Tag: Ade Ary Syam

  • Produsen produk kosmetik M dilaporkan artis Wilona ke Polda Metro Jaya

    Produsen produk kosmetik M dilaporkan artis Wilona ke Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Artis dan figur publik Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan wajahnya di produk kecantikan itu.

    “Kasus tersebut bermula saat Natasya Wilona mempunyai perjanjian dengan produk kecantikan, berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Oktober 2020,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

    Namun, Ade Ary menjelaskan hingga kini foto Natasya Wilona masih digunakan dalam produk kecantikan tersebut.

    “Natasya Wilona sempat memberikan somasi sebanyak dua kali. Namun, itu tak diindahkan,” ucapnya.

    “Laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Desember 2024,” kata Ade Ary.

    Ade Ary menjelaskan pelapor membawa sejumlah barang bukti seperti satu lembar kontrak kerja sama, satu lembar surat teguran hukum dan jawaban teguran hukum dan satu buah produk M yang menggunakan wajah pelapor.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Budi Arie Diperiksa Polisi Terkait Judi Online di Komdigi, Begini Respons Meutya Hafid – Page 3

    Budi Arie Diperiksa Polisi Terkait Judi Online di Komdigi, Begini Respons Meutya Hafid – Page 3

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) disebut diberondong 18 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.

    “Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

    Sebelumnya, Budi Arie menuturkan, kehadirannya untuk memberikan keterangan dengan status sebagai saksi kepada penyidik kepolisian.

    “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan kebakar sendiri,” tutur Budi Arie Setiadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu enggan mengulas lebih jauh isi materi ataupun jadwal pemanggilan kembali terhadapnya. “Tanya ke penyidik,” kata dia.

  • Anggota DPR: Pemeriksaan Budi Arie jadi pengingat pengawasan Komdigi

    Anggota DPR: Pemeriksaan Budi Arie jadi pengingat pengawasan Komdigi

    Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan sistem secara terukur, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengatakan adanya pemeriksaan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjadi pengingat penting untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Dia mengatakan hal itu perlu menjadi perhatian karena persoalan judi online atau daring juga berkaitan erat dengan keamanan nasional (national security) dan kepentingan nasional (national interest).

    “Momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan sistem secara terukur, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Amelia di Jakarta, Jumat.

    Dia memandang pemeriksaan Budi Arie tersebut juga merupakan langkah positif dan konstruktif untuk mengakhiri polemik yang berkembang di publik terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online.

    Menurut dia, Budi Arie pun bersikap kooperatif dalam menghadapi proses tersebut, dan dihadapkan pemeriksaan itu dapat memberikan kejelasan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan publik.

    Sebagai mitra dari Komdigi, menurut dia, Komisi I DPR RI akan terus mendorong agar fungsi dan tanggung jawab kementerian tetap berjalan optimal, khususnya dalam mendukung transformasi teknologi dan komunikasi di Indonesia.

    “Semoga proses hukum ini berjalan transparan, objektif, dan profesional, sehingga dapat menjadi langkah maju dalam memperkuat sistem hukum dan pemerintahan di tanah air,” ujar dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri saat pemeriksaan terkait judi online.

    “Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 (delapan belas) pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (19/12).

    Ade Ary menambahkan bahwa pada Kamis (12/12), penyidik gabungan dari Subdirektorat (Subdit) III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri juga telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • 3 Fakta Terkait Polisi Periksa Budi Arie Setiadi soal Kasus Judi Online di Lingkungan Komdigi – Page 3

    3 Fakta Terkait Polisi Periksa Budi Arie Setiadi soal Kasus Judi Online di Lingkungan Komdigi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi memanggil Menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

    Budi Arie Setiadi diperiksa terkait kasus judi online (judol) yang menjerat jajaran staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Pemanggilan Budi Arie Setiadi itu dibenarkan Wakil Kepala Kortas Tipikor Polri Brigjen Arief Adiharsa.

    “Betul (diperiksa),” tutur Arief saat dikonfirmasi, Kamis 19 Desember 2024.

    Sementara itu, Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu disebut diberondong 18 pertanyaan oleh penyidik kepolisian terkait judi online.

    “Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, Budi Arie Setiadi diperiksa sebagai saksi.

    “Tadi diperiksa dalam kapasitas saksi,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

    Ade Safri mengatakan, pemeriksaan Budi Arie kaitan dengan dugaan korupsi yang ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    “Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas perkara judi onlinenya, sedangkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” papar dia.

    Ade Ary belum bersedia membeberkan secara gamblang terkait dengan perkara tersebut.

    “Nanti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya,” terang Ade Ary.

    Berikut sederet fakta terkait polisi panggil Budi Arie Setiadi oleh polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Budi Arie mengaku dirinya diperiksa terkait kasus judi online yang menjerat staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

  • Datangi Polda Metro Jaya, Ternyata Natasha Wilona Lapor Pelanggaran Hak Cipta

    Datangi Polda Metro Jaya, Ternyata Natasha Wilona Lapor Pelanggaran Hak Cipta

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya membenarkan kedatangan selebritas Natasha Wilona terkait pelaporan adanya dugaan kasus hukum. Natasha Wilona disebut melapor adanya dugaan pelanggaran hak cipta.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut bermula saat Natasha Wilona mempunyai perjanjian dengan produk kecantikan.

    “Berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Oktober 2020,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

    Namun, kata Ade Ary, hingga kini foto Natasha Wilona masih dipakai dalam produk kecantikan tersebut.

    Namun, somasi tersebut tidak digubris, sehingga Natasha Wilona memutuskan lapor ke Polda Metro Jaya terkait adanya pelanggaran hak cipta.

    “Atas kejadian tersebut pelapor (Natasha Wilona) merasa dirugikan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya,” katanya.

    Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Nantinya, sejumlah saksi bakal diperiksa.

    Laporan tersebut sendiri teregistrasi dengan nomor LP/B/7786/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Desember 2024.

    Natasha Wilona melapor dengan pasal dugaan Pidana Hak Cipta dan atau Tindak Pidana ITE dan atau Penipuan dan atau TPPU / Pasal 115 Undang-Undang 28 Tahun 2014 dan atau Pasal 12 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

  • Anggota DPR dukung Polri periksa eks Menkominfo agar tak jadi fitnah

    Anggota DPR dukung Polri periksa eks Menkominfo agar tak jadi fitnah

    Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak terlibat

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi agar tidak menjadi fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus judi online atau daring.

    Menurut dia, pemeriksaan tersebut bisa menjawab pertanyaan sejauh mana keterlibatan petinggi di kementerian itu terhadap kasus judi online. Karena polisi pun sudah memiliki bukti-bukti keterlibatan staf kementerian Kominfo.

    “Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biar lah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak terlibat,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Jumat.

    Jika terbukti ada keterlibatan, menurut dia, mantan Menkominfo itu harus ditindak secara hukum. Namun jika tidak terlibat, menurut dia, biarlah publik yang menilai terhadap proses hukum tersebut.

    “Agar tidak menjadi fitnah yang terus menerus, kasihan juga sama menterinya kalau tidak terlibat,” ucap dia.

    Dia pun berharap pihak kepolisian harus bersifat transparan dalam mengusut kasus judi online itu. Kemudian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus bersikap tegas kepada pegawai-pegawainya yang terindikasi terlibat judi online.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik di Bareskrim Polri saat pemeriksaan terkait judi online.

    “Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 (delapan belas) pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/12).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • George Sugama Halim Menangis Takut Dipenjara, Ibunya Minta Dwi Ayu Darmawati Berdamai – Halaman all

    George Sugama Halim Menangis Takut Dipenjara, Ibunya Minta Dwi Ayu Darmawati Berdamai – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Keluarga  George Sugama Halim meminta kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati bisa berakhir damai.

    Linda, ibu dari George Sugama Halim, berharap kasus hukum terhadap anaknya tidak berlanjut.

    Bos toko roti Lindayes ini meminta Dwi Ayu Darmawati (19) tidak memperpanjang masalah nya.

    Sambil menangis, Linda membongkar kondisi anaknya George Sugama Halim (35) yang kini ditahan di tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

    George ditahan setelah ditetapkan sebagan tersangka kasus penganiayaan terhadap Dwi Ayu Darmawati.

    “Tidak ada niat sedikit pun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan,” kata Linda sambil menangis dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Intens Investigasi, Kamis (19/12/2024).

