Tag: Ade Ary Syam

  • Kapolda Metro Jaya Mutasi 9 Perwira Menengah, Ini Daftar Lengkapnya

    Kapolda Metro Jaya Mutasi 9 Perwira Menengah, Ini Daftar Lengkapnya

    loading…

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi terhadap 9 perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Polda Metro Jaya. Foto/istimewa

    JAKARTA Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi terhadap 9 perwira menengah (Pamen) yang bertugas di Polda Metro Jaya.

    Mereka terdiri dari 6 Perwira dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol), 2 perwira berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dan 1 perwira Ajun Komisaris Polisi (AKP).

    Mutasi para perwira Berdasarkan rotasi yang tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/420/XII/KEP/2024 yang ditetapka oleh Kapolda Metro Jaya pada Senin, 16 Desember 2024.

    “TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/12/2024).

    Berikut ini nama-nama Pamen Polda Metro Jaya yang dimutasi

    1. Kompol Mohamad Iskandarsyah, dari Pamen Polda Metro Jaya diangkat menjadi Kasubdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya

    2. Kompol Syarifah Chaira Sukma, dari PS Kasubdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya diangkat menjadi PS Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota

    3. Kompol Dimas Aditya, dari Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diangkat menjadi Kapolsek Tanjung Pirok

    4. Kompol Billy Gustiano Barman, dari Kapolsek Tanjung Priok diangkat menjdai Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya

  • George Sugama Halim Juga Pernah Dipolisikan pada Tahun 2012, Dilaporkan oleh Adiknya, Kasus Apa? – Halaman all

    George Sugama Halim Juga Pernah Dipolisikan pada Tahun 2012, Dilaporkan oleh Adiknya, Kasus Apa? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebrutalan George Sugama Halim bukan baru terjadi pada tahun ini saja, terungkap bahwa anak bos toko roti di Jakarta Timur itu pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2012.

    Adalah Andre, adik kandung dari George Sugama Halim yang melaporkan sendiri kakaknya ke polisi.

    Andre mengungkapkan hal tersebut saat hadir menjadi bintang tamu di podcast YouTube Uya Kuya.

    Ia mengaku dilemparkan sebuah benda tajam oleh George Sugama Halim hingga kepalanya berdarah.

    Andre yang kala itu baru berusia 18 tahun, memutuskan untuk melaporkan kakak kandungnya ke polisi.

    Namun akhirnya ia memilih menghentikan laporannya karena merasa kasihan dengan ayah dan ibunya.

    “Sebenarnya pernah (menjadi korban George Sugama Halim), dan itu ada buktinya, sekitar tahun 2012-2013,” ucap Andre.

    “Dan saya sempat laporkan ke Polsek Cakung, saya juga sempat visum walau saya enggak proses lagi berikutnya, saya lihat Mama dan papa juga. Saat itu umur saya 18 tahunan, ditimpuk pakai kaleng besi yang bentuknya kotak, robek di pelipis, saat itu ada perdebatan,” ceritanya.

    Andre mengatakan, George Sugama Halim memang dikenal sebagai sosok yang kerap bersikap kurang ajar, bahkan kepada saudara dan orangtuanya sendiri.

    “Si George itu memamg kurang ajar juga sama orangtua, kalau ngomong nadanya tinggi,” kata Andre.

    “Dia juga kadang terlalu arogan, kata-katanya kurang pantas,” imbuhnya.

    George Sugama Halim Tak Lulus SD

    Fakta lain yang dibeberkan Andre adalah George Sugama Halim tidak memiliki ijazah bahkan ijazah Sekolah Dasar (SD).

    “Dia sekolah cuma sampai kelas 6 SD, itu juga enggak lulus,” ucap Andre.

    “Dia enggak ada ijazah,” imbunya.

    Di sisi lain, Andre sebenarnya mengaku merasa kasihan dengan George Sugama Halim.

    Pasalnya meski berusia dewasa, George Sugama Halim bersikap seperti anak-anak yang kerap berbuat masalah.

    “Kalau masalah emosional, sebenarnya kasian, dia itu temannya sedikit, pergaulannya sempit,” ucap Andre.

    “Pernah, dia sering banting barang buat dapetin yang dia mau,”

    “Dulu hampir tiap minggu, banting bareng, ngajak ribut orang, apa yang dia mau harus diturutin,”

    “Kayak anak kecil, mentalnya anak kecil padahal umurnya segitu,” imbuhnya.

    Namun Andre tak dapat memastikan apa yang sebenarnya terjadi kepada George Sugama Halim.

    Ia menilai yang mendapatkan menentukan adalah psikiater atau orang yang ahli dibidangnya.

    George Patahkan Tangan Ibu

    Menurut ibu George, Linda Pantjawati, anaknya itu memang sosok yang temperamental. 

    Ketika sedang marah, emosinya meledak-ledak sampai tak bisa terkontrol. 

    Tangan Linda pernah patah akibat terkena amukan George. 

    “Dia pernah berantem sama adiknya. Saya juga punya tangan patah. Karena kalau dia marah bisa lepas kontrol,” katanya seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Kendati demikian, Linda memakluminya karena ia menilai sebenarnya anaknya baik. 

    Ia meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental. 

    “Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban. Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun,” ujar Linda. 

    Terancam 5 Tahun Penjara

    Geoge Sugama Halim terancam hukuman 5 tahun penjara.

    Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    “Persangkaan pasal penganiayaan sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” kata

    George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

    Kemudian Ade Ary belum merinci lebih jauh terkait penahanan George setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Saat ini, penyidik masih memeriksa George dalam kapasitas sebagai tersangka.

    “Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini, pemeriksaan belum berlangsung karena menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH,” ujarnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta)

  • Pulang Main Bilyard, Pria di Tangerang Kota Dikeroyok Kelompok Pemotor – Page 3

    Pulang Main Bilyard, Pria di Tangerang Kota Dikeroyok Kelompok Pemotor – Page 3

    Polisi menetapkan George Sugama Halim alias GSH, anak bos toko roti sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap karyawati toko roti. Penetapan tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    “Setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka Penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin 16 Desember 2024.

    Ade Ary menerangkan, GSH dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP. “Ancaman maksimal pidana 5 tahun,” tandas dia.

    Sebelumnya, korban Dwi Ayu dihajar oleh anak dari bos roti gegara menolak mengantarkan makanan ke kamar. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/3414/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, 18 OKTOBER 2024.

    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana membenarkan adanya laporan dari korban pada 18 Oktober 2024

    “Korban sudah membuat laporan. Benar terlapor anak pemilik bos roti inisial GSH,” kata dia dalam keterangannya, Minggu 15 Desember 2024.

  • Kasus Bullying di SMA 70 Jaksel Masuki Babak Baru: 5 Siswa Dikeluarkan, Berawal dari Niat Bikin Geng – Halaman all

    Kasus Bullying di SMA 70 Jaksel Masuki Babak Baru: 5 Siswa Dikeluarkan, Berawal dari Niat Bikin Geng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan bullying terhadap siswa kelas X SMA 70 Jakarta berinisial ABF, telah memasuki babak baru.

    Hari ini Rabu (18/12/2024), Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, diperiksa polisi sebagai saksi.

    Terungkap pula sejumlah fakta dibeberkan Sunaryo dari pengakuan para pelaku yang menganiaya korban di toilet sekolah.

    “Ya, pemeriksaannya tentang klarifikasi apa yang sudah dilakukan oleh anak-anak kelas XII terhadap anak kelas X. Tentang membuka pengakuan-pengakuannya gitu ya, ternyata memang ya kondisinya seperti itu,” kata Sunaryo di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sunaryo mengungkapkan, para pelaku berinisial F alias C, A, B, M, dan R mengaku ingin membuat geng di sekolah.

    “Kalau dari perjanjian yang pernah dibuat oleh si pelaku, dia pernah ingin membuat geng gitu kan. Tapi kan sudah sempat kita panggil dan kita bikin surat perjanjian,” ungkap dia.

    Di dalam geng tersebut, para pelaku yang merupakan siswa senior diduga meminta setoran uang Rp 50 ribu kepada juniornya termasuk korban.

    Jika menolak, mereka akan mengambil paksa handphone (HP) dan sepatu korban.

    “Mereka sebenarnya berteman, cuma kan yang satu kelas X, yang satu kelas XII. Nah, terus salah satunya tadi ya dimintain uang itu,” ujar Sunaryo.

    “Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya kembali, harus kasih uang Rp 50 ribu, dia (korban) nggak sanggup,” imbuh dia.

    Pelaku dikeluarkan

    Terkait kasus ini, sebanyak lima siswa dikeluarkan dari SMAN 70 Jakarta. 

    Mereka diduga merundung atau bullying terhadap siswa lain di sekolah tersebut.

    “Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang,” kata Sunaryo.

