Tag: Ade Ary Syam

  • Penyebab Bocah Terjatuh dari Lantai 18 Apartemen di Pondok Aren Tangsel Masih Tanda Tanya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        27 Desember 2024

    Penyebab Bocah Terjatuh dari Lantai 18 Apartemen di Pondok Aren Tangsel Masih Tanda Tanya Megapolitan 27 Desember 2024

    Penyebab Bocah Terjatuh dari Lantai 18 Apartemen di Pondok Aren Tangsel Masih Tanda Tanya
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Polisi masih menyelidiki penyebab seorang bocah perempuan berinisial A (6) tewas setelah terjatuh dari lantai 18 sebuah apartemen di
    Pondok Aren
    ,
    Tangerang Selatan
    , pada Senin (23/12/2024).
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani Polres Tangerang Selatan (
    Tangsel
    ).
    “Ke Polres Tangsel, ya. Sampaikan dari saya,” kata Ade Ary kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
    Sementara itu, saat dihubungi terpisah Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur menuturkan bahwa penyelidikan masih berlangsung.
    “Kami masih dalami, sementara proses lidik,” ujar Muhibbur saat dikonfirmasi.
    Peristiwa tragis ini terjadi di apartemen di Jalan Jombang Raya, Parigi, Pondok Aren, pukul 15.55 WIB.
    Menurut keterangan Ade Ary, insiden bermula ketika seorang perempuan yang diduga asisten rumah tangga melaporkan kehilangan seorang anak kepada sekuriti apartemen, Saiful Anwar, dan pengelola apartemen, Windani.
    “Perempuan diduga pembantu yang bertanya mencari anak hilang. Saksi kemudian membantu mencari keberadaan anak tersebut,” kata Ade Ary, Selasa (24/12/2024).
    Setelah pencarian, Saiful menemukan tubuh korban di area rumput dekat Tower B apartemen. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup.
    Saksi segera menghubungi koordinator sekuriti dan ambulans untuk mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro.
    “Namun, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.35 WIB,” ungkap Ade Ary.
    Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban langsung dikafani dan dibawa ke kampung halamannya di Palembang. Hingga saat ini, polisi belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kronologi dan penyebab jatuhnya korban dari lantai 18 apartemen tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cek Kejiwaan, Tersangka Kasus KDRT Melody Sharon Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum di RS Polri – Halaman all

    Cek Kejiwaan, Tersangka Kasus KDRT Melody Sharon Jalani Pemeriksaan Psikiatrikum di RS Polri – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Melody Sharon (31) tersangka kasus KDRT yang menyeret dan melindas suaminya, Alvon Gunawan alias AG (31), di Cipayung Jakarta Timur menjalani pemeriksaan psikiatrikum untuk mengetahui kejiwaannya.

    Pemeriksaan itu dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

    “Tersangka MS sedang dalam proses pemeriksan psikiatrikum,” ujar Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).

    Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut baru diketahui hasilnya setelah 14 hari.

    Lina menuturkan ahli akan membuat kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap yang bersangkutan.

    “Terhadap tersangka MS menginap selanjutnya akan di ambil kesimpulan hasil pemeriksaan ahli,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Melody Sharon dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

    Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.

    “Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG,” ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).

    AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.

    Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Melody Sharon, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Ade Ary.

    Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.

  • Pria ini Dipukul Botol usai Pelaku Marah Speaker Karaoke Dimatikan saat Nyanyi Sambil Pesta Miras

    Pria ini Dipukul Botol usai Pelaku Marah Speaker Karaoke Dimatikan saat Nyanyi Sambil Pesta Miras

    TRIBUNJATIM.COM – Pria di Bekasi, Jawa Barat dipukul menggunakan botol minuman keras oleh pelaku berinisial HS dan teman-temannya.

    Kondisi korban bersimbah darah.

    Diketahui, pelaku memukulkan botol minuman keras ke korban karena speaker karaoke.

    Speaker karaoke yang dipakai ternyata dimatikan oleh saksi.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan Kampung Babakan Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024) pukul 00.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus bermula saat korban dan beberapa temannya termasuk pelaku berinisial HS sedang bernyanyi sambil menenggak miras

    “Awal kejadian korban, saksi, dan pelaku bersama-sama menyanyi di rumah kontrakan korban,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/12).

    Saat suasana sedang riang gembira, saksi tiba-tiba mematikan aliran listrik ke speaker karena hendak pergi ke suatu tempat bersama korban. 

    Hal itu memancing amarah pelaku dan berujung cekcok. 

    Korban EBP berupaya melerai cekcok antara pelaku dan saksi tapi malah menjadi sasaran amukan pelaku.

    “Ternyata pelaku langsung melakukan kekerasan dan mengeroyok korban bersama pelaku lainnya dengan cara memukul menggunakan botol minuman bir,” jelas dia.

    Imbas mendapat perlakuan tidak menyenangkan, korban melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (26/12/2024).

    Belum diketahui HS sudah ditangkap ataukah belum oleh aparat kepolisian.

    Kasus ini diusut Restro Bekasi Kota.

    Sementara itu, kasus cekcok lainnya juga pernah terjadi di Kawasan Puncak.

    Kawasan jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor, kembali jadi saksi bisu kejadian viral.

    Kali ini viral di media sosial video rekaman seorang ibu hamil yang terlibat cekcok dengan tukang parkir. 

    Bahkan sang ibu hamil nyaris dipukul oleh tukang parkir tersebut saat suasana memanas.

    Melansir TribunnewsBogor.com, belakangan terungkap kronologi hingga pemicu ibu hamil cekcok dengan tukang parkir.

    Dihimpun dari berbagai sumber, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cikopo Selatan, Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/12/2024).

    Akun Instagram @dashcamindonesia menjelaskan kronologi dari suami ibu hamil tersebut terkait peristiwa yang dialaminya.

    Awalnya ibu hamil dan suaminya sedang melintas di jalur alternatif Puncak sekitar pukul 15.43 WIB.

    Saat melewati sebuah jalan menggunakan mobilnya, ibu hamil dan suaminya melihat ada mobil mogok di sebelah kiri.

    Ibu hamil dan suaminya itu pun diarahkan untuk melewati jalur kanan agar bisa melintas.

    Namun saat mobil ibu hamil tersebut melintas, tiba-tiba ada tukang parkir yang menggebrak mobilnya dengan keras.

    Hal itu sontak membuat sang ibu hamil marah dan menegur pria tersebut.

    Belakangan diketahui bahwa alasan sang pria memukul mobil ibu hamil karena ada orang yang tersenggol spion mobil ibu hamil tersebut.

    “Sebagai catatan, pemuda yg sok jagoan itu bukan orang yg tersenggol spion dan tidak ada hubungan dengan bapak-bapak yg tersenggol tersebut.

    Hanya ingin melampiaskan kekesalannya,” tulis keterangan akun @dashcamindonesia, Selasa (24/12/2024).

    Viral rekaman video ibu hamil cekcok hingga berani menantang tukang parkir di jalur alternatif Puncak, Bogor (Instagram)

    Dalam video terdengar sang ibu hamil memarahi pria tersebut karena telah memukul mobilnya.

    Tak terima dimarahi, sang pria langsung menantang ibu hamil tersebut.

    “Kenapa sih pak dipukul? Ini kan turunan,” ujar si ibu hamil.

    “Maju enggak, maju!” teriak sang pria.

    “Gue laporin ya!” ujar ibu hamil.

    Terus mengejar mobil ibu hamil, pemuda berkaos merah hitam itu pun murka.

    Hingga akhirnya ibu hamil tersebut turun dari mobil dan langsung meneriaki sang pemuda.

    Rupanya di momen tersebut, suami dari ibu hamil juga turun dari mobil dan langsung dikeroyok warga.

    Diakui suami sang ibu hamil, ia ditonjok di mata kanan oleh pria tersebut.

    Tak terima dengan hal tersebut, ibu hamil berbaju hitam itu pun terus meneriaki sang pria.

