Tag: Ade Ary Syam

  • Perampok Beratribut Ojol dan Diduga Bersenjata Api Beraksi di SPBU Tangsel, Gasak Duit Rp60 Juta – Halaman all

    Perampok Beratribut Ojol dan Diduga Bersenjata Api Beraksi di SPBU Tangsel, Gasak Duit Rp60 Juta – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribun Jakarta Annas Furqon Hakim

    TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Sebuah SPBU di Jalan Moh Husni Thamrin, Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan disatroni perampok bersenjata api, Rabu (1/1/2024) sekitar pukul 03:00 WIB.

    Perampok berhasil merampas uang sejumlah Rp 60 juta yang disimpan di dalam brankas.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pelaku perampokan datang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street dan mengenakan atribut ojek online (ojol).

    Saat itu, pelaku langsung menuju ruang kantor SPBU tempat karyawan berinisial AF sedang mengisi laporan.

    Ketika AF mendengar ketukan pintu, ia membuka pintu dan langsung ditodong dengan senjata api jenis pistol berwarna hitam oleh pelaku.

    “Pelaku menanyakan kunci brankas kepada AF. Setelah itu, AF menghubungi rekannya yang berinisial AH untuk membawakan kunci brankas,” ungkap Ade Ary.

    Setelah memperoleh kunci, pelaku menyuruh AF dan AH untuk membuka ruangan tempat brankas disimpan.

    Anehnya, brankas tersebut tidak terkunci.

    Pelaku langsung mengambil uang dengan nominal kurang lebih Rp 60 juta dan meminta AH untuk memasukkan uang tersebut ke dalam brankas.

    Usai mengambil uang, pelaku tidak hanya mencuri uang, tetapi juga mengambil ponsel kedua karyawan SPBU.

    “Pelaku menaruh ponsel di luar ruang kantor dan mengunci ruangan dari luar,” ujar Ade Ary.

     

  • Insiden Pengeroyokan di Depok Diduga Dipicu Perselisihan Lahan Parkir – Halaman all

    Insiden Pengeroyokan di Depok Diduga Dipicu Perselisihan Lahan Parkir – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Insiden pengeroyokan di Jalan Boulevard GDC, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (1/1/2025) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

    Pria berinisial HS menjadi korban dalam peristiwa ini.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, insiden tersebut diduga dipicu oleh perselisihan terkait lahan parkir.

    Peristiwa bermula saat HS sedang menjalankan tugasnya sebagai juru parkir di lokasi kejadian ketika para pelaku yang juga berjumlah sekitar tiga orang mencoba melarangnya untuk menempati area parkir yang sama.

    “Kejadian ini bermula ketika korban tengah bekerja sebagai juru parkir di tempat kejadian perkara.

    Di saat yang bersamaan, para pelaku juga menjadi juru parkir di lokasi tersebut,” ungkapnya.

    Terjadilah cekcok di antara HS dan para pelaku, yang berujung pada pengeroyokan.

    HS mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, pencabutan rambut, dan cekikan di leher.

    Akibat serangan tersebut, ia mengalami luka di bagian kepala dan leher.

    Setelah mengalami pengeroyokan, HS tidak tinggal diam.

    Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Depok.

    Kombes Ade Ary menegaskan pentingnya proses hukum yang akan dilakukan untuk menangani kasus ini.

    “Korban pun telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk tindakan yang selanjutnya,” jelasnya.

     

  • Sekeluarga di Tangerang Dipukuli Tetangga karena Tidak Senang Nyalakan Kembang Api saat Tahun Baru – Halaman all

    Sekeluarga di Tangerang Dipukuli Tetangga karena Tidak Senang Nyalakan Kembang Api saat Tahun Baru – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satu keluarga di kawasan Karawaci, Kota Tangerang dipukuli tetangganya sendiri lantaran dipicu masalah kembang api saat merayakan malam tahun baru 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan inside tersebut tepatnya terjadi pada Selasa (31/12/2024) sekira pukul 23.45 WIB. 

    “Pelaku pria RC dan pria SB. Sementara itu korban pria berinisial CUS, pria MYB, dan pria MOB,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025). 

