Tag: Abraham Samad

  • Jokowi Bantah Polisikan Abraham Samad dan 11 Orang Lainnya soal Isu Ijazah Palsu – Page 3

    Jokowi Bantah Polisikan Abraham Samad dan 11 Orang Lainnya soal Isu Ijazah Palsu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi buka suara terkait munculnya nama 12 orang sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu. Dari 12 nama tersebut terdapat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

    “Begini, jadi yang saya laporkan itu peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu. Jadi saya tidak melaporkan nama,” ujar Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya di Solo pada Jumat (25/7/2025).

    Dengan adanya laporan itu, lanjut Jokowi, pihak Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan penyidik itu lantas muncul 12 nama sebagai terlapor.

    “Jadi sekali lagi, yang saya laporkan peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” Jokowi menegaskan.

    Jokowi membantah bahwa munculnya 12 nama, salah satu di antaranya mantan Ketua KPK Abraham Samad karena laporannya. Kata Jokowi, nama-nama itu muncul karena hasil penyelidikan kepolisian.

    “(Munculnya nama Abraham Samad dari Jokowi?) Bukan, itu karena proses penyelidikan yang ada Polri,” ucap Jokowi.

    Sebelumnya, Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.

    “Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitas milik pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

    Ade Ary menerangkan, JW kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Dia juga mengidentifikasi orang-orang yang ada di konten tersebut. Ade Ary menyebut antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

    “JW mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh RHS, RSN, TT, ES, KTR,” ujar Ade.

    Sejumlah terlapor kasus dugaan tindak pidana penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Senin siang.

  • Kata Jokowi soal Nama Abraham Samad Muncul di Kasus Tudingan Ijazah Palsu

    Kata Jokowi soal Nama Abraham Samad Muncul di Kasus Tudingan Ijazah Palsu

    Solo

    Waketum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik ditanya soal eks Ketua KPK, Abraham Samad saat diperiksa penyidik Polda Metro Jata terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Apa kata Jokowi?

    Jokowi mengaku tidak pernah melaporkan nama-nama tersebut. Ia mengatakan hanya melaporkan peristiwa ke Polda Metro Jaya.

    “Iya, begini. Jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Itu. Jadi saya tidak melaporkan nama,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, dilansir detikJateng, Jumat (25/72/2025).

    Dari laporan tersebut, Jokowi menyebut polisi mengembangkannya dan muncul sejumlah nama, termasuk Abraham Samad. Ia menegaskan bahwa yang ia laporkan mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

    “Kemudian ada tindak lanjut penyidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu. Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, munculnya nama Abraham Samad bukan karena dirinya, tapi dari proses penyidikan Polri.

    “Bukan, itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” tuturnya.

    (idh/imk)

  • 7
                    
                        Abraham Samad Jadi Terlapor Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Laporkan Peristiwa, Bukan Nama
                        Regional

    7 Abraham Samad Jadi Terlapor Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Laporkan Peristiwa, Bukan Nama Regional

    Abraham Samad Jadi Terlapor Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Laporkan Peristiwa, Bukan Nama
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Joko Widodo (
    Jokowi
    ), menegaskan bahwa laporan dirinya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas tudingan ijazah palsu tidak secara langsung menyasar individu tertentu.
    Menurut Jokowi, munculnya 12 nama terlapor, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Abraham Samad
    , merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
    “Ya begini, jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Jokowi saat ditemui di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025).
    Ia menegaskan, tidak pernah secara langsung melaporkan nama-nama yang kini berstatus sebagai terlapor.
    “Jadi saya tidak melaporkan nama. Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu,” katanya.
    “Jadi sekali lagi, yang saya laporkan adalah peristiwa, dugaan pencemaran nama baik, dan fitnah,” tambah Jokowi.
    Nama Abraham Samad masuk dalam daftar 12 terlapor sebagaimana diungkap oleh kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, dalam acara televisi pada Rabu (16/7/2025).
    Jokowi menegaskan kembali, nama Abraham Samad bukan secara langsung dia laporkan dalam kasus ini.
    “Bukan, itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” tegasnya.
    Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengaku siap jika dipanggil penyidik, selama proses hukum tidak digunakan untuk mengkriminalisasi dirinya.
    “Kalau untuk membuka terang, saya siap membuka terang. Kalau perkara saya dipanggil, saya siap. Tapi, kalau tujuannya menarget saya, mengkriminalisasi, saya akan lawan,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/7/2025).
    Abraham mengaku mengetahui sebagai terlapor dalam kasus tersebut dari pemberitaan saat berada di Melbourne, Australia.
    Ia mengaku belum menerima surat pemanggilan atau SPDP dari polisi.
    “Mungkin suratnya masih di pos satpam. Saya baru pulang Sabtu malam,” katanya.
    Abraham menduga namanya terseret karena pernah membuat podcast bersama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Kurnia Tri Royani, membahas isu
    ijazah Jokowi

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Lolos di Kasus Pagar Laut! Polri Jangan Ciut Periksa Aguan di Kasus Tambang Raja Ampat

    Usai Lolos di Kasus Pagar Laut! Polri Jangan Ciut Periksa Aguan di Kasus Tambang Raja Ampat

    GELORA.CO –  Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas meminta Bareskrim Polri agar tidak ciut memeriksa konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dalam dugaan tindak pidana aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Adapun nama Aguan muncul di tambang nikel Raja Ampat pasca membuat heboh pagar laut, Tangerang. Nama keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan di PT Kawei Sejahtera Mining dalam perkara tambang di Raja Ampat. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) sendiri menggarap tambang di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

    “Siapapun pihak yang diduga terkait dengan 4 perusahaan yang izinnya saat ini dicabut harus diperiksa oleh pihak kepolisian. Termasuk Aguan yang diduga memiliki salah satu perusahaan yang dicabut izinnya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) atas perintah Presiden Prabowo Subianto,” kata Fernando kepada Monitorindonesia.com, Selasa (17/6/2025).

    Aparat Kepolisian, harapnya, dapat benar-benar serius dan berani mengusut tuntas dan membawa proses hukum siapapun yang terlibat. Terlebih, persoalan tambang di Raja Ampat ini sudah menjadi perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. “Termasuk siapa saja pejabat di pusat dan daerah yang dianggap melakukan penyalahgunaan jabatan sehingga terbitnya IUP tersebut,” jelasnya Fernando.

    Fernando meyakini, masyarakat akan terus mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terkait dengan dugaan pidana aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian akan menjadi pertaruhan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” jelas Fernando.

    Fernando menegaskan,pengusutan tuntas Bareskrim Polri akan menjadi pertaruhan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait kesungguhannya menegakkan hukum secara adil tanpa memandang jabatanposisi ataupun kekuatan yang dimiliki.

    “Sehingga pemerintahan Prabowo tidak akan dianggap hanya omon-omon karena berani menindak siapapun yang bersalah dan melanggar hukum,” pungkas Fernando.

    Adapun pemerintah hanya mencabut izin empat perusahaan tambang nikel yang berada di Raja Ampat. Adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang berdomisili di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT Nurham di Yesner Waigeo seluas 3.000 hektare.

    Lalu ada juga, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare, dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

    Empat perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta berada di kawasan geopark Raja Ampat.

    Sebelumnya, pada saat heboh pagar laut, banyak desakan kepada aparat hukum untuk menindak Aguan. Pun mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, melaporkan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan, ke KPK pada Jumat 31 Januari 2025. 

    “Diduga kuat dilakukan Aguan dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

    Samad meyakini ada kongkalikong yang mengarah pada tindakan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) pagar laut, yang dikantongi Aguan. KPK diharap menindaklanjuti aduan itu dengan memanggil Aguan.

    “Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” kata Samad.

  • Eks Ketua BEM UI Sebut Jokowi Bisa Pakai Cara Brutal Pertahankan Kekuasaan Gibran: Politik Sandera

    Eks Ketua BEM UI Sebut Jokowi Bisa Pakai Cara Brutal Pertahankan Kekuasaan Gibran: Politik Sandera

    GELORA.CO  – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang, berkomentar perihal wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Pria yang sekarang menjadi politikus muda PDIP itu menyebut bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bisa menggunakan cara yang brutal untuk mempertahankan kekuasaan Gibran, seperti dahulu Jokowi mempertahankan kekusaannya.

    Akan tetapi, Melki tak menjelaskan secara rinci cara brutal yang bagaimana yang dilakukan Jokowi.

    Hal ini disampaikan oleh Melki dalam podcast di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Minggu (15/6/2025), seperti dikutip Tribunnews.

    “Kita bisa melihat bagaimana brutalnya mantan presiden Jokowi mempertahankan kekuasaan, bisa jadi dia sebrutal itu mepertahankan kekuasaan anaknya,” kata Melki.

    Menurut Melki, Jokowi juga bisa memakai cara politik sandera, pengguanaan instrumen hukum untuk menekan lawan politik atau pihak yang berseberangan.

    “Politik sandera pasti akan berlangsung kalau pemainnya Joko Widodo,” ujarnya.

    Melki Sedek Huang menjelaskan bahwa saat ini DPR RI sedang dalam masa reses, sehingga surat pemakzulan Gibran yang telah dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI harus membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

    Ia menilai saat ini seluruh partai politik mengalami hal bimbang dan sedang membahas persoalan tersebut.

    “Problem utamanya sekarang sedang masa reses, dan surat itu harus diterima pimpinan masuk Bamus dan lain sebagainya,” kata Melki.

    “Sudah pasti semua partai politik sedang membahas bagaimana yang sebaiknya. Pasti ada kegalauan,” tuturnya.

    Menurut Melki, sikap Prabowo yang belum melepas tali persaudaraan dengan Jokowi menjadi ketakutan yang besar bagi sejumlah partai politik.

    Meski begitu, Melki Sedek Huang menegaskan bahwa PDIP akan mengawal proses surat pemakzulan Gibran yang diusulak Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu.

    “Partai politik di parlemen hari ini kalau kita hitung dari komposisi saja hanya PDIP yang di luar pemerintahan,” kata dia.

    “Jadi akan berat, tapi PDIP perjuangan akan mengawal itu terus,” tandasnya.

    Sosok Melki Sedek Huang

    Sosok Melki Sedek Huangpernah menjadi perbincangan publik setelah ia terbukti melakukan kekerasan seksual.

    Melki terbukti lakukan kekerasan seksual diperkuat dengan adanya Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024, yang ditandatangani Rektor UI Ari Kuncoro, pada 29 Januari 2024.

    Melki tercatat pernah menempuh studi Fakultas Hukum (FH) UI pada 2019.

    Ia mempelajari fokus studi pada Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana dan Hukum Administrasi.

    Jabatan sebagai Ketua BEM UI diembannya sejak Januari 2023.

    Sebelumnya, pada Oktober 2019, Melki magang di BEM Fakultas Hukum UI bagian Bidang Sosial dan Politik.

    Dalam organisasi, ia pernah menjadi Staf Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis pada 2020 hingga 2021.

    Setelah itu berlanjut sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada 2021-2022.

    Kemudian dilanjutkan menjadi Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI pada Januari 2022-2023.

    Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Melki pernah magang di LBH Jakarta selama 4 bulan, sejak Agustus hingga November 2021.

    Pada Agustus 2022 hingga Februari 2023, ia juga pernah magang di Tampubolon, Tjoe, and Partners.

    Melki juga pernah aktif sebagai sukarelawan di Rumah Belajar Matalangi pada Oktober hingga November 2019.

    Saat terjerat kasus pelecehan, Melki disanksi administratif oleh pihak Rektorat UI berupa skorsing akademik selama satu semester.

    Adapun selama masa skorsing tersebut, Melki dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan, dan/atau mendatangi korban.

    Selain itu, Melki juga dilarang aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas serta berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia

  • Budi Arie Tak Kunjung Diperiksa, Hakim Diminta Bersikap

    Budi Arie Tak Kunjung Diperiksa, Hakim Diminta Bersikap

    GELORA.CO – Kejaksaan didorong segera memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus judi online (judol). 

    Menurut Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, fakta-fakta yang terungkap di persidangan sudah cukup menjadi dasar untuk menghadirkan Budi Arie dalam proses hukum.

    “Kalau melihat fakta persidangan, sebenarnya tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk tidak menghadirkan Budi Arie dalam perkara judi online,” kata Azmi dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa, 3 Juni 2025.

    Ia menyoroti lemahnya koordinasi dalam sistem peradilan pidana, yang melibatkan polisi, jaksa, dan hakim. Azmi menyayangkan sikap pasif dari lembaga peradilan, terutama hakim, yang seharusnya memegang peran tertinggi dalam sistem tersebut.

    “Harusnya hakim sebagai subsistem daripada sistem peradilan tadi harus berani mengkoreksi. Sayangnya hakim kita nggak mau masuk di situ. Padahal, hakim punya kewenangan membuat penetapan dan putusan,” jelasnya.

    Azmi mengkritik praktik penegakan hukum yang dinilainya masih tebang pilih. Ia menggunakan istilah “tarik bambu” di mana hanya pihak-pihak yang lemah yang disasar aparat penegak hukum.

    Dia menegaskan, kalau jaksa tidak mau mengembangkan kasus, harusnya hakim ambil alih untuk buat penetapan. Atau bisa juga KPK dan Kejaksaan Agung berani memperdalam perkara ini secara independen.

    Azmi lantas menyinggung soal penyebutan Budi Arie yang disebut menerima 50 persen aliran dana dari aktivitas judi online. Ia mendesak agar hal itu diusut lebih lanjut.

    “Harus didalami, dari mana uang itu, ke mana alirannya,” pungkasnya.

  • Komentar Menohok Rismon ke Silfester Pasca Dituding Ada Bohir Besar Dibalik Ijazah Palsu Jokowi

    Komentar Menohok Rismon ke Silfester Pasca Dituding Ada Bohir Besar Dibalik Ijazah Palsu Jokowi

    GELORA.CO – Komentar menohok Risnom Sianipar ke Silfester Matutina setelah dituding ada ‘bohir’ besar dibalik kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Pakar Digital Forensik itu membantah adanya tudingan para penggugat ijazah Jokowi didanai pergerakannya.

    Selama ini Risnom mengaku menggunakan dana pribadi untuk menyusuri kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Dana pribadi Risnom itu digunakan juga pada saat ia mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025 lalu.

    Risnom meminta tudingan yang disematkan kepadanya harus bisa dibuktikan secara hukum.

    “Buktikankah, janganlah kalian memfitnah, kami ini mengkaji dan menganalisa dengan algoritma,” ucap Rismon Sianipar, dikutip dari kanal YouTube Balige Acacademy.

    “Ada yang mendanai, dana besar, jangan memfitnah mentang-mentang kalian pengacara,” tambahnya,

    Lebih lanjut, Risnom Sianipar tegas menyatakan bahwa tidak ada satu perak pun yang mendanai pihaknya.

    Dengan demikian Risnom meminta jangan ada pihak nakal yang mengorkestrasi.

    “Kalau saya,ada pendana besar, tunjukkan. Suruh PPATK memeriksa rekening saya, dan tidak ada pendana besar, jangan sembarang ngomong,” terangnya.

    Dikatakan, jika pihaknya mengkaji, pakai algoritma, dibilang memfitnah.

    “Saya hidup dengan idealisme saya, saya jadi diri saya sendiri,” sambungnya.

    Jika ada yang memberinya dana dari tim pembela ulama dan aktivis (TPUA), Rismon berharap hal itu dibuktikan.

    “Silakan dibuktikan, kalau saya dibayar. harus ada bukti,” tegasnya.

    “Saya datang ke Jogja pada 15 April 2025 atas biaya sendiri. Dibiayai Eeggi Sudjana, Rizal Fadillah, saya tidak terima satu rupiah pun,” tegasnya.

    Sebagaimana diketahui, Ketua Umum Soliraitas Merah Putih, Silfester Matutina sebelumnya menuduh ada bohir ada pihak yang mendanai para penggugat ijazah Jokowi.  

    Mereka, para penggugat adalah pion terdepan yang akan dikorbankan.

    Mereka nanti yang akan jadi kambing hitam dan menghadapi proses hukum atas tuduhan pencemaran nama baik.

    “Mereka ini sedang menggali lubang kubur sendiri,” ucapnya.

    Sejauh ini, Refly Harun dan Abraham Samad sudah menyatakan tidak mendukung mereka. 

  • Sarjana Muda atau Insinyur? Tanda Lingkaran di Formulir Registrasi Jokowi Picu Teka-Teki Baru

    Sarjana Muda atau Insinyur? Tanda Lingkaran di Formulir Registrasi Jokowi Picu Teka-Teki Baru

    GELORA.CO –  Sepotong surat berlogo UGM terpajang di layar konferensi pers Bareskrim, 22 Mei 2022. Tapi alih-alih menjernihkan, goresan pena di sana justru mengaburkan: “Sarjana Muda” dilingkari—bukan “Sarjana.”

    Satu surat, satu lingkaran pena, satu pertanyaan baru. Itulah yang terjadi saat Bareskrim Mabes Polri menayangkan dokumen her-registrasi milik Joko Widodo dalam jumpa pers yang semestinya membungkam keraguan terhadap ijazah Jokowi.

    Namun di media sosial, yang terjadi justru sebaliknya. Dokter Tifa, aktivis yang dikenal vokal mengkritik kekuasaan dan elite negara, kembali membuat lini masa gaduh lewat akun @DokterTifa.

    “Kenapa yang dilingkari itu ‘Sarjana Muda’? Apakah UGM masih menyelenggarakan program itu tahun 1980–1985? Kalau iya, maka gelarnya harusnya B.Sc., bukan Ir,” tulis dr Tifa di X pada Jumat, 30 Mei 2025.

    Pernyataan itu memantik gelombang diskusi publik, menyoal konsistensi data akademik Jokowi yang selama ini diklaim lulusan Sarjana (Ir.) dari Fakultas Kehutanan UGM, tahun 1985.

    Dokter Tifa, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali menumpahkan kegusarannya lewat utas tajam. Ia membandingkan total 211 SKS yang ia tempuh untuk menjadi dokter, dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo bisa menjadi Insinyur dari Fakultas Kehutanan UGM hanya dengan 122 SKS.

    “Jadi dokter butuh 211 SKS. Masa jadi Ir Kehutanan cuma 122 SKS? Siapa yang bohong ini?” tulisnya di X pada Sabtu, 31 Mei 2025.

    Pernyataan itu membuka ruang diskusi akademik yang lebih serius: berapa sebenarnya beban kredit normal program sarjana di Indonesia, dan mungkinkah lulus sebagai ‘Ir’ hanya dengan 122 SKS?

    Tifa lalu menjabarkan struktur pendidikan yang ia tempuh di UGM: Mata kuliah wajib: 149 SKS, Pilihan: 8 SKS, Profesi + KKN: 54 SKS. Total menjadi dokter: 211 SKS

    Diandingkan dengan Jokowi, berdasarkan dokumen her-registrasi yang ditampilkan Bareskrim pada konferensi pers 22 Mei 2022, disebut menempuh 122 SKS di Fakultas Kehutanan. Dokumen itu bahkan menunjukkan bahwa Jokowi melingkari opsi “Program Sarjana Muda”, bukan Program Sarjana.

    “Kalau benar program Sarjana Muda, maka gelarnya B.Sc., bukan Insinyur (Ir). Kok bisa berubah?” tanya dr Tifa.

    Fakta akademik: Standar nasional dan konteks historis

    Mengacu pada Permendikbud No. 3 Tahun 2020, beban SKS minimal untuk program sarjana di Indonesia adalah 144 SKS. Fakultas Kehutanan UGM, dalam katalog akademik mutakhir, juga menetapkan standar SKS lulusan berada di atas angka tersebut.

    Namun, era 1980-an memang menyimpan kompleksitas. Program Sarjana Muda (B.Sc.) masih eksis, tetapi tengah dihapus secara bertahap sejak 1982. Jika benar Jokowi masuk 1980 dan lulus 1985, maka ia seharusnya sudah berada dalam transisi ke sistem sarjana penuh, bukan Sarjana Muda.

    Hal inilah yang menjadi titik kritis. Jika Jokowi mendaftar sebagai Sarjana Muda, mengapa kemudian ia menyandang gelar Insinyur (Ir)? Dan sebaliknya, jika ia adalah peserta Program Sarjana, mengapa formulir resmi menunjukkan pilihan “Sarjana Muda” yang dilingkari?

    “Bareskrim harusnya menyodorkan bukti yang memperjelas, bukan malah menambah teka-teki. Ini bukan tuduhan, ini pertanyaan,” tambah dr Tifa dalam unggahan terpisah.

    Prof. Ikrar yakin ijazah Jokowi palsu?

    Dalam perbincangan mendalam di podcast kanal YouTube Abraham Samad Speak Up pada 29 Mei 2025, Prof. Ikrar, ilmuwan politik dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Tunisia, tak ragu menyatakan keyakinannya: “It is certainty in my opinion bahwa Jokowi itu memang ijazahnya palsu.”

    Prof. Ikrar, yang dulu fanatik mendukung Jokowi, mengaku pernah marah ketika isu ijazah muncul.

    “Saya berpikir, masa sih calon presiden enggak punya ijazah?” katanya. Namun, pandangannya berubah sejak 2022, saat ia aktif di Lemhannas.

    “Teman-teman di sana banyak cerita. Lembaga itu open-minded, mengundang kritikus seperti Rocky Gerung dan Faisal Basri,” ungkapnya.

    Diskusi dengan koleganya, termasuk Faisal Basri yang mengaku sebagai konsultan KPK, membuka matanya. Data dari KPK, menurut Faisal, menguatkan dugaan adanya ketidakberesan.

    Isu ijazah Jokowi ini kian rumit ketika Ikrar menyoroti sikap Jokowi yang tak kunjung menunjukkan ijazah asli.

    “Kalau memang benar, serahkan dan selesai,” tegasnya.

    Ia mempertanyakan peran Bareskrim yang mengesahkan keaslian ijazah.

    “Mana ada badan reserse kriminal di suatu negara menentukan ijazah seseorang asli atau palsu?” katanya, nada sinis. Bagi Ikrar, ini mempermalukan institusi negara.

    Ikrar menyinggung bukti fisik yang memperkuat dugaannya. Ia menyebut video di YouTube dari seorang alumni UGM yang menunjukkan ijazah Jokowi dilipat-lipat.

    “Ijazah asli UGM itu besar, tebal, tidak bisa dilipat. Kalau dilipat, itu pasti fotokopi,” jelasnya.

    Ia membandingkan dengan pengalamannya sendiri di Griffith University, Australia, di mana ijazahnya tiba dalam tabung, bukan map biasa. “Enggak mungkin dilipat,” tegasnya.

    Analisis dari tokoh seperti Roy Suryo dan Dr. Tifa memperkuat keraguan. Roy Suryo, misalnya, mempertanyakan keabsahan data alumni Jokowi di UGM dan SMA 6 Yogyakarta, yang ternyata terkait adik iparnya, almarhum Hari Mulyono.

    “Foto-foto masa muda Jokowi juga dipertanyakan. Gigi dan telinga di foto wisuda tak sama dengan Jokowi sekarang,” tambah Ikrar, merujuk analisis dr Tifa.

    Ikrar juga menyinggung kasus Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, yang gelar doktornya dari UI menuai kontroversi.

    “Promotornya kena sanksi. Ini soal etika akademik,” katanya. Menurutnya, kejujuran akademik adalah cerminan integritas pemimpin. Polemik ijazah Jokowi ini, baginya, mencerminkan kegagalan membangun kepercayaan publik.***

  • Hentikan Penyelidikan Ijazah Jokowi, Mantan Wakapolri Nilai Bareskrim Langgar Aturan

    Hentikan Penyelidikan Ijazah Jokowi, Mantan Wakapolri Nilai Bareskrim Langgar Aturan

    GELORA.CO – Hentikan penyelidikan ijazah Jokowi, Bareskrim Polri dinilai langgar aturan karena tidak ada di KUHAP.

    Penghentian penyelidikan ijazah Jokowi yang dilakukan Bareskri Polri menuai polemik baru.

    Bareskrim Polri pun dinilai melakukan penyimpangan dari KUHAP.

    Hal ini diungkapkan mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno.

    Oegroseno menganggap Bareskrim Polri telah melanggar prosedur terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Mulanya, Oegroseno mengaku kaget soal adanya surat edaran dari Kapolri pada tahun 2018 terkait polisi bisa melakukan penghentian penyelidikan.

    Padahal, dia mengatakan hal semacam itu tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Ditambah, kata Oegroseno, surat perintah Kapolri tersebut secara hierarkis tidak bisa lebih tinggi dari KUHAP.

    “Saya melihat ada penyimpangan dari KUHAP yang sudah berlaku sejak tahun 1981. Kemudian pada tahun 2018, tiba-tiba saya juga kaget membaca surat edaran Kapolri Nomor 7 Tahun 2018 yang menyebutkan tentang penghentian penyelidikan.”

    “Padahal, surat edaran itu dasarnya saya juga baca, ada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, ada KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), dan sebagainya. Tapi, penghentian penyelidikan ini tidak diatur dalam KUHAP, hierarkinya sulit masuk di mana dan tidak masuk dalam putusan hukum,” katanya dikutip dari YouTube Abraham Samad, Kamis (29/5/2025).

    Oegroseno lantas mengaitkan terkait adanya surat edaran dari Kapolri yang berisi bahwa polisi bisa menghentikan penyelidikan dengan kasus dugaan ijazah Jokowi.

    Dia mempertanyakan kepastian hukum soal penghentian penyelidikan kasus dugaan ijazah Jokowi ke Bareskrim Polri.

    Pasalnya, langkah yang diambil oleh Bareskrim Polri tersebut tidak diatur di KUHAP meski tertuang dalam surat edaran Kapolri.

    “Dalam kasus yang terjadi pada ijazah Pak Jokowi ini, kepastian hukumnya di mana? Tidak diatur di KUHAP, berarti tidak ada (kepastian hukum),” katanya.

    Oegroseno pun menyarankan bagi pelapor yaitu Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) untuk membuat laporan baru setelah adanya penghentian penyelidikan oleh Bareskrim Polri terkait laporan dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Sekali lagi, dia mengungkapkan lantaran penghentian penyelidikan belum memiliki kepastian hukum.

    “Jadi, bisa juga TPUA tadi membuat laporan baru karena penghentian penyelidikan belum ada kepastian hukum. Bikin laporan baru baik di Solo atau di Jakarta tentang dugaan ijazah palsu tadi,” tuturnya.

  • Polri Menyatakan Ijazah Jokowi Identik dengan Lulusan Kehutanan UGM, Prof Ikrar Nusa Bhakti Menduga Palsu

    Polri Menyatakan Ijazah Jokowi Identik dengan Lulusan Kehutanan UGM, Prof Ikrar Nusa Bhakti Menduga Palsu

    GELORA.CO – Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Prof Ikrar Nusa Bhakti meyakini bahwa ijazah Jokowi memang palsu.

    Menurutnya banyak kejanggalan yang ada dalam foto wisuda Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).  

    Seharusnya ijazah itu segera ditunjukkan tidak perlu menunggu diminta pengadilan.

    Sampai sejumlah pakar seperti Roy Suryo membuat kajian dan penelitian dan menyebut 99,9 % Jokowi memiliki ijazah palsu.  

    “Dan saya mau ngomong, Jokowi itu memang ijazahnya palsu. Kenapa saya mengatakan begitu, sebab jika ijazanya benar, serahkanlah dan selesai,” kata Prof Ikrar Nusa Bhakti di kanal YouTube Abraham Samad.

    Jadi tidak perlu ada janji-janji akan menunjukkan ijazah ketika diminta hakim.

    Menurut Prof Ikrar, jika Anda penah menjadi mahasiswa, pasti mengalami masa-masa indah dalam perjalanan hidup.

    Pada masa itulah akan mengenal teman-teman Anda, ketika SMA, jurusan IPA dan IPS atau budaya masih mau kenal, waktu dirinya reuni di Bali. .

    Begitu masuk mahassiwa, bisa ditanyakan angkatan 78 FIS UI, jumlah sekitar 100 sekian orang.

    “Kalau sekarang kumpul, masih ingat itu siapa-siapa, “ ungkapnya.

    Dikatakan, jadi bukan seperti yang kata alumni Fakultas kehurtanan UGM.

    Dia menulis buat Jokowi, ada satu yang aneh, Jokowi sebagai mantan presiden, mengundang aluimni angkatan 85 yang datang 10 orang.

    “Tiba-tiba ini ditanya, ini fotonya mas Muyono. Ini fotonya mas Hari. Kok tidak ada yang menyebut fotonya mas Joko Widodo,” jelasnya.

    Lebih jauh dikatakan, jika Anda melihat tayangan YouTube foto wisuda, tidak tahunya di buka di alumni UGM.

    “Kok kupingnya caplang, giginya lain. Gigi di foto ijazah dan gigi foto asli. Namanya gigi tidak bisa menipu, mata juga tidak bisa menipu,” ucapnya.

    “Ada yang bilang, ijazah SMA, ijazah sarjana kok fotonya sama,” pungkasnya.

    Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan bahwa ijazah Jokowi ini identik dengan ijazah alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1973-1978.

    Polri sudah memeriksa 39 saksi, sejak sekolah di SMA 6 Surakarta hingga lingkungan UGM.

    Selain itu juga dibuktikan dengan pengumuman Joko Widodo saat diterima lolos di UGM, bukti pembayaran kuliah dan lainnya. ***