Tag: Ade Armando

  • PSI Soal Tuduhan Demokrat di Balik Roy Suryo: Itu Pendapat Pribadi Ade Armando

    PSI Soal Tuduhan Demokrat di Balik Roy Suryo: Itu Pendapat Pribadi Ade Armando

    “Apa yang dilakukan ini oleh Demokrat sekarang menunjukkan bahwa Partai Demokrat kelihatannya memang berjalan bersama Roy Suryo dalam rangka menjatuhkan integritas, popularitas Pak Jokowi,” kata Ade dikutip pada Minggu (11/1/2026).

    Ia menuturkan bahwa sikap Partai Demokrat dalam sejumlah kasus yang menyeret nama pihak lain sebagai sesuatu yang tidak pantas dan mencoreng etika politik.

    Ade bahkan menyebut partai berlambang bintang mercy itu seharusnya merasa malu atas langkah-langkah yang ditempuh.

    “Sebagaimana dikatakan Partai Demokrat layak malu ya melakukan apa yang mereka lakukan,” sebutnya.

    Ade juga menyinggung istri Sudirowi Budius, yang menurutnya menjadi sasaran tuduhan tanpa dasar yang jelas.

    Ia menegaskan, perlakuan Partai Demokrat terhadap sosok tersebut sangat tidak adil.

    “Ya, terutama mendengar cerita dari istrinya Sudirowi Budius, siapa namanya tadi? Itu apa yang dilakukan oleh Partai Demokrat terhadap seorang, biar bagaimanapun harus disebut, gendernya perempuan,” ucapnya.

    Ia menegaskan, perempuan tersebut sejatinya tidak melakukan kesalahan apa pun, namun justru dituding dengan berbagai tuduhan.

    Padahal, lanjut Ade, pihak yang bersangkutan sudah berupaya memenuhi permintaan Partai Demokrat dan memberikan klarifikasi.

    “Seorang yang sebetulnya tidak melakukan kesalahan apapun, tapi dituduh macam-macam, Budius sendiri sudah berusaha mengklarifikasinya,” Ade menuturkan.

    “Berusaha memenuhi permintaan dari Partai Demokrat, tapi kemudian masih terkena somasi berulang kali,” tambahnya.

  • Ade Armando Sindir Pandji: Cuma Komedi atau Ada Agenda?

    Ade Armando Sindir Pandji: Cuma Komedi atau Ada Agenda?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PSI Ade Armando, turut angkat bicara terkait materi yang ditampilkan komika Pandji Pragiwaksono dalam spesial show bertajuk Men’s Rea.

    Armando mengatakan, terdapat kesan kuat bahwa materi tersebut sarat muatan kebencian terhadap Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

    “Saya menangkap kesan Panji memang sangat benci pada Gibran dan ingin men-share kebencian itu kepada para fansnya,” ujar Armando dikutip pada Jumat (9/1/2026).

    Menurut Armando, pertanyaan mendasar yang muncul justru terkait motif di balik sikap tersebut.

    “Pertanyaannya, mengapa? Ini yang sangat mengganggu saya,” timpalnya.

    Ia juga menyinggung klaim Pandji yang menyebut ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat.

    Mamun, kata dia, pendekatan yang digunakan justru menimbulkan tanda tanya.

    “Dia bilang dia ingin agar masyarakat Indonesia tidak. Tapi joke-joke yang dia gunakan justru menunjukkan keterbatasan pengetahuan dia,” tukasnya.

    Lebih jauh, Armando menduga ada kemungkinan agenda lain di balik materi yang disampaikan Pandji.

    Ia mengaitkan hal tersebut dengan rekam jejak politik sang komika.

    “Tapi bisa jadi memang ada agenda lain di belakang Panji. Kita tentu masih ingat dia adalah tim sukses Anies Baswedan di masa lalu,” terangnya.

    Armando kemudian menarik benang merah dengan konstelasi politik ke depan.

    Ia menyebut, jika Anies Baswedan kembali maju pada Pilpres 2029 dan popularitas Gibran terus meningkat, maka posisi Gibran masih sangat strategis.

    “Jadi kalau Anies diperkirakan akan maju lagi dalam Pilpres 2029 dan saat ini popularitas Gibran semakin meningkat,” Armando menuturkan.

  • Ferdinand Bela Arie Kriting, Teddy Gusnaidi Dibilang Penjilat Belum Kebagian Kursi

    Ferdinand Bela Arie Kriting, Teddy Gusnaidi Dibilang Penjilat Belum Kebagian Kursi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, kompak dengan Komika Arie Kriting, menyerang Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi.

    Seperti diketahui, antara Teddy dan Arie sebelumnya terlibat perdebatan tentang buzzer di Media Sosial X.

    Di tengah perdebatan, muncul Ferdinand memberikan skakmat kepada Teddy dengan menyebutnya sebagai penjilat penguasa.

    Celakanya, Ferdinand menuturkan bahwa Teddy yang selama ini intens pasang badan bagi penguasa tidak kunjung mendapat jabatan.

    “Si penjilat ini tak kunjung dapat tempat,” ujar Ferdinand di X @ferdinand_mpu (8/1/2026).

    Ferdinand bilang, tidak heran jika Teddy hingga saat ini bersikap seperti Politikus PSI Ade Armando. Terus berteriak sampai mendapat potongan kue.

    “Maka tak heran kalau dirinya selalu berupaya seperti Ade Armando,” tandasnya.

    Sebelumnya, Teddy tidak terima dengan materi stand up Pandji Pragiwaksono. Salah satu bagian materinya menyebut Wapres Gibran ngantukan.

    Berangkat dari situ, ia menyolek Arie Kriting sebagai rekan seprofesi Pandji.

    “Mas Arie izin bertanya, apakah dapat dibenarkan Pandji dalam mencari nafkah untuk makan keluarganya, dengan cara menghina fisik orang lain, yang bukan partner kerjanya?,” ucap Teddy.

    Lanjut dia, jika hal tersebut tidak dibenarkan, kenapa komika lain, termasuk Arie Kriting, ikut membela Pandji Pragiwaksono.

    “Kalau anda membenarkan hal itu, apakah boleh orang lain mengolok-olok fisik mas Arie dan kawan-kawan Komika?,” timpalnya.

    Suami Indah Permatasari itu memilih tidak terjebak dalam pertanyaan Teddy. Ia hanya melempar pertanyaan balik agar politikus Partai Garuda itu memperjelas kembali pertanyaannya.

  • 5 Relawan Jokowi Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN Berdasarkan Resistensi Pembelaan? Warganet: ABS, Pantasan Rugi

    5 Relawan Jokowi Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN Berdasarkan Resistensi Pembelaan? Warganet: ABS, Pantasan Rugi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah jabatan strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diketahui diisi oleh tokoh-tokoh yang sebelumnya tergabung dalam tim sukses maupun relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), baik pada Pemilu 2019 maupun periode sebelumnya.

    Informasi tersebut diungkap melalui unggahan akun Instagram @updateinfonusantara, yang merangkum daftar relawan Jokowi yang kini menjabat sebagai komisaris di sejumlah perusahaan pelat merah.

    Dalam unggahan itu, disebutkan lima relawan Jokowi yang terpilih menjadi komisaris BUMN, disusun berdasarkan tingkat resistensi pembelaan terhadap Jokowi, dimulai dari yang terendah.

    Pada urutan kelima terdapat M. Qodari, sosok yang sempat mengusulkan Jokowi menjabat tiga periode. Ia tercatat menjabat sebagai Komisaris di PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sejak Juli 2025. Selain itu, M. Kodari juga menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia sejak September 2025.

    Urutan keempat ditempati David Pajung, yang menjabat sebagai Komisaris Independen PT Krakatau Steel sejak Juli 2020.

    Di posisi ketiga ada Ade Armando, yang dipercaya sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power dan mulai menjabat sejak 4 Juli 2025.

    Selanjutnya, urutan kedua ditempati Silfester Matutina. Ia menjabat sebagai Komisaris di BUMN ID Food sejak Maret 2025, sekaligus Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia (ID Food). Silfester saat ini berstatus terpidana kasus fitnah namun belum juga dieksekusi dan masih tetap menjabat sebagai Komisaris.

    Sementara itu, posisi pertama diduduki Freddy Damanik. Ia tercatat sebagai Komisaris Independen PT Bhanda Ghara Reksa (BGR Logistik) sejak 2021. Selain itu, Freddy juga menjabat sebagai Komisaris PT Sang Hyang Seri, anak usaha ID Food, sejak sebelum 2023.

  • Lebih Pilih Hadiri Acara Mancing Mania, Kader PKB Sindir Gibran: Wapres Terbaik Sepanjang Masa Versi Ade Armando

    Lebih Pilih Hadiri Acara Mancing Mania, Kader PKB Sindir Gibran: Wapres Terbaik Sepanjang Masa Versi Ade Armando

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, kembali memantik pembicaraan publik setelah memilih menghadiri acara Mancing Mania di Bekasi dibandingkan merayakan Sumpah Pemuda.

    Keputusan Gibran itu menuai respons dari berbagai kalangan, termasuk dari kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan.

    Umar menyindir sikap Gibran yang dinilai kurang menghargai momentum bersejarah bagi generasi muda Indonesia tersebut.

    “Wapres terbaik sepanjang masa versi ade armando,” ujar Gus Umar, sapaannya, di X @UmarHasibuan__ (27/10/2025).

    Gus Umar sapaannya, menambahkan komentar menohok bahwa Gibran pernah disebut lebih baik dari Bung Hatta.

    “Bahkan katanya lebih baik dari Bung Hatta. Koment ges plis,” tandasnya.

    Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ikut memeriahkan momentum Hari Sumpah Pemuda ke-97 dengan menghadiri kegiatan bertajuk “Mancing Mania Gratis Jilid II”.

    Kegiatan ini digelar di sepanjang Kali Gabus, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Acara tersebut diinisiasi oleh Karang Taruna Tambun Utara sebagai bentuk kreativitas pemuda daerah dalam memperingati hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.

    Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara masyarakat dan pemerintah, dengan konsep rekreasi rakyat yang dikemas santai dan meriah.

    Sebagai daya tarik bagi peserta, panitia menebar lima ton ikan lele di area pemancingan.

    Tidak hanya itu, sejumlah hadiah menarik turut disiapkan untuk para pemenang, mulai dari motor listrik, televisi, hingga perabotan rumah tangga.

  • Dedek Prayudi PSI: Emang Gak Capek Gibahin Presiden ke-7 Terus

    Dedek Prayudi PSI: Emang Gak Capek Gibahin Presiden ke-7 Terus

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dedek Prayudi menyoal pembicaraan tentang Presiden ke-7 Jokowi yang terus mengemuka. Dia menyebutnya sebagai gibah.

    Menurut Dedek, walaupun Jokowi digibahi terus. Tapi cara itu gagal total.

    “Emangnya gak capek gibahin Presiden ke-7 terus-menerus walaupun udah terbukti dengan cara ini gagal total,” kata Dedek dikutip dari unggahannya di Threads, Sabtu (11/10/2025).

    Dia menilai pembicaraan soal Jokowi terus mengemuka karena banyak atensi. Sehingga media suka mengangkat hal demikian.

    “Media sih seneng-seneng aja angkat topik tentang belio karena yang nonton banyak,” ujarnya.

    “Ya kalau gak capek-capek, gpp. Bring it on 😀🔥. I’ll be in the ring sometimes soon,” sambungnya.

    Sebelumnya, politikus PSI Ade Armando bersama Peradi Bersatu menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Mendesak kejelasan proses hukum gugatan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.

    Terlapornya diketahui adalah Roy Suryo. Serta sejumlah tokoh yang getol menyorot dugaan ijazah palsu.

    “Sudah di luar akal nalar kita dan kita juga melihat sudah lama sekali kasus ini masih belum ada kejelasan hukum,” kata Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan.

    Saat ini, laporan fitnah atau pencemaran nama baik tersebut diketahui sudah naik ke tahap penyidikan. Meski belum ada kepastian hukum.

    “Saat ini ini sudah masuk ke tahap penyidikan, kalau sudah penyidikan, ini stagnan. Kita mendesak kepada Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya. Kalau tidak, kami Propam-kan,” ujarnya.

  • Roy Suryo cs Hampir Pasti Tersangka, Tidak Lama Lagi

    Roy Suryo cs Hampir Pasti Tersangka, Tidak Lama Lagi

    GELORA.CO  – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yakin, pakar telematika Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa bakal dijadikan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya kasus ini akan berujung kepastian hukum.

    “Kalau saya hanya bisa menyampaikan, menambahkan bahwa, kalau saya pribadi, dari apa yang saya dengar, apa yang saya pelajari, hampir pasti akan segera terjadi peningkatan tahapan gelar perkara,” kata Ade di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

    Menurut Ade, gelar perkara yang dimaksud adalah penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo cs dalam perkara tersebut. 

    “Proses ke arah menjadikan mereka sebagai tersangka itu, saya yakin tidak akan terlalu lama lagi itu berlangsung, barangkali bulan ini, barangkali bulan depan” ujar Ade.

    Ade berharap, Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada turun untuk melakukan pengawasan terhadap penyidik Polda Metro Jaya. 

    “Agar tidak bermain-main di ranah, ada alasan demonstrasi dan lain-lain sebagainya ya,” ucap Ade.

    Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah pelimpahan dari empat Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya

  • Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    GELORA.CO –  Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando memberikan analisanya mengenai pihak-pihak yang kemungkinan berada di balik polemik ijazah palsu.

    Ade mencurigai keterlibatan PDI Perjuangan yang memiliki dendam kepada Jokowi dan Gibran

    “Saya mau bilang satu yang bisa disebut sebagai, yang banyak disebut sebagai kemungkinan di belakang ini semua kalau betul ini semua adalah sesuatu yang saling berhubungan adalah, satu kemungkinan PDIP.”

    “Kedua, kelompok yang disebut sebagai kelompok 212, terkait sama Anies Baswedan.”

    “Ketiga adalah kelompoknya Roy Suryo yang orang menyebut bahwa jangan-jangan di sini adalah Partai Demokrat.,” kata Ade di program Bola Liar, Kompas TV, Jumat (20/9/2025).

    Selain itu, Ade juga menyebut Amerika Serikat hingga kelompok aktivis demokrasi sebagai kemungkinan pihak yang juga berada di balik isu ijazah.

    “Kemudian disebut pula ada yang mengatakan bahwa di belakang ini ada sebuah kekuatan besar misalnya negara Amerika Serikat.”

     “Kemudian ada pula yang mengatakan bahwa ini teman-teman, Anda pernah dengar istilah SJW, Social Justice Warriors ini lagi bergerak untuk menunjukkan bahwa kami peduli pada demokrasi,” kata Ade.

    Namun, dari sejumlah pihak yang disebut, Ade tidak bisa menentukan mana yang benar-benar menjadi backing isu ijazah.

    “Sekarang kembali Anda tanya, lalu menurut Anda yang mana? Ya, saya enggak bisa jawab. Tapi yang jelas begini, yang penting begini, kalau Roy Suryo ingin mengatakan bahwa ijazah Jokowi itu palsu, kasih kami argumen, ya, bukti yang bisa dipakai untuk mengatakan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu. Wong ijazah Pak Jokowi itu enggak pernah dinaiki, tidak pernah dipertunjukkan kok,” ungkap Ade

    Jokowi digugat lagi

    Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tak hadir secara langsung dalam sidang perdana terkait gugatan dua alumni Universitas Gajah Mada (UGM) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah

    Sidang sedianya digelar pada Selasa (16/9/2025), namun ditunda lantaran para tergugat tidak hadir.

    Dalam gugatan yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS), dua alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto menuding ijazah Jokowi palsu

    Atas hal tersebut, mereka meminta Jokowi meminta maaf.

     “Tadi dibuka sidang perkara tersebut kurang lebih pukul 11.30 WIB, di ruang Sidang Suryadi,” kata Humas PN Solo, Subagyo, saat dihubungi, Selasa (16/9/2025) sore, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Pada perkara ini, Jokowi ditetapkan sebagai Tergugat I, Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai Tergugat III, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV.

     Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini terdiri dari Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Fatarony.

     “Kemudian Majelis Hakim terhadap perkara tersebut, memanggil lagi tergugat empat yang belum hadir, pada sidang pada hari Selasa tanggal 30 September 2025, untuk hadir di persidangan,” lanjut Subagyo.

    Berikut Isi Petitum atau Tuntutan Penggugat dalam Gugatan:

    Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

    Menyatakan Tergugat satu, Tergugat dua, Tergugat tiga dan Tergugat empat, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

    Menyatakan bahwa Ijazah sebagaimana tersebut pada Bukti P-1 adalah Palsu.

    Menghukum Tergugat satu untuk meminta maaf secara tertulis kepada Para Penggugat.

    Kuasa hukum penggugat minta hakim diganti

    Kuasa hukum Penggugat, M.Taufiq mengatakan, dalam sidang ini pihaknya meminta PN Solo agar menganti hakim Putu Gde Hariadi.

    Permintaan tersebut karena hakim telah memutuskan penolakan ijazah palsu Jokowi sebelumnya.

    “Kami menilai hal itu berpotensi melahirkan putusan serupa dan mencederai prinsip keadilan. Jadi hakim harus diganti,” kata Taufiq.

    Ia menjelaskan, dalam setiap proses hukum, selalu ada kalimat pro justicia, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu juga sudah diatur dalam UU No 48/2009 tentang Pokok-Pokok Kehakiman.

    “Saya tidak melihat itu jika perkara ini tetap diadili hakim yang sama dengan perkara. Hari ini (Selasa) kami mengirimkan surat resmi kepada ketua pengadilan untuk meminta penggantian majelis hakim,” ucap dia.

    Kuasa hukum Jokowi, YB. Irpan menyebutkan, pihaknya mendapatkan kuasa dari Jokowi. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihak tergugat IV dalam hal ini tidak hadir.

    “Sesuai jadwal sidang hari ini, majelis hakim memastikan para pihak dalam perkara nomor 211 dihadiri langsung oleh prinsipal maupun kuasa hukum,” kata Irpan.

    KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

    Ia menambahkan, timnya masih mendalami substansi gugatan CLS. Hal itu terkait pergantian hakim yang diusulkan penggugat merupakan internal PN Solo.

    “Kami sudah punya pemikiran apa yang akan dilakukan, tapi terlalu dini jika kami buka sekarang terkait gugatan CLS ini,” tandasnya.

    Jokowi tanggapi soal ijazah Gibran

    Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada putranya, Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran, yang kini menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, digugat terkait keabsahan ijazah SMA oleh seorang bernama Suban Palal 

    Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Karena gugatan ini berkait proses pencalonan Gibran menjadi wapres, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga turut serta digugat.

    Subhan Palal meyakini ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.

    Menurut Subhan, berkas persyaratan yang diajukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden diduga cacat. 

    Pasalnya, Gibran mendaftar menggunakan ijazah luar negeri yang masih diragukan.

    Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada  Pasal 169 huruf r menyatakan, ”Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.

    Subhan berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri. 

    Tangggapan Jokowi

    Sementara itu, Jokowi tak habis pikir kenapa isu terkait riwayat pendidikan terus menyeret keluarganya, setelah ia juga sebelumnya terseret isu ijazah palsu

    . Jokowi bahkan berseloroh, bisa-bisa ijazah cucunya sekaligus anak sulung Gibran, Jan Ethes, juga akan ikut dipersoalkan. 

    “Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” kata Jokowi sambil tertawa di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025).

    Meski demikian, Jokowi menegaskan akan menghormati proses hukum. 

    “Ya tapi apa pun ikuti proses hukum yang ada, ya. Semuanya kita layani,” ujarnya. Menurut Jokowi, isu ijazah yang terus muncul ini tidak mungkin berjalan tanpa ada pihak yang mem-backup.

     “Iya ini tidak hanya sehari, dua hari. Sudah empat tahun yang lalu. Kalau yang napasnya panjang itu kalau tidak ada yang mem-backup kan tidak mungkin. Gampang-gampangan aja,” katanya.

    Jokowi juga mengungkapkan bahwa dialah yang memilihkan sekolah luar negeri untuk Gibran.

    “Iya (Singapura) di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya kok,” ucapnya. 

    “Biar mandiri saja,” sambung dia.

    Subhan Palal buka-bukaan saat wawancara khusus Tribun Network 

    Di sisi lain, Subhan menjelaskan alasannya melaporkan Gibran saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    “Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti setarang orang tahu Monas di Jakarta,” kata Subhan.

    Diketahui, Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia.

    Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta. 

    Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.

    Dia beralasan, permintaan uang Rp125 T itu diajukan lantaran perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Sehingga, dia berencana membagikan uang itu kepada seluruh rakyat Indonesia dengan besaran masing-masing Rp450 ribu.

    “Sistem negara hukum itu tadi yang rusak, kan? Maka kerusakan ini saya, kerugian itu nanti saya bayarkan kepada negara untuk semua warga negara Indonesia kalau nggak salah jumlanya 285 juta. Uang Rp125 triliun itu dibagi ke seluruh warga negara Indonesia.

    “Itu, kalau dilihat dari sisi itu kecil. Kerugian yang saya minta dari orang per orang. Sekitar Rp450 ribuan,” jelasnya.

    Berikut wawancara lengkap dengan Subhan Palal bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra:

    Tanya: Karena kebetulan, entah kebetulan atau bagaimana, pada saat yang sama ada sebuah isu politik yaitu pemakzulan atau permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI. Di sisi lain, juga lagi ada ribut-ribut soal keaslian ijazah Pak Jokowi yang sekarang proses hukumnya dilakukan di Polda Metro Jaya. Bapak kemudian mengajukan gugatan ini. Apakah bapak menjadi bagian dari kelompok ini?

    Jawab: Saya tidak bagian dari teman-teman yang lagi berjuang di sisi itu. 

    Saya adalah warga negara yang berdiri dengan sistem negara hukum saya.

    Tanya: Awal mulanya Pak Subhan kepingin mempersoalkan ijazah SMA-nya Gibran ini, Pak? 

    Jawab: Sebenarnya ini kewajiban seluruh warga negara. Sebenarnya esensinya kewajiban seluruh warga negara Indonesia.

    Kenapa? Yang dinodai, yang ternodai ini adalah sistem negara. Sistem hukum negara. Hukum negara, hukumnya ternodai.

    Tanya: Oh, sebenarnya udah lama ya ini ya? 

    Jawab: Sudah lama. Begitu ada pemilu, saya lihat itu. Ada pengesahan para calon, kan? Ada satu kandidat calon presiden saya persoalkan. Selain Gibran. 

    Kalau waktu itu, waktu itu belum pemilu. Yang kandidat presiden itu, saya persoalkan tentang kewarganegaraannya. 

    Tanya: Dalam konteks ini siapa, Pak? 

    Jawab: Saya nggak bisa sebut. Yang penting ada salah satu calon. Kewarganegaraannya yang saya persoalkan. 

    Dan hakim menyatakan tidak berwarna mengadili. Saya bawa ke PTUN juga begitu. 

    Di PTUN bilang, saya tidak mempunyai legal standing. Saya nggak putus asa. Ini ada lagi nih. 

    Saya tunggu sampai dia jadi wakil presiden atau jadi presiden, saya akan persoalkan. 

    Tanya: Kenapa Pak Subhan harus menunggu? Ini kan udah lama nih presiden, wakil presiden ini dilantik 20 Oktober 2024. Sudah 10 bulan. 

    Jawab: Konsep gugatan saya adalah konsep perbuatan melawan hukum. 

    Kalau perbuatan melawan hukum, maka kita menunggu sampai itu berbuat. Ada perbuatan. 

    Nah, perbuatan itu mengandung unsur, pasal 1365 KUHAP, perbuatan melawan hukum.

    Tanya: Jadi menunggu sampai perbuatan malaman hukumnya kelar gitu ya? 

    Jawab: Intinya itu. Soalnya gini, saya itu menuntut di PTUN sebelum sampai.

    Tanya: Pernah mengajukan permohonan di Pengadilan Tata Usaha Negara ya? 

    Jawab: Pernah. Yang saya buat pertama KPU. Karena lembaga yang melakukan perbuatan malaman hukum itu harus di kompetensinya wilayah PTUN. Pengadilan PTUN.

    Saya bawa ke PTUN. Dengan proses keberatan. Sama juga anunya, permohonannya bahwa PTUN , KPU menerima pendaftaran.

    Tanya: Jadi, sebelum mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pernah mengajukan permohonan ke PTUN. Betul ya, Pak ya? 

    Jawab: Bukan permohonan. Gugatan.

    Tanya: Pada waktu itu hasilnya apa, Pak?

    Jawab: Hasilnya gugatan saya kena dismissal. Dismissal itu kata alasannya pengadilan PTUN bahwa gugatan saya sudah tidak ada waktu untuk itu. Sudah lewat. 

    Karena pengadilan TUN bilang harus 90 hari. Nah, saya putusan ini harusnya dilawankan. 

    Saya nggak ngelawan. Saya biarkan. Karena saya buat kunci ini. Kunci untuk di pengadilan negeri. 

    Tanya: Maksudnya gimana kunci itu, Pak? 

    Jawab: Karena di PTUN sudah pernah kita coba habis waktu, kan? Berarti ketutup, tuh. Semua pengadilan tertutup. 

    Nah, ada teori pengadilan. Teori namanya teori residu pengadilan. Bahwa pengadilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya meskipun tidak ada hukum acaranya. 

    Artinya kunci, nih. Nanti nggak tahu Pak Hakim gimana memutus itu. 

    Tapi ada undang-undangnya yang bunyinya itu. 

    Hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya. 

    Tanya: Banyak orang bertanya, apa sih yang dipunyai Pak Subhan sehingga kemudian berani mengajukan kegugatan perbuatan melawan hukum terhadap Gibran dan KPU? 

    Jawab: Saya ini pemuja negara hukum. Nah, berangkat dari situ saya melihat ada kejangkalan hukum di mana kita mau dipimpin waktu itu kan oleh seorang wakil presiden. 

    Nah, syaratnya harus penuh, dong. Untuk apa kita memilih orang yang sudah ditentukan syaratnya tapi salah satunya nggak terpenuhi. 

    Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu nggak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

    Karena itu sudah materi pengadilan. Saya hanya bisa mengumpamakan. 

    Saya memiliki bukti seterang orang tahu Monas di Jakarta.

    Jadi, ibarat kata sudah terang beneran, ya, buktinya. Iya, terang beneran. Dan cukup, menurut saya.

    Tanya: Biasanya orang juga akan mempertanyakan, hakim mempertanyakan soal legal standing. Kalau saya boleh tanya itu, legal standing-nya, Pak Subahn, untuk terkait dengan ijazahnya Gibran dan KPU, ini apa? 

    Jawab: Legal standing saya adalah warga negara yang dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undang. 

    Itu satu. Kedua, saya pembayar pajak.  Wajib pajak, membayar pajak. Tapi mendapatkan pemimpin yang begini. 

    Yang begini itu kurang atau cacat bawaan. Karena salah satu syaratnya tidak terpenuhi tadi. Saya hanya ingin bukti bahwa dia pernah sekolah.

  • Jadi Komisaris BUMN, Video Ade Armando Sebut Prabowo Emosional Kembali Beredar

    Jadi Komisaris BUMN, Video Ade Armando Sebut Prabowo Emosional Kembali Beredar

    GELORA.CO – Politisi PSI, Ade Armando tak henti-hentinya menjadi sorotan publik. Baru-baru ini, ia ditunjuk menjadi komisaris PT PLN Nusantara Power.

    Penunjukan Ade Armando di anak usaha BUMN setrum ini pun cukup mengejutkan lantaran terjadi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selama ini, ia dikenal sebagai pendukung garis keras Joko Widodo, bukan Prabowo.

    Bahkan jelang Pilpres 2024, Ade Armando sempat mengalihkan dukungan kepada capres Ganjar Pranowo. Di tahun 2023 silam, Ade Armando membuat sebuah video berjudul “Enam alasan mengapa saya tidak mungkin mendukung Prabowo”.

    Tak lama setelah video itu terpublikasi, Ade Armando belok mendukung Prabowo sejalan dengan sikap partainya, yakni PSI.

    Belakangan, cuplikan video Ade Armando yang menjabarkan alasan tidak mendukung Prabowo kembali beredar. Peredaran video ini cukup masif setelah ia ditunjuk sebagai komisaris PLN NP.

    Salah satunya diunggah akun TikTok @lobangterang3 pada 7 Juli 2025, atau tak lama setelah ditunjuk jadi Komisaris PLN NP. Dalam video tersebut, Ade Armando mengurai satu persatu alasan tidak mendukung Prabowo kembali dipublikasi. 

    Mayoritas alasan Ade Armando cenderung menilai negatif Prabowo, mulai dari menyinggung pelanggaran HAM di akhir orde baru. Ade Armando secara gamblang menyebut ada perintah Prabowo kepada anak buah untuk menculik belasan aktivis mahasiswa.

    Ade Armando juga menyinggung hubungan Prabowo dengan keluarga Cendana, dalam hal ini Presiden kedua RI, Soeharto. Melalui Prabowo, Ade Armando menyebut potensi kebangkitan keluarga Cendana tidak bisa diabaikan.

    “Ketidakstabilan emosional dan mungkin ketidakstabilan jiwa Prabowo. Prabowo dikenal sebagai tokoh yang tak mampu mengendalikan emosi,” jelas Ade Armando dalam potongan video yang dikutip redaksi, Minggu, 13 Juli 2025.

    Sontak, kembali beredarnya video ini menuai beragam respons warganet dan mempertanyakan alasan penunjukan Ade Armando sebagai komisaris BUMN setrum.

    “Yang begini dikasih jabatan. Ini musuh dalam selimut Pak Prabowo,” tulis akun Suyatno.

    “Kenapa hari ini justru menjadi Komisaris? Itu mungkin karena Prabowo masih tersandera sama Jokowi,” balas akun Darma.

    Komentar menggelitik juga turut ditulis warganet. Salah satunya akun Mulut Keladi yang menduga ada misi lain di balik penunjukan Ade Armando sebagai komisaris agar bisa mudah digaruk KPK.

    “Mungkin dibiarkan jadi komisaris agar nanti langsung di cek KPK,” tulisnya.

  • Ini 30 Nama Wamen Jabat Komisaris BUMN, yang Disebut Tak Langgar UU

    Ini 30 Nama Wamen Jabat Komisaris BUMN, yang Disebut Tak Langgar UU

    Ini 30 Nama Wamen Jabat Komisaris BUMN, yang Disebut Tak Langgar UU
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nama Stella Christie yang menjabat sebagai Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjadi sosok baru yang rangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan
    BUMN
    .
    Stella Christie dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
    Sebelum Stella Christie, nama Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia (Wamenpora) Taufik Hidayat ditunjuk sebagai PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
    Adapula nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Anggawira yang menduduki posisi serupa.
    Kemudian, baru-baru ini juga dihebohkan nama politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando yang resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power (PLN NP).
    Anggota Komisi VI DPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron menyebut bahwa rangkap jabatan antara
    Wamen
    dengan
    komisaris BUMN
    tidaklah melanggar undang-undang.
    Menurutnya,
    wamen
    boleh menjadi komisaris BUMN, selama tidak ada konflik kepentingan di dalamnya.
    “Tidak ada undang-undang yang melarangnya, serta selama tidak ada conflict interest dan kehadirannya dapat membantu meningkatkan performa BUMN,” ujar Herman, kepada Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
    Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi juga mengatakan, rangkap jabatan tersebut tidaklah melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XVII/2019.
    Dalam putusan tersebut, tidak tertulis bahwa wakil menteri dilarang rangkap jabatan.
    “Di putusan MK Nomor 80 Tahun 2019, tidak ada bunyi putusan yang melarang itu. Itu clear. Di pertimbangan ada kata-kata yang seperti itu, tapi dalam putusan tidak ada,” kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
    “Jadi, apa yang dilakukan hari ini tidak melanggar putusan MK. Tidak menyelisihi putusan MK,” sambungnya.
    Saat ini, setidaknya ada 30 wakil menteri yang merangkap jabatan di berbagai perusahaan BUMN. Berikut daftarnya:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.