Tag: Abhan

  • Sidang Perdana Komisioner Bawaslu Surabaya, DKPP Periksa 9 Saksi

    Sidang Perdana Komisioner Bawaslu Surabaya, DKPP Periksa 9 Saksi

    Surabaya (beritajatim.com) – Sidang perdana Komisioner Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar oleh DKPP RI dilaksanakan pada Kamis (10/10/2024) di kantor KPU Jatim. Dalam sidang itu, Agil dilaporkan melakukan pelanggaran etik terkait perselingkuhan dan asusila.

    “Pemeriksaan saja, saya nggak usah menyinggung pokok perkara. Ada pengaduan dari masyarakat mengadukan salah satu komisioner Bawaslu Kota Surabaya. Pokok aduannya soal kasus asusila dan dugaan pemerasan,” kata ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, Kamis (10/10/2024).

    Dari persidangan itu, DKPP memeriksa 9 saksi yang terdiri dari istri Agil Akbar, Keluarga PSH (pengadu), juga teman pengadu. Tahap selanjutnya, dari sidang ini adalah pembacaan pleno dan pembacaan putusan yang dilaksanakan di Jakarta.

    “Banyak saksinya. 9 orang, termasuk istri yang terpadu bersaksi, keluarga pengadu kakaknya pengadu juga bersaksi, temannya,” imbuhnya.

    Diketahui, Koordinator Divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu Surabaya M Agil Akbar kembali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas dugaan pelanggaran dugaan Pornografi dan Perselingkuhan oleh mantan kekasihnya berinisial PSH (27).

    Diketahui, M Agil Akbar pernah dilaporkan ke DKPP RI atas kasus tindakan politik uang dalam proses seleksi calon Anggota Panwaslu Kecamatan Sukolilo dan dijatuhi hukuman sanksi Peringatan Keras Terakhir serta Pemberhentian Dari Jabatan Ketua Bawaslu Surabaya.

    “Saya melaporkan M Agil Akbar dengan Registres nomor 192-PKE-DKPP/VIII/2024/ dan pengaduan 239-P/L-DKPP/VII/2024 pada bulan Juli 2024 kemarin,” kata PSH diwawancarai Beritajatim.com, Jumat (4/10/2024).

    PSH menceritakan, awalnya ia berkenalan pada tahun 2022 sebagai senior sesama organisasi. Keduanya kemudian menjalin komunikasi dan memutuskan untuk menjalin hubungan. Saat itu, M. Agil Akbar mengaku kepada PSH sebagai duda dan sudah bercerai dengan istrinya. Menurut PSH, Selama menjalani hubungan, M. Agil Akbar beberapa kali mengirim foto dan video tidak senonoh kepada dirinya.

    “Saya pernah tanya langsung dia mengaku sudah duda. Lalu saya juga sempat hapus foto dia berdua karena saya diberi akses ke media sosialnya,” imbuh PSH. (ang/ian)

  • Dilaporkan Penganiayaan, Ketua Bawaslu Surabaya Pertimbangkan Upaya Hukum

    Dilaporkan Penganiayaan, Ketua Bawaslu Surabaya Pertimbangkan Upaya Hukum

    Surabaya (beritajatim.com) – Dilaporkan melakukan penganiayaan oleh mantan kekasihnya Elly Dianawati Saleh (46), Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernardo Thyssen merasa nama baiknya dicemarkan. Ia pun mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum untuk membersihkan namanya.

    “Elly telah  menyerang personal saya. Dia pernah menuduh saya pernah melakukan penganiayaan terhadap wanita lain, terus dia juga menuduh saya sebagai psikopat, maka dari itu jika dalam waktu 3 x 24 jam dia tidak melakukan klarifikasi dan membuktikan kebenaran omongan dia maka saya akan laporkan balik dia ke pihak kepolisian,” kata Novli, Sabtu (28/09/2024).

    Novli mengatakan, Elly beberapa kali meminta sejumlah uang untuk membayar utang kepada teman-teman kantornya dan membayar uang kos. Permintaan itu, tidak dihiraukan oleh Novli karena diluar kemampuannya. Novli menyebut bahwa ketika kemauan Elly tidak dipenuhi, ia tidak segan melukai diri sendiri. Elly pernah mengancam Novli bahwa dirinya akan minum racun.

    “Tak jarang pula dia juga menyakiti saya, menggigit tubuh saya. Namun karena saya dengan dia ada hubungan serius dan mau ke jenjang pernikahan, maka saya sabar sabarkan siapa tahu dia bisa berubah,” imbuh Novli.

    Sebelumnya, Ketua Bawaslu Surabaya membantah melakukan pemukulan dan penganiayaan kepada kekasihnya Elly Dianawati Saleh. Ia juga menjelaskan kronologi dan meralat waktu kejadian yang dilaporkan oleh Elly ke Polrestabes Surabaya.

    “Di laporan kan tercatat penganiayaannya terjadi pada 12 Juli 2024. Padahal, dia muntah di mobil saya itu pada Kamis (11/07/2024) dini hari. Saat itu usai kami nobar pertandingan Belanda vs Inggris,” kata Novli diwawancarai Beritajatim.com, Sabtu (28/09/2024).

    Novli menceritakan, awalnya dia dan Elly kencan dan nongkrong di sebuah angkringan di kota Surabaya. Saat nongkrong, Novli mendapatkan ajakan dari teman sekaligus seniornya untuk nonton bareng Semifinal Euro 2024 yang mempertemukan Belanda dan Inggris pada Kamis (11/07/2024) pukul 02.00.

    saat kejadian itu Elly sudah tinggal di kos-kosan dan bukan di Apartemen. Novli pun mengantar Elly hingga ke depan kos saat itu ia baru mengetahui bahwa Elly ternyata muntah di mobilnya.

    “Saya gatau dia muntahnya dimana. Ketika tiba di kos saya bangunkan dia agar jalan ke kosnya. Tapi elly gamau pulang. Maunya sama saya. Itu jam setengah 4 pagi. Saya ini kan jarang pulang dan capek lalu saya dihadapkan dengan kondisi begitu. Dia saya suruh pulang,” jelas Novli.

    Karena tidak mau pulang, menurut Novli, Elly marah dan langsung memukuli dirinya sendiri. Novli pun berusaha menenangkan sebelum akhirnya Elly memilih pulang dan kembali ke kamar kos. Sementara Novli, pulang ke rumahnya. (ang/kun)

  • Ketua Bawaslu Surabaya Bantah Lakukan Pemukulan, Sebut Korban Pukuli Diri Sendiri

    Ketua Bawaslu Surabaya Bantah Lakukan Pemukulan, Sebut Korban Pukuli Diri Sendiri

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Bawaslu Surabaya membantah melakukan pemukulan dan penganiayaan kepada kekasihnya Elly Dianawati Saleh. Ia juga menjelaskan kronologi dan meralat waktu kejadian yang dilaporkan oleh Elly ke Polrestabes Surabaya.

    “Di laporan kan tercatat penganiayaannya terjadi pada 12 Juli 2024. Padahal, dia muntah di mobil saya itu pada Kamis (11/7/2024) dini hari. Saat itu usai kami nobar pertandingan Belanda vs Inggris,” kata Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernardo Thyssen diwawancarai beritajatim.com, Sabtu (28/9/2024).

    Novli menceritakan, awalnya dia dan Elly kencan dan nongkrong di sebuah angkringan di Kota Surabaya. Saat nongkrong, Novli mendapatkan ajakan dari teman sekaligus seniornya untuk nonton bareng Semifinal Euro 2024 antara Belanda dan Inggris pada Kamis (11/7/2024) pukul 02.00 WIB.

    “Ajakan itu saya sampaikan ke Elly, kemudian Elly mendesak saya untuk ke kafe tersebut katanya kafenya bagus. Padahal saya ingin nobar di Warkop Margomulyo. Elly memaksa datang ke kafe tersebut, padahal saya nggak tahu. Elly memaksa saya ke sana karena dia suka,” imbuh Novli.

    Novli dan Elly lantas berangkat ke sebuah kafe di Tegalsari, tempat rekannya mengajak nonton bareng. Ia datang pukul 01.30 WIB dan dijemput langsung oleh rekannya di parkiran kafe.

    Setelah waktu yang ditunggu, ternyata di lokasi itu tidak ada acara nobar. Novli bersama temannya lantas streaming lewat aplikasi di handphone. Sedangkan Elly yang juga kebetulan bertemu dengan teman-temannya di lokasi yang sama malah minum minuman keras.

    “Dia mabuk dan mondar-mandir. Sudah saya ingatkan tapi dia malah marah dan kepala saya dijendul-jendul (ditoyor). Ada saksinya saat itu. Karena situasi semakin tidak terkendali saya ajak pulang,” tutur Novli.

    Novli dan Elly lantas pulang. Menurut keterangan Novli, saat kejadian itu Elly sudah tinggal di kos-kosan dan bukan di Apartemen. Novli pun mengantar Elly hingga ke depan kos. Saat itu ia baru mengetahui bahwa Elly ternyata muntah di mobilnya.

    “Saya nggak tahu dia muntahnya di mana. Ketika tiba di kos saya bangunkan dia agar jalan ke kosnya. Tapi Elly nggak mau pulang. Maunya sama saya. Itu jam setengah 4 pagi. Saya ini kan jarang pulang dan capek, lalu saya dihadapkan dengan kondisi begitu. Dia saya suruh pulang,” jelas Novli.

    Karena tidak mau pulang, menurut Novli, Elly marah dan langsung memukuli dirinya sendiri. Novli pun berusaha menenangkan sebelum akhirnya Elly memilih pulang dan kembali ke kamar kos. Sementara Novli, pulang ke rumahnya.

    Setelah kejadian itu, Novli mengatakan, dirinya sempat jalan-jalan bersama Elly dan makan bersama pada Jumat dan Sabtu. Menurut Novli, tidak ada masalah apapun saat mereka keluar bersama.

    Masalah baru muncul ketika pada Sabtu, Novli mendapati Elly dijemput pria lain setelah diantar pulang kencan. Ia pun merasa dibohongi dan memutuskan hubungan dengan Elly.

    “Saya baru tahu dilaporkan setelah mendapat panggilan dari Polrestabes Surabaya. Saya bingung, saya tidak pernah melakukan penganiayaan apapun kepada dia,” tegas Novli.

    Terkait kasus ini, Novli pun meragukan hasil visum yang dilampirkan Elly untuk membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. Karena, pelaporan itu dibuat pada tanggal 15 Juli 2024 atau 5 hari setelah kejadian muntah di mobil.

    Sebelumnya, Ketua Bawaslu Surabaya Dilaporkan ke Polisi oleh seseorang yang mengaku sebagai kekasihnya bernama Elly Dianawati Saleh (46), Senin (15/7/2024) kemarin. Dalam laporannya, Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernardo Thyssen diduga melakukan penganiayaan kepada Elly.

    Elly Dianawati Saleh menceritakan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat (12/09/2024) lalu. Saat itu, Elly tidak sengaja muntah di dalam mobil Nofly. Ia pun langsung dihajar oleh Nofly.

    “Sebenarnya ga ada masalah apa-apa. Cuman aku ga sengaja muntah di mobilnya pada pagi dini hari itu. Spontanitas dia memukul aku sampai babak belur,” kata Elly, Kamis (26/09/2024).

    Menurut Elly, saat itu kejadian pemukulan berada di dalam mobil. Sehingga, tidak ada saksi yang langsung melihat peristiwa dugaan penganiayaan itu. Ia pun sudah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Surabaya.

    “Karena kejadiannya di mobil. Tidak ada saksi  Sedangkan hasil visumnya sudah jelas. Kemarin sebenarnya yang banyak yang luka. Hasil visum positif saya dipukuli,” imbuh Elly. [ang/beq]

  • Ketua Bawaslu Surabaya Dilaporkan Aniaya Kekasihnya ke Polisi

    Ketua Bawaslu Surabaya Dilaporkan Aniaya Kekasihnya ke Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Bawaslu Surabaya dilaporkan ke Polisi oleh seseorang yang mengaku sebagai kekasihnya bernama Elly Dianawati Saleh (46), Senin (15/07/2024) kemarin. Dalam laporannya, Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernardo Thyssen diduga melakukan penganiayaan kepada Elly.

    Elly Dianawati Saleh menceritakan, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat (12/09/2024) lalu. Saat itu, Elly tidak sengaja muntah di dalam mobil Nofly. Ia pun langsung dihajar oleh Nofly.

    “Sebenarnya ga ada masalah apa-apa. Cuman aku ga sengaja muntah di mobilnya pada pagi dini hari itu. Spontanitas dia memukul aku sampai babak belur,” kata Elly, Kamis (26/09/2024).

    Menurut Elly, saat itu kejadian pemukulan berada di dalam mobil. Sehingga, tidak ada saksi yang langsung melihat peristiwa dugaan penganiayaan itu. Ia pun sudah melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Surabaya.

    “Karena kejadiannya di mobil. Tidak ada saksi  Sedangkan hasil visumnya sudah jelas. Kemarin sebenarnya yang banyak yang luka. Hasil visum positif saya dipukuli,” imbuh Elly.

    Elly menambahkan bahwa sampai saat ini tidak ada permintaan maaf dari Novli. Bahkan, Novli mengatakan kepada Elly bahwa ia terluka karena memukuli dirinya sendiri. Ia pun berharap agar kasus dugaan penganiayaan yang ia terima segera tuntas kasusnya di Polrestabes Surabaya.

    “Dia ga ngaku kalau mukulin aku, dia beralibi kalau aku memukuli diriku sendiri. Logika aja masak aku gebuki mukaku sendiri?,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi membenarkan ikhwal pelaporan Elly. Saat ini, kasus itu sudah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Iya uda lama kok pelaporannya, pada bulan Juli kemarin. Sudah teregistrasi dengan nomor LP/B673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jatim,” tutur Haryoko.

    Beritajatim.com lantas menghubungi Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernardo Thyssen untuk mengkonfirmasi dugaan kasus penganiayaan yang menyeret namanya. Novli mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan khusus terkait kasus ini pada Jumat (27/09/2024) mendatang.

    “Sehubungan dengan semakin liar dan tak terkendalinya isu terkait tindak kekerasan yang dituduhkan secara tidak bertanggung jawab kepada saya, mari kita ngopi bareng, mendengarkan klarifikasi saya, atas tuduhan tuduhan yang jelas jelas tidak pernah saya lakukan. Klarifikasi ini akan lebih baik disampaikan secara tatap muka dibandingkan via WA ataupun telp, untuk menghindari kesalahpahaman dalam artikulasi dan intonasi. Kenapa tidak hari ini, kebetulan, Saya sedang mengikuti rakor Bawaslu di Jakarta, dan kembali hari Jumat siang,” pungkas Novli. (ang/but)

  • Kapolres Pamekasan: Pilkada Buktikan Kematangan Demokrasi

    Kapolres Pamekasan: Pilkada Buktikan Kematangan Demokrasi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan ajang yang akan membuktikan kematangan demokrasi di Indonesia.

    Hal tersebut disampaikan disela Apel Gelar Pasukan dalam rangka menyambut Pilkada Serentak dengan sandi Operasi Mantap Praja Semeru 2024, di Mapolres Pamekasan, Jalan Stadion 81 Pamekasan, Senin (19/8/2024).

    Dalam kegiatan tersebut tampak hadir sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pamekasan, sejumlah PJU Polres Pamekasan, Kapolsek Jajaran, dan beberapa stakeholder lainnya.

    “Apel gelar pasukan ini dalam pemeriksaan kesiapan personel, sarana dan prasarana sebelum diterjunkan dalam pelaksanaan pengamanan pilkada serentak 2024. Hal ini sebagai wujud nyata dan komitmen dalam memastikan seluruh tahapan pilkada serentak di Jawa Timur berjalan aman, lancar dan damai,” kata AKBP Jazuli Dani Iriawan.

    Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menukil amanat dari Presiden RI, Joko Widodo yang menyampaikan jika 2024 sebagai moment politik yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. “Jadi pilkada serentak 2024 ini bukan sekedar pesta demokrasi biasa, tetapi merupakan ajang yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia,” ungkapnya.

    “Terlebih penyelenggaraan pemilu serentak ini juga akan menjadi pemilu terbesar dalam sejarah Indonesia, sehingga membutuhkan kerja keras dan sinergi luar biasa dari semua pihak maupun stakeholder terkait,” sambung AKBP Jazuli Dani Iriawan.

    Bahkan jauh sebelum pelaksanaan apel pasukan, Polda Jatim beserta jajaran sudah menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa cooling system. “Langkah ini dilaksanakan untuk membangun narasi besar jika persatuan dan kesatuan, serta kemajuan bangsa di atas kepentingan kelompok,” tegasnya.

    “Hal ini bukan tanpa alasan, sebab KRYD ini sebagai salah satu langkah konkrit guna mengantisipasi polarisasi akibat berita hoaks, isu sara, politik identitas, propaganda dan black campaign pada pelaksanaan pilkada di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur,” jelasnya.

    Dari itu pihaknya mengimbau sekaligus meminta kerjasama seluruh pihak untuk bersama sukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2024. “Mari bersama wujudkan pelaksanaan pilkada berjalan aman, damai dan lancar,” pungkasnya. [pin/beq]

  • Bawaslu Jember: Bupati Dilarang Memutasi ASN Jelang Pilkada

    Bawaslu Jember: Bupati Dilarang Memutasi ASN Jelang Pilkada

    Jember (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan Bupati Hendy Siswanto dilarang memutasi aparatur sipil negara pemerintah daerah setempat menjelang pemilihan kepala daerah.

    “Sesuai peraturan perundang-undangan, enam bulan sebelum dan sesudah penetapan calon terpilih tidak diperbolehkan. Di sana ada klausul bahwasanya diperbolehkan atas dasar izin Kementerian Dalam Negeri,” kata Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya, Sabtu (25/5/2024).

    Bawaslu Jember segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia soal mutasi ini. “Sampai hari ini terkait mutasi, belum ada di Jember. Semoga Pemerintah Kabupaten Jember mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk tidak melakukan mutasi enam bulan sebelum dan enam bulan setelah penetapan calon terpilih,” kata Sanda.

    Jika ada mutasi tanpa seizin Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu Jember akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. “Kita sama-sama mengingatkan supaya pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Jember berjalan sesuai peraturan yang ditetapkan,” kata Sanda.

    Dimintai lonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno mengatakan, pelantikan atau mutasi terakhir dilakukan pemerintah daerah pada 20 Maret 2024. “Soal mutasi lagi, kami masih belum mendapatkan arahan pimpinan, walau sebenarnya ada beberapa jabatan yang perlu diisi,” katanya. [wir]

  • Bawaslu Blitar Coret Panwascam Terpilih Eks Napi Narkoba

    Bawaslu Blitar Coret Panwascam Terpilih Eks Napi Narkoba

    Blitar (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar akhirnya mencoret Panwascam Terpilih Kecamatan Wonotirto, EAYP, lantaran terbukti merupakan eks narapidana (sebelumnya tertulis eks tersangka/TSK) kasus narkoba. Pencoretan ini dilakukan usai Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan rapat pleno pada Kamis (23/5/2024) petang.

    Kasus ini mencuat saat Bawaslu Kabupaten Blitar resmi memilih EAYP yang notabene eks napi narkoba sebagai Panwascam terpilih. Keputusan itu pun langsung ramai diperbincangkan di masyarakat.

    Kondisi itu pun mendesak Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar rapat pleno mendadak. Hasilnya EAYP resmi dicoret dan digantikan oleh Luluk Mela Adila.

    Adapun dasar pergantian Panwascam ini adalah rekam jejak calon anggota Panwascam Wonotirto EAYP yang dinilai tidak memenuhi syarat integritas dan kredibilitas.

    “Dalam upaya menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar memastikan bahwa proses pergantian dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria.

    Ida mengatakan pihaknya hingga waktu tanggapan dan masukan masyarakat berakhir pada 17 Mei 2024 tidak menerima aduan terkait yang bersangkutan. Namun diakuinya, ada pihak yang menyerahkan Putusan No. 156/Pid.Sus/2020/PN Sby atas kasus narkotika yang menjerat EAYP.

    “Dalam Putusan tersebut, yang bersangkutan diancam dg UU No. 35 Tahun 2009 pasal 112 ayat 1 dengan tuntutan pidana 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Hal ini kami kaji dan konsultasikan ke Pimpinan kami, karena yang bersangkutan menjalani vonis hukuman kurang dari lima tahun. Sementara menurut yang bersangkutan ketika diklarifikasi memahami syarat administrasinya tidak pernah dihukum pidana 5 tahun penjara,” jelasnya.

    Ida menjelaskan pihaknya berhati-hati dan melakukan konsultasi serta klarifikasi ke beberapa pihak untuk mendapatkan keputusan yang tepat.

    “Dari hasil konsultasi terkait tuntutan tersebut, bisa disama artikan dengan pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. Sehingga EAYP gugur sebagai calon terpilih Panwascam Wonotirto,” ungkap ibu dua anak ini.

    Bawaslu Kabupaten Blitar telah mengumumkan pergantian calon terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 Nomor 135/KP.01.00/JI-03/05/2024.

    Ditanya soal apakah Bawaslu Kabupaten Blitar kecolongan, Ida menampiknya. Sebab dalam rekrutmen badan adhoc Bawaslu (Panwascam, PKD, Pengawas TPS, red) tidak dipersyaratkan melampirkan SKCK dan surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan.

    Pada Pemilu dan Pilkada sebelum tahun 2020 memang Panwascam dipersyaratkan melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan negeri, setelah itu persyarat ini ditiadakan.

    “Sehingga kami perlu tanggapan masyarakat dan masukan rekan rekan media terkait rekam jejak para calon,” tandas Ida.

    Hasil penelusuran beritajatim.com di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, EAYP telah diputus bersalah atas kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat 0,054 gram. Atas hal tersebut, EAYP dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp800 juta, jika tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan.

    Putusan itu dibacakan Majelis Hakim PN Surabaya yang dipimpin I Gusti Ngurah Pharta Bhargawa dengan dua anggota yaitu Achmad Virza Rudiansyah dan Slamet Suripto pada Selasa (10/3/2020).

    Majelis Hakim PN Surabaya juga memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani EAYP dikurangkan dari hukuman yang dijatuhkan. Sehingga jika merujuk putusan tersebut, EAYP bebas dari hukuman pada Oktober 2023. [owi/beq]

  • Tak Ada Calon Independen Pilkada Daftar di KPU Pasuruan

    Tak Ada Calon Independen Pilkada Daftar di KPU Pasuruan

    Pasuruan (beritajatim.com) – KPU Kabupaten Pasuruan resmi menutup pendaftaran calon bupati-wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tidak ada satupun calon independen yang mendaftar.

    Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis, Fatimatus Zahro mengatakan tak ada calon independen yang mendaftar sampai batas akhir pendaftaran dibuka.

    “Sampai batas akhir kemaren kami masih belum menerima berkas dari calon independen. Sehingga kami menyatakan tidak ada yang mendaftarkan secara independen,” jelasnya.

    Zahro juga mengatakan bahwa penerimaan berkas calon independen ini tidak diperpanjang. Sebabm KPU sudah memberikan batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

    “Kami juga tidak menambah batas waktu pengumpulan berkas. Dan malam kemaren sudah fix sudah kami tutup,” tambahnya.

    Sementara itu, sebelumnya, mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrup diketahui telah berkonsultasi terkait pengumpulan berkas. Salah satunya yakni mendapatkan dukungan minimal 78.690 jiwa yang tersebar di 13 Kecamatan Kabupaten Pasuruan.

    Namun saat dikonfirmasi, mantan Ketua Bawaslu tersebut tak memberikan jawaban. [ada/beq]

  • Bawaslu Bangkalan Perpanjang Masa Pendaftaran Anggota Panwascam

    Bawaslu Bangkalan Perpanjang Masa Pendaftaran Anggota Panwascam

    Bangkalan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan memperpanjang masa pendaftaran anggota Panwascam hingga tanggal 11 Mei 2024 mendatang. Perpanjaangan dilakukan karena jumlah pendaftar Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari unsur perempuan untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bangkalan dan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur belum terpenuhi.

    Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, pendaftaran Panwascam harus melibatkan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. Namun hingga kini masih ada 6 kecamatan yang masih belum memenuhi.

    “Untuk keterwakilan perempuan itu 30 persen dan ada 6 kecamatan yang masih belum memenuhi 30 persen maka masa pendaftaran kami perpanjang,” terangnya, Jumat (10/5/2024).

    Ia menambahkan, 6 kecamatan yang belum memenuhi keterwakilan perempuan yakni Kecamatan Kwanyar, Kecamatan Modung, Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Geger, Kecamatan Tanah Merah dan Kecamatan Kokop.

    “Semula jadwal pendaftaran dimulai5-7 Mei namun kami perpanjang tanggal hingga 11 Mei,” imbuhnya.

    Mustain mengaku, tahapan pendaftaran di antaranya melakukan seleksi administrasi dan bagi pendaftar yang lolos akan masuk ke tahap selanjutnya untuk mengikuti tes tulis.

    “Untuk tesnya nanti akan dimulai tanggal 13 Mei,” tandasnya. [sar/but]

  • Pindah Tempat Duduk, Ketua Bawaslu Jember Selamat dalam Kecelakaan di Sumberbaru

    Pindah Tempat Duduk, Ketua Bawaslu Jember Selamat dalam Kecelakaan di Sumberbaru

    Jember (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas hebat terjadi di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jumat (10/5/2024) dini hari. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember Sanda Aditya selamat dalam kejadian itu.

    Kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut lombok, mobil Elf, dan Innova yang ditumpangi Sanda itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Diperkirakan setidaknya ada dua orang meninggal dunia dalam kejadian itu.

    Sanda bersama staf Bawaslu Jember Rendi dalam perjalanan menuju Jember dari Surabaya dengan menumpang kendaraan perusahaan travel. Hanya ada mereka selain seorang sopir dalam Innova tersebut.

    “Sebelum kecelakaan, kami sempat berhenti dua kali di rest area dan pom bensin. Sopir Innova yang saya tumpangi sempat beli camilan cilok. Saya sendiri sempat tertidur,” kata Sanda.

    Sanda semula duduk di kursi depan bersama sopir. “Kok tidak enak ya saya duduk di depan. Pindahlah saya ke deretan kursi tengah,” katanya.

    Keputusan untuk pindah tempat duduk menyelamatkan Sanda. Di pertigaan Batu Urip, Sumberbaru, Jember, ada sebuah bus berhenti dan menurunkan penumpang. Kecelakaan berawal dari sini.

    Turun dari bus, penumpang tersebut menyeberang jalan dan membuat terkejut sopir truk yang melaju dari arah timur. Tabrakan tak terelakkan. Si sopir truk masih berusaha membanting haluan kendaraan ke arah kanan. Namun dari arah barat melaju mobil Elf berwarna kuning. Tabrakan ‘adu banteng’ pun terjadi.

    Truk tersebut terguling setelah tabrakan terjadi. Sementara mobil Elf berputar dan melintang di tengah jalan. Sialnya, kendaraan Innova yang ditumpangi Sanda hanya berjarak 10-20 meter di belakang Elf tersebut. “Kami tidak bisa menghindar, tidak mungkin mengerem, akhirnya bertabrakan,” kata Sanda.

    Hanya ada dua penumpang selain sopir dalam mobil Innova itu. Sanda yang duduk di bangku tengah bersama Rendi tidak mengalami luka. Begitu juga sopir Innova yang mereka tumpangi. Namun Innova tersebut praktis ringsek.

    “Setahu saya ada dua orang yang meninggal dunia. Saya tidak tahu kondisi penumpang di mobil Elf. “Saya diberi tahu orang ada yang kakinya patah. Saya tidak berani mendekat sama sekali,” kata Sanda.

    Sanda dan Rendi dijemput kendaraan lain dari perusahaan travel, diantarkan ke kantor Bawaslu Jember di Jalan Dewi Sartika. “Saya menenangkan diri di kantor,” kata Sandi. [wir]