Tag: Ade Ary Syam

  • Kronologi Temuan Mayat Wanita di Kamar Hotel BSD Boulevard Tangerang – Halaman all

    Kronologi Temuan Mayat Wanita di Kamar Hotel BSD Boulevard Tangerang – Halaman all

    Ade Ary menjelaskan penemuan jasad korban bemula saat RD hendak mengecek kamar hotel yang ditempati VN.

    Tayang: Rabu, 25 Desember 2024 20:41 WIB

    TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa

    Ilustrasi jasad wanita. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Penemuan mayat wanita terjadi di sebuah hotel di Jalan BSD Boulevard, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

    Mayat wanita berinisial VN pertama kali ditemukan karyawan hotel berinisial RD pada Selasa (24/12/2025) sore.

    “Korban ditemukan di samping tempat tidur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (25/12/2024).

    Ade Ary menjelaskan penemuan jasad korban bemula saat RD hendak mengecek kamar hotel yang ditempati VN.

    Pengecekan itu dilakukan karena sudah memasuki waktu check out.

    “Saksi RD mengetuk pintu kamar hotel sebanyak lima kali, namun tidak ada jawaban,” ujar Kabid Humas.

    Tak lama kemudian karyawan hotel tersebut membuka pintu kamar dengan kunci cadangan dan mendapati korban sudah meninggal dunia.

    “Saksi mendapati bahwa kondisi korban sudah dalam keadaan tengkurap diduga meninggal dunia di samping tempat tidur,” ungkap Ade Ary.

    Penemuan mayat wanita itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pagedangan.

    Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dipicu Senggolan Mobil di Jalan Tol Seorang Pria Dikeroyok Lima OTK di Rest Area Kunciran – Halaman all

    Dipicu Senggolan Mobil di Jalan Tol Seorang Pria Dikeroyok Lima OTK di Rest Area Kunciran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi pengeroyokan terjadi di rest area KM 14 Tol Jakarta-Merak, Kunciran Jaya, Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (24/12/2024) pukul 20.10 WIB.

    Adapun korban yang merupakan seorang pria inisial LP dikeroyok lima orang tak dikenal.

    “Pelaku dalam penyelidikan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (25/12/2024).

    Awalnya, kata Ade Ary, korban tengah melintas di jalan tol tersebut.

    Namun, mobilnya bersenggolan dengan kendaraan yang ditumpangi oleh para pelaku.

    Saat itu, jenis mobil pelaku yakni Suzuki Ertiga warna putih dengan pelat nomor A 1751 ED.

    “Kemudian pelapor dengan terlapor turun dari mobil, sempat berbincang dan akan diselesaikan di dalam rest area,” katanya.

    Ade Ary menuturkan, mobil para pelaku sempat kabur sebelum sampai di rest area.

    Korban dan sopirnya akhirnya berhasil mengejar dan menghentikan kendaraan para pelaku.

    “Kemudian saksi sopir pelapor turun malah dipukul oleh para terlapor sekitar 5 orang, selanjutnya pelapor turun dari mobil, malahan pelapor dipegang kedua tangannya oleh dua orang,” tutur dia.

    “Lalu kedua pelaku mencakar pelapor mengenai leher dan dagu pelapor hingga luka lecet,” sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

    Tak berhenti sampai di sana, para pelaku kemudian menyeret korban hingga kedua lutut kakinya mengalami luka-luka.

    Ade Ary menuturkan, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.

    “Kasus ditangani Polres Metro Tangerang Kota,” katanya.(m31)

  • Tim Jibom Gegana Sisir Rumah Tempat Penemuan 2 Mortir di Cilandak, Hasilnya Nihil

    Tim Jibom Gegana Sisir Rumah Tempat Penemuan 2 Mortir di Cilandak, Hasilnya Nihil

    Tim Jibom Gegana Sisir Rumah Tempat Penemuan 2 Mortir di Cilandak, Hasilnya Nihil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya menyisir sekitar lokasi penemuan dua mortir di rumah kosong, Jalan Bunga Melati, RT 008/RW 002, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
    Hasilnya, petugas tidak menemukan mortir lain.
    “Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan dan di kamar-kamar di dalam rumah dengan hasil nihil,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).
    Ade mengatakan, dua mortir tersebut kini sudah diamankan oleh Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya, tepat ketika penyisiran dilakukan.
    Dua mortir tersebut kemudian dibawa ke Markas Satuan Gegana Polda Metro Jaya di Petamburan, Jakarta Pusat, untuk dilakukan pemeriksaan.
    “Benda yang menyerupai mortir telah dibawa ke Satuan Gegana, Petamburan, Jakarta Pusat,” pungkas Ade.
    Sebelumnya diberitakan, seorang asisten rumah tangga (ART), Mulyono Suprapto (45), melaporkan penemuan dua benda diduga mortir di rumah kosong di Jalan Bunga Melati Nomor 27, RT 008/RW 002, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
    “Melaporkan dugaan penemuan dua buah benda diduga mirip mortir,” ujar Ade.
    Ade menjelaskan, dua mortir tersebut ditemukan oleh pelapor di gudang rumah kosong milik mendiang majikannya pada Juli 2024.
    Setelah penemuan itu, pelapor sempat mencuci lalu menyimpan dua benda temuannya karena mengira barang tersebut adalah pajangan.
    “Setelah pelapor menemukan dua buah benda diduga mirip mortir di gudang, pelapor mengambilnya, mencucinya menggunakan sabun dan sikat kawat, lalu menyimpannya di dalam kamar,” kata Ade.
    Ade mengungkapkan, pelapor mengira dua benda temuannya sekadar barang pajangan.
    Karena itu, pelapor pun menyimpan temuannya sebelum akhirnya melaporkan kepada pihak berwenang pada 24 Desember 2024.
    Selain mengira benda pajangan, alasan pelapor tidak langsung melaporkan temuannya adalah karena akan pulang kampung.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Jibom Gegana Sisir Rumah Tempat Penemuan 2 Mortir di Cilandak, Hasilnya Nihil

    ART di Cilandak Sempat Cuci 2 Mortir yang Ditemukannya Sebelum Disimpan Megapolitan 25 Desember 2024

    ART di Cilandak Sempat Cuci 2 Mortir yang Ditemukannya Sebelum Disimpan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mulyono Suprapto (45) sempat mencuci dua buah mortir yang ditemukannya di rumah kosong di Jalan Bunga Melati Nomor 27, RT 008/RW 002, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Juli 2024.
    “Setelah pelapor menemukan dua buah benda diduga mirip mortir di gudang, lalu mengambilnya, dicuci menggunakan sabun dan sikat kawat, lalu disimpan di dalam kamar pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).
    Ade mengungkapkan, awalnya Mulyono mengira dua mortir yang ditemukan sekadar barang pajangan.
    Karena itu, ia menyimpan barang temuannya itu sebelum akhirnya melaporkan kepada pihak berwenang pada 24 Desember 2024.
    “Alasan pelapor baru melaporkan penemuan barang diduga mirip mortir tersebut karena tidak tahu dan hanya menganggap barang pajangan, dan pelapor hendak pulang kampung,” ungkap Ade.
    Setelah Mulyono melapor, Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua mortir tersebut.
    Petugas juga sempat menyisir lokasi penemuan.
    “Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan dan di kamar-kamar di dalam rumah dengan hasil nihil,” tutur Ade.
    Sebelumnya diberitakan, seorang asisten rumah tangga (ART), Mulyono Suprapto (45), melaporkan penemuan dua benda diduga mortir di rumah kosong di Jalan Bunga Melati Nomor 27, RT 008/RW 002, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
    “Melaporkan dugaan penemuan dua buah benda diduga mirip mortir,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).
    Ade menjelaskan, dua mortir tersebut ditemukan pelapor di gudang rumah kosong milik mendiang majikannya pada Juli 2024.

