Tag: Abdul Wahid

  • KPK Dalami Pergeseran Anggaran UPT Dinas PUPR Riau di Kasus ‘Jatah Preman’

    KPK Dalami Pergeseran Anggaran UPT Dinas PUPR Riau di Kasus ‘Jatah Preman’

    Jakarta

    KPK telah memeriksa Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau, M Job Kurniawan, terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. KPK mendalami pergeseran anggaran untuk unit pelaksana teknis (UPT) Dinas PUPR.

    “Para saksi didalami penyidik soal penggeseran anggaran untuk UPT Dinas PUPR yang ditentukan oleh Gubernur,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

    Adapun Job Kurniawan diperiksa hari ini bersama tiga saksi lainnya yakni M. Taufiq Oesman Hamid selaku Kadis Perindustrian (Plt. Sekda), Yandharmadi selaku Kabiro Hukum (Plt. Inspektorat), dan Syarkawi yang merupakan ASN dinas PUPR. Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Riau.

    Diketahui, kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid ini berkaitan dengan permintaan fee oleh Abdul Wahid terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau. Fee tersebut terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dari awalnya Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.

    KPK menduga Abdul Wahid mengancam bawahannya jika tak menyetor duit yang dikenal sebagai ‘jatah preman’ senilai Rp 7 miliar tersebut. Setidaknya, ada tiga kali setoran fee jatah pada Juni, Agustus, dan November 2025.

    (lir/lir)

  • KPK Periksa 4 Saksi untuk Usut Pengkondisian Anggaran oleh Gubernur Riau

    KPK Periksa 4 Saksi untuk Usut Pengkondisian Anggaran oleh Gubernur Riau

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 4 saksi terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

    Keempat saksi adalah Asisten II Sekretaris Daerah Riau berinisial MJK, Kepala Dinas Perindustrian berinisial MTOH, Ka Biro Hukum berinisial YAN, dan ASN Dinas PUPR berinisial SYR.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara Riau, Kamis (4/12/2025). Mereka didalami terkait pengkondisian anggaran oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.

    “Para saksi didalami penyidik soal pergeseran anggaran untuk UPT Dinas PUPR yang ditentukan oleh Gubernur,” kata Budi, Kamis (4/12/2025).

    Pada perkara ini, Gubernur Riau Abdul Wahid meminta ‘jatah preman’ sebesar Rp7 miliar. Fee berasal dari penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dari awalnya Rp71,6 miliar, menjadi Rp177,4 miliar. Ada kenaikan Rp106 miliar.

    Uang diberikan secara berangsur, pada Juni 2025, Ferry selaku Sekda PUPR PKPP Riau mengumpulkan uang dari kepala UPT dengan total Rp1,6 miliar. 

    Dari uang tersebut, atas perintah Arief sebagai representasi Abdul Wahid, Ferry menyalurkan uang Rp1 miliar melalui Dani M Nursalam untuk diserahkan kepada Abdul Wahid.

    Ferry juga memberikan Rp600 juta kepada kerabat Arief. Pada Agustus 2025, Dani menginstruksikan melalui Arief, agar Ferry mengumpulkan uang dengan total Rp1,2 miliar.

    Atas perintah Arief, uang tersebut didistribusikan untuk driver pribadinya sebesar Rp300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan oleh Ferry senilai Rp300juta.

    KPK juga menetapkan tersangka dan menahan Gubernur Riau Abdul Wahid, M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

  • KPK Panggil Pejabat Pemprov Riau Terkait Kasus ‘Jatah Preman’ Abdul Wahid

    KPK Panggil Pejabat Pemprov Riau Terkait Kasus ‘Jatah Preman’ Abdul Wahid

    Jakarta

    KPK memanggil Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau, M Job Kurniawan. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus ‘jatah preman’ atau dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

    “Saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

    Selain Job, ada tiga saksi lainnya yang dipanggil yakni M. Taufiq Oesman Hamid selaku Kadis Perindustrian (Plt. Sekda), Yandharmadi selaku Kabiro Hukum (Plt. Inspektorat), dan Syarkawi yang merupakan ASN dinas PUPR.

    “Pemeriksaan dilakukan di BPKP Provinsi Riau,” jelas Budi.

    Diketahui, kasus dugaan korupsi yang menjerat Abdul Wahid ini berkaitan dengan permintaan fee oleh Abdul Wahid terhadap bawahannya di UPT Dinas PUPR Riau. Fee tersebut terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP dari awalnya Rp 71,6 miliar menjadi Rp 177,4 miliar.

    KPK menduga uang itu akan digunakan Abdul Wahid saat melakukan lawatan ke luar negeri. Selain Abdul Wahid, KPK menetapkan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    (zap/zap)

  • Kronologi Kebakaran Gudang Logistik RS Pengayoman Jaktim

    Kronologi Kebakaran Gudang Logistik RS Pengayoman Jaktim

    Jakarta

    Pemadam kebakaran (damkar) mengungkap kronologi kebakaran gudang logistik di Rumah Sakit (RS) Pengayoman Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim). Mulanya, kebakaran diketahui oleh petugas kebersihan atau cleaning service.

    “Kronologi Pak Raka (cleaning service) mencium dan melihat asap di gudang ATK (alat tulis kantor) lantai dua RS Pengayoman,” kata Kasie Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jaktim Abdul Wahid, Senin (1/12/2025).

    Petugas damkar menerima laporan kebakaran sekitar pukul 07.20 WIB. Petugas kebersihan tersebut sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) sebelum petugas damkar tiba.

    “Kemudian mencoba memadamkan api dengan menggunakan APAR dan hydrant gedung,” jelasnya.

    Namun, usahanya belum membuahkan hasil. Sehingga pihak RS meminta bantuan damkar untuk memadamkan api.

    Sebanyak 12 unit kemudian dikerahkan dengan 60 personel damkar. Petugas tiba di lokasi pukul 07.30 WIB dan langsung melakukan penadaman.

    28 Pasien Dievakuasi

    Sebelumnya, kebakaran di gudang logistik Rumah Sakit Pengayoman Cipinang, Jatinegara, Jaktim, padam. Ada 28 pasien yang dievakuasi karena kebakaran tersebut.

    “Ada 28 pasien yang ada di situ dan sudah dievakuasi,” kata Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti.

    Kebakaran terjadi pukul 07.10 WIB di lantai 2 RS Pemasyarakatan Cipinang di gudang penyimpan alat kebersihan dan 1 ruang administrasi. Saat tanda alarm berbunyi, aparat RS Pengayoman langsung berkoordinasi dengan damkar, kepolisian, dan PLN.

    Kebakaran di RS Pemasyarakatan Cipinang sudah teratasi sekitar pukul 07.40 WIB. Saat ini dilakukan proses pemulihan di RS Pengayoman.

    (rdh/jbr)

  • Mungkinkah ASEAN Menyamakan Zona Waktu?

    Mungkinkah ASEAN Menyamakan Zona Waktu?

    Jakarta

    Pada tahun 1982 Malaysia bagian barat, Malaysia Semenanjung, memajukan waktu 30 menit untuk menyelaraskan zona waktunya dengan negara bagian Sabah dan Sarawak yang terletak di Pulau Kalimantan.

    Perubahan tersebut, yang diperintahkan oleh Perdana Menteri saat itu, Mahathir Mohamad, dipresentasikan sebagai langkah pembangunan dan modernisasi yang akan menyatukan seluruh negara dalam satu waktu yang sama.

    Meskipun demikian, tidak terelakkan matahari terbit sekitar pukul 7 pagi di Malaysia Semenanjung, kira-kira satu jam lebih lambat dibandingkan Malaysia Timur.

    Beberapa orang tua mengeluhkan sedikitnya waktu yang mereka miliki untuk mempersiapkan anak-anak ke sekolah. Mengingat hanya 30 menit dari waktu terbitnya matahari hingga sekolah dimulai yakni pukul 7:30.

    Hal ini juga berarti matahari terbenam relatif lebih awal, sehingga banyak warga Malaysia masih bekerja atau sedang bepergian ketika hari sudah gelap dan cenderung menyantap makan malam lebih terlambat.

    Perdebatan puluhan tahun silam yang kembali tersulut

    Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Aziz, sedang mengunjungi ibu kota Sabah, Kota Kinabalu. Saat sedang lari pagi ia pun memposting di kanal sosial mediånya soal nikmatnya berolahraga lebih awal.

    Apa yang seharusnya menjadi unggahan ceria tentang gaya hidup sehat justru menyalakan kembali bara perdebatan puluhan tahun.

    Banyak pengguna media sosial menyerukan pemerintah untuk memundurkan jam satu jam di Malaysia Semenanjung, tempat di mana sebagian besar penduduk negara itu tinggal.

    “Saya baru-baru ini berada di Manila (ibu kota Filipina) untuk perjalanan bisnis, dan menyenangkan rasanya mendapatkan beberapa jam sinar matahari sebelum masuk kantor,” kata Mohd Rahman, yang bekerja di sebuah bank besar di Kuala Lumpur, kepada DW.

    Siti Abdullah, seorang ibu dengan dua anak di Georgetown, Malaysia barat laut, mengatakan bahwa ia tidak tahu soal ilmunya, tetapi “banyak orang di sini merasa perubahan zona waktu akan baik bagi kesehatan. Itu pasti akan membantu urusan antar-jemput sekolah.”

    Beberapa ahli medis yang diwawancarai DW mengatakan hanya sedikit bukti ilmiah yang secara kuat mendukung klaim tersebut, meskipun topik ini jelas telah menjadi bahan perbincangan nasional.

    Isu ini bahkan dibahas di parlemen tahun lalu. Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri saat itu, Liew Chin Tong, berkomentar bahwa perubahan zona waktu akan memiliki “dampak signifikan terhadap ekonomi” dan bahwa pemerintah tidak mempertimbangkan perubahan tersebut.

    Sejarah pergeseran waktu

    Baik Singapura maupun Malaysia dipaksa beralih ke GMT+9 selama Perang Dunia II atas perintah penjajah Jepang, yang ingin wilayah tersebut mengikuti waktu Tokyo.

    Setelah perang, Malaysia Semenanjung mengadopsi UTC+7:30, titik tengah antara waktu sebelumnya dan waktu perang, sebelum kembali bergerak ke GMT+8 pada 1 Januari 1982.

    Ini membuat Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia, dalam posisi yang tidak biasa. Kota ini berada pada garis bujur yang mirip dengan Bangkok (Thailand) dan Jakarta (Indonesia), namun beroperasi satu jam lebih cepat dari kedua kota itu. Pada saat yang sama, Kuala Lumpur berbagi zona waktu dengan Manila, ibu kota Filipina, yang terletak sekitar 2.500 kilometer ke arah timur.

    Singapura, di ujung selatan Malaysia Semenanjung, mengikuti langkah Kuala Lumpur pada 1982 dan juga beralih ke GMT+8 untuk “menghindari ketidaknyamanan bagi pebisnis dan pelancong,” menurut pemerintah saat itu.

    Menurut beberapa kritikus, kurangnya sinar matahari pagi dan matahari terbenam yang terlalu awal mengganggu ritme sirkadian warga Malaysia, yaitu siklus 24 jam dari perubahan fisik, mental dan perilaku yang diatur oleh cahaya dan kegelapan.

    Namun, para ahli skeptis.

    Mahadir Ahmad, dosen senior dan psikolog klinis di Universiti Kebangsaan Malaysia, mengatakan kepada DW bahwa ia tidak yakin perbedaan satu jam signifikan menyebabkan masalah kesehatan yang besar, sambil mencatat bahwa tidak ada bukti kuat dari studi regional yang mendukung klaim tersebut.

    “Yang lebih penting adalah menjaga proses internal yang mengatur siklus tidur-bangun (ritme sirkadian) dan selama rutinitas tidur kita tidak menekan produksi melatonin, kita bisa tidur dan bangun berdasarkan siklus siang dan malam,” jelasnya.

    “Bukti yang ada menunjukkan bahwa kurang tidur dan ketidaksesuaian ritme sirkadian dapat menyebabkan gangguan kognitif dan suasana hati,” tambahnya.

    Nurul Aqilah Hasan Ashaari, ahli diet klinis, menekankan bahwa beberapa negara Asia Tenggara lain yang mengikuti zona waktu ‘yang benar’ memiliki indikator kesehatan yang lebih buruk daripada Malaysia, dan bahwa perilaku sosial seperti pola makan, olahraga, serta jam kerja jauh lebih penting dibanding waktu pasti matahari terbit atau terbenam.

    Untuk saat ini, para ilmuwan mengatakan, tantangan kesehatan Malaysia tampaknya lebih dipengaruhi oleh gaya hidup daripada posisi negara tersebut pada peta zona waktu dunia.

    ASEAN punya zona waktu yang sama?

    Secara paralel, ada pula seruan keras agar Malaysia tetap berada di GMT+8 namun seluruh Asia Tenggara mengikutinya, meskipun untuk alasan ekonomi, bukan kesehatan.

    Pada Januari, Abdul Wahid Omar, pemimpin bursa saham Malaysia berpendapat bahwa seluruh kawasan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sebaiknya mengadopsi zona waktu bersama, yang menurutnya GMT+8.

    Hal ini akan “lebih mengintegrasikan ASEAN sebagai blok ekonomi yang kuat” dan menyelaraskan kawasan dengan Cina, Hong Kong, dan Taiwan, katanya dalam sebuah forum bisnis awal tahun ini.

    Singapura, yang juga berada di GMT+8, secara terbuka mendukung gagasan tersebut. Ide ini pertama kali muncul dari perdana menteri Singapura saat itu, Goh Chok Tong, pada 1995, muncul kembali pada 2006, dan pada 2015, ketika Malaysia menjabat sebagai ketua ASEAN.

    Mengadopsi satu zona waktu akan membutuhkan perubahan besar. Thailand, Kamboja, Laos, dan Vietnam harus berpindah dari GMT+7, meskipun Bangkok dan Hanoi pernah menyinggung ide tersebut.

    Myanmar, yang saat ini berada di GMT+6:30, harus memajukan jamnya satu setengah jam.

    Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar. Kepulauan luas ini membentang di tiga zona waktu GMT+7, GMT+8 dan GMT+9. Pulau Jawa, di mana ibukota dan sebagian besar kota besar lainnya berada, menggunakan GMT+7.

    Diskusi mengenai penyatuan seluruh negara dalam satu zona waktu GMT+8 sudah berlangsung sejak 2012, namun proposal itu berulang kali ditunda dan tak pernah diterapkan.

    Saat ini, Asia Tenggara rata-rata terbagi antara GMT+7 dan GMT+8.

    Apakah kesenangan seorang menteri menikmati lari pagi cukup untuk mengubah jam kawasan ini? Sejauh ini masih belum ada jawaban yang pasti.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Sorta Caroline

    Editor: Yuniman Farid

    (ita/ita)

  • Gudang kardus di Ciracas Jaktim terbakar

    Gudang kardus di Ciracas Jaktim terbakar

    Jakarta (ANTARA) – Kebakaran melanda sebuah gudang kardus di Jalan H Marjuki RT 05/RW 01, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Ahad siang.

    “Objek yang terbakar gudang kardus di Jalan H Marjuki RT 05/RW 01, Kelurahan Ciracas, siang,” kata Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta.

    Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali oleh warga sekitar yang datang langsung ke kantor Gulkarmat Sektor Ciracas pukul 12.25 WIB.

    Petugas Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama satu unit pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.

    Total sebanyak delapan unit pemadam kebakaran dengan 40 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Timur (Jaktim) dikerahkan untuk memadamkan api.

    “Kami terima kabar pukul 12.25 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB. Awal pemadaman kami lakukan pukul 12.32 WIB,” ujar Abdul.

    Abdul menyebutkan, upaya pemadaman difokuskan agar api tak semakin merambat ke bangunan lainnya, sekaligus meminimalkan kerugian.

    Berdasarkan laporan sementara, status kebakaran berada pada kategori merah atau masih dalam proses pemadaman intensif. “Situasi atau status kebakaran saat ini proses pemadaman atau masih merah,” katanya.

    Hingga kini proses lokalisasi dan pendinginan masih berlangsung. Belum ada informasi mengenai penyebab kebakaran maupun adanya korban dalam peristiwa tersebut.

    “Dugaan penyebab kebakaran belum dapat dipastikan. Tidak ada laporan korban sampai saat ini,” katanya

    Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera menghubungi layanan darurat apabila menemukan tanda-tanda kebakaran melalui nomor 112 atau layanan pesan WhatsApp (WA) di 08990997113.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Momen KPK Pamerkan Rampasan Hasil Korupsi: Tembok Uang Rp 300 Miliar hingga Jeep Rubicon

    Momen KPK Pamerkan Rampasan Hasil Korupsi: Tembok Uang Rp 300 Miliar hingga Jeep Rubicon

    Momen KPK Pamerkan Rampasan Hasil Korupsi: Tembok Uang Rp 300 Miliar hingga Jeep Rubicon
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Momen tak biasa ditampilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang konferensi pada Kamis (20/11/2025).
    Komisi antirasuah memajang
    uang rampasan
    dari kasus
    investasi fiktif

    PT Taspen
    sebesar Rp 300 miliar dari total Rp 883 miliar.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, tumpukan uang pecahan Rp 100.000 memenuhi panggung ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih
    KPK
    .
    Bal-bal uang yang dibungkus plastik putih itu disusun menjulang tinggi seperti tembok bata, menutup hampir seluruh sisi depan ruang konferensi pers.
    Setiap bal plastik berisi uang senilai Rp 1 miliar.
    Di tengah barisan uang tersebut, KPK meletakkan sebuah papan kecil bertuliskan jumlah rampasan yang berhasil diamankan, yakni Rp 300 miliar dari total kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 883 miliar.
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang tersebut berasal dari terdakwa sekaligus eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
    Dia mengatakan, uang itu diserahkan kepada PT Taspen yang diwakili Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto.
    “Serah terima ini dilakukan dari perkara atas nama terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto yang telah memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap atau sudah inkrah perkaranya,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung KPK Merah Putih, Kamis.
    Asep menjelaskan, alasan lembaganya memamerkan uang tersebut sebagai bentuk transparansi penyerahan uang negara kepada masyarakat.
    “Ini biar kelihatan, takutnya kan, ‘oh, benar enggak sih ini diserahkan? Jangan-jangan enggak diserahkan’, atau diserahkan sebagian, gitu kan seperti itu,” ujar Asep.
    “Nah, ini biar juga memperlihatkan kepada rekan-rekan dan juga masyarakat khususnya bahwa uang tersebut telah diserahkan kepada PT Taspen,” tambah dia.
    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.
    Ekiawan Heri Primaryanto divonis 9 tahun penjara dan perkaranya telah dinyatakan inkrah.
    Sedangkan, Antonius NS Kosasih masih dalam proses banding.
    Ajang pamer uang dan barang rampasan hasil korupsi ini tak hanya terjadi kali ini saja.
    Biasanya, lembaga antirasuah memang memamerkan barang dan uang rampasan kasus korupsi.
    Kompas.com merangkum sejumlah momen KPK saat memamerkan uang dan barang rampasan.
    Pada awal Maret 2025, KPK telah memamerkan sejumlah tumpukan uang senilai Rp 2,6 miliar.
    Uang tersebut disita dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
    Operasi senyap ini terkait dengan kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.
    Enam orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) selaku Anggota DPRD OKU Sumsel; dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
    Lalu tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
    Pada Juni 2025, KPK juga memamerkan sejumlah uang senilai Rp 231 juta dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara Topan Obaja Putra Ginting.
    Dari OTT ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Topan Ginting.
    Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).
    Pada 7 Agustus 2025, KPK memamerkan uang senilai Rp 200 juta di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih, Jakarta.
    Uang tersebut dirampas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.
    Dari OTT tersebut, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis; Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku PKK proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.
    Selanjutnya, KPK memamerkan tumpukan uang sebesar Rp 2,4 miliar dan satu unit mobil Rubicon dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady.
    Usai OTT, KPK menetapkan Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yaitu Aditya (Staf Perizinan SB Grup) dan Djunaidi (PT Paramitra Mulia Langgeng).
    KPK juga pernah memamerkan sebanyak 22 kendaraan yang disita dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel pada 21 Agustus 2025.
    Usai OTT, KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.
    Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;
    Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;
    Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang.
    Lalu, Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029; Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025; kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
    Pada 3 November 2025, KPK juga menyita uang senilai Rp 1,6 miliar dalam rangkaian OTT yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
    Usai OTT, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
    Terakhir, KPK juga memamerkan uang sejumlah Rp 500 juta yang disita dari operasi senyap yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 8 November 2025.
    Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD pada 9 November 2024.
    Mereka adalah Sugiri Sancoko, Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Bakal Terapkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Korupsi Riau

    KPK Bakal Terapkan Pasal Perintangan Penyidikan di Kasus Korupsi Riau

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menerapkan Pasal 21 UU Tipikor terkait dugaan perintangan penyidikan dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Tahun Anggaran 2025. Dugaan ini muncul setelah penyidik menemukan adanya pengrusakan terhadap KPK line saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak lainnya.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik menerima informasi mengenai perusakan segel KPK saat penangkapan di lingkungan Pemprov Riau. “Tentu ini akan ditelusuri motif perbuatan tersebut, termasuk siapa pelakunya dan siapa yang meminta atau menyuruh melakukan perusakan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

    Menurut Budi, tindakan merusak KPK line dapat dikategorikan sebagai upaya menghalangi penyidikan. Terkait hal itu KPK akan mendalami dugaan tersebut sekaligus mengimbau seluruh pihak di Pemprov Riau agar kooperatif mengikuti proses hukum yang masih berlangsung.

    Pada Senin (17/11/2025), KPK memeriksa tiga pramusaji rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, yakni Alpin, Muhammad Syahrul, dan Mega Lestari, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Ketiganya diperiksa di Kantor Perwakilan BPKP Riau karena diduga merusak segel KPK di rumah dinas gubernur.

    “Kami menelusuri alasan ketiga pramusaji melakukan hal tersebut,” kata Budi.

    Pemeriksaan ini merupakan rangkaian awal setelah KPK melakukan penggeledahan maraton di sejumlah lokasi di Riau. KPK memastikan akan memeriksa seluruh pihak yang mengetahui atau diduga terlibat dalam perkara tersebut.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dari sepuluh orang yang diamankan dalam OTT, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

    Ketiganya ditahan untuk 20 hari pertama sejak 4 hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rutan ACLC KPK, sedangkan Arief dan Dani ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

    Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan menggunakan modus jatah preman terkait penambahan anggaran Dinas PUPR Riau 2025 untuk proyek jalan dan jembatan. Dari total kenaikan anggaran Rp 106 miliar, Gubernur Abdul Wahid meminta jatah sebesar 5% atau sekitar Rp 7 miliar. Dalam periode Juni hingga November 2025, para kepala UPT Dinas PUPR Riau telah mengumpulkan dana Rp 4,05 miliar.

    Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f, dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KPK menegaskan penyidikan masih terus diperluas, termasuk potensi penambahan pasal terkait upaya perintangan penyidikan.

  • Jenazah pria ditemukan tersangkut di tepi Sungai Ciliwung Jaktim

    Jenazah pria ditemukan tersangkut di tepi Sungai Ciliwung Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Warga di Jalan Ciliwung I, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, digemparkan dengan penemuan sesosok jenazah laki-laki yang tersangkut di tepi aliran Sungai Ciliwung, pada Senin (17/11).

    “Objek yang ditemukan jenazah di tepi Sungai Ciliwung, di Jalan Ciliwung I RT 10/RW 06, Cililitan, Kramat Jati,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Korban diketahui bernama Pon Siahaan (44), seorang warga Jalan Kenari I, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (Jakpus).

    Jenazah pertama kali ditemukan oleh warga sekitar yang melihat tubuh korban hanyut dan kemudian tersangkut di pinggir sungai.

    Laporan penemuan jenazah diterima petugas pada pukul 14.35 WIB dari satuan tugas (satgas) melalui seorang pelapor bernama Ibrohim.

    Menurut Abdul, warga yang melihat tubuh korban terbawa arus segera berinisiatif meminggirkan jenazah sebelum menghubungi Kepolisian.

    “Warga melaporkan ada mayat yang hanyut di Kali Ciliwung. Setelah berhasil dipinggirkan, polisi kemudian menghubungi Satgas Damkar Cililitan untuk proses evakuasi,” katanya.

    Setelah menerima laporan, Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Timur segera mengerahkan satu unit damkar dengan empat personel.

    Unit pertama tiba di lokasi pada pukul 14.37 WIB, disusul unit tambahan pada pukul 14.45 WIB. Petugas langsung melakukan proses evakuasi yang dimulai pukul 14.46 WIB.

    Kondisi tepi sungai yang licin serta arus air yang mengalir cukup deras menyebabkan proses evakuasi harus dilakukan dengan hati-hati. Meski demikian, upaya petugas berjalan lancar dan jenazah berhasil dievakuasi pada pukul 15.15 WIB.

    Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai penyebab korban berada di aliran Sungai Ciliwung. Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan dugaan penyebab kematian maupun kronologi sebelum korban ditemukan hanyut.

    “Situasi aman dan terkendali. Jenazah sudah berhasil kami evakuasi,” katanya.

    Setelah proses evakuasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rumah Kebakaran Gara-Gara Motor Korslet saat Diservice

    Rumah Kebakaran Gara-Gara Motor Korslet saat Diservice

    Liputan6.com, Jakarta Sebuah rumah tinggal di Jalan Tanjung, Gang Al-Huda, RT 04/RW 05, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), hangus terbakar. Penyebab kebakaran, diduga dari sebuah sepeda motor yang sedang diservis tiba-tiba mengalami korsleting listrik dan memicu ledakan kecil.

    “Objek yang terbakar rumah tinggal dengan luas 120 meter persegi milik Bapak Sony di Jalan Tanjung, Gang Al-Huda RT 04/RW 05. Sebabnya motor terbakar,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/11/2025). Dilansir Antara.

    Kejadian Bermula saat pemilik rumah tengah memperbaiki motornya di bagian dalam rumah. Saat proses perbaikan berlangsung, terjadi korsleting pada bagian kelistrikan motor dan percikan api dengan cepat menyambar bensin yang berada di dekatnya.

    “Saat sedang menservis motor di rumahnya, tiba-tiba terjadi korsleting listrik di bagian motor dan merambat ke bensin yang berada di dekatnya, lalu api membesar dan membakar barang-barang di sekitarnya,” jelas Abdul.

    Informasi kebakaran itu disampaikan oleh salah satu warga sekitar pada pukul 13.25 WIB. Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan satu unit pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.