Tag: Abdul Wahid

  • Kisah UAS Jadi Jurkam Abdul Wahid di Pilgub Riau yang Kini Diciduk KPK

    Kisah UAS Jadi Jurkam Abdul Wahid di Pilgub Riau yang Kini Diciduk KPK

    GELORA.CO – Tiada yang meragukan eksistensi Ustaz Abdul Somad (UAS) di dunia dakwah. Ia jadi sosok ulama yang berkarisma dan memiliki banyak pengikut. Prabowo Subianto saja pernah kepincut menjadikan UAS sebagai cawapres dalam Pilpres 2019 dan ditolak.

    UAS merasa hidupnya sudah cukup pada jalan dakwah. Ia tak mau sibuk dengan urusan politik Indonesia. Belakangan sikap UAS hindari dunia politik dipertanyakan. Ia justru jadi juru kampanye (jurkam) pasangan Abdul Wahid-Sf Hariyanto di Pilgub Riau.

    Kiprah UAS dalam dunia dakwah Indonesia mentereng. Kedalaman ilmu agama dan kejenakaan UAS jadi daya tarik utamanya. Kondisi itu membuat UAS mendapatkan tempat di hati umat Islam di Indonesia. Popularitas itu membuat kaum ulama kepincut.

    Ia diajukan mayoritas ulama lewat Ijtima Ulama jadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. Keinginan segenap ulama disambut baik oleh Prabowo. Pasangan Prabowo-UAS dianggap mampu membendung jalan Joko Widodo (Jokowi) kembali berkuasa.

    Semuanya berubah kala UAS memilih jalannya sendiri. Ia tak bermaksud mengecilkan hati ulama dan mengecewakan Prabowo. Namun, UAS merasa jalan hidupnya bukan di dunia politik. Ia memilih mengabdi untuk dunia dakwah saja.

    Narasi itu bak ikhtiarnya mencerdaskan anak bangsa supaya cinta kepada agama dan negara. Keputusan UAS didukung banyak pihak. Kaum ulama dan Prabowo menghargai keputusan UAS. Ia juga tak ingin masuk jadi Jurkam dari Prabowo yang kemudian berpasangan dengan Sandiaga Uno.

    Namun, beberapa tahun setelahnya sikap UAS berubah. Ia dikabarkan menjadi jurkam dari tim kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Hafit-Erizal di Pilkada Rokan Hulu 2020. Keputusan itu membuat UAS dikritik habis-habisan.

    Banyak yang menganggap UAS harusnya mengambil sikap yang sama seperti dirinya menolak jadi cawapres atau jurkam Prabowo. Ulama tak perlu ikut politik.

    “Harusnya ulama ya jadi ulama, bukan justru ikut terjun ke dalam pertarungan kepentingan. Motifnya bisa kita pahami, yakni untuk melakukan syiar Islam. Namun dengan cara mendorong orang tertentu yang dianggap sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan mereka. Sementara, jika berbicara agama, ya bisa saja. Sebab, semua calon beragama Islam.”

    “Beliau seorang ustaz, tokoh yang sifatnya sebagai referensi semua kalangan. Tetapi kalau berdiri di salah satu calon, dia berada dalam sebuah partai, sehingga dia berada di luar konteks sebagai ustaz atau ulama,” ungkap Pengamat politik Saiman Pakpahan sebagaimana dikutip laman detik.com, 27 November 2020.

    Jurkam Abdul Wahid-SF Hariyanto

    Andil UAS sebagai jurkam bukan melulu hadir kala Pilkada Rokan Hulu saja. UAS lagi-lagi jadi jurkam kala pasangan politisi Abdul Wahid-SF Hariyanto akan mengikuti Pilgub Riau 2024. UAS menganggap junjungannya dapat mendukung kemajuan agenda umat Islam di Riau.

    Dukungan juga diberikan UAS karena program dan visi misi junjungannya yang berpihak pada masyarakat. UAS pada dasarnya memahami posisinya sebagai ulama masuk dunia politik. Kondisi itu jelas mendatangkan kecaman dan kritik.

    Kritik itu mengalir deras lewat media sosial, dari Facebook hingga YouTube. Saban hari UAS selalu mendapatkan komentar buruk terkait langkahnya mendukung salah satu calon. Namun, UAS menganggap angin saja.

