Tag: Ade Ary Syam

  • Kriminal sepekan, peran TNI pembunuhan kacab bank hingga soal judol

    Kriminal sepekan, peran TNI pembunuhan kacab bank hingga soal judol

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan mulai dari peran oknum prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37), hingga dua orang pencuri sepeda motor ditangkap di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (8/9), tepatnya saat pelaku tengah asik bermain judi online (judol).

    1. Ini peran oknum TNI dalam kasus pembunuhan kacab bank di Jakarta

    Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) membeberkan peran oknum prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).

    “Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya (karena ada perannya),” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    2. Polisi tangkap buronan nomor satu Sri Lanka di Kebon Jeruk Jakbar

    Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Srilanka menangkap lima orang buronan kriminal nomor satu Sri Lanka, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Mereka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.

    3. Dua orang residivis kasus pencurian motor ditangkap saat main judol

    Kepolisian menangkap dua orang pencuri sepeda motor ditangkap di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (8/9), tepatnya saat pelaku tengah asik bermain judi online (judol).

    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander menyebutkan kedua pencuri itu ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan.

    4. Fariz RM terima dengan lapang dada vonis 10 bulan penjara

    Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) menerima dengan lapang dada vonis selama 10 bulan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu

    “Saya menerima putusan ini dengan lapangan dada. Inshaallah menjadi putusan yang terbaik,” kata Fariz dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    5. Pria penodong pistol ke ojol di Kebayoran Lama diselidiki polisi

    Kepolisian menyelidiki kasus seorang pria penodong pistol kepada pengemudi ojek daring (online/ojol) di ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Masih kita selidiki,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Harnas Prihandito saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kriminal kemarin, buronan Sri Lanka hingga perampokan Duren Sawit

    Kriminal kemarin, buronan Sri Lanka hingga perampokan Duren Sawit

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Rabu (10/9) kemarin, mulai dari buronan Sri Lanka hingga perampokan Duren Sawit.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi tangkap buronan nomor 1 Sri Lanka di Kebon Jeruk Jakbar

    Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Srilanka menangkap lima orang buronan kriminal nomor 1 Sri Lanka, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Mereka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    2. Satu anak di bawah umur jarah rumah Uya Kuya, curi kucing dan sofa

    Polisi mengungkapkan terdapat satu tersangka anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) terlibat aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Dari 15 tersangka, ada satu yang masih anak di bawah umur terlibat aksi penjarahan rumah Uya Kuya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    3. Polisi buru kawanan perampok di Duren Sawit Jaktim

    Kepolisian tengah memburu kawanan perampok yang diketahui sudah berulang kali beraksi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Berdasarkan catatan selama 2025 ini, sudah ada tiga laporan pelaku perampokan di Duren Sawit yang kami tindak lanjuti,” kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    4. Pria penodong pistol ke ojol di Kebayoran Lama diselidiki Polisi

    Kepolisian menyelidiki kasus seorang pria penodong pistol kepada pengemudi ojek daring (online/ojol) di ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Masih kita selidiki,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Harnas Prihandito saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    5. LBH Jakarta minta akses kunjungan Delpedro Marhaen diperluas

    Pengacara publik dari LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo meminta agar akses kunjungan terhadap aktivis muda sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dibuka seluas-luasnya.

    “Kami mendorong agar Polda Metro Jaya tidak hanya membatasi kunjungan untuk keluarga. Publik dan rekan-rekan Delpedro seharusnya juga bisa dengan mudah menjenguk di rutan Polda Metro,” kata Alif saat mendampingi keluarga membesuk Delpedro di Polda Metro Jaya, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi tangkap buronan nomor 1 Sri Lanka di Kebon Jeruk Jakbar

    Polisi tangkap buronan nomor 1 Sri Lanka di Kebon Jeruk Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Srilanka menangkap lima orang buronan kriminal nomor 1 Sri Lanka, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).

    “Mereka ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.

    Salah satu dari lima buronan tersebut, sambung dia, merupakan gembong kriminal Sri Lanka Mandinu Padmasiri alias ‘Kehelbaddara Padme’.

    Selain itu, orang tersebut juga tergabung dalam geng yang dikenal dengan Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru dan Kudu Nilantha.

    Para pelaku itu terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan beberapa kasus pembunuhan di Sri Lanka.

    “Selanjutnya, tim menyerahkan para pelaku ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake, dan dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut,” imbuh Ade Ary.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Tangkap 5 Buron Kelas Kakap Sri Lanka Terkait Narkoba dan Pembunuhan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 September 2025

    Polda Metro Tangkap 5 Buron Kelas Kakap Sri Lanka Terkait Narkoba dan Pembunuhan Megapolitan 10 September 2025

    Polda Metro Tangkap 5 Buron Kelas Kakap Sri Lanka Terkait Narkoba dan Pembunuhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap lima buron kelas kakap asal Sri Lanka di salah satu apartemen kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, operasi internasional di Indonesia ini merupakan hasil kerja sama dengan Divisi Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Sri Lanka.
    “Kami berhasil menangkap lima orang buronan nomor satu asal Sri Lanka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).
    Mereka yang ditangkap bernama Mandinu Padmasiri alias Kehelbaddara Padme, Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha.
    Kehelbaddara Padme merupakan tokoh dunia bawah tanah Sri Lanka yang cukup terkenal dan masuk dalam daftar buronan paling dicari.
    Sementara empat lainnya adalah anggota kelompok kejahatan terorganisir yang ditangkap bersama Kehelbaddara Padme dalam operasi internasional di Jakarta.
    “Para pelaku terlihat kasus peredaran narkoba dan beberapa kasus pembunuhan di Sri Lanka,” ucap dia.
    Setelah penangkapan, tim gabungan menyerahkan para pelaku ke Kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike, Katunayake, Sri Lanka.
    Proses penyerahan dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Tangkap Lima Buronan Sri Lanka Paling Dicari Terkait Kasus Narkoba

    Polisi Tangkap Lima Buronan Sri Lanka Paling Dicari Terkait Kasus Narkoba

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menangkap lima buronan kelas kakap asal Sri Lanka di Apartemen Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan itu merupakan operasi gabungan antara Polri dan kepolisian khusus Sri Lanka.

    “Menangkap 5 orang buronan nomor satu di Sri Lanka,” ujar Ade dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

    Dia membeberkan lima penjahat Sri Lanka itu mulai dari tokoh dunia bawah tersohor yakni Mandinu Padmasiri alias ‘Kehelbaddara Padme’. 

    Selanjutnya, anggota geng Mandinu dengan nama samaran Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru dan Kudu Nilantha turut ditangkap kepolisian di apartemen Jakarta Barat.

    Adapun, kata Ade, lima orang yang ditangkap ini terjerat dalam kasus peredaran narkoba dan sejumlah kasus pembunuhan di Sri Lanka.

    “Para pelaku terlibat kasus peredaran narkoba dan beberapa kasus pembunuhan di Sri Lanka,” imbuhnya.

    Setelah penangkapan, Polri langsung menyerahkan lima pelaku kejahatan ini ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike, Katunayake untuk proses lebih lanjut.

    “Selanjutnya tim menyerahkan para pelaku ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike di Katunayake, dan dikawal ketat oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

  • Temui Delpedro Marhaen, Yusril: Dia Tetap Merasa Tak Berasalah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 September 2025

    Temui Delpedro Marhaen, Yusril: Dia Tetap Merasa Tak Berasalah Megapolitan 9 September 2025

    Temui Delpedro Marhaen, Yusril: Dia Tetap Merasa Tak Berasalah
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sempat berbincang dengan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang ditahan oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penghasutan.
    Saat berbincang dengan dengan Yusril, Delpedro mengaku tidak bersalah.
    “Dia mengatakan, ‘saya tetap berpendapat bahwa saya tidak bersalah’. Ya saya katakan, kami menghormati itu walaupun polisi mengatakan cukup bukti,” ujar Yusril saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).
    Namun, kedatangan Yusril dengan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, ke Polda Metro Jaya untuk memastikan bahwa para tahanan yang ditangkap akibat demonstrasi pada akhir Agustus lalu diperiksa sesuai KUHAP.
    “Ada yang mengatakan (penahanan Delpedro) tidak cukup bukti. Nanti silakan ada gelar perkara untuk memastikan hal itu,” ujar dia.
    Sebelumnya, polisi menetapkan Delpedro Marhaen (DMR), sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan yang melibatkan pelajar dalam aksi ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait ajakan provokatif untuk melakukan aksi anarkistis.
     
    “Tentunya sudah lebih dahulu (DMR) ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ade Ary Syam Indradi.
    Delpedro Marhaen diduga menghasut dan menyebarkan ajakan provokatif yang berujung pada aksi anarkistis di sekitar Kompleks Parlemen dan sejumlah wilayah lain di Jakarta.
    Namun, polisi belum membeberkan detail isi ajakan tersebut karena masih dalam tahap pendalaman, termasuk konten yang disebarkan melalui media sosial.
    Dalam kasus ini, Delpedro terancam hukuman pidana sesuai dengan Pasal 160 KUHP, dan/atau Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, dan/atau Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Jaya Gelar Baksos, Bagi Helm dan Sembako untuk Ojol

    Polda Metro Jaya Gelar Baksos, Bagi Helm dan Sembako untuk Ojol

    Jakarta

    Polda Metro Jaya mengadakan bakti sosial (Baksos) hari ini. Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.

    Kegiatan baksos ini dilakukan di Mapolda Metro Jaya. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian sosial yang menjadi atensi Kapolda Metro Jaya.

    “Bapak Kapolda berpesan agar setiap personel Polda Metro Jaya menjaga Jakarta dengan sungguh-sungguh. Bentuk kepedulian itu diwujudkan melalui bakti sosial, salah satunya dengan berbagi kepada pengemudi ojek online,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

    Ade Ary menjelaskan total ada 300 pengemudi ojol yang menerima bantuan. Adapun bantuan yang diberikan berupa helm dan paket sembako.

    Dia menjelaskan, Kapolda selalu meminta agar seluruh jajaran terus hadir memberikan rasa aman, perlindungan, dan menjaga kondusifitas ibu kota. Dia juga menyampaikan Kapolda Metro berharap bantuan ini bisa mendukung keselamatan serta meringankan kebutuhan sehari-hari para pengemudi.

    Polda Metro Jaya menggelar bakti sosial untuk ojek online. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan keterangan pers. (Foto: dok. Istimewa)

    “Program Jaga Jakarta ini berlangsung rutin setiap pekan sebagai wujud kolaborasi kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Ade Ary.

    Dia memastikan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta bantuan dengan menghubungi layanan darurat 110.

    “Helm ini sangat bermanfaat bagi kami untuk menjaga keselamatan saat berkendara. Paket sembako juga membantu kebutuhan sehari-hari. Harapan kami kegiatan seperti ini terus berlanjut,” ungkap salah satu perwakilan ojol.

    (lir/lir)

  • TAUD Sebut Postingan Direktur Lokataru Delpedro Tak Provokatif
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    TAUD Sebut Postingan Direktur Lokataru Delpedro Tak Provokatif Megapolitan 6 September 2025

    TAUD Sebut Postingan Direktur Lokataru Delpedro Tak Provokatif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), selaku pendamping hukum Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, membantah keras anggapan bahwa unggahan media sosial kliennya bersifat provokatif.
    Salah satu unggahan yang dipersoalkan adalah informasi mengenai Posko Aduan yang dipublikasikan akun Instagram Lokataru Foundation pada Kamis (28/8/2025).
    “Nah itu salah satu postingan utama yang dipermasalahkan, dan jangan-jangan yang dianggap sebagai dasar pemicu kerusuhan. Kami mencermati, tidak ada unsur melawan hukum dari postingan itu,” kata pendamping hukum Maruf Bajammal dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Sabtu (6/9/2025).
    Menurut Maruf, unggahan tersebut tidak ada kaitannya dengan kericuhan saat unjuk rasa.
    Ia menegaskan Delpedro sebagai aktivis HAM tidak memiliki kapasitas untuk menghasut massa.
    “Kami ini senjata kami cuma pengetahuan HAM dan kemudian hukum yang kami ketahui, kami tidak punya kemampuan untuk menggerakkan orang-orang tertentu. Bisa kami pastikan bahwa klien kami ini tidak dalam kapasitas punya kemampuan untuk menjadi mastermind, memicu kericuhan di seluruh Indonesia,” tegasnya.
    Maruf juga menyinggung KUHP baru yang berlaku mulai 2026, khususnya Pasal 264, yang mensyaratkan tindakan provokasi dilakukan di muka umum, bukan melalui media sosial.
    “Syarat menghasut harus dilakukan di muka umum. Artinya, itu seharusnya dimaknai di ruang fisik, bukan kemudian di ruang maya,” kata dia.
    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, Delpedro ditangkap atas dugaan menghasut pelajar melakukan aksi anarkis di Jakarta.
    “Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR (Delpedro) atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).
    Selain dugaan penghasutan, polisi juga menjerat Delpedro dengan tuduhan menyebarkan informasi bohong yang berpotensi memicu kerusuhan, termasuk melibatkan pelajar di bawah umur.
    Atas dugaan tersebut, Delpedro dijerat Pasal 160 KUHP; dan/atau Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE; serta Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah dan Kantor Delpedro Digeledah Polisi, Sejumlah Buku Disita

    Rumah dan Kantor Delpedro Digeledah Polisi, Sejumlah Buku Disita

    Bisnis.com, JAKARTA — Tim advokasi Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen mengaku rumah dan kantor kliennya telah digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya.

    Tim Advokasi sekaligus Asisten Peneliti Lokataru Fian Alaydrus mengatakan mulanya kepolisian telah melakukan penggeledahan di kantor Lokataru pada Kamis (4/9/2025).

    “Di tanggal Kamis 4 September ada penggeledahan di Lokataru,” ujar Fian di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

    Dia menambahkan, saat itu pihaknya mulai dari keluarga hingga organisasi masyarakat sipil tengah mengunjungi Rutan Polda Metro Jaya untuk menjenguk Delpedro dan rekan lainnya.

    Namun, di saat yang bersamaan telah terjadi penggeledahan di Kantor Lokataru. Meskipun sempat adu mulut, penggeledahan itu tetap dilaksanakan oleh aparat. 

    Di tempat lain, kata Fian, kediaman Delpedro juga ikut digeledah polisi. Di kedua tempat itu, penyidik disebut telah mengambil sejumlah buku. Sementara, barang tambahan yang disita di kantor Lokataru ada spanduk terkait riset.

    “Lagi-lagi untuk barang yang diambil adalah buku-buku bahkan yang gak tau apa keterkaitan dengan proses tindak pidana dituduhkan kepada kawan-kawan kami ini. Kurang lebih itu,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor Lokataru, Jakarta Timur.

    Namun, Ade tidak menjelaskan lebih detail terkait penggeledahan itu. Dia hanya menyatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

    “Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” tutur Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).

  • TAUD Sebut Postingan Direktur Lokataru Delpedro Tak Provokatif
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 September 2025

    Restorative Justice untuk Delpedro, TAUD: Tidak Tepat, Perkaranya Harus Dihentikan Megapolitan 6 September 2025

    Restorative Justice untuk Delpedro, TAUD: Tidak Tepat, Perkaranya Harus Dihentikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) selaku pendamping hukum Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menolak rencana penerapan
    restorative justice
    yang diusulkan Menteri HAM dalam kasus yang menjerat kliennya.
    “Bagi kami,
    restorative justice
    tidak tepat dilakukan dalam penanganan perkara Delpedro dan kawan-kawan, siapa korbannya?” kata advokat Maruf Bajammal dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).
    Maruf menilai, penjemputan Delpedro oleh polisi tanpa adanya laporan yang jelas justru menimbulkan kesan bahwa negara diposisikan sebagai korban. Namun, menurutnya, hal itu tidak tepat.
    “Negara korbannya? Tentunya negara tidak pernah akan menjadi korban. Negara itu, dia selalu berpotensi menjadi pelaku pelanggar HAM,” ujarnya.
    Bersama TAUD, ia mendesak kepolisian untuk segera menghentikan kasus yang dinilai tidak berdasar dan terkesan dipaksakan.
    “Atas dasar itu, yang patut dilakukan dalam kasus Delpedro Marhaen dan kawan-kawan bukan restorative justice, tapi penghentian perkaranya,” tegas Maruf.
    Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai tengah mempertimbangkan skema restorative justice untuk penyelesaian perkara Delpedro.
    “Kalau itu (penangkapan) melibatkan civil society, kami akan beri atensi atau paling tidak jalan keluar yang kita lakukan adalah restorative justice,” ujarnya di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
    Pernyataan ini juga sempat dibenarkan penyidik Polda Metro Jaya.
    “Masukan agar penyelesaian masalah ini diselesaikan dengan skema restorative justice tentunya menjadi pertimbangan juga oleh penyidik,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
    Sementara itu, dalam kasus terpisah, polisi telah menetapkan enam admin media sosial sebagai tersangka dugaan penghasutan anak di bawah umur untuk ikut aksi anarkistis di Jakarta. Mereka adalah DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut keenam tersangka membuat konten yang mengajak pelajar turun ke jalan hingga menimbulkan kericuhan.
    “Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025) malam.
    Menurut Ade Ary, para tersangka juga melakukan siaran langsung di media sosial saat aksi anarkistis berlangsung.
    “Menyuarakan aksi anarkis dan ada yang melakukan live di media sosial inisial T sehingga memancing pelajar untuk datang ke gedung DPR/MPR RI sehingga beberapa di antaranya melakukan aksi anarkis dan merusak beberapa fasilitas umum,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.