Tag: Ade Ary Syam

  • Pria Tewas Tersengat Listrik saat Sedang Cat Pelapis Anti Bocor di Genteng – Page 3

    Pria Tewas Tersengat Listrik saat Sedang Cat Pelapis Anti Bocor di Genteng – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang pria tewas usai tersengat aliran listrik bertegangan tinggi. Insiden naas itu terjadi saat korban S sedang bekerja di rumahnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban melakukan cat pelapis anti bocor pada bagian genteng di Perumahan Amaryllis, Desa Cikarageman Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat 20 Desember 2024.

    Ketika itu, dia menggunakan kuas roll setinggi 4 centimeter. Besi pegangan diduga tersangkut kabel listrik. Adapun, antara korban dengan kabel listrik berjarak kurang lebih 2 Meter.

    “Pada saat korban sedang melakukan kegiatan pengecatan genteng menggunakan Aquaproof menggunakan alat cat yang gagangnya terbuat dari besi Holo dengan panjang sekitar 4 cm,” ujar Ade Ary, Minggu (22/12/2024).

    “Diduga tubuh atau gagang tongkat yang digunakan oleh korban untuk mengecat genteng mengenai kabel listrik yang bertegangan tinggi yang berada tepat di atas genteng,” sambung dia.

    Ade Ary menerangkan, korban yang berada di atas genteng terjatuh ke bawah dalam kondisi tertelungkup.

    “Kondisi korban hidung dan mulut korban mengeluarkan darah dan sekujur tubuh korban mengelupas,” ucap dia.

    Atas kejadian ini, lanjut Ade Ary, warga beserta aparat RT setempat membawa korban ke Rumah Sakit Kartika Husada Setu. Namun, nyawanya tak tertolong.

    “Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia,” terang dia.

    Sementara itu, kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Setu. Kepolisian mendatangi TKP dan Rumah Sakit Kartika Husada.

    “Kasus ditangani Polsek Setu,” tandas Ade Ary.

     

    PLN memberikan informasi mengenai cara pelanggan agar bisa mengakses listrik gratis melalui www.pln.co.id atau aplikasi whatsapp. Selain listrik gratis ada juga potongan diskon untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19.

  • Pria di Jakbar Jadi Korban Pengeroyokan Rekannya, Diduga Gegara Masalah Utang – Page 3

    Pria di Jakbar Jadi Korban Pengeroyokan Rekannya, Diduga Gegara Masalah Utang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang pria menjadi korban pengeroyokan oleh rekannya setelah terlibat masalah utang. Korban, yang berinisial TG, awalnya bermaksud baik meminjamkan uang kepada salah satu pelaku. Namun, alih-alih mendapatkan pengembalian uang, TG justru menerima tindakan kekerasan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan korban telah melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Dia menyebut, ada beberapa yang menjadi terlapor dalam kasus ini, dua diantaranya I, T dan D.

    “Benar ada kejadian tersebut,” ujar dia dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

    Ade Ary menyebut, dugaan pengeroyokan dipicu kesalahpahaman antara terduga pelaku dengan korban.

    Adapun, adik salah satu terlapor memiliki utang dengan korban. Di situ, korban meminta jaminan telepon genggam sampai hutangnya dilunasi.

    “Awal kejadian adik terlapor memilki hutang kepada pelapor dan pelapor menahan handphone milik adiknya sebagai jaminan terkait hutang tersebut,” ujar Ade Ary.

    Namun, adik salah satu terlapor mengarang cerita seolah-olah telepon genggam dirampas oleh korban. Hal itu memicu emosi dari para pelaku.

    “Adik terlapor bercerita kepada para terlapor yang merupakan kakaknya, bahwa pelapor telah merampas handphone miliknya,” ujar dia.

  • Tak Sengaja Jatuhkan Jemuran, Pria di Jakarta Barat Dipukuli Warga – Page 3

    Tak Sengaja Jatuhkan Jemuran, Pria di Jakarta Barat Dipukuli Warga – Page 3

    Sebelumnya, seorang anak menjadi korban pemerasan telepon genggam di dalam rumah kosan di Jalan Cempaka Baru VII, Kemayoran Jakarta Pusat. Korban diketahui bernama HW.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian itu. Menurut laporan yang diterima, peristiwa itu terjadi pada Jumat 20 Desember 2024 sekira pukul 10:00 WIB.

    Ketika itu, seseorang mendatangi rumah kost korban dengan maksud mencari keberadaan ayah korban. Setelah itu, pelaku tiba-tiba meminta handphone yang dipegang oleh korban.

    “Menanyakan ke anak pelapor atau korban ‘ayah kemana’ lalu tiba-tiba pelaku meminta handphone ke anak korban,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

    Ade Ary menerangkan, korban awalnya menolak untuk menuruti permintaan pelaku. Namun, tak berdaya ketika pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau.

    “Pelaku mengancam akan membunuh apabila handphone tersebut tidak dikasih dengan menggunakan senjata tajam pisau di pinggang pelaku, karena ketakutan handphone tersebut dikasih,” ujar dia.

    Usai beraksi pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Atas kejadian ini, orangtua korban telah membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat.

    Pihak kepolisian saat ini sedang berusaha untuk menangkap pelaku.

    “Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Pusat,” jelas Ade Ary.

     

  • Pria Lansia Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Terapis di Panti Pijat, Sempat Kejang-kejang – Halaman all

    Pria Lansia Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Terapis di Panti Pijat, Sempat Kejang-kejang – Halaman all

    Korban ditemukan tewas usai melakukan berhubungan badan. Pria itu sempat kejang-kejang sebelum akhirnya tutup usia.

    Tayang: Minggu, 22 Desember 2024 12:57 WIB |
    Diperbarui: Minggu, 22 Desember 2024 12:57 WIB

    ThinkStock via Kompas

    Ilustrasi tewas – Seorang laki-laki lanjut usia berinisial MAF (77) ditemukan tewas di kamar panti pijat di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (21/12/2024). Korban ditemukan tewas usai melakukan berhubungan badan. 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang laki-laki lanjut usia berinisial MAF (77) ditemukan tewas di kamar panti pijat di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (21/12/2024).

    Korban ditemukan tewas usai melakukan berhubungan badan.

    Pria itu sempat kejang-kejang sebelum akhirnya tutup usia.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, awalnya MAF datang ke lokasi kejadian sekitar pukul 09.15 WIB untuk melakukan pijat refleksi.

    “Dan meminta berhubungan badan dan ketika selesai berhubungan intim dengan saksi 1 (terapis), korban kejang-kejang dan jatuh ke lantai,” kata Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

    Saksi sempat meminta bantuan kepada rekannya untuk menolong korban yang sudah terkapar.

    Namun korban saat itu sudah meninggal dunia.

    Sementara itu, setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung mendatangi lokasi kejadian.

    “Pengecekan di TKP korban tidak ada tanda-tanda penganiayaan, diduga korban (tewas) karena sakit,” ujarnya. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Perselingkuhan Melody Sharon Tercium Sejak Awal November 2024, Bohongi Suami Dengan Pamit Tidur – Halaman all

    Perselingkuhan Melody Sharon Tercium Sejak Awal November 2024, Bohongi Suami Dengan Pamit Tidur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perselingkuhan Melody Sharon sudah diketahui suaminya sejak lama sebelum terjadi peristiwa di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AG, suami Melody Sharon mengetahui istrinya berselingkuh sejak 6 November 2024.

    Hal itu diketahui AG lewat rekaman CCTV satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Menurut keterangan AG kepada polisi, Melody Sharon diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    Laporan AG teregistrasi dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain melaporkan istrinya, Ade Ary mengatakan, AG pun turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan Melody Sharon.

    Keduanya dilaporkan atas dugaan perzinahaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 284 KUHP.

    “Kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade.