    Ia menegaskan Indonesia negara demokrasi. Wajar jika ulama juga menyatakan dukungan demi masa depan bangsa dan negara. Ada pula yang menganggap bahwa kadidat cagub dan cawagub Riau itu hanya memanfaatkan UAS belaka. Alias, kala mereka menang, segala bentuk janji politik atau nota kesepakatan yang disepakati takkan ditepati.

    UAS pun terus memberikan dukungan hingga Abdul Wahid-SF Hariyanto menang. Abdul Wahid dan SF Hariyanto jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang baru. Belakangan Abdul Wahid jadi salah satu orang yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi pada 3 November 2025.

    “Tetapi dengan ikut menyuarakan bang Abdul Wahid yang mengejek, yang mengolok, yang membuli di grup-grup orang kita sendiri, kawan kita sendiri. Tetapi bagi saya tidak peduli, karena niat saya supaya Riau ini lebih baik di masa yang akan datang. Kalau bapak ibu baca di YouTube, Facebook, Instagram orang mengejek saya, mencaci maki saya jangan balas. Kumpulkan sakit hati, balas pada 27 November coblos bang Abdul Wahid-SF Hariyanto,” ujar UAS sebagaimana dikutip laman detik.com, 17 Oktober 2024. (*)

  • ‘Tongkat Estafet’ Korupsi Gubernur Riau Sejak 2003

    ‘Tongkat Estafet’ Korupsi Gubernur Riau Sejak 2003

    Diketahui, Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang ditangkap KPK. Sebelumnya, sudah ada tiga Gubernur Riau yang dicokok KPK karena terlibat kasus korupsi. Mereka adalah Saleh Jasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.

    Berikut sederet Gubernur Riau yang pernah ditangkap KPK sejak tahun 2003, dihimpun Tim News Liputan6.com:

    1. Saleh Djasit

    Gubernur Riau pertama yang terjerat kasus korupsi adalah Saleh Djasit, yang memimpin Provinsi Riau pada 1998–2003. Ia divonis empat tahun penjara terkait kasus pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran pada 2003, yang merugikan negara sekitar Rp 4,719 miliar.

    Saleh Djasit ditetapkan sebagai tersangka pada November 2007 dan kemudian ditahan pada 19 Maret 2008. Dalam persidangan, ia dinilai terbukti menyalahgunakan wewenangnya sebagai gubernur, memperkaya pihak lain, dan menyelewengkan fasilitas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik menjadi kepentingan pribadi.

    Meski divonis empat tahun penjara, Saleh Djasit dibebaskan bersyarat setelah menjalani 2,5 tahun penahanan, sehingga lolos dari sisa hukuman.

    2. Rusli Zainal

    Gubernur Riau Kedua Rusli Zainal. Ia menjabat sebagai Gubernur Riau selama dua periode, yakni pada tahun 2003-2008 dan tahun 2008-2013.

    Dia ditangkap dan ditahan oleh KPK pada 14 Juni 2013. Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 Februari 2013 dalam dua kasus korupsi.

    Pertama, suap pengesahan RAPBD Riau tahun 2012–2013 terkait Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau. Kedua, penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin kehutanan di Riau.

    Pada 12 Maret 2014, dia divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

    Rusli Zainal dinilai secara sah menerima hadiah atau suap pada PON Riau dan menyalahgunakan wewenang untuk kasus kehutanan. Pada kasus korupsi PON ini, Rusli disuap untuk melancarkan pengusulan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) terkait PON Riau pada tahun 2012.

    Rusli mendapat keringanan hukuman penjara menjadi 10 tahun usai mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Dia dibebaskan dari Lapas Pekanbaru pada tanggal 21 Juli 2022.

  • Kronologi Kasus OTT Gurbenur Riau Terkait Proyek Jumbo di Bumi Lancang Kuning

    Kronologi Kasus OTT Gurbenur Riau Terkait Proyek Jumbo di Bumi Lancang Kuning

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan tiga dari 10 orang yang terlibat dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintahan Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Salah satunya merupakan Gubernur Riau Abdul Wahid.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) siang. Memakai kaos putih dan wajah yang ditutup masker, orang nomor satu di provinsi Riau tersebut diam seribu bahasa dan langsung berjalan ke arah gedung. 

    Penyidik KPK memeriksa Abdul Wahid dan oknum Pemprov Riau selama beberapa jam, dari pagi hingga malam hari. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK mengamankan mata uang rupiah, dolar, dan poundsterling dalam operasi senyap di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

    “Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar, dan poundsterling,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).  

    Budi menyampaikan jika dirupiahkan, maka nominalnya lebih dari Rp1 miliar. Pada hari yang sama, KPK membawa 9 orang dari 10 orang yang terjaring OTT.

    “Ada sejumlah 9 orang dari 10 orang yang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” jelasnya.

    Tiga dari sembilan orang tersebut adalah Gubernur Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.

    Kronologi OTT Gubernur Riau Terkait Proyek Jumbo di Bumi Lancang Kuning

    Saat melakukan OTT, KPK sempat mengejar dan menangkap Abdul di salah satu kafe di provinsi Riau. 

    “Kemudian terhadap Saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau,” kata Budi.

    Tak sendiri, pelarian Abdul dilakukan bersama orang berinisial TM selaku orang kepercayaan sang Gubernur. Budi menjelaskan bahwa perkara ini diduga mengenai tindak pidana korupsi terkait pemerasan anggaran tambahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.

    Pada Selasa (4/11/2025), KPK memeriksa 10 orang yang diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, 5 Kepala UPT dan 2 pihak swasta. Dari pemeriksaan tersebut, kata Budi, tim lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka.

    Namun, KPK belum dapat menyebutkan siapa pihak yang dijadikan tersangka.

    “Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan esok di konferensi pers,” tutur Budi.

    Ketika ditanya soal kasus yang menyeret Abdul Wahid, penyidik KPK menemukan dugaan ‘jatah preman’ terkait tambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.

    “Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu, untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” kata Budi.

    Mereka yang diperiksa diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, 5 Kepala UPT dan 2 pihak swasta. Namun, Budi belum dapat merincikan siapa pihak yang melakukan pemerasan, tujuan pemerasan, hingga nominal pemerasan.

    Dalam OTT beberapa hari lalu, KPK menyita uang sebesar Rp1,6 miliar. Budi mengatakan uang yang disita dalam bentuk pecahan rupiah, USD, poundsterling.

    “Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” kata Budi.

    Budi menjelaskan bahwa penyerahan uang diduga dilakukan sebelum operasi senyap digelar. Adapun uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, USD dan poundsterling diamankan di Jakarta.

    Budi menyebut uang-uang yang disita salah satunya berasal dari rumah Abdul Wahid. Dia mengimbau kepada pemerintah Provinsi Riau untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan anggaran dan perbaikan lainnya.

    “Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” ujarnya.

  • KPK Amankan Uang Rp1,6 Miliar saat OTT Gubernur Riau

    KPK Amankan Uang Rp1,6 Miliar saat OTT Gubernur Riau

    GELORA.CO -Uang sebesar Rp1,6 miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau dalam kasus dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Sebagian diamankan dari rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW).

    Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Senin 3 November 2025, KPK mengamankan sejumlah orang dan barang bukti.

    “Di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga poundsterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 4 November 2025.

    Budi menyebut, uang Rp1,6 miliar itu merupakan sebagian penyerahan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid.

    “Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” kata Budi.

    Uang rupiah yang diamankan itu, kata Budi, disita petugas KPK di Riau. Sedangkan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) dan poundsterling diamankan di Jakarta.

    “(Uang asing diamankan) di salah satu rumah milik saudara AW (di Jakarta)” tutup Budi.

    Dalam kegiatan OTT, KPK mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid; Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau, Muhammad Arif Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau, Ferry Yunanda; orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana, serta lima kepala UPT.

  • 9
                    
                        OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Singgung Jatah Preman dan Sita Rp 1,6 Miliar
                        Nasional

    9 OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Singgung Jatah Preman dan Sita Rp 1,6 Miliar Nasional

    OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Singgung Jatah Preman dan Sita Rp 1,6 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling senilai Rp 1,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid.
    “Mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” ujar Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Abdul Wahid
    , kata Budi, diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus jatah preman kepada para kepala daerah.
    “Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” ujar Budi.
    Jajaran lembaga antirasuah itu sendiri telah menggelar gelar perkara atau ekspose untuk menentukan tersangka terkait OTT tersebut. Rencananya, KPK akan mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara pada Rabu (5/11/2025).
    “Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Budi.
    Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar buka suara soal Gubernur
    Riau
    yang juga kader partainya, Abdul Wahid yang terkena OTT oleh KPK.
    Untuk saat ini, pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan bahwa PKB saat ini masih menunggu pernyataan dari KPK.
    “Kita tunggu saja apa yang disampaikan KPK. Kita menunggu saja,” ujar Cak Imin saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
    Ia juga belum mengeluarkan instruksi apapun yang berkaitan dengan Abdul Wahid yang terjaring OTT lembaga antirasuah itu.
    “Ya tentu kita lihat dulu. Belum ada instruksi apapun,” kata Cak Imin.
    Sebagai informasi, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (4/11/2025). Salah satunya adalah
    Gubernur Riau
    Abdul Wahid.
    Selain Abdul Wahid, KPK juga menangkap sejumlah pejabat di pemerintah provinsi Riau seperti Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda; dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid.
    Kemudian satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli
    Gubernur Riau Abdul Wahid
    menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ‘Tongkat Estafet’ Korupsi Gubernur Riau Sejak 2003

    OTT Gubernur Riau, Ini Barang Bukti yang Ditemukan KPK

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) mengungkap barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Jumlahnya, Rp 1,6 miliar yang terdiri dari rupiah dan mata uang asing seperti dolar Amerika (USD) dan poundsterling.

    “KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang. Dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling. Yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp 1,6 miliar,” ungkap Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, (4/11/2025) malam.

    Budi menjelaskan, hasil penggalian keterangan penyidik kepada pihak berperkara, uang tersebut diduga bagian dari sebagian dari penyerahan ‘jatah preman’ kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).

    “Artinya, kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” jelas Budi.

    Budi menyebut, uang-uang yang diamankan dalam bentuk rupiah berada di Riau. Sementara itu, untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling KPK menemukannya di Jakarta.

    “Mata uang asing KPK amankan di salah satu rumah milik saudara AW,” Budi menandasi.

     

  • KPK Amankan Lebih dari Rp1 Miliar dari OTT Gubernur Riau

    KPK Amankan Lebih dari Rp1 Miliar dari OTT Gubernur Riau

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total uang lebih dari Rp1 miliar dalam berbagai mata uang dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya. KPK menduga kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan suap dalam penganggaran proyek infrastruktur di Dinas PUPR Provinsi Riau.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Abdul Wahid diamankan setelah sempat dikejar tim penindakan dan ditangkap di sebuah kafe di wilayah Riau.

    “Kepala daerah atau Gubernur diamankan bersama Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas, lima Kepala UPT, dan dua pihak swasta yang merupakan tenaga ahli atau orang kepercayaan Gubernur,” ujar Budi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.

    Menurut Budi, uang tunai yang disita terdiri dari rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Jika dirupiahkan totalnya melebihi dari Rp 1 miliar dan dana tersebut, kata ia, diduga bagian dari sejumlah penyerahan sebelumnya kepada kepala daerah.

    “Kegiatan tangkap tangan ini merupakan bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya,” jelasnya.

    Budi mengungkap, dugaan korupsi bermula dari penganggaran di Dinas PUPR yang diduga disusupi praktik pemerasan oleh pejabat pemerintah provinsi. “Modus dugaan tindak pidana pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR. Diduga sudah ada beberapa kali penyerahan sebelumnya,” kata ia.

    Menurut Budi, sektor anggaran memang kerap menjadi sumber korupsi daerah. “Anggaran seharusnya digunakan secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan. Jangan sampai karena modus korupsi, kualitas pembangunan justru tidak optimal dan masyarakat yang dirugikan,” ucap Budi.

    Sementara itu, soal kemungkinan keterlibatan Wakil Gubernur Riau yang juga pernah menjabat sebagai Kadis PUPR, KPK menyebut penyelidikan masih berfokus pada pihak yang diamankan terlebih dulu.

    “Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak lain nanti akan kami lakukan bila diperlukan dan relevan dengan konstruksi perkara,” kata Budi

    KPK memastikan sudah melakukan expose di tingkat pimpinan dan telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Walau demikian, identitas dan jumlahnya baru akan diumumkan pada konferensi pers resmi, Rabu (5/11/2025).

    “Sudah ditetapkan pihak yang bertanggung jawab, tapi siapa saja dan berapa jumlahnya akan kami sampaikan besok,” tutur Budi.

    “Terkait dengan perkaranya apa, konstruksi perkaranya bagaimana, nanti kami akan update ya,” ungkap Budi menambahkan.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 9
                    
                        OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK Singgung Jatah Preman dan Sita Rp 1,6 Miliar
                        Nasional

    KPK Prihatin Abdul Wahid jadi Gubernur Riau Keempat Terkait Kasus Korupsi

    KPK Prihatin Abdul Wahid jadi Gubernur Riau Keempat Terkait Kasus Korupsi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) prihatin lantaran Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diusut lembaga antirasuah tersebut.
    “Kami menyampaikan keprihatinan,” ujar Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) melansir
    Antara
    .
    Ia pun mengingatkan Pemerintah Provinsi
    Riau
    untuk lebih serius membenahi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan mereka.
    Menurutnya, KPK siap mendampingi dan mengawasi secara intensif, melalui tugas maupun fungsi koordinasi dan supervisi untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana
    korupsi
    .
    “KPK kemudian memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk juga melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas,” katanya.
    Menurut dia, survei tersebut dilakukan dengan objektif dengan melibatkan para ahli maupun masyarakat sebagai pengguna layanan publik di pemerintah daerah untuk memetakan titik rawan terjadinya korupsi.
    Diketahui, Gubernur Riau pertama yang diusut oleh KPK adalah Saleh Djasit terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
    Kedua, adalah Rusli Zainal yang terjerat dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, dan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.
    Ketiga, adalah Annas Maamun terkait kasus dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Riau.
    Sementara itu, KPK saat ini belum mengumumkan status
    Abdul Wahid
    setelah yang bersangkutan ditangkap pada 3 November 2025, yakni tersangka atau bukan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita Uang Rp1,6 Miliar dalam OTT

    KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita Uang Rp1,6 Miliar dalam OTT

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp1,6 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Salah satu yang terjerat adalah Gubernur Riau Abdul Wahid.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang yang disita dalam bentuk pecahan rupiah, USD, poundsterling.

    “Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah,” kata Budi kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

    Budi menjelaskan bahwa penyerahan uang diduga dilakukan sebelum operasi senyap digelar. Adapun uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, USD dan poundsterling diamankan di Jakarta.

    Budi menyebut uang-uang yang disita salah satunya berasal dari rumah Abdul Wahid. 

    Dia mengimbau kepada pemerintah Provinsi Riau untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan anggaran dan perbaikan lainnya.

    “Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” ujarnya.

    KPK juga menemukan dugaan ‘jatah preman’ terkait tambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau, di mana yang disita berkaitan dengan dugaan ini.

    “Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” kata Budi.

    Selain itu, pada Selasa (4/11/2025), KPK memeriksa 10 orang, di mana 9 orang dari hasil OTT di Riau, sedangkan satunya menyerahkan diri ke KPK.

    Mereka di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Arif Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR-PKPP; lima kepala UPT; serta Tata Maulana (TM), kader PKB yang juga orang kepercayaan Abdul Wahid.

    Selain itu, ada satu orang tambahan, yakni Dani M. Nursalam (DMN) selaku Tenaga Ahli Gubernur.

    Budi menuturkan bahwa konstruksi perkara akan disampaikan secara detail pada konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

  • Minta Jatah Preman, Gubernur Riau Cs Kena OTT KPK

    Minta Jatah Preman, Gubernur Riau Cs Kena OTT KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan ‘jatah preman’ terkait tambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan hal tersebut usak penangkapan 10 orang di Riau, termasuk salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid. Budi mengatakan bahwa KPK menyidik 10 orang di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan pihak swasta.

    “Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu, untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” kata Budi.

    Mereka yang diperiksa diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, 5 Kepala UPT dan 2 pihak swasta.

    Namun, Budi belum dapat merincikan siapa pihak yang melakukan pemerasan, tujuan pemerasan, hingga nominal pemerasan.

    “Itu nanti detail ya? Masuk ke materi perkara besok kami jelaskan saat konpers,” ujar Budi di Gedung KPK.

    Dari pemeriksaan tersebut, kata Budi, tim lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka. Namun belum dapat menyebutkan siapa pihak yang dijadikan tersangka.

    “Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan besok di konferensi pers,” tutur Budi.

    Adapun penyidik juga menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar, ponsterling dengan total sekitar Rp1,6 miliar.

    Budi menceritakan bahwa KPK sempat mengejar Gubernur Riau Abdul Wahid saat menggelar OTT dan kemudian ditangkap di salah satu kafe di Riau. Budi menyampaikan kontruksi dan detail perkara akan disampaikan besok, Rabu (5/11/3025).