    Sebanyak lima orang terduga perundungan tersebut dikatakan bakal dikeluarkan dari SMAN 70 per tanggal 20 Desember 2024 setelah pembagian raport semester ganjil di sekolah tersebut.

    Sunaryo mengatakan, informasi tersebut sudah disampaikan kepada orang tua pelaku dan mereka menerima konsekuensi tersebut.

    “Permendikbud bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orang tuanya dan sudah menerima semuanya,” tambah dia.

    Kelima orang tersebut adalah A, B, M, R, dan F.

    Diberitakan sebelumnya, ABF, seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya, F, dan beberapa rekannya pada November 2024.

    Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh penyidik.

    “Sudah (laporan sudah diterima),” ujar Nurma saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

    Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

    “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.

    Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

    Sumber: Tribun Jakarta

  • Viral! Aksi Heroik Wanita di Jakut, Terseret Saat Berusaha Merebut Motornya dari Pencuri – Page 3

    Viral! Aksi Heroik Wanita di Jakut, Terseret Saat Berusaha Merebut Motornya dari Pencuri – Page 3

    Pencurian dengan modus hipnotis berkeliaran di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Seorang pemotor jadi korban.

    Dia adalah MI (26) yang kala itu sedang berkendara di dekat Plaza Cibubur, Kota Bekasi. Ketika itu, korban dicegat oleh orang tak dikenal. Modusnya, berpura-pura untuk menanyakan alamat.

    “Pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban dan menepuk korban, setelah korban merasa linglung setelah ditepuk oleh pelaku,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, korban merasa diperdaya oleh pelaku, sehingga mau menuruti semua yang diminta.

    “Korban mengikuti ajakan pelaku hingga sampai di kebon kosong. Pelaku melakban tangan korban,” ujar dia.

    Ade Ary menerangkan, korban sebetulnya sudah menyadari ada yang tak beres. Tapi, oleh pelaku, korban kembali dibuat bingung.

    “Korban tersadar dan berkata kepada pelaku ‘mau di apakan saya’. Melihat hal tersebut, pelaku memukul dahi korban dengan helm dan melakban mulut dan mata korban,” ujar dia.

     

  • Gegara Tanya Utang Piutang, Berujung Penganiayaan hingga Penusukan di Tebet Jaksel – Page 3

    Gegara Tanya Utang Piutang, Berujung Penganiayaan hingga Penusukan di Tebet Jaksel – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Keributan terjadi di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa sore 17 Desember 2024. Seorang pria berinisial IM (36) ditikam hingga alami luka-luka.

    Hasil pemeriksaan, keributan dipicu persoalan utang piutang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, SH (30) menghampiri korban yang sedang menemui temannya.

    “Pelaku menanyakan masalah utang keluarga korban, tetapi korban merasa tidak ikut campur,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

    Dia menerangkan, mereka berdua kemudian terlibat cek-cok mulut hingga berujung pada penganiayaan. Menurut Ade Ary, korban dipukul lima kali di bagian wajah.

    Dia mengatakan, keributan sempat dipisahkan oleh warga setempat. Namun ketika korban hendak pulang, pelaku kembali mengejar korban melakukan penusukan.

    “Dan menusuk korban sebanyak 5 kali menggunakan gunting. Dan kejadian tersebut dipisahkan warga,” papar Ade Ary.

    Terkait kejadian ini, polisi langsung turun melakukan penyelidikan. Pelaku pun telah ditangkap pada Rabu (18/12/2024) dini hari.

    “Tadi pagi, dini hari (ditangkap) di daerah Serpong. Korban saat ini sehat, sudah pulang ke Bogor,” kata Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP M. Suwarno dikonfirmasi terpisah, Rabu (18/12/2024).

    Sebelumnya, tertangkap basah bawa sembako dan isi warung hasil curian menggunakan mobil pikap, dua maling spesialis warung ditangkap Satreskrim Polres Serang.

    Pelaku NU (52) dan SN (58) akan menghajar polisi yang mengejarnya menggunakan kunci roda, kemudian berupaya kabur. Tak ingin buruannya kabur, polisi menembak kaki NU warga Jawilan, Kabupaten Serang, serta SN penduduk Maja, Kabupaten Lebak.

    “Sekitar pukul 04.30 saat melintas di jalan raya Tambak-Pamarayan, Tim Resmob mencurigai kendaraan losbak yang mengangkut sembako,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Minggu 15 Desember 2024.

