Tag: Abhan

  • Bawaslu Kirim Berkas Pelanggaran ASN di Pasuruan

    Bawaslu Kirim Berkas Pelanggaran ASN di Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Setelah menjalani beberapa serangkaian, Bawaslu Kabupaten Pasuruan akhirnya menyerahkan berkas pelanggaran ASN. Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto berkas pelanggaran netralitas ASN ini telah diserahkan langsung ke KASN.

    Menurutnya hal ini sudah dilakukan secara prosedur dengan melewati beberapa tahap sehingga akhirnya diserahkan di KASN. Ada tiga ASN yang direkomendasikan ke KASN.

    Ketiga ASN tersebut diantaranya yakni Mantan Hasbullah, mantan Kadisdikbud yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Lalu Kabid Pembinaan Paud dan Pendidikan Non Formal (PNF) Nursalim.

    Sementara satu ASN lagi yang berada di lingkup kelurahan yakni Asy’ari Cahyoni yang merupakan lurah di Kecamatan Pandaan. “Berkasnya rekomendasi sudah kami kirimkan ke KASN,” jelas Arie, Selasa (12/3/2024).

    Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah melakukan beberapa serangkaian dengan memeriksa ketiga ASN tersebut. Setelah melakukan beberapa proses, Bawaslu Kabupaten Pasuruan telah menetapkan ketiga ASN Pemkab Pasuruan dinyatakan bersalah karena melanggar netralitas.

    Hal ini dilakukan pada Kamis (1/2/2024) lalu bersama Gakumdu Kabupaten Pasuruan. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu memutuskan bahwa ketiga ASN terbukti mendukung maupun memfasilitasi salah satu caleg.

    “Pengiriman rekom memang tidak ada batasan, dan saat ini kami langsung memberikan berkas pelanggaran netralitas ASN ke KASN yang ada di Jakarta,” sambungnya.

    Namun, saat ditanya terkait keberpihakan kepala desa yang ada di Kabupaten Pasuruan, Ari enggan memberikan komentar. Diketahui ada beberapa kades di Kabupaten Pasuruan yang turut mendukung maupun memfasilitasi kampanye salah satu paslon.

    Diantaranya yakni Kades Selotambak dan Asem Kandang yang berada di Kecamatan Kraton. Lalu Kades Kluwut, Jatigunting, Karangsono yang berada di Kecamatan Wonorejo. Kemudian ada juga kades Sukorejo, Kecanatan Sukorejo. [ada/aje]

  • Saat Bertugas, Anggota Bawaslu di Trenggalek Malah Dibegal Bandit

    Saat Bertugas, Anggota Bawaslu di Trenggalek Malah Dibegal Bandit

    Trenggalek (beritajatim.com) – Sebuah kejadian tragis menimpa seorang anggota Bawaslu di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, yang dibegal oleh seorang bandit saat bertugas menertibkan alat peraga kampanye di jalan raya antar kecamatan Suruh-Dongko, Kabupaten Trenggalek.

    Korban yang diketahui bernama RF, seorang anggota Bawaslu Kelurahan/Desa (PKD) sedang dalam perjalanan untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) ketika insiden begal tersebut terjadi. Kejadian berlangsung pada pukul 08.00 WIB di kawasan yang terbilang sepi, dekat dengan kawasan hutan.

    AKP Zainul Abidin, Kasatreskrim Polres Trenggalek, mengungkapkan bahwa pelaku begal menggunakan pakaian berwarna merah dan telah melakukan pengadangan serta kekerasan terhadap RF.

    “Laporan sudah kami terima dan langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara. Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka,” ujar AKP Zainul Abidin.

    Ketua Bawaslu Trenggalek, Rusman Nuryadin, memastikan bahwa peristiwa ini tidak menghentikan proses penertiban APK yang sedang dilakukan. RF telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Suruh, dan pihak berwenang berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap.

    “Meski terdapat insiden itu, proses penertiban APK tetap dilanjutkan. Semoga segera terungkap,” ungkap Rusman Nuryadin.

    Hingga saat ini, pelaku masih dalam pengejaran petugas, dan polisi telah mengantongi ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan beberapa saksi.

    Kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan risiko yang dihadapi oleh petugas yang menjalankan tugas pemantauan dalam konteks penyelenggaraan pemilu. (ian)

  • Humas Polda Jatim Unggah Video Klarifikasi dan Maaf, Bawaslu Kabupaten Mojokerto: Selesai

    Humas Polda Jatim Unggah Video Klarifikasi dan Maaf, Bawaslu Kabupaten Mojokerto: Selesai

    Mojokerto (beritajatim.com) – Admin Humas Polda Jatim telah mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf terkait unggahan keliru Humas Polda Jatim untuk mengomentari cuitan salah satu netizen terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di atas pos polisi di wilayah hukum Polres Mojokerto.

    “Malamnya (Rabu) sekitar pukul 21.00 WIB, Kabid Humas Polda Jatim melakukan press rilis dalam tanggapan yang sudah kami layangkan kemarin itu, terkait permintaan maaf kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan sudah dilakukan serta di halaman resmi mereka. Saya pikir ya sudah selesai,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal, Kamis (21/12/2023).

    Menurutnya, dua baliho milik paslon Capres-Cawapres tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi Polri. Pihaknya berharap sinergi dengan jajaran Polri dapat terus terjaga untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024. Evaluasi dilakukan pasca kejadian tersebut, lanjut Dody, petugas Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga diimbau agar melaksanakan tindakan sesuai prosedur.

    “Karena sekali lagi, pedoman kita adalah undang-undang yang itu harus kita laksanakan. Ini bagian langkah-langkah antisipasi ketika kita disoal dihadapan hukum. Miskomunikasi di antara pihak kedua dalam hal ini tim kampanye paslon yang berhubungan dengan pihak ketiga atau vendor. Artinya dalam hal ini Kepolisian tidak tahu-menahu terhadap itu dan sudah selesai,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur meminta kepada Kapolda Jawa Timur untuk meminta maaf secara resmi kepada Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Menyusul cuitan akun resmi Humas Polda Jatim di twitter pada, Selasa (19/12/2023) kemarin

    Dalam cuitan tersebut, Humas Polda Jatim merespon pertanyaan dari masyarakat atas keberadaan Alat Peraga Kampenye (APK) yang dipasang di wilayah hukum Polres Mojokerto. Dalam isi cuitan tersebut Kapolres Mojokerto telah mengklarifikasi jika pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto dan sudah dibongkar.

    Ini setelah, dua baliho Alat Peraga Kampanye (APK) milik dua pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) mendapat peringatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto sebelumnya. Ini menyusul pemasangan baliho ATK berada di atas pos polisi.

    Baliho APK bergambar pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran berukuran besar dipasang di atas Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto. Sementara bahilo APK dengan ukuran yang sama milik pasangan nomor urut 1, Anies-Muhaimin terpasang di atas Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto. [tin/kun]

  • Kejaksaan Limpahkan Penyelidikan Kasus Pungli di Bawaslu Surabaya

    Kejaksaan Limpahkan Penyelidikan Kasus Pungli di Bawaslu Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melimpahkan penyelidikan kasus pungli (pungutan liar) oleh Bawaslu dalam perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada Surabaya 2020   ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    Putu Arya Wibisana, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Surabaya mengatakan bahwa kasus tersebut telah diserahkan ke DKPP. “Diserahkan ke majelis kode etik DKPP,” ujarnya saat dikonfirmasi via nomor Whatsapp-nya, Kamis (14/12/2023).

    Ia menjelaskan alasan yang mendasari pihaknya tak melanjutkan penyelidikan kasus tersebut, meski sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Agil Akbar selaku Ketua Bawaslu Surabaya saat itu. “(Kasus) sudah diputus oleh majelis kode etik DKPP,” paparnya.

    Sebelumnya, Agil selaku Ketua Bawaslu Surabaya diadukan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 112-PKE-DKPP/IX/2023 terkait pungli penerimaan anggota Panwascam Sukolilo.

    Mendengar kasus tersebut, tim Pidana Khusus Kejari Surabaya lantas melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan yang dilakukannya, Korps Adhyaksa yang dikepalai oleh Joko Budi Pramono ini merespon cepat dengan memanggil Agil selaku Ketua Bawaslu Surabaya. Dalam pemanggilan tersebut, Agil dimintai klarifikasi atas kasus pungli.

    Namun saat menjalani sidang kode etik DKPP di Jakarta, Agil dinyatakan tidak terbukti menerima sejumlah uang dalam rekrutmen Panwascam untuk Pilkada Surabaya 2020. Meski begitu, majelis hakim DKPP dalam putusannya tetap menilai Agil bersalah.

    Selain itu dalam putusan DKPP, Agil juga diberikan peringatan keras dan dijatuhi hukuman pencopotan jabatan sebagai ketua Bawaslu Surabaya. Majelis hakim DKPP menilai, Agil mengetahui proses transaksi pungli tersebut dan membiarkannya terjadi. Padahal, dia memiliki kesempatan untuk melaporkan praktik pungli itu. [uci/suf]

  • Bupati Tuban Beri Apresiasi Polisi Gencar Patroli Rutin

    Bupati Tuban Beri Apresiasi Polisi Gencar Patroli Rutin

    Tuban (beritajatim.com) – Jajaran Polres Tuban telah melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, hal ini dilakukan untuk menciptakan kondusifitas serta mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tuban. Jumat (10/11/2023) malam.

    Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tuban AKBP Suryono, sejak bulan Oktober 2023 pihaknya telah melakukan upaya menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilu dengan cara patroli secara rutin.

    Oleh karenanya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Tuban. “Bahwa langkah Polres Tuban demi menciptakan suasana kondusif jelang pemilu 2024 sudah sangat tepat,” ucap Mas Lindra sapaannya.

    Lindra menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban yang telah memberikan apresiasi yang luar biasa kepada jajaran Polres Tuban karena sudah melakukan patroli secara terus menerus terutama dalam menjaga kamtibmas.

    “Apalagi Kabupaten Tuban kemarin sempat viral adanya perkelahian gangster. Sehingga, peningkatan patroli ini sangat dibutuhkan demi Kabupaten Tuban yang aman dan kondusif,” bebernya.

    Ia berharap, menjelang pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan tanpa gangguan apapun hingga pemilu berkahir. Lindra juga meminta kepada masyarakat agar tidak saling provokasi dan saling menghujat. Begitu sebaliknya saling menjaga kerukunan serta menciptakan situasi aman di lingkungan masing-masing.

    “Sekali lagi kami mengapresiasi langkah Bapak Kapolres AKBP Suryono dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Tuban,” kata Lindra.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M Arifin juga turut memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang terus meningkatkan giat patroli di wilayah hukumnya. Pihaknya memberikan terimakasih kepada Polres Tuban yang telah menugaskan personilnya untuk mengamankan setiap tahapan pemilu.

    “Tentu bawaslu berharap momen pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan aman serta kondusif, jadi kami sampaikan terimakasih kepada Bapak Kapolres Tuban beserta jajarannya yang sudah bekerjasama dengan penyelenggara demi menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

    Pria yang akrab disapa Bung Petir ini menambahkan, sejak awal hingga saat ini untuk setiap tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Tuban, sudah berjalan kondusif. “Alhamdulilah sejauh ini kondusif,” kata Bung Petir.

    Ditempat yang sama, Kapolres Tuban AKBP Suryono mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky serta Bawaslu Tuban dan berbagai pihak lainnya atas apresiasi yang telah diberikan.

    Menurutnya, Polres Tuban telah melakukan pengamanan rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilaksanakan selama 222 hari kedepan mulai tanggal 17 Oktober 2023.

    Tahapan pengamanan tersebut meliputi persiapan penetapan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, kampanye, masa tenang, pemungutan suara dan penghitungan suara, penetapan hasil Pemilu, pengucapan sumpah janji anggota DPR, DPD dan DPRD serta pengucapan sumpah janji Presiden dan wakil Presiden.

    “Selanjutnya, kegiatan patroli sendiri merupakan pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dengan didukung kegiatan penegakan hukum, sehingga terwujud situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Tuban,” pungkasnya. [ayu/ted]

  • Polisi Kediri Perhatikan! Ini 6 Pedoman Kapolri dalam Pemilu 2024

    Polisi Kediri Perhatikan! Ini 6 Pedoman Kapolri dalam Pemilu 2024

    Kediri (beritajatim.com) – Para personil kepolisian di Kediri harap diperhatikan terkait pedoman pengamanan Pemilu 2024. Pedoman ini berasal dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

    Ada 6 pedoman Kapolri dalam Pemilu 2024 yang ditujukan kepada pasukan keamanan baik, polisi, TNI, Satpol PP, Dishub, Damkar, Linmas serta BPBD.

    Pedoman Kapolri itu disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra saat Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Semeru 2023/2024 di Lapangan Gajahmada Kota Kediri, pada Selasa (17/10/2023).

    Apel Gelar Pasukan sendiri melibatkan 660 personil gabungan. Dalam kesempatan itu, Kapolres Kediri Kota membacakan amanat Kapolri yang berisi 6 pedoman pengamanan Pemilu 2024.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kapolres Kediri Kota memberikan penekaanan pada :

    Baca Juga : Apel Operasi Mantap Brata, Ini Harapan Wali Kota Kediri

    1. Tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME dan semoga tugas pengamanan ini menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua.

    2. Pastikan kesiapan perlengkapan pribadi, sarpras dan fasilitas penunjang lainnya, sehingga dapat mendukung pelaksanaan operasi.

    3. Laksanakan pengamanan dengan penuh rasa tanggung jawab, humanis dan profesional sesuai SOP dengan menerapkan buddy system guna menjamin keselamatan personel.

    4. Pimpinan di setiap tingkatan harus terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan melekat kepada anggotanya masing-masing.

    5. Lakukan pengaturan jadwal pengamanan, sehingga kesehatan personel selalu dalam kondisi yang prima. Hal ini penting, mengingat operasi yang kita laksanakan cukup panjang dan Pemilu 2024 dilakukan secara serentak.

    6. Kedepankan komunikasi publik dan upaya cooling system, agar masyarakat berpartisipasi penuh dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 dan terhindar dari polarisasi.

    7. Tingkatkan sinergisitas dan soliditas antar seluruh personel pengamanan maupun stakeholder terkait, karena hal tersebut adalah kunci utama keberhasilan operasi.

    Baca Juga : Warga Kediri Sujud Syukur Sambut Putusan MK Umur Capres-Cawapres

    Lebih lanjut, Kapolri meminta kepada seluruh komponen untuk berpartisipasi sehingga pemilu berjalan dengan aman dan lancar.

    Selain itu ada penekakanan khusus kepada personil yang terlibat Operasi Mantap Brata 2023-2024 diantaranya pastikan kesiapan perlengkapan pribadi, sarpras dan sarana pendukung lainnya.

    “Melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab humanis dan profesional sesuai SOP. Lakukan pengaturan jadwal pengamanan sehingga kesehatan personil selalu dalam kondisi yang prima,” kata AKBP Teddy Chandra membacakan amanat Kapolri.

    “Kedepankan komunikasi publik dan upaya cooling system agar masyarakat berpartisipasi penuh dalam mendukung penyelenggaraan pemilu. Tingkatkan sinergitas dan soliditas antar seluruh personel pengamanan maupun stakeholder terkait,” tutup Teddy Chandra.

    Apel Gelar Pasukan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, merupakan pengecekan akhir kesiapan personil maupun sarpras Operasi Mantap Brata 2023-2024, sehingga pemilu 2024 diharapkan dapat terselenggara dengan aman dan lancar

    Masih kata Kapolres, kegiatan ini untuk mengecek kesiap siagaan para personil yang terlibat dalam pengamanan Pemiu 2024 agar berjalan dengan lancar dan sukses serta kondusif.

    Baca Juga : 6 Puskesmas di Kabupaten Kediri Bakal Buka Layanan Poli Sore

    Kapolres Kediri Kota juga mengajak seluruh personil dan instansi terkait untuk bersama sama mengamankan pemilu 2024.

    “Mari bersama sama kita amankan pemilu 2024 demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang kita cita citakan bersama,” pintanya.

    Kapolres menambahkan, pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya menerjunkan 660 personel dari Polres Kediri Kediri dibantu personil Kodim 0809 Kediri.

    Selain itu juga di-back up dari personel Brimob Kompi C Kediri dan linmas yang bertugas menjaga TPS di Daerah hukum Polres Kediri kota yang berjumlah 1774 TPS.

    Kegiatan ini dilanjutnkan dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai 2024 yang di ikuti oleh seluruh ketua partai politik peserta Pemliu 2024 serta penandatanganan oleh penyelenggara Pemilu 2024 antara lain Ketua KPU Kota Kediri, Ketua Bawaslu Kota Kediri serta oleh Forkopimda Kota Kediri yang berisi.

    Baca Juga : Menurut Kapolri, Banyuwangi Luar Biasa Istimewa

    “Semoga Pemilu 2024 di Kota Kediri berjalan secara aman, damai dan suskes serta turut memelihara situasi kamtibmas yang kondusif serta kerja sama aparat dari Polri dan TNI serta segenap Masyarakat sebagai upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di daerah hukum Polres Kediri Kota,” tutup Kapolres. [nm/ted]