Tag: Ade Ary Syam

  • Kejamnya Melody Lindas dan Seret Suami Usai Tepergok ‘Main Gila’ dengan Dua Pria, Ini Tampangnya – Halaman all

    Kejamnya Melody Lindas dan Seret Suami Usai Tepergok ‘Main Gila’ dengan Dua Pria, Ini Tampangnya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai seorang istri dan ibu dari dua anak, Melody Sharon (31) tega menghianati suaminya.

    Melody kini ditetapkan tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Tersangka tega melindas dan menyeret suaminya AG (35) menggunakan mobil di Cipayung, Jakarta Timur.

    Setelah melindas dan menyeret suaminya, Melody juga meninggalkan korban begitu saja.

    Padahal suaminya dalam kondisi memprihatinkan luka patah kaki.

    AG meminta pertolongan MS namun tidak digubris.

    Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa tersangka dalam kondisi panik dan sengaja tidak memberikan pertolongan.

    “Ya dia sengaja nggak mau nolong bahkan dia ditelepon dan WA tidak mau respons. Alasannya ya dia menutupi kesalahan karena ketahuan selingkuh,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024).

    Nicolas membeberkan bahwa dari keterangan, Melody diduga selingkuh dengan dua pria.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” lanjut Kapolres.

    Pernikahan Melody dengan AG diketahui sudah berjalan selama enam tahun dan dikaruniai dua anak.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody pun kini sudah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

    “Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan,” pungkasnya.

    Dilaporkan Dugaan Perzinaan

    Di sisi lain, Melody turut dilaporkan AG kepada Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Kini polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

  • Tabiat Melody Sharon Pelindas Suaminya: Selingkuh dengan 2 Pria, Kerap Lakukan KDRT – Halaman all

    Tabiat Melody Sharon Pelindas Suaminya: Selingkuh dengan 2 Pria, Kerap Lakukan KDRT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rekam jejak Melody Sharon (31) yang melindas suaminya berinisial AG (35) di Cipayung, Jakarta Timur, diungkap oleh pihak kepolisian.

    Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini, menuturkan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria, tetapi dua pria.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok,” kata Sri, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Sri menuturkan Melody telah melakukan perselingkuhan dalam waktu yang lama. Namun, AG, kata Sri, selalu memaafkan Melody.

    “Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus,” katanya.

    Dia mengatakan Melody dan AG telah menikah selama enam tahun dan dikaruniai dua orang anak.

    “Sudah punya anak mereka dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar enam tahun,” katanya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menuturkan Melody memang memiliki riwayat suka melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menikah dengan AG.

    “Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Lebih lanjut, Melody juga diketahui sempat aktif bermedia sosial.

    Dalam kurun waktu 2017-2021, ia pernah aktif di saluran YouTube dengan konten keseharian bersama anak-anaknya.

    Selain itu, Melody juga membuat konten tutorial mekap hingga berkaraoke.

    Kronologi Melody Lindas AG hingga Patah Kaki, Berawal Korban Curiga Tersangka Selingkuh

    Sebelumnya, Kombes Nicolas mengatakan penganiayaan berawal ketika AG merasa curiga bahwa Melody tengah berselingkuh dengan seorang pria.

    Kecurigaan itu muncul saat Melody tengah video call dengan AG di sebuah apartemen lalu berpamitan untuk tidur.

    “Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur,” kata Nicolas, Jumat (20/12/2024).

    Rasa curiga AG membuat dirinya melakukan penelusuran tentang keberadaan istrinya itu lewat aplikasi pencarian.

    Akhirnya AG berhasil mendapati Melody tengah berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

    Kemudian, korban langsung menujuk ke apartemen dan meminta penjelasan pelaku.

    Namun, Melody justru menolak menjawab pertanyaan suaminya dan masuk ke dalam mobil.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujar Nicolas.

    Lantas, Melody justru memacu kendaraannya sembari AG bergelantungan di mobil dan berakhir jatuh setelah terseret sejauh 200 meter.

    Akibatnya, AG mengalami luka-luka dan patah tulang di bagian kaki sembari berupaya menghubungi Melody untuk meminta pertolongan.

    Hanya saja, Melody tidak merespons panggilan telepon dari AG.