     

    Polisi masih terus menggali keterangan dari anak berusia 14 tahun yang tega menusuk ayah dan neneknya hingga tewas. Polisi juga menggelar olah TKP di rumah tempat kejadian penusukan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

  • Dianiaya Seniornya di Toilet, Siswa SMAN 70 Jakarta Korban Bullying Sudah Kembali Bersekolah

    Dianiaya Seniornya di Toilet, Siswa SMAN 70 Jakarta Korban Bullying Sudah Kembali Bersekolah

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Siswa SMAN 70 Jakarta berinisial ABF yang menjadi korban bullying sudah kembali bersekolah.

    Dalam kasus ini, korban diduga dianiaya oleh lima siswa yang merupakan seniornya di toilet sekolah.

    “Korban sudah sekolah, cuma dua hari saja dia. Memang sakit sih, ada gangguan sedikit,” kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

    Sunaryo menuturkan, pihak sekolah sudah menjenguk ABF di rumahnya setelah serta mendengar keluhan korban dan orangtuanya.

    “Kita datang ke rumahnya, ngobrol karena orangtua korban kan tinggal sama neneknya, gitu kan. Ngobrol dengan mereka, kemudian apa keluhannya, ya dikasih tahu sama mereka,” ujar dia.

    Dalam pemeriksaan hari ini, Sunaryo membeberkan pengakuan para pelaku yang menganiaya korban di toilet sekolah.

    “Ya, pemeriksaannya tentang klarifikasi apa yang sudah dilakukan oleh anak-anak kelas XII terhadap anak kelas X. Tentang membuka pengakuan-pengakuannya gitu ya, ternyata memang ya kondisinya seperti itu,” kata Sunaryo.

    Sunaryo mengungkapkan, para pelaku berinisial F alias C, A, B, M, dan R mengaku ingin membuat geng di sekolah.

    “Kalau dari perjanjian yang pernah dibuat oleh si pelaku, dia pernah ingin membuat geng gitu kan. Tapi kan sudah sempat kita panggil dan kita bikin surat perjanjian,” ungkap dia.

    Di dalam geng tersebut, para pelaku yang merupakan siswa senior diduga meminta setoran uang Rp 50 ribu kepada juniornya termasuk korban.

    Jika menolak, mereka akan mengambil paksa handphone (HP) dan sepatu korban.

    “Mereka sebenarnya berteman, cuma kan yang satu kelas X, yang satu kelas XII. Nah, terus salah satunya tadi ya dimintain uang itu,” ujar Sunaryo.

    “Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya kembali, harus kasih uang Rp 50 ribu, dia (korban) nggak sanggup,” imbuh dia.

    Adapun SMAN 70 Jakarta telah mengambil sikap terkait kasus dugaan bullying terhadap siswa berinisial ABF.

    Lima siswa senior berinisial F alias C, A, B, M, dan R yang diduga menganiaya korban dikeluarkan dari sekolah.

    “Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain,” kata Sunaryo.

    Sunaryo menuturkan, lima siswa tersebut bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per tanggal 20 Desember 2024.

    Menurut dia, pihak sekolah sudah menyampaikan informasi tersebut kepada masing-masing orangtua pelaku.

    “Permedikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orangtuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil,” ungkap Sunaryo.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

    “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.

    Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Senior yang Aniaya Siswa SMAN 70 Jakarta Niat Bikin Geng, Minta Setoran Rp 50 Ribu ke Junior

    Senior yang Aniaya Siswa SMAN 70 Jakarta Niat Bikin Geng, Minta Setoran Rp 50 Ribu ke Junior

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan bullying terhadap siswa kelas X berinisial ABF, Rabu (18/12/2024).

    Dalam pemeriksaan hari ini, Sunaryo membeberkan pengakuan para pelaku yang menganiaya korban di toilet sekolah.

    “Ya, pemeriksaannya tentang klarifikasi apa yang sudah dilakukan oleh anak-anak kelas XII terhadap anak kelas X. Tentang membuka pengakuan-pengakuannya gitu ya, ternyata memang ya kondisinya seperti itu,” kata Sunaryo di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sunaryo mengungkapkan, para pelaku berinisial F alias C, A, B, M, dan R mengaku ingin membuat geng di sekolah.

    “Kalau dari perjanjian yang pernah dibuat oleh si pelaku, dia pernah ingin membuat geng gitu kan. Tapi kan sudah sempat kita panggil dan kita bikin surat perjanjian,” ungkap dia.

