Tag: Abdul Muhaimin Iskandar

  • Cak Imin Minta Pengusaha, Pemerintah, dan Buruh Duduk Bareng Atasi PHK

    Cak Imin Minta Pengusaha, Pemerintah, dan Buruh Duduk Bareng Atasi PHK

    Cak Imin Minta Pengusaha, Pemerintah, dan Buruh Duduk Bareng Atasi PHK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul
    Muhaimin Iskandar
    meminta pengusaha, pemerintah, dan
    buruh
    untuk duduk bareng mencari solusi mengatasi maraknya
    pemutusan hubungan kerja
    (
    PHK
    ) yang belakangan terjadi.
    Menurutnya, perlu penanganan secara utuh untuk menangani masalah tersebut.
    “Ini suasananya harus dilakukan langkah-langkah yang tidak tambal sulam. Jadi mari kita dukung bersama para pengusaha, para pemerintah, para buruh, mari kita tangani bareng-bareng,” kata Muhaimin di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).
    Pria yang karib disapa Cak Imin ini menuturkan, PHK tidak bisa diatasi tanpa adanya perubahan tata kelola di berbagai bidang ekonomi.
    Dalam menciptakan iklim investasi yang baik misalnya, perlu tata kelola perizinan yang tidak bertele-tele. Begitu pun jaminan keamanan saat hendak mendirikan pabrik.
    Menurut Muhaimin, perbaikan tata kelola akan menciptakan iklim investasi yang baik, pertumbuhan ekonomi, dan lapangan pekerjaan.
    “Ada ormas yang mengganggu dunia usaha, itu juga membahayakan, karena itu law enforcement. Kepercayaan, trust, dibangun terus-menerus,” ucap dia.
    Lebih lanjut Muhaimin berpendapat, PHK menyebabkan kehilangan pendapatan sehingga akan menjadi bentuk penderitaan nyata.
    Hal ini kata dia, perlu dipersiapkan sebaik-baiknya. Apalagi, dunia saat ini tidak baik-baik saja karena tensi geopolitik.
    “Beberapa tantangan seperti PHK adalah bagian dari penderitaan sebagai anak bangsa kita yang mengalaminya. Kehilangan pendapatan adalah bentuk penderitaan nyata yang kita hadapi bangsa kita sendiri,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin Singgung Maraknya PHK saat Peringatan Waisak PKB: Kehilangan Pendapatan Bentuk Penderitaan – Halaman all

    Cak Imin Singgung Maraknya PHK saat Peringatan Waisak PKB: Kehilangan Pendapatan Bentuk Penderitaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bicara soal maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia. 

    Menurut Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu, PHK yang menyebabkan kehilangan pendapatan adalah bentuk penderitaan nyata. 

    “Beberapa tantangan seperti PHK adalah bagian dari penderitaan sebagai anak bangsa kita yang mengalaminya. Kehilangan pendapatan adalah bentuk penderitaan nyata yang kita hadapi bangsa kita sendiri,” kata Muhaimin saat menghadiri acara menyambut Waisak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).

    Dia mengatakan bahwa PHK menimbulkan ancaman pengangguran dan kemiskinan, ditambah berbagai penderitaan lainnya yang ditimbulkan bencana alam.

    “Apalagi, dunia kini tidak baik-baik saja karena tensi geopolitik. Karenanya, hal ini perlu dipersiapkan sebaik-baiknya. Dunia penuh dengan ketegangan, ketidakpastian, dan ketidakpercayaan satu dengan yang lainnya, sehingga menimbulkan prasangka di antara satu dengan lainnya,” kata Cak Imin.

    Karena itulah, dia menilai semua pihak harus saling membantu menjaga dan mengawal pemulihan ekonomi.

    “Bisa membantu dan melayani masyarakat tentu dengan peran masing-masing sesuai dengan kapasitas kita masing-masing, agar seluruh rakyat bangsa kita terlepas dari kesulitan, kemiskinan, dan pengangguran,” pungkas dia.

    Merujuk pada dokumen yang dipublikasikan pada Satu Data Kemenaker, tren PHK pada tahun ini memang menunjukkan peningkatan.

    Pada Februari 2025 lalu, total tenaga kerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)yang dilaporkan mencapai 3.325 orang.   Sebulan sebelumnya, yakni Februari 2025, tembus sebanyak18.610 orang. 

    Adapun tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan. 

    Rinciannya, jumlah PHK di Jawa Tengah mencapai 10.677 orang pada Februari 2025. Selanjutnya, jumlah PHK terbanyak pada Februari diikuti oleh Provinsi Riau, yakni 3.530 orang. 

    Kemudian, jumlah PHK DKI Jakarta mencapai 2.650 orang pada Februari 2025. 

  • PB Alumni PMII Sebut Ketum-Sekjen PBNU 0 PMII, Fraksi PKB Sedikit

    PB Alumni PMII Sebut Ketum-Sekjen PBNU 0 PMII, Fraksi PKB Sedikit

    PB Alumni PMII Sebut Ketum-Sekjen PBNU 0 PMII, Fraksi PKB Sedikit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA
    PMII
    )
    Andi Jamro Dulung
    menyebut, tidak ada satu pun elite di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
    PBNU
    ) yang berasal dari PMII.
    Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menyampaikan sambutan dalam acara Tasyakuran Hari Lahir PMII Ke-65 dan Halal Bihalal, di Hotel Sultan, Jakarta Selatan.
    Dalam forum tersebut, Andi meminta para alumni PMII untuk bersikap objektif dalam melihat situasi di Kramat Raya 164.
    Alamat itu merujuk pada Gedung PBNU.
    “Empat penandatanganan dokumen resmi NU: rois aam, katib aam, ketua umum, sekjen, zero PMII, nol PMII, Pak,” kata Andi, di lokasi, Kamis (1/5/2025).
    Sebagai informasi, PMII merupakan salah satu organisasi mahasiswa yang kerap dinilai lekat dengan NU.
    Sebab, dalam sejarahnya, PMII didirikan untuk memperkuat Partai NU.
    Andi lantas menyinggung, di antara alumni PMII terdapat sosok yang bertugas dan menunjukkan kehebatannya di berbagai forum.
    Namun, pada kenyataannya, alumni PMII itu mengerjakan sesuatu yang dokumennya akhirnya ditandatangani elite PBNU saat ini.
    “Hasilnya itu empat penandatangan tidak ada PMII,” ujar Andi.
    Selain PMII, Andi juga meminta alumni PMII memperhatikan situasi di Jalan Raden Saleh.
    Alamat itu merujuk pada kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB).
    Ia menyebut, Ketua Umum PKB memang saat ini diemban Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang diketahui sebagai alumni PMII.
    Namun, dari 68 anggota DPR RI dari PKB yang terpilih pada Pemilu 2024, hanya 28 di antaranya yang tercatat sebagai alumni PMII.
    “Jadi, setelah nanti Cak Imin selesai, apakah masih PMII yang pimpin itu?” kata Andi.
    “Sementara pemimpin di daerah partai itu ekuivalen atau berkolerasi secara positif antara ketua wilayah dan anggota DPR RI di tingkat Jakarta,” tambah dia.
    Andi lantas mengingatkan, jika memang alumni PMII ingin menggunakan konsep yang digagas Presiden RI Keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, maka yang harus dilakukan adalah menguasai parlemen.
    “Jadi, menurut saya, hadirin yang mulia, kalau konsep Gus Dur yang mau kita pakai adalah menguasai parlemen,” ujar dia.
    Terpisah, Ketua Umum PB IKA PMII, Fathan Subchi, menyebut, arahan yang disampaikan Andi menyangkut distribusi kader.
    Ia berpandangan, posisi politik yang strategis harus diisi kader-kader PMII.
    “Kita ini kan aktivis, kita kan pergerakan, kita ini kan dididik, dikader dalam pengkaderan untuk menjadi pemimpin,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar Pastikan Dukung Pemerintahan Prabowo, Bahlil: Mau 2 Periode Enggak Masalah

    Golkar Pastikan Dukung Pemerintahan Prabowo, Bahlil: Mau 2 Periode Enggak Masalah

    Golkar Pastikan Dukung Pemerintahan Prabowo, Bahlil: Mau 2 Periode Enggak Masalah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    Golkar
    Bahlil Lahadalia menegaskan partainya tak sekadar memberikan dukungan bagi Presiden
    Prabowo Subianto
    untuk kembali maju pada
    Pilpres 2029
    .
    Bahlil menyatakan, dia dan Golkar telah berkomitmen untuk terus mengawal pemerintahan Prabowo, bahkan jika harus berlanjut hingga dua periode.
    “Kalau kita mah bukan sinyal lagi, sejak Munas sudah saya pidato kok. Saya sudah pidato bahwa kita mengawal pemerintahan Pak Prabowo sama Mas Gibran sampai selesai,” ujar Bahlil, di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025) malam.
    “Sampai selesainya kapan? Sampai selesai. Pak Prabowo mau selesainya kapan? Itu selesai. Kalau mau dua periode, mau berapa, kita bicarakan, enggak ada masalah,” sambung dia.
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu berpandangan bahwa dia dan jajaran Golkar sama sekali tidak pernah meragukan kemampuan Presiden Prabowo.
    Dia pun mengingatkan bahwa Prabowo yang kini berstatus sebagai Ketua Umum Gerindra adalah mantan kader Golkar.
    Oleh karena itu, Bahlil dan Golkar tetap harus menjaga serta mendukung Prabowo, meski kini berbeda partai politik.
    “Enggak perlu meragukan. Kamu tahu bahwa Pak Prabowo itu betul Ketua Umum Gerindra, kader Gerindra. Tapi, beliau itu, awalnya adalah kader Golkar. Beliau adalah alumni Golkar. Kami sebagai keluarga besar Golkar akan menjaga beliau sampai kapan pun dan di mana pun,” pungkas dia.
    Sebagai informasi, Partai Gerindra sudah mendeklarasikan Prabowo sebagai capres untuk Pilpres 2029 mendatang dalam acara hari ulang tahun ke-17 Gerindra pada 15 Februari 2025 lalu.
    Pada 20 April 2025, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan secara terbuka menyatakan dukungan terhadap Prabowo untuk kembali maju pada Pilpres 2029.
    Bahkan, pria yang karib disapa Zulhas ini mengaku telah berbicara dengan Prabowo dan mempersilakan Prabowo untuk kembali menjadi calon presiden (capres).
    Tetapi, dengan syarat, PAN diajak bicara untuk menentukan calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi.
    Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku enggan tergesa-gesa dalam memutuskan dukungan terhadap Presiden Prabowo pada Pilpres 2029.
    “Ya kan masih lama, jangan tergesa-gesa,” ujar Cak Imin pada 23 April 2025.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini pun berseloroh bahwa dirinya baru menjadi menteri selama enam bulan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo.
    Oleh karena itu, Cak Imin dan PKB merasa tak perlu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan untuk Pemilu 2029, meski kini telah bergabung dengan pemerintahan Presiden Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apa Itu ‘Matahari Kembar’? Seret Nama Prabowo dan Jokowi

    Apa Itu ‘Matahari Kembar’? Seret Nama Prabowo dan Jokowi

    PIKIRAN RAKYAT – Isu “matahari kembar” mencuat di ranah politik nasional, dipicu oleh serangkaian kunjungan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo selama momen Lebaran kemarin.

    Fenomena ini menimbulkan spekulasi mengenai adanya dua pusat kekuasaan yang berpotensi memengaruhi stabilitas dan arah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Kunjungan para menteri, termasuk nama-nama penting seperti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menko Pangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, memicu pertanyaan tentang loyalitas dan dinamika hubungan antara pemerintahan saat ini dengan mantan presiden yang masih dianggap memiliki pengaruh signifikan.

    Awal Mula Isu ‘Matahari Kembar’ dan Tanggapan

    Isu “matahari kembar” pertama kali mencuat setelah serangkaian kunjungan para menteri ke kediaman Jokowi di Solo. Beberapa pihak menilai kunjungan tersebut sebagai manuver politik, terutama di tengah masa transisi dan konsolidasi kekuasaan di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.

    Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, berusaha meredakan spekulasi dengan menyatakan bahwa kunjungan tersebut hanyalah silaturahmi biasa.

    “Saya kira itu bagian dari yang harus diartikan sebagai silaturahmi dengan mantan presiden, mantan wakil presiden, dan dengan yang lain-lain,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Presiden Prabowo Subianto sendiri dikabarkan telah menghubungi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dan meminta para menterinya untuk merapatkan barisan.

    Cak Imin mengungkapkan bahwa Prabowo menyampaikan ucapan selamat Idulfitri sekaligus mengingatkan pentingnya soliditas antarkabinet.  

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa tidak ada indikasi “matahari kembar” dalam pertemuan tersebut. Ia menyebut kunjungan para menteri sebagai silaturahmi Lebaran yang wajar, bukan manuver politik.

    “Enggak, sama sekali tidak. Karena bagi beliau, semangatnya ‘kan silaturahmi, jadi tolong jugalah, jangan kemudian diasosiasikan ini ada menteri yang silaturahmi kepada Bapak Jokowi, lantas dianggap ada matahari kembar … jangan begitu,” katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Ganjar Pranowo, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, juga berpendapat bahwa kunjungan tersebut hanyalah silaturahmi biasa. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam sebuah pemerintahan, pusat kekuasaan harus tetap satu, yaitu di tangan presiden.

    Jokowi berfoto bersama Prabowo dan influencer.

    “Siapa pun yang ada di republik ini kendalinya dan demokrasi dalam pemerintah hanya satu presiden itu. Maka kembar-kembar itu enggak boleh ada. Kalau pun ada asumsi-asumsi saya kira segera harus diambil alih,” ujarnya.

    Isu “matahari kembar” berpotensi memengaruhi stabilitas dan efektivitas pemerintahan Prabowo-Gibran. Jika spekulasi ini tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan ketidakpastian dan keraguan di kalangan publik dan investor.

    Selain itu, isu ini juga dapat memengaruhi dinamika hubungan antara partai-partai politik yang mendukung pemerintahan saat ini.

    Jika ada persepsi bahwa mantan presiden memiliki pengaruh yang terlalu besar, hal ini dapat menimbulkan ketegangan dan persaingan di antara partai-partai tersebut.

    Menghadapi isu “matahari kembar”, Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah-langkah untuk merapatkan barisan dan membangun soliditas di dalam kabinetnya.

    Permintaannya kepada para menteri untuk fokus pada tugas masing-masing dan mendukung kepemimpinannya menunjukkan upaya untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan.  

    Selain itu, komunikasi yang jelas dan transparan dari pihak istana juga penting untuk meredakan spekulasi dan membangun kepercayaan publik.

    Mensesneg Prasetyo Hadi telah menegaskan bahwa tidak ada indikasi “matahari kembar” dan bahwa semua menteri fokus pada tugas mereka masing-masing.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan sebagai Pengurus Partai
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 April 2025

    Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan sebagai Pengurus Partai Nasional 29 April 2025

    Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan sebagai Pengurus Partai
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon menguji Pasal 23 huruf c
    UU Kementerian Negara
    karena banyak pengurus partai politik yang “nyambi” menjadi
    menteri
    dalam
    Kabinet Merah Putih
    .
    Gugatan dengan nomor perkara 35/PUU-XXIII/2025 tersebut dilayangkan oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yakni Stanley Vira Winata, Kaka Effelyn Melati Sukma, Keanu Leandro Pandya Rasyah, dan Vito Jordan Ompusunggu.
    Dalam petitumnya, para pemohon menyebut, praktik rangkap jabatan menteri sebagai pengurus partai politik (parpol) menyebabkan terdegradasinya check and balances antara lembaga eksekutif dan legislatif. Bahkan, juga menyebabkan maraknya praktik pragmatisme parpol.
    “Hal tersebut melanggar salah satu peran
    parpol
    sebagai salah satu pihak yang wajib menghormati konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” tulis permohonan yang dibacakan dalam sidang MK, Senin (28/4/2025).
    Mereka juga membeberkan bahwa praktik rangkap jabatan pengurus inti partai politik menjadi menteri telah terjadi sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan berlanjut di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalu, semakin besar di era pemerintahan Prabowo.
    Pemohon bahkan menyebut sejumlah nama ketua umum partai dalam permohonan itu, seperti Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebagai Menko Pangan; Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan.
    Kemudian, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai Menko Pemasyarakatan, dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sebagai
    Menteri
    Investasi.
    Dalam petitumnya, para pemohon memohon kepada Mahkamah untuk menyatakan Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencakup pula pengurus (fungsionaris) partai politik.
    Terkait gugatan UU Kementerian Negara yang menyoal rangkap jabatan, sejumlah menteri dan
    wakil menteri
    di Kabinet Merah Putih memang tercatat sebagai pengurus partai politik.
    Berikut daftar menteri dan wakil menteri yang juga tercatat sebagai kader dan pengurus partai politik, sebagaimana dirangkum
    Kompas.com
    :
    Partai Gerindra
    Partai Golkar
    Partai Demokrat
    Partai Amanat Nasional (PAN)
    Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
    Partai Gelora
    Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        UU Kementerian Negara Digugat, Nama Bahlil, AHY, dan Cak Imin Disebut
                        Nasional

    5 UU Kementerian Negara Digugat, Nama Bahlil, AHY, dan Cak Imin Disebut Nasional

    UU Kementerian Negara Digugat, Nama Bahlil, AHY, dan Cak Imin Disebut
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Empat mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) menggugat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, karena banyaknya ketua umum partai politik yang menjabat sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto.
    Empat mahasiswa tersebut adalah Stanley Vira Winata, Kaka Effelyn Melati Sukma, Keanu Leandro Pandya Rasyah, dan Vito Jordan Ompusunggu yang secara khusus menggugat Pasal 23 huruf c
    UU Kementerian Negara
    .
    Menurut mereka, ketua umum yang merangkap jabatan sebagai menteri tidak hanya menyebabkan terdegradasinya check and balances antara lembaga eksekutif dan legislatif, tetapi juga menyebabkan maraknya praktik pragmatisme parpol.
    “Hal tersebut melanggar salah satu peran parpol sebagai salah satu pihak yang wajib menghormati konstitusi dan demokrasi di Indonesia,” tulis permohonan dengan nomor perkara 35/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan dalam sidang
    MK
    , Senin (28/4/2025).
    Dalam permohonannya, mereka menyebut sejumlah ketua umum partai politik yang menjabat sebagai menteri dalam Kabinet Merah Putih.
    Ada nama
    Bahlil
    Lahadalia yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM).
    Selanjutnya ada Agus Harimurti Yudhoyono (
    AHY
    ) yang adalah Ketua Umum Partai Demokrat sekaligus Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan.
    Lalu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Menteri Koordinator Bidang Pangan, yakni Zulkifli Hasan.
    Terdapat pula Abdul
    Muhaimin Iskandar
    yang adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Pemasyarakatan.
    Pemohon dalam permohonannya menulis, praktik rangkap jabatan antara ketua umum partai politik dan menteri sudah terjadi sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
    Kemudian berlanjut di era Joko Widodo (Jokowi) dan semakin banyak pada kepemimpinan Prabowo.
    Dalam petitumnya, para pemohon memohon kepada Mahkamah untuk menyatakan Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai mencakup pula pengurus (fungsionaris) partai politik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Top 3 News: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Pramono Anung Titip Pesan Slank Tetap Bersatu – Page 3

    Top 3 News: Bunda Iffet Meninggal Dunia, Pramono Anung Titip Pesan Slank Tetap Bersatu – Page 3

    Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sowan atau bersilaturahim dalam rangka Halal Bihalal ke sejumlah Pondok Pesantren di Banyuwangi, Situbondo dan Jember, Sabtu 26 April 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin secara khusus memperkenalkan Anggota DPR RI Fraksi PKB, Ahmad Iman Sukri yang akan ditunjuk menahkodai DPW PKB Provinsi Bali.

    “Saya ke sini juga bareng Ahmad Iman Kiai, anggota DPR RI. Insyaallah sebentar lagi akan menjadi Ketua DPW PKB Bali. Pak Iman ini alumni Ponpes Nurul Jadid Paiton Kiai. Mohon doa dan arahannya,” ujar Cak Imin di depan Pengasuh Ponpes Nurul Abror Arrabbaniyin, KH. Fadlurrahman Zaini, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu 26 April 2025.

    Hal senada juga disampaikan Cak Imin saat sowan ke pengasuh Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, KHR Azaim Ibrahimy dan Nyai Hj. Juwairiyah Fawaid.

     

    Selengkapnya…

  • Fakta Sekolah Rakyat: Dibangun di Beberapa Daerah, Anggaran Full Pemerintah Pusat, Kurikulum Modern

    Fakta Sekolah Rakyat: Dibangun di Beberapa Daerah, Anggaran Full Pemerintah Pusat, Kurikulum Modern

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah merencanakan pembangunan sekolah rakyat yang akan direalisasikan di sejumlah daerah di Indonesia.

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan ingin memulai pembangunan sekolah rakyat pada 2025. Sekolah tersebut akan menyerap masyarakat bawah, dengan anggaran diberikan penuh oleh pemerintah pusat.

    Berikut ini sejumlah fakta mengenai pembangunan sekolah rakyat di sejumlah daerah di Indonesia.

    Fakta Pembangunan Sekolah Rakyat

    1. Tujuan Sekolah Rakyat

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan bahwa Sekolah Rakyat bertujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu.

    Menurut Cak Imin, pembangunan sekolah dimulai pada tahun ajaran baru dengan menerima siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

    2. Ada Sekitar 50 Sekolah, Anggaran Rp100 M per Sekolah

    Cak Imin pun mengungkapkan bahwa pembangunan tersebut akan menelan anggaran hingga Rp100 miliar untuk setiap satu unit sekolah yang dibangun.

    “[Anggaran] tergantung kebutuhan masing-masing lokasi, rata-rata Rp100 miliar untuk satu sekolah,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/3/2025).
    Dia pun mengatakan bahwa sebanyak 50 sekolah rakyat sudah siap untuk direalisasikan. Jumlah ini bisa bertambah tergantung kesiapan dan kebutuhan di berbagai daerah.

    3. Butuh 60.000 Guru

    Lebih lanjut Cak Imin menjelaskan bahwa proses rekrutmen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan masih dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan bahwa pemerintah membutuhkan sekitar 60.000 guru untuk mengajar di Sekolah Rakyat.

    Dia mengatakan bahwa kebutuhan ini muncul seiring dengan rencana pembangunan puluhan sekolah rakyat di berbagai daerah. Meskipun, skema rekrutmen guru masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah mempertimbangkan dua opsi, yakni mendistribusikan guru yang sudah ada atau melakukan rekrutmen baru.

    “Tadi disampaikan 60.000 guru kebutuhannya. Ya itu nanti kami cari skemanya. Nanti mendistribusikan guru yang sudah ada atau rekrutmen baru. Nanti masih proses yang panjang,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/3/2025).

    60.000 Guru PPG…

  • Eks Menteri Agama Era Jokowi Ikut Tanda Tangani Surat Usulan Pencopotan Gibran, Ini Sosoknya – Halaman all

    Eks Menteri Agama Era Jokowi Ikut Tanda Tangani Surat Usulan Pencopotan Gibran, Ini Sosoknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang salah satu usulannya mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Salah satu jenderal purnawirawan yang ikut membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan pencopotan Gibran adalah mantan Menteri Agama di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Bahkan, tanda tangan sosok eks Menag dalam dokumen tersebut berada di paling atas.

    Siapakah sosok tersebut?

    Anggota Dewan Penasihat Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Cak Imin yang juga mantan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ditemui di Markas Timnas AMIN, Jakarta, Jumat (9/2/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

    Sosok itu adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

    Fachrul Razi diketahui pernah menjadi Menteri Agama saat Jokowi menjadi presiden pada periode 2019–2024.

    Ia menjadi orang tertua yang pernah dilantik sebagai menteri di Indonesia. Sebab saat pelantikan, Fachrul Razi berusia 72 tahun dan 89 hari.

    Dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden di bidang keagamaan, ia didampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.

    Di awal menjabat sebagai Menag, Fachrul Razi kala itu berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

    Ia juga mempermasalahkan ASN yang memakai celana cingkrang.

    Belum usai dengan kegaduhan tersebut, kebijakan Fachrul Razi yang kembali menuai pro-kontra adalah pemberian surat rekomendasi untuk perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).

    Baru 14 bulan memimpin Kementerian Agama (Kemenag), Fachrul Razi dicopot Jokowi dari jabatannya.

    Jabatannya yang kosong kemudian diisi Yaqut Cholil Qoumas yang dilantik pada 23 Desember 2020 hingga periode kepemimpinan Jokowi selesai.

    Dikutip dari kemenag.go.id, Fachrul Razi memang tidak memiliki latar belakang santri apalagi bergelar kiai seperti kebanyakan menteri agama sebelumnya.

    Namun, ia lahir dan besar di Aceh yang lingkungan agama Islamnya sangat kuat.

    Fachrul Razi lahir di Kutaradja, Aceh pada 26 Juli 1947 sehingga saat ini, usianya 77 tahun.

    Ia merupakan salah satu tokoh militer ternama di Tanah Air. Ia adalah lulusan AKABRI (kini Akmil) tahun 1970.

    Saat menempuh pendidikan di Akmil, ia bergabung dengan kelompok Pemandu Mesjid yang bertugas melakukan pembinaan keislaman kepada teman-teman Taruna.

    Semasa aktif di militer, ia memiliki pengalaman di bidang infanteri sebagai perwira TNI Angkatan Darat.

    Sepanjang kariernya, Fachrul Razi pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.

    Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).

    Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.

    Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.

    Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.

    Saat Pilpres 2019, ia memimpin Tim Bravo 5 yang menjadi pendukung Jokowi-Ma’ruf saat kampanye.

    Bravo 5 merupakan salah satu kelompok relawan pemenangan Jokowi di luar struktur Tim Kampanye Nasional. 

    Anggota Bravo 5 berisi purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh seperti Alwi Shihab, Luhut Pandjaitan, hingga Ruhut Sitompul.

    Saat Pilpres 2024, Fachrul Razi berada di barisan pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam gelaran Pilpres 2024.

    Saat memimpin orasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (18/3/2024), Fachrul menuntut Jokowi untuk segera mundur dari jabatannya, seperti Presiden ke-2 RI Soeharto.

    “Menurut konstitusi, kedalauatan itu ada di tangan rakyat, tapi pada saat sekarang kedaulatan dengan sewenang-wenang dipegang Presiden Jokowi. Pemilu yang seharusnya dilakukan bebas, jujur, rahasia dan adil.”

    “Tapi dicurangi dan dimasukkan unsur-unsur jahat di dalamnya dan kita sangat kecewa karena ini dimulai dan yang dikomandoi oleh Presiden Jokowi, yang sebelumnya kita pilih membangun negeri ini,” ujarnya.

    Untuk itu Fachrul mendesak Jokowi mengikuti langkah yang pernah diambil Soeharto.

    “Anggota dewan yang terhormat, mudah-mudahan (gulirkan) hak angket untuk bisa meminta pertanggungjawaban presiden secara jujur, adil dan konstitusional. Atau cara lain Pak Jokowi berkenan mencontoh Pak Harto untuk mundur,” kata Fachrul.

    Isi Surat

    Terbaru, Fachrul Razi ikut memberikan tanda tangan dalam dokumen pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Sebenarnya, dokumen pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Hanya saja, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.

    Selain Fachrul Razi, empat jenderal purnawirawan TNI lainnya adalah Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak “mengetahui”.

    Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Berikut isi dokumen tersebut:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati/Rakli)