    Dalam kasus ini, Melody telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody pun kini sudah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

    “Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan,” pungkasnya.

    Melody Juga Dilaporkan AG soal Dugaan Perzinaan

    Di sisi lain, Melody turut dilaporkan AG kepada Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Kini polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul “Suami Terseret Mobil Hingga 200 Meter Saat Pergoki Istri Berselingkuh di Jakarta Timur”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hassanudin Aco)(Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)(Tribun Jakarta/Bima Putra)

  • Pria di Bekasi Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Mengecat Genteng – Halaman all

    Pria di Bekasi Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Mengecat Genteng – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisal S meninggal dunia tersengat aliran listrik saat melakukan pekerjaan rumah mengecat genteng pelapis anti bocor.

     

    Peristiwa itu terjadi di Perumahan Amaryllis  Rt. 001/004 Desa Cikarageman Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024). 

     

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi singkat korban mulanya sedang mengecat genteng rumah menggunakan gagang terbuat dari besi holo.

    Menurut keterangan saksi, gagang tongkat besi holo itu sepanjang 4 cm.

     

    “Saat mengecat kemudian gagang tongkat itu tersangkut kabel listrik yang bertegangan tinggi,” ucap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

     

    Jarak korban dengan kabel listrik hanya sekitar 2 meter.

     

    Selanjutnya korban yang berada di atas genteng terjatuh akibat tersengat aliran listrik.

     

    Kondisi korban saat jatuh telungkup dengan kondisi muka, hidung, dan mulut mengeluarkan darah.

     

    “Sekujur tubuh korban juga mengelupas kemudian warga beserta aparat RT setempat membawa korban ke Rumah Sakit Kartika Husada Setu,” ucapnya

     

    Sesampainya di Rumah Sakit dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

    Kasus itu dilaporkan ke SPKT Polsek Setu, anggota piket Reskrim berserta padal mendatangi TKP dan Rumah Sakit Kartika Husada.

     

    Dua saksi diperiksa ialah AR dan SA yang mana kasus ini ditangani Sektro Setu.

  • 1
                    
                        Propam Polri Amankan 18 Oknum Personel yang Diduga Peras Penonton DWP 2024
                        Nasional

