Tag: Abdul Wahid

  • Perjalanan Karir Abdul Wahid: Dari Cleaning Service dan Kuli Bangunan jadi Gubernur Riau

    Perjalanan Karir Abdul Wahid: Dari Cleaning Service dan Kuli Bangunan jadi Gubernur Riau

    Pergaulannya yang luas di kampus dan dunia aktivis membuka jalan bagi Wahid untuk mengenal dunia politik. Ia mulai aktif di organisasi kepemudaan dan sosial keagamaan, hingga akhirnya tertarik bergabung dengan partai politik.

    Abdul Wahid memilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kendaraan politiknya. Latar belakangnya sebagai santri membuatnya merasa memiliki kesamaan nilai perjuangan dengan partai yang didirikan oleh para ulama Nahdlatul Ulama tersebut.

    Dari sinilah karier politik Wahid melesat. Ia pertama kali terjun ke dunia legislatif dan kemudian berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019. Dari kursi Senayan, ia menjadi salah satu dari 13 wakil rakyat asal Riau yang duduk di parlemen.

    Selama di DPR RI, Wahid dikenal vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat Riau, terutama di sektor pembangunan infrastruktur dan pendidikan. Ia juga dipercaya memegang peran strategis sebagai pimpinan di Badan Legislasi DPR RI, sebuah posisi yang memperlihatkan pengakuan atas kapasitas politiknya.

    Pada Pemilu 2024, Abdul Wahid kembali maju dari PKB dan berhasil mempertahankan kursinya. Tak hanya itu, ia memperoleh suara terbanyak di antara seluruh calon anggota DPR RI di daerah pemilihan Riau.

    Dukungan kuat masyarakat membuat namanya kemudian menguat sebagai calon Gubernur Riau. Dengan latar belakang perjuangan hidup yang inspiratif, ia dianggap sebagai simbol “anak daerah yang berhasil” dan menjadi harapan baru bagi masyarakat Riau.

    Akhirnya, pada awal 2025, Wahid resmi dilantik menjadi Gubernur Riau periode 2025–2030. Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, menandai babak baru perjalanan politiknya.

  • Kader Terjaring OTT KPK, Elite DPP PKB Kompak Bungkam

    Kader Terjaring OTT KPK, Elite DPP PKB Kompak Bungkam

    GELORA.CO -Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 November 2025. 

    Abdul Wahid ditangkap bersama sembilan orang lainnya yang diduga masih berstatus penyelenggara negara.

    Menanggapi penangkapan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, para elite DPP PKB kompak bungkam. Mereka hingga kini tak menjawab pertanyaan yang dilayangkan Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat sejak pukul 21.00 WIB Senin malam, perihal OTT tersebut. 

    Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid atau Cak Udin maupun Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid alias Gus Wahid tidak berkomentar. Mereka tak memberikan respons perihal sikap DPP PKB atas penangkapan kadernya tersebut.

    Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan sejumlah uang dari Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya yang turut diamankan. 

    Lembaga antirasuah tersebut masih memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan gelar perkara dan menaikkan status para tersangka yang terjaring dalam operasi senyap.

    “Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak,”  kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam, 3 November 2025. 

    “Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan konstruksi perkaranya,” tambahnya.

  • Pakai Kaos Putih dan Masker, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK (4/11)

    Pakai Kaos Putih dan Masker, Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK (4/11)

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Riau Abdul Wahid telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025). Ada tiga dari 10 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pemerintahan Provinsi Riau. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Abdul Wahid tiba di KPK pada pukul 09.35 WIB. Abdul Wahid turun dari mobil Kijang Innova bewarna hitam. Abdul tampak mengenakan kaus putih polos dan menutup sebagian wajahnya dengan masker.

    Selain Abdul Wahid, terdapat dua orang lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.

    Ketiganya tidak memberikan pernyataan apapun. Abdul Wahid juga bungkam ketika ditanya awak media terkait bantahan bahwa dirinya tak terjerat OTT.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ada 9 orang yang dibawa ke KPK dan dilaksanakan sebanyak dua kloter. 

    “Ada sejumlah 9 orang dari 10 orang yang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” katanya kepada wartawan.

    Dia juga masih belum memberikan rincian konstruksi perkara, termasuk sejumlah uang yang diamankan saat OTT pada Senin (3/11/2025).

  • Intip Garasi Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK

    Intip Garasi Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK

    Jakarta

    Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau pada Senin, 3 November 2025. Abdul Wahid diketahui punya harta kekayaan senilai Rp 4,8 miliar dan beberapa mobil.

    Dalam OTT ini, KPK menciduk 10 orang. Selain Abdul Wahid, sembilan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Dari operasi senyap tersebut, KPK turut menyita uang. OTT ini berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR.

    “Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi, nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (3/11).

    Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Abdul Wahid punya harta kekayaan senilai Rp 4,8 miliar. Data tersebut ia sampaikan ke KPK pada 31 Maret 2024, saat menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Abdul Wahid mempunyai aset 12 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 4.905.000.000. Abdul Wahid tercatat punya kas dan setara kas sebanyak Rp 621.046.622, serta utang sebesar Rp 1.500.000.000.

    Dia juga mencantumkan kepemilikan kendaraan senilai Rp 780.000.000. Terdiri dari Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2016 hasil sendiri, Rp 400.000.000 dan Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2017 hasil sendiri, Rp 380.000.000.

    “Total harta kekayaan Rp 4.806.046.622,” demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Selasa (4/11).

    Terdapat peningkatan sejumlah Rp 750.000.000 dari laporan tahun sebelumnya. Pada 14 April 2023, Abdul Wahid melaporkan harta kekayaan ke KPK senilai Rp 4.056.046.622.

    Setelah terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid rencananya akan diboyong KPK ke Jakarta hari ini.

    “Jadi rencana tim akan membawa (Abdul Wahid dkk) ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok (hari ini),” kata Budi.

    (lua/din)

  • OTT Gubernur Riau, Marwah Melayu, dan Jalan Kebudayaan Melawan Korupsi

    OTT Gubernur Riau, Marwah Melayu, dan Jalan Kebudayaan Melawan Korupsi

    OTT Gubernur Riau, Marwah Melayu, dan Jalan Kebudayaan Melawan Korupsi
    Alumnus Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta. Anggota Dewan Pembina Wahana Aksi Kritis Nusantara (WASKITA), Anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI). Saat ini aktif melakukan kajian dan praktik pendidikan orang dewasa dengan perspektif ekonomi-politik yang berkaitan dengan aspek sustainable livelihood untuk isu-isu pertanian dan perikanan berkelanjutan, mitigasi stunting, dan perubahan iklim di berbagai daerah.
    LAGI
    dan lagi, pejabat daerah ditangkap karena korupsi. Kali ini, publik dikejutkan tertangkapnya Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.
    Mengikuti pendahulunya, Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun, Wahid menorehkan namanya dalam rapor merah Gubernur Riau sejak era otonomi daerah yang berhadapan dengan hukum akibat kasus rasuah.
    Sebagai orang yang pernah tinggal lama dan tumbuh berkembang di daerah itu, penulis merasa malu dengan rentetan praktik korupsi yang tak kunjung hilang.
    Provinsi yang dikenal kaya minyak itu kembali menjadi sorotan nasional. Bukan karena prestasi pembangunan, melainkan karena keberhasilannya mempertahankan reputasi sebagai daerah dengan kepala daerah terbanyak yang ditangkap KPK.
    Prestasi ini melampaui Sumatea Utara yang sebelumnya bersaing ketat dalam urusan “maling uang rakyat”.
    Khusus untuk daerah Riau, praktik ini bukan hanya domain tingkat provinsi. Di kabupaten dan kota, cerita serupa berulang: belasan atau bahkan lebih dari dua puluh bupati, wali kota, dan wakilnya di Riau terseret kasus korupsi sejak otonomi daerah diberlakukan.
    Korupsi di Indonesia bukan hal alamiah. Ia tumbuh sebagai bagian dari struktur kekuasaan yang panjang dan berlapis.
    Pada masa kolonial Belanda, praktik
    culturstelsel
    dan sistem pajak tanah melahirkan lapisan pejabat pribumi yang disebut pangreh praja (projo). Mereka diberi kewenangan untuk menarik pajak dan mengatur rakyat, tetapi minim pengawasan.
    Di banyak catatan kolonial, penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat lokal dianggap biasa, bahkan dilegalkan sepanjang setoran ke pusat tetap mengalir. Inilah akar awal dari relasi kekuasaan dan rente yang terus membekas hingga era negara modern.
    Pasca-kemerdekaan, Presiden Soekarno memang menolak praktik korupsi. Dalam pidatonya, Soekarno bahkan mengakui adanya “mental korupsi”.
    Namun, lemahnya institusi dan konflik politik menjadikan praktik tersebut terbiarkan, terlebih lagi para penyintas dapat juga membantu eksistensi kekuasannya.
    Korupsi mencapai tingkat paling sistematik ketika Soeharto berkuasa selama lebih dari tiga dekade.
    Orde Baru menciptakan apa yang disebut Richard Robison dan Vedi Hadiz (2004) sebagai
    state corporatism
    , yakni negara yang bekerja sama dengan perusahaan dan militer untuk menguasai sumber daya ekonomi. Korupsi dalam rezim ini bersifat tersentralisasi.
    Soeharto dan keluarganya mengendalikan konsesi hutan, migas, hingga monopoli perdagangan melalui kroni-kroni dekatnya dan kaum konglomerat.
    Birokrasi dan aparat daerah ikut menikmati remah kekuasaan itu melalui sistem setoran vertikal. Korupsi menjadi hierarkis: ada tarif untuk mengamankan jabatan camat, bupati, gubernur hingga menteri; semua berjalan dalam logika patron-klien.
    Samuel P. Huntington dalam
    Political Order in Changing Societies
    (1968) mengingatkan bahwa korupsi sering kali bukan sekadar degradasi moral, tetapi tanda bahwa lembaga politik tidak berkembang secepat mobilisasi sosial.
    Indonesia kala itu mengalami gejala itu: modernisasi ekonomi berjalan cepat, tetapi institusi pengawasan tetap lemah dan personalistik.
    Pada 1998, Orde Baru runtuh. Publik berharap reformasi akan memutus mata rantai kekuasaan dan korupsi.
    Salah satu jawaban politis terhadap krisis legitimasi adalah mengubah struktur negara dari sentralistik menjadi desentralistik.
    Maka lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
    Semangatnya sederhana: kekuasaan dan anggaran harus turun ke daerah agar kesejahteraan lebih merata, dan rakyat lebih dekat dengan penguasa sehingga lebih mudah mengawasi.
    Namun, harapan itu berbelok arah. Kekuasaan memang diturunkan, tetapi tidak disertai pengawasan yang kuat.
    Bupati, wali kota, dan gubernur diberi kewenangan mengelola Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan perizinan investasi, tetapi mekanisme etik, hukum, dan politik lokal belum siap mengawasi. Desentralisasi membentuk apa yang disebut banyak ilmuwan sebagai “raja-raja kecil”.
    Namun, desentralisasi itu melahirkan ironi. Kekuasaan memang berpindah, tetapi pengawasan tidak ikut menguat.
    Banyak kepala daerah justru berubah menjadi raja kecil (
    little kings
    ). Fenomena ini dikaji tajam oleh Vedi R. Hadiz dalam bukunya
    Localising Power in Post-Authoritarian Indonesia
    (2010).
    Hadiz menyimpulkan bahwa desentralisasi tidak membongkar oligarki Orde Baru; ia hanya “memindahkannya” dari Jakarta ke daerah-daerah.
    Oligarki lama menemukan wajah baru: gubernur, bupati, wali kota, DPRD, dan jaringan bisnis lokal. Korupsi tidak menghilang, hanya berganti alamat.
    Penelitian Edward Aspinall dan Mietzner (2010) menunjukkan bahwa biaya politik untuk mencalonkan diri sebagai bupati atau gubernur meningkat drastis pascapilkada langsung yang dimulai tahun 2005 (UU No. 32/2004).
    Untuk memenangkan pilkada, kandidat harus mengeluarkan puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Setelah menang, mereka “memulihkan modal” lewat proyek APBD, pendapatan asli daerah, hingga jual beli jabatan.
    Robert Klitgaard (1988), memberi rumus klasik korupsi:
    corruption
    =
    monopoly
    +
    discretion

    accountability
    . Kepala daerah memiliki monopoli kewenangan atas anggaran dan perizinan, bebas menentukan keputusan (diskresi), dan minim pengawasan karena DPRD sering ikut bermain.
    Nordholt dan Gerry van Klinken (2007) menyebut ini sebagai “demokrasi kriminal”, di mana pemilu berjalan, tetapi tujuannya bukan untuk menyejahterakan rakyat, melainkan untuk mengakses rente.
    Otonomi daerah yang dulu diharapkan menjadi jalan keluar, justru melahirkan jalan buntu. Transparansi tidak tumbuh secepat kekuasaan. Demokrasi berjalan, tetapi substansinya kosong. Negara mengalami desentralisasi, tetapi korupsi juga ikut serta.
    Perang melawan korupsi tidak dapat semata-mata mengandalkan operasi tangkap tangan. Tindakan hukum memang penting, tetapi ia hanya menyentuh permukaan persoalan.
    Korupsi adalah penyakit struktural dan kultural sekaligus. Karena itu, melawannya membutuhkan dua kekuatan: reformasi sistem politik, dan penguatan nilai budaya. 
    Di tanah Melayu nilai itu dikenal dengan istilah marwah. Budayawan Melayu asal Riau, Tenas Effendy (1994) mendefinisikan marwah sebagai “harga diri dan kehormatan yang tak boleh dijual, meski dengan emas segunung.”
    Marwah bukan sekadar kebanggaan etnis, tetapi kesadaran moral, martabat, dan tanggung jawab sosial.
    Dalam adat Melayu, kekuasaan bukan dipandang sebagai kepemilikan, melainkan amanah. Karena itu, pepatah lama menegaskan: “Raja adil raja disembah, raja zalim raja disanggah.”
    Pepatah ini tidak muncul dari ruang kosong, tetapi tercatat dalam naskah hukum Undang-Undang Melaka (abad ke-15, disusun kembali 1520-an) dan diwariskan melalui tambo dan hikayat kerajaan Melayu.
    Sikap tersebut tercermin pula dalam literatur klasik seperti “Hikayat Hang Tuah” (ditulis sekitar abad ke-17, diterbitkan kembali oleh Kassim Ahmad, 1964).
    Dalam hikayat itu, Hang Tuah — laksamana Melaka, bukan hanya simbol keberanian, tetapi perwujudan manusia Melayu yang menjunjung marwah, taat pada keadilan, bukan pada kekuasaan yang lalim.
    Sumpahnya yang termasyhur, “Takkan Melayu hilang di bumi,” sering dipahami sekadar sebagai pernyataan kebangsaan. Padahal makna terdalamnya adalah: selama marwah dijaga, selama keadilan ditegakkan, orang Melayu tidak akan runtuh martabatnya.
    Ungkapan lain mempertegas etos resistensi itu: “Saat layar terkembang, tak surut biduk ke pantai; esa hilang dua terbilang”. Ini menandakan keteguhan moral: jika perjuangan telah dimulai demi kebenaran, mundur adalah bentuk pengkhianatan.
    Karena itu, budaya Melayu tidak pernah mengajarkan korupsi. Budaya ini mengajarkan wibawa dan rasa malu (malu kepada adat, malu kepada Tuhan, malu kepada anak cucu).
    Korupsi adalah antitesis dari marwah. Seorang pejabat yang mencuri uang rakyat tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi sekaligus mempermalukan adat dan mencoreng kehormatan leluhur.
    Di masa lalu, menurut William R. Roff dalam “The Origins of Malay Nationalism” (1967), pemimpin dalam masyarakat Melayu dihormati bukan karena kekayaan atau jabatan, tetapi karena budi, amanah, dan takzim.
    Kekuasaan yang tidak adil dianggap mencederai marwah, dan karenanya boleh dikritik, bahkan dilawan.
    Maka pemberantasan korupsi di Riau dan tanah Melayu tidak bisa berhenti pada ranah hukum. Ia harus menjadi gerakan kebudayaan untuk memulihkan marwah.
    Surau, balai adat, sekolah, kampus, dan ruang publik perlu menjadi tempat tumbuhnya kembali etika ini. Generasi muda Melayu harus mewarisi bukan hanya syair dan pantun, tetapi keberanian moral untuk mengatakan tidak terhadap kekuasaan yang mengkhianati rakyat.
    Kasus Abdul Wahid hanyalah satu bab dalam cerita panjang relasi antara kekuasaan, uang, dan lemahnya tanggung jawab publik.
    Namun, ia juga adalah alarm, menandakan bahwa otonomi daerah tanpa marwah hanya melahirkan tirani baru. Jika sistem politik tidak diperbaiki dan nilai budaya tidak dihidupkan kembali, maka sejarah akan terus berulang.
    Namun, bila hukum ditegakkan, politik dibersihkan dari transaksi, dan budaya Melayu dikembalikan pada martabatnya, maka sumpah Hang Tuah akan menjadi nyata: Melayu tak akan hilang, juga tak akan tunduk pada korupsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Orang Tiba di KPK
                        Nasional

    4 Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Orang Tiba di KPK Nasional

    Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Orang Tiba di KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (4/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).
    Pantauan Kompas.com, mereka tiba di Gedung
    KPK
    sekitar pukul 09.35 WIB.
    Ada tiga orang yang datang lebih dulu.
    Abdul Wahid
    terlihat membawa tas jinjing dan mengenakan kaus putih.
    Dia tiba sambil menutup wajahnya menggunakan masker putih.
    Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada sembilan orang yang akan dibawa ke Jakarta hari ini yang dibagi menjadi dua kloter, yaitu pagi dan siang.
    “Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti ada dua kloter, pagi dan siang. Jadi, selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
    Sebelumnya, KPK mengamankan sepuluh orang dalam OTT, di Riau, pada Senin (3/11/2025) malam.
    “Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini atau sampai dengan saat ini ada sekitar sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
    Dia memastikan akan memberikan informasi terbaru terkait operasi senyap.
    “Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Abdul Wahid: dari Cleaning Service, Gubernur Riau, Terciduk OTT KPK

    Profil Abdul Wahid: dari Cleaning Service, Gubernur Riau, Terciduk OTT KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia digadang-gadang menjadi salah satu dari 10 orang yang diamankan oleh penyidik KPK. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan terdapat 10 orang yang diamankan saat OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

    “Benar ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/11/2025). 

    Lantas, siapa sebenarnya Abdul Wahid?

    Profil Gubernur Riau Abdul Wahid 

    Bagi sebagian masyarakat Riau, nama Abdul Wahid bukanlah sosok asing. Ia dikenal sebagai figur sederhana yang meniti karier politik dari bawah dan sangat  jauh dari kemewahan.

    Melansir riau.go.id dan dipersip.go.id, Abdul Wahid lahir di dusun Anak Peria Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, pada 21 November 1980. Dia anak ketiga dari enam bersaudara.

    Dia menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) Negeri Sri Simbar pada tahun 1994. Lalu melanjutkan pendidikan ke MTs Sei Simbar dan lulus pada tahun 1997.

    Pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dia menjalani pendidikan di MA Tembulahan, Ibukota Kabupaten, Tembilahan. Belum sampai tuntas mengayam di MA itu, dia pindah bersama kakak sepupunya ke Pondok Pesantren Ashhabul Yamin di daerah Lasi Tuo Kecamatan Ampek Angkek Candung Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Untuk melanjutkan pendidikan, Wahid kecil tak segan membantu ibunya bekerja di sawah dan kebun warga. Ketika menempuh pendidikan di UIN Suska Riau, Fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Agama Islam, ia tetap berjuang keras agar tidak menjadi beban keluarga.

    Sambil kuliah, Abdul Wahid bekerja sebagai cleaning service di kampusnya. Ia juga pernah menjadi kuli bangunan hanya agar bisa membayar biaya kuliah dan kebutuhan hidup sehari-hari.

    “Yang penting bisa lanjut sekolah dan tidak merepotkan ibu,” katanya dalam sebuah wawancara beberapa tahun lalu.

    Dari lingkungan santri dan kehidupan kampus yang keras itulah karakter gigih Abdul Wahid terbentuk. Ia tumbuh menjadi sosok yang dikenal rendah hati, dekat dengan rakyat kecil, dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial serta organisasi kemahasiswaan.

    Terjun ke Politik 

    Pergaulannya yang luas di kampus dan dunia aktivis membuka jalan bagi Wahid untuk mengenal dunia politik. Ia mulai aktif di organisasi kepemudaan dan sosial keagamaan, hingga akhirnya tertarik bergabung dengan partai politik.

    Abdul Wahid memilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai kendaraan politiknya. Latar belakangnya sebagai santri membuatnya merasa memiliki kesamaan nilai perjuangan dengan partai yang didirikan oleh para ulama Nahdlatul Ulama tersebut.

    Dari sinilah karier politik Wahid melesat. Ia pertama kali terjun ke dunia legislatif dan kemudian berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2019. Dari kursi Senayan, ia menjadi salah satu dari 13 wakil rakyat asal Riau yang duduk di parlemen.

    Selama di DPR RI, Wahid dikenal vokal memperjuangkan aspirasi masyarakat Riau, terutama di sektor pembangunan infrastruktur dan pendidikan. Ia juga dipercaya memegang peran strategis sebagai pimpinan di Badan Legislasi DPR RI, sebuah posisi yang memperlihatkan pengakuan atas kapasitas politiknya.

    Pada Pemilu 2024, Abdul Wahid kembali maju dari PKB dan berhasil mempertahankan kursinya. Tak hanya itu, ia memperoleh suara terbanyak di antara seluruh calon anggota DPR RI di daerah pemilihan Riau.

    Dukungan kuat masyarakat membuat namanya kemudian menguat sebagai calon Gubernur Riau. Dengan latar belakang perjuangan hidup yang inspiratif, ia dianggap sebagai simbol “anak daerah yang berhasil” dan menjadi harapan baru bagi masyarakat Riau.

    Akhirnya, pada awal 2025, Wahid resmi dilantik menjadi Gubernur Riau periode 2025–2030. Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, menandai babak baru perjalanan politiknya.

  • 3 Rumah di Jaktim Kebakaran, Diduga Akibat Warga Lupa Matikan Kompor

    3 Rumah di Jaktim Kebakaran, Diduga Akibat Warga Lupa Matikan Kompor

    Jakarta

    Tiga unit rumah tinggal di Jl Iritasi, Cakung Timur, Jakarta Timur, terbakar pada Selasa pagi. Kebakaran itu diduga akibat salah satu warga lupa mematikan kompor.

    “Objek terbakar rumah, luas kurang lebih 100 meter persegi, 3 unit rumah tinggal,” kata Kasie Operasi Sudin Gulkarmat Jaktim Abdul Wahid, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

    Laporan terkait kebakaran itu awalnya diterima pada pukul 05.16 WIB. Saat ini situasi di lokasi api sudah padam, sebelumnya Damkar mengerahkan 12 unit mobil Damkar untuk menangani kebakaran tersebut.

    Akibat kebakaran ini, kerugian ditaksir senilai Rp 200 juta. Adapun penyebab kebakaran itu diduga karena kelalaian manusia.

    “Diduga kompor (kelalaian manusia), kronologi korban sedang memasak nasi untuk keperluan dagang, tetapi lupa untuk mematikan kompor. sehingga terjadi penyalaan dan perambatan,” katanya.

    (yld/zap)

  • Kena OTT, KPK Bawa Gubernur Riau ke Jakarta Hari Ini (4/11)

    Kena OTT, KPK Bawa Gubernur Riau ke Jakarta Hari Ini (4/11)

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memboyong Gubernur Riau Abdul Wahid ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Hal itu dilakukan setelah yang bersangkutan ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11).

    “Kemungkinan dijadwalkan besok [Selasa 4/11],” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara, Senin (3/11/2025). 

    Pada kesempatan berbeda, Budi mengatakan bahwa KPK memperkirakan Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11) siang.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar OTT yang turut menangkap Gubernur Riau.

    “Ya,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (3/11).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT.

    “Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo. 

    Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

    Adapun, OTT tersebut merupakan yang keenam yang dilakukan KPK pada tahun 2025.

    KPK mulai melakukan OTT pertama pada tahun ini dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

    Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

    Keenam, OTT KPK terkait penyelenggara di Provinsi Riau yang menyeret Gubernur Abdul Wahid. 

  • 7
                    
                        Kena OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Baru 8 Bulan Menjabat
                        Regional

    7 Kena OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Baru 8 Bulan Menjabat Regional

    Kena OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Baru 8 Bulan Menjabat
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (
    OTT
    ). Dalam operasi ini,
    KPK
    juga mengamankan sembilan orang lainnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU)
    Riau
    .
    Abdul Wahid baru sekitar delapan bulan menjabat sebagai Gubernur Riau. Ia dilantik bersama wakilnya, SF Harianto, pada 20 Februari 2025 oleh Presiden
    Prabowo Subianto
    di Istana Merdeka, Jakarta.
    Abdul Wahid dan SF Harianto memimpin setelah mengalahkan dua pasangan calon Gubernur Riau, yakni Syamsuar-Mawardi Saleh dan Nasir-Wardan.
    Sejak awal menjabat, Abdul Wahid dikenal kerap turun ke lapangan untuk membenahi infrastruktur jalan, pendidikan, pertanian, dan program pembangunan lainnya.
    Abdul Wahid juga sempat menjadi sorotan publik setelah mewajibkan kendaraan perusahaan yang beroperasi di Riau menggunakan pelat nomor BM.
    Kebijakan itu muncul karena banyak kendaraan berat yang menjadi penyebab kerusakan jalan di Riau, sementara pajaknya dibayarkan ke luar daerah.
    Suami Henny Sasmita Wahid itu meminta perusahaan untuk memutasikan pelat nomor kendaraan ke BM agar pajak masuk ke kas daerah Riau dan dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan.
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa Abdul Wahid menjadi salah satu orang yang diamankan dalam OTT di Riau.
    “Salah satunya (Gubernur Riau Abdul Wahid),” ujar Fitroh kepada Kompas.com.
    Namun, Fitroh belum mengungkap secara detail kasus yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut.
    Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya menangkap sepuluh orang dalam OTT tersebut.
    “Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini, atau sampai dengan saat ini, ada sekitar sejumlah sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Budi.
    Menurut Budi, tim KPK masih berada di lapangan dan terus berprogres.
    “Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kami akan terus update perkembangannya,” ujarnya.
    Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Teza Darsa, mengatakan bahwa Pemprov Riau akan bekerja sama dengan KPK terkait kegiatan pemerintah di wilayahnya.
    “Kami akan bekerjasama dengan baik dengan KPK kalau ada kegiatan pemerintah,” tambahnya.
    Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kasus apa yang menjadi fokus KPK dalam OTT di Riau.
    Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 di Desa Belaras (kini Desa Cahaya Baru, Dusun Anak Peria, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau).
    Ia menempuh pendidikan dasar hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Desa Simbar, kemudian bersekolah di MAN 1 Tembilahan sebelum melanjutkan ke Pesantren Ashabul Yamin di Lasi Tuo, Sumatera Barat, dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.