Tag: Abhan

  • Optimis Mendulang Suara Terbanyak di Pilkada 2024, Tim Besti Minta Bawaslu Ketat Awasi Politik Uang

    Optimis Mendulang Suara Terbanyak di Pilkada 2024, Tim Besti Minta Bawaslu Ketat Awasi Politik Uang

    Selain itu, juga dikuatkan lagi dengan hasil beberapa lembaga survei. “Kami optimistis Besti menang dengan mendulang suara terbanyak di Pilkada 2024,” ujar Fakhruddin.

    Namun, Iton, sapaan Fakhruddin, mengaku ikhtiar dan hasil ini bisa gagal jika lembaga pengawas pemilu Polman gagal mengawasi dan menindak peluang praktek politik uang. “Kami berharap Bawaslu untuk mencegah dan menindak tegas terjadinya politik uang,” paparnya.

    Ia pun berharap Pilkada serentak berlangsung dengan aman, jujur, dan adil (Jurdil), tanpa melakukan praktek yang menciderai pesta demokrasi ini. Sehingga pemimpin yang dihasilkan adalah orang-orang amanah yang betul peduli terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

    Sebelumnya, Ketua Bawaslu Polman, Harianto, menyampaikan telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi praktik politik uang. Salah satunya melalui sosialisasi kemasyarakatan dan pemasangan spanduk tentang larangan politik uang.

    “Antisipasi yang dilakukan berupa himbauan dan instruksi ke jajaran tingkat kecamatan sampai pada tingkat panwas kelurahan dan desa untuk melakukan sosialisasi,” kata Ketua Bawaslu Polman, Harianto, Kamis, 14 November 2024.

    Untuk mewaspadai praktek-praktek yang dilarang ini, kata Harianto, juga dilakukan melalui pengawasan melekat setiap pelaksanaan kampanye bagi pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada 2024. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh tim sukses maupun pendukung pasangan calon untuk tidak melakukan politik uang.

    Sebab, baik penerima dan pemberi dalam praktik politik uang bisa dijatuhi sanksi denda paling sedikit Rp200 juta. Selain itu, juga dapat dikenakan ancaman pidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan. “Ini berlaku kepada pemberi dan penerima,” tegas Harianto. (*)

  • Bawaslu Telusuri Video Prabowo Endorse Luthfi-Yasin – Espos.id

    Bawaslu Telusuri Video Prabowo Endorse Luthfi-Yasin – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Tangkapan layar video yang diungguh oleh calon gubernur Jateng nomor urut 02, Ahmad Luthfi di akun instagramnya, @ahmadluthfi_official. (Dok @ahmadluthfi_official).

    Esposin, JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menelusuri video Presiden Prabowo Subianto yang merekomendasikan warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. 

    Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers yang dihelat di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).  

    Promosi
    Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas Hadapi Bencana

    “Bawaslu Republik Indonesia akan menelusuri peristiwa yang terjadi untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak,” terang Bagja.  

    Dia menjelaskan, dasar dari penelusuran Bawaslu ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 52 tahun 2024 yang mengatakan bahwa Presiden dapat ikut berkampanye asal mengikuti ketentuan yang berlaku. 

    “Secara hukum pejabat negara termasuk Presiden dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemudian harus mengikuti ketentuan,” jelasnya.  

    Untuk itu, pihaknya akan menelusuri berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut. Bawaslu akan membahas permasalahan ini di dalam pleno dan pihaknya juga membuat tim penelusuran. 

    Lanjutnya, jika dari hasil penelusuran ditemukan ada dugaan pelanggaran, maka permasalahan ini akan diproses dalam penanganan pelanggaran baik temuan maupun laporan.  

    “Sebaliknya jika tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran, maka penelusuran dihentikan dan dijadikan sebagai laporan hasil pengawasan,” jelasnya.  

    Bagja menambahkan, Bawaslu RI akan mengumumkan hasil penelusuran dalam waktu tujuh hari, sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang.  

    “Kami dalam melakukan proses informasi awal punya waktu tujuh hari semenjak tim ini dibentuk,” terang Bagja.  

    Adapun, dia juga mengatakan bahwa hasil tersebut dapat diumumkan pada pekan depan.  

    “Dimulai semenjak kita tentukan sebagai informasi awal. Senin atau Selasa sudah ada hasilnya,” pungkasnya. 

    Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Bawaslu Telusuri Pelanggaran Dalam Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin”

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Bawaslu Telusuri Pelanggaran Dalam Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin

    Bawaslu Telusuri Pelanggaran Dalam Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menelusuri video Presiden Prabowo Subianto yang merekomendasikan warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers yang dihelat di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). 

    “Bawaslu Republik Indonesia akan menelusuri peristiwa yang terjadi untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak,” terang Bagja. 

    Dia menjelaskan, dasar dari penelusuran Bawaslu ini merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 52 tahun 2024 yang mengatakan bahwa Presiden dapat ikut berkampanye asal mengikuti ketentuan yang berlaku. 

    “Secara hukum pejabat negara termasuk Presiden dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemudian harus mengikuti ketentuan,” jelasnya. 

    Untuk itu, pihaknya akan menelusuri berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut. Bawaslu akan membahas permasalahan ini di dalam pleno dan pihaknya juga membuat tim penelusuran. 

    Lanjutnya, jika dari hasil penelusuran ditemukan ada dugaan pelanggaran, maka permasalahan ini akan diproses dalam penanganan pelanggaran baik temuan maupun laporan. 

    “Sebaliknya jika tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran, maka penelusuran dihentikan dan dijadikan sebagai laporan hasil pengawasan,” jelasnya. 

    Bagja kemudian juga menerangkan, bahwa Bawaslu RI akan mengumumkan hasil penelusuran dalam waktu 7 hari, sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang. 

    “Kami dalam melakukan proses informasi awal punya waktu 7 hari semenjak tim ini dibentuk,” terang Bagja. 

    Adapun, dia juga mengatakan bahwa hasil tersebut dapat diumumkan pada pekan depan. 

    “Dimulai semenjak kita tentukan sebagai informasi awal. Senin atau Selasa sudah ada hasilnya,” pungkasnya. 

  • Isu Politik Terkini: Bansos Dihentikan Selama Pilkada hingga Dugaan Pelanggaran Kampanye Gilang Dirga

    Isu Politik Terkini: Bansos Dihentikan Selama Pilkada hingga Dugaan Pelanggaran Kampanye Gilang Dirga

    Jakarta, Beritasatu.com – Selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, bantuan sosial (bansos) akan dihentikan sementara. Namun, akan ada pengecualian untuk daerah-daerah yang mengalami bencana. Berita rencana bansos dihentikan sementara ini menjadi salah satu isu politik yang mengemuka pada Selasa (12/11/2024).

    Berita lainnya terkait implementasi layanan “Lapor Mas Wapres” yang mendapatkan respons positif dari masyarakat, hingga dugaan pelanggaran kampanye oleh Gilang Dirga.

    Berikut isu politik terkini pada Selasa (12/11/2024).

    Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. SE tersebut akan dikirimkan ke seluruh pemerintah daerah pada Rabu (13/11/2024).

    “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan,” ujar Bima di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Bima mengatakan, bansos akan kembali disalurkan setelah pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024. Hanya saja, kata Bima, pemerintah tetap menyalurkan bansos untuk daerah-daerah yang terdampak bencana, seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Layanan “Lapor Mas Wapres” Terima 89 Pengaduan
    Antusiasme warga atas layanan “Lapor Mas Wapres” terus meningkat. Pada Selasa (12/11/2024), tercatat ada 89 orang yang membuat aduan di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka yang datang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah Riodianti asal Kota Bandung, Jawa Barat yang datang guna melaporkan masalah terkait tanah yang dihadapi.

    “Ada satu pengaduan yang sudah saya pendam selama 10 tahun karena ini masalah sensitif. Entah kenapa saya pikir saya lebih baik open langsung ke sini pas baru melihat ada programnya sehari yang lalu,” ujar Riodianti.

    Menurutnya proses layanan “Lapor Mas Wapres” terasa nyaman. Pertanyaan yang diajukan saat membuat laporan dirasa tepat.

    Bawaslu KBB Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Gilang Dirga
    Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menerima secara resmi laporan dugaan pelanggaran kampanye calon wakil bupati (cawabup) Bandung Barat nomor urut 1 Gilang Dirga. Laporan tersebut saat ini sedang didalami Bawaslu KKB.

    “Untuk laporan resmi terkait indikasi pelanggaran oleh salah satu paslon, iya sudah kita terima,” kata Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah saat dikonfirmasi, Selasa (12/11/2024) sore.

    Dugaan pelanggaran kampanye itu terjadi di salah satu desa di wilayah Kecamatan Lembang. Dalam foto yang beredar, terlihat Gilang Dirga berkampanye di atas mobil Maskara yang merupakan fasilitas milik pemerintah.

    Lokasi Debat Terakhir Pilkada Sumut 2024 Dipindah ke TCC
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memindahkan arena debat terakhir Pilkada Sumut 2024 untuk mencegah kericuhan. Semula lokasi debat ditetapkan di Hotel JW Marriot, lalu dipindah ke Tiara Convention Center (TCC), Kota Medan.

    Debat ketiga atau terakhir Pilgub Sumut 2024 yang mempertemukan pasangan Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/11/2024).

    Komisioner KPU Sumut Sitori Mendrofa mengatakan lokasi debat ketiga dipindah dari Hotel JW Marriot ke TCC untuk mengantisipasi jumlah massa yang datang dan kericuhan.

  • Bawaslu Bantul tangani enam dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024

    Bawaslu Bantul tangani enam dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024

    Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho pada ekspose hasil pengawasan selama tahapan Pilkada Bantul 2024. Senin (11/11/2024). ANTARA/Hery Sidik

    Bawaslu Bantul tangani enam dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Selasa, 12 November 2024 – 06:14 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga kini telah menangani dan menyelesaikan enam dugaan pelanggaran sejak awal tahapan hingga masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.

    “Sampai dengan hari ini ada enam yang sudah resmi kami tindaklanjuti yang masuk dari tahapan awal sampai dengan masa kampanye pilkada yang tinggal menyisakan beberapa hari ke depan,” kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho usai ekspose hasil pengawasan Pilkada Bantul, di Bantul, Senin sore.

    Menurut dia, enam dugaan pelanggaran tersebut, yakni pertama adalah laporan pada masa pendaftaran pasangan calon terkait adanya pemasangan baliho Bupati yang tidak menyertakan wakil bupati, yang mana pelapor meminta dilakukan pencopotan terhadap pemasangan baliho.

    “Dari laporan itu, Bawaslu melakukan kajian awal dengan hasil laporan memenuhi syarat formil, namun tidak memenuhi syarat materiil karena tidak terdapat unsur pelanggaran dan tidak termasuk dalam jenis dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.

    Kemudian penanganan laporan pada masa pendaftaran paslon di KPU Bantul terkait ketidaknetralan dukuh yang mengkoordinasikan para ketua rukun tetangga (RT) dan tokoh masyarakat setempat untuk mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

    Atas laporan tersebut Bawaslu Bantul telah melakukan kajian awal dengan hasil bahwa laporan dugaan pelanggaran memenuhi syarat formil, namun tidak memenuhi syarat materiil karena dugaan pelanggaran yang dilaporkan bukan merupakan dugaan pelanggaran pilkada.

    “Bawaslu Kabupaten Bantul juga telah menindaklanjutinya dengan penerusan kepada instansi yang berwenang,” katanya.

    Selanjutnya, kata dia, penanganan terhadap laporan pada masa kampanye pilkada terkait adanya ‘voice note’ yang diduga melanggar ketentuan Pasal 69 huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 dan ketentuan Pasal 187 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

    “Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi dan pihak lain serta dilakukan proses pembahasan dengan Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bantul. Setelah dilakukan kajian, laporan dihentikan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana,” katanya.

    Kemudian penanganan atas temuan pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih terkait adanya perubahan ploting pemilih di TPS oleh petugas PPS Argomulyo, Sedayu setelah selesainya sub tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih oleh petugas pantarlih.

    Dia mengatakan, sudah dilakukan proses klarifikasi dengan memanggil Ketua PPS Kelurahan Argomulyo dan anggota PPK Kecamatan Sedayu. Dari hasil kajian tersebut didapatkan bahwa terbukti melakukan pelanggaran administratif.

    “Selanjutnya panitia pengawas pemilu Kecamatan Sedayu merekomendasikan penataan ulang pemilih di beberapa TPS yang sebelumnya tidak mempertimbangkan aspek aksesibilitas dan geografis wilayah setempat,” katanya.

    Kemudian penanganan atas temuan pada tahapan pendaftaran paslon, yaitu adanya video ‘tiktok’ dengan akun salah satu calon wakil bupati, yang dalam video tersebut terindikasi dukuh tidak netral karena bersama beberapa warga mendatangi rumah calon wakil bupati itu.

    “Sudah dilakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk selanjutnya dilakukan kajian. Dan dari hasil kajian, pengawas kecamatan melakukan penerusan kepada instansi yang berwenang yang dalam hal ini kepada lurah,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Bawaslu kota Bekasi gelar apel siaga, prioritaskan pencegahan pelanggaran Pilkada 2024

    Bawaslu kota Bekasi gelar apel siaga, prioritaskan pencegahan pelanggaran Pilkada 2024

    laporan kontributor Hamzah Aryanto

    Bawaslu kota Bekasi gelar apel siaga, prioritaskan pencegahan pelanggaran Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 09 November 2024 – 15:55 WIB

    Elshinta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menggelar Apel Siaga Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di halaman Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin mengatakan komitmen mengawal Pilkada yang bersih dan demokratis.

    Ia menjelaskan prioritas utama Bawaslu menjelang hari pencoblosan adalah pencegahan pelanggaran.

    “Prioritas utama kami adalah pencegahan.  Kami gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pasangan calon (paslon) dan relawan,” kata Sodikin kepada Elshinta pada Jumat (8/11/2024).

    Upaya pencegahan tersebut, lanjut Sodikin, termasuk melayangkan surat imbauan kepada anggota dewan agar kegiatan reses tidak disalahgunakan untuk kampanye.

    “Kami telah mengirimkan surat imbauan untuk mencegah penyalahgunaan kegiatan reses untuk kampanye,” paparnya.

    Karena demikian, ia mengaku hingga saat ini, Bawaslu Kota Bekasi telah menerima 10 laporan dugaan pelanggaran Pilkada, dengan 9 laporan telah diselesaikan.

    “Rincian pelanggaran yang tercatat meliputi 6 dugaan pelanggaran money politics, 3 dugaan kampanye di tempat ibadah, dan 1 terkait Alat Peraga Kampanye (APK),” ungkapnya.

    Sodikin berharap Apel Siaga Kampanye ini menghasilkan langkah-langkah konkrit dalam mengawal pelaksanaan Pilkada 27 November 2024.

    “Kami berharap apel ini menjadi langkah efektif dalam mengawal Pilkada yang jujur dan adil,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, dan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad,  menyatakan kesiapan penuh dalam mensukseskan Pilkada serentak di Kota Bekasi.

    Apel Siaga Kampanye dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Pj Wali Kota Bekasi, Wakapolres Metro Bekasi Kota, Dandim 0507, Ketua DPRD Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi yang diwakili Kasi Intel, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi. (hmz)

    Sumber : Elshinta.Com

  • Copot APK Cabup untuk Tambal Rumah yang Bocor, Tukang Pijat di Karanganyar Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 November 2024

    Copot APK Cabup untuk Tambal Rumah yang Bocor, Tukang Pijat di Karanganyar Jadi Tersangka Regional 8 November 2024

    Copot APK Cabup untuk Tambal Rumah yang Bocor, Tukang Pijat di Karanganyar Jadi Tersangka
    Editor
    KOMPAS.com
    – Suratman, seorang
    tukang pijat
    di
    Karanganyar
    , Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencopotan
    alat peraga kampanye
    (
    APK
    ) paslon 02, Rober-Adhe di
    Pilkada Karanganyar
    .
    Sutarman mengaku mengambil APK itu untuk menambal rumah yang bocor. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Kuasa Hukum Sutarman, Maria Dhani Andayani.
    Ia mengatakan perkara pencopotan APK yang dilakukan Sutarman sudah diproses Polres Karanganyar setelah dilimpahkan oleh Tim Gakkumdu Karanganyar.
    Bahkan, Sutarman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
    Terkait kasus tersebut, Maria Dhani mengatakan telah melapor balik karena ada dugaan penganiayaan oleh pendukung paslon 02 pada Suratman.
    Maria meminta polisi segera menindaklanjuti laporan dugaan penganiyaan yang dialami kliennya. Penganiayaan ini ketika Sutarman dimintai keterangan terkait pencopotan APK yang dilakukannya.
    “Kami mendesak agar Polres Karanganyar segera menindaklanjuti laporan dari klien kami,” kata Maria, Kamis (7/11/2024).
    Ia mengatakan hasil visum atas dugaan penganiayaan sudah disertakan saat melapor pada 27 Oktober 2024. Namun hingga kini, Sutarman belum dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karanganyar.
    Rony Wiyanto, anggota tim kuasa hukum menambahkan, setiap laporan semestinya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.
    “Namun sampai saat ini, klien kami belum diperiksa, meski sudah melaporkan perkara dugaan penganiayaan yang dialaminya,” ucap dia.
    “Kami berharap Polres Karanganyar sehingga menindaklanjuti, agar perkara ini menjadi terang dan jelas,” tambah dia.
    Rony Wiyanto mengatakan kasus ini berawal saat Suratman pulang dari memijat salah satu pasiennya pada 19 Oktober 2024 sekitar pukul 23.52 WIB.
    Saat itu, Surtaman melintasi Dusun Gunung Watu, Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar dengan kondisi turun hujan deras.
    “Spontan, klien kami melepas
    rontek
    bergambar paslon nomor 2, untuk digunakan menutup jendela rumahnya yang bolong. Namun aksinya ketahuan pendukung paslon nomor 2,” kata dia.
    Ia mengatakan, Sutarman lalu memasang kembali
    rontek
    yang dilepasnya. Namun oleh pendukung paslon nomor 2, APK tersebut dilepas lagi dan dibuang ke sawah.
    “Kemudian klien kami dibawa ke rumah calon bupati nomor 2 dan dimintai keterangan. Saat itulah, diduga terjadi penganiayaan,” ungkap dia.
    Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono mengatakan, laporan dari Sutarman masih didalami.
    “Masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan, atas laporan dugaan penganiayaan ini,” katanya
    Sementara itu Suratman mengaku dipaksa untuk mengakui telah melakukan pencopotan APK karena mendapatkan bayaran.
    “Saya dipaksa untuk mengakui perusakan APK karena mendapat bayaran, padahal saya hanya mencopot APK itu untuk menutup jendela dan pintu rumah saja,” kata Sutarman, dalam gelar konferensi pers kepada awak wartawan, Kamis (7/11/2024).
    Sutarman mengatakan, dirinya dipukul di beberapa bagian yakni leher, pinggang kiri dan bagian muka.
    “Saat itu, yang dipukul di hadapan Pak R dan dipaksa untuk mengakui telah merusak APKnya, saat itu saya terpaksa mengikuti mereka karena ingin cepat selesai masalah ini,” ucap dia.
    Ia mengatakan, dia mengatakan APK itu sempat ia copot untuk menutupi jendela dan pintu yang bocor. Namun, saat itu ada pendukung cabup yang melihat kejadian tersebut.
    “Saat itu, saya diminta untuk kembalikan APK itu ke tempatnya, setelah itu saya kembalikan dan pasang kembali, namun ada seseorang yang melepaskan APK itu ke sawah, dan membawa saya ke rumah Pak R,” kata dia.
    “Setelah bertemu, saya meminta maaf tetapi diabaikan, kemudian para pendukung melakukan penganiayaan dan dilakukan sejak tengah malam hingga pagi hari,” ucap dia.
    Dia mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Bahkan melakukan visum untuk sebagai barang bukti dugaan penganiayaan yang dialaminya.
    “Saya sudah lakukan visum dan melaporkan kejadian ini ke polisi, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjut laporannya di Polres Karanganyar,” kata dia.
    Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan warga yang diterima pihaknya pada Kamis sore (24/10/2024).
    “Pelapor, Agung Setiyotomo menyebut, adanya perusakan APK milik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rober-Ade oleh terlapor berinisial S, ” kata Nuning, Selasa (29/10/2024).
    Nuning menjelaskan, peristiwa terjadi di Dusun Gung Watu, Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, pada Sabtu (19/10/2024) pukul 23.52 WIB.
    Tak berhenti sampai di situ, kasus ini kemudian berlanjut pelaporan balik pihak Sutarman.
    Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Duduk Perkara Saling Lapor Tukang Pijat dan Pendukung Rober-Adhe di Karanganyar, Gegara APK
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU pastikan Pilkada Serentak 2024 siap 99 persen

    KPU pastikan Pilkada Serentak 2024 siap 99 persen

    Jakarta (ANTARA) – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang sudah siap 99 persen.

    “Saya ingin memastikan bahwa persiapan pilkada sudah 99 persen,” kata Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dia menyebutkan KPU telah menyiapkan seluruh logistik pilkada. Bahkan, pada hari ini secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

    Namun, dia mengakui masih ada beberapa wilayah yang belum terjangkau karena lokasinya terlalu jauh. “Tapi insyaallah, nanti di hari H-nya, seluruh persiapan yang sudah kita laksanakan,” ujarnya.

    Selain itu, Afifuddin juga meminta dukungan dari Pemerintah Daerah, termasuk gubernur, bupati, kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk memaknai pilkada sebagai bagian dari sejarah demokrasi bangsa.

    “Pilkada dilakukan secara serentak se-Indonesia di hari yang sama seperti Pemilu 2024 kemarin,” tegas Afifuddin.

    Dirinya menekankan jika terdapat pelanggaran dan kecurangan selama pilkada berlangsung, maka tindakan tegas akan diambil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    Dia merinci Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak ini mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

    “Jumlah yang luar biasa, maka jangan sampai kita sia-siakan momentum pelaksanaan Pilkada Serentak ini,” tambahnya.

    Sementara itu, Plh. Ketua Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan agenda Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 merupakan forum konsolidasi untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil.

    Sebagai pengawas pemilu, Lolly menambahkan Bawaslu telah memetakan kerawanan pemilihan di seluruh kabupaten, kota, dan provinsi, serta menganalisisnya hingga menjadi pemetaan kerawanan tingkat nasional.

    “Kalau kita bicara soal Bawaslu maka perspektifnya adalah melakukan pencegahan supaya orang tidak melakukan pelanggaran,” jelas Lollym

    Ia juga menjelaskan terkait kerawanan kampanye, aspek yang perlu diperhatikan meliputi keamanan dan ketertiban, penggunaan fasilitas negara, serta kampanye di tempat ibadah.

    Menurutnya, seluruh tahapan pilkada harus dianggap penuh dengan potensi kerawanan agar Bawaslu tetap waspada. Selain itu, distribusi logistik harus dipastikan tepat waktu.

    “Keamanan gudang logistik supaya tidak ada yang rusak atau tidak ada yang hilang, termasuk kesesuaian spek yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

    Baca juga: KPU: Anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024 Rp28,6 triliun
    Baca juga: Komisi II minta KPU sempurnakan Sirekap sebelum digunakan di pilkada

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dipanggil Pansus Pilkada DPRD, Bawaslu Jember Mangkir Dua Kali
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 November 2024

    Dipanggil Pansus Pilkada DPRD, Bawaslu Jember Mangkir Dua Kali Surabaya 7 November 2024

    Dipanggil Pansus Pilkada DPRD, Bawaslu Jember Mangkir Dua Kali
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember memanggil
    Bawaslu Jember
    untuk melakukan
    Rapat Dengar Pendapat
    (RDP) pada Kamis (7/11/2024).
    Namun, Bawaslu tidak hadir memenuhi undangan
    Pansus Pilkada
    DPRD Jember tersebut. Padahal, sudah dua kali diundang untuk menghadiri RDP.
    Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengundang Bawaslu sebanyak dua kali untuk menghadiri.
    “Undangan pertama, Bawaslu Jember mengaku masih ada kegiatan sehingga minta dijadwalkan ulang,” kata dia di DPRD Jember.
    Selanjutnya, Pansus menjadwalkan kembali kegiatan RDP tersebut pada Kamis (7/11/2024). Namun, Bawaslu kembali tidak hadir dengan alasan tidak mengetahui jika ada undangan RDP.
    “Padahal, sudah ada berita acara penerimaan surat. Jadi kami sangat kecewa,” ucap dia.
    Pansus Pilkada mempertanyakan
    ketidakhadiran
    Bawaslu Jember untuk memenuhi undangan RDP tersebut.
    “Ini sudah dua kali kami undang tidak hadir, kenapa?” ucap dia.
    Ardi menduga ada hal yang ditutupi oleh Bawaslu Jember sehingga tidak hadir.
    Sebab, surat undangan sudah diterima oleh staf Bawaslu, tapi ternyata tidak hadir.
    “Pilkada ini kurang 20 hari, tugas Pansus Pilkada salah satunya hibah APBD senilai Rp30 M yang kita sepakati bersama untuk penyelenggaraan Pilkada,” jelas dia.
    Dia mengaku akan mengawal dana hibah tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
    Pansus Pilkada, kata dia, akan mengundang kembali Bawaslu Jember karena banyak aduan masyarakat yang masuk pada Pansus Pilkada DPRD Jember.
    Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, belum merespons saat Kompas.com mencoba mengkonfirmasi. Saat dihubungi via telepon, tak diangkat. Lalu pesan juga tidak dibalas.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bawaslu KBB Terima Laporan Dugaan Kampanye Gilang Dirga di Lembang

    Bawaslu KBB Terima Laporan Dugaan Kampanye Gilang Dirga di Lembang

    JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon wakil bupati Bandung Barat nomor urut 1, Gilang Dirga.

    Dugaan pelanggaran kampanye itu diketahui setelah video dan fotonya tersebar. Dalam video serta foto tersebut memperlihatkan calon wakil Bupati Bandung Barat Gilang Dirga yang diduga melakukan kampanye menggunakan fasilitas milik salah satu pemerintah desa di wilayah Kecamatan Lembang, KBB.

    Fasilitas yang dipakai berupa mobil Maskara. Kendaraan tersebut merupakan bantuan mobil bagi desa dengan konsep multifungsi untuk memenuhi kebutuhan primer warga.

    Tak hanya Gilang Dirga, Sekretaris DPC Partai Demokrasi Bandung Barat Pither Tjuandys pun turut terlihat mendampingi dalam video dan foto yang tersebar tersebut.

    Sekedar diketahui, Gilang Dirga calon wakil bupati Bandung Barat berpasangan dengan Didik Agus Triwiyono calon bupati Bandung Barat.

    “Betul, dan kami sudah terima informasinya dan sekarang tim Panwascam sedang bergerak menelusuri informasi di lapangan,” kata Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2024).

    Menurutnya, saat ini Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lembang tengah melakukan pengumpulan data dan bukti terkait dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

    Setelah itu, lanjut dia, Panwascam Lembang melakukan pleno tingkat di kecamatan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gilang Dirga.

    “Kalau memang ada unsur pelanggaran akan dilemparkan ke kita (Bawaslu),” jelasnya.

    Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya banyak menerima pelanggaran kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandung Barat.

    “Jadi hari ini kita tunggu laporan profiling dari temen-temen panwascam. Karena memang kaporan seperti ini banyak sekali yang masuk ke kita,” imbuhnya.

    Terpisah, Sekretaris DPC Partai Demokrat KBB Pither Tjuandys mengaku kegiatan yang dilakukannya sebagai Anggota DPRD KBB bersama Gilang Dirga di Lembang terjadi sebelum masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung. Tepatnya pada 10 September 2024 yang bertepatan dengan momen HUT Partai Demokrat.

    “Jadi intinya karena tanggal 9 ulang tahun Demokrat dan tanggal 10 Septembernya saya kunjungan ke lapangan. Itu kan belum tahapan, tahapan kampanye baru tanggal 25 September. Jadi waktu saya mengundang Gilang di peresmian jalan itu nomor urut pun belum ada,” kata Pither.