    1 Propam Polri Amankan 18 Oknum Personel yang Diduga Peras Penonton DWP 2024 Nasional

    Propam Polri Amankan 18 Oknum Personel yang Diduga Peras Penonton DWP 2024
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam
    Polri
    ) telah mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang
    warga negara Malaysia
    oleh oknum polisi dalam gelaran
    Djakarta Warehouse Project
    (
    DWP
    ) pada 13-15 Desember 2024.
    Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).
    “Divisi
    Propam Polri
    telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Trunoyudo dikutip dari Antaranews.
    Setelah itu, Trunoyudo mengatakan, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut.
    Dia pun menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.
    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas,” ujarnya.
    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak pandang bulu menertibkan anggotanya terkait dugaan polisi memeras penonton
    DWP 2024
    .
    “Polda metro jaya tidak akan pandang bulu, tidak akan tebang pilih, tidak akan ragu untuk menindak tegas siapapun pelakunya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Monas, Jakarta Pusat pada 20 Desember 2024.
    Menurut dia, Polda Metro Jaya akan menindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
    “Kami secara proaktif, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman, sejak kemarin, Bis Propam Polda Metro Jaya yang juga diasistensi oleh Divpropam Polri, sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” kata dia.
    Sebagaimana diberitakan, pengalaman pemerasan dialami oleh Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan oleh polisi saat menyaksikan perhelatan DWP 2024 pada Minggu (15/12/2024).
    Pengalaman Ilham ini diceritakan oleh Raka (27), bukan nama sebenarnya, warga negara Indonesia (WNI) yang saat itu tengah bersama korban di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat.
    Peristiwa bermula saat Ilham dan Raka tengah berajojing menyaksikan penampilan Steve Aoki di panggung Garuda Land.
    Di tengah aksi panggung disjoki asal Amerika Serikat itu, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku dari pihak kepolisian menarik tangah Ilham. Orang tersebut meminta Ilham agar mengikutinya.
    Kemudian, Raka mengatakan, terduga polisi itu menarik Ilham sambil mengatakan, ‘Polisi, ayo ikut ke belakang’.
    Menurut cerita Ilham, dia tidak sendiri. Ada beberapa penonton DWP 2024 lain yang turut dibawa untuk dikumpulkan dan diperiksa oleh terduga polisi itu.
    Kepada terduga polisi tersebut, Ilham menjelaskan bahwa dirinya WNA asal Malaysia. Petugas lantas meminta paspor Ilham yang katanya untuk kebutuhan pemeriksaan administrasi.
    Setelah pemeriksaan ini, paspor Ilham tidak langsung dikembalikan. Terduga polisi tersebut malah mengetes tingkat kesadaran Ilham apakah mabuk atau tidak.
    “Kata teman aku, tes kesadarannya itu kayak bisa baca angka pada jari atau enggak, sama jalannya linglung atau enggak, sama dari bau mulut sih,” ujar Raka saat dihubungi
    Kompas.com
    melalui pesan Instagram, Kamis (19/12/2024).
    Usai tes, paspor Ilham tak kunjung dikembalikan. Ilham berupaya meminta, namun petugas tidak menggubris dan memilih berbincang dengan petugas lain.
    Di sisi lain, Raka yang menyadari Ilham tak kunjung kembali setelah 30 menit mencari keberadaan temannya.
    Singkat cerita, Raka bertemu dengan Ilham yang tengah memohon agar polisi mengembalikan paspor miliknya. Saat itu, wajah Ilham terlihat panik, sama seperti beberapa penonton DWP 2024 lain yang paspornya turut ditahan.
    Raka pun turut meminta polisi mengembalikan paspor tersebut. Namun, upaya ini tak juga membuahkan hasil.
    Raka lantas melihat paspor milik penonton DWP lain yang turut disita polisi, di dalamnya terselip uang. Dengan begitu, ia berinisiatif memberikan uang Rp 200.000.
    “Teman aku dites kesadaran doang. Tapi, kata dia ada yang dites urine juga. Tapi ya gitu, dipersulit pas balikin paspornya, pas habis bayar, ‘ya sudah sana’, gitu,” pungkas Raka.
    Setelah Raka memberikan uang, terduga polisi itu mengembalikan paspor milik Ilham.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tabiat Melody Sharon Pelindas Suaminya: Selingkuh dengan 2 Pria, Kerap Lakukan KDRT – Halaman all

    Tak Cuma KDRT, Melody Sharon Tersangka Lindas Suami usai Ketahuan Selingkuh Dilaporkan Pasal Zina – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Melody Sharon (31) sudah ditetapkan menjadi tersangka usai melindas dan menyeret suaminya, AG (35) saat mengendarai mobil di Cipayung, Jakarta Timur.

    Nyatanya, korban tidak hanya melaporkan Melody terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya.

    Namun, Melody juga dilaporkan oleh AG terkait dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Kini, polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

    Kronologi Kejadian

    Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut penganiayaan berawal ketika AG merasa curiga bahwa Melody tengah berselingkuh dengan seorang pria.

    Kecurigaan itu muncul saat Melody tengah video call dengan AG di sebuah apartemen lalu berpamitan untuk tidur.

    “Sebelum kejadian tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call. Tersangka berpamitan kepada korban untuk tidur,” kata Nicolas, Jumat (20/12/2024).

    Rasa curiga AG membuat dirinya melakukan penelusuran terkait keberadaan istrinya itu lewat aplikasi pencarian.

    Akhirnya, AG berhasil mendapati Melody tengah berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

    Kemudian, korban langsung menujuk ke apartemen dan meminta penjelasan pelaku.

    Namun, Melody justru menolak menjawab pertanyaan suaminya dan masuk ke dalam mobil.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujar Nicolas.

    Lantas, Melody justru memacu kendaraannya sembari AG bergelantungan di mobil dan berakhir jatuh usai terseret sejauh 200 meter.

    Akibatnya, AG mengalami luka-luka dan patah tulang di bagian kaki sembari berupaya menghubungi Melody untuk meminta pertolongan.

    Hanya saja, Melody tidak merespons panggilan telepon dari AG.