    Ia pun berharap agar kasus itu berakhir dengan perdamaian.

    Terlebih, Linda mengaku sudah meminta maaf kepada Dwi Ayu.

    “Supaya  masalah ini tidak diperpanjang gitu loh tidak ada saling tuntut menuntut, tidak akan ada habisnya,” kata Linda.

    Kondisi George Sugama Halim

    Tak hanya itu, Linda pun membeberkan kondisi sang anak di tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

    Linda mengaku sudah menjenguk George Sugama Halim.

    Ia mengatakan sang anak tertekan.

    “Dia juga nangis gemetar. Dia enggak mau dipenjarain, dia takut katanya karena kan di dalam penjara kan ya sangat sungguh tidak enak itu jelas loh,” kata Linda.

    Linda pun mendoakan anaknya agar dilindungi Tuhan. Selain itu, Linda berdoa agar karakter anaknya dapat berubah.

    Linda juga merasa tertekan. Terkadang, kata Linda, ia merasa bersalah karena tidak bisa menjadi ibu yang baik.

    “Tapi saya percaya hukuman dunia itu ada masanya sementara kalau hukuman Allah kekal lebih bagus dihukum dunia. Kan kita diperlakukan seperti itu pasti tertekan ya tapi saya percaya Tuhan,” ujarnya.

    Tanggapan Kapolres

    Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan peluang restorative justice. 

    Ia mengatakan upaya restorative justice hanya dimungkinkan usulan dari kedua belah pihak yakni pelaku dan korban.

    “Di Polres Metro Jakarta Timur saya perintahkan untuk tetap normatif on the track,” ujarnya.

    Kombes Nicolas menegaskan George kini sudah ditahan di tahanan Polres Jakarta Timur. 

    “Perlakuan kepada dia seperti tahanan lainnya, sama,” imbuhnya.

    Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut bernama George Sugama Halim.

    Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya. 

    Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.

    Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka. 

    George Sugama Halim Ngaku Khilaf

    Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

    Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

    “Khilaf, saya khilaf,” kata George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

    Saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

    “No comment,” ujar George.

    Terancam 5 Tahun Penjara

    Geoge Sugama Halim terancam hukuman 5 tahun penjara.

    Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    “Persangkaan pasal penganiayaan sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” kata

    George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

    Kemudian Ade Ary belum merinci lebih jauh terkait penahanan George setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Saat ini, penyidik masih memeriksa George dalam kapasitas sebagai tersangka.

    “Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini, pemeriksaan belum berlangsung karena menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH,” ujarnya.

  • Polisi Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Macet Parah di Jalur Puncak Saat Libur Nataru – Halaman all

    Polisi Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Macet Parah di Jalur Puncak Saat Libur Nataru – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian menyiapkan skema rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan parah di jalur puncak saat libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    “Rekan-rekan yang bertugas di lalu lintas, di Polres-polres konsep rekayasa lalu lintas sudah disiapkan tetapi pelaksanaan nanti dilihat dari perkembangan situasi kelancaran lalu lintas,” kata Ade Ary.

    Menurutnya apabila rekayasa lalu lintas diperlukan petugas dilapangan sudah memahami. 

    “Dan masyarakat mohon diikuti peraturan lalu lintas. Berkendara itu harus hati hati, sehat, siap pengetahuannya, siap kendaraannya,” tambahnya.

    Sebelumnya, KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menyatakan beberapa langkah antisipasi menghadapi libur Natal dan Tahun Baru tahun ini telah dipersiapkan

    Menurutnya, personel yang dilibatkan sebanyak 120 personel ditambah 30 personel Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor dan 30 personel dari Satpol PP Kabupaten Bogor.

    “Kemudian menyiapkan 3 derek untuk antisipasi kendaraan mogok, 1 escavator dari Dinas PUPR Kab Bogor, 2 Unit Damkar, 2 Bus Toilet Mobile serta pola rekayasa yang akan dilaksanakan yaitu Pembukaan Jalur Contra Flow dari keluar gerbang Tol Ciawi sampai dengan KM 46.500 arah Ciawi,” ucap Ardian

    Kemudian juga penerapan Ganjil Genap serta pemberlakuan One Way baik ke Atas maupun ke Bawah dengan pola waktu situasional.

    Untuk langkah antisipasi kepadatan saat malam tahun baru 2024-2025 yaitu memberlakukan Car Free Night di jalur puncak dengan ditutup arus yang akan ke puncak mulai pukul 18.00 WIB untuk kendaraan roda 4.

    Selanjutnya pukul 22.00 WIB akan dilakukan penyekatan untuk kendaraan roda 2 di 6 titik penyekatan, kemudian penyekatan akan dibuka kembali pukul 00.30 WIB.

    Berikut rincian 6 titik penyekatan tersebut:

    1. Jalur arteri Pasir Angin

    2. Simpang Megamendung

    3. Simpang Lokawiratama

    4. Pasar Cisarua

    5. Simpang Taman Safari

    6. Rest area Gunung Mas

     

     

  • Pria di Depok Jadi Korban Penipuan Jual Beli Kavling, Rugi Rp 195 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2024

    Pria di Depok Jadi Korban Penipuan Jual Beli Kavling, Rugi Rp 195 Juta Megapolitan 20 Desember 2024

    Pria di Depok Jadi Korban Penipuan Jual Beli Kavling, Rugi Rp 195 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial ES (51) menjadi korban dugaan
    penipuan
    setelah membeli dua kavling tanah dari seseorang berinisial MY di Jalan Ruko
    Sawangan
    Permai, Sawangan,
    Depok
    .
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika istri ES, NN, mencari kavling melalui internet dan menemukan iklan yang dipasang oleh MY.
    “Akhirnya saksi bersama ES survei ke lokasi tanah tersebut,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
    Setelah survei, NN tertarik membeli dua kavling dengan luas 264 meter persegi seharga Rp 233,48 juta.
    “Lalu terjadilah perjanjian jual beli antara terlapor dan saksi. Kemudian saksi memberikan uang tanda jadi atau uang muka sebesar Rp 75 juta dengan angsuran yang dibayar selama 10 bulan,” ujar Ade Ary.
    Namun, ketika NN mulai mendirikan bangunan di atas tanah tersebut, muncul pihak lain yang mengklaim sebagai pemilik sah kavling tersebut.
    “Ternyata tanah tersebut masih atas nama orang lain yang kemudian dijual oleh terlapor kepada saksi,” ungkap Ade Ary.
    NN dan ES kemudian menemui MY dengan harapan uang yang telah dibayarkan dapat dikembalikan, tetapi tidak ada iktikad baik dari MY.
    “Hingga saat ini, tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk mengembalikan uang tersebut. Atas kejadian tersebut, saksi mengalami kerugian sebesar Rp 195 juta,” tambah Ade Ary.
    Merasa dirugikan, NN dan ES akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok untuk diproses secara hukum. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Juru Parkir di Tangerang Selatan Aniaya Pengendara karena Uang Rp 2.000
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Desember 2024

    Juru Parkir di Tangerang Selatan Aniaya Pengendara karena Uang Rp 2.000 Megapolitan 20 Desember 2024

    Juru Parkir di Tangerang Selatan Aniaya Pengendara karena Uang Rp 2.000
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang
    juru parkir
    liar di
    Pondok Aren
    , Tangerang Selatan, diduga memukul pengendara mobil berinisial SA karena tidak terima hanya diberi uang Rp 2.000.
    Insiden itu terjadi di Jalan Jombang Raya, Parigi, Pondok Aren, Senin (16/12/2024) pukul 23.00 WIB.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa bermula saat SA melintas di pertigaan Jalan Camat Pondok Aren menuju arah Ciledug. Saat itu, juru parkir meminta uang kepada SA.
    “Korban memberikan uang Rp 2.000,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
    Namun, juru parkir tersebut tidak puas dan meminta tambahan hingga total Rp 5.000. Permintaan itu memicu perdebatan antara keduanya.
    “Korban bicara, ‘Ya sudah, abang yang jadi sopir, saya yang minta uang’,” ujar Ade Ary menirukan ucapan SA.
    Ucapan itu membuat juru parkir tersinggung. Ia kemudian memukul korban menggunakan tangan kosong hingga mengenai bagian mulut.
    “Sehingga atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir atas,” ungkap Ade Ary.
    Tidak terima dengan
    penganiayaan
    itu, SA melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren. Polisi kini masih mencari identitas dan keberadaan pelaku.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.