    Ade Ary menyebut awalnya para korban hendak merayakan malam pergantian tahun di sekitar rumahnya dengan menyalakan kembang api.

    Namun, tiba-tiba para pelaku yang diduga tidak senang dengan aksi tersebut langsung melakukan penganiayaan.

    “Pelapor dengan pelaku bertetangga. Kemudian pada saat pelapor akan menyalakan kembang api, pihak pelaku tidak senang, kemudian mengeroyok pihak pelapor,” ujarnya. 

    Atas kejadian itu, kata Ade Ary, para korban mengalami sejumlah luka hingga akhirnya melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

    “Membuat luka antara lain, pelapor mengenai luka di bagian tangan kanan dan kiri, korban kedua tangan bagian kanan, korban ketiga didorong hingga terduduk di lantai beton hingga membuat rasa nyeri di bagian punggung dan tulang ekor. Atas kejadian tersebut datang ke Polres Tangerang Kota,” tuturnya.

    Saat ini, lanjut Ade Ary, kasus tersebut masih diselidiki oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota.

     

  • Pria di Bekasi Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalan, Ada Luka Tusuk di Perut – Halaman all

    Pria di Bekasi Ditemukan Tewas Tergeletak di Jalan, Ada Luka Tusuk di Perut – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Warga di kawasan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria berinisial A (40).

    Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan yakni ada luka tusuk di perut hingga ususnya yang terburai.

    “Korban berinisial A, laki-laki, 40 tahun Korban meninggal dunia diduga akibat luka tusuk di perut bagian kanan dengan usus terburai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (2/1/2025).

    Ade Ary mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung pada Selasa (31/12/2024) pagi. 

    Saat itu saksi yang hendak pulang ke rumahnya melihat tubuh korban yang sudah tergeletak di tengah jalan. 

    “Menurut keterangan saksi ketika selesai memulung melihat korban sudah tergeletak ditengah jalan di TKP,” ujarnya. 

    Saksi sempat mencoba meminta tolong kepada para pengendara yang melintas di lokasi, namun tidak ada yang menolong lantaran takut. 

    “Kemudian saksi meminta pertolongan pengendara yang melintas untuk dibawa ke rumah sakit namun tidak berhasil karena warga takut,” ujarnya. 

    Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Kasus tersebut ditangani Polsek Bekasi Timur.
     

  • Kasus Pemerasan Polisi di DWP, Apa Sanksi yang Diberikan?

    Kasus Pemerasan Polisi di DWP, Apa Sanksi yang Diberikan?

    Kasus Pemerasan Polisi di DWP, Apa Sanksi yang Diberikan?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah polisi di acara
    Djakarta Warehouse Project
    (DWP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, mengundang perhatian publik dan tindakan tegas dari pihak kepolisian.
    Kasus ini terjadi pada 13-15 Desember 2024, dan sudah mulai diusut setelah laporan dari para penonton yang menjadi korban.
    Dua anggota polisi telah mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik yang dilakukan oleh Divpropam Polri pada Rabu, 31 Desember 2024.
    Kedua polisi tersebut adalah mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan seorang polisi yang diidentifikasi dengan inisial Y, yang diduga adalah AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
    Dugaan ini diperkuat oleh daftar 34 polisi yang baru-baru ini dimutasi.
    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengonfirmasi bahwa satu anggota polisi lainnya berinisial M akan menjalani sidang etik.
    “Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari 2025,” tambah Truno.
    Namun, identitas polisi berinisial M tersebut belum diungkap secara resmi.
    Berdasarkan informasi yang beredar, M diduga adalah mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia.
    Kasus pemerasan ini terungkap setelah sejumlah penonton DWP mengungkapkan pengalaman buruk mereka di media sosial, khususnya Instagram.
    Banyak yang melaporkan bahwa mereka telah diperas dan diintimidasi oleh oknum polisi.
    Pihak penyelenggara, Ismaya Live, kemudian mengonfirmasi adanya insiden tersebut dan mendorong para penonton yang mengalami pemerasan untuk melapor kepada pihak berwajib.
    Salah satu korban, Ilham, seorang penonton asal Malaysia, berbagi pengalamannya yang menyedihkan.
    Ia mengaku bahwa oknum polisi menarik tangannya di tengah konser dan memintanya untuk menyerahkan paspor dan uang.
    Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengidentifikasi 18 polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap penonton DWP 2024.
    Mereka terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
    Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan bahwa ke-18 polisi tersebut telah diamankan dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) di Propam Mabes Polri.
    “Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda,” ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
    Menanggapi kasus pemerasan ini, Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya.
    Surat telegram (TR) mengenai mutasi ini ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya surat telegram tersebut.
    “Benar,” ujar Ade Ary Syam saat dihubungi pada Kamis (26/12/2024).
    Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut saat ditanya apakah mutasi ini terkait dengan kasus DWP, 
    “Kita akan cek dulu ya apakah betul, dan apakah terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” ungkap Komisioner Kompolnas Choirul Anam.
    Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan menimbulkan harapan untuk tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merusak citra kepolisian dan melakukan tindakan kriminal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fakta di Balik Pemecatan Kombes Donald usai Kasus Pemerasan WN Malaysia Viral

    Fakta di Balik Pemecatan Kombes Donald usai Kasus Pemerasan WN Malaysia Viral

    Bisnis.com, JAKARTA —Kasus pemerasan warga negara Malaysia oleh polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project alias DWP berbuntut panjang. Satu perwira menengah Polri berpangkat komisaris besar dan satu polisi lainya dipecat karena diduga terlibat dalam kasus itu.

    Peristiwa pemerasan WN Malaysia oleh polisi Indonesia mencuat ke publik berkat media sosial. Polisi-polisi yang berasal dari Polda Metro Jaya itu ditengarai memanfaatkan kewenangannya dalam penanganan narkoba untuk mengeruk cuan hingga miliaran rupiah. 

    Adapun Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyampaikan bahwa mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, adalah salah satu politik yang dipecat alias dihukum pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan Donald di PTDH setelah menjalani kode etik dan profesi polri (KEPP) pada Selasa (31/12/2024). Donald menjalani sidang sekitar 17 jam bersama dengan anggota lainnya berpangkat Kanit dan Kasubdit.

    Hanya saja, Anam tidak mengungkapkan sosok Kanit yang juga dihukum PTDH bersama Donal Parlaungan.

    “Ya, sidang etik yang diselenggarakan kemarin dilaksanakan sejak pukul 11.00 siang tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 4 pagi tadi tanggal 1 Januari. Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba. Terus Kanitnya juga di PTDH,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/1/2025).

    Dia menambahkan, khusus hukuman etik perwira menengah berpangkat Kepala Sub Direktorat atau Kasubdit masih belum diputuskan lantaran sidang yang bersangkuta telah diskors.

    Adapun, Anam menjelaskan bahwa dalam sidang etik tersebut turut hadir sejumlah saksi baik itu yang memberatkan maupun meringankan. Oleh sebab itu, keputusan PTDH ini menjadi lebih komprenhensif lantaran komisi etik telah meminta klarifikasi dari kedua belah pihak.

    “Nah, berbagai proses tersebut, pemeriksaan, alur pertanggungjawban, cross check saksi, pemeriksaan berbagai argumen, termasuk juga pemeriksaan aliran dana yang dilakukan selama proses sidang tadi, saya kira Kompolnas menilai baik,” pungkasnya.

    Dua Dipecat 

    Sementara itu, Mabes Polri mengonfirmasi telah memecat dua oknum anggota kepolisian dalam sidang etik kasus dugaan pemerasan dalam acara DWP 2024.

    Karopenmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua polisi yang dihukum pemberhentian tidak terhormat ada D dan Y.

    Inisial D merujuk pada Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak selaku mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro. Sementara, nama terang Y belum diungkap secara jelas.

    “Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

    Selain D dan Y, Trunoyudo menyampaikan bahwa dalam sidang etik kasus DWP 2024 yang digelar pada Selasa (31/12/2024) itu turut menyidangkan terduga pelanggar berinisial M. Namun, sidang M telah diskors dan bakal dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025).

    “Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang [M)] terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tambahnya.

    Di sisi lain, Trunoyudo memastikan bahwa seluruh proses sidang etik akan diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri. 

    Pelibatan Kompolnas ini, kata Trunoyudo merupakan bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat. 

    “Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kombes Donald sebelumnya telah dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Binmas Baharkam Polri usai kasus dugaan pemerasan di acara DWP 2024 viral. Dalam kasus itu, sebanyak 45 WNA diduga menjadi korban pemerasan belasan oknum kepolisian.

    Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran. Total, uang yang dikumpulkan oleh oknum anggota dalam acara itu ditaksir mencapai Rp2,5 miliar.

    Diawali Perombakan Ditnarkoba 

    Sebelumnya akhirnya dipecat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah memutasi Kombes Donald ke Mabes Polri. Sementara itu 34 anggota lainnya ke Yanma Polda Metro Jaya.

    Informasi itu tertuang dalam surat telegram No.ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024. Surat itu juga telah ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.

    “Benar [Kapolda mutasi 34 anggota],” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).

    Dia juga menerangkan bahwa mutasi besar-besaran itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan. Namun, Ade tidak menjelaskan secara detail soal pemeriksaan tersebut.

    “34 dalam rangka pemeriksaan,” tambahnya.

    Meskipun demikian, mutasi tersebut dilakukan ditengah kasus dugaan pemerasan terhadap puluhan WNA Malaysia dalam perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Adapun, dalam mutasi ini setidaknya ada tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

    Mereka adalah AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; dan AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

    Berikut 34 anggota yang dimutasi:

    1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    13.AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

    15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.

    23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

    33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya

    34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

  • Perbaiki Genteng Rumah Warga, Pria Paruh Baya Tewas Tersengat Listrik di Johar Baru

    Perbaiki Genteng Rumah Warga, Pria Paruh Baya Tewas Tersengat Listrik di Johar Baru

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang pria paruh baya berinisial H (56) tewas tersengat listrik di Jalan Kramat Pulo Gundul, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.

    Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (31/12/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Diduga korban meninggal dunia karena tersengat listrik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (1/1/2024).

    Ade Ary mengungkapkan, kejadian bermula saat korban dimintai tolong untuk memperbaiki genteng rumah warga berinisial N (51).

    Setelahnya, korban naik ke atas rumah warga tersebut dan memasang karpet. Namun, secara tiba-tiba korban terjatuh dari atas genteng.

    “Kemudian saksi saudara RC mematikan aliran listrik lalu dibantu warga menurunkan korban,” ujar Kabid Humas.

    Korban kemudian dilarikan ke RSUD Johar Baru, Jakarta Pusat. Nahas nyawa korban sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

    “Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat,” ucap Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kawanan Maling Bobol Rumah Kosong di Bekasi, Perhiasan hingga Ponsel Raib – Page 3

    Kawanan Maling Bobol Rumah Kosong di Bekasi, Perhiasan hingga Ponsel Raib – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebuah rumah kosong di Jalan Cluster Caribbean Blok F, Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disatroni kawanan maling. Barang-barang berharga di rumah tersebut dilaporkan ludes dibawa kabur.

    Peristiwa ini diketahui oleh pemilik rumah sepulang dari berlibur pada Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban HPA bersama keluarga baru saja pulang berlibur. Korban kaget melihat kondisi rumah.

    “Saat dibuka ada kerusakan di kusen pintu rumah. Diduga telah dicongkel atau didorong paksa,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).

    Ade Ary mengatakan, korban kemudian mengecek kamar. Rupanya, perhiasan yang tersimpan didalam brangkas raib.

    “Saat korban masuk ke dalam kamar, berbagai macam perhiasan telah hilang,” ujar dia.

     

  • Kabar Terbaru Kasus Mafia Judol Komdigi, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi

    Kabar Terbaru Kasus Mafia Judol Komdigi, Polisi Ungkap Dugaan Korupsi

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin meluas. Selain kasus judol itu sendiri, Polda Metro Jaya juga menemukan adanya dugaan korupsi di dalamnya.

    Sejumlah fakta terkini diungkap pihak kepolisian. Terbaru, polisi melakukan penggeledahan di lima rumah terkait dugaan korupsi kasus mafia akses judol ini.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait mafia akses judol ini telah naik ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menaikkan status kasus ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara, dikutip dari Detikcom, Rabu (1/1/2025).

    “Pada hari Kamis, tanggal 12 Desember 2024, penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade Ary.

    Puluhan saksi telah diperiksa polisi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ini. Termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

    “Di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” ujarnya.

    Budi diperiksa di gedung Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024). Selama 6 jam pemeriksaan itu, Budi Arie dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.

    Seusai pemeriksaan, Budi Arie memberikan sedikit tanggapannya. Budi Arie mengaku dirinya difitnah dan di-framing sedemikian rupa terkait kasus ini.

    “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan terbakar sendiri,” kata Budi Arie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

    Meski demikian, Budi Arie enggan mengungkapkan substansi pemeriksaan. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

    “Substansi tanya ke pihak penyidik yang berwenang, ya udah,” katanya.

    Berikut fakta terkini terkait dugaan korupsi di kasus mafia akses judol.

    5 rumah digeledah polisi

    Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan korupsi di kasus mafia pembuka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga menggeledah 5 rumah terkait dugaan korupsi tersebut.

    “Telah melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap 5 rumah tertutup lainnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Ia tidak memerinci lebih jauh di mana dan rumah siapa saja yang digeledah tersebut. Namun dia mengatakan penyidik turut menyita beberapa barang bukti.

    “Ada lima spot yang telah kita lakukan penggeledahan terkait dengan upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang dan bisa menemukan tersangkanya. Termasuk kita juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, entah itu dokumen juga surat, dan di dalam juga ada alat bukti elektronik,” jelasnya.

    32 Saksi Diperiksa

    Ade mengatakan pihaknya telah memeriksa lebih dari 30 saksi terkait dugaan korupsi di kasus mafia akses judol ini. Sebanyak 21 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi.

    “Jadi ada 32 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan dalam penyelidikan ini. 21 orang di antaranya pegawai Komdigi, dan saat ini penyidikan masih berlangsung. Minggu depan ada agenda pemeriksaan terhadap 7-8 saksi lainnya,” tuturnya.

    ASN Komdigi Diduga Disuap

    Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap bentuk dugaan korupsi mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi. Karyoto menyebut pihak eksternal melakukan penyuapan terhadap ASN Komdigi.

    “Kemudian masalah Komdigi, memang itu ada 2 jenis tindak pidana, yang pertama tindak pidana perjudian, yang satu sudah mulai mengarah ke tindak pidana korupsi. Yaitu aparatur negara (ASN) yang disuap oleh pihak eksternal untuk berbuat atau berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu,” kata Karyoto dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, dikutip dari Detikcom.

    Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan besaran suap yang diberikan kepada ASN Komdigi bervariasi. Suap tersebut diberikan untuk meloloskan pemblokiran website judi online.

    “Ya seperti itu (suap untuk meloloskan pemblokiran), untuk berbuat ataupun tidak berbuat di luar yang terkait dengan wewenang dan jabatannya untuk tidak melakukan sesuatu ataupun yang menjadi tugas atau wewenang dari yang bersangkutan. jadi untuk berbuat atau tidak berbuat sesuai dengan lingkup kewenangan sesuai dengan masing-masing pegawai negeri atau penyelenggara yang dimaksud.” pungkasnya.

    (fab/fab)

  • Fakta Terkini Perkara Korupsi Mafia Judol Komdigi

    Fakta Terkini Perkara Korupsi Mafia Judol Komdigi

    Jakarta

    Pengusutan kasus mafia akses pembuka blokir website judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin melebar. Tak hanya kasus judol itu sendiri, Polda Metro Jaya juga membongkar dugaan korupsi di dalamnya.

    Sejumlah fakta terkini diungkap pihak kepolisian. Terbaru, polisi melakukan penggeledahan di lima rumah terkait dugaan korupsi kasus mafia akses judol ini.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus dugaan korupsi terkait mafia akses judol ini telah naik ke tahap penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menaikkan status kasus ke penyidikan setelah melakukan gelar perkara, pada Kamis (12/12/2024).

    “Pada hari Kamis, tanggal 12 Desember 2024, penyidik gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Ade Ary.

    Puluhan saksi telah diperiksa polisi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi ini. Termasuk salah satunya adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

    “Di mana 15 orang saksi di antaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” ujarnya.

    Eks Menkominfo Budi Arie telah selesai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024)./Foto: Ari Saputra

    Budi diperiksa di gedung Bareskrim Polri pada Kamis (19/12). Selama 6 jam pemeriksaan itu, Budi Arie dicecar sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik.

    Seusai pemeriksaan, Budi Arie memberikan sedikit tanggapannya. Budi Arie mengaku dirinya difitnah dan di-framing sedemikian rupa terkait kasus ini.

    “Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan terbakar sendiri,” kata Budi Arie di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).

    Meski demikian, Budi Arie enggan mengungkapkan substansi pemeriksaan. Dia meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada penyidik.

    “Substansi tanya ke pihak penyidik yang berwenang, ya udah,” katanya.

    Lantas apa saja fakta terkini terkait dugaan korupsi di kasus mafia akses judol ini? Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

    5 Rumah Digeledah Polisi

    Bud Arie seusai periksa 6 jam di gedung Pareskrim. (Ari Saputra/detikcom)

    Polda Metro Jaya masih mendalami dugaan korupsi di kasus mafia pembuka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi juga menggeledah 5 rumah terkait dugaan korupsi tersebut.

    “Telah melakukan upaya paksa penggeledahan terhadap 5 rumah tertutup lainnya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12).

    Ade Safri tidak memerinci lebih jauh di mana dan rumah siapa saja yang digeledah tersebut. Namun dia mengatakan penyidik turut menyita beberapa barang bukti.

    “Ada lima spot yang telah kita lakukan penggeledahan terkait dengan upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang dan bisa menemukan tersangkanya. Termasuk kita juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti, entah itu dokumen juga surat, dan di dalam juga ada alat bukti elektronik,” jelasnya.

    32 Saksi Diperiksa

    Ade Safri mengungkapkan pihaknya telah memeriksa lebih dari 30 saksi terkait dugaan korupsi di kasus mafia akses judol ini. Sebanyak 21 orang di antaranya adalah pegawai Komdigi.

    “Jadi ada 32 saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan dalam penyelidikan ini. 21 orang di antaranya pegawai Komdigi, dan saat ini penyidikan masih berlangsung. Minggu depan ada agenda pemeriksaan terhadap 7-8 saksi lainnya,” tuturnya.

    ASN Komdigi Diduga Disuap

    Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap bentuk dugaan korupsi mafia judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Karyoto menyebut pihak eksternal melakukan penyuapan terhadap ASN Komdigi.

    “Kemudian masalah Komdigi, memang itu ada 2 jenis tindak pidana, yang pertama tindak pidana perjudian, yang satu sudah mulai mengarah ke tindak pidana korupsi. Yaitu aparatur negara (ASN) yang disuap oleh pihak eksternal untuk berbuat atau berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu,” kata Karyoto dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Selasa (31/12).

    Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan besaran suap yang diberikan kepada ASN Komdigi bervariasi. Suap tersebut diberikan untuk meloloskan pemblokiran website judi online.

    “Ya seperti itu (suap untuk meloloskan pemblokiran), untuk berbuat ataupun tidak berbuat di luar yang terkait dengan wewenang dan jabatannya untuk tidak melakukan sesuatu ataupun yang menjadi tugas atau wewenang dari yang bersangkutan. jadi untuk berbuat atau tidak berbuat sesuai dengan lingkup kewenangan sesuai dengan masing-masing pegawai negeri atau penyelenggara yang dimaksud,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (mea/mea)