Tag: Abdul Rouf

  • Ansor Banser Bangil Gelar Apel: Jaga Kiai Jaga Negeri

    Ansor Banser Bangil Gelar Apel: Jaga Kiai Jaga Negeri

    Pasuruan (beritajatim.com) – Suasana halaman kantor PC GP Ansor Bangil tampak penuh semangat pada Jumat (17/10/2025) sore. Ratusan anggota Ansor dan Banser berkumpul dalam apel bertajuk “Jaga Kiai Jaga Negeri” sebagai bentuk protes terhadap tayangan kontroversial Trans7.

    Kegiatan ini digelar sebagai respon atas tayangan yang dinilai melecehkan martabat kiai dan pesantren. Para peserta apel datang dari berbagai wilayah di Bangil untuk menunjukkan solidaritas terhadap para kiai dan lembaga pesantren.

    Ketua PC GP Ansor Bangil, Abdul Rozak, memimpin langsung apel tersebut. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa tindakan Trans7 telah melukai perasaan umat dan merendahkan lembaga pendidikan Islam.

    “Trans7 telah menginjak marwah kiai dan pesantren. Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memboikot siaran yang menyinggung simbol keagamaan,” ujar Rozak dengan tegas di hadapan peserta apel.

    Selain pengurus Ansor, sejumlah tokoh PCNU Bangil juga hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya adalah H. Abdul Rouf dan H. Akhmad Tauhid, yang turut memberikan pengarahan kepada peserta apel.

    H. Abdul Rouf menilai bahwa siaran Trans7 telah menimbulkan keresahan di kalangan santri dan masyarakat pesantren. “Kami titip pesan kepada sahabat Ansor agar tetap solid menjaga kehormatan kiai dan menunggu instruksi pusat untuk langkah berikutnya,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, PC GP Ansor Bangil juga membacakan pernyataan sikap resmi. Mereka mengecam keras tayangan Trans7 yang dianggap menyesatkan dan melecehkan martabat pesantren, kiai, serta santri di seluruh Indonesia.

    Ansor menuntut Trans7 segera menarik semua tayangan bermasalah dan melakukan evaluasi internal terhadap tim redaksi yang bertanggung jawab. Mereka juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Dewan Pers menjatuhkan sanksi tegas kepada stasiun televisi tersebut.

    Tak hanya itu, Ansor mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum. “Ini bukan sekadar kesalahan media, tetapi sudah masuk kategori pelecehan terorganisir yang harus diusut tuntas,” tambah Rozak.

    Menutup apel, Abdul Rozak menyerukan seluruh kader Ansor, Banser, dan Rijalul Ansor agar tetap siaga menjaga marwah pesantren dan para kiai. “Kami tidak akan diam terhadap siapa pun yang berani menghina pesantren dan Ahlussunnah wal Jamaah,” pungkasnya. (ada/but)

  • Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik Megapolitan 16 Juni 2025

    Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi membantah mengusir atlet penyandang disabilitas dari mes mereka di Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani.
    Humas
    NPCI Kabupaten Bekasi
    Abdul Rouf menyebutkan, tudingan tersebut merupakan pembohongan publik.
    “Tidak ada pengusiran, mereka ambil saja barang-barangnya. Kemudian ada sebagian orang yang memvideokan dan mendramatisir atau pembohongan publik,” kata Rouf di mes atlet NPCI Kabupaten Bekasi, Senin (16/6/2025).
    Rouf menjelaskan, munculnya tudingan pengusiran berawal dari pengumuman verifikasi hasil latihan 115 atlet beberapa waktu lalu.
    Verifikasi dilakukan dalam rangka menerapkan sistem promosi dan degradasi guna mendapatkan atlet berprestasi.
    Dari 115 atlet, sebanyak 45 atlet di antaranya terdegradasi. Alhasil, hanya terdapat 70 atlet yang dinyatakan masuk tim binaan untuk periode 2025.
    Selain karena performa yang tengah menurun, mereka yang terdegradasi juga karena faktor indisipliner dan penghapusan beberapa kategori pertandingan.
    “Nomor tuna rungu dan tuna daksa sudah tidak ada, kemudian faktor indisipliner dan promosi-degradasi,” jelas Rouf.
    Namun demikian, mereka yang terdegradasi ternyata tetap datang ke mes setelah menjalani masa libur latihan.
    Setelah mengetahui tak masuk dalam atlet yang dipanggil, puluhan atlet akhirnya mengemasi barang mereka yang tertinggal lalu keluar dari mes.
    “Teman-teman yang datang ke sini bukan dalam artian dikeluarkan. Tapi mereka orang yang tidak diundang. Hanya mengambil barang-barangnya untuk pulang ke rumah masing-masing,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman video menunjukkan empat atlet disabilitas binaan NPCI Kabupaten Bekasi diduga terusir dari mes viral di media sosial (medsos).
    Dalam video berdurasi 30 detik yang diterima
    Kompas.com
    memperlihatkan, para atlet tengah membawa sejumlah koper dan tas gendong.
    Mereka berdiri di tepi jalan raya setelah keluar dari mes atlet di Villa Putra Cakung, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
    Indah Permatasari (25) merupakan satu dari empat atlet disabilitas tersebut.
    Dalam video tersebut, Indah menuturkan, ia bersama rekan-rekannya terusir dari mes setelah dicoret karena tak masuk dalam daftar atlet yang dipanggil pengurus.
    “Ya terusir kali, jadinya kita bawa barang saja. Iya (dicoret), enggak ada pemanggilan,” kata Indah dalam video viral, dikutip
    Kompas.com,
    Senin (16/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Bantah Ancam Atlet Disabilitas, NPCI Bekasi Minta Bukti Pengancaman Megapolitan 16 Juni 2025

    Bantah Ancam Atlet Disabilitas, NPCI Bekasi Minta Bukti Pengancaman
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi membantah mengancam atlet yang tak lagi masuk tim binaan periode 2025.
    “Saya yakin tidak ada (pengancaman),” kata Humas
    NPCI Kabupaten Bekasi
    Abdul Rouf saat ditemui di mes atlet, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Senin (16/6/2025).
    Sebaliknya, Rouf meminta agar pihak yang merasa diancam untuk menunjukkan bukti pengancaman.
    “Baik bukti
    chat
    atau bukti suara, atau bukti rekaman yang mengatakan kita mengancam,” tegas dia.
    Rouf menjelaskan, munculnya dinamika di internal NPCI Kabupaten Bekasi berawal ketika pengumuman hasil verifikasi latihan 115 atlet beberapa waktu lalu.
    Verifikasi dilakukan dalam rangka menerapkan sistem promosi dan degradasi guna mendapatkan atlet berprestasi.
    Dari 115 atlet, sebanyak 45 atlet di antaranya terdegradasi. Alhasil, hanya terdapat 70 atlet yang dinyatakan masuk tim binaan untuk periode 2025.
    Selain karena penurunan performa, atlet yang terdegradasi juga disebabkan oleh faktor indisipliner dan penghapusan beberapa kategori pertandingan.
    “Nomor tuna rungu dan tuna daksa sudah tidak ada, kemudian faktor indisipliner dan promosi-degradasi,” jelas Rouf.
    Namun demikian, mereka yang terdegradasi ternyata tetap datang ke mes setelah menjalani masa libur latihan.
    Setelah mengetahui tak masuk dalam atlet yang dipanggil, puluhan atlet akhirnya mengemasi barang mereka yang tertinggal lalu keluar dari mes.
    Namun setelah keluar dari mes, kata Rouf, mereka mendramatisir dan melakukan pembohongan publik seolah para atlet yang tak dipanggil diusir dari mes.
    “Tidak ada pengusiran, mereka ambil saja barang-barangnya. Kemudian ada sebagian orang yang memvideokan dan mendramatisir atau pembohongan publik,” tambah dia.
    Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman video menunjukkan empat atlet disabilitas binaan NPCI Kabupaten Bekasi diduga terusir dari mes viral di media sosial (medsos).
    Dalam video berdurasi 30 detik yang diterima
    Kompas.com
    memperlihatkan, para atlet tengah membawa sejumlah koper dan tas gendong.
    Mereka berdiri di tepi jalan raya setelah keluar dari mes atlet di Villa Putra Cakung, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
    Indah Permatasari (25) merupakan satu dari empat atlet disabilitas tersebut.
    Dalam video tersebut, Indah menuturkan, ia bersama rekan-rekannya terusir dari mes setelah dicoret karena tak masuk dalam daftar atlet yang dipanggil pengurus.
    “Ya terusir kali, jadinya kita bawa barang saja. Iya (dicoret), enggak ada pemanggilan,” kata Indah dalam video viral, dikutip
    Kompas.com
    , Senin (16/6/2025).
    Indah juga mengeklaim adanya dugaan intimidasi atau pengancaman terhadap para atlet yang ingin bersuara pasca-pengumuman SK pemanggilan.
    Alhasil, para atlet pun takut untuk bersuara dan terpaksa memendam keluh kesah mereka.
    “Ada yang bilang, ‘Kalau kamu berkoar-koar, ikut-ikutan protes, atau tidak suka dengan kepengurusan sekarang, silakan keluar dari NPCI’,” ucap Indah mengulang pernyataan seorang pengurus NPCI Kabupaten Bekasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Bantah Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Mereka Ambil Barang untuk Pulang Megapolitan 16 Juni 2025

    Bantah Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Mereka Ambil Barang untuk Pulang
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi membantah mengusir sejumlah atletnya dari mes.
    “Tidak ada pengusiran,” kata Humas
    NPCI Kabupaten Bekasi
    Abdul Rouf saat ditemui di mes atlet, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Senin (16/6/2025).
    Rouf menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah memverifikasi hasil latihan 115 atlet penyandang disabilitas di bawah naungan NPCI Kabupaten Bekasi.
    Verifikasi dilakukan dalam rangka menerapkan sistem promosi dan degradasi guna mendapatkan atlet berprestasi.
    Dari 115 atlet, sebanyak 45 atlet di antaranya terdegradasi. Alhasil, hanya terdapat 70 atlet yang dinyatakan masuk tim binaan untuk periode 2025.
    Di samping karena performa yang tengah menurun, mereka yang tercoret juga karena faktor indisipliner serta kategori yang tak lagi dipertandingkan.
    “Nomor tuna rungu dan tuna daksa sudah tidak ada, kemudian faktor indisipliner dan promosi-degradasi,” jelas Rouf.
    Namun demikian, mereka yang tercoret ternyata tetap datang ke mes setelah menjalani masa libur latihan.
    Setelah mengetahui tak masuk dalam atlet yang dipanggil, puluhan atlet akhirnya mengemasi barang mereka yang tertinggal dan selanjutnya keluar dari mes.
    “Teman-teman yang datang ke sini bukan dalam artian dikeluarkan, tapi mereka orang yang tidak diundang. Hanya mengambil barang-barangnya untuk pulang ke rumah masing-masing karena tidak diundang,” tambah Rouf.
    Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman video menunjukkan empat
    atlet disabilitas
    binaan NPCI Kabupaten Bekasi diduga terusir dari mes viral di media sosial (medsos).
    Dalam video berdurasi 30 detik yang diterima Kompas.com memperlihatkan, para atlet tengah membawa sejumlah koper dan tas gendong.
    Mereka berdiri di tepi jalan raya setelah keluar dari mes atlet di Villa Putra Cakung, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
    Indah Permatasari (25) merupakan satu dari empat atlet disabilitas tersebut.
    Dalam video tersebut, Indah menuturkan, ia bersama rekan-rekannya terusir dari mes setelah dicoret karena tak masuk dalam daftar atlet yang dipanggil pengurus.
    “Ya terusir kali, jadinya kita bawa barang saja. Iya (dicoret), enggak ada pemanggilan,” kata Indah dalam video viral, dikutip Kompas.com, Senin (16/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Resmi Berpisah dengan Wabup Abdul Rouf

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Resmi Berpisah dengan Wabup Abdul Rouf

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi resmi berpisah dengan Abdul Rouf sebagai wakil yang mendampinginya selama periode pertama dalam memimpin Kota Soto, dalam kurun waktu 2021-2025.

    Pisah pamit Wabup Abdul Rouf digelar di Pendopo Lokatantra Lamongan, Jumat (14/2/2025), dihadiri Forkopimda dan OPD Kabupaten Lamongan.

    Pada kesempatan itu, Yuhronur memberikan apresiasi atas dedikasi Abdul Rouf, dalam merealisasikan sebelas program prioritas Lamongan.

    Kesebelas program prioritas tersebut antara lain pendidikan berkualitas dan gratis bagi masyarakat kurang sejahtera (Perintis), Lamongan sehat, Young Entrepreneur Success (YES), Jalan Mantap dan Alus (Jamula).

    Kemudian Lumbung Pangan Lamongan, UMKM, Pemuda dan Olahraga, Gerakan membangun pariwisata ramah dan terintegrasi (Rama Sinta), Yakin Semua Sejahtera (YSS), 100 persen pelayanan publik berkualitas, dan desa berjaya.

    “Terima kasih kepada Pak Wabup yang sudah memberikan dedikasi tinggi selama empat tahun mendampingi saya memimpin Lamongan. Sehingga selama empat tahun berhasil menorehkan berbagai prestasi yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.

    Sementara Abdul Rouf, menyampaikan realisasi sebelas program prioritas selama empat tahun memang sudah terlaksana dengan baik. Tapi menurutnya tetap harus dilakukan pemaksimalan, karena dampaknya akan lebih dapat dirasakan oleh masyarakat.

    “Saya menyampaikan mohon maaf jika ada kesalahan selama empat tahun menjabat. Alhamdulillah sebelas program prioritas Lamongan sudah terlaksana, namun harus terus disempurnakan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Rouf.

    Selanjutnya Yuhronur akan melanjutkan kepemimpinan periode keduanya bersama Wabup Dirham Akbar Aksara. Yuhronur-Dirham akan dilantik tanggal 20 Februari mendatang. [fak/beq]

  • Bupati Lamongan dan 56 Perusahaan Raih Penghargaan K3 2025

    Bupati Lamongan dan 56 Perusahaan Raih Penghargaan K3 2025

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, bersama 56 perusahaan di Lamongan berhasil meraih penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan oleh PJ Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam apel bulan keselamatan dan kesehatan kerja nasional di Lapangan Bola Prapat Kurung, Perak Utara, Surabaya, Senin (13/1/2025).

    Bupati Yuhronur menerima penghargaan dalam kategori Pembina K3 terbaik nomor empat di Jawa Timur. Sementara itu, 30 perusahaan menerima penghargaan kategori Zero Accident award (kecelakaan nihil), 16 perusahaan menerima penghargaan kategori program penanggulangan tuberkulosis paru (P2TB), 16 perusahaan menerima penghargaan kategori penanggulangan HIV/AIDS, dan satu perusahaan mendapatkan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

    Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti komitmen Lamongan dalam membudayakan dan memasyarakatkan K3 di dunia kerja. Menurutnya, penerapan K3 mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang nyaman dan sehat.

    “Penghargaan yang kami terima akan kami jadikan acuan untuk terus menerapkan K3 dalam dunia kerja. Sehingga akan memenuhi unsur kesehatan, keamanan, dan keselamatan kerja. Target kami adalah menekan angka kecelakaan kerja sekecil mungkin. Alhamdulillah ada peningkatan kuantitas dalam raihan ini, tahun lalu kami menerima 47 dan tahun ini 56,” tutur Kiai Rouf, saat mewakili Bupati Lamongan menerima penghargaan.

    Kiai Rouf juga menegaskan pentingnya pemeliharaan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung komitmen menciptakan tenaga kerja berkualitas.

    “Lamongan memiliki komitmen untuk menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing, namun kami juga berkomitmen untuk selalu melakukan maintenance terhadap seluruh SDM. Karena dengan SDM yang unggul pasti akan mendukung sustainable pada lingkup dunia kerja,” tuturnya.

    Pengawas Tenaga Kerja Korwil Lamongan, Silvi Indriani, menyebut bahwa penghargaan yang diraih menunjukkan keberhasilan Lamongan dalam membina perusahaan agar menerapkan budaya K3. Hal ini meliputi nihilnya kecelakaan kerja, penerapan pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja, serta pelaksanaan 166 indikator dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 yang telah diaudit oleh Badan Audit Kemnaker.

    “Dari semua yang kami ajukan ada 56 perusahaan dari Lamongan. Seluruhnya sudah berhasil lolos dari penilaian administrasi yang dilakukan selama satu tahun di 2024 lalu. Mereka ialah RSUD Ngimbang, PT Bumi Lamongan Sejati (Widata Bahari Lamongan), MPS Brondong-KUD Minatani, PT Sekar Golden Harvesta, dan lainnya,” kata Silvi. [fak/beq]

  • Camat Asemrowo Surabaya Resmi Laporkan Fitnah Asusila ke Polda Jatim

    Camat Asemrowo Surabaya Resmi Laporkan Fitnah Asusila ke Polda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, resmi melaporkan video viral yang menarasikan dirinya berduaan dengan seorang perempuan di ruang kerjanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur. Khusnul datang bersama kuasa hukumnya, Abdul Rouf.

    “Kita akan laporkan terkait UU ITE terkait berita hoaks,” ujar Abdul Rouf di Polda Jatim.

    Namun, hingga saat ini belum diketahui siapa pihak yang dilaporkan. “Nanti setelah LP saja,” kata Rouf saat ditanya lebih lanjut.

    Khusnul Amin juga menegaskan bahwa langkah pelaporan ini dilakukan atas seizin Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. “Iya, Pak Wali Kota yang menyuruh,” ujar Khusnul.

    Diketahui, sebuah video yang menarasikan dugaan penggerebekan terhadap Khusnul Amin bersama seorang perempuan di ruang kerjanya di Kantor Kecamatan Asemrowo telah beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat Khusnul mengadang warga yang mencoba masuk ke ruangannya.

    Adu mulut terjadi antara warga dan Khusnul hingga akhirnya warga berhasil masuk dan mendapati seorang perempuan bersembunyi di kolong meja kerja Khusnul.

    Sosok perempuan yang terlihat dalam video viral itu disebut-sebut bernama Devi. Hingga kini, Khusnul Amin membantah narasi yang tersebar dalam video tersebut dan memilih menempuh jalur hukum untuk mengklarifikasi serta melindungi reputasinya. [uci/beq]

  • Pemkab Lamongan Jadikan Hakordia sebagai Momentum Cegah Korupsi

    Pemkab Lamongan Jadikan Hakordia sebagai Momentum Cegah Korupsi

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan menjadikan peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, sebagai mokentum untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi, dengan mengimplementasikan seluruh langkah rencana aksi.

    Hal tersebut dituturkan oleh Wakil Bupati Lamongan, Abdul Rouf, saat memimpin apel KORPRI dalam rangka peringatan Hakordia 2024 dan Bela Negara 2024, di halaman Pemkab Lamongan, Selasa (17/12/2024).

    “Momentum ini kita teguhkan untuk berantas korupsi. Dalam pemberantasan korupsi, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi yang terukur. Melalui rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi,” tutur Kiai Rouf.

    Apel peringatan Hakordia 2024 dan Bela Negara 2024, di halaman Pemkab Lamongan, Selasa (17/12/2024).

    Kiai Rouf memaparkan, pencegahan korupsi terukur telah dilakukan oleh Pemkab Lamongan. Di antaranya adalah rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah disusun sebagai indikator monitoring center for prevention (MCP) pada 8 area intervensi.

    Kedelapan area intervensi tersebut antara lain area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan area optimalisasi pajak.

    “Nilai MCP Kabupaten Lamongan per tanggal 16 Desember 2024 sebesar 86. Peningkatan nilai tersebut terus kita upayakan agar MCP Kabupaten Lamongan dapat mencapai nilai sesuai dengan komitmen dengan KPK RI,” kata kiai Rouf.

    Adapaun komitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil SPI 2023, dalam bentuk rencana aksi serta melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan rencana aksi tersebut setiap tribulan.

    Apel peringatan Hakordia 2024 dan Bela Negara 2024, di halaman Pemkab Lamongan, Selasa (17/12/2024).

    Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Lamongan tahun 2023 sebesar 80, 41. Angka tersebut berada pada kategori terjaga dan berada pada peringkat 3 Jawa Timur.

    Tidak hanya itu, pada unit pelayanan publik yang berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)di Kabupaten Lamongan terus bertambah. Sampai dengan tahun 2024, terdapat 10 unit kerja pelayanan publik di Kabupaten Lamongan berpredikat wilayah bebas dari korupsi.

    “Alhamdulillah seluruh upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Lamongan berhasil. Pada kepatuhan pelaporan LKHPN eksekutif dan legislatif tahun 2023 telah 100% dan diumumkan lengkap. untuk tahun 2024 Saya minta agar semua pejabat, anggota DPRD dan personil wajib Lapor LKHPN mempersiapkan pelaporannya,” ungkap Pak Rouf.

    Selain itu, Kota Soto juga gencar melakukan sosialisasi media pelaporan atau pengaduan masyarakat melalui SP4N lapor!, lapor Pak Yes, lapor WBS, website, maupun surat elektronik lainnya. (fak/but)

  • Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman RI

    Pemkab Lamongan Raih Penghargaan Kepatuhan dari Ombudsman RI

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan menyabet penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI.

    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, kepada Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf, di Hotel JW Marriot Surabaya, Jumat (13/12/2024).

    Hasil penilaian menunjukkan Kabupaten Lamongan berada di zona hijau atau kualitas tertinggi, dengan nilai 93,7.

    Menurut Kiai Rouf, penghargaan ini merupakan bentuk keberhasilan pelayanan terbaik Pemkab Lamongan kepada masyarakat.

    “Alhamdulillah kerja keras kami diberikan apresiasi. Yang lebih utama atas diperolehnya penghargaan ini adalah keberhasilan Pemkab Lamongan dalam memberikan pelayanan berkualitas untuk masyarakat,” tuturnya.

    Komitmen realisasi pelayanan publik dicantumkan pada program prioritas Lamongan yakni 100 persen pelayanan publik berkualitas.

    Dalam realisasinya Kota Soto terus berupaya melakukan perbaikan standar operasional prosedur dan standar pelayanan pada seluruh unit pelayanan di Kabupaten Lamongan, mulai dari Puskesmas sampai Badan/Dinas penyelenggara pelayanan publik melalui evaluasi-evaluasi.

    Kemudian menyesuaikan dengan kemajuan digitalisasi, pelayanan publik di Kabupaten Lamongan juga bertransformasi ke sistem elektronik atau digital.

    “Di antaranya seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meluncurkan dua inovasi yakni Digital Signature dan SIPPOMA,” tuturnya.

    Kiai Rouf menjelaskan, digital signature digunakan untuk melakukan proses perizinan penandatanganannya dilakukan secara digital.

    “Jadi dapat menandatangani berkas di mana saja. Dalam bidang Pendidikan, PERPUSDA meluncurkan i-Lamongan yang menyajikan perpustakaan digital Lamongan sehingga bisa membaca buku di rumah saja,” ujarnya.

    Sementara layanan elektronik Sego Boran (Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan) yang merupakan inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan, yang menjamin kemudahan dalam mengurus dokumen, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian serta aktivasi data.

    Pada Dinas Lingkungan Hidup membangun terobosan bernama ‘Onlimo’ untuk memantau kualitas air secara kontinyu, otomatis, dan online yang ditempatkan di Desa Parengan Kecamatan Maduran, juga Aplikasi Sipola (Smart identification Pohon Lamongan) sebagai upaya menjaga keanekaragaman Hayati di Kabupaten Lamongan.

    “Transformasi pelayanan bertujuan untuk memudahkan masyarakat. Jadi selain kualitas, kami juga terus menjunjung efektivitas,” kata Kiai Rouf. (fak/ian)

  • Kemenag Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

    Kemenag Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan sejumlah keberhasilan program reformasi mutu pendidikan madrasah (REP-MEQR) dalam empat tahun terakhir. Salah satunya mewujudkan pendidikan madrasah yang inklusif dan berkelanjutan.

    “Kami berkomitmen memastikan pendidikan berkualitas dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Abdul Rouf di Jakarta, Rabu (4/12/2024) dilansir Antara.