Tag: Abdul Muti

  • Komisi X Sarankan Sekolah Rakyat di Bawah Naungan Kemendikdasmen, Bukan Kemensos
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 April 2025

    Komisi X Sarankan Sekolah Rakyat di Bawah Naungan Kemendikdasmen, Bukan Kemensos Nasional 15 April 2025

    Komisi X Sarankan Sekolah Rakyat di Bawah Naungan Kemendikdasmen, Bukan Kemensos
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati menyarankan agar program
    Sekolah Rakyat
    berada langsung di bawah naungan
    Kementerian Pendidikan
    Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
    Terlebih, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah menyatakan guru untuk Sekolah Rakyat akan direkrut dari lulusan PPG dengan kualifikasi tertentu.
    Adapun saat ini, Sekolah Rakyat berada di bawah komando Kementerian Sosial (Kemensos).
    “Sebaiknya langsung di bawah Kemendikdasmen yang memang sesuai dengan tupoksinya. Kemensos cukup menyampaikan data-data masyarakat miskin ekstrem yang harus diberikan akses,” jelas Esti dalam siaran pers, Selasa (15/4/2025).
    Esti juga mengingatkan, insentif dan jenjang karier guru perlu dipertimbangkan.
    Diketahui, guru
    sekolah rakyat
    direkrut dari guru formal lulusan Pendidikan Profesi Guru.
    Ia menilai rekrutmen guru dari lulusan PPG memang menjanjikan mutu pengajaran yang lebih terstandar.
    “Pengambilan dari lulusan PPG adalah langkah strategis, tetapi perlu dipastikan bahwa mereka tidak hanya kompeten secara akademik, melainkan juga memiliki kapasitas sosial dan kultural untuk mengajar di daerah dengan karakteristik kompleks,” ucapnya.
    Ia tak ingin Sekolah Rakyat justru menjadi sekolah buangan ketika terdapat lebih dari 80.000 desa yang masih minim akses pendidikan dasar berdasarkan data Kemendikbudristek tahun 2023.
    Oleh karenanya, tanpa komitmen anggaran dan dukungan lintas sektor, Sekolah Rakyat bisa saja menghadapi tantangan operasional.
     
    “Sekolah Rakyat tidak boleh menjadi tempat ‘buangan’ pendidikan, melainkan harus menjadi ruang inovasi, penguatan literasi, dan pemberdayaan komunitas,” pesan Esti.
    Di sisi lain, ia menilai perlu adanya mekanisme pengawasan, evaluasi, dan pembiayaan berkelanjutan agar Sekolah Rakyat tidak terhenti di tengah jalan maupun kehilangan esensinya karena pergantian pemerintahan.
    Esti pun menyarankan agar bangunan Sekolah Rakyat memanfaatkan bangunan sekolah-sekolah yang ada.
    “Banyak sekolah yang sudah ada, minim jumlah muridnya, juga di daerah-daerah kepulauan sebaiknya menggunakan lokasi tersebut agar bisa lebih efisien dalam pembiayaan,” imbau legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
    Seperti diketahui, pemerintah tengah mematangkan proses rekrutmen guru dan peserta didik, serta penyusunan kurikulum untuk Sekolah Rakyat yang dijadwalkan akan dimulai tahun ajaran 2025/2026.
    Program ini menggunakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem sebagai payung kebijakan.
    Sekolah Rakyat berkonsep asrama dengan jenjang SD, SMP, dan SMA.
    Sistem asrama ini dinilai akan banyak membantu anak-anak yang kesulitan akses menuju sekolah dan lebih efektif dalam membentuk prestasi akademik maupun karakter siswa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bye Kurikulum Merdeka, SMA Kembali Penjurusan IPA dan IPS Mulai 2025!

    Bye Kurikulum Merdeka, SMA Kembali Penjurusan IPA dan IPS Mulai 2025!

    Jakarta, Beritasatu.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) resmi mengumumkan kebijakan untuk kembali memberlakukan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 2025 mendatang. Kebijakan ini sekaligus menandai akan digantikannya Kurikulum Merdeka yang sebelumnya memberikan kebebasan siswa memilih mata pelajaran lintas disiplin.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan, keputusan tersebut diambil untuk menyesuaikan sistem pendidikan menengah dengan rencana penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu indikator seleksi masuk perguruan tinggi.

    “TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena tesnya berbasis mata pelajaran, maka ke depan penjurusan akan kami hidupkan lagi,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (11/4/2025) lalu.

    TKA dirancang sebagai alat ukur yang lebih spesifik terhadap kemampuan akademik siswa berdasarkan rumpun keilmuan. Dalam pelaksanaannya, siswa dari semua jurusan tetap mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika sebagai mata pelajaran wajib, lalu memilih mata pelajaran sesuai jurusan masing-masing.

       Siswa IPA dapat memilih tambahan tes seperti Fisika, Kimia, atau Biologi.   Siswa IPS dapat memilih Ekonomi, Geografi, Sejarah, dan sejenisnya.   Jurusan Bahasa bisa memilih ujian Bahasa Asing, Sastra, dan mata pelajaran terkait.

    Kebijakan penjurusan akan mulai diuji coba pada murid kelas 12 (kelas 3 SMA) mulai November 2025.

    Menggantikan Kurikulum Merdeka

    Sistem penjurusan yang kembali diaktifkan secara resmi akan menggantikan Kurikulum Merdeka, yang sebelumnya memungkinkan siswa menyusun mata pelajaran berdasarkan minat dan bakat tanpa terikat jurusan. Kurikulum Merdeka dinilai memberikan keleluasaan, namun dalam konteks seleksi masuk perguruan tinggi, dibutuhkan pendekatan yang lebih terstandar.

    “Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” ujar Mu’ti.

    Alat Tes yang Terstandar dan Valid

    TKA juga diharapkan menjadi alat seleksi individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam menyaring calon mahasiswa baru. Diharapkan, nilai TKA dapat merefleksikan potensi akademik calon mahasiswa secara lebih akurat sesuai bidang studi yang mereka pilih. Penjurusan SMA yang lebih spesifik pada 2025 diharapkan dapat membantu siswa yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi tersebut.

  • Bye Kurikulum Merdeka, SMA Kembali Penjurusan IPA dan IPS Mulai 2025!

    Pertama di RI, SMK Muhammadiyah 1 Sumedang Buka Prodi Energi Terbarukan

    Sumedang, Beritasatu.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)  Abdul Mu’ti, melakukan kunjungan kerja ke SMK Muhammadiyah 1 Sumedang, Jawa Barat, pada Sabtu (12/4/2025). Kunjungan ini bertujuan meresmikan sejumlah gedung baru serta meninjau inovasi teknologi karya siswa.

    Dalam kunjungan tersebut, Abdul Mu’ti didampingi Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dan Wakil Bupati M Fajar Aldila. Mereka meninjau langsung berbagai teknologi energi terbarukan yang dikembangkan siswa, seperti panel surya, becak listrik, dan reaktor biodiesel yang mampu mengolah tanaman menjadi bahan bakar nabati.

    Salah satu agenda utama kunjungan ini adalah peluncuran program keahlian baru di sekolah tersebut, yaitu Teknik Energi Terbarukan, yang disebut sebagai program pertama di Indonesia untuk tingkat SMK.

    “Program studi baru Teknik Energi Terbarukan ini adalah sebuah terobosan yang sangat bagus. Ini adalah program pertama di Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti di SMK Muhammadiyah 1 Sumedang.

    Ia juga menginstruksikan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi untuk mengkaji penerapan program serupa di SMK lain di seluruh Indonesia, sebagai langkah konkret menghadapi tantangan energi dan lingkungan di masa depan.

    “Ini bisa menjadi solusi atas berbagai krisis yang sedang dihadapi Indonesia saat ini,” tambahnya.

    Setelah meninjau teknologi terbarukan di SMK Muhammadiyah 1 Sumedang, Abdul Mu’ti melanjutkan kunjungan ke Gedung Negara Sumedang untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang terkait pengembangan program pendidikan dasar dan menengah. 

  • 53 Sekolah Rakyat Rampung 3 Bulan, Mendikdasmen Siapkan Kurikulum Khusus

    53 Sekolah Rakyat Rampung 3 Bulan, Mendikdasmen Siapkan Kurikulum Khusus

    Sumedang, Beritasatu.com – Menjelang peresmian 53 sekolah rakyat yang ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan oleh Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan kurikulum khusus untuk mendukung program pendidikan bagi masyarakat miskin.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dalam kunjungan kerjanya ke SMK Muhammadiyah 1 Sumedang, Jawa Barat, pada Sabtu (12/4/2025).

    Menurut Abdul Mu’ti, Kemendikdasmen fokus pada dua aspek utama dalam program sekolah rakyat, yaitu penyusunan kurikulum khusus dan rekrutmen tenaga pengajar. Sementara untuk penentuan lokasi dan jumlah sekolah, menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial.

    “Targetnya ada 53 sekolah rakyat yang akan diresmikan dalam waktu tiga bulan. Kami fokus pada kurikulum dan perekrutan guru. Lokasi dan jumlah pastinya merupakan kewenangan Kementerian Sosial,” ujarnya.

    Salah satu inovasi utama dalam sekolah rakyat adalah penerapan sistem pembelajaran multientry multiexit, siswa dapat masuk kapan saja tanpa harus menunggu tahun ajaran baru. Selain itu, kenaikan tingkat siswa didasarkan pada capaian pembelajaran, bukan sistem kelas konvensional.

    “Dengan sistem ini, siswa belajar sesuai kemampuan masing-masing. Mereka naik tingkat berdasarkan capaian belajar, bukan waktu atau usia,” tambah Abdul Mu’ti.

    Program sekolah rakyat ini diharapkan dapat memberikan solusi pendidikan yang fleksibel dan inklusif, terutama bagi masyarakat yang selama ini kurang terjangkau layanan pendidikan formal.

  • Selamat Tinggal Kurikulum Nadiem, Jurusan IPA-IPS-Bahasa Balik Lagi Tahun Ini

    Selamat Tinggal Kurikulum Nadiem, Jurusan IPA-IPS-Bahasa Balik Lagi Tahun Ini

    GELORA.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan bahwa sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat SMA akan dihidupkan kembali mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini akan menggantikan sistem fleksibel Kurikulum Merdeka yang sebelumnya diusung oleh Menteri Nadiem Makarim.

    “Ini bocoran, jurusan akan kami hidupkan lagi,” kata Mu’ti dalam diskusi bersama media di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Kebijakan baru tersebut akan diformalkan melalui peraturan menteri baru, sekaligus mencabut Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang menghapus sistem penjurusan di jenjang menengah atas.

    Mu’ti menjelaskan, kembalinya sistem jurusan bertujuan mengembalikan keterkaitan antara kemampuan akademik siswa dan pilihan program studi di perguruan tinggi. Selama ini, banyak kampus mengeluhkan mahasiswa baru tidak memiliki kesiapan akademik yang sesuai dengan jurusan kuliahnya.

    “Ada mahasiswa dari latar belakang IPS diterima di kedokteran, padahal dasarnya tidak kuat. Ini bisa membuat mereka kesulitan selama kuliah,” ujarnya.

    TKA Gantikan Ujian Nasional

    Sebagai pengganti Ujian Nasional, siswa akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang terdiri dari Bahasa Indonesia dan Matematika. Siswa jurusan IPA akan memilih salah satu mata pelajaran seperti Biologi, Fisika, atau Kimia, sementara siswa IPS bisa memilih Ekonomi, Geografi, Sejarah, atau Sosiologi sebagai mata pelajaran ujian tambahan.

    TKA ini tidak bersifat wajib dan tidak menjadi syarat kelulusan, tetapi nilainya dapat digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi melalui jalur prestasi.

    TKA dijadwalkan mulai dilaksanakan pada November 2025 untuk siswa kelas XII. Jenjang SD dan SMP baru akan mulai menerapkan sistem ini pada tahun 2026.

    “Kami sedang menjajaki agar TKA bisa menjadi bagian dari tes masuk perguruan tinggi. Kalau nilainya bagus, bisa langsung diterima tanpa tes tambahan,” ujar Mu’ti.

    Bukan Urusan Personal, Tapi Kebijakan

    Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk penolakan terhadap langkah menteri sebelumnya, Nadiem Makarim, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan lintas jenjang pendidikan.

    “Ini bukan soal siapa yang salah. Tapi soal konsistensi sistem pendidikan yang relevan dan berkesinambungan,” tegasnya.

    Kebijakan penghapusan jurusan oleh Nadiem sebelumnya bertujuan menghapus hegemoni IPA, memberi fleksibilitas pilihan, dan mendorong siswa eksplorasi minat. Namun, dalam praktiknya, banyak siswa tetap diarahkan ke jurusan favorit oleh orang tua atau sekolah tanpa analisis bakat yang matang.

  • Jurusan IPA, IPS, Bahasa Kembali Berlaku di SMA demi Dukung Tes Masuk Perguruan Tinggi

    Jurusan IPA, IPS, Bahasa Kembali Berlaku di SMA demi Dukung Tes Masuk Perguruan Tinggi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu’ti kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).

    Menurut Abdul, hal ini dilakukan guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Kehadiran TKA sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan mahasiswa baru di tingkat perguruan tinggi akan mulai diuji coba pada murid jenjang kelas 12 atau kelas 3 SMA pada November tahun ini.

    Dia menyebut, TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi.

    “Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran sehingga ke depan ini jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Abdul seperti dikutip dari Antara, Sabtu (12/4/2025).

    Dia menjelaskan, dalam TKA akan ada mata pelajaran yang wajib diikuti oleh siswa dari ketiga jurusan tersebut. Mata pelajaran itu yakni Bahasa Indonesia dan Matematika, ditambah dengan mata pelajaran khusus jurusan.

    Oleh karena itu, murid dengan penjurusan IPA dapat memilih tambahan tes Fisika, Kimia atau Biologi selain tes Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara, murid dengan penjurusan IPS dapat mengambil tambahan tes Ekonomi, Sejarah, dan mata pelajaran lain yang ada dalam rumpun ilmu sosial.

    Abdul berharap kehadiran TKA yang sekaligus pula mengadakan kembali penjurusan di tingkat SMA dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kemampuan murid dan kecocokannya dengan program studi yang dipilih pada jenjang perguruan tinggi.

    “Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu. Jadi, bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” katanya.

    Selain itu, pihaknya juga berharap TKA dapat menjadi alat tes individu yang valid dan terstandar bagi perguruan tinggi dalam mempertimbangkan kelulusan calon mahasiswa baru.

    Pada 2024 lalu, pemerintah menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sebagai implementasi dari Kurikulum Merdeka.

    Saat itu, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menjelaskan kalau kebijakan itu sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021. 

    Pada tahun ajaran 2024/2025, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90%—95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. Penjurusan di SMA pun otomatis dihapuskan dan siswa sekarang bisa bebas memilih mata pelajaran sesuai minatnya.

  • Mendikdasmen: Revisi UU Sisdiknas Akan Gabungkan Empat Undang-Undang – Halaman all

    Mendikdasmen: Revisi UU Sisdiknas Akan Gabungkan Empat Undang-Undang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti mengatakan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan menggabungkan empat undang-undang. 

    Undang-Undang yang akan digabung, kata Abdul Muti adalah UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Pesantren.

    “Rancangan undang-undang ini akan menggabungkan paling tidak empat undang-undang yang terkait dengan pendidikan,” ujar Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Dirinya menjelaskan proses revisi UU Sisdiknas merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Pembahasannya bakal melibatkan empat kementerian yaitu Kemendikdasmen, Kemendagri, Kemenag, dan Kemendikbud Saintek.

    Sementara, prosesnya saat ini sudah masuk dalam penyusunan naskah akademik.

    “Sekarang juga dalam tahapan penyusunan naskah akademik berkait dengan kemungkinan empat undang-undang menjadi satu undang-undang saja,” jelasnya.

    Abdul Muti mengungkapkan salah satu pembahasan yang juga muncul dalam revisi UU Sisdiknas yaitu resentralisasi guru.

    Menurutnya, pembahasan tersebut muncul karena berbagai macam persoalan tata kelola guru seperti rekrutmen, pembinaan, dan distribusi.

    Proses pembahasan revisi UU Sisdiknas, menurut Abdul Muti, akan selaras dengan revisi Undang-undang Otonomi Daerah.

    Hal tersebut diperlukan untuk membahas posisi bidang pendidikan masuk dalam otonomi pemerintah daerah atau dikelola pusat.

    “Nah, sekarang melihat berbagai persoalan yang muncul, terutama menyangkut pembangunan sekolah, kemudian juga tata kelola, dan sebagainya itu, ada wacana undang-undang otonomi itu diamandemen,” pungkasnya.

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Terapkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Ini Alasannya – Halaman all

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Terapkan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, Ini Alasannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti, mengumumkan rencana untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan di jenjang pendidikan menengah, seperti jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.

    Rencananya kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun ajaran baru 2025/2026.

    “Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Kebijakan ini rencananya akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri.

    Aturan itu akan menggantikan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang diterbitkan pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

    Dirinya mengatakan kebijakan ini akan menjadi bagian dari skema Tes Kemampuan Akademik (TKA).

    “TKA itu nanti berbasis mata pelajaran, sehingga akan membantu semua pihak melihat kemampuan akademik siswa secara lebih utuh, terutama bagi yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi,” kata Abdul Muti.

    Para siswa, kata Abdul Muti, akan diarahkan masuk ke jurusan IPA, IPS, atau Bahasa, sesuai dengan minat dan kompetensinya.

    Selain itu, TKA akan dirancang menyesuaikan dengan jurusan yang dipilih siswa.

    “Dalam TKA nanti, semua siswa akan mengikuti tes wajib Bahasa Indonesia dan Matematika. Untuk yang memilih jurusan IPA, mereka bisa memilih tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Untuk jurusan IPS, bisa memilih Ekonomi, Sejarah, atau rumpun ilmu sosial lainnya,” kata Abdul Muti.

    Menurut Abdul Muti, sistem ini bertujuan memberikan dasar akademik yang kuat bagi siswa, terutama ketika mereka masuk ke pendidikan tinggi.

    Dirinya mengungkapkan bahwa selama ini, sejumlah mahasiswa mengalami kesulitan karena masuk ke program studi yang tidak sesuai dengan latar belakang akademiknya.

    “Kami mendapat informasi, ada mahasiswa yang latar belakangnya IPS tapi diterima di Fakultas Kedokteran. Saat kuliah, tentu ini menjadi tantangan besar. Ini karena tes sebelumnya tidak berbasis mata pelajaran, tapi potensi umum,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah bakal melaksanakan TKA yang akan menggantikan Ujian Nasional. 

  • Mendikdasmen Pastikan SPMB Dimulai Mei 2025, Tes Kemampuan Akademik Pengganti UN Mulai November  – Halaman all

    Mendikdasmen Pastikan SPMB Dimulai Mei 2025, Tes Kemampuan Akademik Pengganti UN Mulai November  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti memastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan dimulai pada bulan Mei. 

    Menurut Abdul Muti, sosialisasi SPMB telah dilakukan secara menyeluruh di berbagai daerah.

    “Sosialisasinya sudah berjalan di seluruh Indonesia. Beberapa pemerintah daerah juga sudah mengalokasikan dana untuk mendukung sekolah swasta,” ujar Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

    Selain itu, Abdul Muti mengungkapkan pihaknya akan menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang akan menjadi pengganti Ujian Nasional. Mu’ti menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan.

    “Untuk kelas 12, TKA akan dimulai November tahun ini dan diselenggarakan oleh pusat. Untuk kelas 9 dan 6, TKA dijadwalkan pada Februari atau Maret tahun depan,” tuturnya.

    TKA untuk SMP akan dikoordinasi oleh provinsi dengan soal dari pusat dan provinsi. 

    Sementara untuk SD kelas 6, pelaksanaan dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan soal dari pusat dan daerah.

    Sebagai bagian dari persiapan, kementerian akan menyelenggarakan Konsolidasi Pendidikan Dasar dan Menengah pada 28–30 April 2025 di Balai Kemendikdasmen, Sawangan, Depok. 

    Acara ini menggantikan forum tahunan yang sebelumnya dikenal sebagai Rembuk Pendidikan Nasional.

    “Kita ubah namanya karena ‘rembuk’ bisa terdengar seperti ‘remuk’. Konsolidasi lebih tepat dan mencerminkan semangat koordinasi,” jelas Muti.

    Acara konsolidasi akan mengundang para kepala dinas pendidikan dari seluruh kabupaten/kota dan provinsi, perwakilan UPT Kemendikdasmen, organisasi pendidikan, perwakilan guru, serta media. Forum Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Fortadik) juga akan diundang guna mencegah polemik di kemudian hari.

    Dalam forum tersebut, kementerian juga akan membahas peluncuran dua hingga tiga program unggulan yang direncanakan akan dilaunching langsung oleh Presiden. 

    Program-program tersebut meliputi transfer langsung ke guru honorer, digitalisasi pendidikan melalui konsep smart classroom di 200 satuan pendidikan, serta program renovasi fasilitas pendidikan.

    “Lokasi peluncurannya masih kami bahas. Bisa jadi di Jakarta atau tempat lain, menyesuaikan jadwal Presiden setelah kunjungan kenegaraan,” pungkasnya. 

  • Dies Natalis ke-55, Rektor UIN Walisongo Tegaskan Inovasi dan Kolaborasi

    Dies Natalis ke-55, Rektor UIN Walisongo Tegaskan Inovasi dan Kolaborasi

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menegaskan komitmennya terhadap inovasi dan kolaborasi sebagai fondasi utama dalam mewujudkan masa depan pendidikan Islam yang gemilang.

    Hal ini disampaikan dalam Sidang Senat Terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-55 yang digelar di Auditorium II, Kampus III, Rabu (9/4/2025).

    Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar, M.Ag., dalam laporannya menyampaikan bahwa berbagai capaian strategis telah diraih selama satu tahun terakhir.

     “UIN Walisongo terus bertransformasi menjadi pusat keunggulan dalam integrasi keilmuan, keislaman, dan kemanusiaan.

    Inovasi dalam pengembangan akademik, digitalisasi layanan, serta kemitraan dengan berbagai pihak menjadi kunci utama kemajuan kampus ini,” ujarnya.

    Sidang senat terbuka ini menghadirkan dua orasi ilmiah yang masing-masing disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., dan Kaprodi Pendidikan Agama Islam UIN Walisongo, Dr. Hj. Fihris, M.Ag.

    Dalam orasinya yang berjudul Pendidikan Bermutu untuk Semua, Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya pemerataan akses dan mutu pendidikan sebagai hak setiap warga negara.

    Ia menyampaikan bahwa pendidikan dasar dan menengah merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan Indonesia yang tangguh dan inklusif.

    “Kita harus memastikan bahwa setiap anak Indonesia memperoleh pendidikan yang tidak hanya merata, tetapi juga adaptif dan bermakna.

    Literasi digital, kecakapan berpikir kritis, serta karakter yang kuat harus menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan kita,” ujar Abdul Mu’ti.

    Ia juga mengungkapkan sejumlah kebijakan prioritas Kemendikdasmen, antara lain penguatan karakter, redistribusi guru, serta integrasi kurikulum kecerdasan artifisial dan koding sejak jenjang pendidikan dasar.

    Sementara itu, Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam UIN Walisongo Semarang, Dr. Hj. Fihris, M.Ag., dalam orasinya menyoroti perlunya pendekatan deep learning dalam transformasi pendidikan Islam.

    Menurutnya, pendekatan ini selaras dengan nilai-nilai klasik Islam yang menekankan pada pengembangan aspek kognitif, moral, dan spiritual.

    “Deep learning mengajak guru dan siswa untuk menjalani proses pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Ini adalah bentuk pendidikan yang tidak hanya mengisi kepala, tetapi juga membentuk hati,” tutur Fihris.

    Ia menambahkan, berbagai studi menunjukkan bahwa pendekatan ini mampu meningkatkan pemahaman keislaman, mendorong pemikiran kritis, serta memperkuat karakter peserta didik melalui diskusi, kolaborasi, dan pemanfaatan teknologi digital dalam proses belajar.

    Peringatan Dies Natalis ke-55 ini menjadi momentum strategis bagi UIN Walisongo untuk memperkuat posisi sebagai perguruan tinggi Islam yang berdaya saing global, namun tetap berpijak pada nilai-nilai kebangsaan dan keislaman.