    Momen tersebut disaksikan oleh sejumlah warga yang berusaha melerai sang pria dan ibu hamil.

    Terlebih ibu hamil tersebut terus memarahi sang pria yang tetap tidak mau mengalah.

    Bahkan sang pria sempat nyaris menghajar sang ibu hamil, namun gagal karena dicegah oleh warga.

    Direkam oleh ibu hamil, pria emosian itu pun menantang agar dilaporkan ke polisi.

    Pria tersebut juga menghardik ibu hamil tersebut dengan kata-kata kasar.

    “Aduin aja (ke polisi),” tantang tukang parkir.

    “Apa? Apa? Gue enggak bisa. Kenapa lu gebrak-gebrak?” tanya ibu hamil.

    “Udah mbak udah, foto orangnya, main hukum,” ujar warga menenangkan.

    “Gue lagi hamil ya,” timpal ibu hamil.

    “Mati lo!” balas tukang parkir teriak.

    Didesak warga untuk menyudahi keributan, ibu hamil dan suaminya pun kembali masuk ke dalam mobil.

    Sembari melajukan kendaraannya, sang ibu hamil mengaku akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

    Setelah kejadian, sang ibu hamil dan suaminya langsung melaporkan hal itu ke Polsek Megamendung.

    Tak berselang lama sekira pukul 17.15 WIB, pelaku yakni sang tukang parkir langsung ditangkap oleh kepolisian.

    Namun setelah ditangkap, pelaku dibebaskan kembali.

    Ia mengaku tidak bisa membayar ganti rugi untuk pengecekan kandungan dan pengobatan ibu hamil akibat cekcok tersebut.

    Hingga akhirnya di hari yang sama pukul 23.00 WIB, sang ibu hamil mengalami kram perut.

    Di tanggal 23 Desember 2024, ibu hamil tersebut dilarikan ke RS Hermina Ciawi untuk dicek kandungannya.

    Dari hasil pemeriksaan dokter, sang ibu hamil terancam keguguran akibat stres memikirkan kasus dengan tukang parkir.

    Lantaran hal itu, suami korban pun memutuskan untuk kembali memperpanjang kasus tersebut ke jalur hukum.

    Namun belakangan dilansir dari akun @visitmedia.id, kasus cekcok antara tukang parkir dan ibu hamil serta suaminya tersebut konon sudah berakhir damai.

    Sementara itu kejadian lain, seorang wisatawan dilempar sandal karena menolak beri uang yang diminta warga yang melakukan pungutan liar.

    Warga tersebut melakukan pungutan liar di obyek wisata Tirta Sambara, Magelang, Jawa Tengah.

    Hal itu membuat warga marah dan melempar sandal ke wisatawan yang menolak.

    Kini kejadian tersebut terekam dalam sebuah video hingga viral.

    Dalam video tersebut, terlihat seorang warga mengeluh tentang adanya tarikan uang.

    Tepatnya saat hendak menuju lokasi wisata air yang terletak di Desa Sumberarum, Magelang. 

    Akun Instagram yang membagikan video tersebut juga menyebutkan bahwa seorang warga dilempar sandal karena menolak memberikan uang yang diminta warga sekitar.

    Pemilik Tirta Sambara, Joko Wiseno, menyayangkan kejadian pungli yang terjadi di akses jalan menuju obyek wisata tersebut.

    “Semoga peringatan dari masyarakat melalui mass media ini menjadi momentum untuk perbaikan,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (23/12/2024).

    Joko menambahkan bahwa pihaknya bersama pengusaha obyek wisata air di Sumberarum berencana melibatkan masyarakat setempat dalam program pemberdayaan.

    Agar mereka juga merasakan dampak ekonomi dari keberadaan obyek wisata tersebut.

    “Dan juga pengunjung merasakan kenyamanan pelayanan dalam mengakses atau menuju ke lokasi wisata,” imbuhnya.

