Tag: Abdul Muti

  • Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Menko Pratikno: Kita Jamin Lancar

    Cek Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Menko Pratikno: Kita Jamin Lancar

    loading…

    Menko PMK Pratikno menjamin seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan screening atau cek kesehatan gratis. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menjamin seluruh masyarakat Indonesia bisa mendapatkan screening atau cek kesehatan gratis . Diketahui, cek kesehatan gratis untuk 280 juta masyarakat Indonesia akan dimulai pada Februari 2025.

    “Kita membahas, menjamin, berusaha keras agar pelaksanaan pemeriksaan kesehatan gratis ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses. Sebagaimana kita tahu, ini adalah salah satu dari quick win programnya Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden mulai tahun 2025 ini. Program ini sangat-sangat besar karena harus melakukan pemeriksaan kesehatan ya sebanyak mungkin lah rakyat Indonesia,” tegas Pratikno usai memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    Diketahui, sejumlah menteri yang hadir dalam RTM kali ini di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Satryo Brodjonegoro, kemudian Menteri PPPA Arifah Chori Fauzi, Menteri PANRB Rini Widyantini, perwakilan Polri, TNI, dan sejumlah menteri terkait lainnya.

    “Oleh karena itu, tadi kita berusaha untuk melakukan sinergi, menyisir satu per satu apakah ada hal-hal yang perlu dibutuhkan di Rapat Tingkat Menteri. Apakah itu mulai dari penganggaran, infrastruktur, SDM, SOP pelayanan, data, dan lain-lain,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Pratikno mengatakan dalam rapat juga dilakukan identifikasi satu per satu. Apalagi, dari hasil survei bahwa masyarakat menantikan program cek kesehatan gratis ini. Pratikno berharap program ini tidak mengecewakan masyarakat.

    “Jadi, tadi sudah diidentifikasi satu per satu. Kami juga senang juga ternyata dari hasil survei terakhir itu menunjukkan harapan masyarakat, sambutan masyarakat sangat tinggi terhadap program ini. Nah, karena sambutannya tinggi tentu saja kita juga tidak ingin

    (cip)

  • Daftar LHKPN Semua Menteri Kabinet Merah Putih, Menpar Widiyanti Paling Kaya

    Daftar LHKPN Semua Menteri Kabinet Merah Putih, Menpar Widiyanti Paling Kaya

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri, wakil Menteri dan kepala Lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    KPK sendiri mengatakan bahwa saat ini sudah ada 123 dari 124 orang yang mengirimkan LHKPN. Adapun satu yang belum melaporkan LHKPN-nya yakni Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa.

    Tina Talisa belum melaporkan LHPKN karena baru dilantik pada 6 Desember 2024, sehingga batas akhir pelaporan LHKPN miliknya jatuh pada 6 Maret 2025.

    Dari 123 pejabat negara, terdapat 3 orang yang diketahui memiliki harta kekayaan paling banyak. Nomor satu ada Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana yang tercatat memiliki harta Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,4 triliun.

    Kemudian di urutan kedua ada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp2,6 triliun.

    Sedangkan di posisi ketiga diisi oleh Menteri BUMN Erick Thohir dengan total harta kekayaan mencapai Rp2,3 triliun yang disampaikan pada 27 Maret 2024.

    Daftar Harta Kekayaan (LHKPN) Menteri di Kabinet Menteri Merah Putih

    Berikut ini daftar LHPKN semua Menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) yang dilaporkan per Januari 2025:

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto: Rp411.677.681.844 (per 26 Maret 2024)
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno: Rp15.055.974.417 (per 28 Maret 2024)
    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono: Rp116.530.289.450 (per 21 Februari 2024)
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar: Rp37.482.769.615 (per 31 Desember 2024)
    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan: Rp49.653.596.662 (per 6 Desember 2024)
    Menteri BUMN Erick Thohir: Rp2.313.421.974.354 (per 27 Maret 2024)
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati: Rp79.841.692.348 (per 15 Maret 2024)
    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Rp208.243.803.179 (per 31 Desember 2024)
    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman: Rp1.248.582.111.274 (per 17 Desember 2024)
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian: Rp25.898.566.375 (per 16 Maret 2024)
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti: Rp 20.100.443.679 (per 25 November 2024)
    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro: Rp46.050.000.000 (per 5 Desember 2024)
    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana: Rp5.435.833.014.169 (per 31 Desember 2024)
    Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya: Rp20.223.420.823 (per 31 Oktober 2024)
    Menteri Perdagangan Budi Santoso: Rp9.485.314.626 (per 31 Desember 2024)
    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi: Rp82.764.544.014 (per 9 November 2024)
    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin: Rp99.121.482.232 (per 31 Desember 2024)
    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani: Rp860.715.364.555 (per 10 Juni 2024)
    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas: Rp32.788.909.006 (per 31 Desember 2024)
    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq: Rp4.192.000.000 (per 5 Desember 2024)
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni: Rp11.259.473.820 (per 31 Desember 2024)
    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli: Rp8.599.000.000 (per 31 Desember 2024)
    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita: Rp198.363.375.254 (per 31 Desember 2024)
    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Rp310.420.076.693 (per 1 April 2024)
    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji: Rp11.370.118.577 (per 21 November 2024)
    Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo: Rp292.203.851.429 (per 31 Desember 2024)

  • Ini Dia 3 Menteri Paling Kaya di Kabinet Merah Putih, Salah Satunya Erick Thohir

    Ini Dia 3 Menteri Paling Kaya di Kabinet Merah Putih, Salah Satunya Erick Thohir

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri, wakil Menteri dan kepala Lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    KPK sendiri mengatakan bahwa saat ini sudah ada 123 dari 124 orang yang mengirimkan LHKPN. Adapun satu yang belum melaporkan LHKPN-nya yakni Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa.

    Tina Talisa belum melaporkan LHPKN karena baru dilantik pada 6 Desember 2024, sehingga batas akhir pelaporan LHKPN miliknya jatuh pada 6 Maret 2025.

    Dari 123 pejabat negara, terdapat 3 orang yang diketahui memiliki harta kekayaan paling banyak. Salah satunya adalah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta terbanyak, mencapai Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,4 triliun.

    3 Menteri Paling Paling Kaya

    Terdapat 3 Menteri yang diketahui memiliki harta paling banyak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Nomor satu ada Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta terbanyak, mencapai Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,4 triliun.

    Kemudian di urutan kedua ada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp2,6 triliun.

    Sedangkan di posisi ketiga diisi oleh Menteri BUMN Erick Thohir dengan total harta kekayaan mencapai Rp2,3 triliun yang disampaikan pada 27 Maret 2024.

    Daftar LHKPN KPK Milik Menteri di Kabinet Menteri Merah Putih

    Berikut ini daftar LHPKN semua Menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) yang dilaporkan per Januari 2025:

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto: Rp411.677.681.844 (per 26 Maret 2024)
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno: Rp15.055.974.417 (per 28 Maret 2024)
    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono: Rp116.530.289.450 (per 21 Februari 2024)
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar: Rp37.482.769.615 (per 31 Desember 2024)
    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan: Rp49.653.596.662 (per 6 Desember 2024)
    Menteri BUMN Erick Thohir: Rp2.313.421.974.354 (per 27 Maret 2024)
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati: Rp79.841.692.348 (per 15 Maret 2024)
    Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Rp208.243.803.179 (per 31 Desember 2024)
    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman: Rp1.248.582.111.274 (per 17 Desember 2024)
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian: Rp25.898.566.375 (per 16 Maret 2024)
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti: Rp 20.100.443.679 (per 25 November 2024)
    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro: Rp46.050.000.000 (per 5 Desember 2024)
    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana: Rp5.435.833.014.169 (per 31 Desember 2024)
    Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya: Rp20.223.420.823 (per 31 Oktober 2024)
    Menteri Perdagangan Budi Santoso: Rp9.485.314.626 (per 31 Desember 2024)
    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi: Rp82.764.544.014 (per 9 November 2024)
    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin: Rp99.121.482.232 (per 31 Desember 2024)
    Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani: Rp860.715.364.555 (per 10 Juni 2024)

  • Aturan Lengkap tentang Libur Sekolah selama Ramadhan 2025

    Aturan Lengkap tentang Libur Sekolah selama Ramadhan 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan libur Ramadhan 2025 atau 1446 H untuk anak sekolah pada Selasa (21/1/2025).

    Pengumuman libur Ramadhan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) libur Ramadhan 2025 yang telah ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Namun dalam keputusan tersebut, libur Ramadhan untuk anak sekolah tidak jadi diberikan selama satu bulan penuh seperti masa pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 1999.

    Pelajar hanya memiliki jadwal libur pada awal dan akhir Ramadhan saja. SE tersebut pun berlaku untuk semua sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

    Berikut ini aturan lengkap mengenai libur untuk anak-anak sekolah selama Ramadhan 2025:

    Kegiatan mandiri diberikan untuk anak-anak sekolah pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025. Kegiatan pembelajaran ini dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan
    Tanggal 6-25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan
    Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan
    Pada 9 April 2025, siswa diminta untuk kembali melakukan pembelajaran bersama di sekolah, madrasah, maupun satuan pendidikan keagamaan

  • Mendikdasmen Sebut Guru ASN Dimungkinkan Mengajar di Sekolah Swasta

    Mendikdasmen Sebut Guru ASN Dimungkinkan Mengajar di Sekolah Swasta

    JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 memungkinkan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) mengajar di sekolah swasta.

    Ia menilai kebijakan itu dapat menjawab permasalahan kekurangan tenaga pengajar yang biasa ditemukan oleh sekolah-sekolah di bawah pengelolaan masyarakat atau sekolah swasta.

    “Permendikdasmen sudah terbit dan itu jadi bagian dari komitmen kami dalam memenuhi aspirasi masyarakat dan memenuhi kekurangan guru di sekolah swasta dan distribusi guru yang tak merata di berbagai tempat,” katanya mengutip Antara.

    Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.

    Dalam salinan permendikdasmen yang diakses melalui jdih/kemdikbud.go,id, aturan itu ditetapkan pada 14 Januari 2025 oleh Mendikdasmen Abdul Muti dan diundangkan pada 16 Januari 2025 oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra.

    Peraturan terdiri atas 16 pasal tersebut, secara umum mengatur guru ASN terdiri atas guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dapat diredistribusi untuk mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

    Dalam pasal 3, redistribusi guru ASN akan dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan guru di sekolah negeri yang dikelola pemerintah daerah dan juga kebutuhan guru di sekolah swasta dengan berdasarkan data pokok pendidikan kementerian.

    Guru ASN yang diredistribusi harus memenuhi kriteria di antaranya memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi serta sehat secara jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya berdasarkan surat keterangan rumah sakit pemerintah.

    Selain guru ASN juga harus memenuhi syarat tidak pernah dikenai hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai perundang-undangan; serta tidak menjadi tersangka, terdakwa, atau tidak pernah menjadi terpidana.

    Ada juga kriteria khusus guru ASN dari PNS, syarat lainnya yang perlu dipenuhi ialah setidaknya guru memiliki pangkat paling rendah penata muda tingkat I, golongan ruang III/b, serta memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah “Baik” selama dua tahun terakhir.

    Kriteria khusus guru ASN dari PPPK yang perlu dipenuhi ialah guru setidaknya memiliki jenjang jabatan paling rendah guru ahli pertama. Selain itu, guru harus memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah “Baik”.

    Dengan hadirnya aturan baru tersebut, ia berharap, distribusi guru baik di sekolah negeri maupun swasta dapat lebih merata dan menangani masalah distribusi guru.

    “Terbitnya permendikdasmen tentang penugasan guru-guru ASN di sekolah-sekolah itu mudah-mudahan bisa menjawab masalah kekurangan guru dan masalah distribusi guru,” katanya.

  • Mendikdasmen: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Bagian Pendidikan Karakter Siswa

    Mendikdasmen: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Bagian Pendidikan Karakter Siswa

    Jakarta, Beritasatu.com – Program makan bergizi gratis (MBG) kini resmi menjadi salah satu bagian dari pendidikan karakter di sekolah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti dalam keterangan seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Jumat (17/1/2025).

    “Kami telah menyiapkan modul khusus agar program ini juga mendukung nilai-nilai pendidikan karakter di sekolah,” ujar Abdul Muti.

    Menurutnya, program makan bergizi gratis bukan hanya soal menyediakan makanan sehat, tetapi juga menjadi sarana pembentukan karakter siswa. 

    Nilai-nilai seperti spiritualitas, tanggung jawab, kebersihan, ketertiban, dan disiplin akan diintegrasikan melalui modul yang disiapkan. Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas sanitasi di sekolah. 

    Abdul Muti menjelaskan bahwa sanitasi yang baik, termasuk fasilitas toilet, sangat berperan dalam mendukung keberhasilan program makan bergizi gratis.

    “Pak Presiden menekankan agar sanitasi di sekolah, termasuk toilet, harus dibangun dengan baik dan bersih. Hal ini untuk mencegah genangan air yang dapat memicu masalah kesehatan. Lingkungan fisik sekolah yang bersih adalah bagian penting dari keberhasilan program ini,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Abdul Muti mengaitkan program makan bergizi gratis dengan gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, khususnya kebiasaan keempat, yaitu makan sehat dan bergizi. Program makan bergizi gratis ini diyakini tidak hanya mendukung kesehatan jasmani, tetapi juga kecerdasan intelektual, moral, dan sosial siswa.

  • Dibanding Libur, P2G Sarankan Sekolah Kurangi Jam Belajar saat Ramadhan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Januari 2025

    Dibanding Libur, P2G Sarankan Sekolah Kurangi Jam Belajar saat Ramadhan Nasional 17 Januari 2025

    Dibanding Libur, P2G Sarankan Sekolah Kurangi Jam Belajar saat Ramadhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Perhimpunan Pendidikan dan Guru (
    P2G
    ) menyarankan sekolah mengurangi durasi pembelajaran saat bulan Ramadhan dibandingkan meliburkan anak didik mereka satu bulan penuh.
    Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menuturkan, usulan tersebut bisa dilaksanakan mengikuti durasi pembelajaran di setiap sekolah.
    “P2G memberikan usulan ya kepada pemerintah, durasi pembelajaran di sekolah itu misalnya di jenjang SMA atau SMK normalnya 1 jam pelajaran, menjadi 45 menit,” kata Satriwan kepada
    Kompas.com
    , Jumat (17/1/2025).
    Satriwan mengatakan, pemerintah juga dapat memperpendek durasi pembelajaran di jenjang sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD).
    “Bulan puasa, pemerintah bisa memperpendek ya durasi jam pelajaran, misal dari 45 menit dijadikan 30 menit,” ucap dia.
    Opsi lainnya, setiap lembaga pendidikan juga dapat memundurkan jadwal masuk dan pulang sekolah daripada biasanya.
    “Atau misalnya masuk pukul 06.30 atau 07.00 itu, agak lebih mundur menjadi 07.30. Jadi masuknya dimundurkan sedangkan pulangnya dipercepat,” kata Satriwan.
    Menurut dia, opsi tersebut lebih baik dibandingkan kebijakan libur sekolah satu bulan penuh saat Ramadhan yang dapat memengaruhi honor guru.
    Satriwan mengatakan, komponen pendapatan guru, seperti biaya transportasi, bakal dipotong jika tidak ada aktivitas belajar-mengajar di sekolah.
    “Yayasan itu tidak akan membayarkan gaji guru secara penuh karena komponen di dalam gaji itu ada yang namanya uang transport,” ujarnya.
    Dengan demikian, pendapatan guru akan turun jika sekolah libur, padahal kebutuhan mereka akan meningkat pada bulan Ramadhan.
    “Kita tahu ya masyarakat itu konsumsinya meningkat, kebutuhannya itu juga makin banyak untuk Lebaran, tetapi penghasilan guru justru menurun drastis,” kata Satriwan.
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa keputusan libur sekolah saat Ramadhan sudah disepakati dan saat ini masih menunggu Surat Edaran (SE) bersama.
    Ia menyebutkan ada tiga opsi yang dipertimbangkan pemerintah.
    Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.
    Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
    “Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Mendikdasmen: Tak Ada Libur Ramadhan, tapi Pembelajaran di Bulan Ramadhan
                        Nasional

    6 Mendikdasmen: Tak Ada Libur Ramadhan, tapi Pembelajaran di Bulan Ramadhan Nasional

    Mendikdasmen: Tak Ada Libur Ramadhan, tapi Pembelajaran di Bulan Ramadhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan tidak ada istilah libur sekolah saat bulan Ramadhan.
    Mu’ti menyatakan, pemerintah menggunakan istilah pembelajaran di bulan Ramadhan, bukan libur Ramadhan, dalam menyusun jadwal sekolah pada bulan Ramadhan.
    “Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan tapi pembelajaran di bulan Ramadhan,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kperesidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
    Ia mengungkapkan, pembelajaran sekolah saat Ramadhan tengah digodok dan dibahas bersama sejumlah menteri.
    Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
    “Kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama,” ucapnya.
    Sementara terkait mekanisme pembelajaran saat bulan Ramadhan, ia meminta semua pihak menunggu terbitnya surat edaran (SE).
    “Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar,” ungkap Mu’ti.
    Sebelumnya diberitakan, wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.
    Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.
    Sejauh ini, ada tiga usulan mengemuka yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini.
    Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.
    Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
    “Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra – Halaman all

    Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra – Halaman all

    Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati keputusan mengenai libur siswa sekolah saat bulan Ramadan 1446H/2025 .

    Keputusan libur ramadan tahun ini disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

    “Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya,” ujar Mendikdasmen Abdul Muti di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

     

    Libur Sekolah Saat Ramadan Akan Diumumkan Segera

    Abdul Muti mengatakan Pemerintah bakal mengumumkan surat edaran yang mengatur tentang libur di bulan Ramadan ini.

    “Tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

    Surat edaran akan diumumkan ini karena pemerintah menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. (Instagram.com/abe_mukti)

    “Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci,” kata Abdul Mu’ti.

    Meski begitu, Abdul Muti mengatakan pengumuman mengenai libur sekolah saat bulan Ramadan bakal diumumkan dalam waktu dekat.

    “Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan,” pungkasnya.

     

    3 Opsi Libur Ramadan

    Tentang wacana libur sekolah selama Ramadan sudah dibahas sebelumnya.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membahas sejumlah isu pendidikan. 

    Sejumlah anak mengikuti pengajian sore di Pondok Yatim Ad-Infinitum, Jalan Inhoftank, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/4/2023). Pengajian yang diikuti sekitar dua puluh anak yatim dan sejumlah anak yang tinggal di sekitar pondok tersebut dalam rangka mengisi waktu berbuka puasa di bulan Ramadan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

    Rapat tersebut digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut, adalah terkait libur saat Ramadan. 

    Keputusan mengenai libur Ramadan, kata Abdul Mu’ti, bakal dibahas dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. 

    “Libur Ramadan nanti keputusannya dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri, karena ini kan menyangkut lintas kementerian jadi kami masih harus menunggu lagi undangan rapat berikutnya,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Pemerintah akan melakukan sinkronisasi hari libur antara siswa sekolah dan madrasah. 

    Selama ini, kebijakan madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. 

    “Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” tutur Abdul Mu’ti. 

    Dirinya mengungkapkan ada tiga opsi mengenai libur Ramadan yang berasal dari usul masyarakat. 

    Opsi pertama, kata Abdul Mu’ti, libur penuh dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat. 

    “Yang kedua itu separo-separo, artinya ada sebagian biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan itu libur jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan. Sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa,” jelas Abdul Mu’ti. 

    “Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” tambahnya. 

    Sementar opsi ketiga, masuk penuh selama bulan Ramadan. 

    Pemerintah, kata Abdul Mu’ti, masih mempertimbangkan masukan dari masyarakat. 

    “Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik,” pungkasnya. 

    Pro Kontra Orangtua Murid Pilih Mana? 

    Wacana libur sekolah saat Ramadan memunculkan beragam reaksi, terutama di kalangan orangtua murid sekolah.

    Ada yang pro namun tak jarang ada yang kontra, ada pula yang manut atau manut akan keputusan pemerintah.

    Nindya, salah seorang orangtua murid di Pamulang Tangerang Selatan mengatakan dirinya lebih merasa suka jika anak-anak selama Ramadan tidak bersekolah alias libur penuh selama sebulan.

    Kondisi anak-anak yang berpuasa, terutama mereka yang di bawah 9 tahun menjadi pertimbangan.

    “Saya kok lebih sreg kalau anak-anak liburkan saja sebulan biar fokus puasanya. Kalau sekolah kan kasihan, khawatir lemas,” ucapnya. 

    Lain lagi yang diungkapkan Wida. Ia cenderung kontra dan khawatir jika anak-anak libur penuh sebulan selama Ramadan.

    Tidak adanya kegiatan di sekolah membuatnya berpikir dan ragu anaknya akan khusyu berpuasa.

    Ilustrasi anak main hp atau ponsel di dalam kelas (Wavebreakmedia)

    Godaan pemakaian gadget membuat orangtua tak setuju jika anak-anak sebulan penuh. 

    “Duh, kalau libur sebulan penuh selama Ramadan, emaknya yang bingung. Setiap hari malah main hp itu, gak fokus ibadah,” ucapnya.

    Ia memilih anak-anak tak libur penuh. Kalau pun ada libur, hanya di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri saja. 

    Mengisi kegiatan di sekolah adalah pilihan terbaik menurut orangtua.

    “Kalau di sekolah kan lumayan ada murojaah, baca tulis Al Q’uran, salat juga terjaga, bisa tepatw aktu, gak fokus maen game di ponsel,” sambung Hani, orangtua murid Madrasah tersohor  di Tangsel.

     

    Muhamadiyah Ingatkan Ramadan Momen Didik Akhlak dan Budi Pekerti Anak

    Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyerahkan keputusan mengenai libur siswa sekolah saat Ramadan kepada Pemerintah.

    Haedar mengatakan, hal yang terpenting adalah menjadikan Ramadan sebagai arena untuk mendidik akhlak, budi pekerti, dan karakter.

    Ilustrasi Siswa Madrasah mengikuti kegiatan belajar selama puasa.(dok. Kompas/Irwan Nugraha)

    “Generasi sekarang ini, jujur, itu kan lahir dari sistem android. Kemudian perubahan sosial yang luar biasa. Dan mobilitas yang melahirkan anak-anak yang sebagian malah tercerabut dari budaya,” kata Haedar usai Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    “Nah, karena itu pendidikan agama, pendidikan akhlak, pendidikan budi pokerti itu menjadi sangat penting,” tambahnya.

    Haedar meminta agar liburan selama Ramadan diisi dengan kegiatan pembinaan akhlak dan karakter kepada para siswa.

    Kegiatan itu, kata Haedar, bisa dilaksanakan di samping proses pembelajaran.

    “Sehingga jadikan libur seberapa lama pun yang ada di bulan Ramadan. Gunakan untuk fokus membina akhlak, membina akal budi. Di samping ada proses pembelajaran,” katanya.

    Selama ini, Haedar mengungkapkan sekolah di bawah naungan Muhammadiyah telah memiliki kegiatan khusus selama bulan Ramadan.

    “Untuk libur-libur tertentu kita punya paket-paket khusus. Termasuk gairahkan di bulan Ramadan ini penggunaan masjid-masjid sekolah, masjid-masjid kampus untuk pembinaan karakter, pembinaan akhlak. Problem terbesar di Indonesia dalam hal pembentukan karakter,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fahdi Fahlevi)

     

  • Pro Kontra Wacana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan

    Pro Kontra Wacana Libur Sekolah Sebulan Saat Ramadan

    JABAR EKSPRES – Wacana penerapan libur sekolah sebulan selama Ramadan menuai pro dan kontra dari kalangan masyarakat, terutama ibu-ibu.

    Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, baru saja bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta.

    Dalam pertemuan tersebut salah satunya membahas soal libur sekolah pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, yang belakangan ini menjadi pembahasan di masyarakat. Di mana, terdapat wacana libur sekolah ini berlangsung selama sebulan penuh.

    Dalam hal ini, Mu’ti menegaskan keputusan akan dibahas bersama dengan kementerian terkait, mulai dari Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK.

    BACA JUGA:Fraksi PPP Sambut Hangat Libur Sekolah Selama Ramadan, Perlu Rutinitas Produktif

    Meski belum ada keputusan resmi, tapi wacana ini mengingatkan masyarakat pada kebijakan serupa di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ketika itu siswa diizinkan libur sekolah selama bulan puasa.

    “Saya setuju dengan kebijakan itu, tapi libur bukan artinya enggak belajar. Tetap belajar hanya saja lebih ke mata pelajaran agama. Dulu saya sempat merasakan libur satu bulan di era Presiden pak Gus Dur,” ujar Risma Handayani (35), warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

    Risma mengatakan, di era kepemimpinan Gus Dur, dirinya duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Kala itu sekolahnya meliburkan seluruh siswa selama bulan Ramadan.

    Meski demikian, para siswa tak sepenuhnya libur belajar. Mereka tetap diharuskan mengisi absensi harian melalui mata pelajaran Agama yang biasa disebut Pesantren Kilat atau sekolah pesantren dalam waktu singkat.

    BACA JUGA:Tangis Haru Warnai Parenting di SMAN 3 Cimahi, Polres Cimahi Bekali Orang Tua dan Anak di Masa Libur Sekolah

    “Awal puasa udah mulai tuh pesantren kilat, cuma 10 hari. Sisanya baru libur full sampai Idul Fitri. Jadi saya setuju dengan kebijakan itu,” katanya.

    Di sisi lain, sebagian orang tua siswa memiliki pandangan berbeda. Elis (27), salah satu orang tua siswa SD Ciburuy Padalarang menilai bahwa anak-anak sebaiknya tetap bersekolah full selama Ramadhan. Namun dengan penyesuaian materi pelajaran yang lebih fokus pada agama.