Tag: Abraham Samad

  • Jokowi Harus Tanggung Utang 10 Tahun Pemerintah Jika Kalah di Pengadilan? Nilainya Capai Rp7.000 Triliun

    Jokowi Harus Tanggung Utang 10 Tahun Pemerintah Jika Kalah di Pengadilan? Nilainya Capai Rp7.000 Triliun

    PIKIRAN RAKYAT – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat setelah kelompok pengacara yang menamakan diri TIPU UGM (Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu) secara resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Senin, 14 April 2025.

    Gugatan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Presiden Joko Widodo sebagai Tergugat I, tetapi juga melibatkan tiga pihak lainnya, yakni KPU Kota Surakarta (Tergugat II), SMA Negeri 6 Surakarta (Tergugat III), dan Universitas Gadjah Mada (Tergugat IV). Perkara ini teregistrasi dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan sidang perdana dijadwalkan digelar pada 24 April 2025.

    Dasar Gugatan dan Tuduhan Ijazah Palsu

    Penggugat utama, Muhammad Taufiq, seorang pengacara asal Solo, menyatakan bahwa gugatan ini dilatarbelakangi oleh keresahan terhadap integritas sistem hukum dan demokrasi di Indonesia. Dia menilai, keabsahan dokumen pendidikan seorang pejabat publik seperti Jokowi adalah hal yang fundamental untuk dijelaskan secara hukum.

    “Saya menggugat karena tim kami menemukan satu fakta bahwa Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya ada yang mengatakan dari laman UGM itu SMA 6 Kota Surakarta. Itu pasti tidak,” ucapnya kepada wartawan di PN Kota Solo.

    Taufiq menjelaskan, berdasarkan ingatannya pada tahun 1980-an, SMA Negeri 6 Surakarta belum berdiri.

    “Kebetulan tahun 1980 saya masih SMP dan saya ingat SMA 6 itu berdirinya tahun 1986. Artinya kalau orang lulus di bawah tahun 1986 itu pasti ijazahnya adalah SMPP, tidak mungkin SMA 6,” ujarnya.

    Klaim Konsekuensi Rp7.000 Triliun

    Salah satu klaim paling kontroversial dalam gugatan ini adalah bahwa jika terbukti ijazah Presiden Jokowi palsu, maka segala kebijakan dan tanggung jawab keuangan negara selama masa jabatannya menjadi tidak sah secara hukum.

    Taufiq menyatakan, jika pengadilan memutuskan bahwa Jokowi memang tidak sah sebagai pejabat publik, maka utang negara yang saat ini mencapai sekitar Rp7.000 triliun secara logika hukum akan menjadi tanggung jawab pribadi Jokowi.

    “Kalau terbukti palsu, utang negara jadi tanggung jawab pribadi. Itu konsekuensi logisnya,” katanya pada Selasa, 15 April 2025.

    Tanggapan Jokowi dan Tim Kuasa Hukum

    Menanggapi kembali mencuatnya isu ini, Presiden Jokowi menyatakan bahwa ia sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terus menyebarkan tuduhan terkait keaslian ijazahnya.

    “Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya,” tuturnya di rumah pribadinya di Kelurahan Sumber, Solo, Jumat, 11 April 2025.

    Anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, juga menyatakan bahwa pihaknya sudah menang dalam tiga gugatan serupa sebelumnya, dua di PN Jakarta Pusat dan satu di PTUN.

    “Sekarang kita sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Karena makin ke sini ada pihak-pihak yang sudah mulai menjalani jalur-jalur di luar hukum. Itu sudah sifatnya mungkin berita bohong, lebih ke arah fitnah,” tuturnya.

    Roy Suryo Gunakan Teknologi untuk Uji Keaslian

    Pakar telematika Roy Suryo turut meramaikan polemik ini dengan menyatakan bahwa ia telah melakukan analisis terhadap salinan ijazah Jokowi menggunakan software Error Level Analysis (ELA). Hasilnya, menurut Roy, ditemukan anomali dalam cap ijazah dan pas foto yang terlihat seperti telah dimanipulasi.

    “Saya scanner kemudian saya besarkan, nampak banget foto itu dengan capnya enggak konsisten. Gambar yang disebut-sebut ijazah itu dimasukkan… bentuknya kayak bercak-bercak kotoran burung, kotor,” ujarnya dalam podcast Abraham Samad.

    Roy membandingkannya dengan ijazah miliknya dari UGM yang dikeluarkan hanya beberapa tahun setelah Jokowi. Dia menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi tampak tidak orisinal jika dilihat dari hasil uji digital tersebut.

    PN Solo Siap Gelar Sidang

    Juru Bicara PN Kota Solo, Bambang Ariyanto, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah diterima dan siap disidangkan. Majelis hakim yang ditunjuk terdiri dari Putu Gede Hariadi sebagai Ketua, serta Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih sebagai hakim anggota.

    “Sidang perdana dijadwalkan 24 April 2025,” ucapnya.

    Beban Pembuktian dan Arah Hukum

    Dalam sistem perdata Indonesia, mengacu pada Pasal 163 HIR/1865 KUH Perdata, beban pembuktian tidak hanya berada di tangan penggugat, tetapi juga tergugat, jika ingin membantah tuduhan yang diajukan. Artinya, kedua pihak harus mampu menunjukkan bukti otentik di hadapan majelis hakim.

    Gugatan ini akan menjadi ujian hukum yang besar—baik dari sisi substansi, tata kelola negara, hingga dampaknya terhadap legitimasi kepemimpinan nasional.

    Sejauh ini belum ada putusan, dan semua tuduhan masih harus dibuktikan di pengadilan. Namun, kasus ini dipastikan menjadi sorotan publik dan media dalam beberapa pekan ke depan, mengingat bobot politik, hukum, dan ekonomi yang mengitarinya.

    “Pengadilan ini bukan mencari siapa yang kalah dan menang. Namun sebagai tempat mencari keadilan. Siapa yang benar, dan siapa yang salah. Itu dasar dari Pengadilan,” kata M. Taufiq.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Perampokan kekayaan negara ancam demokrasi dan kedaulatan RI

    Perampokan kekayaan negara ancam demokrasi dan kedaulatan RI

    Foto Istimewa

    Perampokan kekayaan negara ancam demokrasi dan kedaulatan RI
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 23:50 WIB

    Elshinta.com – Isu perampokan kekayaan negara mencuat dalam diskusi bertajuk “Merampok Indonesia, Merobek Merah Putih Kita”, yang digelar Barikade 98 di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis (20/3). Acara ini menjadi ajang bagi para aktivis, pakar hukum, dan tokoh nasional, untuk membedah praktik mafia yang diduga menggerogoti sumber daya negara.

    Budayawan Erros Djarot menilai, hukum di Indonesia semakin kehilangan taring, saat berhadapan dengan mafia ekonomi. Sebab itu, kata dia, rakyat tak boleh tinggal diam dan harus bersatu melawan kejahatan sistematis ini.

     

    “Kalau hukum tidak bisa menyentuh mereka, kita yang harus bertindak! Jangan biarkan negara dikuasai oleh segelintir orang rakus. Ini bukan lagi sekadar persoalan korupsi, tapi sudah menjadi perampokan sistematis yang mengancam masa depan bangsa!” seru Erros dengan penuh semangat.

    Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum tata negara Feri Amsari mengingatkan, praktik penguasaan sumber daya oleh segelintir elit bertentangan dengan konstitusi. Pasalnya, konstitusi mengamanatkan, kekayaan negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

     

    “Tapi, apa yang terjadi sekarang? Yang kaya makin kaya, yang miskin semakin terpinggirkan. Jika ini terus dibiarkan, kita akan kehilangan identitas sebagai bangsa yang berdaulat,” tegasnya.

    Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak kalah geram. Menurut dia, pemberantasan korupsi saat ini semakin dilemahkan, dan para mafia ekonomi semakin leluasa menguasai aset negara.

     

    “KPK harus kembali ke jalurnya! Mafia-mafia ini harus ditindak, bukan diberi perlindungan. Kita tidak bisa hanya berharap pada aparat hukum yang makin tumpul, rakyat harus bersuara dan ikut mengawal,” cetusnya.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenazer, mengapresiasi semangat para aktivis dalam menjaga demokrasi tetap hidup. Menurut dia, para aktivis harus tetap bersuara, karena negara ini dibangun dengan pajak rakyat.

     

    “Saya senang bisa hadir di sini. Suasana demokrasi kita masih sehat, karena kritik terus hidup. Jangan pernah takut untuk mengkritik, karena kritik adalah bagian dari demokrasi dan Brigade 98 adalah aset,” ujarnya.

     

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum Barikade 98, Agus Salahudin mengapresiasi kehadiran para pendekar demokrasi dalam diskusi yang diinisiasi pihaknya. Dia juga menyoroti pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang dilakukan Pemetintah dan DPR.

     

    Menurut Agus, pengesahan UU tersebut langkah mundur dalam demokrasi Indonesia. Terlebih, langkah itu dilakukan di tengah situasi global dan kawasan, yang berada dalam ancaman perang.

     

    “TNI dan Komisi 1 DPR gagal membaca perubahan Geostrategi dan Geopolitik, khususnya ancawan perang antar kawasan. Dalam situasi saat ini, harusnya TNI fokus pada tugas pertahanan negara,” tegasnya. (LUT)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Advokat Ini Sebut Nusron Wahid Lindungi Kepentingan Aguan, Tantang Gunting Satu Per Satu Sertifikat Laut Tangerang

    Advokat Ini Sebut Nusron Wahid Lindungi Kepentingan Aguan, Tantang Gunting Satu Per Satu Sertifikat Laut Tangerang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Advokat Akhmad Khozinuddin mengaku tak percaya jika sertifikat tanah yang berada di atas laut Tangerang telah dibatalkan. Ia menyebut pemerintah telah bohong.

    “DPR juga dibihongi oleh menteri,” kata Akhmad dalam YouTube Abraham Samad Speak Up, dikutip Sabtu (8/3/2025).

    Akhmad merupakan pengacara yang terlibat dalam sertifikat dan pagar laut di Tangerang. Ia menyoroti kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPB).

    “Saya melihat menteri itu mengambil posisi dua kepentingan. Satu sisi ia ingin mengambil benefit politik dukungan masyarakat dengan seolah-olah menindaklanjuti dengan berbagai tindakan,” jelasnya.

    Namun di satu sisi, ia menilai menteri tersebut juga ingin menyelamatkan kepentingan oligarki. Dalam hal ini Aguan atau Agung Sedayu Group

    “Sisi lain, ia juga sebenarnya berupaya menyelamatkan kepentingan oligarki. Dimana terbacanya penyelamatannya,” terangnya.

    Menurutnya, ada dua pernyataan menteri yang sama. Pertama Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP, yang kedua Nusron Wahid Menteri ATR/BPN.

    “Apa yang sama dari mereka? Dua-duanya kompak mengklasifikasi bahwa tanah yang ada di laut itu adalah tanah musnah.Padahal kalau itu dikatakan tanah musnah, itu membenarkan bahwa dulunya itu tanah daratan. Terkena abrasi kemudian tanah musnah,” imbuhnya.

    “Padahal kalau kita setuju nomenklatur tanah musnah. Berarti pemegang hak dalam hal ini anak usaha PT Agung Sedayu Grup itu,” tambahnya.

    Dalam penyelesaian sertifikat laut. Ia mengatakan ada upaya menyelematkan sertifikat tersebut.

  • Connie Bakrie Ciut Ogah Bongkar Dokumen Skandal Rahasia Pejabat, Netizen: Pecundang

    Connie Bakrie Ciut Ogah Bongkar Dokumen Skandal Rahasia Pejabat, Netizen: Pecundang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat militer, Connie Bakrie tidak akan membongkar skandal kejahatan pejabat tinggi negara tanpa restu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto yang saat ini mendekam di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Connie mengaku tidak berhak melakukan pemindahtanganan, membuka, mengumumkan tanpa ada izin tertulis dari pemiliknya yaitu Hasto.

    Menanggapi Connie, pemilik akun X @PartaiSocmed melontarkan sindiran telak.

    “Pemenang menemukan jalan, pecundang menemukan alasan,” celotehnya dilansir pada Rabu (26/2/2025).

    Sebelumnya Connie mengungkap keberadaan dokumen penting yang telah diamankan dan disahkan melalui notaris di Rusia. Dokumen yang dimaksud Connie memuat bukti berupa audio, video, dan teks terkait skandal pejabat negara Indonesia.

    Isu ini mencuat setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam wawancara bersama mantan Ketua KPK, Abraham Samad, Connie menegaskan bahwa dokumen itu menyangkut hal-hal krusial yang berhubungan dengan negara.

    “Saya jawab dengan tegas dan jelas. Yang pasti, jika tidak penting dan tidak menyangkut negara, tidak mungkin dititipkan ke saya,” kata Connie.

    “Bahwa menyangkut ‘Mulyono’ sedikit banyak pasti. Apakah ‘Mulyono’ saja? Belum tentu,” bebernya lagi. (Pram/fajar)

  • Partai Buruh Beberkan Nama-nama di Bursa Capres 2029, Ada Abraham Samad sampai Reza Rahadian

    Partai Buruh Beberkan Nama-nama di Bursa Capres 2029, Ada Abraham Samad sampai Reza Rahadian

    PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah tokoh masuk dalam radar Partai Buruh untuk dijadikan sebagai bakal calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029. Partai Buruh akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II partai yang digelar di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 17-19 Februari 2025.

    Dalam Rakernas tersebut salah satunya akan membahas mengenai nama kandidat yang akan dipilih menjadi bakal capres. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa partainya akan mengusung di Pilpres 2029 tanpa koalisi partai.

    Said mengatakan terdapat 100 nama yang muncul dalam bursa awal calon kandidat bakal capres. Mereka berasal dari struktur internal partai, politisi, mantan anggota polri, tokoh agama, maupun public figure yang memiliki tingkat kepopuleran tinggi.

    Said menjelaskan 100 nama tersebut akan disaring kemudian dan akan dipilih satu nama untuk disodorkan dalam Kongres partai pada Januari 2026.

    Said sempat membocorkan nama-nama yang muncul pada bursa capres berasal dari kalangan masyarakat umum yang populer. Dikatakan Said, mereka adalah misalnya jurnalis Najwa Shihab, aktor Reza Rahadian, Dian Sastrowardoyo. Kemudian, lanjut Said, mantan pimpinan KPK Abraham Samad, Usman Hamid, Adhi Hidayat.

    Kemudian juga ada politisi Khofifah Indar Parawansa yang merupakan Gubernur Jatim terpilih, Dedi Mulyadi yang juga Gubernur Jabar terpilih. Nama Presiden Prabowo Subianto, dikatakan Said, juga masuk dalam bursa.

    “Saya ulangi 100 nama, diperas jadi 45 nama kemudian jadi 17 nama, terakhir 6 nama dan diusung tanpa koalisi partai dengan mekanisme poling, survei internal melibatkan kampus, kuesioner ke jutaan puluhan juta simpatisan dan anggota masyarakat dan anggota Partai Buruh dan juga melalui mekanisme tim seleksi oleh guru besar independen,” kata Said kepada wartawan.

    Said mengatakan penentuan capres partainya dipilih bukan oleh Partai Buruh. Sementara untuk posisi calon wakil presiden baru partai yang akan menentukan.

    “Jadi partai tidak memilih siapa calonnya (capres) rakyat yang memilih. Sedangkan calon presiden baru partai yang akan memilih. mekanisme sistemnya nanti diputuskan dalam kongres partai buru tahun 2026 bulan Januari,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bukan Sekadar Pelanggaran HAM, Pagar Laut Tangerang Diduga Sarat Korupsi, Jhon Sitorus: Gampang Cari Siapa Bohirnya

    Bukan Sekadar Pelanggaran HAM, Pagar Laut Tangerang Diduga Sarat Korupsi, Jhon Sitorus: Gampang Cari Siapa Bohirnya

    “Kalau pada akhirnya hanya kepala desa Kohod saja yang ditangkap, lebih baik serahkan urusan ini ke nenek saya saja,” kuncinya.

    Terpisah, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean, menyoroti dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) yang diungkap oleh Said Didu dan Abraham Samad.

    Ferdinand menilai bahwa Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM seharusnya sudah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

    “Turun melihat apakah ada pelanggaran HAM atau tidak,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (14/2/2025).

    Ia blak-blakan menyenangkan karena sejauh ini Komnas HAM maupun Kementerian HAM belum berbuat apa-apa meskipun telah ramai jadi perbincangan.

    “Sampai sekarang kita tidak melihat Komnas HAM turun, tidak melihat Kementerian HAM juga turun,” sebutnya.

    Ia mendukung langkah yang dilakukan oleh Said Didu dan Abraham Samad dalam mengungkap dugaan pelanggaran HAM tersebut.

    “Jadi apa yang dilakukan saudara Said Didu dan pak Abraham Samad, saya pikir itu penting,” ucapnya.

    Menurutnya, laporan yang disampaikan harus ditindaklanjuti oleh aparat berwenang dan tidak dibiarkan begitu saja.

    “Laporan tersebut harus ditindaklanjuti oleh aparat, jangan berdiam diri lah,” cetusnya.

    Kata Ferdinand, warga setempat tidak pernah mengganggu proses pembangunan. Justru kenyamanan mereka dalam bertahan hidup yang terusik.

    “Jadi memang kita tidak menghambat pembangunan, sama sekali tidak. Silakan PIK berjalan, tapi ikuti aturan dan ketentuan. Jangan ada penindasan apalagi pelanggaran terhadap HAM masyarakat di sana,” imbuhnya.

  • PIK2 Mirip Kasus Rempang, Ferdinand Satu Suara dengan Said Didu: Komnas dan Kementerian HAM Jangan Diam

    PIK2 Mirip Kasus Rempang, Ferdinand Satu Suara dengan Said Didu: Komnas dan Kementerian HAM Jangan Diam

    “Rakyat kehilangan, hak hidup, hak keamanan, hak milik pribadi, hak kebebasan berpendapat, dan lainnya,” tandasnya.

    Said Didu bersama mantan Ketua Komnas HAM, Prof. Hafiz Abbas, mantan Ketua KPK, Abraham Samad, serta tokoh lainnya mendampingi para korban untuk melaporkan kasus ini. 

    “Hari ini kami bersama Prof. Hafiz Abbas, Pak Abraham Samad, Pak Erros Djarot, korban penggusuran melaporkan pelanggaran HAM di PIK-2,” terangnya.

    Lebih lanjut, Said Didu menegaskan bahwa perjuangan yang mereka lakukan murni berkaitan dengan hukum dan kemanusiaan, bukan bermuatan politik atau SARA. 

    “Jangan kalian belokkan perjuangan kami dengan tuduhan SARA dan politik, ini masalah hukum dan kemanusiaan,” tambahnya. 

    Unggahan tersebut mendapat respons luas di media sosial, dengan ribuan pengguna memberikan dukungan dan tanggapan terhadap laporan yang mereka ajukan. 

    Sebelumnya, Politkus PKS Mulyanto, kembali angkat suara terkait kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan sengketa pagar laut di Banten.

    “Siapa dalang di balik kasus SHGB dan pagar laut di Banten?,” ujar Mulyanto di X @pakmul63 (13/2/2025).

    Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak mungkin hanya melibatkan Kepala Desa Kohod atau pegawai kecil di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    “Tentunya bukan hanya Kades Kohod srorangan atau pegawai kecil BPN,” tukasnya.

    Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke aktor intelektual serta pihak-pihak yang diduga menjadi beking.

    Dikatakan Mulyanto, rakyat menuntut keadilan dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini.

  • Abraham Samad Cs Adukan PSN PIK 2 ke Komnas HAM – Halaman all

    Abraham Samad Cs Adukan PSN PIK 2 ke Komnas HAM – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Puluhan perwakilan masyarakat di sepanjang Pantau Utara Tangerang, Banten, yang selama ini  terkena dampak proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK 2) dan PSN PIK 2 mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (14/2/2025) kemarin.

    Mereka datang bersama sejumlah tokoh nasional  diantaranya  Abraham Samad (Mantan Ketua KPK Periode 2011-2015) Prof Hafidz Abbas (Mantan Ketua Komnas HAM  Periode  2012-2017), Eros Djarot, Said Didu, dan Usman Hamid.

    Mereka melaporkan selama ini  telah terjadi dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh pihak PIK 2 dengan memperalat aparat negara di lapangan.

    Dalam dokumen laporannya menyebutkan bahwa pelaksanaan proyek pengembangan  Pantai Indah Kapuk  2 (PIK 2) selama ini telah terjadi dugaan pelanggaran HAM berat  kepada penduduk lokal, warga sipil, masyarakat miskin, tani, nelayan, pedangan asongan, perempuan dan anak.

    Apalagi setelah PIK 2 ditetapkan status menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Menko Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.

    Bahkan diduga pihak PIK 2  selama ini secara sengaja membangun proyek pemukiman untuk komunitas tertentu atau kalangan elit dan eklusif.

    Pihak PIK 2 sengaja membangun pagar tembok  setinggi 5 meter  dengan maksud memisahkan diri dari masyarakat lokal yang secara kebetulan tingkat ekonominya  rata rata dari kelas menengah ke bawah.

    Ada yang menganalogikan pelayanan di PIK 2  seperti negara dalam negara. 

    ‘’Kami  semua berharap dengan laporan ini, pihak Komnas HAM RI segera melakukan tindakan  cepat merespon  laporkan warga, ‘’ ujar Abraham Samad menjelaskan warga memiliki alasan mengadu ke Komnas HAM.

    Dia menyebut ketentuan Pasal 90 ayat (1)  Undang – Undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM)  yang berbunyi ;  ‘’Setiap orang dan atau sekelompok orang yang memiliki alasan kuat bahwa hak asasinya telah dilanggar dapat mengajukan laporan dan pengaduan lisan atau tertulis pada Komnas HAM.’’

    Dikatakan bahwa apa yang terjadi di PIK 2  melanggar Deklarasi Universal HAM yang diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 melalui resolusi 217 A (III) khususnya pasal 3 yang berbunyi ;

    ‘’ Setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai induvidu.;’’ dan  Pasal 17 (1) Setiap orang berhak memiliki harta, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain. (2) Tidak seorang pun boleh dirampas harta miliknya dengan semena-mena,’’ tambahnya. 

    Dikatakan bahwa proyek PIK 2 sejak awal dikembangkan sesungguhnya sudah menuai protes keras karena dianggap lebih banyak merugikan warga.

    “Bahkan sesungguhnya sejak proses pembangun proyek PIK 1 di sepanjang Pantai Jakarta juga sudah diprotes warga. Hanya saja gelombang protesnya saat itu belum sekuat seperti sekarang ini,” katanya.

    Tahun 2024 lalu, Jokowi selaku Presiden saat itu menyetujui penetapkan PIK 2 masuk Proyek Strategis Nasional (PIK) dengan luas 1.755 hektare bersama beberapa proyek lainnya di Indonesia. 

    Bermodalkan status sebagai PSN tersebut, ujar Abraham, pihak  pengelola PIK 2 menjadi semakin brutal untuk dapat  menguasai lahan warga  termasuk di luar Kawasan yang ditetapkan PSN.

     

  • Saat Sosok Pemilik Pagar Laut Tangerang Terkuak, Kondisi Tak Diduga Tiba-tiba Sang Mandor Menghilang

    Saat Sosok Pemilik Pagar Laut Tangerang Terkuak, Kondisi Tak Diduga Tiba-tiba Sang Mandor Menghilang

    TRIBUNJAKARTA.COM – Sosok aktor utama diduga pemilik pagar laut di Tangerang akhirnya mulai terkuak setelah dibocorkan oleh pengacara masyarakat yang menggugat, Ahmad Khozinudin.

    Kondisi berbanding terbaik seorang mandor berinisial M yang diduga menjadi koordinator pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang kini menghilang.

    Ahmad Khozinudin tak segan membongkar aktor yang merupakan dalang di balik pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

    Ia berani memastikan pagar laut itu bukan dibangun secara swadaya oleh nelayan setempat, seperti yang dikatakan Jaringan Rakyat Pantura (JRP).

    “Ini ada nama-nama yang menjadi aktor, baik di tingkat lapangan, maupun aktor yang memberikan pendanaan,” katanya dalam siniar Abraham Samad SPEAK UP, yang tayang pada Selasa (21/1/2025).

    “Kan itu segitu gedenya (proyek pagar laut) nggak mungkin didanai orang-orang kecil,” tambahnya.

    Khozinudin mengatakan bahwa sosok orang tenar yang ada di balik pagar laut di Tangerang ini bak seperti selebriti.

    Selebriti itu hanya sebuah kiasan semata bukan merujuk kepada selebriti sungguhan. 

    KLIK SELENGKAPNYA: Rieke Diah Pitaloka Menyindir Cara Reklamasi Murah Meriah Saat Sidak Pagar Laut di pesisir Kabupaten Bekasi. Ia Emosi Jiwa Sampai Teriak Gila.

    Ia pun langsung membeberkan siapa nama selebriti yang dimaksud. 

    “Ya, dia itu kinayah dalam istilah agama, atau ungkapan majazi yang dimaksud itu artis itu adalah orang yang sering disebut-sebut, yang dimaksud ya Aguan,” ujar Khozinudin.

    Khozinudin beralasan karena nama Aguan lah yang kini menjadi sorotan layaknya seorang artis yang naik daun. 

    “Karena Aguan menjadi artis baru saat ini, bukan merujuk ke artis-artis yang umum.”

    POLEMIK PAGAR LAUT – Pengacaraa masyarakat yang menggugat pagar laut, Ahmad Khozinudin membeberkan siapa sosok selebriti yang dimaksud sebagai pemilik pagar laut saat diwawancarai Refly Harun di Youtube-nya yang tayang pada Kamis (6/2/2025).. (Kompas.com/Acep Nazmudin dan tangkapan layar Youtube Refly Harun). ((Kompas.com/Acep Nazmudin dan tangkapan layar Youtube Refly Harun).)

    “Maksudnya semua orang udah tahu Aguan,” tambahnya. 

    Sosok Mandor M Menghilang

    Di sisi lain, seorang mandor berinisial M yang diduga menjadi koordinator pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang kini masih menghilang.

    Dikutip dari Kompas.com, Mandor M masih mangkir dalam panggilan pemeriksaan yang terjadwal pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin mengatakan sampai dengan saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan sang mandor.

    “Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya (mandor M) masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian,” ujar Doni dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (7/2/2025). 

    Menurut Doni, kontak mereka tidak dapat dihubungi, dan alamat domisili mereka belum terverifikasi.

    Unsur pemerintah dan nelayan berjibaku membongkar pagar laut di perairan Tangerang Banten pada Rabu (22/1/2025). (Kolase Foto TribunJakarta)

    “Sebagai tindak lanjut, KKP akan terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan serta melakukan pemanggilan terhadap pihak lain yang dianggap mengetahui pemasangan atau pemilik pagar laut itu,” jelasnya. 

    “Selain itu, KKP juga sudah berbagi data hasil pemeriksaan dengan pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas,” tambah Doni. 

    (TribunJakarta/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ahmad Khozinudin Sebut ‘Aguan’ Sebagai Pemilik Pagar Laut di Tangerang,Sampai Diibaratkan Artis Baru

    Ahmad Khozinudin Sebut ‘Aguan’ Sebagai Pemilik Pagar Laut di Tangerang,Sampai Diibaratkan Artis Baru

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara masyarakat yang menggugat pagar laut di Tangerang, Ahmad Khozinudin blak-blakan soal siapa pemilik pagar laut sepanjang 30 KM di perairan Tangerang. 

    Ia menyebut nama Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau Aguan sebagai pemiliknya.

    Bahkan dia sampai mengibaratkan Aguan bak selebriti gegara namanya disorot sejak awal.

    “Ya, dia itu kinayah dalam istilah agama, atau ungkapan majazi yang dimaksud itu artis itu adalah orang yang sering disebut-sebut, yang dimaksud ya Aguan,” ujar Khozinudin seperti dikutip dari Youtube Refly Harun yang tayang pada Kamis (6/2/2025). 

    Dengan kata lain, selebriti ini berarti hanya sebuah kiasan saja.

    “Karena Aguan menjadi artis baru saat ini, bukan merujuk ke artis-artis yang umum. Maksudnya semua orang udah tahu Aguan,” tambahnya.

    Sebagai informasi, Ahmad Khozinudin, membongkar aktor-aktor yang merupakan dalang di balik pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

    Ia memastikan pagar laut itu bukan dibangun secara swadaya oleh nelayan setempat, seperti yang dikatakan Jaringan Rakyat Pantura (JRP).

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Rocky Gerung Mengaku Kebanjiran Pesan WA Setelah Pidato Presiden RI Prabowo Subianto Bilang ada yang Kritik dirinya Bajingan Tolol.

    “Ini ada nama-nama yang menjadi aktor, baik di tingkat lapangan, maupun aktor yang memberikan pendanaan. Kan itu segitu gedenya (proyek pagar laut) nggak mungkin didanai orang-orang kecil,” katanya dalam siniar Abraham Samad SPEAK UP, yang tayang pada Selasa (21/1/2025).

    Menurut informasi yang ia kumpulkan, pria yang akrab disapa Khozin ini menyebut nama Mandor Memet sebagai pemimpin proyek di lapangan.

    Khozin mengatakan Mandor Memet lah yang bertugas berbelanja bambu hingga mencari pekerja untuk pemasangan pagar laut.

    Nama itu diketahui Khozin dari mandor lainnya yang kecewa terhadap Memet, sebab setoran bambunya ditolak.

    “Kami temukan nama mandor Memet. Mandor Memet ini yang mengerjakan proyek. Dia yang belanja bambu, mencari pegawai, dan lain sebagainya lah.”

    “Informasi ini kami terima dari mandor lain, yang mau nyetor bambu, tapi nggak diterima. Marah lah, akhirnya cerita semuanya,” ungkap Khozin.

    Mandor yang memberinya informasi itu, lanjut Khozin, mendapat rekomendasi dari pria bernama Gozali alias Engcun untuk menemui Memet.

    Nama selanjutnya yang disebut Khozin adalah Ali Hanafi Lijaya. Khozin menyebut Ali Hanafi merupakan bawahan pendiri PT Agung Sedayu Group sekaligus pengembang PIK 2, Sugianto Kusuma alias Aguan.

    “(Mandor yang memberi informasi) ketemu Mandor Memet atas permintaan Gozali atau Engcun. Itu yang biayai Ali Hanafi Lijaya, ini orangnya Aguan,” imbuh Khozin.

    Ia lantas menjelaskan, pendirian pagar laut di perairan Tangerang itu ditujukan untuk meng-kavling per peta bidang, supaya steril dari aktivitas nelayan.

    Menurutnya, jika proyek pagar laut itu berhasil, nantinya peta bidang di sekitaran wilayah tersebut, akan diklaim lewat sertifikat dan ditransaksikan terhadap perusahaan properti.

    Khozin pun menegaskan, sosok yang memiliki kepentingan itu adalah Aguan dan pengusaha Salim Group, Anthony Salim.

    Ia memastikan temuan-temuan itu didapatkannya berdasarkan data yang dikumpulkan.

    “Kepentingannya (membangun pagar laut) untuk mengkavling per kondisi agar steril dari nelayan. Setelah itu, akan diklaim, diokupasi, sebagai sertifikat milik mereka, lalu ditransaksikan dengan oligarki properti,” jelas Khozin.

    “Siapa yang punya kepentingan? Ya oligarki properti Pantai Indah Kapuk. Jadi di balik ini semua sebenarnya Aguan.”

    “Kalau bicara Aguan, siapa lagi di balik itu? Ya Anthony Salim. Itu berangkat dari data ya,” pungkas dia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya