Tag: Abraham Samad

  • Menkopolkam Budi Gunawan Punya Harta Rp36,2 Miliar di LHKPN

    Menkopolkam Budi Gunawan Punya Harta Rp36,2 Miliar di LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan telah melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebesar Rp36,2 miliar.

    Harta tersebut dilaporkan Budi Gunawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Kemenkopolkam atau Menkopolkam pada 2024.

    Dalam laporan e-LHKPN yang dikutip Bisnis pada Rabu (22/1/2025), mayoritas harta Budi Gunawan berada di aset dan bangunan senilai Rp21,7 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Bogor, Gianyar, Lampung, Surakarta dan Denpasar.

    Kemudian untuk menunjang mobilitasnya, Budi memiliki aset dalam bentuk alat transportasi dan mesin sebesar Rp3,7 miliar.

    Secara terperinci, garasi Budi Gunawan diisi oleh dua Mobil milik jenama otomotif asal Eropa, yakni Ineos Grenadier (2023) senilai Rp1,8 miliar dan Land Rover Defender (2020) Rp1 miliar.

    Kemudian, Budi juga memiliki Mitsubishi Pajero (2018) senilai Rp350 juta dan Toyota Alphard senilai Rp600 juta. Adapun, mantan Kepala BIN ini juga memiliki harta bergerak lainnya Rp320 juta dan kas dan setara kas Rp10,4 miliar.

    Profil Budi Gunawan 

    Budi lahir pada 11 Desember 1959 di Solo, Jawa Tengah. Budi atau BG merupakan peraih gelar Adhi Makayasa lulus dari Akademi Kepolisian pada 1983.

    Pria yang akrab disapa BG itu juga meraih gelar doktornya di Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti dan lulus dengan predikat Summa Cum Laude.

    Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri dia dipercayai menjadi Ajudan Wakil Presiden (1999-2000) dan Presiden RI (2000-2004).  

    Selama perjalanannya di kepolisian, Budi sempat menjabat posisi strategis mulai dari Kapolda Jambi, Kapolda Bali, Kadiv Propam Polri hingga Wakil Kepala Polri (Wakapolri).

    Sebagai Wakapolri, Budi Gunawan telah mendampingi dua Kapolri yaitu Jenderal Badrodin Haiti (2015-2016) dan Jenderal Tito Karnavian (2016).

    Dalam catatan Bisnis, Budi Gunawan juga pernah ditetapkan tersangka kasus dugaan transaksi mencurigakan pada 2015. 

    Dalam periode tersebut, dia juga gagal menjadi Kapolri usai kasus tersebut diumumkan oleh KPK era Abraham Samad Cs. Meski demikian, BG berhasil memenangkan praperadilan atas status tersangkanya. 

    Sementara itu, pada era pemerintahan Jokowi, BG ditunjuk sebagai pucuk pimpinan intelijen atau sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) sejak 9 September 2016.

  • Video Nelayan Singgung Nama Anies Baswedan saat Ungkit Gugatan ke PIK 1, Ada Apa? – Halaman all

    Video Nelayan Singgung Nama Anies Baswedan saat Ungkit Gugatan ke PIK 1, Ada Apa? – Halaman all

    Nama Anies Baswedan sempat disinggung dalam polemik Pagar Laut misterius sepanjang 30 KM di Tangerang, Banten.

    Tayang: Rabu, 22 Januari 2025 16:44 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Nama Anies Baswedan sempat disinggung dalam polemik Pagar Laut di Tangerang, Banten.

    Nelayan asal Desa/Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Kholid, mengaku sempat memperjuangkan agar penambangan pasir laut di wilayah pesisir Banten dibatalkan.

    Kholid mengungkapkan, di tahun 2005, ramai kasus penambangan pasir laut untuk reklamasi di Teluk Jakarta, yang kini menjadi Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1).

    “Saya merasa dijajah sejak tahun 2005, yaitu kasus penambangan pasir laut. Penambangan pasir laut itu, wilayah pesisir Banten yang materialnya dibawa ke reklamasi, Teluk Jakarta,” katanya dalam siniar Abraham Samad SPEAK UP yang tayang pada Sabtu (18/1/2025).

     

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Menteri KKP Terseret Kasus Pagar Laut, Sosoknya Pernah Disinggung Prabowo: Bendaharanya Pak Jokowi

    Menteri KKP Terseret Kasus Pagar Laut, Sosoknya Pernah Disinggung Prabowo: Bendaharanya Pak Jokowi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono pernah disinggung Presiden Prabowo sebagai bendahara Jokowi.

    Seperti diketahui, Trenggono kini ramai terseret kasus 30 kilometer pagar laut di perairan wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

    Pagar laut yang menghalangi nelayan mencari ikan itu diduga tidak berizin, bahkan area laut yang terpagari itu sudah dikapling dalam bentuk sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) sejak 2023.

    Sebagai Menteri KKP, laut adalah wilayah tanggung jawabnya.

    Trenggono Bendahara Jokowi

    Presiden Prabowo pernah menyinggung Trenggono saat berpidato di pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, (4/12/2024).

    Prabowo menyebut Trenggono sebagai bendahara Jokowi, lawan di Pilpres sebelumnya.

    Trenggono juga diangkat Jokowi menjadi menteri KKP sejak 23 Desember 2020.

    Kini, kala Prabowo terpilih menjadi presiden usai memenangkan Pilpres 2024, Trenggono tidak dicopot, lanjut memimpin KKP.

    “Saya ini dikalahkan Pak Jokowi, dan menteri-menteri saya banyak yang ikut mengalahkan saya.”

    “Benar ya, ayo ngaku tuh, ngaku. Siapa bendaharanya Pak Jokowi, itu Trenggono itu,” kata Prabowo.

    Sambil berseloroh, Prabowo menyebut Trenggono sebagai dalang kemenangan Jokowi, sekaligus kekalahannya di Pilpres 2019.

    “Nyatanya saya tahu ini, dalangnya Trenggono ini,” kata Prabowo berseloroh.

    Prabowo pun mengungkap alasannya kembali memilih Trenggono sebagai Menteri KKP.

    “Saya dibilang ‘Oh Prabowo banyak pakai orangnya Jokowi’ bukan orangnya Jokowi saya pakai orang merah putih, saya pakai anak Indonesia,” ujarnya.

    Prabowo sendiri sudah merspons terkait polemik pagar laut Tangerang yang menyedot perhatian masyarakat luas.

    Sejumlah menteri terkait dipanggil ke Istana untuk memberi penjelasan, dan diberikan instruksi penanganannya.

    KKP Kira Pagar Laut Penangkaran Kerang

    Usai dipanggil Prabowo ke Istana, Trenggono bicara ke awak media bahwa pemanfaatan wilayah laut memang harus seizin KPP dalam bentuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut  (KKPRL).

    “Untuk di Tangerang Banten, kita temukan memang tidak ada izin,” ujar Trenggono di Istana, Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

    Trenggono sempat mengira pagar laut di Tangerang sebagai tambak penangkaran kerang.

    Namun, setelah viral, Trenggono baru mengirimkan tim untuk menyelidiki dan ketahuan bahwa rangkaian bambu puluhan kilometer itu pagar.

    “Karena dulu itu kan tempat nelayan yang membuat penangkaran untuk kerang. Jadi kita berpikirnya ke arah sana gitu.”

    “Tapi ketika dia (pagar bambu) terstruktur maka itu adalah untuk menahan abrasi,” kata Trenggono.

    KKP pun mencanangkan pembongkaran pagar laut tersebut hari ini, Rabu (22/1/2025), setelah sebelumnya sempat disegel.

    Menteri ATR/BPN Ungkap SHGB di Laut

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membenarkan bahwa laut yang dipagari di wilayah Tangerang itu memiliki HGB dan SHM.

    Hal tersebut juga sesuai temuan-temuan masyarakat yang diperoleh melalui aplikasi BHUMI ATR/BPN dan hasilnya diunggah di media sosial.

    “Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos,” ujar Nusron dalam keterangan pers, Senin (20/1/2025), dikutip dari Tribunnews.

    Nusron mengungkapkan, jumlahnya terdapat 263 bidang dalam bentuk SHGB, dengan rinciannya atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang, dan atas nama perorangan sebanyak 9 bidang. 

    Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang. 

    “Jadi berita yang muncul di media tentang adanya sertifikat tersebut setelah kami cek, benar adanya, lokasinya pun benar adanya, sesuai dengan aplikasi BHUMI, yaitu di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang,” kata Nusron.

