Tag: Abraham Samad

  • Kriminal kemarin, pencurian besi saluran air hingga Roy Suryo

    Kriminal kemarin, pencurian besi saluran air hingga Roy Suryo

    Empat WNA tersebut yakni berinisial MI dan DP merupakan warga negara Pakistan, serta dua WNA asal Nigeria berinisial KO dan SUN

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Senin (11/8) kemarin, mulai dari pencurian besi penutup saluran air hingga Roy Suryo.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi selidiki kasus pencurian besi penutup saluran air di Jaktim

    Polisi memeriksa tiga saksi untuk penyelidikan kasus pencurian besi penutup saluran air oleh dua remaja di Gang T, RT 07/RW 14 Utan Kayu Selatan Matraman, Jakarta Timur.

    “Saksi yang kami periksa sudah tiga orang. Mereka sudah kami mintai keterangan terkait kasus tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Hadi Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya di sini

    2. Roy Suryo CS batal hadiri panggilan Polda Metro Jaya

    Roy Suryo Cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.

    “Sehubungan dengan panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami,” kata Kuasa hukum pihak Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.

    Selengkapnya di sini

    3. Soal laporan ijazah palsu Jokowi, Abraham Samad bakal hadir

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad bakal menghadiri panggilan sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.

    “Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8),” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

    Selengkapnya di sini

    4. Polisi tangkap pengemudi penabrak PPSU di Pejaten Timur

    Polisi menangkap pengemudi mobil listrik berinisial BE (33) karena diduga menabrak dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pejaten Timur Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    “Menangkap terduga pelaku laka lantas atas nama BE,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya di sini

    5. Imigrasi Tangerang tangkap WNA jadi investor fiktif hingga overstay

    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menangkap empat orang warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan imigrasi mulai dari investor fiktif hingga overstay atau kelebihan masa tinggal.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin di Jakarta Senin mengatakan, empat WNA tersebut yakni berinisial MI dan DP merupakan warga negara Pakistan, serta dua WNA asal Nigeria berinisial KO dan SUN.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dia Tidak Mempunyai Kemampuan Bernarasi Teratur dan Fokus

    Dia Tidak Mempunyai Kemampuan Bernarasi Teratur dan Fokus

    GELORA.CO – Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Ryaas Rasyid menyampaikan pandangannya terkait polemik dari tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Ryaas mengatakan, setelah mengikuti perkembangan kasus ijazah Jokowi, ia menyakini ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu tidak mempunyai ijazah.

    “Saya kira ada masalah karena menurut saya kalau mengikuti perkembangan ini secara teliti, saya punya kesimpulan sederhana, dia (Jokowi) itu nggak punya ijazah,” kata Ryaas dikutip dari YouTube Abraham Samad Speak Up, Senin 11 Agustus 2025.

    Bahkan, di mata Ryaas, Jokowi tidak mempunyai kapasitas sebagai sarjana. Menurutnya, seorang sarjana memiliki struktur berpikir clear dan sistematis, bernarasi teratur serta fokus.

    “(Tapi) dia sama sekali tidak mempunyai kemampuan itu,” kata Ryaas.

    Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan keaslian ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi. Tudingan itu dilontarkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama sejumlah pihak seperti Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Dokter Tifauziya Tyassuma alias Dokter Tifa.rmol news logo article

  • Pastikan Mulyono Teman Jokowi Alumni UGM Bukan Calo Tiket Terminal, Dian Sandi: Mereka Sedang Fitnah

    Pastikan Mulyono Teman Jokowi Alumni UGM Bukan Calo Tiket Terminal, Dian Sandi: Mereka Sedang Fitnah

    GELORA.CO – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, memastikan Mulyono, teman Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang datang di reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan tahun 1980, bukanlah seorang calo tiket terminal.

    Baru-baru ini, Mulyono sedang menjadi sorotan. Ia disebut oleh pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa sebagai calo tiket terminal di Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, dan bukan alumni UGM.

    Mulyono hadir dalam acara reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dengan Jokowi di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).

    Kehadiran Mulyono menyita perhatian publik karena namanya sama seperti nama masa kecil Jokowi.

    Tuduhan yang dilontarkan oleh dokter Tifa itu dibantah oleh Dian Sandi dan Mulyono.

    “Ini dia Pak Mulyono, yang dibilang sebagai calo tiket terminal,” kata Dian Sandi, dikutip dari akun Intagramnya, Selasa (29/7/2025).

    “Dijawab sama orang terminal, ‘saya tidak pernah melihat orang ini’ begitu dilihatkan foto,” lanjutnya.

    Dian Sandi menyebut dokter Tifa dan kawan-kawan melakukan fitnah terhadap Mulyono.

    “Mereka sedang fitnah-fitnah aja,” ujar Dian.

    Sementara itu, Mulyono hanya bisa tertawa lepas saat dituduh sebagai calo tiket.

    Ia menegaskan, dirinya setelah lulus kuliah dari UGM pada 1987, langsung merantau ke sejumlah wilayah di Indonesia.

    “Saya selesai kuliah langsung di Pulau Mentawai, dari Mentawai keliling sampai Maluku, Sulawesi, Papua, dan terakhir di Jambi,” tegasnya. 

    Saat ditanya apakah pernah menjadi calo tiket seperti yang dituduhkan, Mulyono tertawa. 

    “Hahaha, kalau beli (tiket) pernah,” jawabnya.

    Mulyono adalah teman satu angkatan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980 Jokowi.

    Nomor mahasiswa milik Mulyono saat itu yakni 1684.

    Saat ini, ia bekerja di bidang swasta di sektor kehutanan.

    Pria asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, itu lulus dari UGM pada 1987.

    Ia menghadiri acara reuni alumni angkatan 1980 Fakultas UGM yang juga dihadiri oleh Jokowi.

    Mulyono menyebut Jokowi lebih dulu lulus dari UGM dibanding dirinya.

    Pasalnya, nilai dari eks Gubernur Jakarta itu lebih bagus dibanding nilanya.

    “Saya lulus tahun 1987, wisudanya bulan Februari,” kata dia di Yogyakarta, Sabtu.

    Mulyono tidak terlalu ingin ikut campur soal ijazah milik Jokowi.

    Menurutnya, ijazah adalah urusan masing-masing pribadi.

    “Saya punya Ijazah yang dikeluarkan dari kampus, itu yang saya punya. Saya nggak pernah lihat punya Pak Jokowi,” ujarnya.

    “Kalau yang jelas, kuliah bareng dengan sendirinya ijazahnya sama,” tuturnya.

    Roy Suryo: Reuni Jokowi sangat lucu

    Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menyebut bahwa acara reuni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan alumnus Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980 menjadi bahan tertawaan.

    Jokowi dan Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 mengadakan reuni yang digelar di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).

    Para peserta reuni dengan tajuk “Spirit 80 Guyub Rukun Migunani” itu kompak mengenakan seragam berwarna biru, kecuali Jokowi yang memakai kemeja putih.

    Roy Suryo menilai acara reuni tersebut dilakukan secara mendadak karena adanya kekhawatiran terakait isu ijazah palsu Jokowi.

    Pria berusia 57 tahun itu juga menyebut acara reuni tersebut merupakan hal yang sangat lucu.

    “Bahkan acara hari ini yang diselenggarakan pun di Jogja, reuni dadakan yang sangat lucu itu, itu juga menunjukkan kekhawatiran luar biasa, dan dia sangat kelihatan post power syndrome,” kata Roy Suryo, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Sabtu (26/7/2025).

    Roy Suryo menyebut, acara reuni ini juga menjadi bahan tertawaan di seluruh kalangan grup UGM.

    “Dan menjadi bahan tertawaan. Itu menjadi bahan tertawaan di semua grup UGM,” kata dia.