    Di dalam geng tersebut, para pelaku yang merupakan siswa senior diduga meminta setoran uang Rp 50 ribu kepada juniornya termasuk korban.

    Jika menolak, mereka akan mengambil paksa handphone (HP) dan sepatu korban.

    “Mereka sebenarnya berteman, cuma kan yang satu kelas X, yang satu kelas XII. Nah, terus salah satunya tadi ya dimintain uang itu,” ujar Sunaryo.

    “Jadi itu, kalau dia mau handphone-nya kembali, harus kasih uang Rp 50 ribu, dia (korban) nggak sanggup,” imbuh dia.

    Adapun SMAN 70 Jakarta telah mengambil sikap terkait kasus dugaan bullying terhadap siswa berinisial ABF.

    Lima siswa senior berinisial F alias C, A, B, M, dan R yang diduga menganiaya korban dikeluarkan dari sekolah.

    “Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain,” kata Sunaryo.

    Sunaryo menuturkan, lima siswa tersebut bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per tanggal 20 Desember 2024.

    Menurut dia, pihak sekolah sudah menyampaikan informasi tersebut kepada masing-masing orangtua pelaku.

    “Permedikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orangtuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil,” ungkap Sunaryo.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

    “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.

    Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Kapolda Metro Jaya Mutasi Pamen, Ada Kompol Syarifah yang Bekuk Ria Beauty

    Kapolda Metro Jaya Mutasi Pamen, Ada Kompol Syarifah yang Bekuk Ria Beauty

    loading…

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi beberapa jabatan perwira menengah (Pamen) yang ada di Polda Metro Jaya. Salah satunya Kompol Syarifah. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi beberapa jabatan perwira menengah (Pamen) yang ada di Polda Metro Jaya.

    Salah satunya Kompol Syarifah, personel Polri yang mengusut kasus dokter kecantikan gadungan dengan nama klinik Ria Beauty.

    Berdasarkan rotasi yang tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/420/XII/KEP/2024, Syarifah tidak lagi menjabat Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia kini menjabat Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota.

    “TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (18/12/2024).

    Berikut Rincian Mutasi Pamen Polda Metro Jaya1. Kompol Mohamad Iskandarsyah merupakan pindahan dari Staf Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Stamarena) Polri diangkat sebagai Kepala Subdirektorat 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan Kompol Syarifah Chaira Sukma

    2. Kompol Syarifah Chaira Sukma diangkat menjadi Pejabat Sementara Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Metro Bekasi Kota menggantikan AKBP Nana Suherna yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Analisis Kebijakan Muda Polres Metro Bekasi Kota

    3. Kompol Dimas Aditya dimutasi menjadi Kapolsek Tanjung Priok menggantikan Kompol Billy Gustiano Barman yang diangkat sebagai Kepala Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya

    4. Kompol Benny Lukbar mengisi jabatan sebagai Kepala Seksi Latihan Kemampuan (Kasilatpuan) Subdit Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Ditbinmas Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjadi Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya

    5. AKP Andre Try Putra, Perwira Pertama (Pama) Polda Metro Jaya (Pindahan dari Bareskrim Polri) diangkat sebagai Kanit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggantikan posisi Kompol Benny Lukbar

    6. Kompol Riza Sativa diangkat menjadi Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjabat Kanit 5 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia menggantikan AKBP Endang Sri Lestari

    7. AKBP Endang Sri Lestari mengisi jabatan baru sebagai Penyidik 1 Tindak Pidana Muda Tingkat 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    (jon)

  • Aniaya Adik Kelasnya di Toilet, 5 Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah 

    Aniaya Adik Kelasnya di Toilet, 5 Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – SMAN 70 Jakarta telah mengambil sikap terkait kasus dugaan bullying terhadap siswa berinisial ABF.

    Lima siswa senior berinisial F alias C, A, B, M, dan R yang diduga menganiaya korban dikeluarkan dari sekolah.

    “Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain,” kata Kepala SMAN 70 Jakarta Sunaryo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2024).

    Sunaryo menuturkan, lima siswa tersebut bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per tanggal 20 Desember 2024.

    Menurut dia, pihak sekolah sudah menyampaikan informasi tersebut kepada masing-masing orangtua pelaku.

    “Permedikbud-nya bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain. Bisa PKBM. Sudah kita panggil orangtuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil,” ungkap Sunaryo.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

    “Pelapor orangtua korban berinisial D,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

    Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.

    Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

    Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.

    Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

    “Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

    Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

    “Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti,” ucap Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya