Tag: Abraham Samad

  • Dugaan ijazah palsu Jokowi, Abraham Samad penuhi panggilan polisi

    Dugaan ijazah palsu Jokowi, Abraham Samad penuhi panggilan polisi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporan tuduhan ijazah palsu milik Presiden Ke-5 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Abraham Samad mengatakan kedatangannya ke Polda Metro Jaya juga untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satupun warga yang mempunyai keistimewaan di mata hukum.

    “Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai panggilan yang sifatnya pro-justitia,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

    Abraham juga menjelaskan pemanggilan terhadap dirinya adalah serangkai dengan apa yang dilakukan selama ini.

    “Yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan dan kritikan yang bersifat konstruktif agar supaya masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya. Itu yang saya lakukan,” katanya.

    Karena itu, menurut dia, kalau yang selama ini dilakukan melalui siniar dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi serta pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.

    “Dan yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita,” katanya.

    Menurut Abraham, peristiwa ini juga bukan tentang dirinya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi masa depan kebebasan berpendapat dan berekspresi.

    Ia juga menambahkan, siniar (podcast) miliknya di Youtube yang bernama “Abraham Samad SPEAK UP” isi kontennya bersifat edukasi dan diskusi.

    “Podcast saya bukanlah berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain,” kata Abraham.

    Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu.

    “Insya Allah, saya akan datang dan saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad bakal menghadiri panggilan sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Abraham Samad Tiba di Polda Metro, Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Agustus 2025

    Abraham Samad Tiba di Polda Metro, Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Megapolitan 13 Agustus 2025

    Abraham Samad Tiba di Polda Metro, Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, Rabu (13/8/2028).
    Pantauan
    Kompas.com
    , Abraham dan rombongan tiba di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.32 WIB.
    Mereka berjalan dari arah lapangan atletik Polda Metro Jaya menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
    Rombongan menyanyikan lagu “Maju Tak Gentar” yang dipimpin oleh salah seorang perempuan dengan membawa toa.
    Dalam rombongan tersebut, tampak beberapa poster bertuliskan “berjuang sampai titik darah terakhir” hingga “bila orang baik dikriminalisasi maka orang jahat akan memimpin”.
    Adapun Abraham mendatangi Polda Metro Jaya mengenakan kemeja hitam yang dibalut setelan jas abu-abu.
    Kedatangan Abraham didampingi oleh sejumlah tokoh seperti mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang hingga eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.
    Ada juga sejumlah aktivis dari LBH Jakarta, YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57 dan LBH-AP Muhammadiyah.
    Sejumlah polisi tampak berjaga saat Abraham hendak memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
    Diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
    Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
    Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
    “Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
    Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan.
    Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama. Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
    Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
    Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Abraham Samad Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi: Ini Kriminalisasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Agustus 2025

    Abraham Samad Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi: Ini Kriminalisasi Megapolitan 13 Agustus 2025

    Abraham Samad Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi: Ini Kriminalisasi
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai, pemeriksaannya sebagai terlapor kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, merupakan upaya kriminalisasi. 
    Meski demikian, ia memastikan bakal menghadiri panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/8/2025).
    “Saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” kata Abraham saat dikonfirmasi, Rabu.
    Adapun nama Abraham Samad muncul sebagai salah satu dari 12 terlapor usai Subdit Keamanan Negara Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
    “Adanya panggilan terhadap mantan ketua KPK Abraham Samad sebagai saksi untuk diambil keterangannya atas laporan dugaan pencemaran dan fitnah yang dilaporkan saudara Joko Widodo,” bunyi keterangan yang diterima
    Kompas.com
    dari kuasa hukum terlapor, Ahmad Khozinudin.
    Dalam undangan agenda konferensi pers tersebut, pemeriksaan Abraham Samad akan didampingi oleh sejumlah tokoh dan aktivis.
    Abraham juga akan didampingi oleh tim pengacara dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57 dan LBH-AP Muhammadiyah.
    Diketahui, Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025).
    Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
    Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya.
    Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
    “Lima laporan terbagi dua. Yang tiga LP sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga naik ke tahap penyidikan. Dan dua laporan lainnya sudah dicabut dan pelapor tidak memenuhi undangan klarifikasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
    Meski begitu, Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap akan menentukan kepastian hukum terhadap dua laporan terkait kasus penghasutan.
    Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama. Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
    Setelah naik status penyidikan, para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
    Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Abraham Samad Dipanggil Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi: Ini Upaya Kriminalisasi Saya – Page 3

    Abraham Samad Dipanggil Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi: Ini Upaya Kriminalisasi Saya – Page 3

    Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi berkaitan tudingan ijazah palsu dari penyelidikan ke penyidikan.

    Hal ini dikarenakan pihak penyidik Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, meningkatkan status kasus yang dilaporkan oleh Jokowi tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.

    “Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap LP Pertama, pelapornya adalah Ir HJW, dalam proses penyelidikan yang sudah dilaksanakan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana. Sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata dia di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

  • Top 3 News: Sosok Cheryl Darmadi, Anak Konglomerat RI yang Jadi Buronan Kejagung – Page 3

    Top 3 News: Sosok Cheryl Darmadi, Anak Konglomerat RI yang Jadi Buronan Kejagung – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan anak terpidana Surya Darmadi bernama Cheryl Darmadi masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group. Itulah top 3 news hari ini.

    Surya Darmadi dikenal sebagai konglomerat, pendiri dan pemilik PT Duta Palma Group dan Darmex Agro, perusahaan sawit terbesar di Indonesia. Surya pernah masuk daftar orang terkaya versi Forbes dengan kekayaan mencapai USD1,45 miliar (sekitar Rp23 triliun).

    Surya Darmadi telah dijatuhi hukuman atas kasus korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, penetapan Cheryl Darmadi sebagai DPO sudah dilakukan semenjak pekan lalu.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Peru, Dina Ercilia Boluarte Zegarra, di Istana Merdeka Jakarta pada Senin 11 Agustus 2025.

    Diketahui, ini merupakan kunjungan balasan Presiden Peru Dina Boluarte dari lawatan Prabowo pada November 2024 lalu. Lantas siapakah sebenarnya sosok Presiden Peru Dina Boluarte?

    Dina Ercilia Boluarte Zegarra lahir pada 31 Mei 1962 di Chalhuanca, Apurímac, Peru, sebuah wilayah pedesaan yang mayoritas penduduknya berbicara bahasa Quechua. Sebagai anak bungsu dari 14 bersaudara, Dina Boluarte tumbuh dalam keluarga sederhana yang saat itu sering disebut hidupnya tidak menentu.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan kembali panggilan pemeriksaan sebagai saksi terlapor kepada eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo untuk dimintai keterangan terkait tudingan ijazah palsu presiden ketujuh, Joko Widodo atau Jokowi.

    Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin 11 Agustus 2025. Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengatakan, selain Roy Suryo ada pula eks Ketua KPK Abraham Samad, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 11 Agustus 2025:

    Pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, mengundang beragam komentar. Salah satunya adalah respons dari Kejaksaan Agung RI.

  • Kriminal kemarin, pencurian besi saluran air hingga Roy Suryo

    Kriminal kemarin, pencurian besi saluran air hingga Roy Suryo

    Empat WNA tersebut yakni berinisial MI dan DP merupakan warga negara Pakistan, serta dua WNA asal Nigeria berinisial KO dan SUN

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada Senin (11/8) kemarin, mulai dari pencurian besi penutup saluran air hingga Roy Suryo.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Polisi selidiki kasus pencurian besi penutup saluran air di Jaktim

    Polisi memeriksa tiga saksi untuk penyelidikan kasus pencurian besi penutup saluran air oleh dua remaja di Gang T, RT 07/RW 14 Utan Kayu Selatan Matraman, Jakarta Timur.

    “Saksi yang kami periksa sudah tiga orang. Mereka sudah kami mintai keterangan terkait kasus tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Hadi Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya di sini

    2. Roy Suryo CS batal hadiri panggilan Polda Metro Jaya

    Roy Suryo Cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.

    “Sehubungan dengan panggilan tersebut belum bisa dipenuhi klien kami,” kata Kuasa hukum pihak Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin yang ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.

    Selengkapnya di sini

    3. Soal laporan ijazah palsu Jokowi, Abraham Samad bakal hadir

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad bakal menghadiri panggilan sebagai saksi laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.

    “Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu (13/8),” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

    Selengkapnya di sini

    4. Polisi tangkap pengemudi penabrak PPSU di Pejaten Timur

    Polisi menangkap pengemudi mobil listrik berinisial BE (33) karena diduga menabrak dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pejaten Timur Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    “Menangkap terduga pelaku laka lantas atas nama BE,” kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya di sini

    5. Imigrasi Tangerang tangkap WNA jadi investor fiktif hingga overstay

    Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menangkap empat orang warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan imigrasi mulai dari investor fiktif hingga overstay atau kelebihan masa tinggal.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Hasanin di Jakarta Senin mengatakan, empat WNA tersebut yakni berinisial MI dan DP merupakan warga negara Pakistan, serta dua WNA asal Nigeria berinisial KO dan SUN.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dia Tidak Mempunyai Kemampuan Bernarasi Teratur dan Fokus

    Dia Tidak Mempunyai Kemampuan Bernarasi Teratur dan Fokus

    GELORA.CO – Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Ryaas Rasyid menyampaikan pandangannya terkait polemik dari tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Ryaas mengatakan, setelah mengikuti perkembangan kasus ijazah Jokowi, ia menyakini ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu tidak mempunyai ijazah.

    “Saya kira ada masalah karena menurut saya kalau mengikuti perkembangan ini secara teliti, saya punya kesimpulan sederhana, dia (Jokowi) itu nggak punya ijazah,” kata Ryaas dikutip dari YouTube Abraham Samad Speak Up, Senin 11 Agustus 2025.

    Bahkan, di mata Ryaas, Jokowi tidak mempunyai kapasitas sebagai sarjana. Menurutnya, seorang sarjana memiliki struktur berpikir clear dan sistematis, bernarasi teratur serta fokus.

    “(Tapi) dia sama sekali tidak mempunyai kemampuan itu,” kata Ryaas.

    Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan keaslian ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi. Tudingan itu dilontarkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama sejumlah pihak seperti Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Dokter Tifauziya Tyassuma alias Dokter Tifa.rmol news logo article

  • Pastikan Mulyono Teman Jokowi Alumni UGM Bukan Calo Tiket Terminal, Dian Sandi: Mereka Sedang Fitnah

    Pastikan Mulyono Teman Jokowi Alumni UGM Bukan Calo Tiket Terminal, Dian Sandi: Mereka Sedang Fitnah

    GELORA.CO – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, memastikan Mulyono, teman Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang datang di reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan tahun 1980, bukanlah seorang calo tiket terminal.

    Baru-baru ini, Mulyono sedang menjadi sorotan. Ia disebut oleh pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa sebagai calo tiket terminal di Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, dan bukan alumni UGM.

    Mulyono hadir dalam acara reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dengan Jokowi di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).

    Kehadiran Mulyono menyita perhatian publik karena namanya sama seperti nama masa kecil Jokowi.

    Tuduhan yang dilontarkan oleh dokter Tifa itu dibantah oleh Dian Sandi dan Mulyono.

    “Ini dia Pak Mulyono, yang dibilang sebagai calo tiket terminal,” kata Dian Sandi, dikutip dari akun Intagramnya, Selasa (29/7/2025).

    “Dijawab sama orang terminal, ‘saya tidak pernah melihat orang ini’ begitu dilihatkan foto,” lanjutnya.

    Dian Sandi menyebut dokter Tifa dan kawan-kawan melakukan fitnah terhadap Mulyono.

    “Mereka sedang fitnah-fitnah aja,” ujar Dian.

    Sementara itu, Mulyono hanya bisa tertawa lepas saat dituduh sebagai calo tiket.

    Ia menegaskan, dirinya setelah lulus kuliah dari UGM pada 1987, langsung merantau ke sejumlah wilayah di Indonesia.

    “Saya selesai kuliah langsung di Pulau Mentawai, dari Mentawai keliling sampai Maluku, Sulawesi, Papua, dan terakhir di Jambi,” tegasnya. 

    Saat ditanya apakah pernah menjadi calo tiket seperti yang dituduhkan, Mulyono tertawa. 

    “Hahaha, kalau beli (tiket) pernah,” jawabnya.

    Mulyono adalah teman satu angkatan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1980 Jokowi.

    Nomor mahasiswa milik Mulyono saat itu yakni 1684.

    Saat ini, ia bekerja di bidang swasta di sektor kehutanan.

    Pria asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, itu lulus dari UGM pada 1987.

    Ia menghadiri acara reuni alumni angkatan 1980 Fakultas UGM yang juga dihadiri oleh Jokowi.

    Mulyono menyebut Jokowi lebih dulu lulus dari UGM dibanding dirinya.

    Pasalnya, nilai dari eks Gubernur Jakarta itu lebih bagus dibanding nilanya.

    “Saya lulus tahun 1987, wisudanya bulan Februari,” kata dia di Yogyakarta, Sabtu.

    Mulyono tidak terlalu ingin ikut campur soal ijazah milik Jokowi.

    Menurutnya, ijazah adalah urusan masing-masing pribadi.

    “Saya punya Ijazah yang dikeluarkan dari kampus, itu yang saya punya. Saya nggak pernah lihat punya Pak Jokowi,” ujarnya.

    “Kalau yang jelas, kuliah bareng dengan sendirinya ijazahnya sama,” tuturnya.

    Roy Suryo: Reuni Jokowi sangat lucu

    Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menyebut bahwa acara reuni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan alumnus Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980 menjadi bahan tertawaan.

    Jokowi dan Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 mengadakan reuni yang digelar di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).

    Para peserta reuni dengan tajuk “Spirit 80 Guyub Rukun Migunani” itu kompak mengenakan seragam berwarna biru, kecuali Jokowi yang memakai kemeja putih.

    Roy Suryo menilai acara reuni tersebut dilakukan secara mendadak karena adanya kekhawatiran terakait isu ijazah palsu Jokowi.

    Pria berusia 57 tahun itu juga menyebut acara reuni tersebut merupakan hal yang sangat lucu.

    “Bahkan acara hari ini yang diselenggarakan pun di Jogja, reuni dadakan yang sangat lucu itu, itu juga menunjukkan kekhawatiran luar biasa, dan dia sangat kelihatan post power syndrome,” kata Roy Suryo, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Sabtu (26/7/2025).

    Roy Suryo menyebut, acara reuni ini juga menjadi bahan tertawaan di seluruh kalangan grup UGM.

    “Dan menjadi bahan tertawaan. Itu menjadi bahan tertawaan di semua grup UGM,” kata dia.

    “Jadi reuni-reunian itu jadi bahan tertawaan. jadi kan makin menunjukkan kelasnya ini,” sambungnya.

    Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi

    Jokowi sudah melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

    Kasus ini terus berkembang dan memunculkan 5 orang terlapor hingga kini menjadi 12 orang terlapor.

    Dari 12 orang terlapor itu, ada juga nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, dalam daftar 12 orang terlapor itu.

    Status kasus ijazah Jokowi sudah dinaikkan ke penyidikan.

    Jokowi telah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025).

    Berikut daftar 12 terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi:

    Eggi Sudjana

    M. Rizal Fadillah

    Kurnia Tri Royani

    Ruslam Effendi

    Damai Hari Lubis

    Roy Suryo

    Rismon Sianipar

    Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa)

    Abraham Samad

    Michael Benyamin Sinaga

    Nurdian Noviansyah Susilo

    Ali Ridho (Aldo

  • Jokowi Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM di Tengah Isu Ijazah Palsu

    Jokowi Hadiri Reuni Fakultas Kehutanan UGM di Tengah Isu Ijazah Palsu

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sabtu (26/7/2025). Kehadiran Jokowi dikonfirmasi oleh ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, saat dihubungi Bisnis.com melalui pesan teks.

    “Yes, betul [hadir ke reuni Fakultas Kehutanan UGM,” ujar Syarif singkat saat dikonfirmasi mengenai keberangkatan Jokowi dari kediamannya menuju acara tersebut.

    Acara reuni ini berlangsung di tengah memanasnya isu mengenai dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi. Isu tersebut kembali diangkat ke ruang publik oleh sejumlah pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), serta tokoh-tokoh seperti Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Dokter Tifauziya Tyassuma alias Dokter Tifa.

    Reuni ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena kehadiran tokoh nasional seperti Jokowi, tetapi juga karena momentum yang bertepatan dengan menguatnya narasi yang mencoba mempertanyakan legitimasi akademiknya.

    Sejauh ini, terlapor dalam dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertambah dari sebelumnya lima orang menjadi 12 orang.

    Menurut Jokowi, penambahan jumlah terlapor itu merupakan hasil penyelidikan di Polda Metro Jaya. Diketahui ada 12 orang terlapor dalam kasus tersebut, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

    “Jadi yang saya laporkan adalah peristiwa, mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Jadi saya tidak melaporkan nama,” kata Jokowi dikutip dari Solopos, Sabtu (26/7/2025).

    Jokowi menjelaskan, atas laporannya, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan tindak lanjut. Dalam tindak lanjut tersebut muncul nama-nama 12 orang.

    “Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu. Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” urai dia.

    Terkait dengan masuknya nama eks Ketua KPK, Abraham Samad dalam daftar terlapor pada kasus tersebut, Jokowi menyatakan itu bukan berasal dari dirinya.

    “Bukan, itu karena proses penyelidikan di Polri,” kata dia.

    Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa belasan orang saksi dalam kasus dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi di Mapolresta Solo, Selasa-Rabu (22-23/7/2025).

    Belasan saksi itu diperiksa karena dianggap mengetahui kejadian ketika sejumlah orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada April 2025.

    Jokowi juga turut hadir dan memberikan keterangan pada pemeriksaan di Mapolresta Solo itu pada Rabu. Itu merupakan kali kedua bagi Jokowi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

    Pemeriksaan kedua juga seharusnya dilakukan di Polda Metro Jaya namun karena suatu alasan Jokowi tak bisa hadir secara langsung. Hal itu sempat memunculkan spekulasi bahwa tidak hadirnya Jokowi dalam pemeriksaan itu karena sedang sakit.

    Hanya saja, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membantah hal tersebut. Sedangkan alasan pemeriksaan Jokowi dilakukan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025), Yakup mengatakan karena kebetulan Polda Metro Jaya ada kegiatan pemeriksaan saksi pada hari itu.

    “Terkait pemelintiran bahwa Pak Jokowi sudah dipanggil tapi kok tidak hadir karena sakit. Itu dipelintir. Kami juga sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan. Karena Pak Jokowi sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.

  • Terlapor Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Bertambah jadi 12 Orang, Menyeret Eks Ketua KPK

    Terlapor Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Bertambah jadi 12 Orang, Menyeret Eks Ketua KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Terlapor dalam dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertambah dari sebelumnya lima orang menjadi 12 orang.

    Menurut Jokowi, penambahan jumlah terlapor itu merupakan hasil penyelidikan di Polda Metro Jaya. Diketahui ada 12 orang terlapor dalam kasus tersebut, termasuk mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

    “Jadi yang saya laporkan adalah peristiwa, mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Jadi saya tidak melaporkan nama,” kata Jokowi dikutip dari Solopos, Sabtu (26/7/2025).

    Jokowi menjelaskan, atas laporannya, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan tindak lanjut. Dalam tindak lanjut tersebut muncul nama-nama 12 orang.

    “Kemudian ada tindak lanjut penyelidikan dari Polri dan muncul nama-nama itu. Jadi sekali lagi yang saya laporkan adalah peristiwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” urai dia.

    Terkait dengan masuknya nama eks Ketua KPK, Abraham Samad dalam daftar terlapor pada kasus tersebut, Jokowi menyatakan itu bukan berasal dari dirinya.

    “Bukan, itu karena proses penyelidikan di Polri,” kata dia.

    Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa belasan orang saksi dalam kasus dugaan fitnah, penghasutan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi di Mapolresta Solo, Selasa-Rabu (22-23/7/2025).

    Belasan saksi itu diperiksa karena dianggap mengetahui kejadian ketika sejumlah orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, pada April 2025.

    Jokowi juga turut hadir dan memberikan keterangan pada pemeriksaan di Mapolresta Solo itu pada Rabu. Itu merupakan kali kedua bagi Jokowi setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

    Pemeriksaan kedua juga seharusnya dilakukan di Polda Metro Jaya namun karena suatu alasan Jokowi tak bisa hadir secara langsung. Hal itu sempat memunculkan spekulasi bahwa tidak hadirnya Jokowi dalam pemeriksaan itu karena sedang sakit.

    Hanya saja, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membantah hal tersebut. Sedangkan alasan pemeriksaan Jokowi dilakukan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025), Yakup mengatakan karena kebetulan Polda Metro Jaya ada kegiatan pemeriksaan saksi pada hari itu.

    “Terkait pemelintiran bahwa Pak Jokowi sudah dipanggil tapi kok tidak hadir karena sakit. Itu dipelintir. Kami juga sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan. Karena Pak Jokowi sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.