    Polisi saat ini masih mendalami laporan  tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

    Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengatakan 
    Melody Sharon berselingkuh dengan dua orang pria.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok,” kata Iptu Sri Yatmini, Sabtu (21/12/2024).

    Sri mengatakan tersangka sudah lama berselingkuh, tetapi suaminya AG selalu memaafkan. 

    “Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus,” katanya.

    Melody Sharon dan AG diketahui sudah menjalin bahtera rumah tangga selama 6 tahun.

    Keduanya pun sudah dikaruniai dua orang anak.

    Bahkan AG pun memberikan usaha salon kepada sang istri.

    “Dia (Tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon,” ujarnya.

    Saat ini kedua anak mereka tinggal bersama AG. 

    Kebohongan Melody Sharon Hingga Lindas Suami

    Polisi mengungkap awal mula Melody Sharon terpegok suami selingkuh.

    Melody Sharon awalnya sempat berkomunikasi dengan suaminya lewat video call dan mengaku sedang berada di apartemen.

    Sebelum menutup komunikasinya, Melody Sharon pamit kepada suami untuk tidur.

    Curiga dengan keberadaan sang istri, AG lalu mengecek lokasi ponsel istrinya.

    Ternyata, lokasi ponsel menunjukkan Melody tak lagi di apartemen, melainkan menuju sebuah tempat di Cipayung, Jakarta Timur. 

    AG lantas mencari keberadaan istrinya dengan mengikuti lokasi yang ditunjukkan ponsel Melody.

    “Ternyata benar mobil tersangka terparkir di TKP dan kondisi menyala,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

    Mengetahui hal tersebut, AG mendatangi mobil istrinya.

    Dia berusaha masuk ke mobil yang ditumpangi istrinya itu.

    Namun, sang istri tak membukakan pintu mobil.

    Melody malah terus melajukan mobilnya hingga AG terseret.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” kata Kombes Nicolas.

    Nicolas menuturkan akibat Melody Sharon memacu kendaraannya tersebut kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

    Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi Melody Sharon untuk meminta pertolongan, tapi tersangka justru tak merespons.

    AG pun lalu melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

    Setelah itu, polisi pun mengamankan Melody Sharon dan menetapkannya sebagai tersangka.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    (Tribunnews.com/ Reynas/ Tribunjakarta.com)

  • Seorang Pekerja Tewas Tertimpa Alat Berat Eskavator di Bekasi, Berikut Kronologisnya – Halaman all

    Seorang Pekerja Tewas Tertimpa Alat Berat Eskavator di Bekasi, Berikut Kronologisnya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Insiden kecelakaan kerja terjadi di sebuah perusahaan kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (20/12/2024).

    Kecelakaan kerja tersebut menewaskan satu orang pekerja inisial HRF karena tertimpa eskavator.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologi singkat kecelakaan kerja tersebut.

    Kejadian berawal dari adanya proses pemindahan alat berat eskavator amfibi.

    Pada pukul 14.05 WIB, pengangkatan eskavator dilakukan mengunakan crane 25 ton.

    “Eskavator diangkat namun pada pukul 14.41 WIB beban yang diangkat terguling ke arah kanan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

    Korban kebetulan berada di area beban berjarak hanya lebih kurang 2 meter.

    Akibatnya korban tertimpa eskavator yang terguling.

    Nahas kepala korban terhantam eskavator tersebut sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit oleh kru perusahaan.

    Dokter menyatakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

    Sejumlah saksi yang melihat peristiwa kejadian tersebut sudah memberikan keterangannya yakni NS, BE, HP, A, MF, dan AB.

    “Kasus ini sedang ditangani Polsektro Rawalumbu,” ucap Ade Ary.

  • Melody Sharon Abaikan Suami yang Minta Tolong Usai Dilindas Mobil, Sempat Tak Mau Mengaku Bersalah – Halaman all

    Melody Sharon Abaikan Suami yang Minta Tolong Usai Dilindas Mobil, Sempat Tak Mau Mengaku Bersalah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Melody Sharon (31) pilih mengabaikan telepon dan WhatsApp suaminya yang meminta tolong setelah  dilindas menggunakan mobil  di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2024).

    Melody Sharon memilih kabur setelah dirinya tepergok selingkuh di sebuah apartemen.

    Bahkan, Melody Sharon yang mengetahui suaminya terluka usai terseret mobil yang dikendarai hingga 200 meter memilih tancap gas meninggalkannya.

    Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Melody Sharon sengaja tak menolong suaminya karena panik setelah aibnya terbongkar.

    Bahkan suaminya AG (AG) sempat meminta tolong kepada Melody Sharon untuk membawanya ke rumah sakit lantaran kakinya patah.

    AG dalam kondisi terluka sempat mengirim WhatsApp kepada Melody Sharon berisi: “Tolongin aku, bawa ke rumah sakit”.

    Tapi WhatsApp dan telepon suami tak direspons Melody Sharon.

    “Ya dia sengaja nggak mau nolong bahkan dia di telepon dan WA tidak mau respons. Alasannya ya dia menutupi kesalahan karena ketahuan selingkuh,” kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly  saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024).

    Diketahui AG dan Melody Sharon sudah menjalin rumah tangga selama 6 tahun.

    Bahkan pasangan suami istri tersebut sudah dikaruniai dua anak.

    AG pun selama ini kerap bersikap baik kepada Melody Sharon.

    Menurut Kapolres, Melody Sharon diberi usaha salon oleh suaminya.

    Kepribadian Melody menjadi berubah saat wanita tersebut berselingkuh.

    Diduga sikapnya berubah karena terbawa pengaruh pria selingkuhan.

    Melody Sharon pun tidak memiliki sikap tempramental selma ini.

    “Mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu, mungkin ya,” ucap Kapolres.

    Nicolas mengatakan dari hasil pemeriksaan, Melody Sharon mengakui bila sudah berselingkuh dengan dua pria.

    Bahkan, perselingkuhan tersebut pun diketahui suaminya.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” kata Kapolres.

    Saat diperiksa polisi pun, Melody Sharon sempat tidak mau mengaku bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami patah tulang di bagian kaki.

    “Mungkin karena diyakini penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal ‘iya saya nyesel’ katanya,” ucap Nicolas.

    Melody Sharon Dipergoki Sedang Bersama Pria di Apartemen

    Polisi pun mengungkap kronologis terungkapnya perselingkuhan Melody Sharon oleh suaminya AG.

    Sebelum persitiwa, Melody Sharon sempat berkomunikasi dengan suaminya lewat video call mengaku sedang berada di apartemen.

    Sebelum menutup komunikasinya, Melody Sharon pamit kepada suami untuk tidur.

    Curiga dengan keberadaan sang istri, AG lalu berupaya menelusuri keberadaan Melody Sharon hingga akhirnya didapati bahwa pelaku sedang berada di sebuah apartemen wilayah Kelurahan Ceger.

    Setelah memastikan keberadaan istrinya, AG lalu bergegas menuju lokasi hingga akhirnya dapat menemui sang istri dan meminta penjelasan atas alasannya berada di apartemen.

    Tapi Melody Sharon menolak menjawab dan memilih masuk ke dalam mobilnya, sementara AG tetap berupaya meminta penjelasan hingga akhirnya AG berusaha masuk ke dalam mobil.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

    Nicolas menuturkan akibat Melody Sharon memacu kendaraannya tersebut kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan, lalu tubuh korban terseret sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

    Setelah terjatuh AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi Melody Sharon untuk meminta pertolongan, tapi tersangka justru tak merespon.

    AG pun lalu melaporkan kasus ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur.

    Setelah itu, polisi pun mengamankan Melody Sharon dan menetapkannya sebagai tersangka.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Dilaporkan Kasus Perzinahan ke Polda Metro Jaya

    Selain kasus KDRT, Melody Sharon pun dilaporkan suaminya terkait dugaan kasus perzinaan ke Polda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

    (Tribunnews.com/ Reynas Abdila)

  • Selingkuh dengan Dua Pria Padahal Diberi Usaha Laundry, Melody Justru Aniaya dan Lindas Suaminya – Halaman all

    Selingkuh dengan Dua Pria Padahal Diberi Usaha Laundry, Melody Justru Aniaya dan Lindas Suaminya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Bagai air susu dibalas air tuba, nampaknya peribahasa tersebut cocok menggambarkan kelakuan Melody Sharon (31).

    Melody Sharon adalah ibu dua anak dari pernikahannya dengan AG (35). Dia bahkan diberi usaha laundry oleh suaminya.

    Akan tetapi, Melody selingkuh dengan dua pria dan menganiaya dan melindas suaiminya.

    Melody yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dia (tersangka) dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

    Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.

    “Nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ucap Kapolres.

    Melody tega melakukan KDRT dengan cara melindas dan menyeret suaminya usai dipergoki oleh suaminya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.

    Dari hasil pengembangan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria tapi ada satu pria lainnya.

    Nicolas membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami luka patah tulang.

    Saat pemeriksaan BAP belum juga menyatakan perbuatannya tersebut salah.

    “Mungkin karena diyakini oleh penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal ‘iya saya nyesel’ katanya,” ucap Nicolas.

    Nicolas mengatakan suaminya sebenarnya sudah tahu Melody selingkuh. Namun, dia tetap memberikan kesempatan kedua.

    ““Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok, sudah lama pengakuannya. Suaminya terlalu baik, suaminya tahu,” kata Nicolas.

    Kini, kebaikan bapak dua anak itu justru berujung pilu.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

  • Sosok George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti, Dilaporkan oleh Adiknya, Ortunya Pernah Jadi Korban

    Sosok George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti, Dilaporkan oleh Adiknya, Ortunya Pernah Jadi Korban

    TRIBUNJATIM.COM – George Sugama Halim juga pernah dipolisikan pada tahun 2012.

    George merupakan anak bos toko roti di Jakarta Timur.

    Kebrutalan George Sugama Halim bukan baru terjadi pada tahun ini saja, terungkap bahwa anak bos toko roti di Jakarta Timur itu pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2012.

    Adalah Andre, adik kandung dari George Sugama Halim yang melaporkan sendiri kakaknya ke polisi.

    Andre mengungkapkan hal tersebut saat hadir menjadi bintang tamu di podcast YouTube Uya Kuya.

    Ia mengaku dilemparkan sebuah benda tajam oleh George Sugama Halim hingga kepalanya berdarah.

    Andre yang kala itu baru berusia 18 tahun, memutuskan untuk melaporkan kakak kandungnya ke polisi.

    Namun akhirnya ia memilih menghentikan laporannya karena merasa kasihan dengan ayah dan ibunya.

    “Sebenarnya pernah (menjadi korban George Sugama Halim), dan itu ada buktinya, sekitar tahun 2012-2013,” ucap Andre.

    “Dan saya sempat laporkan ke Polsek Cakung, saya juga sempat visum walau saya enggak proses lagi berikutnya, saya lihat Mama dan papa juga. Saat itu umur saya 18 tahunan, ditimpuk pakai kaleng besi yang bentuknya kotak, robek di pelipis, saat itu ada perdebatan,” ceritanya.

    Andre mengatakan, George Sugama Halim memang dikenal sebagai sosok yang kerap bersikap kurang ajar, bahkan kepada saudara dan orangtuanya sendiri.

    “Si George itu memamg kurang ajar juga sama orangtua, kalau ngomong nadanya tinggi,” kata Andre.

    “Dia juga kadang terlalu arogan, kata-katanya kurang pantas,” imbuhnya.

    George Sugama Halim Tak Lulus SD

    Fakta lain yang dibeberkan Andre adalah George Sugama Halim tidak memiliki ijazah bahkan ijazah Sekolah Dasar (SD).

    “Dia sekolah cuma sampai kelas 6 SD, itu juga enggak lulus,” ucap Andre.

    “Dia enggak ada ijazah,” imbunya.

    Di sisi lain, Andre sebenarnya mengaku merasa kasihan dengan George Sugama Halim.

    Pasalnya meski berusia dewasa, George Sugama Halim bersikap seperti anak-anak yang kerap berbuat masalah.

    “Kalau masalah emosional, sebenarnya kasian, dia itu temannya sedikit, pergaulannya sempit,” ucap Andre.

    “Pernah, dia sering banting barang buat dapetin yang dia mau,”

    “Dulu hampir tiap minggu, banting bareng, ngajak ribut orang, apa yang dia mau harus diturutin,”

    “Kayak anak kecil, mentalnya anak kecil padahal umurnya segitu,” imbuhnya.

    Namun Andre tak dapat memastikan apa yang sebenarnya terjadi kepada George Sugama Halim.

    Ia menilai yang mendapatkan menentukan adalah psikiater atau orang yang ahli di bidangnya.

    George Sugama Halim dan adiknya, Andre. George menjadi viral setelah melakukan penganiayaan terhadap karyawan toko roti milik orangtuanya, Dwi Ayu Darmawati dan berujung dipenjara. Sebelumnya, George juga pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2012 silam. (YouTube Uya Kuya/Tribunnews.com)

    George Patahkan Tangan Ibu

    Menurut ibu George, Linda Pantjawati, anaknya itu memang sosok yang temperamental. 

    Ketika sedang marah, emosinya meledak-ledak sampai tak bisa terkontrol. 

    Tangan Linda pernah patah akibat terkena amukan George. 

    “Dia pernah berantem sama adiknya. Saya juga punya tangan patah. Karena kalau dia marah bisa lepas kontrol,” katanya seperti dikutip dari Intens Investigasi yang tayang di Youtube pada Rabu (18/12/2024). 

    Kendati demikian, Linda memakluminya karena ia menilai sebenarnya anaknya baik. 

    Ia meyakini bahwa George memiliki kekurangan mental. 

    “Dari kecil memang ada kelainan, jadi dia memang lamban untuk jalan, lamban untuk bicara, terus sekolah juga lamban. Dibawa ke psikiater sejak umur dua tahun,” ujar Linda. 

    Terancam 5 Tahun Penjara

    Geoge Sugama Halim terancam hukuman 5 tahun penjara.

    Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

    “Persangkaan pasal penganiayaan sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun,” kata

    George ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2024) malam.

    Kemudian Ade Ary belum merinci lebih jauh terkait penahanan George setelah ditetapkan sebagai tersangka.

    Saat ini, penyidik masih memeriksa George dalam kapasitas sebagai tersangka.

    “Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka GSH. Saat ini, pemeriksaan belum berlangsung karena menunggu tim penasihat hukum tersangka GSH,” ujarnya.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Melody Sharon Tersangka Kasus KDRT Diberi Usaha Salon oleh Suami, Kini Hadapi Kasus Dugaan Perzinaan – Halaman all

    Melody Sharon Tersangka Kasus KDRT Diberi Usaha Salon oleh Suami, Kini Hadapi Kasus Dugaan Perzinaan – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Entah apa yang ada dalam pikiran Melody Sharon (31) meski sudah hidup berkecukupan dari suaminya AG (35) masih tega melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Melody yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diketahui diberikan usaha salon oleh AG.

    Hal itu disampaikan Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

    “Dia (tersangka dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Nicolas.

    Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.

    “Nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ucap Kapolres.

    Melody tega melakukan KDRT dengan cara melindas dan menyeret suaminya usai dipergoki oleh suaminya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.

    Dari hasil pengembangan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria tapi ada satu pria lainnya.

    Nicolas membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami luka patah tulang.

    Saat pemeriksaan BAP belum juga menyatakan perbuatannya tersebut salah.

    “Mungkin karena diyakini oleh penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal ‘iya saya nyesel’ katanya,” ucap Nicolas.

    Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.