Tag: Abhan

  • Bawaslu RI siapkan program pendidikan politik untuk pemilih pemula

    Bawaslu RI siapkan program pendidikan politik untuk pemilih pemula

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menyiapkan program pendidikan politik yang difokuskan untuk para pemilih pemula yang akan menggunakan hak suaranya pada pemilu mendatang.

    “Kami punya program namanya pendidikan politik, yang salah satunya adalah ‘Bawaslu goes to school’. Jadi, Bawaslu akan menyasar pemilih pemula yang ada di sekolah-sekolah,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Rabu.

    Bagja menegaskan pendidikan politik bagi pemilih pemula sangat penting karena pemilu mendatang akan didominasi pemilih pemula yang akan menggunakan hak suaranya untuk pertama kali.

    “Pemilih pemula kita faktor yang sangat esensial 60 persen ke atas yang akan melakukan pemilihan. Gen Z ini akan melakukan pemilihan pada tahun 2029,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Bagja juga mengajak insan pers untuk aktif melakukan peliputan program “Bawaslu goes to school” dan berbagai program pendidikan politik yang diselenggarakan oleh pihaknya.

    Ia menegaskan pers adalah pilar keempat demokrasi sehingga kerja-kerja Bawaslu sangat erat kaitannya dengan kerja pers.

    Menurut ia, peran pers selain melakukan pengawasan terhadap berbagai proses Pemilu, media juga memegang peran krusial dalam menyebarluaskan pendidikan politik dan informasi yang akurat.

    “Kami berharap ke depan bisa juga melibatkan teman-teman (pers) dalam melakukan liputan pendidikan politik ke pemilih pemula,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Melalui diskusi, Bawaslu DKI serap masukan dari penggiat pemilu

    Melalui diskusi, Bawaslu DKI serap masukan dari penggiat pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Bawaslu DKI Jakarta melakukan diskusi yang menghadirkan narasumber berkompeten dan diikuti para penggiat pemilu guna menyerap berbagai masukan untuk pelaksanaan pemilu agar semakin baik di Jakarta.

    “Kami tentu terbuka dengan masukan yang disampaikan untuk memastikan pemilu selanjutnya semakin berkualitas,” kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha di Jakarta, Kamis.

    Diskusi dilakukan dalam kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang mengusung tema “Restropeksi Pengawasan Pilkada 2024 dan Peran Bawaslu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Menuju Penyelanggaraan Pemilu Tahun 2029”.

    Nugraha menjelaskan, diskusi tersebut menghadirkan narasumber Direktur Pascasarjana Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof Dr Supardji Ahmad dengan materi “Penguatan Kewenangan Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu”.

    Selain itu, diskusi ini juga menghadirkan tenaga ahli Komisi II DPR RI, Abrar Amir yang menyampaikan materi “Penguatan Kelembagaan Bawaslu dalam Dinamika Pembahasan Revisi Undang Undang Kepemiluan”

    Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Masyarakat (LPM) Demokrasi dan Keadilan, Tobaristani mengungkapkan, diskusi yang diinisiasi Bawaslu DKI Jakarta tersebut sangat menarik.

    Menurut dia, terdapat sejumlah poin penting terkait tema yang dibahas. Pertama, forum ini menjadi sarana informasi bahwa sebaiknya Komisi II DPR RI perlu segera mempersiapkan diri dan membuat daftar isian masalah yang harus dievaluasi kaitannya dengan penyelenggara pemilu.

    Kedua, masukan tentu perlu diperluas bukan dalam forum ini, tetapi juga seluruh elemen masyarakat bangsa, rektor, forum-forum dosen yang terkait dengan masalah pemilu.

    “Ini mesti diajak untuk membahas secara detail yang menjadi krusial isu-isu tentang pemilu yang akan datang,” katanya.

    Ia menegaskan, pemerintah harus menguatkan kelembagaan Bawaslu agar seluruh sumber daya di dalamnya bisa bekerja dengan baik, maksimal dan leluasa.

    “Kita tentu ingin ke depan tidak ada lagi isu-isu yang mempengaruhi penyelenggara pemilu. Biarkan mereka bekerja optimal tanpa intervensi kepentingan, terutama dari peserta pemilu,” katanya.

    Tobaristani juga memandang perlunya peningkatan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemilu untuk mencegah adanya “money politics” hingga keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Bawaslu bisa membuat sayembara untuk mengungkap praktik kecurangan pemilu. “Siapa saja yang mengetahui dan memiliki bukti bisa melaporkan dibarengi dengan pemberian hadiah jika hal itu valid,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Bawaslu Tak Persoalkan Dilaporkan ke KPK: Monggo Saja

    Ketua Bawaslu Tak Persoalkan Dilaporkan ke KPK: Monggo Saja

    JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja tidak mempersoalkan laporan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan dirinya.

    “Ya monggo (silakan) saja, tapi yang jelas, semua proses telah dilakukan dan juga kali ini kok agak-agak aneh, tapi sudahlah, kita tidak mempersoalkan keanehannya dan lain-lain,” ujar Bagja dilansir ANTARA, Selasa, 28 Oktober.

    Menurut dia, renovasi gedung, yang dituduhkan kepada pihaknya, telah dilakukan dengan baik. Ia merasa tidak ada hal yang melanggar peraturan perundang-undangan selama renovasi berlangsung.

    Terlebih, imbuh Bagja, laporan keuangan Bawaslu mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Maka dari itu, dia mempertanyakan maksud di balik pelaporan dugaan korupsi renovasi gedung tersebut.

    “Karena kalau dari segi laporan, laporannya pakai data BPK, ya, katanya? Kan ini WTP, gimana pakai data BPK, terus [padahal Bawaslu mendapat predikat] WTP? Itu kan pertanyaannya, aneh-aneh juga jadinya,” kata dia.

    Meski begitu, Bagja menyebut laporan Gabdem merupakan bagian dari pengawasan publik.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk melihat perkembangan laporan tersebut secara objektif.

    Bagja menyampaikan pihaknya belum mendapat surat panggilan dari KPK sebagai kelanjutan dari laporan dimaksud.

    “Enggak ada. Kok mengharapkan surat panggilan, gitu loh? Ha-ha-ha,” ujarnya berseloroh. “Nanti KPK bisa cek di BPK, bisa saja kan sesama penyelenggara negara,” imbuhnya.

    Sebelumnya, pada 21 Oktober 2025, Gerakan Arus Bawah Demokrasi atau Gabdem melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

    Dugaan korupsi tersebut terkait proyek command center atau pusat komando serta renovasi gedung A dan B Bawaslu RI.

    Dalam laporannya, Gabdem menyoroti hasil investigasi BPK RI yang, menurut mereka, mengatakan kedua proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,14 miliar.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK akan menindaklanjuti laporan Gabdem.

    “Dari informasi awal tersebut, tentu KPK melakukan telaah. Apakah informasi itu valid? Kemudian apakah informasi itu betul ada unsur-unsur dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak,” ujar dia.

    Setelah itu, sambung Budi, KPK akan mempelajari maupun menganalisis apakah dugaan tindak pidana korupsi tersebut menjadi kewenangan lembaga antirasuah atau tidak.

  • Bahaya “deepfake”, Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu

    Bahaya “deepfake”, Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengingatkan bahaya konten deepfake terhadap kualitas pesta demokrasi sehingga dia menekankan urgensi pengaturan penggunaan akal imitasi (AI) dalam proses pemilu.

    “Misalnya, beredar video hasil deepfake menampilkan tokoh politik mengeluarkan pernyataan tertentu, padahal ditemukan rekayasa digital,” kata Bagja dalam diskusi publik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

    Deepfake merupakan rekayasa digital menggunakan AI yang dapat mengubah wajah, bibir, maupun suara tokoh publik agar tampak mengucapkan atau melakukan sesuatu.

    Menurut Ketua Bawaslu, deepfake dapat membahayakan peserta pemilu karena konten rekayasa itu akan membentuk opini publik terhadap seseorang, termasuk tokoh politik yang sedang berkontestasi.

    “Kasusnya masuk di pidana, kemudian terbukti tidak bersalah, tapi image (citra) yang sudah ada itu yang sulit dihilangkan. Ini yang paling berbahaya,” tutur Bagja.

    “Namanya kampanye kan pertarungan image. Kalau image Anda sudah rusak, ya, susah untuk mengembalikannya. Itu yang harus dijaga supaya tidak terjadi hal seperti demikian. Terhadap si penyerangnya, siapa kemudian yang membayarnya, harus dicek itu semua karena akan berbahaya,” imbuh dia.

    Dia menilai, perlu peraturan pemerintah yang mengatur tentang deepfake maupun AI pada umumnya. Selain itu, khusus aturan kepemiluan, Bagja mendorong KPU mengeluarkan PKPU guna mencegah dampak negatif kecerdasan buatan.

    Ia pun mendorong agar regulasi terkait kecerdasan buatan dan perkembangannya turut diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang bergulir di parlemen.

    Dalam hal ini, Bagja mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 166/PUU-XXI/2023 secara jelas melarang penggunaan AI yang berlebihan dalam kampanye pemilu.

    Diketahui, MK memutuskan foto atau gambar dalam kampanye pemilihan umum tidak boleh direkayasa atau dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan teknologi AI.

    Ketentuan tersebut merupakan tafsir baru MK terhadap frasa “citra diri” yang berkaitan dengan foto/gambar dalam Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Pemilu.

    Pada mulanya, Pasal 1 angka 35 hanya berbunyi “Kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.”

    MK menilai, frasa “citra diri” dalam pasal dimaksud belum memberikan batasan tegas. Padahal, sebagai ketentuan umum, pasal tersebut seharusnya memberi pengertian yang jelas karena akan digunakan sebagai rujukan dari ketentuan yang terdapat pada norma lainnya di UU Pemilu.

    Kondisi tersebut, menurut Mahkamah, berpotensi menimbulkan multitafsir atau ketidakjelasan dan berpeluang memunculkan praktik-praktik peserta pemilu menampilkan jati dirinya yang mengandung rekayasa atau manipulasi.

    Oleh sebab itu, MK mengubah pemaknaan frasa “citra diri” dengan mewajibkan peserta pemilu menampilkan foto/gambar tentang dirinya yang original dan terbaru serta tanpa direkayasa/dimanipulasi secara berlebihan dengan bantuan AI.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bawaslu Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Modernisasi Birokrasi

    Bawaslu Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Modernisasi Birokrasi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Komitmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto dalam memperkuat tata kelola kelembagaan mendapat apresiasi di tingkat provinsi. Lembaga pengawas Pemilu di Kota Onde-onde ini terpilih sebagai pilot project bidang Modernisasi Birokrasi, dari delapan program penguatan kelembagaan yang digagas Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

    Kegiatan bertajuk Penguatan Kelembagaan Bawaslu ini digelar di salah satu hotel di Kota Mojokerto, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025). Momen tersebut menjadi pengingat pentingnya peran generasi muda dalam menjaga demokrasi dan mengawal proses Pemilu yang jujur serta berintegritas.

    Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, Dian Pratmawati, menyebut penguatan kelembagaan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

    “Kami berharap semangat Sumpah Pemuda menjadi inspirasi bagi seluruh elemen, terutama generasi muda, untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu,” ujarnya.

    Dian menegaskan, pengawasan yang kuat akan melahirkan demokrasi yang bersih dan pemimpin yang berpihak pada rakyat. Modernisasi birokrasi bukan hanya pembenahan internal, tetapi juga langkah memperkokoh demokrasi bangsa. Melalui sistem yang cepat, akurat, dan terintegrasi, Bawaslu Kota Mojokerto ingin menunjukkan bahwa pengawasan Pemilu bisa dilakukan secara modern, transparan, dan partisipatif.

    Selain menjadi pionir digitalisasi birokrasi, Bawaslu Kota Mojokerto juga melanjutkan berbagai program pasca Pemilu 2024, seperti literasi demokrasi, pengawasan data pemilih berkelanjutan, dan pengawasan partisipatif. Mereka juga menghadirkan Posko Aduan Masyarakat, baik secara daring maupun luring, untuk menampung laporan pelanggaran Pemilu dari warga.

    Tiga narasumber hadir dalam kegiatan ini, yakni Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono, serta Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Elsa Fifajanti. Turut hadir pula Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraini beserta dua anggota lainnya.

    Lima Bawaslu daerah lain yang turut mendukung kegiatan ini adalah Bawaslu Kabupaten Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, dan Kabupaten Mojokerto. Acara juga dihadiri oleh Ketua KPU Kota Mojokerto, camat dan lurah se-Kota Mojokerto, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta kalangan mahasiswa.

    Dengan terpilihnya Bawaslu Kota Mojokerto sebagai pilot project Modernisasi Birokrasi, diharapkan tata kelola pengawasan Pemilu di daerah ini semakin profesional, efisien, dan dipercaya publik. Transformasi digital ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lembaga pengawas Pemilu yang berintegritas, independen, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Sebagai percontohan, Bawaslu Kota Mojokerto mengembangkan empat aplikasi internal berbasis teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas lembaga, yaitu:

    E-Arsip (Elektronik Arsip) – Sistem pengelolaan arsip digital yang memudahkan pencarian dan penyimpanan dokumen sekaligus memperkuat keamanan data sesuai Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2020.

    Sistem Internal Satu Pintu (SISP) – Portal terpadu berbasis web yang mengintegrasikan seluruh jalur kerja Bawaslu Kota Mojokerto sebagai bentuk efisiensi dan digitalisasi layanan internal.

    Info PPPS (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) – Sistem informasi publik berbasis web yang memungkinkan masyarakat memantau langsung perkembangan laporan pelanggaran Pemilu secara transparan.

    Analisa Beban Kerja dan Jabatan (ABK & Anjab) – Formulir digital untuk mengukur efektivitas dan efisiensi kerja berdasarkan volume dan klasifikasi jabatan, guna mendukung tata kelola SDM yang optimal.

    Dengan langkah ini, Bawaslu Kota Mojokerto menegaskan posisinya sebagai pelopor modernisasi birokrasi pengawasan Pemilu di Jawa Timur, serta inspirasi bagi lembaga pengawas lainnya di Indonesia. [tin/kun]

  • Bawaslu Surabaya Bangun Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

    Bawaslu Surabaya Bangun Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar kegiatan “Penguatan Kelembagaan Bawaslu dalam Menjaga Eksistensi Bawaslu sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas” di Hotel Majapahit, Jumat (24/10/2025).

    Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, yang menegaskan bahwa Bawaslu tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan meski di luar masa tahapan pemilu.

    “Pertanyaan banyak orang adalah, ke mana Bawaslu setelah pemilu berakhir? Apa yang kami kerjakan? Di tengah masa non-tahapan, kami tetap bergerak melakukan penguatan konsolidasi demokrasi di Kota Surabaya,” ujar Novli.

    Menurutnya, Bawaslu Surabaya secara rutin menggelar diskusi bulanan isu demokrasi bersama partai politik, BEM, NGO, dan komunitas masyarakat sipil. Selain itu, lembaga ini juga memiliki program podcast dua mingguan yang membahas isu-isu demokrasi dan pemilu secara terbuka melalui kanal YouTube Bawaslu Surabaya.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa Bawaslu tetap eksis, tetap bekerja, sekalipun dalam kondisi efisiensi anggaran. Karena sejatinya, dengan atau tanpa dana besar, kami adalah abdi negara yang menjaga demokrasi,” tegasnya.

    Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Surabaya untuk meneguhkan komitmen dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memperkuat sinergi lintas lembaga.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa pengawasan pemilu bukan sekadar kerja administratif, tapi kerja moral untuk bangsa,” pungkas Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang diwakili oleh Asisten I Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung Bawaslu sebagai pengawal moral demokrasi.

    “Demokrasi yang sehat tidak hanya butuh partisipasi rakyat, tetapi juga integritas lembaga yang mengawalnya. Bawaslu adalah penjaga moral demokrasi,” kata Fikser.

    Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya siap bersinergi agar penyelenggaraan pemilu mendatang berlangsung aman, damai, dan bermartabat.

    “Kelembagaan yang kuat tidak hanya dibangun oleh aturan, tetapi juga oleh nilai kejujuran dan tanggung jawab moral. Menjaga kepercayaan publik adalah amanah terbesar dari rakyat,” tegasnya.

    Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris, menilai kegiatan ini sebagai ajang refleksi dan pembelajaran bersama menjelang siklus pemilu berikutnya.

    “Bawaslu kabupaten/kota kini sudah berusia delapan tahun. Forum ini menjadi ruang refleksi atas apa yang sudah dan belum kita capai,” ujarnya.

    Anwar mengingatkan bahwa pengawasan pemilu di masa depan akan menghadapi tantangan baru, terutama dari perkembangan teknologi seperti AI dan rekayasa suara yang berpotensi dimanfaatkan untuk propaganda politik.

    “Bayangkan, suara seseorang bisa ditiru untuk kampanye hitam. Ini tantangan nyata bagi lembaga pengawas,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan, indeks kepuasan publik terhadap Bawaslu masuk lima besar nasional versi survei Kompas, namun masih banyak ruang perbaikan terutama dalam aspek regulasi dan kewenangan penanganan pelanggaran.

    “Kami tidak berbesar kepala. Masih banyak yang harus diperbaiki. Tapi ini bukti bahwa demokrasi Indonesia makin matang,” ujarnya.

    Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan diskusi panel dengan narasumber utama Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang membawakan materi bertema “Desain Pemilu Pasca Putusan MK 135 dan Implikasinya bagi Kehidupan Politik”.

    Diskusi yang dipandu oleh Dimas Anggara ini berlangsung interaktif dan dilanjutkan dengan paparan dari Sekretaris KIPP Jatim Deda Rainditya, Akademisi UNAIR Airlangga Pribadi, dan Dosen Untag Sri Setiadji. [asg/ian]

  • Bawaslu Kabupaten Mojokerto Menuju Lembaga Modern dan Informatif di Era Digital

    Bawaslu Kabupaten Mojokerto Menuju Lembaga Modern dan Informatif di Era Digital

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Menuju Lembaga yang Modern dan Informatif dalam Era Digital dan Keterbukaan Informasi di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

    Anggota Bawaslu Jawa Timur, Anwar Nuris dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan Bawaslu untuk menghadapi tantangan demokrasi di era digital. Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keadilan dan keterbukaan proses demokrasi di Indonesia.

    “Sejak dibentuk pada 2018, Bawaslu Kabupaten dan Kota telah melalui dua periode penyelenggaraan pemilu. Banyak dinamika dan tantangan yang kami hadapi, bahkan tidak sedikit rekan kami gugur dalam menjalankan tugas pengawasan. Ini menjadi refleksi penting bagi kami untuk terus memperkuat kapasitas dan evaluasi diri,” ungkapnya, Kamis (9/10/2025).

    Anwar juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu. Menurutnya, lembaga pengawas Pemilu harus semakin terbuka dan informatif agar masyarakat dapat menilai secara objektif kinerja lembaga pengawas Pemilu tersebut. Pihaknya berupaya membuka akses informasi seluas-luasnya agar masyarakat tahu.

    “Agar masyarakat tahu apa yang kami kerjakan, termasuk proses penanganan pelanggaran pemilu. Dengan transparansi, publik bisa menilai seberapa profesional Bawaslu menjalankan tugasnya. Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh informasi dari masyarakat karena pengawasan yang efektif hanya bisa dilakukan dengan partisipasi aktif semua pihak,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan agar Bawaslu Kabupaten Mojokerto semakin siap menghadapi tantangan pemilu di masa mendatang.

    “Melalui kegiatan ini kami menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya untuk memperkuat pemahaman dan profesionalitas jajaran Bawaslu. Harapannya, kegiatan ini membawa manfaat besar bagi lembaga dan juga masyarakat secara umum,” ujarnya.

    Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, diantaranya Anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo, perwakilan Lembaga Pemantau Pemilu Franditya Utomo, dan akademisi dari Universitas Negeri Malang, Abdul Kodir. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bagian Administrasi Bawaslu Jatim.

    Ketua dan empat komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, serta peserta dari kalangan mahasiswa dan organisasi kepemudaan. Dengan kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Mojokerto berkomitmen terus bertransformasi menjadi lembaga yang modern, transparan, dan berintegritas dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas dan demokratis. [tin]

  • Mahasiswa ‘Agen Green Policing’ dan Polisi Tanam Pohon di Siabu Camping Ground

    Mahasiswa ‘Agen Green Policing’ dan Polisi Tanam Pohon di Siabu Camping Ground

    Kampar

    Polres Kampar bersama mahasiswa Universitas Riau (Unri) melakukan sosialisasi Green Policing di Siabu Camping Ground, Dusun Sei Abang, Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Kegiatan ini merupakan komitmen Polres Kampar dan mahasiswa dalam menjaga alam dan lingkungan.

    Acara tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, Kabag Ops Kompol Romi Irwansyah, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, Kasat Intelkam AKP Josrizal, Kasat Binmas AKP Marupa Sibarani, Kapolsek Bangkinang Barat Ipda Rully Chairullah, Bhabinkamtibmas Desa Siabu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Mustaqin, Kepala Desa Siabu Tarmo, dan 100 mahasiswa dari Unri.

    “Lestarikan alam, berarti kita menjaga masa depan anak cucu kita. Mari kita tanamkan kesadaran cinta lingkungan sejak dini,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, dalam sambutannya.

    Acara dilanjutkan dengan penyerahan bibit pohon secara simbolis kepada perwakilan peserta, dan penanaman pohon oleh Kapolres Kampar beserta jajaran, pihak desa, panitia, serta perwakilan mahasiswa. Jenis pohon yang ditanam antara lain Pohon Matoa, Pohon Kelor, dan Pohon Alpukat.

    Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga diisi dengan penyuluhan dan edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan dan hutan kepada para mahasiswa.

    Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam.

    “Kami berharap, kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk melakukan hal yang sama. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap lestari,” pungkas Kapolres Kampar.

    (mei/dhn)

  • 22 Bawaslu provinsi perkuat integrasi validasi data hadapi Pemilu 

    22 Bawaslu provinsi perkuat integrasi validasi data hadapi Pemilu 

    Makassar (ANTARA) – Sebanyak 22 perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dari sejumlah provinsi di wilayah timur dan tengah Indonesia sepakat memperkuat bidang pengelolaan data dan informasi melalui integrasi dan validasi data sebagai persiapan menghadapi Pemilu mendatang.

    “Secara kelembagaan, data yang terintegrasi bisa menjadi pondasi yang kuat buat kita dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.

    Melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bidang data dan informasi di Makassar, kata Mardiana, pertemuan gelombang I itu bertujuan untuk memperkuat sinergi antarunit kerja Bawaslu, serta mendukung kerja pengawasan Pemilu lebih cepat, tepat, dan berbasis data akurat.

    “Namun, data tidak hanya sebagai kekuatan, tetapi juga bisa melemahkan ketika kita tidak mampu memvalidasi dan mempertanggungjawabkan data-data sebagai informasi publik,” tutur perempuan yang akrab disapa Ana ini.

    Rakornas tersebut dihadiri Koordinator Divisi dan Kepala Bagian bidang data dan informasi dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota di 22 provinsi untuk gelombang I, seperti, Provinsi Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Bawaslu Sulsel yang menjadi tuan rumah.

    Selain itu, Anggota Bawaslu RI Puadi, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni, serta Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bachtiar Baetal. Tema Rakornas ‘Mewujudkan Bawaslu yang Berintegritas Melalui Dukungan Teknologi Informasi yang Terpercaya’

    Anggota Bawaslu RI Puadi sebelumnya menekankan peran penting Divisi Data dan Informasi (DATIN) sebagai pusat pengelolaan data pengawasan Pemilu. Ia menjelaskan, fungsi DATIN tidak hanya berhenti pada pengumpulan data.

    “DATIN bukan hanya menyajikan data, melainkan mampu mengolah data menjadi informasi, mengubah informasi menjadi pengetahuan, dan memanfaatkan pengetahuan itu sebagai dasar pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan akurat dalam pengawasan,” ujarnya.

    Oleh karena itu, DATIN harus menjadi simpul dari seluruh proses pengawasan yang menghubungkan seluruh basis data pengawasan, laporan masyarakat, hasil pengawasan lapangan, penanganan pelanggaran, hingga putusan sengketa.

    “Dari sana kita akan memiliki big data (bank data) pengawasan pemilu yang bisa kita baca dan analisis secara real time (kekinian),” katanya menambahkan.

    Pihaknya berharap kegiatan ini mampu membangun sistem informasi pengawasan yang solid, integratif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dukungan seluruh jajaran tingkat provinsi maupun kabupaten kota menjadi elemen penting mewujudkan pengawasan Pemilu lebih profesional dan berintegritas.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pileg 2029 atau 2031? Bawaslu Probolinggo Tegaskan Kepastian Masih Tunggu DPR RI

    Pileg 2029 atau 2031? Bawaslu Probolinggo Tegaskan Kepastian Masih Tunggu DPR RI

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polemik jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang kian memanas. Publik bertanya-tanya, apakah pesta demokrasi itu akan tetap digelar tahun 2029 atau justru bergeser hingga 2031. Suasana penuh tanda tanya itu dijawab langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga.

    Dalam keterangannya, Johan menegaskan bahwa meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan, kepastian jadwal pelaksanaan pileg masih menggantung. Semua masih menunggu lahirnya undang-undang baru dari DPR RI.

    “Kalau menurut hasil MK, pasti ya di 2029 dan 2031 ada pileg semua. Tetapi untuk teknisnya masih menunggu undang-undang yang baru,” tegas Johan, Senin (9/9).

    Isu tentang masa jabatan anggota legislatif yang bisa meluas hingga tujuh tahun pun mencuat. Namun Johan menepis anggapan itu sebagai kepastian. Ia menekankan, segala kemungkinan tetap terbuka sebelum ada payung hukum yang jelas.

    “Belum tentu juga, karena putusan MK seperti itu. Tapi tetap menunggu undang-undang yang baru nanti,” ujarnya dengan nada hati-hati.

    Lebih jauh, Johan memastikan bahwa konsep pemilu serentak tidak akan hilang. Hanya saja, pelaksanaannya akan dipisahkan antara pemilihan nasional dan pemilihan daerah. “2029 dan 2031 itu tetap serentak kok, hanya terpisah nasional dan daerah,” tandasnya.

    Kini, bola panas ada di tangan DPR RI. Seluruh mata publik pun tertuju pada gedung parlemen, menanti undang-undang baru yang akan menentukan arah perjalanan demokrasi Indonesia lima hingga tujuh tahun ke depan. (ada/kun)