Tak Banyak yang Fanatik Jadi Penyebab Kepuasan Pemilih Anies dan Ganjar Tinggi Terhadap Prabowo-Gibran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Manajer Riset Litbang Kompas, Ignatius Kristanto, mengungkapkan bahwa pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1,
Anies Baswedan
-Muhaimin Iskandar, serta nomor urut 3,
Ganjar Pranowo
-Mahfud MD, tidak menunjukkan fanatisme yang tinggi.
Hal ini berdampak pada tingkat kepuasan mereka terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Enggak terlalu fanatik pemilih-pemilih ini,” kata Kristanto, dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (20/1/2025).
Survei terbaru yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan bahwa
kepuasan pemilih
Anies-Cak Imin mencapai 72,4 persen, sedangkan kepuasan pemilih Ganjar-Mahfud berada di angka 71,2 persen.
Sementara itu, untuk basis massa
Prabowo-Gibran
, Litbang Kompas mencatat bahwa 87,9 persen responden merasa puas dengan pemerintahan saat ini.
Menariknya, survei juga mencatat bahwa mayoritas pemilih golput atau yang tidak memilih berada pada angka yang tinggi, yakni 76,1 persen.
Kristanto menjelaskan bahwa selain tidak terlalu fanatik, para pendukung kedua pasangan calon ini mulai mempercayai janji-janji yang disampaikan oleh pemerintah.
“Begitu dia sudah memilih lalu kemudian melihat Prabowo yang sosoknya yang memenuhi janji-janji, dia lalu percaya itu,” ucap Kristanto.
Survei ini merupakan bagian dari penelitian periodik yang dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh Litbang Kompas antara 4 hingga 10 Januari 2025.
Sebanyak 1.000 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.
Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error +/- 3,10 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Survei Litbang Kompas
ini digelar dengan biaya penuh dari Harian Kompas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Abdul Muhaimin Iskandar
-
/data/photo/2024/10/20/6714991aee7c1.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tak Banyak yang Fanatik Jadi Penyebab Kepuasan Pemilih Anies dan Ganjar Tinggi Terhadap Prabowo-Gibran Nasional 24 Januari 2025
-

Prabowo kunjungi India sebagai tamu kehormatan Hari Republik
Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto berangkat ke India, Kamis sore, sebagai tamu kehormatan sekaligus dalam rangka memperkuat kemitraan komprehensif strategis kedua negara yang dibentuk sejak 2018.
Dalam keterangannya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden mengatakan bahwa kunjungan tersebut untuk menyelesaikan sejumlah nota kesepahaman kerja sama kedua negara.
“Pada hari ini, sebentar lagi, saya akan berangkat melakukan kunjungan kerja ke India, ke New Delhi, atas undangan dari pemerintah India,” ujar Presiden.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa MoU tersebut meliputi bidang kesehatan, pertukaran program kebudayaan, masalah keamanan, keselamatan maritim, serta pengembangan teknologi dan digital.
Kepala Negara bertolak dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 17.15 WIB dan direncanakan mendarat di Pangkalan Udara Palam, New Delhi.
Presiden Prabowo beserta rombongan terbatas direncanakan akan berada di India mulai 24 hingga 26 Januari 2025.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju India adalah Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya serta sejumlah pejabat terkait yang sudah terlebih dahulu tiba di India.
Tampak melepas keberangkatan Presiden, antara lain, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Menteri Sekretaris Negara Hadi Prasetyo, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Panglima TNI Jendral Agus Subianto.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menginformasikan bahwa kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo ke India pada tanggal 24–26 Januari 2025 atas undangan Perdana Menteri Narendra Modi.
Kunjungan ini bertepatan dengan perayaan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-India dan bertujuan memperkuat Kemitraan Komprehensif Strategis yang dibentuk sejak 2018.
Dalam kunjungan ini, Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri upacara penyambutan oleh Presiden India di Rashtrapati Bhavan, melakukan pertemuan bilateral dengan PM Modi, serta menyaksikan pertukaran nota kesepahaman di berbagai sektor, termasuk maritim, keamanan, dan pendidikan.
Sebagai chief guest pada perayaan Hari Ke-76 Republik India, Presiden juga akan menyaksikan partisipasi 352 personel militer Indonesia dalam parade kenegaraan. Kunjungan ini menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama strategis di bidang ekonomi, pertahanan, dan maritim.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

Daftar LHKPN Semua Menteri Kabinet Merah Putih, Menpar Widiyanti Paling Kaya
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri, wakil Menteri dan kepala Lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sendiri mengatakan bahwa saat ini sudah ada 123 dari 124 orang yang mengirimkan LHKPN. Adapun satu yang belum melaporkan LHKPN-nya yakni Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa.
Tina Talisa belum melaporkan LHPKN karena baru dilantik pada 6 Desember 2024, sehingga batas akhir pelaporan LHKPN miliknya jatuh pada 6 Maret 2025.
Dari 123 pejabat negara, terdapat 3 orang yang diketahui memiliki harta kekayaan paling banyak. Nomor satu ada Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana yang tercatat memiliki harta Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,4 triliun.
Kemudian di urutan kedua ada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp2,6 triliun.
Sedangkan di posisi ketiga diisi oleh Menteri BUMN Erick Thohir dengan total harta kekayaan mencapai Rp2,3 triliun yang disampaikan pada 27 Maret 2024.
Daftar Harta Kekayaan (LHKPN) Menteri di Kabinet Menteri Merah Putih
Berikut ini daftar LHPKN semua Menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) yang dilaporkan per Januari 2025:
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto: Rp411.677.681.844 (per 26 Maret 2024)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno: Rp15.055.974.417 (per 28 Maret 2024)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono: Rp116.530.289.450 (per 21 Februari 2024)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar: Rp37.482.769.615 (per 31 Desember 2024)
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan: Rp49.653.596.662 (per 6 Desember 2024)
Menteri BUMN Erick Thohir: Rp2.313.421.974.354 (per 27 Maret 2024)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati: Rp79.841.692.348 (per 15 Maret 2024)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Rp208.243.803.179 (per 31 Desember 2024)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman: Rp1.248.582.111.274 (per 17 Desember 2024)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian: Rp25.898.566.375 (per 16 Maret 2024)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti: Rp 20.100.443.679 (per 25 November 2024)
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro: Rp46.050.000.000 (per 5 Desember 2024)
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana: Rp5.435.833.014.169 (per 31 Desember 2024)
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya: Rp20.223.420.823 (per 31 Oktober 2024)
Menteri Perdagangan Budi Santoso: Rp9.485.314.626 (per 31 Desember 2024)
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi: Rp82.764.544.014 (per 9 November 2024)
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin: Rp99.121.482.232 (per 31 Desember 2024)
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani: Rp860.715.364.555 (per 10 Juni 2024)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas: Rp32.788.909.006 (per 31 Desember 2024)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq: Rp4.192.000.000 (per 5 Desember 2024)
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni: Rp11.259.473.820 (per 31 Desember 2024)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli: Rp8.599.000.000 (per 31 Desember 2024)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita: Rp198.363.375.254 (per 31 Desember 2024)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Rp310.420.076.693 (per 1 April 2024)
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji: Rp11.370.118.577 (per 21 November 2024)
Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo: Rp292.203.851.429 (per 31 Desember 2024) -

Ini Dia 3 Menteri Paling Kaya di Kabinet Merah Putih, Salah Satunya Erick Thohir
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri, wakil Menteri dan kepala Lembaga setingkat menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sendiri mengatakan bahwa saat ini sudah ada 123 dari 124 orang yang mengirimkan LHKPN. Adapun satu yang belum melaporkan LHKPN-nya yakni Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa.
Tina Talisa belum melaporkan LHPKN karena baru dilantik pada 6 Desember 2024, sehingga batas akhir pelaporan LHKPN miliknya jatuh pada 6 Maret 2025.
Dari 123 pejabat negara, terdapat 3 orang yang diketahui memiliki harta kekayaan paling banyak. Salah satunya adalah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta terbanyak, mencapai Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,4 triliun.
3 Menteri Paling Paling Kaya
Terdapat 3 Menteri yang diketahui memiliki harta paling banyak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Nomor satu ada Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta terbanyak, mencapai Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,4 triliun.
Kemudian di urutan kedua ada Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp2,6 triliun.
Sedangkan di posisi ketiga diisi oleh Menteri BUMN Erick Thohir dengan total harta kekayaan mencapai Rp2,3 triliun yang disampaikan pada 27 Maret 2024.
Daftar LHKPN KPK Milik Menteri di Kabinet Menteri Merah Putih
Berikut ini daftar LHPKN semua Menteri di Kabinet Merah Putih (KMP) yang dilaporkan per Januari 2025:
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto: Rp411.677.681.844 (per 26 Maret 2024)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno: Rp15.055.974.417 (per 28 Maret 2024)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono: Rp116.530.289.450 (per 21 Februari 2024)
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar: Rp37.482.769.615 (per 31 Desember 2024)
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan: Rp49.653.596.662 (per 6 Desember 2024)
Menteri BUMN Erick Thohir: Rp2.313.421.974.354 (per 27 Maret 2024)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati: Rp79.841.692.348 (per 15 Maret 2024)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Rp208.243.803.179 (per 31 Desember 2024)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman: Rp1.248.582.111.274 (per 17 Desember 2024)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian: Rp25.898.566.375 (per 16 Maret 2024)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti: Rp 20.100.443.679 (per 25 November 2024)
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro: Rp46.050.000.000 (per 5 Desember 2024)
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana: Rp5.435.833.014.169 (per 31 Desember 2024)
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya: Rp20.223.420.823 (per 31 Oktober 2024)
Menteri Perdagangan Budi Santoso: Rp9.485.314.626 (per 31 Desember 2024)
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi: Rp82.764.544.014 (per 9 November 2024)
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin: Rp99.121.482.232 (per 31 Desember 2024)
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani: Rp860.715.364.555 (per 10 Juni 2024) -

Menko Muhaimin Raih Popularitas Tertinggi di 100 Hari Kerja, Awal Baik untuk Program Pemberdayaan
loading…
Menko Pemberdayaan Masyarajat (PM) Muhaimin Iskandar memperoleh popularitas dan citra baik tinggi dalam survei 100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menjadi menteri dengan popularitas dan citra baik tinggi dalam survei 100 Hari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Capaian ini dinilai sebagai awal baik bagi titik tolak kinerja Menko PM ke depan.
“Saya pikir ini menjadi semacam titik start yang patut diapresiasi, karena sangat jarang sekali ada menteri yang bisa langsung tancap gas di awal-awal pemerintahan,” kata Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati, Rabu (22/1/2024).
Ia menilai kinerja Muhaimin Iskandar sebagai Menko PM mempunyai dampak langsung kepada masyarakat. Kondisi ini membuat tingkat pengenalan publik kepada sosok Muhaimin Iskandar lebih mudah.
“Kemenko Pemberdayaan ini kan berurusan dengan persoalan kemiskinan, desa, pekerja migran, UMKM, dan koperasi yang relatif beririsan dengan masalah sehari-hari masyarakat. Jadi tentu publik lebih mengenalnya,” katanya.
Apalagi, kata Wasisto, Kemenko PM mempunyai program-program prioritas yang jelas. Seperti Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk pengentasan kemiskinan, reformasi sistem KUR, hingga model pembiayaan dan pendampingan baru untuk UMKM.
“Target Kemenko PM juga jelas yakni mencapai target kemiskinan ekstrem 0% dan penurunan kemiskinan hingga level 4,5-5%, sehingga orang bisa lebih mudah melihat apakah kinerja Menko sudah di jalurnya atau tidak,” ujarnya.
-

Menjabat Menko PMK di Kabinet Prabowo, Cak Imin Punya Kekayaan Rp37,4 Miliar
Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhaimin Iskandar tercatat memiliki kekayaan hingga Rp37,4 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.
Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin merupakan bagian dari Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Adapun, para anggota kabinet tersebut harus melaporkan LHKPN-nya pada masa awal jabatan. Cak Imin sendiri sudah melakukan pelaporan.
Dari laporannya dengan tanggal penyampaian pada 13 Januari 2025 dengan periodik 2024, Cak Imin memiliki empat tanah dan bangunan, satu motor dan juga satu mobil.
Cak Imin diketahui memiliki empat tanah dan bangunan hasil sendiri yang berada di Jakarta Selatan. Total keseluruhan tanahnya mencapai sebesar Rp36 miliar.
Berikutnya, dia tercatat memiliki sepeda motor Piaggio 2017 hasil sendiri dan mobil Toyota Alphard 2009 dari warisan. Totalnya sebesar Rp259 juta.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga tercatat memiliki harta bergerak sebesar Rp233,5 juta. Ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp910 juta.
Adapun, dalam pelaporan kali ini Cak Imin juga diketahui ‘lebih kaya’ dari pelaporan yang dilakukan pada 17 Oktober 2023, kala Dia melapor dengan jabatan sebagai Calon Wakil Presiden Republik Indonesia. Pada saat itu, dia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp25,9 juta.
-

Survei Litbang Kompas: Tingkat kepuasan Prabowo-Gibran 80,9 persen
Jakarta (ANTARA) – Hasil survei terbaru Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas yang disiarkan di Jakarta, Senin, mengungkap tingkat kepuasan para responden terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencapai 80,9 persen.
Survei Litbang Kompas, yang melibatkan 1.000 responden di 38 provinsi, digelar pada 4–10 Januari 2025 yaitu dalam periode 100 hari pertama masa kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.
alam hasil survei itu, yang juga dibagikan oleh Tim Media Prabowo di Jakarta, Senin, responden yang mengaku puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran juga mencakup mereka yang bukan pemilih pasangan tersebut saat Pilpres 2024.
Sejumlah responden yang saat Pilpres 2024 memilih pasangan lain seperti Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., mayoritas juga menyatakan kepuasannya terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran.
Tingkat kepuasan dari responden yang bukan pemilih Prabowo-Gibran rata-rata di atas 70 persen.
alam survei yang sama, responden yang bukan pemilih partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM), mayoritas juga menyatakan puas terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Koalisi Indonesia Maju merupakan gabungan partai politik yang mengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Para responden yang memilih partai-partai di luar KIM seperti PDI Perjuangan, PKB, Partai NasDem, dan partai lainnya mayoritas menyatakan kepuasan mereka terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Rata-rata angkanya mencapai di atas 70 persen.
Dalam survei yang sama, Litbang Kompas juga merinci kelompok responden yang menyatakan kepuasannya terhadap kinerja pemerintah. Hasilnya, 84,7 persen responden dari kelompok masyarakat bawah menyatakan puas, kemudian 81,4 persen responden dari kelompok masyarakat menengah bawah juga menyatakan puas.
Dalam survei yang sama, 75,3 persen responden dari kelompok masyarakat menengah atas menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran, dan 67,9 persen responden dari kelompok masyarakat atas juga menyatakan sikap yang sama.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025 -

Konflik PKB: PN Jaksel Tolak Gugatan Sita Gedung dan Ganti Rugi Rp 508 Miliar
Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan anggota Achmad Ghufron Sirodj terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Gugatan dalam sebagai konflik PKB ini tersebut berisi permintaan ganti rugi sebesar Rp 508 miliar ke Cak Imin dan menyita gedung kantor DPP PKB.
“Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam laman sipp.pnjakartaselatan.go.id merilis keputusan pengadilan yang menolak seluruh gugatan penggugat,” ujar kuasa hukum Cak Imin, Anwar Rachman kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).
Hakim PN Jakarta Selatan yang memutuskan perkara tersebut adalah Djuyamto (hakim ketua, red) dengan hakim anggota Arif Budi Cahyono dan Agung Sutomo Thoba. Majelis hakim menilai persoalan pemecatan Achmad Ghufron sebagai persoalan internal partai.
Anwar mengatakan, kandasnya gugatan dalam konflik PKB ini karena mantan sespri ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut mengajukan gugatan yang sama pada dua pengadilan berbeda. Kedua pengadilan tersebut adalah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan perkara No:1191/Pdt.Sus-Parpol/PN.Jak.Sel, No:566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.JKT.PST, dan perkara No:695/Pdt.G/2024/PN.JKT.PST.
“Semuanya kandas,” ungkap Anwar.
Lebih lanjut Anwar mengatakan, bahwa ketiga gugatan Achmad Ghufron Sirodj tersebut berawal dari terbitnya keputusan DPP PKB No:33591/DPP/01/VII/2024 pada 31 Juli 2024 tentang pemberhentian Achmad Ghufron Sirodj dari keanggotaan PKB yang ditandatangani oleh Cak Imin karena melanggar disiplin partai yang diatur dalam AD/ART PKB serta peraturan PKB.
“Ghufron berdalih pemecatan dirinya dari anggota PKB tersebut melanggar AD/ART PKB dan peraturan PKB adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak prosedural dan merupakan perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh Gus Muhaimin sehingga merugikan Ghufron sebagai anggota partai politik,” jelas Anwar soal konflik PKB ini.
Karena itu, kata Anwar, Ghufron mengajukan gugatan ganti rugi kepada Cak Imin sebesar Rp 508 miliar. Untuk menjamin agar ganti rugi tersebut dibayar Cak Imin, Ghufron meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyita gedung kantor DPP PKB yang terletak di Jalan Raden Saleh 9 Jakarta Pusat.
“Majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menolak gugatan Ghufron tersebut melalui putusan No:1191/Pdt.Sus-Parpol/PN.Jak.Sel dan dalam pertimbangan hukum putusan tersebut telah menyatakan dengan tegas bahwa persoalan yang terjadi antara penggugat (Ghufron) dengan tergugat (Cak Imin) adalah persoalan internal partai politik dan masuk dalam perkara perselisihan partai politik,” jelas dia.
Anwar mengatakan, ketentuan Pasal 32 juncto Pasal 33 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik atau UU Partai Politik mengatur bahwa sengketa kepengurusan partai politik diselesaikan di mahkamah partai. Kemudian, dalam Pasal 12 angka 2 Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Internal PKB disebutkan bahwa tenggat waktu penyelesaian perselisihan partai politik di mahkamah partai sampai 60 hari.
“Namun faktanya penggugat (Ghufron Sirodj) mengajukan gugatan ke pengadilan negeri terlebih dahulu baru mengajukan gugatan kepada mahkamah partai. Karena belum ada putusan dari mahkamah partai, maka pengadilan negeri belum berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara pemecatan Ghufron dari PKB,” tutur dia.
“Dengan ditolaknya gugatan Ghufron terhadap PKB tersebut, maka otomatis gugatan ganti rugi Ghufron terhadap PKB sebesar Rp 508 miliar dan sita terhadap kantor DPP PKB juga kandas,” pungkas Anwar menambahkan tentang konflik di PKB ini.