    Selain Tirta Sambara, setidaknya terdapat empat obyek wisata serupa di Sumberarum, seperti Umbul Banyu Roso, Ngasinan, Lintang Waterpark, dan Tirto Madu.

    Kepala Desa Sumberarum, Muhzen Fanani, menjelaskan bahwa video viral tersebut menunjukkan kejadian yang berlangsung di Dusun Kasuran.

    Wisatawan syok dilempar sandal karena ogah bayar pungli ke warga (Instagram/magelang_raya)

    Ia mengaku telah berulang kali memperingatkan warganya untuk tidak mematok tarif, melainkan memberlakukan tarif seikhlasnya.

    “Lebih kurang satu tahun terakhir, masyarakat berjaga di seputaran akses menuju obyek wisata air di Desa Sumberarum.”

    “Tapi, di lapangan (berbeda). Kan, saya tidak (selalu) menunggu (mengawasi),” cetusnya kepada Kompas.com saat ditemui di rumahnya, Senin (23/12/2024).

    Muhzen menambahkan bahwa jalur di Dusun Kasuran, yang curam dan memiliki tikungan tajam, cukup berbahaya.

    Terutama bagi pengendara yang tidak terbiasa, apalagi kondisi jalan masih berlubang.

    Ia menyarankan agar warga setempat yang berjaga di sekitar lokasi dapat berperan sebagai penunjuk jalan tanpa menarik pungli.

    “Karena jika masyarakat wegah (enggan berkunjung), nanti (warga Sumberarum) rugi sendiri,” tukasnya.

    Terkait lemparan sandal atau perlakuan tidak menyenangkan yang diterima warga yang menolak pungli, Muhzen mengaku tidak mengetahuinya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Daftar 34 Nama Polisi yang Dimutasi setelah Kasus Pemerasan 400 Warga Negara Malaysia di Konser DWP

    Daftar 34 Nama Polisi yang Dimutasi setelah Kasus Pemerasan 400 Warga Negara Malaysia di Konser DWP

    TRIBUNJATIM.COM – Daftar nama polisi yang dimutasi imbas kasus pemerasan warga negara Malaysia di konser musik.

    Diketahui, kasus polisi memeras warga Malaysia kini berbuntut panjang.

    Warga negara Malaysia itu menyaksikan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024, namun malah diperas oleh polisi.

    Total sebanyak 18 polisi kini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

    Mereka datang dari berbagai pangkat dan berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.

    Kini, 18 anggota polisi itu telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.

    Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Divisi Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP/2024.

    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.

    Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota kepolisian itu dimutasi imbas kasus dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.

    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

    Berikut 34 nama anggota kepolisian yang dimutasi dan tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan penonton DWP:

    AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya(dalam rangka riksa)
    Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Iptu Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Ipda Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
    Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
    Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
    Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya.

    Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, keputusan Karyoto memutasi anggotanya patut diacungi jempol.

    Namun, Bambang mengingatkan, mutasi ini bukanlah akhir dari perkara pemerasan penonton DWP.

    Sebab, mereka harus menjalani sidang kode etik untuk menentukan sanksi yang akan diterima.

    Apakah demosi, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), atau dilanjutkan ke ranah pidana.

    “Kalau konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan,” kata Bambang saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Bambang, jika Divisi Propam Polri tidak menjatuhkan sanksi tegas berupa PTDH melalui sidang kode etik, Polri bakal semakin menuai citra negatif.

    “Asumsi yang muncul adalah kepolisian melindungi personelnya yang melakukan pelanggaran pidana pungli dan pemerasan. Ada apa?” ujar Bambang.

    Selain mengurangi kepercayaan publik, baik domestik maupun internasional, kata Bambang, sanksi yang tidak memberikan efek jera juga berpotensi menurunkan semangat anggota yang tetap konsisten menjaga etika, moral, dan disiplin. (*)

    Kasus pemerasan 400 warga negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) mengungkap fakta baru

    Ternyata ada 18 anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pemerasan pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.

    Kasus inipun viral di media sosial dan menjadi sorotan negatif dunia internasional.

    Sekadar informasi, DWP jadi tempat berkumpulnya pecinta musik dansa elektonik atau EDM dari berbagai belahan dunia.

    Festival musik ini ibarat kuali pertemuan penduduk antar-negeri yang ingin melepas penat sembari dihibur disjoki Internasional papan atas.

    Mereka menyatu tanpa sekat, bendera dari berbagai belahan dunia berkibar-kibar di tengah ribuan orang yang asyik berdansa selama DWP 2024.

    Dari Asia Tenggara, tampak kibaran bendera Myanmar, Filipina, Malaysia, dan Singapura.

    Ada lagi bendera dari negara yang lebih jauh, seperti Kanada, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, dan India.

    Namun itu hanya sedikit gambaran tentang identitas kewarganegaraan para pengunjung DWP 2024.

    Ada lagi yang tidak membawa bendera, tapi rela datang jauh-jauh dari Eropa untuk hadir di festival musik tahunan ini.

    Akan tetapi Festival EDM tahunan ini pun ternodai karena ulah oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan.

    Mereka menyebut, oknum polisi Indonesia menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

    Oknum polisi Indonesia juga diduga memalak uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp32 miliar.

    Bahkan ada yang mengklaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif.

    Penonton larut dalam kemeriahan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2015 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/12/2015) malam. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)

    Hal itu sampai ramai dibicarakan media sosial Malaysia.

    Penyelenggara DWP, Ismaya Live, telah membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP berkomitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. 

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Pihak kepolisian sendiri saling melempar tanggung jawab saat diminta penjelasan soal kabar sejumlah warga negara asal Malaysia diperas oknum polisi ketika menyaksikan perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Mulanya, Kompas.com menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady pada Rabu (18/12/2024).

    Hanya saja, dia menyarankan agar bertanya langsung kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

    Pasalnya berlangsungnya Djakarta Warehouse Project 2024 masuk ke dalam wilayah hukum Polres Jakarta Pusat.

    Sementara pada hari yang sama, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyarankan Kompas.com agar bertanya langsung kepada Polda Metro Jaya.

    “Koordinasi (dengan) Ditresnarkoba Polda ya,” ujar Susatyo.

    Kompas.com menghubungi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak.

    Bukan hanya itu, kami juga menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (19/12/2024).

    Kendati demikian, kedua pejabat utama Polda Metro Jaya itu tak kunjung merespons.

    Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Nababan mengaku, Polres Metro Jakarta Pusat tidak memonitor kejadian tersebut.

    “Kalau sepengetahuan kami, kami tidak monitor kejadian seperti itu, ditangkap, dipalak dan tes urine,” ucap Jamalinus saat dihubungi wartawan, Kamis.

    Meski begitu, Jamalinus tidak menjawab secara gamblang ketika ditanya apakah ada penonton DWP 2024 yang ditangkap atau tidak.

    “Kami saat itu, pengamanan (keberlangsungan acara),” kata Jamalinus.

    Mengenai beredarnya kabar ini, Jamalinus mengatakan, Polres Metro Jakarta Pusat tengah mengecek ke jajaran apakah ada yang terlibat perkara tersebut atau tidak.

    Pengakuan penonton DWP diperas oknum polisi (Shutterstock – Serambinews.com)

    Kabar terbaru, sebanyak 18 personel polisi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran telah ditahan dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.

    “Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (20/12/2024).

    Truno menambahkan, personel yang telah diamankan sedang diperiksa.

    Dia menegaskan, Polri tak akan pandang bulu menindak anggota yang melakukan pelanggaran.

    Hal itu guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.

    “Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” ujar dia.

    Truno pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberi informasi mengenai kasus itu.

    Diharapkan, peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari. 

    “Kami turut mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat yang memberikan perhatian khususnya kepada Polri,”pungkas dia. 

    Kendati begitu, Trunoyudo masih enggan menyampaikan identitas ke 18 oknum polisi yang sudah diamankan Propam tersebut.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Warga Tambora Jakarta Barat Gagalkan Aksi Penjambretan, Satu Pelaku Ditangkap – Page 3

    Warga Tambora Jakarta Barat Gagalkan Aksi Penjambretan, Satu Pelaku Ditangkap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Seorang warga di Tambora, Jakarta Barat, menggagalkan aksi penjambretan yang dilakukan oleh dua orang. Alhasil satu orang pelaku ditangkap.

    Insiden ini dialami oleh J ketika sedang berjalan kaki menuju mobil yang terparkir di terjadi di Jalan Petak Baru, Roa Malakapada Rabu, 25 Desember 2024.

    Saat itu, dua orang pejambret yang berboncengan sepeda motor menghampiri korban.

    “Awal kejadian pada saat korban sehabis membeli mainan anak, terlapor yang menggunakan sepeda motor berboncengan mengambil secara paksa 1 kalung emas putih seberat 19 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

    Ade Ary menerangkan, korban bersama warga lantas mengejar.

    Alhasil, satu orang pelaku inisial RAS ditangkap. Sedangkan, pelaku lain berhasil kabur.

    “Dapat diamankan 1 pelaku dan 1 pelaku lain lainnya melarikan diri,” ujar dia.

     

  • Pria di Jatinegara Disekap Orang Tak Dikenal Mengaku Polisi, Istri Korban Diminta Bayar Rp 2 Miliar – Halaman all

    Pria di Jatinegara Disekap Orang Tak Dikenal Mengaku Polisi, Istri Korban Diminta Bayar Rp 2 Miliar – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial AJB menjadi korban penyekapan yang terjadi di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penyekapan tepatnya terjadi di Jalan Otista Raya, Gang Taslim/11 A RT 008/010, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (25/12/2024) pukul 18.45 WIB.

    “Para pelaku dalam lidik,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

    Ade Ary mengatakan tiga orang saksi telah dimintai keterangan atas kejadian tersebut.

    “Berawal pelapor atau istri korban meminta suaminya untuk dijemput di rumah orang tua di Pondok Kelapa, Duren Sawit Jakarta Timur,” katanya.

    Berselang 20 menit berselang, istri korban ditelepon sopirnya inisial R bahwa suaminya telah dibawa orang tak dikenal (OTK).

    Sang istri menyebut orang tak dikenal itu mengaku sebagai anggota polisi.

    “Suami dibawa oleh orang tidak dikenal yang mengaku polisi dari rumah pelapor,” ucap dia.

    “Korban dijemput paksa 4 orang terlapor, kemudian membawa korban dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih,” sambung Ade Ary.

    Sopir pelapor sempat berusaha menolong korban, tetapi ia justru dipukul pelaku.

    Asisten rumah tangganya juga dibawa para pelaku.

    “Terlapor juga membawa RM, asisten rumah tangga pelapor dan T, tetangga pelapor,” katanya.

    Setibanya di Jalan Otista, RM diturunkan di jalan sedangkan T dibawa pelaku.

    Pelapor diminta uang tebusan dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar agar suaminya bisa bebas.

    “Kemudian pelaku meminta uang tebusan dari Rp 50 juta hingga Rp2 miliar,” ucap Ade Ary.

    Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

  • 1
                    
                        Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP
                        Megapolitan

    1 Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP Megapolitan

    Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tiga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto imbas kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
    Ketiga Kasubdit Ditresnarkoba tersebut adalah AKBP Bariu Bawana, AKBP Wahyu Hidayat, dan AKBP Malvino Edward Yusticia.
    Selain jabatannya dicopot, ketiga polisi berpangkat perwira menengah itu juga dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) bersama dengan 31 anggota Polda Metro Jaya lainnya yang turut terlibat dalam pemerasan.
    Mutasi ini terungkap melalui surat telegram (TR) bernomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana.
    1. Profil dan harta kekayaan AKBP Bariu Bawana
    AKBP Bariu Bawana adalah anggota lulusan Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Ia menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sejak Januari 2024.
    Selama menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bariu pernah menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 12 kilogram di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Juli 2024. Saat itu, ia bersama timnya berhasil menangkap kurir narkoba berinisial W (23).
    Sebelum menjabat di Polda Metro Jaya, Bariu pernah bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Subang ketika masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Setelah itu, ia pindah ke Karawang dengan jabatan yang sama.
    Bariu pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Subang saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Dari Subang, ia berpindah ke Karawang dengan jabatan yang sama.
    Berdasarkan informasi dari situs
    elhkpn.kpk.go.id
    , tidak ditemukan laporan harta kekayaan milik Bariu.
    Penelusuran
    Kompas.com
    , Bariu tidak pernah melaporkan harta kekayaannya lagi sejak masih menjabat Kasat Lantas Polres Subang. Terakhir ia melaporkan harta kekayaannya pada 2014, tetapi totalnya tidak tercantum.
    2. AKBP Wahyu Hidayat
    AKBP Wahyu Hidayat menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sebelumnya, ia merupakan Pamen di Polda Metro Jaya.
    Terkait harta kekayaannya Wahyu Hidayat, ini belum bisa dipastikan. Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    di situs
    elhkpn.kpk.go.id
    , ada empat nama Wahyu Hidayat yang bertugas di Polda Metro Jaya.
    Oleh sebab itu, belum bisa diketahui total harta kekayaan yang dimiliki AKBP Wahyu Hidayat.
    3. AKBP Malvino Edward Yusticia
    AKBP Malvino Edward Yusticia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006 yang lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985.
    Ia pernah menempuh pendidikan di Sespimen Polri di Lembang, Bandung, Jawa Barat.
    Ia juga pernah menjalani pendidikan tentang evolusi terorisme di Selandia Baru pada 2016.
    Setelah belajar di Selandia Baru, Malvino dipercaya mengisi jabatan sebagai Panit Reskrim Polda Metro Jaya.
    Saat itu, ia turut menangani kasus perampokan dan pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur, pada 2016 lalu.
    Prestasi Malvino selanjutnya adalah berhasil membongkar peredaran sabu-sabu jaringan Taiwan di Anyer, Banten, Juli 2017.
    Malvino memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 716.500.000 yang terdiri dari mobil Toyota Alphard tahun 2015 (Rp 315.000.000), mobil Toyota Innova tahun 2017 (Rp 298.000.000), dan motor Honda Vario tahun 2017 (Rp 8.500.000).
    Selain itu, total harta kekayaan Malvino juga meliputi harta bergerak lainnya sebesar Rp 13.500.000 dan kas sebesar Rp 81.500.000.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
    Pemalakan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai 13 hingga 15 Desember 2024.Ke-18 anggota polisi dengan berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya.
    Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, jumlah barang bukti yang sudah dikumpulkan dari hasil pemerasan itu senilai Rp 2,5 miliar.
    Kini, 18 anggota polisi tersebut telah menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pada pekan depan.
    Selepas pengumuman penanganan perkara oleh Div Propam Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengeluarkan surat telegram dengan nomor ST/429/XII/KEP./2024.
    Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwita Kumu Wardana.Sebanyak 34 anggota dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya dimutasi ke Pelayanan Marksa (Yanma) Polri.
    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi berujar, 34 anggota yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan
    pemerasan penonton DWP
    asal Malaysia.
    “Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 43 Anggota Polda Metro Jaya Dimutasi Irjen Pol Karyoto, Ini Nama-namanya

    43 Anggota Polda Metro Jaya Dimutasi Irjen Pol Karyoto, Ini Nama-namanya

    loading…

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi besar-besaran terhadap 43 anggotanya. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Metro Jaya. Total ada 43 anggotanya yang digeser untuk menempati tugas dan jabatan baru.

    Mutasi tersebut tertuang dalam TR Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Metro Jaya. Surat telegram itu ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.

    Dari 43 anggotanya yang dimutasi, sebanyak 34 di antaranya dimutasi karena diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat nonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya mutasi terhadap 34 anggota tersebut. Ade menyebut, mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan.

    “Benar, 34 (anggota polisi) dalam rangka pemeriksaan,” kata Ade Ary dikutip, Jumat (27/12/2024).

    Berikut ini daftar lengkap anggota Polda Metro Jaya yang digeser:

    1. Kompol Bambang Prakoso, dari Pamen Polda Metro Jaya dimutasi menajdi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

    2. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

    3. Kompol Ari Galang Saputro, dari Pamen Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

  • Gara-gara Matikan Speaker Karaoke, Pria di Bekasi Bersimbah Darah Dipukul Botol Minuman Keras – Halaman all

    Gara-gara Matikan Speaker Karaoke, Pria di Bekasi Bersimbah Darah Dipukul Botol Minuman Keras – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial EBP bersimbah darah usai dipukul botol minuman keras oleh pelaku inisial HS dan teman-temannya.

    Penyebab pelaku memukul botol minuman keras diduga karena tidak senang speaker karaoke dimatilan oleh saksi.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan Kampung Babakan Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024) pukul 00.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus bermula saat korban dan beberapa temannya termasuk pelaku berinisial HS sedang bernyanyi sambil menenggak miras

    “Awal kejadian korban, saksi, dan pelaku bersama-sama menyanyi di rumah kontrakan korban,” katanya kepada wartawan, Jumat (27/12).

    Saat suasana sedang riang gembira, saksi tiba-tiba mematikan aliran listrik ke speaker karena hendak pergi ke suatu tempat bersama korban. 

    Hal itu memancing amarah pelaku dan berujung cekcok. 

    Korban EBP berupaya melerai cekcok antara pelaku dan saksi tapi malah menjadi sasaran amukan pelaku.

    “Ternyata pelaku langsung melakukan kekerasan dan mengeroyok korban bersama pelaku lainnya dengan cara memukul menggunakan botol minuman bir,” jelas dia.

    Imbas mendapat perlakuan tidak menyenangkan, korban melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (26/12/2024).

    Belum diketahui HS sudah ditangkap ataukah belum oleh aparat kepolisian.

    Kasus ini diusut Restro Bekasi Kota.

  • Ada 3 Kasubdit Narkoba Diantara 34 Personil yang Dimutasi Kapolda Metro Jaya

    Ada 3 Kasubdit Narkoba Diantara 34 Personil yang Dimutasi Kapolda Metro Jaya

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memutasi atau rotasi 34 anggotanya. Dari puluhan nama, tiga di antaranya merupakan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Direktorat Reserse Narkoba.

    Ketiganya yakni AKBP Bariu Bawana; AKBP Wahyu Hidayat; dan AKBP Malvino Edward Yusticia. Mereka dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya, tertanggal 25 Desember 2024.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi yang dikonfirmasi perihal mutasi puluhan anggota tersebut membenarkannya. Namun, tak disampaikan secara gamblang mengenai alasan di balik rotasi jajaran tersebut.

    Jika merujuk ST tersebut, puluhan polisi yang dimutasi berstatus dalam rangka pemeriksaan. Diduga berkaitan dengan kasus pemerasan Warga Negara Malaysia yang merupakan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    “Benar (mutasi dan rotasi 34 anggota),” ujar Ade, Kamis, 26 Desember.

    Kasus dugaan pemerasan penonton konser DWP diketahui ditarik penanganannya ke Propam Mabes Polri. Berdasarkan keterangan Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, terdapat 18 polisi yang terlibat.

    Belasan polisi tersebut memeras 45 orang WNA asal Malaysia. Selain itu, Propam Polri menemukan bukti pemerasan yang dilakukan belasan anggota kepolisian mencapai Rp2,5 miliar.

    “Ini perlu saya luruskan juga. Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa 2,5 miliar rupiah. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” kata Karim.

    Polisi yang diduga terlibat pemerasan bakal disidang etik atau Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Renacananya, persidangan bakal digelar pekan depan.

    Kendati demikian, belum bisa dipastikan mengenai waktu pelaksanaannya. Alasannya, Polri masih fokus pada pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Kami sepakat di DivPropam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Karim.