    Menindaklanjuti temuan ini, Nusron menginstruksikan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang untuk melakukan pengecekan bersama Badan Informasi Geospasial, Senin (20/1/2025). 

    Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah lokasi sertifikat berada di garis pantai Desa Kohod (daratan) atau di luar garis pantai (laut). 

    Jika ditemukan sertifikat berada di luar garis pantai, evaluasi dan peninjauan ulang akan dilakukan. 

    Jokowi Diduga Ketahui Pemilik Pagar Laut

    Sebelumnya diberitakan, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus, membeberkan sederet nama yang diduga mengetahui pemilik pagar laut di Tangerang.

    Sederet nama yang disebutkannya itu di antaranya, pendiri dan pemilik Agung Sedayu Grup (ASG), Sugianto Kusuma atau yang akrab dipanggil Aguan dan Presiden ke-7 RI, Jokowi. 

    “Jadi, menurut saya untuk bisa memastikan siapa pemilik, siapa yang menyuruh memasang, dan siapa yang membiayai ini saya kira orang pertama perlu didengar untuk memastikannya mulai dari Jokowi, Aguan, Ali Hanafi, Denny Wongso, Ahmad Ghozali dan beberapa nama lainnya yang selama ini sering kita dengar sebagai pelaku lapangan di wilayah Teluk Naga dan sekitarnya,” ujar Petrus seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up yang tayang pada Selasa (14/1/2025). 

    Petrus menyarankan agar lembaga hukum melakukan pemeriksaan terhadap para nama yang telah dibeberkannya itu. 

    Nama-nama tersebut pun diduga mengetahui siapa sosok yang memagari laut dan siapa yang membiayai pembangunan pagar laut.

    “Dengan mendengar orang-orang ini, oleh entah Mabes Polri, entah Kejaksaan atau KPK, kita pastikan mereka akan bisa memberikan informasi siapa sesungguhnya pemilik pagar 30 KM yang membentang di pesisir Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Kabupaten Tangerang,” katanya. 

    Petrus beralasan nama Jokowi juga patut untuk diperiksa karena memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Aguan. 

    “Kalau kita baca majalah Tempo hasil wawancara yang kemarin menjadi heboh, pernyataan Aguan bahwa pembangunan di IKN itu adalah atas perintah Jokowi demi menjaga nama Jokowi, menjaga muka Jokowi itu pernyataan yang menunjukkan bahwa mereka sangat dekat dan hubungan antara presiden Jokowi dengan Aguan itu hubungan yang tidak prosedural hubungan, yang tidak profesional,” ucapnya.

    “Kalau hubungan yang profesional, hubungan itu ya sesuai aturan tidak ada perintah tidak ada jaga muka siapa-siapa. Yang harus mereka jaga itu adalah muka rakyat, karena mereka belum sejahtera juga,” tambahnya. 

    Pemagaran di laut sepanjang 30 KM itu, kata Petrus, merupakan salah satu sikap menutup-nutupi kejahatan. 

    Diduga kuat kejahatan ini dilakukan oleh pengembang-pengembang properti besar yang selama ini ‘bermain’ di atas tanah rakyat kecil. 

    “Kemudian muncul bambu (pagar laut) ini menjadi sesuatu yang luar biasa membuka tabir. Semua pihak baik pejabatnya tutup mata, perusahaan yang membiayai pemagaran ini pasti tidak berani membuka informasi bahwa dia lah pemiliknya atau dia yang menyuruh,” pungkasnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Alasan Kholid Sebut Pagar Laut 30 KM Bukan Hasil Swadaya, Eks Kabareskrim Polri: Yang Ngomong Botol

    Alasan Kholid Sebut Pagar Laut 30 KM Bukan Hasil Swadaya, Eks Kabareskrim Polri: Yang Ngomong Botol

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok nelayan Kholid ikut menjadi sorotan pada kasus pagar laut di Tangerang.

    Kholid menyebut pagar laut sepanjang 30 KM tersebut bukan merupakan hasil swadaya nelayan.

    Jika ada yang mempercayai soal swadaya nelayan, maka menurutnya orang tersebut perlu dibawa ke psikiater.

    Nelayan asal Serang Utara, Kholid, merespons terkait klaim bahwa pagar laut yang membentang 30 KM di perairan Tangerang karena hasil swadaya para nelayan setempat.

    Sama seperti Eks Kabareskrim Polri Komjen Purn Susno Duadji, ia pun membantah klaim tersebut. 

    Menurutnya, tidak mungkin nelayan mampu urunan untuk membangun sendiri pagar laut tersebut.

    Pendapatan sehari-hari para nelayan pun dinilai tak cukup untuk membeli pagar yang jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.

    “Jadi, kalau dilihat dari bangunan pagar itu, itu tidak mungkin dilakukan oleh orang yang tidak punya duit,” ujar Kholid seperti dikutip dari Abraham Samad Speak Up yang tayang pada Sabtu (18/1/2025) di YouTube. 

    Ia blak-blakan menyebut orang yang percaya bahwa pagar laut hasil swadaya perlu diperiksa kondisi kesehatan mentalnya. 

    “Jika ada orang yang percaya bahwa itu dilakukan oleh swadaya masyarakat atau lokal, saya pikir itu harus dibawa ke psikiater. Pagar lautnya itu sepanjang 30 KM dari Karang Serang sampai ke Kronjo,” tambahnya.

    Susno Duadji Sebut Botol

    Sebelumnya, eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji juga mengatakan hal senada.

    Ia meragukan bahwa pagar laut yang membentang sepanjang 30 KM di perairan Tangerang diklaim sebagai hasil swadaya nelayan. 

    Susno menilai justru klaim tersebut patut dipertanyakan. 

  • Nelayan Kronjo: Kalau Percaya Pagar Laut Itu Swadaya, Harus ke Psikiater!

    Nelayan Kronjo: Kalau Percaya Pagar Laut Itu Swadaya, Harus ke Psikiater!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kholid, seorang nelayan asal Desa Kronjo, mengungkapkan keresahannya dalam podcast bersama Abraham Samad.

    Ia menyoroti berbagai persoalan yang dirasakan nelayan akibat penambangan pasir laut dan pembatasan ruang lingkup menangkap ikan di wilayah pesisir Banten.

    Kholid mengaku nelayan mulai merasa dijajah sejak 2004 akibat aktivitas penambangan pasir laut untuk reklamasi Teluk Jakarta, khususnya proyek PIK 1.

    “Di situ kita sudah menderita,” ujarnya dikutip pada Senin (20/1/2025).

    Situasi sempat membaik pada 2016 setelah gugatan masyarakat menang di pengadilan, yang menurutnya terjadi berkat pergantian Gubernur DKI Jakarta dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Anies Baswedan.

    “Selesai di situ, kita bisa menangkap ikan dan bercocok tanam lagi,” katanya.

    Namun, Kholid mengungkapkan masalah baru muncul dengan munculnya pagar-pagar pembatas di wilayah perairan Tangerang.

    “Ketika saya mau menjaring ke wilayah Tangerang, di sana banyak pagar. Kalau melihat bangunan itu, tidak mungkin dilakukan oleh orang yang nggak punya duit,” ucapnya.

    Ia bahkan menyebut anggapan bahwa pagar-pagar tersebut dibangun secara swadaya masyarakat sebagai hal yang tidak masuk akal.

    “Kalau ada orang percaya itu dilakukan swadaya masyarakat, saya pikir harus dibawa ke psikiater,” sindirnya.

    Selain masalah di laut, Kholid juga menyoroti persoalan di darat seperti penggusuran.

    “Gak normalnya begini, lingkaran besar dipaksa dimasukkan ke lingkaran kecil. Yang normal itu lingkaran kecil dimasukkan ke lingkaran besar, makanya muat,” kuncinya. (Muhsin/fajar)

  • Terungkap Lahan Pagar Laut Tangerang Statusnya Hak Guna Bangunan di Situs Bhumi.ATRBPN

    Terungkap Lahan Pagar Laut Tangerang Statusnya Hak Guna Bangunan di Situs Bhumi.ATRBPN

    GELORA.CO – Meskipun Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid mengungkapkan ketidaktahuannya, namun terungkap lahan pagar laut Tangerang statusnya hak guna bangunan di situs Bhumi.ATRBPN yang disinyalir terkait pengembangan PIK 2.

    Dalam situs ini terlihat bahwa status lahan di bagian dalam pagar laut Tangerang adalah hak guna bangunan atau HGB.

    Padalah diketahui bahwa bagian dalam pagar laut tersbeut masih merupakan lautan dan belum daratan yang bisa mendapatkan status HGB bahkan lengkap dengan nomornya.

    Ahmad Khozinudin selaku Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat atau TA-MOR PTR dalam pesan singkatkan ke Disway.id mengungkapkan bahwa hal ini seiring dengan fakta yang ditemukannya dilapangan.

    Menurut Khozinudin pihaknya memperoleh informasi telah terjadi transaksi jual beli laut, dari sejumlah individu ke individu lain, dengan bukti alas hak berupa girik-girik.

    Girik-girik ini yang kemudian oleh pembeli diproses menjadi SHGB di BPN. 

    Tanah dengan SHGB inilah, yang ditampung oleh PIK-2 untuk pengembangan kawasan industri properti mereka.

    “Adapun girik-girik yang di transaksikan, melibatkan aparat Desa,” tulisnya.

    Menurutnya, dalam girik tersebut terdapat girik-girik usang, yang berada di lokasi lain, tapi dibuat seolah-olah lokasinya di laut. 

    Adapula, girik-girik yang memang dibuat (aspal) untuk tujuan ditransaksikan.

    Menurut Khozinudin dalam girik ini juga dipasang sejumlah nama fiktif untuk bertransaksi sebagai penjual. 

    “Pembeli lalu mengurus ke BPN, menjadi sertifikat lalu di tampung oleh PIK-2 milik Aguan dan Anthony Salim,” tambahnya.

    Sedangkan Muannas Alaidid yang merupakan kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, membantah tuduhan bahwa pagar laut merupakan proyek dari PIK 2.

    Bahkan Muanas menegaskan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang bukan milik PIK 2.

    Pihak Wahli yang telah melakukan penelitian diwilayah ini mengungkapkan bahwa terdapat tiga bidang sertifikat yang terbit di atas laut dengan luas kurang lebih 9 hektar.

    Adapun lokasi temuan ini mencangkup Desa Karang Serangn Kec. Sukadiri, di mana Sertifikat Hak Milik atau SHM tersebut terletak pula pada koordinat  6.023126 derajat Bujur Timur (BT) dan 106.558859 derajat Bujur Timur (BT).

    Selain itu juga terdapat alas hak berupa HGB dan telah mendapat nomor NIB (nomor  induk bidang) tanah sebanyak 260 bidang yg terdapat di 3 desa. 

    Masing-masing 1 desa di Kecamatan Teluk Naga 1 desa dan Kec. Pakuhaji 2 desa.

    Sedangkan pihak ARTPBN yang dihubungi oleh Disway.id, mengungkapkan bahwa permasalah ini bisa ditanyakan pada ke Kakan atau Kanwil.

    Adapun Nusron Wahid menjelaskan jika masih laut maka posisinya adalah kewenangan dari instansi Kelautan.

    Akan tetapi jika dilihat dari situs Bhumi.ATRBPN dengan adanya status HGB tersebut tentunya pihak ARTPBN juga telah mengetahui permasalahan ini.

    “Selama masih di laut, itu adalah rezimnya laut. Kalau di darat, tergantung apakah masuk kawasan hutan atau bukan. Kalau hutan, itu menjadi kewenangan kehutanan, kalau bukan hutan, itu menjadi kewenangan kami,” ujar Nusron Wahid kepada media, dikutip dari laman resmi ATR/BPN, Kamis 16 Januari 2025. 

    Bagian Proyek Besar Reklamasi Pesisir Utara Jawa

    Pihak Walhi mengungkapkan jika permaslahan ini bukanlah baru terjadi, namun merupakan sebuah rencana proyek besar reklamasi pesisir Utara Jawa.

    Menurut Mukri Friatna selaku Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, dari peta parsil yang didapati terungkap bahwa proyek reklamsi di pesisir utara Jawa ini total luasnya mencapai 9.000 hektar.

    Menurut Mukri dari 9.000 hektare ini berdasarkan peta parsil terbagi menjadi 7 zonasi, di mana proyek ini mencangkup 3 bagian, mulai dari perumahan, kawasan industry hingga pelabuhan.

    Reklamasi seluas 9.000 hektar tersebut nantinya akan mengarah kebagian barat pesisir Tangerang hingga ke wilayah Serang.

    Menurut Mukri proyek ini merupakan sebuah perencanaan yang tentunya telah di ketahui oleh pihak pemerintah, khususnya BPN dan KKP.

    “Gak mungkin mereka melakukan pengembangan wilayah ini tanpa diketahui dua kementerian ini, karena proyek ini bukanlah proyek kecil,” paparnya.

    Apa yang disampaikan oleh Mukri sejalan dengan yang diungkapkan oleh Gufroni selaku Ketua Riset dan Advokasi Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah.

    Bahkan menurut Gufroni dalam ppodcast berama Abraham Samad, proyek reklamasi pesisir pantai utara Jawa ini nantinya akan mencangkup dari Merak hingga Cirebon.

  • Pagar Laut Tangerang Proyek Utang Budi Jokowi ke Aguan

    Pagar Laut Tangerang Proyek Utang Budi Jokowi ke Aguan

    GELORA.CO –  Pemagaran laut di wilayah Perairan Tangerang harus terus disoroti karena hanya untuk kepentingan oligarki. Proyek itu menurut Ketua Riset dan Advokasi Publik, LBH PP Muhammadiyah, Ghufroni, terindikasi menjadi proyek balas budi Presiden ke-7 RI, Jokowi kepada pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

    “Ini proyek di zaman Jokowi, karena utang budi Jokowi dengan Aguan. Tidak berdiri sendiri, karena Aguan memberikan kontribusi kompensasi IKN,” katanya saat berbicara pada podcast Abraham Samad Speak Up, dikutip redaksi pada Jumat, 17 Januari 2025.

    Ghufroni yang menjadi salah satu sosok pelaku pemasangan plang somasi pada pagar laut tersebut mengatakan, somasi terbuka menjadi pilihan aksi yang mereka lakukan kepada seluruh pihak yang terlibat pemagaran laut. Dengan begitu, mereka bisa menuntut siapa saja yang terlibat pemagaran tersebut.

    “Yang memasang, yang menyuruh, yang membiayai, semua. Makanya kita buat plang somasi,” ujarnya.

    Sejauh ini kata Ghufroni, terdapat beberapa indikasi yang melatarbelakangi pemagaran laut sepanjang 30 kilometer tersebut. Pertama yakni sebagai upaya mengusir nelayan agar tidak mendekati pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) II. 

    “Kemudian, indikasi lain adalah penguasaan lautan oleh kekuatan oligarki. Karena tidak mungkin nelayan secara swadaya membangun itu, pemagaran itu pakai bambu mahal sementara nelayan saya susah hidupnya, apalagi alasannya abrasi itu tidak masuk akal,” pungkasnya.

    Saat ini kata Ghufroni semua pihak harus mengawal kasus pemagaran ini. Dengan begitu tidak ada satu pun bentuk penguasaan laut untuk kepentingan oligari.

  • Petrus Selestinus Bocorkan Sederet Nama yang Diduga Tahu Pemilik Pagar Laut 30 KM, Ada Nama Jokowi

    Petrus Selestinus Bocorkan Sederet Nama yang Diduga Tahu Pemilik Pagar Laut 30 KM, Ada Nama Jokowi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Petrus Selestinus, membeberkan sederet nama yang diduga mengetahui siapa pemilik dari pagar laut 30 KM di Tangerang. 

    Sederet nama yang disebutkannya itu di antaranya, pendiri dan pemilik Agung Sedayu Grup (ASG), Sugianto Kusuma atau yang akrab dipanggil Aguan dan presiden RI, Joko Widodo. 

    “Jadi, menurut saya untuk bisa memastikan siapa pemilik, siapa yang menyuruh memasang, dan siapa yang membiayai ini saya kira orang pertama perlu didengar untuk memastikannya mulai dari Jokowi, Aguan, Ali Hanafi, Denny Wongso, Ahmad Ghozali dan beberapa nama lainnya yang selama ini sering kita dengar sebagai pelaku lapangan di wilayah Teluk Naga dan sekitarnya,” ujar Petrus seperti dikutip dari Youtube Abraham Samad Speak Up yang tayang pada Selasa (14/1/2025). 

    Petrus menyarankan agar lembaga hukum melakukan pemeriksaan terhadap para nama yang telah dibeberkannya itu. 

    Nama-nama tersebut pun diduga mengetahui siapa sosok yang memagari laut dan siapa yang membiayai pembangunan pagar laut.

    “Dengan mendengar orang-orang ini, oleh entah Mabes Polri, entah Kejaksaan atau KPK, kita pastikan mereka akan bisa memberikan informasi siapa sesungguhnya pemilik pagar 30 KM yang membentang di pesisir Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Kabupaten Tangerang,” katanya. 

    Petrus beralasan nama Jokowi juga patut untuk diperiksa karena memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Aguan. 

    “Kalau kita baca majalah Tempo hasil wawancara yang kemarin menjadi heboh, pernyataan Aguan bahwa pembangunan di IKN itu adalah atas perintah Jokowi demi menjaga nama Jokowi, menjaga muka Jokowi itu pernyataan yang menunjukkan bahwa mereka sangat dekat dan hubungan antara presiden Jokowi dengan Aguan itu hubungan yang tidak prosedural hubungan, yang tidak profesional,” ucapnya.

    “Kalau hubungan yang profesional, hubungan itu ya sesuai aturan tidak ada perintah tidak ada jaga muka siapa-siapa. Yang harus mereka jaga itu adalah muka rakyuat, karena mereka belum sejahtera juga,” tambahnya. 

    Pemagaran di laut sepanjang 30 KM itu, kata Petrus, merupakan salah satu sikap menutup-nutupi kejahatan. 

    Diduga kuat kejahatan ini dilakukan oleh pengembang-pengembang properti besar yang selama ini ‘bermain’ di atas tanah rakyat kecil. 

    “Kemudian muncul bambu (pagar laut) ini menjadi sesuatu yang luar biasa membuka tabir. Semua pihak baik pejabatnya tutup mata, perusahaan yang membiayai pemagaran ini pasti tidak berani membuka informasi bahwa dia lah pemiliknya atau dia yang menyuruh,” pungkasnya. 

    Bantahan PIK 2 

    Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 angkat bicara soal pembangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.

    Manajemen Pengelola PIK 2, Toni menyatakan pagar laut tersebut bukan dibuat oleh pihaknya. 

     “Ya itu bukan dari kami. Pihak kuasa hukum kami nanti akan menjelaskan detailnya,” kata Toni ditemui di PIK 2, Tangerang, Minggu (12/1/2025). 

     Toni mengatakan polemik Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 saat ini terjadi karena minimnya edukasi terhadap masyarakat. 

    “Saya pikir mungkin kurangnya pengetahuan, kurangnya edukasi ke beberapa teman-teman yang sedikit berbeda ini. Bahwa memang PSN ini dianggap seluruh PIK 2 itu PSN. Ternyata itu kan tidak,” kata Toni. 

    Ia menerangkan hanya sebagian kecil dari kawasan yang ada di PIK 2 yang ada di Tengerang Utara sebagai PSN. 

    “Mungkin mereka memahaminya semua PIK 2 PSN sehingga menjadi polemik. Seharusnya tidak ada masalah,” katanya.

    Diketahui baru-baru ini pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer muncul di perairan Tangerang, Banten.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin tersebut. 

    Kegiatan pemagaran dihentikan lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.

    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengarahkan bahwa segala kegiatan pemanfaatan ruang laut yang tidak memiliki izin dasar dan berpotensi merusak keanekaragaman hayati serta menyebabkan perubahan fungsi ruang laut.

    Menurutnya pemagaran laut ini untuk segera dihentikan, sebab tidak sesuai dengan praktek internasional United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) dan mampu mengancam keberlanjutan ekologi.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono yang terjun langsung dalam aksi penghentian ini pada Kamis (9/1/2024) menyatakan bahwa langkah ini merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

    “Saat ini kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” kata Ipung. 

    Sebelumnya, keberadaan pagar laut misterius terjadi di perairan pantai Kabupaten Tanngerang.

    Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu pun membuat heboh publik.

    Diketahui, pembuatan pagar tersebut dihentikan dan dilakukan penyegelan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (9/1/2024).

    Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pihaknya tengah mencari pelaku pembuat pagar laut.

    Sakti menambahkan, jika terbukti tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Tata Ruang Laut (KKPRL), pagar laut Tangerang harus dibongkar.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Curiga Gibran dan Jokowi Punya Agenda Terselubung di Pemerintahan Prabowo, Lukas Suwarso Beberkan Bukti

    Curiga Gibran dan Jokowi Punya Agenda Terselubung di Pemerintahan Prabowo, Lukas Suwarso Beberkan Bukti

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jurnalis senior, Lukas Suwarso menyebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming punya agenda sendiri di pemerintahan Prabowo. Itu dijalankan bersama bapaknya, Jokowi.

    Eks Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) itu mulanya menjelaskan, Prabowo dibuat menderita. Karena Gibran mengisi jabatan strategis sebagai wakil presiden.

    “Yang paling menderita nanti Pak Prabowo. Prabowo sebagai presiden yang seharusnya didampingi seharusnya, bisa membantu Pak Prabowo,” kata Lukas dikutip dari YouTube Abraham Samad Speak Up, Sabtu (4/1/2025).

    Namun alih-alih membantu. Gibran disebutnya malah buay repot Prabowo.

    “Tapi justru akan selalu mengganggu, jadi blunder dengan aksi-aksi politiknya,” terangnya.

    Ia pun menyebut Gibran seperti buah simalakama dalam pemerintahan Prabowo. Karena Prabowo mestinya menjalankan pemerintahannya dengan solid.

    “Nah simalakamanya begini. Kalau Prabowo mau sukses di eranya menjadi presiden, dia harus bisa membuat soliditas pemerintahan kerja bareng, kerja yang singular gitu. Jadi semuanya berdasarkan satu perencanaan yang matang,” ucapnya.

    Sementara Gibran, bersama Jokowi, malah menjalankan agenda lain. Menjadikan Gibran presiden.

    “Tapi kan Fufufafa dan bapaknya oke di tulisan itu saya sebut buah kesemek ya. Jokowi itu kan punya agenda sendiri. Dia kan tidak terlalu peduli dengan Prabowo, mau ngapain,” imbuhnya.

    “Dia sudah punya agenda tersendiri. Dia ingin Fufufafa segera jadi presiden,” tambahnya.

    Caranya, kata dia, dengan berbagai hal. Entah karena Prabowo yang sakit keras atau bagaimanapun caranya.

  • Abraham Samad Desak KPK Gercep Periksa Jokowi Setelah Dicap Pemimpin Terkorup di Dunia

    Abraham Samad Desak KPK Gercep Periksa Jokowi Setelah Dicap Pemimpin Terkorup di Dunia

    GELORA.CO –  Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut bahwa  masuknya Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dalamnominasi salah satu pemimpin terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai tantangan buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Abraham Samad pun meminta agar KPK bergerak cepat memeriksa Jokowi dan keluarga

    Sebab jika tidak, maka anggapan publik soal pimpinan KPK yang dipimpin Setyo Budiyanto adalah orang-orang Jokowi memang benar adanya.

    “Harusnya KPK merespons dengan cepat, karena kalau KPK berdiam diri tidak bertindak, maka bisa masyarakat menganggap komisioner KPK yang baru ini memang orangnya Jokowi seperti yang selama ini beredar dugaan,” kata Samad kepada Tribunnews, Rabu (1/1/2025).

    Diberitakan sebelumnya, dalam daftar OCCRP, selain Jokowi, ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. 

    Daftar finalis ini ada setelah OCCRP meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini. 

     OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, telah mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat, 22 November 2024.

    Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

    Jokowi pun sudah angkat bicara mengenai namanya yang masuk nominasi pemimpin terkorup versi OCCRP.

    Jokowi meminta untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar melakukan tindak pidana korupsi.

    “Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa,” kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (31/2/2024).

    Kendati demikian, dia mengungkapkan banyak sekali framing yang merugikan dirinya tanpa bukti yang jelas.

    “Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan,” kata Jokowi.

    Disinggung soal kemungkinan ada muatan politis, Jokowi meminta hal itu ditanyakan langsung kepada pihak yang tergabung dalam OCCRP.

    Mantan gubernur DKI Jakarta itu menekankan, saat ini siapa pun bisa menggunakan kendaraan apa pun untuk menfitnah dirinya.

    “Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu,” ujar Jokowi.