Tag: Ade Ary Syam

  • Polisi Tangkap Anak Punk yang Tusuk Pengamen gara-gara Rp 2.000
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Januari 2025

    Polisi Tangkap Anak Punk yang Tusuk Pengamen gara-gara Rp 2.000 Megapolitan 25 Januari 2025

    Polisi Tangkap Anak Punk yang Tusuk Pengamen gara-gara Rp 2.000
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Polisi telah menangkap anak jalanan berinisial MRF (22 tahun) yang menusuk pengamen berinisial JO (32 tahun) di Jalan Rawasari Selatan, Rawasari,
    Cempaka Putih
    , Jakarta Pusat, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
    Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar mengatakan, MRF telah ditangkap di sekitar Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat sore pukul 15.00 WIB.
    “Kami berhasil mengamankan pelaku,” ujar Yossy saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025).
    Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi mengantongi barang bukti berupa satu buah knuckle dan satu kalung berisi pisau kecil yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
    MRF ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penusukan ini disebabkan JO dan rekannya, SU (36), menolak memberikan uang Rp 2.000 ke MRF.
    “Pelaku meminta uang sebesar Rp 2.000 kepada korban dan SU untuk membeli kopi. Namun, korban dan SU menolak memberikan uang tersebut,” ujar Ade Ary, Sabtu (25/1/2025).
    Ade Ary menjelaskan, peristiwa bermula ketika JO, SU, dan MI (27) sedang asyik berbincang di lokasi
    Tiba-tiba, anak jalanan atau pelaku berinisial MRF (22) datang bersama temannya menghampiri mereka, SU disebut mengenal MRF.
    MRF meminta uang Rp 2.000 ke JO dan SU, tetapi ditolak.
    Selain itu, JO juga menanyakan keberadaan gitar milik SU yang dirampas oleh MRF beberapa hari sebelumnya,
    Pertanyaan ini memicu kemarahan MRF, yang saat itu diduga sedang berada di bawah pengaruh minuman keras, hingga berujung penusukan.
    “Korban JO mengalami luka tusuk di bagian kepala depan, leher, dan sekitar perut,” kata Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemuda di Bekasi Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp 7 Juta 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Januari 2025

    Pemuda di Bekasi Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp 7 Juta Megapolitan 25 Januari 2025

    Pemuda di Bekasi Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp 7 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria berinisial MOS (21) diduga diculik dan disekap orang tak dikenal. Orangtua korban, MM (44), melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, awalnya MOS berpamitan kepada MM untuk pergi ke luar rumah.
    “Namun, hingga malam hari, korban tidak kunjung kembali ke rumah,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).
    MM terus berupaya menghubungi MOS. Namun, korban tak kunjung membalas WhatsApp dan telepon dari MM.
    “Hingga pagi hari diketahui melalui balasan
    chat
    dari ponsel korban bahwa pelaku yang tidak diketahui identitasnya telah menguasai ponsel milik korban,” ujar Ade Ary.
    Melalui pesan itu, diketahui pelaku juga menguasai sepeda motor dan menyekap korban.
    “Bahkan pelaku meminta uang tebusan senilai Rp 7 juta untuk dikirimkan ke sebuah nomor rekening apabila korban ingin dibebaskan,” kata Ade Ary.
    Apabila uang tebusan tersebut tidak dikirimkan, pelaku mengancam akan melukai korban. Oleh karena itu, MM melaporkan kejadian ini ke polisi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Penyekapan di Bekasi, Orang Tua Korban Dimintai Uang Tebusan Rp 7 Juta – Halaman all

    Kasus Penyekapan di Bekasi, Orang Tua Korban Dimintai Uang Tebusan Rp 7 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Kasus penyekapan terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Seorang pemuda berinisial MOS (21) diduga disekap orang tak dikenal (OTK).

    Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 7 juta kepada MM, orang tua korban.

    Dikutip dari Warta Kota, penyekapan itu terjadi pada Kamis (23/1/2025) pukul 20.30 WIB. 