    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mayat Perempuan Inisial VN Ditemukan di Kamar Nomor 1008 Hotel Kawasan Tangerang – Halaman all

    Mayat Perempuan Inisial VN Ditemukan di Kamar Nomor 1008 Hotel Kawasan Tangerang – Halaman all

    Mayat perempuan berinisial VN ditemukan di sebuah kamar hotel daerah BSD City, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

    Tayang: Rabu, 25 Desember 2024 11:31 WIB

    ISTIMEWA

    Ilustrasi penemuan mayat. Mayat perempuan berinisial VN ditemukan di sebuah kamar hotel daerah BSD City, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/12/2024) pukul 15.54 WIB. 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mayat perempuan berinisial VN ditemukan di sebuah kamar hotel daerah BSD City, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (24/12/2024) pukul 15.54 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, berdasar keterangan karyawan hotel, RD, awalnya dia sedang mengecek kamar nomor 1008 yang ditempati korban.

    “Pengecekan kamar itu karena sudah masuk masa cek out, kemudian saksi RD mengetuk pintu sebanyak lima kali namun tidak ada jawaban,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

    Saksi RD kemudian membuka pintu kamar dengan kunci master.

    Dia terkejut mendapati korban dalam keadaan tengkurap.

    Keterangan saksi ketika itu korban diduga sudah meninggal dunia di samping tempat tidur.

    Selanjutnya saksi RD memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Pagedangan.

    Ade Ary menuturkan saat ini pelaku masih dalam lidik.

    Belum diketahui pasti penyebab kematian korban.

    “Kasus ditangani Sektro Pagedangan,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Kriminal kemarin, kasus bayi tertukar hingga pengamanan Natal

    Kriminal kemarin, kasus bayi tertukar hingga pengamanan Natal

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan juga menghiasi Jakarta pada Selasa (24/12) yakni mulai dari polisi pastikan tak ada bayi tertukar di RSIJ hingga Tim Gegana sterilisasi 13 gereja di Jakarta Timur.

    Berikut rangkumannya :

    1. Hasil tes DNA, Kepolisian pastikan tak ada bayi tertukar di RSIJ

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian memastikan tidak ada bayi yang tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih berdasarkan hasil tes DNA.

    Bayi berjenis kelamin laki-laki yang meninggal dunia di RSIJ Cempaka Putih dan semula diduga tertukar itu merupakan anak dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Tim Gegana sterilisasi 13 gereja di Jakarta Timur

    Jakarta (ANTARA) – Tim Penjinak Bom Gegana Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi 13 gereja yang tersebar di Jakarta Timur untuk memberikan rasa aman kepada jemaat Kristiani yang melaksanakan Misa dan Perayaan Natal 2024, pada Selasa.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai memimpin pemeriksaan Gereja Oikumene dan HKBP Kebon Pala, Makasar, Selasa, mengatakan pihaknya menerjunkan 11 personel Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Metro Jaya untuk memeriksa 13 gereja yang masuk kategori rawan. Salah satunya adalah Gereja Oikumene di Jalan Angkasa, Halim Perdanakusuma.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi siagakan 10 anjing K-9 untuk jaga gereja Katedral Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menyiagakan sepuluh anjing pengamanan (K-9) untuk menjaga misa malam hingga perayaan Natal 2024 di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa.

    “Ada 10 anjing K-9 ini yang memang kita siagakan di sekitar Gereja Katedral. Penjagaan ini, khusus misa malam Natal 2024 dan pada hari Natal,” kata polisi yang berjaga di depan gerbang Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Usai dianiaya atasannya, seorang karyawan perusahaan gim lapor polisi

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial AR yang bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan gim, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melaporkan penganiayaan oleh atasannya ke Polda Metro Jaya.

    “Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 22 Desember 2024 pukul 22.00 WIB dan dilaporkan Ke Polda Metro Jaya hari Senin, tanggal 23 Desember 2024 pukul 12.46 WIB, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Polrestro Jakbar periksa senjata api ratusan personel

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat memeriksa sebanyak 175 senjata api serta amunisi yang selama ini digunakan oleh personel.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, menyebutkan, kegiatan itu bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh senjata api dinas yang digunakan oleh anggota berada dalam kondisi baik, lengkap dan aman.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bocah Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Tangsel, ART Tidak Sadar

    Bocah Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Tangsel, ART Tidak Sadar

    Bocah Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Tangsel, ART Tidak Sadar
    Penulis
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Bocah perempuan berinisial A (6) yang tewas terjatuh dari lantai 18 salah satu apartemen di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (23/12/2024) sore, tak disadari oleh Asisten Rumah Tangga (ART).
    “Perempuan yang diduga Asisten Rumah Tangga bertanya dan mencari anak yang hilang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada
    Kompas.com
    , Selasa (24/12/2024).
    ART tersebut kemudian bertemu dengan seorang sekuriti bernama Saiful Anwar dan pengelola apartemen, Windani. Mereka bersama-sama mencari keberadaan korban.
    Setelah melakukan pencarian, korban ditemukan di area rumput dekat apartemen Tower B dalam keadaan telungkup.
    Saiful dan Windani segera menghubungi ambulans untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro.
    “Namun, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.35 WIB,” ungkap Ade Ary.
    Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dibawa ke kampung halamannya di Palembang untuk dimakamkan.
    Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengetahui detail kejadian dan memastikan penyebab pasti terjatuhnya korban.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tega! Bayi Perempuan Masih Hidup di Tangerang Dibuang ke Tempat Sampah hingga Dikerumuni Lalat – Halaman all

    Tega! Bayi Perempuan Masih Hidup di Tangerang Dibuang ke Tempat Sampah hingga Dikerumuni Lalat – Halaman all

    Penemuan sesosok bayi berjenis kelamin perempuan membuat geger warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

    Tayang: Selasa, 24 Desember 2024 10:28 WIB

    Freepik

    ilustrasi bayi. Penemuan sesosok bayi berjenis kelamin perempuan membuat geger warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penemuan sesosok bayi berjenis kelamin perempuan membuat geger warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

    Peristiwa itu terjadi tepatnya di Jalan Kihajar Dewantoro Rt.01/02, Minggu (22/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bayi yang ditemukan tersebut masih dalam kondisi hidup.

    Ade menjelaskan kronologi awal saat saksi membersihkan sampah di TKP.

    “Saat itu saksi melihat ada kantong plastik kresek warna hitam yang dikerumuni lalat dalam keadaan tidak terikat,” katanya dalam keterangan Selasa (24/12/2024).

    Kemudian saksi membuat kantong plastik itu dan didapati bayi perempuan masih hidup.

    Saksi yang melihat bayi tersebut langsung mengambil kardus dan menaruhnya.

    “Saksi meminta tolong kepada tukang parkir untuk di antar ke puskesmas Ketapang,” ucap Kabid Humas Polda Metro.

    Setibanya di Puskesmas Kelurahan Petir, bayi itu langsung ditangani oleh bidan / petugas.

    “Setelah dilakukan tindakan medis bayi tersebut memiliki berat 1,8 kilogram (lahir prematur),” ucapnya.

    Pihak puskesmas lalu menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk penanganan lebih lanjut.

    “Pelaku masih lidik, kasus ditangani oleh Polsek Metro Cipondoh,” tutup Ade Ary.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Pemulung di Tangerang Tewas Tersengat Listrik Saat Hendak Mencuri Kabel PLN – Halaman all

    Pemulung di Tangerang Tewas Tersengat Listrik Saat Hendak Mencuri Kabel PLN – Halaman all

    Seorang pemulung tanpa identitas di Tangerang, Banten tewas tersengat listrik saat mencuri kabel PLN di sisi Kali Cisadane.

    Tayang: Selasa, 24 Desember 2024 10:12 WIB

    pptbackground.net

    Ilustrasi tersengat listrik – Seorang pria belum diketahui identitas tewas saat hendak mencuri kabel PLN di sisi Kali Cisadane, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/12/2024). 

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria belum diketahui identitas tewas saat hendak mencuri kabel PLN di sisi Kali Cisadane, Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukaasih, Kota Tangerang, Banten, Senin (23/12/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan korban diduga meninggal dunia akibat tersengat listrik.

    Berdasarkan keterangan saksi pria tersebut berprofesi sebagai pemulung.

    Dua saksi yang diperiksa berinisial JR dan MS.

     

    “Dari keterangan yang diperoleh korban adalah pemulung yang bermaksud hendak mencuri kabel PLN di TKP,” katanya dalam keterangan Selasa (24/12/2024).

    “Kemudian korban menggergaji kabel ternyata ada aliran listrik,” tambah Ade.

