Tag: Ade Ary Syam

  • Polisi Peras Penonton DWP, Polri Dinilai Beri Perlindungan jika Tak Pecat Para Pelaku
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Desember 2024

    Polisi Peras Penonton DWP, Polri Dinilai Beri Perlindungan jika Tak Pecat Para Pelaku Megapolitan 27 Desember 2024

    Polisi Peras Penonton DWP, Polri Dinilai Beri Perlindungan jika Tak Pecat Para Pelaku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Institusi Polri akan dinilai melindungi polisi yang memeras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) jika tidak memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap para pelaku pada sidang kode etik yang rencananya digelar pekan depan.
    Hal tersebut disampaikan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
    “Bila tidak dilakukan sanksi keras berupa PTDH, asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2024).
    Sanksi yang tidak memberikan efek jera berpotensi menurunkan semangat anggota kepolisian lain yang tetap konsisten menjaga etika, moral, dan disiplin.
    Selain itu, pemerasan ini juga berpotensi mengurangi kepercayaan publik, baik domestik maupun internasional. Pasalnya, DWP merupakan perhelatan 
    electronic dance music 
    (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban mayoritas berasal dari Malaysia.

    “Jangan sampai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) malah mentoleransi perilaku tidak etis personel dengan memberi sanksi ringan atau sedang,” ucap Bambang.
    “Karena sanksi ringan, penempatan khusus atau sedang berupa demosi tidak akan memberi efek jera, bahkan menurunkan spirit anggota yang masih baik,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemerasan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13 hingga 15 Desember 2024.
    Ke-18 anggota polisi berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
    Selepas pengumuman penanganan perkara ini oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.
    Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi itu dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus
    pemerasan penonton DWP
    ),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaleidoskop 2024: Penggempuran Kampung Narkoba di Jakarta…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Desember 2024

    Kaleidoskop 2024: Penggempuran Kampung Narkoba di Jakarta… Megapolitan 27 Desember 2024

    Kaleidoskop 2024: Penggempuran Kampung Narkoba di Jakarta…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di sepanjang perjalanan tahun 2024, kampung-kampung yang dipenuhi oleh gelapnya narkoba tak henti-hentinya disisir oleh tangan-tangan tegas kepolisian, dengan harapan memutus aliran kejahatan yang terus meracuni jantung Ibu Kota.
    Dalam catatan
    Kompas.com
    sepanjang tahun ini, sejumlah kampung tetap menjadi sarang narkoba meski berbagai upaya penumpasan telah dilakukan.
    Kampung Boncos dan Kampung Ambon di Jakarta Barat, serta Kampung Bahari di Jakarta Utara, seolah menjadi tempat yang tak pernah lepas dari bayang-bayang kegelapan. Di sana, narkoba terus diperdagangkan dengan sadis, menghancurkan kehidupan tanpa ampun.
    Meskipun penggerebekan telah dilakukan berkali-kali, barang haram itu tetap saja menemukan jalannya, seolah tak kenal jera.
    Kompas.com
    merangkum beberapa operasi besar yang dilakukan polisi sepanjang tahun 2024, menggambarkan perjuangan tanpa henti untuk menumpas peredaran narkoba di tiga kampung yang hingga kini masih menjadi sarang gelap di Jakarta.
    Boncos sejatinya bukanlah nama resmi sebuah perkampungan. Ia hanyalah sebuah permukiman liar yang tersembunyi di sudut Gang Kiapang, RW 3, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
    Namun, sejak awal tahun 2000-an, nama Boncos telah menjadi bisikan kelam sebagai kampung narkoba, tempat di mana transaksi terlarang berlangsung dengan bebas, membayangi warganya dengan gelapnya peredaran barang haram.
    Pada tahun 2005, aktivitas itu sempat meredup. Upaya tegas aparat kepolisian yang rutin menggerebek daerah ini seolah menjadi cahaya kecil yang berusaha mengusir kegelapan.
    Namun, rupanya harapan itu hanya bertahan sesaat. Boncos kembali meraih gelar suramnya sebagai sarang narkoba, tempat di mana gelap tetap setia bersemayam.
    Di bulan Juli 2024, kegelapan itu kembali diusik. Sebuah operasi besar digelar, dan sebanyak 46 orang digiring keluar dari sarang itu.
    Dari jumlah tersebut, 42 orang dinyatakan positif sabu-sabu, menunjukkan betapa dalam cengkeraman barang haram itu di Boncos.
    Polisi juga menyita berbagai barang bukti—paket kecil sabu-sabu, pipet bekas pakai, alat timbang digital, hingga senjata tajam yang menyelimuti kampung ini dengan aura bahaya.
    Namun, drama di Boncos tak berhenti di situ. Desember 2024 kembali mencatat penggerebekan besar lainnya.
    Kali ini, 31 orang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, dan barang bukti berupa 21 gram sabu, alat isap, celurit, serta pistol korek api turut diamankan.
    Boncos, dengan segala gelapnya, tetap menjadi simbol perjuangan yang tak kunjung selesai.
    Meski telah berkali-kali digempur, bayangan kelam narkoba masih enggan beranjak dari kampung ini, menyisakan harapan tipis di tengah gelap yang menggantung.
    Pada Oktober 2024, polisi juga menggerebek Kampung Ambon, Jakarta Barat. Namun tugas mulia kepolisian berubah menjadi drama yang penuh luka.
    Pada Minggu (13/10/2024) pukul 19.30 WIB, operasi penangkapan terkait narkotika menjadi saksi bisu keberanian lima anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Namun, keberanian mereka dibalas dengan kekerasan.
    Saat menjalankan tugas, mereka menghadapi amukan yang tak terduga, sebuah aksi pengeroyokan yang melukai tubuh mereka.
    Namun, mereka tetap berdiri tegak, seolah menegaskan bahwa tugas suci ini tak akan mereka tinggalkan.
    “Anggota kami mengalami luka akibat pengeroyokan. Namun, berkat perawatan medis, kondisi mereka kini telah membaik,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (14/10/2024).
    Meski tak membahayakan nyawa, insiden ini mencoreng misi mulia mereka untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkoba.
    Polda Metro Jaya pun menegaskan bahwa kekerasan seperti ini tak akan menyurutkan langkah mereka. Hukum akan ditegakkan, dan keadilan akan dikejar hingga ke ujung yang paling dalam.
    “Kami akan menyelidiki semua pihak yang terlibat. Tak ada ruang bagi mereka yang berani melawan hukum,” tegas Ade dengan nada penuh komitmen.
    Namun, cerita luka ini bukanlah yang pertama. Pada Juli 2024, sebuah peristiwa serupa terjadi. Polisi yang sedang patroli di kawasan Kompleks Permata menjadi sasaran pelemparan benda tumpul.
    Dalam rekaman yang viral di media sosial, terlihat bagaimana para anggota kepolisian berusaha menghindari lemparan batu sembari memberikan tembakan peringatan.
    Dengan demikian, Kampung Ambon, yang menjadi saksi bisu dari perlawanan ini, terus menjadi medan perjuangan bagi polisi yang berani menantang gelap demi secercah cahaya keadilan.
    Selain Kampung Boncos dan Ambon, terdapat satu wilayah lagi di Jakarta yang juga disebut menjadi “Kampung Narkoba”.
    Wilayah itu disebut Kampung Bahari di Jakarta Utara. Kampung tersebut kembali menjadi panggung kelam bagi drama tanpa akhir peredaran narkoba yang terus berdenyut, meski sudah berulang kali digempur oleh aparat kepolisian.
    Pada Sabtu (13/7/2024), sekali lagi suara langkah polisi bergema di gang-gang sempit kampung itu, dalam upaya menggulung jaringan yang tak pernah benar-benar padam.
    Dari penggerebekan itu, 31 orang diamankan, dan barang bukti berupa sabu serta ganja sintetis berhasil disita.
    Namun, seperti bayangan yang tak pernah benar-benar pergi, narkoba terus menemukan jalannya.
    Kapolres Metro Jakarta Utara saat itu, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyebut siklus ini adalah jantung dari masalah yang seolah tanpa akhir.
    “Siklus ini seperti roda yang terus berputar. Untuk menghentikannya, kita harus mematikan ekosistemnya,” ujar Gidion.
    Ekosistem gelap itu bukan sesuatu yang tumbuh dengan sendirinya. Itu disebut karena ada karya tangan-tangan bandar yang merancang, membangun, dan menata jaringan dengan rapi, hingga Kampung Bahari menjadi ikon tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
    “Kami tidak akan pernah lelah. Penangkapan, penindakan, dan pemutusan mata rantai akan terus kami lakukan, apa pun yang terjadi,” kata Gidion.
    Namun, perlawanan ini tak hanya melawan narkoba semata. Akar dari semua ini disebut terletak pada alasan ekonomi.
    Kini, Kampung Bahari, dengan segala kompleksitasnya, terus menjadi medan tempur antara harapan dan kegelapan.
    Di balik setiap penggerebekan, tersimpan tekad untuk memutus rantai ini. Sebuah perjuangan yang tak hanya melibatkan polisi, tetapi juga menyentuh hati setiap orang yang ingin melihat dunia tanpa bayang-bayang narkoba.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan Dua Tingkat di Atas Oknum Polisi Pelaku Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP Harus Diperiksa – Halaman all

    Pimpinan Dua Tingkat di Atas Oknum Polisi Pelaku Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP Harus Diperiksa – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto menilai langkah kepolisian memutasi 34 anggota buntut kasus pemerasan WN Malaysia di DWP saja tidak cukup.

    Menurutnya, para oknum terlibat juga mesti menjalankan sidang kode etik hingga proses pidana

    “Tindakan Kapolda itu layak untuk diapresiasi tapi tidak cukup sampai di situ saja. Sidang komite kode etik dan disiplin harus dilakukan dan konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan,” ujar Bambang, Jumat (27/12/2024).

    Dia memandang sanksi yang tak membuat efek jera akan menurunkan spirit anggota yang masih tegak lurus menjaga etik, moral dan disiplin.

    Selain itu efeknya juga hilang kepececayaan negara asing.

    “Kalau konsisten dengan Peraturan Kapolri 2/2022 tentang pengawasan melekat pimpinan 2 tingkat ke atas juga harus diperiksa dan diberi sanksi sebagai bentuk kelalaian melakukan kontrol dan pengawasan,” tuturnya.

    Bambang mengharapkan sidang KKEP tak mentoleransi perilaku tidak etis personel dengan memberi sanksi ringan atau sedang. 

    Karena sanksi ringan, penempatan khusus atau sedang berupa demosi tidak akan memberi efek jera, bahkan menurunkan spirit anggota yang masih baik.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menunjuk tiga perwira menengah (pamen) baru yang mengisi jabatan Kasubdit 1, Kasubdit 2, dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Penunjukan tiga pamen baru tertuang dalam telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang telah ditandatangani Karo SDM, Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya tertanggal 25 Desember 2024.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penunjukkan tiga pamen baru dilingkup Polda Metro Jaya.

    “Benar (mutasi tiga pamen),” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

    Pamen baru yang ditunjuk di antaranya Kompol Bambang Prakoso selaku Anggota Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Polda Sulawesi Tenggara) diangkat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Selanjutnya, Kompol Ari Galang Saputro selaku Anggota Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Divisi Humas Polri) menjadi Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Kemudian Kompol Ade Candra selaku Anggota Pamen Polda Metro Jaya (Pindahan dari Divisi Humas Polri) menjadi Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Mereka semua akan menggantikan, AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia yang dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan bersama anggota lainnya.

    Tiga pamen yang dimutasi merupakan bagian dari 34 anggota polisi diduga terseret kasus dugaan pemerasan warga negara Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).

    Berikut daftar lengkap 34 anggota polisi yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa) 

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    13. AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

  • Daftar 10 Perwira Menengah Polri Dimutasi Usai Pemerasan Penonton DWP

    Daftar 10 Perwira Menengah Polri Dimutasi Usai Pemerasan Penonton DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ada 10 perwira menengah (pamen) dari 34 anggota Satuan Reserse Narkoba yang dimutasi buntut kasus pemerasan yang dilakukan pada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

    Sepuluh pamen itu terdiri atas tiga polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) atau dua melati emas dan tujuh Komisaris Polisi (Kompol) atau satu melati emas. Mereka dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

    Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024. surat itu ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan mutasi besar-besaran itu.

    “Benar, 34 dalam rangka pemeriksaan,” kata Ade kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/12).

    Berikut 10 ini pamen yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan tersebut:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa 18 polisi yang diduga peras WN Malaysia di gelaran DWP. Propam Polri menyebut para pelaku pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 asal Malaysia memiliki rekening khusus yang digunakan sebagai tempat penampungan uang.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan para korban pemerasan diarahkan pelaku untuk mengirimkan uangnya ke rekening tersebut.

    “Memang ada rekening yang sudah disiapkan,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (25/12).

    Kendati demikian, Abdul tidak membeberkan lebih jauh ihwal total rekening yang digunakan para pelaku tersebut. Ia hanya mengatakan total uang hasil pemerasan yang diterima mencapai Rp2,5 miliar dari 45 orang korban.

    “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berupa Rp2,5 miliar,” jelasnya.

    Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.

    “Motif masih kita dalami, artinya ini harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, polres dan Polda juga,” tuturnya.

    Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.

    Sementara itu,Kompolnas menyebut potensi pelanggaran pidana dalam kasus pemerasan 18 anggota polisi kepada penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia sangatlah besar.

    “Potensi untuk diproses pidana memang sangat besar,” ujar Komisioner Kompolnas Chairul Anam kepada wartawan, Rabu (25/12).

    Dia mengatakan secara garis besar diduga terdapat dua struktur pembagian peran dalam aksi pemerasan itu. Klaster pertama, kata dia, merupakan pihak yang memberi perintah pemerasan.

    “Biar agak membuka sedikit. Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (25/12).

    Sementara untuk klaster kedua, ia mengatakan terdiri dari para pelaku yang bertugas melakukan pemerasan terhadap korban di lapangan.

    Lebih lanjut, Anam mengatakan nantinya pemberian sanksi yang akan dilakukan Divisi Propam Polri akan disesuaikan dengan peran masing-masing pelaku dalam klaster tersebut.

    “Struktur pertanggungjawaban jadi sangat penting dalam konteks peristiwa ini. Siapa yang akan bertanggung jawab dan siapa yang akan mendapatkan sanksi,” tuturnya.

    “Yang paling bertanggung jawab dan paling substansial dalam peristiwa tersebut ya dia harus mendapatkan hukuman yang paling berat,” imbuhnya.

    (mab/tsa)

    [Gambas:Video CNN]

  • Catat! Naik MRT, LRT Jakarta, hingga Transjakarta Gratis saat Tahun Baru

    Catat! Naik MRT, LRT Jakarta, hingga Transjakarta Gratis saat Tahun Baru

    loading…

    Pemprov Jakarta akan menggratiskan moda transportasi publik, seperti MRT, LRT Jakarta, hingga TransJakarta pada 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. FOTO/REFI SANDI

    JAKARTA – Pemprov Jakarta akan menggratiskan moda transportasi publik, seperti MRT , LRT Jakarta , hingga TransJakarta pada 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Kebijakan ini sebagai bagian dari Semarak Jakarta Mendunia dalam rangka menyongsong 5 Abad Jakarta.

    “Untuk memeriahkan acara Semarak Jakarta Mendunia dalam rangka menyongsong 5 Abad Jakarta, untuk menyambut Tahun Baru 2025, Pemerintah Provinsi Jakarta menggratiskan layanan Angkutan MRT, LRT, dan Transjakarta pada tanggal 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025,” kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2024).

    Moda transportasi Mikrotrans atau JakLingko tetap dengan tarif Rp0 seperti biasa.

    Syafrin juga menyebut pihaknya bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) pada tanggal 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.

    “Berdasarkan Pergub 88 Tahun 2019, bahwa Kebijakan Ganjil-Genap tidak berlaku pada hari Sabtu dan Hari Minggu, serta hari libur nasional. Sesuai hal tersebut Gage tidak berlaku pada tanggal 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025,” katanya.

    Sementara itu, Polda Metro Jaya melarang warga Jakarta melakukan aktivitas konvoi saat merayakan pergantian malam Tahun Baru 2025. Larangan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    “Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi. Kemarin Bapak Kapolda Metro Jaya dalam apel gelar pasukan menyampaikan suasana gembira,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (26/12/2024).

    Ade Ary mengajak, malam pergantian tahun baru diisi dengan kegiatan positif. “Mari kita lakukan kegiatan-kegiatan positif, jangan melakukan hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ujar Ade Ary.

    Dia menambahkan, jika ada yang melanggar tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penegakan hukum. Meski begitu, ia berharap imbauan yang sudah disampaikan bisa diikuti olrh seluruh pihak demi menjaga keamanan bersama.

    “Walaupun penegakan hukum merupakan upaya terakhir. Kami berharap imbauan ini bisa diterima, sehingga potensi gangguan keamanan tidak terjadi,” jelas dia.

    (abd)

  • 4
                    
                        Kenapa 34 Polisi Memeras Penonton DWP?
                        Megapolitan

    4 Kenapa 34 Polisi Memeras Penonton DWP? Megapolitan

    Kenapa 34 Polisi Memeras Penonton DWP?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 18 anggota kepolisian diselidiki oleh Divisi Propam Polri atas dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
    Kejadian ini berlangsung di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, selama tiga hari yakni pada 13-15 Desember 2024.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, total uang hasil pemerasan yang diamankan mencapai Rp 2,5 miliar.
    Selain itu, ternyata total ada 34 polisi di bawah Polda Metro Jaya yang juga terlibat dalam kasus pemerasan kepada penonton DWP. Kini, mereka telah dimutasi.
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menerbitkan surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP/2024 yang memerintahkan mutasi 34 anggota kepolisian ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
    Langkah ini dilakukan sebagai dampak dari dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan tersebut.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa mutasi ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus
    pemerasan penonton DWP
    ),” ungkap Ade Ary pada Kamis (26/12/2024).
    Selain itu, polri telah membeberkan sejumlah nama-nama 34 polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP itu. Berikut daftarnya:
    Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim berujar, masih mendalami motif di balik tindakan pemerasan yang dilakukan para polisi tersebut.
    Ia menekankan bahwa penyelidikan ini memerlukan waktu karena para pelaku berasal dari berbagai kesatuan kerja yang berbeda.
    Untuk diketahui, 34 anggota polisi itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat.
    “Kalau terkait dengan motif, masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya,” ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
    Abdul juga menjelaskan bahwa Propam Polri saat ini fokus menyelesaikan persoalan etik sebelum memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke ranah pidana.
    Ia memastikan sidang etik terhadap para pelaku akan segera dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.
    “Terus terkait proses pidana, sementara ini kita fokus ke etik dulu. Karena kan kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini,” ujar Abdul.
    Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, kebijakan mutasi yang dilakukan Kapolda Metro Jaya merupakan langkah awal yang baik.
    Namun, ia menegaskan bahwa mutasi tidak boleh menjadi akhir dari penanganan kasus ini.
    “Kalau konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan,” ujar Bambang.
    Ia menekankan, sanksi tegas melalui sidang kode etik, seperti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), perlu dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku.
    Bambang menyoroti pentingnya akuntabilitas pimpinan dalam kasus tersebut. Ia mengkritisi tidak adanya sanksi terhadap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan, meskipun ia memiliki tanggung jawab atas anak buahnya.
    “Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 mengatur bahwa pimpinan dua tingkat ke atas juga harus diberi sanksi jika lalai dalam melakukan pengawasan,” tegas Bambang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mutasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya usai Pemerasan WN Malaysia Viral

    Mutasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya usai Pemerasan WN Malaysia Viral

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya langsung merotasi secara besar-besaran jajaran Direktorat Narkoba atau Ditnarkoba usai kasus pemerasan terhadap pengunjung asal Malaysia di acara DWP viral.

    Sekadar informasi, Mabes Polri mencatat sebanyak 45 WNA Malaysia jadi korban dugaan pemeresan oleh anggota kepolisian pada perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan informasi puluhan korban itu diperoleh usai pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pemerasan tersebut.

    “Korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific kami temukan sebanyak 45 orang,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.

    Dia menambahkan, secara total uang yang telah dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan dalam perhelatan DWP mencapai Rp2,5 miliar.

    Namun demikian, jumlah korban dan uang tersebut masih bisa bertambah seiring dengan berlangsungnya penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan. “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar,” tutur Karim.

    Di lain sisi, Anggota Kompolnas, Choirul Anam menuturkan bahwa Polri juga telah membuka posko pengaduan bagi warga Malaysia yang merasa dirugikan.

    Posko pengaduan itu dibuka melalui koordinasi Polri dengan kedutaan besar atau Kedubes Malaysia. “Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif.” 

    Rotasi Besar-besaran 

    Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah melakukan mutasi terhadap 34 anggota ke Yanma Polda Metro Jaya.

    Informasi itu tertuang dalam surat telegram No.ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024. Surat itu juga telah ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.

    “Benar [Kapolda mutasi 34 anggota],” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

    Dia juga menerangkan bahwa mutasi besar-besaran itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan. Namun, Ade tidak menjelaskan secara detail soal pemeriksaan tersebut.

    “34 dalam rangka pemeriksaan,” tambahnya.

    Meskipun demikian, mutasi tersebut dilakukan ditengah kasus dugaan pemerasan terhadap puluhan WNA Malaysia dalam perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Adapun, dalam mutasi ini setidaknya ada tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

    Mereka adalah AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; dan AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Berikut 34 anggota yang dimutasi:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    13.AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

  • Pimpinan Dua Tingkat di Atas Oknum Polisi Pelaku Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP Harus Diperiksa – Halaman all

    Kompolnas: Mutasi 34 Pejabat Polda Metro untuk Maksimalkan Proses Pemeriksaan Kasus Pungli di DWP – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam memberikan pandangannya terkait mutasi 34 anggota Polda Metro Jaya ke bidang Yanma.

    Anam belum bisa memastikan apakah mutasi puluhan personel tesebut berkaitan dengan kasus pungutan liar (pungli) di Djakarta Warehouse Project (DWP).

    “Kami akan cek. Tapi, kalau membaca berita terus ada daftar nama terus ada dalam kurung terperiksa, ya bisa jadi itu terkait kasus DWP. Tapi, sekali lagi ini akan kami cek,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).

    Kompolnas menilai mutasi itu dapat diartikan baik jika benar terkait penanganan kasus dugaan pemerasaan penonton warga negara asing di DWP.

    Artinya, proses pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polro akan semakin maksimal. 

    “Karena memang tujuan pemeriksaan ini adalah membuat terangnya peristiwa dengan pemindahan tugas seperti itu maka tidak akan mengganggu fungsi dan tugas kepolisian dan yang kedua bagi nama-nama yang dalam kurung terperiksa akan memaksimalkan proses pemeriksaan,” imbuhnya.

    Irjen Karyoto Copot 34 Pejabat Polda Metro terkait Kasus Pemerasan DWP

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan mutas besar-besaran terhadap puluhan perwira di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 25 Desember 2024.

    Ada 34 perwira yang dimutasi, mulai golongan Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) dan Bintara.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

    Total 34 anggota polisi dimutasi tiga di antaranya Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Mereka di antaranya Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat, dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan perihal adanya mutasi terhadap 34 anggota polisi.

    Ade Ary menyebut mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    “Ya, benar,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

    Adapun 34 polisi yang dimutasi diduga terkait kasus pemerasan WN Malaysia digelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 13-15 Desember.

    WN Malaysia diperas uangnya setelah dilakukan cek urine hingga akhirnya peristiwa tersebut viral di media sosial.

    Korban yang merasa diperas koceknya oleh oknum polisi membuat seruan #BoycottDWP.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan keamanan debat pertama Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Pilkada Jakarta 20204 pada Minggu (6/10/2024). (Istimewa)

    Berikut daftar 34 anggota yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa) 

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    13.AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangk riksa)

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

  • 34 Anggota Polisi Dimutasi Terkait Dugaan Pemerasan di Konser DWP

    34 Anggota Polisi Dimutasi Terkait Dugaan Pemerasan di Konser DWP

    loading…

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memutasi 34 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 34 anggota polisi di mutasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Mutasi dilakukan sebagai imbas dari kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia oleh oknum polisi saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

    Mutasi tertuang dalam TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024. Surat telegram itu ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya mutasi terhadap 34 anggota tersebut. Ia menuturkan, mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan.

    “Benar, 34 (anggota polisi) dalam rangka pemeriksaan,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/12/2024).

    Berikut Daftar 34 Anggota Polda Metro Jaya yang Dimutasi:
    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasibsebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

  • Pimpinan Dua Tingkat di Atas Oknum Polisi Pelaku Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP Harus Diperiksa – Halaman all

    Sosok Kompol Dzul Fadlan, Dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya Buntut Kasus Pemerasan DWP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah pejabat Kabsudit hingga Kasat Narkoba dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia selama konser Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024, di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    “Ya, benar (ada mutasi)” kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).

    Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya. 

    Seluruh anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi berstatus dalam rangka riksa (pemeriksaan). 

    Adapun jumlah oknum polisi anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi itu ada sebanyak 34 orang.

    Salah satu oknum polisi yang terkena mutasi imbas kasus pemerasan DWP tersebut adalah Kompol Dzul Fadlan.

    Sosok Dzul Fadlan sebelumnya dikenal menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Namun, karena terlibat dalam pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia di konser DWP, Dzul Fadlan kemudian dimutasi.

    Dia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dzul Fadlan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 Januari 2024.

    Berdasarkan catatan LHKPN tersebut, Dzul Fadlan diketahui tak mempunyai utang sepeser pun.

    Dia juga tercatat tak memiliki aset tanah dan bangunan.

    Namun, dia memiliki tiga motor dan dua mobil yang dicantumkan pada LHKPN.

    Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan yang dimiliki Dzul Fadlan mencapai Rp652.500.000.

    Berikut rinciannya:

    DATA HARTA

    TANAH DAN BANGUNAN Rp. —-

    ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.583.500.000

    1. MOTOR, YAMAHA 2DP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.18.500.000

    2. MOTOR, SUZUKI SPM Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp.17.000.000

    3. MOTOR, KAWASAKI EX250L (NINJA 250) Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.32.000.000

    4. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.398.000.000

    5. MOBIL, HONDA BRIO SATYA 1.2 E CVT CKD Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.118.000.000

    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.19.000.000

    SURAT BERHARGA Rp. —-

    KAS DAN SETARA KAS Rp.50.000.000

    HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp.652.500.000

    HUTANG Rp. —-
     
    TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp.652.500.000

    Apa Itu Pamen Yanma dan Tugasnya?

    Sebagai informasi, Pamen Yanma Polda Metro Jaya masih menjadi satu bagian dari Kepolisian Republik Indonesia.

    Dikutip dari korlantas.polri.go.id, dalam Peraturan Kepolisian RI, Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayan dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.

    Dalam Peraturan Kepolisian Negara No 14 Tahun 2018, Yanma bertugas menyelenggarakan pelayanan markas.

    Tugasnya meliputi pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas, dan urusan dalam lingkungan Polda.

    Yanma Polri dipimpin oleh Kepala atau disebut Kayanma yang dijabat oleh Perwira menengah (Pamen), berpangkat Komisaris Besar.

    Yanma Polri sendiri kerap dianggap sebagai ‘tempat parkir’ bagi perwira Polri yang dimutasi karena terlibat masalah dalam pekerjaan mereka.

    Namun, bukan berarti semua anggota yang bertugas di Yanma Polri merupakan polisi yang bermasalah.

    Uang Hasil Pemerasan di Konser DWP Capai Rp2,5 Miliar

    Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, meralat nominal uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser DWP 2024.

    Di mana, dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp2,5 miliar.

    Angka tersebut diketahui lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar, sebagaimana pengakuan korban.

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar.”

    “Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul.

    “Kita melakukan investigasi ini ya, selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata dia.

    Soal jumlah korban, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, ditemukan ada sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

    Daftar Polisi yang Dimutasi

    AKBP Bariu Bawana, dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKBP Wahyu Hidayat, dari Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKBP Malvino Edward Yusticia, dari Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dari Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Palti Raja Sinaga, dari Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Dr. Edy Suprayitno, dari Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol David Richardo Hutasoit, dari Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Derry Mulyadi, dari Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dzul Fadlan, dari Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Rio Mikael L Tobing, dari Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dr. Rolando Victor Asi Hutajulu, dari Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, dari Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Abad Jaya Harefa, dari Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Kompol Dimas Aditya, dari Kapolsek Tanjung Priok dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Yudhy Triananta, dari Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Syaharuddin, dari Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Sehatma Manik, dari Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Jemi Ardianto, dari Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Rio Hangwidya Kartika, dari Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Iptu Agung Setiawan, dari Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    AKP Fauzan, dari Kanitreskrim Polres Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Ipda Win Stone, dari Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
    Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Dwi Wicaksono, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Wahyu Tri Haryanto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Ready Pratama, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Briptu Dodi, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Hendy Kurniawan, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Aipda Lutfi Hidayat, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Aipda Hadi Jhontua Simarmata, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Bripka Ricky Sihite, dari Ps. Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Brigadir Andri Halim Nugroho, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
    Briptu Muhammad Padli, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya

    (Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Pravitri Retno)