    Dalam kasus ini, Melody telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody pun kini sudah ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

    “Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Hasanuddin Aco)

  • Kriminal kemarin, laporan Natasha Wilona hingga pemerasan di acara DWP

    Kriminal kemarin, laporan Natasha Wilona hingga pemerasan di acara DWP

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan dan kriminalitas menghiasi Jakarta yang terjadi pada Jumat (20/12), mulai dari Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya hingga Polisi mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    Produsen produk kosmetik M dilaporkan artis Wilona ke Polda Metro Jaya

    Artis dan figur publik Natasha Wilona melaporkan produsen barang kosmetik inisial M ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan wajahnya di produk kecantikan itu.

    “Kasus tersebut bermula saat Natasya Wilona mempunyai perjanjian dengan produk kecantikan, berdasarkan surat kontrak perjanjian kerja sama dengan PT IMA telah berakhir pada Oktober 2020,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Tersangka penganiaya karyawan toko roti jalani pemeriksaan kejiwaan

    Tersangka penganiaya, GSH (35) terhadap karyawan toko roti, DAD, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    “Tersangka GSH, kita serahkan kepada ahli psikiatri untuk melakukan pemeriksaan (kejiwaan). Saat ini tersangka sudah berada di RS Polri Kramatjati dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis lain yang dilakukan para ahli,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Aniaya suami, istri jadi tersangka KDRT di Jakarta Timur

    Polres Metro Jakarta Timur menetapkan seorang wanita berinisial MS (31) sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada suaminya AG (35) di sebuah apartemen kawasan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (8/11).

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jaktim, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Kapolda Metro Jaya: Pengamanan Nataru tanggung jawab bersama

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto berpesan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya dari Kepolisian saja.

    “Saya ingin tekankan kembali bahwa keberhasilan pengamanan Nataru merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas,” kata Karyoto saat memimpin upacara Apel Gelar Pasukan Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Nataru di Lapangan Silang Monas Barat, Jakarta Pusat, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Polisi dalami dugaan pemerasan penonton DWP oleh oknum anggota

    Polda Metro Jaya mendalami laporan seorang penonton dari Malaysia yang diduga ditangkap dan diperas oleh oknum anggota polisi melalui tes urine terkait dugaan narkoba pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • 18 Polisi yang Peras Penonton DWP Malaysia Berasal dari Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya – Halaman all

    18 Polisi yang Peras Penonton DWP Malaysia Berasal dari Polsek, Polres hingga Polda Metro Jaya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tak tanggung-tanggung, jumlah polisi yang diduga terlihat dalam aksi pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal negara Malaysia, mencapai 18 orang.

    Temuan itu berdasarkan pengusutan sementara dari tim gabungan Direktorat Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kini sebanyak 18 oknum polisi tersebut telah diamankan Divisi Propam Polri.

    Dan belasan oknum polisi yang diamankan pihak Propam itu terdiri dari kesatuan Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya.

    “Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ungkap Trunoyudo dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024) malam.

    Trunoyudo enggan menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.

    Namun, belasan oknum polisi yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut Divisi Propam Polri.

    “Kami melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri komitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” kata dia.

    Trunoyodo menjelaskan, upaya mengamankan para oknum polisi ini merupakan tindak lanjut Polri setelah mendapatkan informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan.

    Ditegaskannya, tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak dapat ditolerir.

    Trunoyudo juga menegaskan, Polri bakal melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tukasnya.

    Diketahui, DWP adalah event musik elektronik tahunan terbesar di Asia Tenggara yang diselenggarakan oleh Ismaya Live setiap tahun.

    Pada tahun ini, DWP digelar pada 13-15 Desember 2024 dengan sejumlah headliner atau penampil utama papan atas dunia, seperti Steve Aoki, San Holo, dan Gil Glaze.

    Saat konser tersebut berlangsung, sejumlah penonton mancanegara dari negara Asia Tenggara hingga Eropa, turut menyaksikan konser tersebut.

    Viral di Media Sosial

    Kabar warga negara Malaysia diperas oleh oknum polisi saat menyaksikan konser DWP 2024 viral di media sosial.

