Tag: Abdul Wahid

  • 3
                    
                        OTT Gubernur Riau, Orang Kepercayaan Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK
                        Nasional

    3 OTT Gubernur Riau, Orang Kepercayaan Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK Nasional

    OTT Gubernur Riau, Orang Kepercayaan Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Tata Maulana, pihak swasta, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah ikut terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid, Selasa (4/11/2025).
    Juru Bicara
    KPK
    , Budi Prasetyo, mengatakan,
    Tata Maulana
    merupakan orang kepercayaan
    Abdul Wahid
    .
    “Swasta, orang kepercayaan saudara AW (Abdul Wahid) (Gubernur),” kata Budi dalam keterangannya, Selasa.
    Pantauan Kompas.com, Tata Maulana tiba di Gedung Merah Putih pada pukul 18.55 WIB.
    Dia turun dari mobil hitam sambil dikawal dua orang petugas.
    Tata terlihat membawa ransel hitam, namun ia menunduk saat awak media menyodorkan berbagai pertanyaan.
    Adapun Tata Maulana merupakan kloter terakhir yang dibawa dari Riau ke Gedung KPK.
    Sebelumnya, KPK sudah membawa 8 orang ke Gedung Merah Putih, termasuk Abdul Wahid.
    Budi mengatakan, selain mengamankan 9 orang yang sudah tiba di Gedung Merah Putih, saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya dengan inisial DMN, selaku Tenaga Ahli Gubernur.
    “Sehingga total yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik saat ini berjumlah 10 orang,” ucap dia.
    Gubernur Riau Abdul Wahid
    dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (4/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).
    Pantauan Kompas.com, mereka tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB.
    Ada 3 orang yang datang lebih dulu. Abdul Wahid terlihat membawa tas jinjing dengan kaus putih.
    Dia tiba sambil menutup wajahnya menggunakan masker putih.
    Budi mengatakan, ada 9 orang yang akan dibawa ke Jakarta hari ini yang dibagi menjadi dua kloter, yaitu pagi dan siang.
    “Yang dibawa pada hari ini ada 9 orang, nanti ada 2 kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Adapun KPK mengamankan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau, pada Senin (3/11/2025) malam.
    “Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        OTT Gubernur Riau, KPK Sita Rp 1 M dalam Dolar AS hingga Pound Sterling 
                        Nasional

    6 OTT Gubernur Riau, KPK Sita Rp 1 M dalam Dolar AS hingga Pound Sterling Nasional

    OTT Gubernur Riau, KPK Sita Rp 1 M dalam Dolar AS hingga Pound Sterling
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS), pound sterling, dan rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid.
    KPK
    mengatakan, uang tersebut menjadi barang bukti dalam operasi senyap tersebut.
    “Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
    “Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar,” sambungnya.
    KPK mengamankan 10 orang dalam OTT di Riau, pada Senin (3/11/2025) tadi malam.
    Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (KPK), Jakarta pada Selasa (4/11/2025).
    Mereka tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Ada 3 orang yang datang lebih dulu.
    Abdul Wahid terlihat membawa tas jinjing dengan kaos putih. Dia tiba sambil menutup wajahnya menggunakan masker putih.
    Budi mengatakan, ada sembilan orang yang akan dibawa ke Jakarta hari ini yang dibagi dua kloter yaitu pagi dan siang.
    “Yang dibawa pada hari ini ada 9 orang, nanti ada 2 kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barbuk yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” kata Budi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Ditangkap KPK, Ini Daftarnya

    Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau Keempat yang Ditangkap KPK, Ini Daftarnya

    Liputan6.com, Jakarta- Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025. Dia ditangkap bersama sembilan orang lainnya.

    Setelah ditangkap, Abdul Wahid digelandang ke Gedung Merah Putih KPK hari ini sekitar pukul 09.35 WIB. Dia datang mengenakan baju kaos putih, celana training hitam, masker, dan sendal jepit.

    Tampak tas berwarna hijau tosca dijinjing Abdul Wahid. Namun belum diketahui apa isi dari tas tersebut.

    Abdul Wahid enggan menjawab pertanyaan awak media. Dia memilih diam dan langsung masuk ke ruang penyidik KPK untuk pemeriksaan lanjutan.

    Saat OTT Abdul Wahid, KPK mengamankan sejumlah uang. Namun belum terungkap berapa jumlah uang yang disita KPK saat OTT tersebut.

    “Tentunya ada sejumlah uang juga,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025).

    Abdul Wahid bukan satu-satunya Gubernur Riau yang ditangkap KPK. Sebelumnya, sudah ada tiga Gubernur Riau yang dicokok KPK karena terlibat kasus korupsi. Mereka adalah Saleh Jasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.

    Dengan begitu, Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau keempat yang ditangkap KPK. Berikut sederet Gubernur Riau yang ditanagkap KPK dihimpun Tim News Liputan6.com:

  • KPK Sita Uang saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Berapa Jumlahnya?

    KPK Sita Uang saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Berapa Jumlahnya?

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi salah satu dari 10 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.

    Hanya saja, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum bisa menyebutkan jumlah uang yang disita itu. 

    “Nanti, termasuk itu ya, ini sedang kami hitung juga,” kata Budi, Selasa (4/11/2025).

    Diketahui, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap tersebut. Namun, hanya sembilan orang yang diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa intensif. 

    “Ada sejumlah 9 orang dari 10 orang yang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

    Abdul Wahid pun sudah tiba di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025). Dia tiba sekitar pukul 09.35 WIB.

    Dia terlihat mengenakan kaus putih, celana hitam, dan menenteng tas berwarna biru.

    Abdul Wahid bungkam saat ditanya terkait OTT KPK tersebut. Dia bersama dua orang lainnya langsung dibawa ke lantai dua Kantor KPK

  • Rombongan Pertama Terperiksa Tiba di KPK, Gubernur Riau Lewat Pintu Depan

    Rombongan Pertama Terperiksa Tiba di KPK, Gubernur Riau Lewat Pintu Depan

    GELORA.CO -Perkembangan terbaru dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebanyak tujuh orang yang terjaring OTT sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan,  pada Selasa, 4 November 2025. Mereka menyusul Gubernur Riau Abdul Wahid sudah tiba lebih dulu.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari total 10 orang yang ditangkap dalam operasi tersebut, sembilan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.

    Budi menjelaskan bahwa rombongan pertama yang tiba pagi hari berjumlah delapan orang. Namun, ada detail menarik mengenai kedatangan mereka.

    “Kloter pagi 8 orang,” kata Budi. Ia menjelaskan, dari delapan orang tersebut, hanya tiga orang yang masuk ke Gedung Merah Putih KPK melalui pintu depan. Sementara lima orang lainnya memilih masuk melalui pintu belakang, dengan alasan disebut lebih kooperatif.

    Tiga sosok yang terekam masuk melalui pintu depan adalah Abdul Wahid (Gubernur Riau), Muhammad Arif Setiawan (Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau), dan Ferry Yunanda (Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Riau)

    Sementara, satu orang lagi yang terjaring OTT dikabarkan akan menyusul dan diperkirakan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.00 WIB.

    Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Budi belum merinci identitas enam orang lain yang diamankan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa KPK akan segera memberikan penjelasan lengkap kepada publik.

    “Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya dalam konpers,” tutup Budi. 

  • Perjalanan Karir Abdul Wahid: Dari Cleaning Service dan Kuli Bangunan jadi Gubernur Riau

    Perjalanan Karir Abdul Wahid: Dari Cleaning Service dan Kuli Bangunan jadi Gubernur Riau

    Pergaulannya yang luas di kampus dan dunia aktivis membuka jalan bagi Wahid untuk mengenal dunia politik. Ia mulai aktif di organisasi kepemudaan dan sosial keagamaan, hingga akhirnya tertarik bergabung dengan partai politik.

    Abdul Wahid memilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kendaraan politiknya. Latar belakangnya sebagai santri membuatnya merasa memiliki kesamaan nilai perjuangan dengan partai yang didirikan oleh para ulama Nahdlatul Ulama tersebut.

    Dari sinilah karier politik Wahid melesat. Ia pertama kali terjun ke dunia legislatif dan kemudian berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019. Dari kursi Senayan, ia menjadi salah satu dari 13 wakil rakyat asal Riau yang duduk di parlemen.

    Selama di DPR RI, Wahid dikenal vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat Riau, terutama di sektor pembangunan infrastruktur dan pendidikan. Ia juga dipercaya memegang peran strategis sebagai pimpinan di Badan Legislasi DPR RI, sebuah posisi yang memperlihatkan pengakuan atas kapasitas politiknya.

    Pada Pemilu 2024, Abdul Wahid kembali maju dari PKB dan berhasil mempertahankan kursinya. Tak hanya itu, ia memperoleh suara terbanyak di antara seluruh calon anggota DPR RI di daerah pemilihan Riau.

    Dukungan kuat masyarakat membuat namanya kemudian menguat sebagai calon Gubernur Riau. Dengan latar belakang perjuangan hidup yang inspiratif, ia dianggap sebagai simbol “anak daerah yang berhasil” dan menjadi harapan baru bagi masyarakat Riau.

    Akhirnya, pada awal 2025, Wahid resmi dilantik menjadi Gubernur Riau periode 2025–2030. Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, menandai babak baru perjalanan politiknya.

  • Kader Terjaring OTT KPK, Elite DPP PKB Kompak Bungkam

    Kader Terjaring OTT KPK, Elite DPP PKB Kompak Bungkam

    GELORA.CO -Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025. 

    Abdul Wahid ditangkap bersama sembilan orang lainnya yang diduga masih berstatus penyelenggara negara.

    Menanggapi penangkapan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, para elite DPP PKB kompak bungkam. Mereka hingga kini tak menjawab pertanyaan yang dilayangkan Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat sejak pukul 21.00 WIB Senin malam, perihal OTT tersebut. 

    Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid atau Cak Udin maupun Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid alias Gus Wahid tidak berkomentar. Mereka tak memberikan respons perihal sikap DPP PKB atas penangkapan kadernya tersebut.

    Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan sejumlah uang dari Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang turut diamankan. 

    Lembaga antirasuah tersebut masih memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan gelar perkara dan menaikkan status para tersangka yang terjaring dalam operasi senyap.

    “Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak,”  kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam, 3 November 2025. 

    “Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan konstruksi perkaranya,” tambahnya.

  • Pakai Kaos Putih dan Masker, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK (4/11)

    Pakai Kaos Putih dan Masker, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK (4/11)

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Riau Abdul Wahid telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025). Ada tiga dari 10 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemerintahan Provinsi Riau. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Abdul Wahid tiba di KPK pada pukul 09.35 WIB. Abdul Wahid turun dari mobil Kijang Innova bewarna hitam. Abdul tampak mengenakan kaus putih polos dan menutup sebagian wajahnya dengan masker.

    Selain Abdul Wahid, terdapat dua orang lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.

    Ketiganya tidak memberikan pernyataan apapun. Abdul Wahid juga bungkam ketika ditanya awak media terkait bantahan bahwa dirinya tak terjerat OTT.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ada 9 orang yang dibawa ke KPK dan dilaksanakan sebanyak dua kloter. 

    “Ada sejumlah 9 orang dari 10 orang yang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” katanya kepada wartawan.

    Dia juga masih belum memberikan rincian konstruksi perkara, termasuk sejumlah uang yang diamankan saat OTT pada Senin (3/11/2025).

  • Intip Garasi Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK

    Intip Garasi Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK

    Jakarta

    Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau pada Senin, 3 November 2025. Abdul Wahid diketahui punya harta kekayaan senilai Rp 4,8 miliar dan beberapa mobil.

    Dalam OTT ini, KPK menciduk 10 orang. Selain Abdul Wahid, sembilan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Dari operasi senyap tersebut, KPK turut menyita uang. OTT ini berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR.

    “Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi, nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (3/11).

    Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Abdul Wahid punya harta kekayaan senilai Rp 4,8 miliar. Data tersebut ia sampaikan ke KPK pada 31 Maret 2024, saat menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Abdul Wahid mempunyai aset 12 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 4.905.000.000. Abdul Wahid tercatat punya kas dan setara kas sebanyak Rp 621.046.622, serta utang sebesar Rp 1.500.000.000.

    Dia juga mencantumkan kepemilikan kendaraan senilai Rp 780.000.000. Terdiri dari Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2016 hasil sendiri, Rp 400.000.000 dan Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2017 hasil sendiri, Rp 380.000.000.

    “Total harta kekayaan Rp 4.806.046.622,” demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Selasa (4/11).

    Terdapat peningkatan sejumlah Rp 750.000.000 dari laporan tahun sebelumnya. Pada 14 April 2023, Abdul Wahid melaporkan harta kekayaan ke KPK senilai Rp 4.056.046.622.

    Setelah terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid rencananya akan diboyong KPK ke Jakarta hari ini.

    “Jadi rencana tim akan membawa (Abdul Wahid dkk) ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok (hari ini),” kata Budi.

    (lua/din)

  • OTT Gubernur Riau, Marwah Melayu, dan Jalan Kebudayaan Melawan Korupsi

    OTT Gubernur Riau, Marwah Melayu, dan Jalan Kebudayaan Melawan Korupsi

    OTT Gubernur Riau, Marwah Melayu, dan Jalan Kebudayaan Melawan Korupsi
    Alumnus Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta. Anggota Dewan Pembina Wahana Aksi Kritis Nusantara (WASKITA), Anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI). Saat ini aktif melakukan kajian dan praktik pendidikan orang dewasa dengan perspektif ekonomi-politik yang berkaitan dengan aspek sustainable livelihood untuk isu-isu pertanian dan perikanan berkelanjutan, mitigasi stunting, dan perubahan iklim di berbagai daerah.
    LAGI
    dan lagi, pejabat daerah ditangkap karena korupsi. Kali ini, publik dikejutkan tertangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.
    Mengikuti pendahulunya, Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun, Wahid menorehkan namanya dalam rapor merah Gubernur Riau sejak era otonomi daerah yang berhadapan dengan hukum akibat kasus rasuah.
    Sebagai orang yang pernah tinggal lama dan tumbuh berkembang di daerah itu, penulis merasa malu dengan rentetan praktik korupsi yang tak kunjung hilang.
    Provinsi yang dikenal kaya minyak itu kembali menjadi sorotan nasional. Bukan karena prestasi pembangunan, melainkan karena keberhasilannya mempertahankan reputasi sebagai daerah dengan kepala daerah terbanyak yang ditangkap KPK.
    Prestasi ini melampaui Sumatea Utara yang sebelumnya bersaing ketat dalam urusan “maling uang rakyat”.
    Khusus untuk daerah Riau, praktik ini bukan hanya domain tingkat provinsi. Di kabupaten dan kota, cerita serupa berulang: belasan atau bahkan lebih dari dua puluh bupati, wali kota, dan wakilnya di Riau terseret kasus korupsi sejak otonomi daerah diberlakukan.
    Korupsi di Indonesia bukan hal alamiah. Ia tumbuh sebagai bagian dari struktur kekuasaan yang panjang dan berlapis.
    Pada masa kolonial Belanda, praktik
    culturstelsel
    dan sistem pajak tanah melahirkan lapisan pejabat pribumi yang disebut pangreh praja (projo). Mereka diberi kewenangan untuk menarik pajak dan mengatur rakyat, tetapi minim pengawasan.
    Di banyak catatan kolonial, penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat lokal dianggap biasa, bahkan dilegalkan sepanjang setoran ke pusat tetap mengalir. Inilah akar awal dari relasi kekuasaan dan rente yang terus membekas hingga era negara modern.
    Pasca-kemerdekaan, Presiden Soekarno memang menolak praktik korupsi. Dalam pidatonya, Soekarno bahkan mengakui adanya “mental korupsi”.
    Namun, lemahnya institusi dan konflik politik menjadikan praktik tersebut terbiarkan, terlebih lagi para penyintas dapat juga membantu eksistensi kekuasannya.
    Korupsi mencapai tingkat paling sistematik ketika Soeharto berkuasa selama lebih dari tiga dekade.
    Orde Baru menciptakan apa yang disebut Richard Robison dan Vedi Hadiz (2004) sebagai
    state corporatism
    , yakni negara yang bekerja sama dengan perusahaan dan militer untuk menguasai sumber daya ekonomi. Korupsi dalam rezim ini bersifat tersentralisasi.
    Soeharto dan keluarganya mengendalikan konsesi hutan, migas, hingga monopoli perdagangan melalui kroni-kroni dekatnya dan kaum konglomerat.
    Birokrasi dan aparat daerah ikut menikmati remah kekuasaan itu melalui sistem setoran vertikal. Korupsi menjadi hierarkis: ada tarif untuk mengamankan jabatan camat, bupati, gubernur hingga menteri; semua berjalan dalam logika patron-klien.
    Samuel P. Huntington dalam
    Political Order in Changing Societies
    (1968) mengingatkan bahwa korupsi sering kali bukan sekadar degradasi moral, tetapi tanda bahwa lembaga politik tidak berkembang secepat mobilisasi sosial.
    Indonesia kala itu mengalami gejala itu: modernisasi ekonomi berjalan cepat, tetapi institusi pengawasan tetap lemah dan personalistik.
    Pada 1998, Orde Baru runtuh. Publik berharap reformasi akan memutus mata rantai kekuasaan dan korupsi.
    Salah satu jawaban politis terhadap krisis legitimasi adalah mengubah struktur negara dari sentralistik menjadi desentralistik.
    Maka lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
    Semangatnya sederhana: kekuasaan dan anggaran harus turun ke daerah agar kesejahteraan lebih merata, dan rakyat lebih dekat dengan penguasa sehingga lebih mudah mengawasi.
    Namun, harapan itu berbelok arah. Kekuasaan memang diturunkan, tetapi tidak disertai pengawasan yang kuat.
    Bupati, wali kota, dan gubernur diberi kewenangan mengelola Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan perizinan investasi, tetapi mekanisme etik, hukum, dan politik lokal belum siap mengawasi. Desentralisasi membentuk apa yang disebut banyak ilmuwan sebagai “raja-raja kecil”.
    Namun, desentralisasi itu melahirkan ironi. Kekuasaan memang berpindah, tetapi pengawasan tidak ikut menguat.
    Banyak kepala daerah justru berubah menjadi raja kecil (
    little kings
    ). Fenomena ini dikaji tajam oleh Vedi R. Hadiz dalam bukunya
    Localising Power in Post-Authoritarian Indonesia
    (2010).
    Hadiz menyimpulkan bahwa desentralisasi tidak membongkar oligarki Orde Baru; ia hanya “memindahkannya” dari Jakarta ke daerah-daerah.
    Oligarki lama menemukan wajah baru: gubernur, bupati, wali kota, DPRD, dan jaringan bisnis lokal. Korupsi tidak menghilang, hanya berganti alamat.
    Penelitian Edward Aspinall dan Mietzner (2010) menunjukkan bahwa biaya politik untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau gubernur meningkat drastis pascapilkada langsung yang dimulai tahun 2005 (UU No. 32/2004).
    Untuk memenangkan pilkada, kandidat harus mengeluarkan puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Setelah menang, mereka “memulihkan modal” lewat proyek APBD, pendapatan asli daerah, hingga jual beli jabatan.
    Robert Klitgaard (1988), memberi rumus klasik korupsi:
    corruption
    =
    monopoly
    +
    discretion

    accountability
    . Kepala daerah memiliki monopoli kewenangan atas anggaran dan perizinan, bebas menentukan keputusan (diskresi), dan minim pengawasan karena DPRD sering ikut bermain.
    Nordholt dan Gerry van Klinken (2007) menyebut ini sebagai “demokrasi kriminal”, di mana pemilu berjalan, tetapi tujuannya bukan untuk menyejahterakan rakyat, melainkan untuk mengakses rente.
    Otonomi daerah yang dulu diharapkan menjadi jalan keluar, justru melahirkan jalan buntu. Transparansi tidak tumbuh secepat kekuasaan. Demokrasi berjalan, tetapi substansinya kosong. Negara mengalami desentralisasi, tetapi korupsi juga ikut serta.
    Perang melawan korupsi tidak dapat semata-mata mengandalkan operasi tangkap tangan. Tindakan hukum memang penting, tetapi ia hanya menyentuh permukaan persoalan.
    Korupsi adalah penyakit struktural dan kultural sekaligus. Karena itu, melawannya membutuhkan dua kekuatan: reformasi sistem politik, dan penguatan nilai budaya. 
    Di tanah Melayu nilai itu dikenal dengan istilah marwah. Budayawan Melayu asal Riau, Tenas Effendy (1994) mendefinisikan marwah sebagai “harga diri dan kehormatan yang tak boleh dijual, meski dengan emas segunung.”
    Marwah bukan sekadar kebanggaan etnis, tetapi kesadaran moral, martabat, dan tanggung jawab sosial.
    Dalam adat Melayu, kekuasaan bukan dipandang sebagai kepemilikan, melainkan amanah. Karena itu, pepatah lama menegaskan: “Raja adil raja disembah, raja zalim raja disanggah.”
    Pepatah ini tidak muncul dari ruang kosong, tetapi tercatat dalam naskah hukum Undang-Undang Melaka (abad ke-15, disusun kembali 1520-an) dan diwariskan melalui tambo dan hikayat kerajaan Melayu.
    Sikap tersebut tercermin pula dalam literatur klasik seperti “Hikayat Hang Tuah” (ditulis sekitar abad ke-17, diterbitkan kembali oleh Kassim Ahmad, 1964).
    Dalam hikayat itu, Hang Tuah — laksamana Melaka, bukan hanya simbol keberanian, tetapi perwujudan manusia Melayu yang menjunjung marwah, taat pada keadilan, bukan pada kekuasaan yang lalim.
    Sumpahnya yang termasyhur, “Takkan Melayu hilang di bumi,” sering dipahami sekadar sebagai pernyataan kebangsaan. Padahal makna terdalamnya adalah: selama marwah dijaga, selama keadilan ditegakkan, orang Melayu tidak akan runtuh martabatnya.
    Ungkapan lain mempertegas etos resistensi itu: “Saat layar terkembang, tak surut biduk ke pantai; esa hilang dua terbilang”. Ini menandakan keteguhan moral: jika perjuangan telah dimulai demi kebenaran, mundur adalah bentuk pengkhianatan.
    Karena itu, budaya Melayu tidak pernah mengajarkan korupsi. Budaya ini mengajarkan wibawa dan rasa malu (malu kepada adat, malu kepada Tuhan, malu kepada anak cucu).
    Korupsi adalah antitesis dari marwah. Seorang pejabat yang mencuri uang rakyat tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi sekaligus mempermalukan adat dan mencoreng kehormatan leluhur.
    Di masa lalu, menurut William R. Roff dalam “The Origins of Malay Nationalism” (1967), pemimpin dalam masyarakat Melayu dihormati bukan karena kekayaan atau jabatan, tetapi karena budi, amanah, dan takzim.
    Kekuasaan yang tidak adil dianggap mencederai marwah, dan karenanya boleh dikritik, bahkan dilawan.
    Maka pemberantasan korupsi di Riau dan tanah Melayu tidak bisa berhenti pada ranah hukum. Ia harus menjadi gerakan kebudayaan untuk memulihkan marwah.
    Surau, balai adat, sekolah, kampus, dan ruang publik perlu menjadi tempat tumbuhnya kembali etika ini. Generasi muda Melayu harus mewarisi bukan hanya syair dan pantun, tetapi keberanian moral untuk mengatakan tidak terhadap kekuasaan yang mengkhianati rakyat.
    Kasus Abdul Wahid hanyalah satu bab dalam cerita panjang relasi antara kekuasaan, uang, dan lemahnya tanggung jawab publik.
    Namun, ia juga adalah alarm, menandakan bahwa otonomi daerah tanpa marwah hanya melahirkan tirani baru. Jika sistem politik tidak diperbaiki dan nilai budaya tidak dihidupkan kembali, maka sejarah akan terus berulang.
    Namun, bila hukum ditegakkan, politik dibersihkan dari transaksi, dan budaya Melayu dikembalikan pada martabatnya, maka sumpah Hang Tuah akan menjadi nyata: Melayu tak akan hilang, juga tak akan tunduk pada korupsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.