    “Terjadi perampasan kemerdekaan orang lain, dilaporkan ke polisi pada Jumat 24 Januari 2025 pukul 15.47 WIB,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/1/2025). 

    Semula, korban pamit ke orang tuanya untuk pergi menggunakan sepeda motor. 

    Namun hingga malam hari, korban tidak kunjung pulang ke rumah. 

    “Korban juga tidak menjawab panggilan telepon maupun chat dari saksi,” kata Ade Ary.

    Keesokan harinya, ayah korban mendapat kabar bahwa korban disekap. 

    “Pelaku yang tidak diketahui identitasnya telah menguasai handphone milik korban serta sepeda motor,” ucap Ade Ary.

    Pelaku meminta saksi MM untuk menebus anaknya dengan memberikan uang Rp 7 juta. 

    “Pelaku mengaku telah menyekap korban dan meminta uang tebusan senilai Rp 7 juta apabila korban ingin dibebaskan,” kata Ade Ary.

    Pelaku juga mengancam akan melakukan kekerasan apabila uang tersebut tidak dikirimkan.

    Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota. (m31)

    Sumber: Warta Kota

  • Granat yang Ditemukan Warga di Bekasi Asli, Langsung Diledakkan Jibom – Halaman all

    Granat yang Ditemukan Warga di Bekasi Asli, Langsung Diledakkan Jibom – Halaman all

    TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi memastikan granat yang ditemukan warga yang sedang mencari burung di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat adalah asli.

    Hal ini setelah tim penjinak bom (jibom) dari Pasukan Gegana Mabes Polri datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. 

    “Sampai di lokasi TKP kemudian melakukan giat EOD (explosive Ordnance Disposal) terhadap diduga granat yang disimpulkan merupakan granat aktif,” kata Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto saat dihubungi, Sabtu (25/1/2025).

    Saat itu, kata Didik, tim Gegana melakukan penyisirian di lokasi serta mengevakuasi warga sekitar agar menjauh dari lokasi penemuan granat tersebut.

    Setelahnya, granat tersebut langsung dimusnahkan dengan cara diledakkan oleh tim jibom tersebut.

    “Netralisir atau penonaktifan granat dengan melakukan peledakan kepada granat temuan tersebut, dengan alasan resiko apabila dievakuasi,” tuturnya.

    Saat ini, lanjut Didik, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal-usul granat yang ditemukan di kebon kosong tersebut.

    “Kami masih melakukan penyelidikan,” ucapnya. 

    Sebelumnya, Seorang warga berinisial DP (26) tak menyangka menemukan sebuah benda yang diduga senjata peledak lempat atau granat pada Jumat (24/1/2025).

    Adapun penemuan benda itu di sebuah kebun di Jalan Mendut RT. 004 RW 001 Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

    “Pada Hari Jumat Tanggal 24 Januari 2025 Pukul 15.30 WIB telah terjadi penemuan Granat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

    Ade Ary mengatakan awalnya DP mendatangi kebun tersebut untuk mencari burung dengan cara pulut. 

    Lalu, kata Ade Ary, warga tersebut tersandung sebuah benda yang tertanam di dalam tanah saat tengah berjalan di lokasi.

    “Kemudian saksi 1 melihat benda tersebut dan benda tersebut menyerupai senjata peledak lempar atau Granat,” tuturnya.

    Setelahnya, DP mencoba mengangkat benda tersebut untuk memastikan apakah granat tersebut asli atau hanya sebuah mainan.

    “Karena benda tersebut berat atau diduga asli, saksi 1 kemudian mendatangi tempat tinggal Saksi 2 (inisial A) dan memberitahukan perihal penemuan benda yang diduga granat,” ungkapnya. 

    Atas temuan itu, warga pun melaporkannya ke Polsek Jatisampurna Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti. 

    “Saat ini dilakukan pendalaman oleh Polsek Jatisampurna,” tutur Ade Ary.

  • Pria di Bekasi Diduga Disekap, Pelaku Minta Tebusan Rp7 Juta

    Pria di Bekasi Diduga Disekap, Pelaku Minta Tebusan Rp7 Juta

    loading…

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrari mengungkapkan, seorang pria berinisial MOS diduga diculik dan disekap oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (23/1/2025). FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Seorang pria berinisial MOS (21) asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga diculik dan disekap oleh orang tak dikenal (OTK) pada Kamis (23/1/2025). Peristiwa ini dilaporkan keluarga korban ke kepolisian.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrari menjelaskan polisi menerima laporan tersebut pada Jumat (24/1/2025). Peristiwa bermula saat MOS tak kunjung pulang ke rumah setelah pamit pergi.

    “Korban adalah anak kandung dari MM (44), saat itu pamit untuk pergi keluar rumah, namun hingga malam hari tidak kunjung pulang,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

    MM mengaku telah menghubungi anaknya tapi tak ada jawaban dari ponsel anaknya. Pada pagi hari, MM pun mendapatkan pesan dari nomor ponsel anaknya bahwa anaknya telah disekap.

    “Pagi hari melalui balasan chat dari HP korban, pelaku yang tidak diketahui identitasnya telah menguasai HP milik korban serta sepeda motor dan mengaku menyekap korban,” kata Ade.

    Pelaku bahkan meminta uang tebusan senilai Rp7 juta untuk dikirimkan agar anaknya bisa dibebaskan. Pelaku juga mengancam akan melakukan tindak kekerasan apabila uang tidak dikirimkan.

    “Pelaku meminta uang tebusan Rp7 juta apabila korban ingin dibebas. Pelaku juga mengancam akan melakukan kekerasan apabila uang tersebut tidak dikirimkan,” tandasnya.

    Kini kasus ini pun tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

    (abd)

  • Warga Temukan Benda yang Menyerupai Granat di Jatisampurna Bekasi, Berikut Kronologinya – Halaman all

    Warga Temukan Benda yang Menyerupai Granat di Jatisampurna Bekasi, Berikut Kronologinya – Halaman all

    Seorang warga berinisial DP (26) tak menyangka menemukan sebuah benda yang diduga senjata peledak lempat atau granat.

    Tayang: Sabtu, 25 Januari 2025 11:30 WIB

    Pixabay

    Ilustrasi granat. Seorang warga berinisial DP (26) tak menyangka menemukan sebuah benda yang diduga senjata peledak lempat atau granat pada Jumat (24/1/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Seorang warga berinisial DP (26) tak menyangka menemukan sebuah benda yang diduga senjata peledak lempat atau granat pada Jumat (24/1/2025).

    Adapun penemuan benda itu di sebuah kebun di Jalan Mendut RT. 004 RW 001 Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

    “Pada Hari Jumat Tanggal 24 Januari 2025 Pukul 15.30 WIB telah terjadi penemuan Granat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (25/1/2025).

    Ade Ary mengatakan awalnya DP mendatangi kebun tersebut untuk mencari burung dengan cara pulut. 

    Lalu, kata Ade Ary, warga tersebut tersandung sebuah benda yang tertanam di dalam tanah saat tengah berjalan di lokasi.

    “Kemudian saksi 1 melihat benda tersebut dan benda tersebut menyerupai senjata peledak lempar atau Granat,” tuturnya.

    Setelahnya, DP mencoba mengangkat benda tersebut untuk memastikan apakah granat tersebut asli atau hanya sebuah mainan.

    “Karena benda tersebut berat atau diduga asli, saksi 1 kemudian mendatangi tempat tinggal Saksi 2 (inisial A) dan memberitahukan perihal penemuan benda yang diduga granat,” ungkapnya. 

    Atas temuan itu, warga pun melaporkannya ke Polsek Jatisampurna Kota Bekasi untuk ditindaklanjuti. 

    “Saat ini dilakukan pendalaman oleh Polsek Jatisampurna,” tutur Ade Ary.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Urusan Bayar Rokok Bikin Pria Mabuk Keroyok Pedagang ‘Starling’

    Urusan Bayar Rokok Bikin Pria Mabuk Keroyok Pedagang ‘Starling’

    Tangerang

    Pengeroyokan terhadap pedagang kopi ‘starling’ di Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang, akhirnya terungkap. Polisi menangkap salah satu dari dua pelaku.

    Dirangkum detikcom, pengeroyokan yang menimpa korban Adi Santoso (32) terjadi di Jalan Boulevard, Gading Serpong, Tangerang, pada Minggu (12/1/2025). Korban yang saat itu berjualan kopi keliling di dekat proyek tiba-tiba didatangi kedua pelaku.

    Mereka lalu meminta rokok kepada korban tetapi tidak mau membayar. Korban dan pelaku kemudian cekcok mulut hingga terjadi pengeroyokan.

    Adi Santoso dikejar-kejar oleh kedua pelaku. Dia sempat melarikan diri, tetapi akhirnya ambruk setelah kepalanya dibacok gancu.

    Warga asal Madura, Jawa Timur ini sempat dilarikan ke rumah sakit. Hingga kasus itu dilaporkan ke polisi, Adi masih belum sadarkan diri.

    Satu Pelaku Ditangkap

    Polisi bergerak cepat merespon kejadian tersebut. Polisi melakukan identifikasi hingga akhirnya menangkap salah satu pelaku pengeroyokan.

    Pelaku pria inisial VMK (21) ditangkap Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya, di Jalan Dahlia Dalam, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (23/1).

    “Sudah diungkap Subdit Jatanras Polda Metro, telah diamankan satu orang pelaku pengeroyokan terhadap korban AS yang merupakan pedagang kopi keliling,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Jumat (24/1).

    “Pelaku berinisial VMK, usia 21 tahun,” sambungnya.

    Baca selanjutnya: pelaku mabuk

    Pelaku Ternyata Mabuk

    Ilustrasi pengeroyokan (Foto: dok detikcom)

    Kombes Ade Ary mengungkapkan pengeroyokan itu dipicu pelaku yang meminta rokok tapi ogah bayar. Pelaku dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi pemalakan yang berujung pengeroyokan tersebut.

    “Pelaku dalam keadaan mabuk,” ujar Ade Ary.

    Ade Ary mengatakan pelaku saat itu tak terima saat diminta membayar rokok. Kedua pelaku kemudian mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri.

    “Tidak terima ditagih uang saat pelaku membeli rokok sehingga langsung menusuk dan memukul korban hingga tidak sadarkan diri sampai saat dilaporkan,” ujar Ade Ary.

    1 DPO Diburu Polisi

    Saat ini polisi telah menangkap salah satu pelaku pengeroyokan tersebut. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini tengah mengejar satu pelaku lain yang berinisial FFA alias A (23).

    “Mohon doanya ya, sedang kami kejar,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, saat dikonfirmasi.

    Baca selanjutnya: pelaku ditahan polisi

    Kronologi Pengeroyokan

    Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)

    Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Boulevard Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (12/1) sekitar pukul 02.30 WIB.

    Korban yang sedang berjualan kopi di samping proyek dihampiri kedua pelaku. Para pelaku tersebut meminta rokok dan tidak mau membayar.

    “Pelaku meminta rokok dan tidak mau membayar, kemudian terjadilah perselisihan dan pemukulan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Korban dan pelaku kemudian berselisih. Salah satu pelaku lalu melakukan pemukulan terhadap korban.

    Korban mencoba melarikan diri namun tetap dikejar. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan benda diduga gancu dan membacok korban di bagian kepala hingga pingsan.

    Saksi seorang sekuriti bernama Iksan kemudian menolong korban ke rumah sakit. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh kakak korban ke Polsek Kelapa Dua.

    Pelaku Ditahan Polisi

    Saat ini polisi telah menetapkan VMK atas kasus pengeroyokan terhadap Adi Santoso (32), pedagang kopi ‘starling’ ini. VMK resmi ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Sudah (ditetapkan sebagai tersangka) dan sudah ditahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Ade Ary mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 9 orang saksi diperiksa terkait kebakaran Glodok Plaza

    9 orang saksi diperiksa terkait kebakaran Glodok Plaza

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya (ujung kanan) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat, di Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri), Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

    9 orang saksi diperiksa terkait kebakaran Glodok Plaza
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 24 Januari 2025 – 13:15 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian telah memeriksa sembilan saksi mulai dari karyawan, pengunjung hingga pengelola Glodok Plaza, Jakarta Barat, terkait kebakaran yang terjadi pada Rabu (15/1) malam.

    “Untuk saksi yang sudah diambil keterangan sebanyak sembilan orang, itu saksi terkait kejadian awal, kemudian termasuk dari pihak gedung dan lokasi yang terbakar,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

    Pemeriksaan saksi itu menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui peristiwa hingga penyebab terjadinya kebakaran Glodok Plaza.

    Twedi menyebutkan, pengelola gedung Glodok Plaza juga sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk mendalami peristiwa tersebut.

    “Kami juga masih akan melanjutkan memanggil beberapa saksi dari karyawan yang ada dan dari pengunjung yang ada saat kejadian. Pengelola dari manajemen juga sudah dipanggil,” ujar Twedi didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

    Selain itu, pengelola gedung juga akan melengkapi dokumen terkait dengan kelayakan gedung Plaza Glodok.

    Hal ini menindaklanjuti data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta yang menyatakan gedung tersebut tidak memenuhi syarat keselamatan.

    “Mereka masih menyiapkan data, kesiapan administrasi prosedur mereka dalam menanggung kejadian di sana. Nanti​​​​ dilengkapi oleh mereka,” katanya.

    Twedi menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dan terus mengkomunikasikan terkait standar operasional prosedur (SOP) keselamatan di Gedung Glodok Plaza bersama Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

    “Kami komunikasikan dengan Dinas Kebakaran, apakah SOP yang sudah mereka siapkan sesuai atau tidak dengan standar keamanan apabila terjadinya kebakaran,” ujar Twedi.

    Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan bangunan lokasi kebakaran Glodok Plaza berdasarkan data tahun 2023 dinyatakan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran.

    “Untuk kasus Glodok Plaza ini memang pada tahun 2023, itu sudah kami nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” kata Satriadi di Jakarta, Selasa (21/1).

    Syarat proteksi kebakaran yang dimaksud antara lain proteksi kebakaran aktif dan pasif seperti springkel dan sprint protektor, alat evakuasi seperti tangga dan manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG).

    Sumber : Antara

  • Polisi tangkap pria todongkan “pistol” ke petugas SPBU Cibubur

    Polisi tangkap pria todongkan “pistol” ke petugas SPBU Cibubur

    “Secara melawan hukum, melakukan perbuatan yang memaksa untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan dengan ancaman,” katanya.

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian menangkap pria berinisial DD yang menodongkan pistol–yang ternyata pistol korek api–ke arah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di tempat istirahat (rest area) Cibubur, Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Kamis (23/1).

    “Tersangka sudah diamankan dan sudah ditahan ya. Tersangka DD sudah ditahan dari rekan-rekan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP atas pengancaman tersebut, dengan pidana kurungan maksimal satu tahun.

    “Secara melawan hukum, melakukan perbuatan yang memaksa untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan dengan ancaman,” katanya.

    DD diringkus karena menodongkan pistol korek api kepada petugas SPBU. Meskipun benda serupa pistol itu merupakan korek api, tapi korban merasa nyawanya terancam karena perkataan dan tindakan pelaku.

    “Ada yang syok ya karena diancam dengan kata-kata ‘nanti saya tembak’ sambil menunjukkan benda yang diduga senjata api,” ujar Ade Ary.

    Awalnya, DD ingin mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan petugas SPBU menanyakan apakah DD memiliki kode batang (barcode) atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Petugas juga sudah memberikan penjelasan terkait aturan barcode tersebut, tapi pelaku tidak mau tahu dan meminta agar segera diisikan BBM tersebut.

    Lalu petugas SPBU pertama mengadu kepada rekan kerjanya, dan kembali membantu pelaku untuk mengisi nomor polisi. Namun, pelaku tetap tidak terima dan semakin emosi.

    “Terjadi cekcok mulut bahkan sempat mengeluarkan benda yang mirip senjata api dan menyatakan kepada korban ‘nanti saya tembak’. Ini peristiwa yang sangat disayangkan,” papar Ade Ary.

    Dia berharap masyarakat bisa lebih tenang dan menyelesaikan masalah di setiap aktivitasnya tanpa emosi yang berlebihan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Berlagak Bak Koboi, Pengemudi Mobil Ternyata Todong Petugas SPBU di Cibubur Pakai Korek Bukan Pistol

    Berlagak Bak Koboi, Pengemudi Mobil Ternyata Todong Petugas SPBU di Cibubur Pakai Korek Bukan Pistol

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi telah menangkap DD, seorang pria yang viral karena menodongkan benda mirip pistol ke seorang pegawai SPBU di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur.

    Namun, ternyata benda tersebut bukan merupakan senjata api asli melainkan hanya sebuah korek api.

    “Ini adalah sebuah korek api,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di RS Polri Kramat Jati pada Jumat (24/1/2025).

    Meski hanya berupa korek api, Ade menilai perbuatan yang dilakukan oleh pelaku telah membuat orang lain merasa terancam. 

    Apalagi, penodongan itu dilakukan dalam jarak yang terbilang sangat dekat.

    “Jadi, walaupun barang buktinya adalah korek api tapi di lapangan apabila masyarakat diancam dengan benda seperti ini, dengan jarak sangat, menimbulkan perasaan yang tidak enak, merasakan terancam,” ucap dia.

    Videonya Viral

    Video yang merekam aksi arogan seorang pengemudi mobil di SPBU di Rest Area Cibubur Tol Jagorawi viral di media sosial. 

    Pria berbaju hitam dan berkaca mata itu menodongkan pistol ke arah petugas SPBU.

    Insiden tersebut terekam CCTV SPBU. 

    Tampak pengemudi itu keluar dari mobil dan berkacak pinggang.

    Ia lalu cekcok dengan petugas SPBU. 

    Tak lama, pengemudi mobil itu mengeluarkan pistol dari saku celana dan menodongkan senjata api itu ke petugas. 

    Namun, perkelahian keduanya dilerai oleh pria lain yang mengenakan seragam petugas keamanan.  

    Pria yang sempat menodongkan pistol itu pun kembali ke mobilnya.  

    Kesal Ditolak Isi Pertalite

    Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/1/2025) pukul 05.30 WIB. 

    Dwi menjelaskan, korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.  

    “LP (laporan polisi) di Cipayung lanjut kasus ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025). 

    Polisi juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

    Insiden ini terjadi setelah petugas menjelaskan prosedur pengisian bahan bakar jenis pertalite harus dilakukan melalui barcode aplikasi MyPertamina. 

    Diketahui, pengisian bahan bakar jenis Pertalite harus menggunakan barcode aplikasi MyPertamina sejak Oktober 2024. 

    “Namun orang yang tidak dikenal tersebut memaksa mobilnya diisikan pertalite,” ungkap Kepala Induk PJR Jagorawi Korlantas Polri Komisaris Wiratno, dalam keterangannya, Kamis. 

    Ketika petugas menolak permintaan pelaku, pria tersebut langsung menodongkan pistol dan mengancam keselamatan petugas.

    “(Katanya) ‘saya tembak kamu’,” ucap Wiratno. 

    Namun, petugas SPBU tetap berkukuh untuk tidak mengisikan bahan bakar tersebut. 

    Setelah mengancam, pelaku segera masuk ke dalam mobilnya dan melanjutkan perjalanan.

    Sudah Ditangkap

    Polisi menangkap pengemudi mobil tersebut.

    “Sudah tertangkap (terduga pelaku penodongan) oleh Polda ya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025). 

    Nicolas tak memerinci identitas pelaku ataupun kronologi peristiwa itu. Dia mengungkapkan, kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya. 

    “Silakan hubungi Kabid Humas Polda ya atau Dirkrimum Polda,” ucap Nicolas.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya