Tag: Abhan

  • KPU usulkan tambahan anggaran RP986 miliar untuk tahun 2026

    KPU usulkan tambahan anggaran RP986 miliar untuk tahun 2026

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar guna mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja lembaga itu pada tahun anggaran 2026.

    “Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikan Afifuddin dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR RI bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.

    Afif menjelaskan usulan tambahan anggaran tersebut diajukan berangkat dari pagu indikatif KPU tahun anggaran 2026 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp2.768.839.731.000, sebagaimana Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas tertanggal 15 Mei 2025.

    Namun, dia menjelaskan anggaran sebesar Rp2,76 triliun itu dibagi menjadi dua jenis belanja operasional, yakni belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000.

    Untuk itu, KPU mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp986 miliar untuk menunjang sejumlah kegiatan prioritas lembaga tahun 2026.

    Afif menyebut setidaknya tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk dua kebutuhan, yakni kebutuhan gaji pegawai dan program.

    Pertama, kebutuhan sebesar Rp695.816.905.000 untuk belanja gaji dan tunjangan kinerja tahun anggaran 2026 bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 2.808 orang dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 3.486 orang yang tersebar di seluruh Indonesia, serta kebutuhan diklat pelatihan dasar bagi CPNS 2025.

    Kedua, kebutuhan sebesar Rp290.243.036.000 untuk anggaran kegiatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan penyuluhan produk hukum; pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan marjinal, pendataan daftar pemilih tetap (DPT) berkelanjutan, dan penyusunan peta indeks partisipasi pemilih.

    Rapat yang digelar Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu itu membahas laporan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dari KPU dan Bawaslu tahun anggaran 2024 serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun 2026.

    Selain Afif, rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, serta para pimpinan Komisi II DPR RI, yakni Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, dan para Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Bahtra Banong, Zulfikar Arse Sadikin.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU: Putusan MK Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Pemilu ke Depan

    KPU: Putusan MK Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Pemilu ke Depan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua KPU Mochammad Afifuddin menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah harus menjadi momentum memperbaiki sistem pemilu Indonesia ke depannya. Menurutnya, putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 itu harus dijalankan karena sudah final dan mengikat.

    “MK sudah memutuskan satu opsi pemilu, yaitu pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Jadi, putusan itu yang harus dijalankan. Putusan ini harus menjadi titik perbaikan pemilu ke depan,” ujar Afifuddin saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk “Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK” di ruang BAKN, Gedung Nusantara II DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Afifuddin mengakui putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan lokal akan berdampak sangat luar biasa. Hanya saja, kata dia, KPU meresponsnya biasa saja karena sudah berpengalaman menjalankan pemilu dengan masalah yang sangat kompleks. 

    “Menurut kami biasa saja. Kami sudah melakukan pemilu terberat pada 2019 dan 2024. Jadi dampaknya dari putusan MK ini biasa saja, yang penting ini menjadi titik perbaikan,” tandas Afifuddin.

    Menurut dia, putusan MK tersebut harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu. Semua pihak harus berpikir untuk menjadikan pemilu ke depan menjadi lebih baik, sehingga tidak berbagai persoalan yang terjadi di pemilu sebelumnya tidak terulang lagi. 

    Dalam kaitan dengan perbaikan sistem pemilu, KPU mengusulkan agar dilakukan seleksi penyelenggara pemilu secara serentak. Selama ini, seleksi penyelenggara pemilu dilakukan tidak serentak. Bahkan, H-1 pemilihan masih ada pergantian penyelenggara pemilu. 

    Dalam diskusi yang digelar Fraksi PKB itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pelaksanaan putusan MK harus menunggu hasil revisi UU Pemilu. Karena itu, Bawaslu masih menunggu langkah DPR dan pemerintah dalam melakukan revisi UU Pemilu. 

    Menurut Bagja, ada sejumlah persoalan yang muncul karena dampak dari pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah. Salah satunya adalah tingginya biaya pemilu dan politik uang. Biaya pemilu dan politik uang berpotensi meningkat karena kerja paket dalam pelaksanaan kampanye pemilu menjadi terpisah. 

    “Selain itu, terjadinya praktik jual beli tiket pencalonan. Persaingan untuk mendapatkan posisi politik di tingkat pusat dalam pemilu DPR semakin meningkat sebanding dengan kerawanan buying candidacy,” pungkas Bagja.

  • Ketua Bawaslu Sebut Timing MK Tepat Saat Putuskan Pemilu Dipisah

    Ketua Bawaslu Sebut Timing MK Tepat Saat Putuskan Pemilu Dipisah

    Jakarta

    Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan pemilu nasional dengan daerah. Rahmat Bagja menilai putusan kali ini tepat lantaran diputus saat proses pemilihan umum telah selesai.

    Hal itu disampaikan Bagja dalam diskusi Fraksi PKB di DPR RI dengan tema “Proyeksi Desain Pemilu Pasca Putusan MK”, Jumat (4/7/2025). Ia menyebut pemilu itu prosesnya bisa diprediksi, tapi hasilnya yang tidak diketahui lantaran ada di tangan rakyat.

    “Karena MK itu seharusnya memutus seperti ini setelah semua proses selesai baru dia putus hal-hal seperti ini,” kata Bagja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

    Bagja lantas menyinggung putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden yang diketok saat tahapan pemilu berlangsung. Ia menyebut penyelenggara pemilu jadi ikut terdampak persoalan besar.

    “Kan aneh dengan dengan tiba-tiba putusan 90 ini model of tahapan pada saat tahapan tiba-tiba MK memutus seperti ini terjadi perubahan tentang syarat calon,” ujar Bagja.

    “Nah itu membuat mas Hasyim kemarin dan Pak Afif pada saat itu saya sempat ‘Mas ini harus kita tindaklanjuti karena kalau kita tidak lanjuti menjadi persoalan besar ke depan’,” tambahnya.

    “Nah seharusnya MK menahan diri ketika masuk dalam hal-hal syarat, inilah yang kemudian menurut saya ke depan MK harus menahan diri. Jadi saya kira di sinilah kemudian MK mendorong DPR dan pemerintah, jadi kalau kami siap tergantung juga dari pemerintah dan DPR,” imbuhnya.

    (dwr/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bawaslu lakukan patroli siber selama kampanye PSU Pilkada Papua

    Bawaslu lakukan patroli siber selama kampanye PSU Pilkada Papua

    Patroli siber Bawaslu untuk mencegah kampanye hitam, ujaran kebencian, dan berita hoaks selama kampanye PSU Pilkada Papua.

    Biak (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua melakukan patroli siber selama tahapan kampanye pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada tanggal 6 Agustus 2025.

    “Patroli siber Bawaslu untuk mencegah kampanye hitam, ujaran kebencian, dan berita hoaks selama kampanye PSU Pilkada Papua,” kata Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Papua Amandus Situmorang di Supiori, Jumat.

    Amandus mengemukakan bahwa jajaran Bawaslu Provinsi Papua dalam menyukseskan tahapan PSU Pilkada Papua mengedepankan upaya pencegahan ketimbang penindakan.

    Ia berharap pasangan calon gubernur/wakil gubernur, koalisi parpol pengusung, tim kampanye paslon, serta simpatisan pendukung pasangan calon dapat menaati peraturan.

    Kampanye pasangan calon (paslon) gubernur/wakil gubernur, menurut Amandus, untuk lebih memberikan pendidikan politik yang baik dengan cara elegan agar mendapat simpatik warga.

    Anggota Bawaslu Provinsi Papua ini meminta paslon selama tahapan kampanye yang santun dengan menyampaikan ide-ide program kerja serta visi dan misi.

    Dengan penyampaian gagasan program kerja selama kampanye, kata dia, memberikan gambaran bagi calon pemilih terhadap kebijakan paslon ketika akan menentukan pilihannya pada hari-H PSU, 6 Agustus mendatang.

    Amandus yang didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Supiori Desi Rumaseuw menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan sentra gakkumdu, kepolisian, dan kejaksaan untuk mengawal proses PSU Pilkada Papua.

    Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Papua telah memberikan penguatan kapasitas terhadap panitia pengawas distrik di Supiori untuk mengawasi kampanye Pilkada Papua hingga 3 Agustus 2025.

    PSU Pilkada Papua ini, lanjut dia, mengacu pada putusan MK menetapkan PSU Pilkada Papua dengan dua peserta yang akan memperebutkan kursi gubernur dan wakil gubernur, yakni pasangan calon nomor urut 1 Benhur Tommy Mano-Costan Karma dan paslon nomor urut 2 Mathius Fakhiri-Cawagub Aryoko Rumaropen.

    Pewarta: Muhsidin
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamenbud Giring Ganesha Jadi Komisaris Anak Usaha Garuda Indonesia

    Wamenbud Giring Ganesha Jadi Komisaris Anak Usaha Garuda Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Anak usaha PT Garuda Indonesia Airlines (GIAA) yakni PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) melakukan perubahan struktur organisasi. Perubahan susunan pengurus dan struktur organisasi perseroan itu pun sudah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

    “RUPSLB menetapkan pemberhentian dengan hormat atas anggota Dewan Komisaris dan Direksi,” kata Direktur Utama GMFI Andi Fahrurrozi dalam konferensi pers yang digelar secara daring, seperti dilansir dari Antara, Kamis (5/6/2025).

    Adapun anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang diberhentikan secara terhormat adalah Dharmadi (Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen), Rahmat Hanafi (Komisaris), Ali Gunawan (Komisaris Independen), dan Abhan (Komisaris Independen).

    Lebih lanjut, Agit Atriantio (Komisaris Independen), Pudjo Sarwoko (Direktur Human Capital & Corporate Affairs), Salusra Satria (Direktur Keuangan), Mukhtaris (Direktur Line Operation), dan Irvan Pribadi (Direktur Base Operation).

    RUPSLB pun menyetujui perubahan nomenklatur jabatan direksi, yaitu Direktur Human Capital & Corporate Affairs diubah menjadi Direktur Sumber Daya Manusia, dan Direktur Base Operation diubah menjadi Direktur Base Management.

    Salah satu yang menarik perhatian adalah nama Giring Ganesha yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Kebudayaan RI periode 2024-2029, masuk jajaran Dewan Komisaris. Berikut adalah susunan pengurus GMFI sebagaimana hasil keputusan RUPLB.

    Dewan Komisaris
    Komisaris Utama: Oki Yanuar
    Komisaris Independen: Dean Arslan
    Komisaris: Giring Ganesha Djumaryo

    Direksi
    Direktur Utama: Andi Fahrurrozi
    Direktur Base Management: Bobi Gumelar Respati
    Direktur Line Operation: Mukhtaris
    Direktur Sumber Daya Manusia: Mitra Piranti
    Direktur Keuangan: Tri Hartono.

  • Ada Giring Ganesha, Ini Daftar Direksi-Komisaris Anak Usaha Garuda

    Ada Giring Ganesha, Ini Daftar Direksi-Komisaris Anak Usaha Garuda

    Jakarta

    Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) menetapkan jajaran komisaris dan direksi baru. RUPSLB digelar hari ini, Kamis (5/6/2025).

    Dalam acara tersebut, pemegang saham GMFI menyepakati penunjukan Giring Ganesha Djumaryo sebagai komisaris perseroan. Diketahui, Giring Ganesha saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamen) Kebudayaan.

    Di samping itu, agenda tersebut juga kembali mengangkat Andi Fahrurrozi sebagai Direktur Utama GMFI. Sementara untuk Komisaris Utama GMFI dijabat oleh Oki Yanuar.

    Pemegang saham menetapkan pemberhentian debgan hormat sejumlah komisaris yakni Dharmadi (Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen), Rahmat Hanafi (Komisaris), Ali Gunawan (Komisaris Independen), Abhan (Komisaris Independen), Agit Atriantio (Komisaris Independen).

    Sementara untuk jajaran direksi, GMFI juga memberhentikan dengan hormat Pudjo Sarwoko (Direktur Human Capital & Corporate Affairs), Salusra Satria (Direktur Keuangan), Mukhtaris (Direktur Line Operation), dan Irvan Pribadi (Direktur Base Operation).

    “GMFI siap melanjutkan peran sebagai mitra strategis industri aviasi dan sektor lainnya, seraya terus menciptakan nilai tambah bagi pelanggan, pemegang saham, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Andi dalam konferensi persnya secara virtual.

    Berikut susunan lengkap komisaris dan direksi GMFI:

    Komisaris

    Komisaris Utama: Oki Yanuar
    Komisaris Independen: Dean Arslan
    Komisaris: Giring Ganesha Djumaryo

    Direksi

    Direktur Utama: Andi Fahrurrozi
    Direktur Base Management: Bobi Gumelar Respati
    Direktur Line Operation: Mukhtaris
    Direktur Sumber Daya Manusia: Mitra Piranti
    Direktur Keuangan: Tri Hartono

    (acd/acd)

  • Mohammad Wahyudi Dukung Caretaker GMNI Malang Perkuat Kaderisasi

    Mohammad Wahyudi Dukung Caretaker GMNI Malang Perkuat Kaderisasi

    Malang (beritajatim.com) – Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, menyatakan dukungannya terhadap keberadaan DPC Caretaker GMNI Kabupaten Malang dalam sebuah audiensi yang digelar pada Rabu (28/5/2025). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Sekretaris DPC Caretaker GMNI, Muhammad Ulil Albab, S.H., sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat konsolidasi dan kaderisasi organisasi mahasiswa nasionalis di wilayah tersebut.

    Dalam audiensi tersebut, Wahyudi menegaskan pentingnya peran GMNI sebagai organisasi kemahasiswaan yang memiliki rekam jejak ideologis kuat dan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan.

    “Saya siap mendukung DPC Caretaker GMNI Kabupaten Malang untuk berdiri sebagai bentuk persatuan dan memperkuat kaderisasi di Kabupaten Malang,” ujarnya.

    Ia juga mendorong GMNI agar hadir sebagai ruang pendidikan politik progresif bagi generasi muda serta menjadi jembatan antara isu-isu kerakyatan dan pendekatan ideologi Marhaenisme. Menurutnya, konsolidasi organisasi harus sejalan dengan penguatan visi dan agenda perjuangan yang relevan dengan kondisi masyarakat setempat.

    Wahyudi menyebutkan bahwa dukungannya mencakup dorongan moral, kolaborasi lintas sektor, serta kesiapan membuka ruang komunikasi bersama berbagai elemen pemuda di Kabupaten Malang.

    Sementara itu, Muhammad Ulil Albab menyambut baik dukungan yang diberikan dan menegaskan bahwa audiensi seperti ini akan terus digalakkan demi membangun fondasi organisasi yang kuat dan inklusif.

    Ulil berharap, GMNI Kabupaten Malang segera memiliki struktur definitif yang sah dan mampu menjalankan peran strategisnya sebagai lokomotif gerakan mahasiswa nasionalis yang berpihak kepada rakyat. [yog/beq]

  • Politik sepekan, sarasehan aktivis reformasi hingga ijazah Jokowi

    Politik sepekan, sarasehan aktivis reformasi hingga ijazah Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik telah terjadi selama sepekan, dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari aktivis lintas generasi menggelar sarasehan memperingati 27 tahun reformasi 1998 hingga Komisi Informasi Pusat menyebut mantan Presiden RI Jokowi tidak wajib membuktikan keaslian ijazah.

    Aktivis lintas generasi gelar sarasehan peringati 27 Tahun Reformasi

    Aktivis lintas generasi menggelar sarasehan memperingati 27 Tahun Reformasi 1998 dengan tema Dari Demokrasi Politik Menuju Transformasi Demokrasi Ekonomi di Jakarta, Rabu (21/5).

    Selengkapnya baca di sini.

    Pemprov PBD telusuri aktivitas tambang diduga rusak lingkungan Raja Ampat

    Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) segera menindaklanjuti informasi tentang aktivitas tambang yang diduga telah merusak dan mencemari lingkungan alam di Kabupaten Raja Ampat.

    Selengkapnya baca di sini.

    KI sebut Jokowi tidak berkewajiban membuktikan keaslian ijazah

    Anggota Komisi Informasi (KI) Pusat Rospita Vici Paulyn menyebut mantan Presiden RI Joko Widodo tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan keaslian ijazahnya sebagai perseorangan.

    Selengkapnya baca di sini.

    Ketua Bawaslu: PSU Pilkada Kota Palopo all clear

    Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.

    Selengkapnya baca di sini.

    Komisi II DPR dalami usulan kenaikan batas pensiun ASN hingga 70 tahun

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan bahwa komisinya akan mendalami usulan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) terkait batas pensiun aparatur sipil negara untuk diperpanjang hingga usia 70 tahun.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua Bawaslu RI Awasi Langsung PSU Palopo

    Ketua Bawaslu RI Awasi Langsung PSU Palopo

    “Kami waspadai potensi politik uang dan pengerahan massa. Alhamdulillah, sampai sejauh ini belum ada laporan yang signifikan terkait pelanggaran itu, dan beberapa pergerakan massa yang sempat terjadi malam sebelumnya telah berhasil dicegah,” kata Bagja.

    Ia menambahkan bahwa pengawasan khusus juga difokuskan pada fase penghitungan suara, karena biasanya potensi konflik meningkat pada saat hasil mulai terlihat.

    “Biasanya di jam 2 siang ke atas, ketika penghitungan dimulai dan hasil mulai diketahui, sering muncul aksi seperti pawai kemenangan yang berpotensi memicu bentrokan. Maka kami wanti-wanti aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

    Hingga rilis ini ditulis, belum ada laporan resmi masuk dari patroli pengawasan, namun Bawaslu tetap meningkatkan kewaspadaan hingga seluruh proses selesai.

    Partisipasi dan Edukasi Publik

    Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga turut menyoroti pentingnya peningkatan partisipasi pemilih. Menurut Bagja, berdasarkan pantauan awal di TPS 3 eks Kantor DPRD, tingkat partisipasi masih rendah pada pagi hari. “Sekitar pukul setengah 10 tadi, baru sekitar 15 persen pemilih yang datang. Tapi mudah-mudahan terus naik hingga penutupan,” ujarnya.

    Bawaslu menilai keterlibatan aktif warga dalam PSU menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, selain pengawasan teknis, edukasi kepada masyarakat juga terus digalakkan oleh jajaran pengawas di lapangan.

    “Kami berharap masyarakat tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan semua proses kepada KPU. Partisipasi yang baik mencerminkan kematangan demokrasi kita,” ucap Bagja.

  • Ketua KPU-Bawaslu RI pantau langsung persiapan PSU Pilkada Palopo

    Ketua KPU-Bawaslu RI pantau langsung persiapan PSU Pilkada Palopo

    Makassar (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memantau langsung persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang akan berlangsung Sabtu, 24 Mei 2025.

    “Kita semua berharap PSU berjalan aman dan kondusif. Siapa pun yang terpilih, itulah yang terbaik dari pilihan rakyat. Mari kita jaga Kota Palopo tetap kondusif,” kata Ketua Ketua KPU RI MochammadAfifuddin melalui siaran persnya diterima, di Makassar, Jumat.

    Ia menjelaskan, saat ini KPU Sulsel telah mengambil alih tugas KPU Kota Palopo dalam menyelenggarakan PSU Pilkada Palopo, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilkada serentak 27 November di Kota Palopo pada 2024 lalu.

    “PSU ini menjadi momen penting untuk memperkuat demokrasi lokal, sekaligus menjadi ujian bagi semua pihak untuk menjaga integritas pemilu dan stabilitas daerah,” ujarnya.

    Afifuddin juga menyampaikan apresiasi kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel atas dukungan dan perhatiannya dalam turut membantu menyukseskan pelaksanaan PSU di Kota Palopo.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan PSU di Kota Palopo merupakan momentum penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas perjalanan demokrasi.

    Pihaknya juga mengajak seluruh pihak yang terkait maupun masyarakat Kota Palopo untuk bersama-sama menjaga agar proses demokrasi melalui PSU itu berlangsung jujur dan adil.

    “Indeks kerawanan Pilkada Kota Palopo menurun jelang PSU. Kita pertahankan kondisi ini agar tidak ada kejadian-kejadian yang melanggar aturan,” papar Bagja menekankan.

    Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu menegaskan, Bawaslu bersama aparat kepolisian terus melakukan patroli pengawasan sehari sebelum pencoblosan, saat pencoblosan dan hingga penghitungan suara.

    Patroli pengawasan tersebut, kata dia menambahkan, akan terus ditingkatkan sampai pelaksanaan PSU di Kota Palopo berakhir. Tujuannya, guna mencegah potensi pelanggaran pemilu, termasuk praktik politik uang yang dampaknya kembali terjadi PSU.

    Sebelumnya, KPU Sulsel resmi menetapkan pasangan calon dan nomor urut calon wali kota dan wakil wali Kota untuk berkompetisi ulang pada PSU Pilkada Kota Palopo pada 24 Mei 2025 melalui rapat pleno terbuka.

    Paslon nomor urut 1 yakni Putri Dakka-Haidir Basir, paslon nomor urut 2 Farid Kasim-Nurhaenih, paslon nomor urut 3 Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta dan paslon nomor urut 4 Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.