    “Jadi reuni-reunian itu jadi bahan tertawaan. jadi kan makin menunjukkan kelasnya ini,” sambungnya.

    Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi

    Jokowi sudah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

    Kasus ini terus berkembang dan memunculkan 5 orang terlapor hingga kini menjadi 12 orang terlapor.

    Dari 12 orang terlapor itu, ada juga nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dalam daftar 12 orang terlapor itu.

    Status kasus ijazah Jokowi sudah dinaikkan ke penyidikan.

    Jokowi telah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025).

    Berikut daftar 12 terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi:

    Eggi Sudjana

    M. Rizal Fadillah

    Kurnia Tri Royani

    Ruslam Effendi

    Damai Hari Lubis

    Roy Suryo

    Rismon Sianipar

    Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa)

    Abraham Samad

    Michael Benyamin Sinaga

    Nurdian Noviansyah Susilo

    Ali Ridho (Aldo

  • Jokowi Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM di Tengah Isu Ijazah Palsu

    Jokowi Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM di Tengah Isu Ijazah Palsu

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sabtu (26/7/2025). Kehadiran Jokowi dikonfirmasi oleh ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, saat dihubungi Bisnis.com melalui pesan teks.

    “Yes, betul [hadir ke reuni Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Syarif singkat saat dikonfirmasi mengenai keberangkatan Jokowi dari kediamannya menuju acara tersebut.

    Acara reuni ini berlangsung di tengah memanasnya isu mengenai dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi. Isu tersebut kembali diangkat ke ruang publik oleh sejumlah pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), serta tokoh-tokoh seperti Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Dokter Tifauziya Tyassuma alias Dokter Tifa.

    Reuni ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena kehadiran tokoh nasional seperti Jokowi, tetapi juga karena momentum yang bertepatan dengan menguatnya narasi yang mencoba mempertanyakan legitimasi akademiknya.

    Sejauh ini, terlapor dalam dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertambah dari sebelumnya lima orang menjadi 12 orang.

    Menurut Jokowi, penambahan jumlah terlapor itu merupakan hasil penyelidikan di Polda Metro Jaya. Diketahui ada 12 orang terlapor dalam kasus tersebut, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

    “Jadi yang saya laporkan adalah peristiwa, mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Jadi saya tidak melaporkan nama,” kata Jokowi dikutip dari Solopos, Sabtu (26/7/2025).

    Jokowi menjelaskan, atas laporannya, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan tindak lanjut. Dalam tindak lanjut tersebut muncul nama-nama 12 orang.

    “Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu. Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” urai dia.

    Terkait dengan masuknya nama eks Ketua KPK, Abraham Samad dalam daftar terlapor pada kasus tersebut, Jokowi menyatakan itu bukan berasal dari dirinya.

    “Bukan, itu karena proses penyelidikan di Polri,” kata dia.

    Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa belasan orang saksi dalam kasus dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi di Mapolresta Solo, Selasa-Rabu (22-23/7/2025).

    Belasan saksi itu diperiksa karena dianggap mengetahui kejadian ketika sejumlah orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada April 2025.

    Jokowi juga turut hadir dan memberikan keterangan pada pemeriksaan di Mapolresta Solo itu pada Rabu. Itu merupakan kali kedua bagi Jokowi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

    Pemeriksaan kedua juga seharusnya dilakukan di Polda Metro Jaya namun karena suatu alasan Jokowi tak bisa hadir secara langsung. Hal itu sempat memunculkan spekulasi bahwa tidak hadirnya Jokowi dalam pemeriksaan itu karena sedang sakit.

    Hanya saja, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membantah hal tersebut. Sedangkan alasan pemeriksaan Jokowi dilakukan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025), Yakup mengatakan karena kebetulan Polda Metro Jaya ada kegiatan pemeriksaan saksi pada hari itu.

    “Terkait pemelintiran bahwa Pak Jokowi sudah dipanggil tapi kok tidak hadir karena sakit. Itu dipelintir. Kami juga sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan. Karena Pak Jokowi sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.

  • Terlapor Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Bertambah jadi 12 Orang, Menyeret Eks Ketua KPK

    Terlapor Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Bertambah jadi 12 Orang, Menyeret Eks Ketua KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Terlapor dalam dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertambah dari sebelumnya lima orang menjadi 12 orang.

    Menurut Jokowi, penambahan jumlah terlapor itu merupakan hasil penyelidikan di Polda Metro Jaya. Diketahui ada 12 orang terlapor dalam kasus tersebut, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

    “Jadi yang saya laporkan adalah peristiwa, mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Jadi saya tidak melaporkan nama,” kata Jokowi dikutip dari Solopos, Sabtu (26/7/2025).

    Jokowi menjelaskan, atas laporannya, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan tindak lanjut. Dalam tindak lanjut tersebut muncul nama-nama 12 orang.

    “Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu. Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” urai dia.

    Terkait dengan masuknya nama eks Ketua KPK, Abraham Samad dalam daftar terlapor pada kasus tersebut, Jokowi menyatakan itu bukan berasal dari dirinya.

    “Bukan, itu karena proses penyelidikan di Polri,” kata dia.

    Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa belasan orang saksi dalam kasus dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi di Mapolresta Solo, Selasa-Rabu (22-23/7/2025).

    Belasan saksi itu diperiksa karena dianggap mengetahui kejadian ketika sejumlah orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada April 2025.

    Jokowi juga turut hadir dan memberikan keterangan pada pemeriksaan di Mapolresta Solo itu pada Rabu. Itu merupakan kali kedua bagi Jokowi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

    Pemeriksaan kedua juga seharusnya dilakukan di Polda Metro Jaya namun karena suatu alasan Jokowi tak bisa hadir secara langsung. Hal itu sempat memunculkan spekulasi bahwa tidak hadirnya Jokowi dalam pemeriksaan itu karena sedang sakit.

    Hanya saja, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membantah hal tersebut. Sedangkan alasan pemeriksaan Jokowi dilakukan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025), Yakup mengatakan karena kebetulan Polda Metro Jaya ada kegiatan pemeriksaan saksi pada hari itu.

    “Terkait pemelintiran bahwa Pak Jokowi sudah dipanggil tapi kok tidak hadir karena sakit. Itu dipelintir. Kami juga sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan. Karena Pak Jokowi sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.

  • Jokowi Bantah Polisikan Abraham Samad dan 11 Orang Lainnya soal Isu Ijazah Palsu – Page 3

    Jokowi Bantah Polisikan Abraham Samad dan 11 Orang Lainnya soal Isu Ijazah Palsu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi buka suara terkait munculnya nama 12 orang sebagai terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu. Dari 12 nama tersebut terdapat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

    “Begini, jadi yang saya laporkan itu peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah itu. Jadi saya tidak melaporkan nama,” ujar Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya di Solo pada Jumat (25/7/2025).

    Dengan adanya laporan itu, lanjut Jokowi, pihak Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan penyidik itu lantas muncul 12 nama sebagai terlapor.

    “Jadi sekali lagi, yang saya laporkan peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” Jokowi menegaskan.

    Jokowi membantah bahwa munculnya 12 nama, salah satu di antaranya mantan Ketua KPK Abraham Samad karena laporannya. Kata Jokowi, nama-nama itu muncul karena hasil penyelidikan kepolisian.

    “(Munculnya nama Abraham Samad dari Jokowi?) Bukan, itu karena proses penyelidikan yang ada Polri,” ucap Jokowi.

    Sebelumnya, Jokowi membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu.

    “Pada tanggal 26 Maret 2025, JW di sekitar Karet, Kuningan mulai mengetahui adanya video melalui medsos berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 universitas milik pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).

    Ade Ary menerangkan, JW kemudian meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial. Dia juga mengidentifikasi orang-orang yang ada di konten tersebut. Ade Ary menyebut antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

    “JW mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut, sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh RHS, RSN, TT, ES, KTR,” ujar Ade.

    Sejumlah terlapor kasus dugaan tindak pidana penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Senin siang.

  • Kata Jokowi soal Nama Abraham Samad Muncul di Kasus Tudingan Ijazah Palsu

    Kata Jokowi soal Nama Abraham Samad Muncul di Kasus Tudingan Ijazah Palsu

    Solo

    Waketum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik ditanya soal eks Ketua KPK, Abraham Samad saat diperiksa penyidik Polda Metro Jata terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Apa kata Jokowi?

    Jokowi mengaku tidak pernah melaporkan nama-nama tersebut. Ia mengatakan hanya melaporkan peristiwa ke Polda Metro Jaya.

    “Iya, begini. Jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Itu. Jadi saya tidak melaporkan nama,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, dilansir detikJateng, Jumat (25/72/2025).

    Dari laporan tersebut, Jokowi menyebut polisi mengembangkannya dan muncul sejumlah nama, termasuk Abraham Samad. Ia menegaskan bahwa yang ia laporkan mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

    “Kemudian ada tindak lanjut penyidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu. Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, munculnya nama Abraham Samad bukan karena dirinya, tapi dari proses penyidikan Polri.

    “Bukan, itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” tuturnya.

    (idh/imk)

  • 7
                    
                        Abraham Samad Jadi Terlapor Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Laporkan Peristiwa, Bukan Nama
                        Regional

    7 Abraham Samad Jadi Terlapor Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Laporkan Peristiwa, Bukan Nama Regional

    Abraham Samad Jadi Terlapor Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Laporkan Peristiwa, Bukan Nama
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Joko Widodo (
    Jokowi
    ), menegaskan bahwa laporan dirinya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas tudingan ijazah palsu tidak secara langsung menyasar individu tertentu.
    Menurut Jokowi, munculnya 12 nama terlapor, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Abraham Samad
    , merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
    “Ya begini, jadi yang saya laporkan itu adalah peristiwa. Peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Jokowi saat ditemui di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025).
    Ia menegaskan, tidak pernah secara langsung melaporkan nama-nama yang kini berstatus sebagai terlapor.
    “Jadi saya tidak melaporkan nama. Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu,” katanya.
    “Jadi sekali lagi, yang saya laporkan adalah peristiwa, dugaan pencemaran nama baik, dan fitnah,” tambah Jokowi.
    Nama Abraham Samad masuk dalam daftar 12 terlapor sebagaimana diungkap oleh kuasa hukum Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, dalam acara televisi pada Rabu (16/7/2025).
    Jokowi menegaskan kembali, nama Abraham Samad bukan secara langsung dia laporkan dalam kasus ini.
    “Bukan, itu karena proses penyelidikan yang ada di Polri,” tegasnya.
    Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengaku siap jika dipanggil penyidik, selama proses hukum tidak digunakan untuk mengkriminalisasi dirinya.
    “Kalau untuk membuka terang, saya siap membuka terang. Kalau perkara saya dipanggil, saya siap. Tapi, kalau tujuannya menarget saya, mengkriminalisasi, saya akan lawan,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/7/2025).
    Abraham mengaku mengetahui sebagai terlapor dalam kasus tersebut dari pemberitaan saat berada di Melbourne, Australia.
    Ia mengaku belum menerima surat pemanggilan atau SPDP dari polisi.
    “Mungkin suratnya masih di pos satpam. Saya baru pulang Sabtu malam,” katanya.
    Abraham menduga namanya terseret karena pernah membuat podcast bersama Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Kurnia Tri Royani, membahas isu
    ijazah Jokowi

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Lolos di Kasus Pagar Laut! Polri Jangan Ciut Periksa Aguan di Kasus Tambang Raja Ampat

    Usai Lolos di Kasus Pagar Laut! Polri Jangan Ciut Periksa Aguan di Kasus Tambang Raja Ampat

    GELORA.CO –  Direktur Rumah Politik Indonesia (RPI) Fernando Emas meminta Bareskrim Polri agar tidak ciut memeriksa konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan dalam dugaan tindak pidana aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Adapun nama Aguan muncul di tambang nikel Raja Ampat pasca membuat heboh pagar laut, Tangerang. Nama keluarga Sugianto Kusuma alias Aguan di PT Kawei Sejahtera Mining dalam perkara tambang di Raja Ampat. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) sendiri menggarap tambang di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

    “Siapapun pihak yang diduga terkait dengan 4 perusahaan yang izinnya saat ini dicabut harus diperiksa oleh pihak kepolisian. Termasuk Aguan yang diduga memiliki salah satu perusahaan yang dicabut izinnya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) atas perintah Presiden Prabowo Subianto,” kata Fernando kepada Monitorindonesia.com, Selasa (17/6/2025).

    Aparat Kepolisian, harapnya, dapat benar-benar serius dan berani mengusut tuntas dan membawa proses hukum siapapun yang terlibat. Terlebih, persoalan tambang di Raja Ampat ini sudah menjadi perhatian dari Presiden Prabowo Subianto. “Termasuk siapa saja pejabat di pusat dan daerah yang dianggap melakukan penyalahgunaan jabatan sehingga terbitnya IUP tersebut,” jelasnya Fernando.

    Fernando meyakini, masyarakat akan terus mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terkait dengan dugaan pidana aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian akan menjadi pertaruhan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” jelas Fernando.

    Fernando menegaskan,pengusutan tuntas Bareskrim Polri akan menjadi pertaruhan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait kesungguhannya menegakkan hukum secara adil tanpa memandang jabatanposisi ataupun kekuatan yang dimiliki.

    “Sehingga pemerintahan Prabowo tidak akan dianggap hanya omon-omon karena berani menindak siapapun yang bersalah dan melanggar hukum,” pungkas Fernando.

    Adapun pemerintah hanya mencabut izin empat perusahaan tambang nikel yang berada di Raja Ampat. Adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP) yang berdomisili di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare, PT Nurham di Yesner Waigeo seluas 3.000 hektare.

    Lalu ada juga, PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare, dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawe seluas 5.922 hektare.

    Empat perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan lingkungan serta berada di kawasan geopark Raja Ampat.

    Sebelumnya, pada saat heboh pagar laut, banyak desakan kepada aparat hukum untuk menindak Aguan. Pun mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Antikorupsi, melaporkan pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan, ke KPK pada Jumat 31 Januari 2025. 

    “Diduga kuat dilakukan Aguan dan anak perusahaannya. Oleh karena itu, kita meminta supaya KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan,” kata Samad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

    Samad meyakini ada kongkalikong yang mengarah pada tindakan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) pagar laut, yang dikantongi Aguan. KPK diharap menindaklanjuti aduan itu dengan memanggil Aguan.

    “Karena nama ini seolah-olah diciptakan mitos bahwa dia tidak tersentuh oleh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK supaya orang ini segera diperiksa,” kata Samad.

  • Eks Ketua BEM UI Sebut Jokowi Bisa Pakai Cara Brutal Pertahankan Kekuasaan Gibran: Politik Sandera

    Eks Ketua BEM UI Sebut Jokowi Bisa Pakai Cara Brutal Pertahankan Kekuasaan Gibran: Politik Sandera

    GELORA.CO  – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang, berkomentar perihal wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Pria yang sekarang menjadi politikus muda PDIP itu menyebut bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bisa menggunakan cara yang brutal untuk mempertahankan kekuasaan Gibran, seperti dahulu Jokowi mempertahankan kekusaannya.

    Akan tetapi, Melki tak menjelaskan secara rinci cara brutal yang bagaimana yang dilakukan Jokowi.

    Hal ini disampaikan oleh Melki dalam podcast di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Minggu (15/6/2025), seperti dikutip Tribunnews.

    “Kita bisa melihat bagaimana brutalnya mantan presiden Jokowi mempertahankan kekuasaan, bisa jadi dia sebrutal itu mepertahankan kekuasaan anaknya,” kata Melki.

    Menurut Melki, Jokowi juga bisa memakai cara politik sandera, pengguanaan instrumen hukum untuk menekan lawan politik atau pihak yang berseberangan.

    “Politik sandera pasti akan berlangsung kalau pemainnya Joko Widodo,” ujarnya.

    Melki Sedek Huang menjelaskan bahwa saat ini DPR RI sedang dalam masa reses, sehingga surat pemakzulan Gibran yang telah dikirim oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI harus membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

    Ia menilai saat ini seluruh partai politik mengalami hal bimbang dan sedang membahas persoalan tersebut.

    “Problem utamanya sekarang sedang masa reses, dan surat itu harus diterima pimpinan masuk Bamus dan lain sebagainya,” kata Melki.

    “Sudah pasti semua partai politik sedang membahas bagaimana yang sebaiknya. Pasti ada kegalauan,” tuturnya.

    Menurut Melki, sikap Prabowo yang belum melepas tali persaudaraan dengan Jokowi menjadi ketakutan yang besar bagi sejumlah partai politik.

    Meski begitu, Melki Sedek Huang menegaskan bahwa PDIP akan mengawal proses surat pemakzulan Gibran yang diusulak Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu.

    “Partai politik di parlemen hari ini kalau kita hitung dari komposisi saja hanya PDIP yang di luar pemerintahan,” kata dia.

    “Jadi akan berat, tapi PDIP perjuangan akan mengawal itu terus,” tandasnya.

    Sosok Melki Sedek Huang

    Sosok Melki Sedek Huangpernah menjadi perbincangan publik setelah ia terbukti melakukan kekerasan seksual.

    Melki terbukti lakukan kekerasan seksual diperkuat dengan adanya Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024, yang ditandatangani Rektor UI Ari Kuncoro, pada 29 Januari 2024.

    Melki tercatat pernah menempuh studi Fakultas Hukum (FH) UI pada 2019.

    Ia mempelajari fokus studi pada Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana dan Hukum Administrasi.

    Jabatan sebagai Ketua BEM UI diembannya sejak Januari 2023.

    Sebelumnya, pada Oktober 2019, Melki magang di BEM Fakultas Hukum UI bagian Bidang Sosial dan Politik.

    Dalam organisasi, ia pernah menjadi Staf Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis pada 2020 hingga 2021.

    Setelah itu berlanjut sebagai Wakil Kepala Departemen Penelitian Hukum dan Tindakan Strategis BEM FH UI pada 2021-2022.

    Kemudian dilanjutkan menjadi Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI pada Januari 2022-2023.

    Sebagai mahasiswa Fakultas Hukum, Melki pernah magang di LBH Jakarta selama 4 bulan, sejak Agustus hingga November 2021.

    Pada Agustus 2022 hingga Februari 2023, ia juga pernah magang di Tampubolon, Tjoe, and Partners.

    Melki juga pernah aktif sebagai sukarelawan di Rumah Belajar Matalangi pada Oktober hingga November 2019.

    Saat terjerat kasus pelecehan, Melki disanksi administratif oleh pihak Rektorat UI berupa skorsing akademik selama satu semester.

    Adapun selama masa skorsing tersebut, Melki dilarang menghubungi, melakukan pendekatan, berada dalam lokasi berdekatan, dan/atau mendatangi korban.

    Selain itu, Melki juga dilarang aktif secara formal maupun informal dalam organisasi dan kegiatan kemahasiswaan pada tingkat program studi, fakultas, dan universitas serta berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia