan diri. Sedangkan, IM melaporkan ke Polsek Tebet dan dilarikan ke rumah sakit.
    Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Suwarno mengatakan, pelaku sudah ditangkap, Rabu (18/12/2024) dini hari.
    “Tadi pagi, dini hari (ditangkap) di daerah Serpong. Korban saat ini sehat, sudah pulang ke Bogor,” ujar Suwarno saat dihubungi, Rabu.
    “Iya (bukan luka tusuk yang dalam), karena korban sempat tangkis,” kata dia lagi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Pencuri Motor di Tamansari Tewas Dihajar Massa
                        Megapolitan

    9 Pencuri Motor di Tamansari Tewas Dihajar Massa Megapolitan

    Pencuri Motor di Tamansari Tewas Dihajar Massa
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pencuri yang belum diketahui identitasnya tewas setelah dihajar massa di sebuah rumah kos di Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (17/12/2024).
    “Pelaku curanmor tertangkap massa dan meninggal dunia. Identitasnya masih belum diketahui, sementara kami sebut sebagai Mr. X,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).
    Peristiwa
    pencurian
    dan aksi main hakim sendiri ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar.
    Setibanya di lokasi kejadian, polisi menemukan pelaku dalam posisi terlentang.
    “Saat itu, pelaku sudah tidak memakai pakaian, dengan tubuh penuh luka dan berdarah,” ujar Ade Ary.
    Polisi kemudian memerintahkan pelaku untuk mengenakan celana sebelum dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari guna mendapatkan perawatan medis.
    “Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan akibat luka-luka yang dideritanya setelah dihakimi warga,” jelas dia.
    Sementara itu, korban pencurian yang berinisial D telah membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
    “Namun, menjelang keesokan harinya, pelaku curanmor tersebut meninggal dunia saat dirawat di RSUD Tamansari,” tutup Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anak Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tewas Tersangkut di Dasar Kali Depok, Berikut Kronologisnya – Halaman all

    Anak Berkebutuhan Khusus Ditemukan Tewas Tersangkut di Dasar Kali Depok, Berikut Kronologisnya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang anak laki-laki berkebutuhan khusus, GAS (7) ditemukan tewas tersangkut di dasar kali.

    Lokasi penemuan mayat tepatnya berada di Pesanggrahan Akses Jembatan Bulak Barat Pasir Putih, Depok, Jawa Barat Senin (16/12/2024) pukul 16.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan tiga orang saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

    Mereka di antaranya R, MF, dan M.

    Ade Ary menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi pada Senin 16 Desember 2024 sekira pukul 09.00 WIB.

    Saat itu, ibu korban mandi dan korban ditinggal di kamarnya dalam kondisi pintu terkunci.

    Sang ibu sengaja mengunci anaknya di kamar karena korban merupakan anak berkebutuhan khusus (autis).

    “Setelah ibu korban selesai mandi korban sudah tidak ada di kamarnya dan dimungkinkan korban keluar melalui jendela kamar,” ucap Kabid Humas Polda Metro dalam keterangan, Rabu (18/12/2024).

    Kemudian ibu korban mencari korban dan memberitahukan kepada Ketua RT serta tetangga sekitar.

    Lalu warga ikut membantu mencari keberadaan korban.

    Barulah sekira pukul 14.30 WIB, saksi M yang berinisiatif mencari di Kali Pesanggrahan tepatnya dekat jembatan menemukan jasad korban yang tersangkut di dasar kali.

    “Kedalaman kali lebih kurang 160 centimeter, lalu setelah ditemukan korban diserahkan kepada keluarga,” ucap Ade Ary.

    Korban langsung dimakamkan pihak keluarga.

    Kasus ini kini ditangani Sektro Pancoran Mas.

  • Kapolda Metro Jaya Rotasi 8 Pamen: Kasubdit hingga Kapolsek

    Kapolda Metro Jaya Rotasi 8 Pamen: Kasubdit hingga Kapolsek

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan rotasi dan mutasi perwira menengah (pamen) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam rotasi kali ini, Kasubdit Renakta hingga Kapolsek Tanjung Priok diganti.

    Rotasi dan mutasi tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/420/XII/KEP/2024 tanggal 16 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Muh Dwita Kumu Wardana.

    “TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/12).

    Menurut telegram, Kasubdit 5 (Unit Remaja Anak dan Wanita/Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini dijabat Kompol Mohamad Iskandarsyah. Sementara Kompol Syarifah Chaira yang sebelumnya mengisi jabatan itu, kini diangkat menjadi Pejabat Sementara (PS) Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota.

    Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Nana Suherna diangkat dalam jabatan baru sebagai analis kebijakan muda Polres Metro Bekasi Kota.

    Lalu, Kapolsek Tanjung Priok kini dijabat Kompol Dimas Aditya. Ia menggantikan Kompol Billy Gustiano diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Kasilatpuan Subdit Bhabinkamtibmas DitbinmasPolda Metro Jaya kini dijabat Kompol Benny Lukbar. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Berikutnya, Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini diisi AKP Andre Try Putra.

    Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dijabat kini dijabat Kompol Riza Sativa. Sebelumnya, ia menjabat Kanit 5 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Lalu, Penyidik 1 Tindak Pidana Muda tingkat 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini diisi AKBP Endang Sri Lestari.

    (dis/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kasubdit Renakta hingga Kapolsek Tanjung Priok

    Kasubdit Renakta hingga Kapolsek Tanjung Priok

    Jakarta

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan rotasi dan mutasi perwira menengah (pamen) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jabatan Kasubdit Renakta hingga Kapolsek turut diganti.

    Rotasi pejabat tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/420/XII/KEP/2024 tertanggal 16 Desember 2024. Surat Telegram tersebut ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan rotasi sejumlah pamen tersebut. Dia mengatakan rotasi jabatan merupakan bentuk penyegaran di institusi.

    “TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    Berikut rincian rotasi Pamen Polda Metro Jaya tersebut:

    1. Kasubdit 5 (Unit Remaja Anak dan Wanita/Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dijabat Kompol Mohamad Iskandarsyah. Dia menggantikan Kompol Syarifah Chaira yang diangkat menjadi Pejabat Sementara (PS) Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota.

    3. Kapolsek Tanjung Priok dijabat Kompol Dimas Aditya. Pejabat sebelumnya, Kompol Billy Gustiano diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    4. Kompol Benny Lukbar yang sebelumnya menjadi Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasilatpuan Subdit Bhabinkamtibmas DitbinmasPolda Metro Jaya

    6. Kompol Riza Sativa yang sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan AKBP Endang Sri Lestari

    7. AKBP Endang Sri Lestari sendiri telah diangkat sebagai Penyidik 1 Tindak Pidana Muda tingkat 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    (wnv/jbr)

  • Kapolda Metro Rotasi Perwira Menengah, Kompol Syarifah Jabat Kasatbinmas Polres Metro Bekasi Kota – Halaman all

    Kapolda Metro Rotasi Perwira Menengah, Kompol Syarifah Jabat Kasatbinmas Polres Metro Bekasi Kota – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto melakukan rotasi jabatan perwira menengah (Pamen) yang ada di lingkup Polda Metro Jaya menjelang pergantian tahun.

    Rotasi tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/420/XII/KEP/2024 yang ditandatangani Kepala Biro SDM (sumber daya manusia) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana pada tanggal 16 Desember 2024.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait adanya rotasi di mana salah satunya Komisaris Polisi Syarifah yang mengusut kasus Ria Agustina, dokter kecantikan abal-abal sarjana perikanan.

    Dengan adanya rotasi Kompol Syarifah tidak lagi menjadi Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

    “TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” ucap Ade Ary, Rabu (18/12/2024).

    Berikut rincian rotasi Pamen Polda Metro Jaya:

    1. Komisaris Polisi Mohamad Iskandarsyah, Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Staf Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Stamarena) Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan Kompol Syarifah Chaira Sukma;

    2. Kompol Syarifah Chaira Sukma diangkat dalam jabatan baru sebagai Pejabat Sementara Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasatbinmas) Polres Metro Bekasi Kota menggantikan Ajun Komisaris Besar Polisi Nana Suherna yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Analisis Kebijakan Muda Polres Metro Bekasi Kota;

    3. Kompol Dimas Aditya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Tanjung Priok Polres Metro Jakarta Utara menggantikan Kompol Billy Gustiano Barman yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya;

    4. Kompol Benny Lukbar yang sebelumnya menjadi Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Seksi Latihan Kemampuan (Kasilatpuan) Subdit Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jaya;

    5. Ajun Komisaris Polisi Andre Try Putra Perwira Pertama (Pama) Polda Metro Jaya (Pindahan dari Bareskrim Polri) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan posisi Kompol Benny Lukbar;

    6. Kompol Riza Sativa yang sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan AKBP Endang Sri Lestari; 

    7. AKBP Endang Sri Lestari sendiri telah diangkat sebagai Penyidik 1 Tindak Pidana Muda tingkat 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

  • Butuh 61 Hari, dari Penganiayaan 17 Oktober hingga Ditangkap 16 Desember

    Butuh 61 Hari, dari Penganiayaan 17 Oktober hingga Ditangkap 16 Desember

    Jakarta: Seorang karyawati toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, mengalami penganiayaan brutal pada 17 Oktober 2024. Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi sehari setelah kejadian, namun pelaku baru ditangkap 60 hari kemudian di sebuah hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada 16 Desember 2024 dini hari. Pelaku diketahui adalah George Sugama Halim, anak pemilik toko roti tersebut.

    Kasus ini menggambarkan perjalanan panjang dari penganiayaan brutal yang sempat “mengendap” hingga akhirnya viral dan memicu penangkapan. Butuh 60 hari sejak laporan dibuat hingga pelaku ditangkap, memperlihatkan pentingnya perhatian publik dalam mendorong penyelesaian kasus ini.

    Kasus ini mencuat setelah rekaman video penganiayaan viral di media sosial. Dalam video tersebut, George yang bertubuh gempal tampak marah dan melemparkan kursi besi ke arah korban berinisial DAD, hingga menyebabkan luka bocor di kepala. Peristiwa ini dipicu penolakan korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi George, yang dinilai bukan tugasnya.

    “Tersangka meminta kepada korban untuk mengantar makanannya ke kamar pribadi si tersangka. Dan si korban menolak karena itu bukan pekerjaan saya untuk mengantar makanan ke kamar pribadi daripada tersangka itu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin 16 Desember 2024.

    Baca juga: Klarifikasi Toko Roti Lindayes Terkait Anak Bos Aniaya Pegawai: Kami Minta Maaf

    Perjalanan Kasus: Dari Laporan hingga Penangkapan
    Setelah penganiayaan terjadi, DAD melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024. Polisi kemudian memanggil George untuk memberikan klarifikasi. Namun, proses hukum berjalan lambat hingga rekaman penganiayaan viral di media sosial, memicu perhatian publik.

    Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. Polisi akhirnya mengetahui keberadaan George di Sukabumi berkat informasi dari ibunya sendiri. George dan keluarganya dilaporkan pergi ke Sukabumi untuk “menenangkan diri” lantaran merasa terancam usai kasus ini viral.

    “Setelah kami menggali informasi keterangan dari orang tua yang bersangkutan dan mereka menyatakan bahwa mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri,” tambah Nicolas.

    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur pada Senin 16 Desember dini hari, atau hampir dua bulan setelah laporan dibuat.
    Penetapan Tersangka dan Ancaman Hukuman
    Setelah penangkapan, George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat George dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang ancamannya adalah 5 tahun penjara.

    “Setelah fakta dan bukti terkumpul, penyidik menetapkan GSH sebagai tersangka. Persangkaan pasal penganiayaan diatur dalam Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    George kini resmi ditahan polisi selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
    Riwayat Amarah George: Kerap Tantrum dan Aniaya Keluarga
    Kapolres Nicolas Ary Lilipaly juga mengungkap bahwa aksi penganiayaan bukan kali pertama dilakukan George. Ia dikenal sering melampiaskan amarah dengan merusak barang-barang dan pernah melukai keluarganya sendiri.

    “Ada memang lebih dari satu kali dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai. Kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan,” jelas Nicolas.

    Pemeriksaan kejiwaan terhadap George akan dilakukan untuk mendalami kondisi psikologisnya.

    Permintaan Maaf Toko Roti
    Manajemen toko roti Lindayes telah buka suara terkait kasus ini. Dalam unggahan resmi, mereka meminta maaf dan menyesalkan peristiwa tersebut.

    “Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini,” ujar pihak Lindayes.

    Jakarta: Seorang karyawati toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur, mengalami penganiayaan brutal pada 17 Oktober 2024. Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi sehari setelah kejadian, namun pelaku baru ditangkap 60 hari kemudian di sebuah hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada 16 Desember 2024 dini hari. Pelaku diketahui adalah George Sugama Halim, anak pemilik toko roti tersebut.
     
    Kasus ini menggambarkan perjalanan panjang dari penganiayaan brutal yang sempat “mengendap” hingga akhirnya viral dan memicu penangkapan. Butuh 60 hari sejak laporan dibuat hingga pelaku ditangkap, memperlihatkan pentingnya perhatian publik dalam mendorong penyelesaian kasus ini.
     
    Kasus ini mencuat setelah rekaman video penganiayaan viral di media sosial. Dalam video tersebut, George yang bertubuh gempal tampak marah dan melemparkan kursi besi ke arah korban berinisial DAD, hingga menyebabkan luka bocor di kepala. Peristiwa ini dipicu penolakan korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi George, yang dinilai bukan tugasnya.
    “Tersangka meminta kepada korban untuk mengantar makanannya ke kamar pribadi si tersangka. Dan si korban menolak karena itu bukan pekerjaan saya untuk mengantar makanan ke kamar pribadi daripada tersangka itu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin 16 Desember 2024.
     
    Baca juga: Klarifikasi Toko Roti Lindayes Terkait Anak Bos Aniaya Pegawai: Kami Minta Maaf

    Perjalanan Kasus: Dari Laporan hingga Penangkapan

    Setelah penganiayaan terjadi, DAD melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024. Polisi kemudian memanggil George untuk memberikan klarifikasi. Namun, proses hukum berjalan lambat hingga rekaman penganiayaan viral di media sosial, memicu perhatian publik.
     
    Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. Polisi akhirnya mengetahui keberadaan George di Sukabumi berkat informasi dari ibunya sendiri. George dan keluarganya dilaporkan pergi ke Sukabumi untuk “menenangkan diri” lantaran merasa terancam usai kasus ini viral.
     
    “Setelah kami menggali informasi keterangan dari orang tua yang bersangkutan dan mereka menyatakan bahwa mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri,” tambah Nicolas.
     
    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur pada Senin 16 Desember dini hari, atau hampir dua bulan setelah laporan dibuat.

    Penetapan Tersangka dan Ancaman Hukuman

    Setelah penangkapan, George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat George dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang ancamannya adalah 5 tahun penjara.
     
    “Setelah fakta dan bukti terkumpul, penyidik menetapkan GSH sebagai tersangka. Persangkaan pasal penganiayaan diatur dalam Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
     
    George kini resmi ditahan polisi selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Riwayat Amarah George: Kerap Tantrum dan Aniaya Keluarga

    Kapolres Nicolas Ary Lilipaly juga mengungkap bahwa aksi penganiayaan bukan kali pertama dilakukan George. Ia dikenal sering melampiaskan amarah dengan merusak barang-barang dan pernah melukai keluarganya sendiri.
     
    “Ada memang lebih dari satu kali dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai. Kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan,” jelas Nicolas.
     
    Pemeriksaan kejiwaan terhadap George akan dilakukan untuk mendalami kondisi psikologisnya.

    Permintaan Maaf Toko Roti

    Manajemen toko roti Lindayes telah buka suara terkait kasus ini. Dalam unggahan resmi, mereka meminta maaf dan menyesalkan peristiwa tersebut.
     
    “Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini,” ujar pihak Lindayes.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Geger Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Kalimalang Bekasi

    Geger Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Kalimalang Bekasi

    Jakarta

    Sesosok jasad pria tanpa identitas ditemukan mengambang di Sungai Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Jasad korban saat sudah dievakuasi.

    “TKP Sungai Kalimalang, Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Korban tanpa identitas, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

    Korban pertama kali ditemukan pada Senin (16/12) siang. Saksi Saat itu mendapati korban sudah terapung di pinggiran sungai dengan kondisi tak bernyawa.

    “Awal kejadian menurut keterangan saksi ketika saksi melintas di TKP melihat seorang laki-laki terapung di pinggiran sungai. Tak lama kemudian datang Polda Metro Jaya dan mayat berhasil diangkat dari sungai,” ujarnya.

    Dari hasil penyelidikan sementara tidak didapati tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

    “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto. Kejadian tersebut dilaporkan ke Sektro Cikarang Utara,” tuturnya.

    (wnv/eva)