    Berdasarkan informasi yang beredar ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    Sejumlah DJ papan atas dunia memeriahkan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.  (Instagram @djakartawarehouseproject)

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Asistensi Mabes Polri

    Setelah kabar itu viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, pihak kepolisian Indonesia turun tangan.

    Divisi Propam Polri turut memberikan asistensi kasus oknum polisi diduga memeras sejumlah uang WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Ade memastikan Polda Metro secara proaktif melakukan pendalaman terhadap oknum tersebut.

    “Pendalaman diasistensi Div Propam polri sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas dan menanggulangi segala bentuk penggunaan dan peredaran narkoba.

    Menurut Ade Ary, siapapun yang terlibat dalam pemerasan tidak akan pandang bulu dan tidak akan tebang pilih.

    Apabila ditemukan pemerasan sebagaimana diduga nantinya diproses sesuai UU yang berlaku secara profesional dan proporsional.

    “Updatenya sementara itu. Kami sudah proaktif menindaklanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial,” imbuh Kabid Humas Polda Metro.

     

     

     

  • BREAKING NEWS: 18 Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia Ditangkap – Halaman all

    BREAKING NEWS: 18 Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia Ditangkap – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Divisi Propam Polri mengumumkan hasil pengusutan sementara terkait kasus dugaan pemerasan sejumlah oknum polisi terhadap penonoton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal negara Malaysia, di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024. 

    Tak tanggung-tanggung, dari pengusutan pihak Propam tersebut ditemukan ada 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan penonton konser DWP 2024.

    Kini, sebanyak 18 oknum polisi tersebut telah diamankan pihak Propam Polri.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, oknum polisi yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.

    “Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” ujar Trunoyudo dalam keterangan pers, Jumat (20/12/2024) malam.

    Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. 

    Trunoyudo tidak menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.

    Para personel yang diamankan Divisi Propam Polri tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri komitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” kata dia.

    Tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak ditolerir.

    Trunoyudo menegaskan, Polri bakal melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tukasnya.

    Asistensi Mabes Polri

    Divisi Propam Polri turut memberikan asistensi kasus oknum polisi diduga memeras sejumlah uang WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JiExpo Kemayoran, Jakarta.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Ade memastikan Polda Metro secara proaktif melakukan pendalaman terhadap oknum tersebut.

    “Pendalaman diasistensi Div Propam polri sedang berlangsung pendalaman untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberantas dan menanggulangi segala bentuk penggunaan dan peredaran narkoba.

    Menurut Ade Ary, siapapun yang terlibat dalam pemerasan tidak akan pandang bulu dan tidak akan tebang pilih.

    Apabila ditemukan pemerasan sebagaimana diduga nantinya diproses sesuai UU yang berlaku secara profesional dan proporsional.

    “Updatenya sementara itu. Kami sudah proaktif menindaklanjuti adanya informasi yang beredar di media sosial,” imbuh Kabid Humas Polda Metro.

    Sebelumnya, kabar WN Malaysia diperas oleh oknum polisi saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 viral di media sosial.

    Sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, dikabarkan diperas polisi Indonesia. (instagram)

    Berdasarkan informasi yang beredar ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

     

  • Turnamen Kapolda Cup 2024 jadi ajang silaturahmi wartawan kriminal

    Turnamen Kapolda Cup 2024 jadi ajang silaturahmi wartawan kriminal

    Tim dari FWP Polda Metro Jaya sebagai tuan rumah berhasil mempertahankan piala bergilir turnamen Kapolda Cup 2024

    Jakarta (ANTARA) – Forum Wartawan Polri (FWP) Polda Metro Jaya kembali menggelar Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup 2024 sebagai ajang silaturahmi antarwartawan kriminal di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

    Turnamen yang digelar pada 19-20 Desember 2024 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, itu diselenggarakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT Polda Metro Jaya ke-75 yang jatuh pada 6 Desember 2024.

    “Ajang Kapolda Cup antar wartawan ini memang merupakan kegiatan tahunan yang sudah digelar selama kurang lebih 10 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam sambutannya, Jumat.

    Selain untuk menyehatkan badan, Ade Ary mengatakan kegiatan turnamen Mini Soccer Kapolda Cup 2024 ini juga menjadi ajang silaturahmi wartawan se-Jadetabek.

    “Ini saya lihat banyak teman-teman wartawan dari sejumlah wilayah. Selain untuk badan sehat karena berolahraga, tapi ini juga menjadi ajang silaturahmi untuk teman-teman sebagai mitra kami,” katanya.

    Sementara itu Ketua FWP, Achmad Faruk menjelaskan tahun ini Kapolda Cup diikuti oleh 12 tim yakni FWP Polda Metro Jaya, Jurnalis Trunojoyo atau Mabes Polri, Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara.

    “Lalu, Pokja Wartawan Tangerang Selatan, Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Nendia Media sebagai tim tamu, ” katanya.

    Tim dari FWP Polda Metro Jaya sendiri sebagai tuan rumah berhasil mempertahankan piala bergilir turnamen Kapolda Cup 2024 dengan kembali menyabet gelar juara.

    Adapun, tim FWP Polda Metro Jaya mengalahkan tim Pokja Wartawan Jakarta Selatan melalui adu penalti usai imbang dalam waktu 2 x 15 menit di babak pertama dan kedua dalam partai final dengan skor 1-1.

    Otomatis, tim Pokja Wartawan Jakarta Selatan menempati juara 2 dalam turnamen ini. Selanjutnya, juara 3 ditempati tim Nendia Media dan Harapan 1 diraih oleh tim Pokja Wartawan Jakarta Timur.

    Selain itu, dalam turnamen Mini Soccer Kapolda Cup 2024, Fajar Solehudin dari tim FWP Polda Metro Jaya menyabet gelar Best Player. Sedangkan Top Scorer diraih oleh Valdy dari tim Pokja Wartawan Jakarta Selatan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2024

  • 4 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMA 70 Jakarta, Polisi Akan Periksa Guru BP dan Wali Kelas – Page 3

    4 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Siswa SMA 70 Jakarta, Polisi Akan Periksa Guru BP dan Wali Kelas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang siswa SMA 70 Jakarta diduga menjadi korban pengeroyokan oleh teman sebaya dan seniornya. Peristiwa dugaan penganiayaan kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Penyelidikan dilakukan usai D (49) selaku orangtua korban membuat laporan ke Polres Metro Jaksel pada Rabu, 4 Desember 2024. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/3769/XII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

    Adanya laporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia menjelaskan dugaan pengeroyokan itu terjadi di Toilet Lantai 2 SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 November 2024 Pukul 12.00 WIB.

    Adapun, korban ABF awalnya yang dipanggil oleh teman satu kelasnya inisial MF untuk masuk ke dalam toilet. Kala itu, tangan korban langsung ditarik oleh terlapor lain inisial F yang saat itu sudah berada di dalam toilet.

    “Terlapor adalah siswa kelas 12 dan korban adalah siswa kelas 10,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Kamis 12 Desember 2024 lalu.

    Pihak SMA 70 Jakarta pun memutuskan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pengeroyokan. Mereka telah dipindahkan dari SMA 70, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Hal itu diungkap Kepala Sekolah SMAN 70 Jakarta Sunaryo usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 18 Desember 2024.

    “Apa pun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita terapkan. Iya, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain, yang lima orang. Dipindahkan, enggak boleh, karena Permendikbud-nya, TPPK bunyinya dipindahkan ke satuan pendidikan lain,” kata Sunaryo.

    Polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus pengeroyokan terhadap siswa SMA 70 Jakarta. Dua orang saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini adalah Guru Bimbingan Penyuluhan (BP) alias Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas.

    “Dari penyidik sudah menjadwalkan untuk memanggil dari guru BP, kemudian dari wali kelas. Itu yang dijadwalkan oleh penyidik. Waktunya nanti di-update, tanggal hari jam masih di penyidik,” ujar Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

    Berikut sederet fakta terkait kasus dugaan penganiayaan siswa SMA 70 Jakarta dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Sebanyak 24 pelajar asal SMA Negeri 70 Jakarta terkena razia ganteng. Adapun razia ini merupakan salah satu kerja sama SMA Negeri 70 dengan barbershop untuk memangkas rambut para pelajar yang sudah panjang.