     

    Ade menyebut korban tersengat pada bagian tangan kirinya.

    Hal itu terlihat dari adanya luka bakar di area tersebut.

    Jasad korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk ditangani.

    “Korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum et repertum dan penyidikan ditangani Polsek Tangerang,” imbuhnya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 2 Barang Bukti Kasus Melody Sharon Selingkuh hingga Seret Suami, Rekaman CCTV Jadi Saksi Bisu – Halaman all

    2 Barang Bukti Kasus Melody Sharon Selingkuh hingga Seret Suami, Rekaman CCTV Jadi Saksi Bisu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan ada dua barang bukti yang diserahkan pria asal Bekasi, Jawa Barat, AG (35), suami Melody Sharon (31), saat melaporkan sang istri terkait kasus perselingkuhan.

    Dua barang bukti itu adalah akta pernikahan AG dan Melody, serta rekaman CCTV.

    Rekaman CCTV yang diserahkan AG merupakan saksi bisu atas perselingkuhan Melody dan seorang pria.

    Dalam rekaman itu, tampak Melody memasuki gedung bersama seorang laki-laki pada Rabu (6/11/2024).

    Kini, atas kasus perselingkuhan yang menjeratnya, Melody tak hanya dilaporkan atas penganiayaan terhadap AG, tapi juga perzinaan.

    “Betul, kamu telah menerima laporan terkait Pasal 284 KUHP. Pelapornya perkara ini adalah Saudara AG,” jelas Ade, Senin (23/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Diketahui, laporan perzinaan itu dibuat AG pada Rabu (18/12/2024), ke Polda Metro Jaya.

    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Sebelumnya, Melody telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap AG.

    Ia ditahan di Mapolres Jakarta Timur.

    “Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024).

    Kronologi Kejadian

    Kasus penganiayaan yang dilakukan Melody Sharon bermula saat AG melakukan video call dengan sang istri.

    Melody mengaku kepada AG, ia sedang berada di sebuah apartemen.

    “Sebelum kejadian, tersangka menjelaskan kepada korban bahwa sedang berada di apartemen melalui video call.”

    “Tersangka kemudian berpamitan kepada korban untuk tidur,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat, dikutip dari TribunJakarta.com.

    Namun, lanjut Nicolas, AG merasa curiga terhadap keberadaan sang istri.

    Ia pun menelusuri keberadaan Melody, lalu mendapati sang istri berada di sebuah apartemen di wilayah Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

    Tiba di apartemen itu, AG meminta penjelasan kepada Melody, mengapa berada di lokasi itu.

    Melody yang menolak menjawab kemudian masuk ke dalam mobil.

    AG, yang masih meminta penjelasan, berusaha masuk ke dalam mobil.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Tersangka tetap melaju dengan kecepatan tinggi,” jelas Nicolas.

    Buntutnya, kaki AG tersangkut di bagian kursi depan dan tubuhnya terseret sejauh 200 meter.

    Setelah terjatuh, AG yang menderita luka-luka dan patah tulang di bagian kaki berupaya menghubungi MS untuk meminta pertolongan, tapi tak mendapat respons.

    AG lantas melaporkan MS ke SPKT Polres Metro Jakarta Timur, hingga akhirnya sang istri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

    “Pasal yang dilanggar 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara,” tuturnya.

    Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur di antaranya hasil Visum et Repertum luka korban, dan rekaman CCTV yang menyorot kejadian.

    Sebagai informasi, Melody Sharon dan AG diketahui telah dikaruniai dua anak dari pernikahan mereka.

    Selama pernikahan, Melody memiliki riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Ia sebelumnya pernah menganiaya AG.

    “Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban ini bukan hanya baru satu kali,” ungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly.

    Sosok Melody juga diketahui sempat aktif bermedia sosial.

    Dalam kurun waktu 2017-2021, ia pernah aktif di saluran YouTube dengan konten keseharian bersama anak-anaknya.

    Selain itu, Melody juga membuat konten tutorial make up hingga berkaraoke.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Suami Terseret Mobil Hingga 200 Meter Saat Pergoki Istri Berselingkuh di Jakarta Timur

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra)