Tag: Abdul Muhaimin Iskandar

  • Eks Menteri Agama Era Jokowi Ikut Tanda Tangani Surat Usulan Pencopotan Gibran, Ini Sosoknya – Halaman all

    Eks Menteri Agama Era Jokowi Ikut Tanda Tangani Surat Usulan Pencopotan Gibran, Ini Sosoknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang salah satu usulannya mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Salah satu jenderal purnawirawan yang ikut membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan pencopotan Gibran adalah mantan Menteri Agama di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Bahkan, tanda tangan sosok eks Menag dalam dokumen tersebut berada di paling atas.

    Siapakah sosok tersebut?

    Anggota Dewan Penasihat Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Cak Imin yang juga mantan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ditemui di Markas Timnas AMIN, Jakarta, Jumat (9/2/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

    Sosok itu adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

    Fachrul Razi diketahui pernah menjadi Menteri Agama saat Jokowi menjadi presiden pada periode 2019–2024.

    Ia menjadi orang tertua yang pernah dilantik sebagai menteri di Indonesia. Sebab saat pelantikan, Fachrul Razi berusia 72 tahun dan 89 hari.

    Dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden di bidang keagamaan, ia didampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.

    Di awal menjabat sebagai Menag, Fachrul Razi kala itu berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

    Ia juga mempermasalahkan ASN yang memakai celana cingkrang.

    Belum usai dengan kegaduhan tersebut, kebijakan Fachrul Razi yang kembali menuai pro-kontra adalah pemberian surat rekomendasi untuk perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).

    Baru 14 bulan memimpin Kementerian Agama (Kemenag), Fachrul Razi dicopot Jokowi dari jabatannya.

    Jabatannya yang kosong kemudian diisi Yaqut Cholil Qoumas yang dilantik pada 23 Desember 2020 hingga periode kepemimpinan Jokowi selesai.

    Dikutip dari kemenag.go.id, Fachrul Razi memang tidak memiliki latar belakang santri apalagi bergelar kiai seperti kebanyakan menteri agama sebelumnya.

    Namun, ia lahir dan besar di Aceh yang lingkungan agama Islamnya sangat kuat.

    Fachrul Razi lahir di Kutaradja, Aceh pada 26 Juli 1947 sehingga saat ini, usianya 77 tahun.

    Ia merupakan salah satu tokoh militer ternama di Tanah Air. Ia adalah lulusan AKABRI (kini Akmil) tahun 1970.

    Saat menempuh pendidikan di Akmil, ia bergabung dengan kelompok Pemandu Mesjid yang bertugas melakukan pembinaan keislaman kepada teman-teman Taruna.

    Semasa aktif di militer, ia memiliki pengalaman di bidang infanteri sebagai perwira TNI Angkatan Darat.

    Sepanjang kariernya, Fachrul Razi pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.

    Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).

    Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.

    Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.

    Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.

    Saat Pilpres 2019, ia memimpin Tim Bravo 5 yang menjadi pendukung Jokowi-Ma’ruf saat kampanye.

    Bravo 5 merupakan salah satu kelompok relawan pemenangan Jokowi di luar struktur Tim Kampanye Nasional. 

    Anggota Bravo 5 berisi purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh seperti Alwi Shihab, Luhut Pandjaitan, hingga Ruhut Sitompul.

    Saat Pilpres 2024, Fachrul Razi berada di barisan pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam gelaran Pilpres 2024.

    Saat memimpin orasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (18/3/2024), Fachrul menuntut Jokowi untuk segera mundur dari jabatannya, seperti Presiden ke-2 RI Soeharto.

    “Menurut konstitusi, kedalauatan itu ada di tangan rakyat, tapi pada saat sekarang kedaulatan dengan sewenang-wenang dipegang Presiden Jokowi. Pemilu yang seharusnya dilakukan bebas, jujur, rahasia dan adil.”

    “Tapi dicurangi dan dimasukkan unsur-unsur jahat di dalamnya dan kita sangat kecewa karena ini dimulai dan yang dikomandoi oleh Presiden Jokowi, yang sebelumnya kita pilih membangun negeri ini,” ujarnya.

    Untuk itu Fachrul mendesak Jokowi mengikuti langkah yang pernah diambil Soeharto.

    “Anggota dewan yang terhormat, mudah-mudahan (gulirkan) hak angket untuk bisa meminta pertanggungjawaban presiden secara jujur, adil dan konstitusional. Atau cara lain Pak Jokowi berkenan mencontoh Pak Harto untuk mundur,” kata Fachrul.

    Isi Surat

    Terbaru, Fachrul Razi ikut memberikan tanda tangan dalam dokumen pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Sebenarnya, dokumen pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Hanya saja, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.

    Selain Fachrul Razi, empat jenderal purnawirawan TNI lainnya adalah Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak “mengetahui”.

    Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Berikut isi dokumen tersebut:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati/Rakli)

  • 1
                    
                        Ini Respons Prabowo dan MPR soal Tuntutan Mencopot Gibran
                        Nasional

    1 Ini Respons Prabowo dan MPR soal Tuntutan Mencopot Gibran Nasional

    Ini Respons Prabowo dan MPR soal Tuntutan Mencopot Gibran
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyampaikan sikap terkait tuntutan
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    yang meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (
    MPR
    ) RI mengganti Wakil Presiden (Wapres)
    Gibran
    Rakabuming Raka.
    Tak pihak Istana, Ketua MPR RI Ahmad Muzani juga sudah merespons tuntutan pencopotan Gibran tersebut.
    Sebelumnya, dikutip dari
    Tribunnews
    , Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada MPR RI untuk mencopot
    Wapres Gibran
    Rakabuming Raka.
    Tuntutan tersebut merupakan bagian dari delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang terdiri dari 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Wiranto mengatakan, Presiden Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan forum purnawirawan tersebut.
    Namun, menurut dia, Prabowo sebagai Kepala Negara dan pemerintahan memahami ada batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari
    statement
    itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto dalam konferensi pers usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada 24 April 2025.
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” ujarnya lagi.
    Kemudian, Wiranto mengatakan, Prabowo merespons usul melakukan
    reshuffle
    atau perombakan kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi, serta meminta ketegasan terhadap aparat negara yang dianggap masih memiliki loyalitas kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
    Wiranto menyebut bahwa tuntutan tersebut bukan bidang Presiden Prabowo untuk menanggapi.
    “Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” katanya.
    Lebih lanjut, Wiranto mengatakan, Prabowo berharap agar perbedaan jangan sampai membuat keruh suasana di saat negara sedang menghadapi banyak tantangan.
    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos (media sosial) ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” ujar Wiranto.
    Sementara itu, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menyinggung soal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ketika ditanya soal usulan mengganti Gibran dari posisi Wapres RI.
    Muzani menjelaskan, ketika Pilpres 2024 lalu, masyarakat memilih calon presiden dan calon wakil presiden. Sehingga, ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.
    “Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024,” kata Muzani pada 25 April 2025.
    “Ketika KPU (Komisi Pemilihan Umum) menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden,” ujarnya lagi.
    Bahkan, Muzani menyebut, Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan kemenangan Prabowo-Gibran dengan menolak gugatan sengketa hasil pilpres yang diajukan pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
    Atas dasar putusan MK dan ketetapan KPU, Muzani mengatakan, MPR RI mengadakan prosesi pengucapan sumpah Presiden dan Wapres RI 2024-2029.
    Oleh karena itu, Muzani menegaskan bahwa pelantikan Gibran sebagai Wapres RI adalah sah.
    “Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah,” kata Muzani.
    Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro juga berpandangan, tidak ada urgensinya terkait tuntutan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta penggantian Gibran Rakabuming Raka.
    “Tidak ada urgensi di tengah pemerintahan sedang berjalan,” kata Agung kepada Kompas.com pada 25 April 2025.
    “Kalau mengkritik kinerja Gibran yang belum maksimal, tidak apa-apa. Namun, kalau sampai dimakzulkan terlalu berlebihan apalagi tidak ada pelanggaran konstitusional yang dilakukan selama menjabat enam bulan ini,” ujarnya lagi.
    Namun, Agung mengatakan, tuntutan dari para purnawirawan tersebut tetap harus direspons pemerintah. Sebab, sebenarnya ada delapan tuntutan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri dan pencopotan Gibran sebagai Wapres adalah salah satunya.
    “Secara substanstif ada delapan poin tuntutan para purnawirawan tersebut dan pemberhentian Gibran salah satunya. Sehingga arahan untuk mengkaji semua poin dan tak berpolemik di tengah beragam tantangan bangsa yang kompleks menjadi jawaban obyektif,” katanya.
    Menurut Agung, pemerintah harus mempertimbangkan tuntutan dari para purnawirawan tersebut demi menjaga stabilitas nasional.
    “Artinya, aspirasi para purnawirawan tadi sebatas masukan yang perlu dipertimbangkan namun prioritas utama Presiden Prabowo adalah menuntaskan beragam permasalahan ekonomi dan rakyat,” ujarnya.
    Diketahui, selain mengusulkan kepada MPR untuk mencopot Wapres Gibran Rakabuming Raka, Forum Purnawirawan juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
    Bahkan, mereka menuntut adanya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7 RI Jokowi.
    Dikutip dari berbagai sumber, berikut delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin Bakal Tunjuk Iman Sukri Nahkodai PKB Bali, Ajak Sowan ke Kiai Tapal Kuda – Page 3

    Cak Imin Bakal Tunjuk Iman Sukri Nahkodai PKB Bali, Ajak Sowan ke Kiai Tapal Kuda – Page 3

    Selanjutnya, Cak Imin beserta rombongan berkunjung ke Ponpes Walisongo, Situbondo dan silaturahim dengan KHR Kholil As’ad Syamsul Arifin. Ia juga memohon doa agar PKB pecah telor DPR RI dan DPRD Provinsi di bawah kepemimpinan Ahmad Iman nanti.

    “Insyaallah PKB Bali akan dipimpin Ahmad Iman Kiai. Mohon doanya semoga PKB bisa punya DPR RI dan DPRD Provinsi nanti,” harap Cak Imin.

    Sebagai informasi, dalam lawatannya ke bumi Tapal Kuda itu, Cak Imin juga didampingi Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar, Bendum DPP PKB Bambang Susanto, pengurus DPC PKB setempat, serta sejumlah Anggota DPR RI dan DPRD Fraksi PKB.

  • 3
                    
                        Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres?
                        Nasional

    3 Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres? Nasional

    Usulan Forum Purnawirawan, Bisakah Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wacana pencopotan
    Gibran Rakabuming Raka
    dari kursi Wakil Presiden (Wapres) RI tengah mengemuka, menyusul desakan dari
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    .
    Usulan mengejutkan itu disampaikan langsung kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan memantik perdebatan publik tentang batas kewenangan serta dinamika politik pasca-Pilpres 2024.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot anak Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu dari jabatan orang nomor dua di Indonesia itu.
    Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden RI
    Prabowo Subianto
    .
    Wiranto menilai, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari
    statement
    itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan memiliki kekuasaan yang terbatas. Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” jelas Wiranto.
    Terkait dengan keputusan pemerintahan, Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.
    “Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” kata Wiranto.
    Meskipun ada pro dan kontra mengenai isu ini, Wiranto menyampaikan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam masyarakat. Ia berharap perbedaan tersebut tidak mengganggu keharmonisan dalam menghadapi tantangan negara.
    “Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai,” ujar Wiranto.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Deklarasi mereka berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan tenaga kerja asing, serta usulan
    reshuffle
    terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
    Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga adik Gibran, Kaesang Pangarep, berkomentar perihal tuntutan Forum Purnawirawan TNI terkait pergantian sang kakak dari jabatan Wakil Presiden.
    Hal itu diungkapkan Kaesang setelah bertemu dengan Eri Cahyadi di rumah dinas Wali Kota Surabaya, yang berlokasi di Jalan Sedap Malam, Kecamatan Genteng, Jumat (25/4/2025).
    “Secara konstitusi, Presiden dan Wakil Presiden kan sudah dipilih langsung oleh rakyat,” kata Kaesang ketika berada di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jumat.
    Akan tetapi, Kaesang menolak untuk berkomentar lebih jauh mengenai usulan para purnawirawan TNI. Dia hanya menekankan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden sudah sesuai konstitusi.
    “Ya sudah itu tadi, semua kan sudah berdasarkan konstitusi,” ujarnya.
    Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, dirinya sudah mendengar usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta agar Gibran dicopot dari jabatannya. Hanya saja, Muzani mengaku belum mempelajari usulan itu lebih jauh.
    “Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas,” ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat.
    Saat ditanya apakah ada kemungkinan Wapres Gibran diganti, Muzani memaparkan perihal proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Muzani menjelaskan, ketika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang masyarakat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.
    Ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.
    “Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024,” jelas Muzani.
    “Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden,” sambungnya.
    Lalu, Muzani mengatakan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.
    Walhasil, kata Muzani, atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029. Maka dari itu, Muzani menegaskan pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah.
    “Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah,” imbuh Muzani.
    Menurut Pasal 7B UUD 1945, usul pemberhentian Presiden dan/atau Wapres dapat diajukan oleh DPR kepada MPR dengan terlebih dahulu meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wapres telah:
    • Melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau
    • Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wapres.
    Proses ini memerlukan dukungan sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR.
    Setelah MK menyatakan bahwa Presiden dan/atau Wapres terbukti melakukan pelanggaran tersebut, DPR dapat meneruskan usul pemberhentian kepada MPR.
    MPR kemudian wajib menyelenggarakan sidang untuk memutuskan usul tersebut paling lambat 30 hari sejak diterima.
    Keputusan MPR harus diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Ada Usulan Wapres Dicopot, Ketua MPR: Gibran Wakil Presiden yang Sah!
                        Nasional

    2 Ada Usulan Wapres Dicopot, Ketua MPR: Gibran Wakil Presiden yang Sah! Nasional

    Ada Usulan Wapres Dicopot, Ketua MPR: Gibran Wakil Presiden yang Sah!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua MPR
    Ahmad Muzani
    mengatakan dirinya sudah mendengar usulan
    Forum Purnawirawan TNI-Polri
    yang meminta agar Wapres
    Gibran Rakabuming Raka
    dicopot.
    Hanya saja, Muzani mengaku belum mempelajari usulan itu lebih jauh.
    “Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas,” ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
    Saat ditanya apakah ada kemungkinan Wapres Gibran diganti, Muzani memaparkan perihal proses Pemilu 2024 lalu.
    Muzani menjelaskan, ketika Pilpres 2024 lalu, yang masyarakat pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden.
    Ketika dinyatakan menang, maka yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih.
    “Siapa yang dicalonkan? Ada Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka, ada Ganjar bersama Mahfud MD, ada Anies bersama Muhaimin Iskandar. Itulah calon presiden dan calon wakil presiden ketika akan Pilpres 14 Februari 2024,” jelasnya.
    “Ketika KPU menghitung suara, yang dinyatakan unggul dalam Pemilihan Presiden 14 Februari 2024 adalah pasangan
    Prabowo Subianto
    bersama Gibran Rakabuming Raka, calon presiden dan calon wakil presiden,” sambung Muzani.
    Lalu, Muzani mengatakan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke MK pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.
    Walhasil, kata Muzani, atas keputusan tersebut, MPR mengadakan prosesi pelantikan Presiden dan Wapres 2024-2029.
    Maka dari itu, Muzani menegaskan pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah.
    “Itu adalah prosesi pelantikan presiden dan prosesi pelantikan wakil presiden hasil pemilihan umum presiden 14 Februari 2024. Jadi, Prabowo adalah Presiden yang sah, Gibran adalah Wakil Presiden yang sah,” imbuh Muzani.
    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk mencopot Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Selain itu, forum ini juga meminta reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
    Tuntutan ini, yang turut mencakup perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7, Joko Widodo, menjadi perhatian publik.
    Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pencopotan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior, termasuk 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
    Beberapa tokoh yang turut mendatangani usulan ini adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
    Menyikapi tuntutan tersebut, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menjelaskan sikap Presiden Prabowo Subianto.
    Menurut Wiranto, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri, tetapi presiden juga menyadari pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem pemerintahan yang menganut prinsip trias politika.
    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
    Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Prabowo, sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, memiliki kekuasaan yang terbatas.
    Dalam negara yang menganut sistem trias politika, terdapat pemisahan yang jelas antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
    “Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ,” tambahnya.
    Terkait dengan keputusan pemerintahan, Wiranto menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan mengambil langkah hanya berdasarkan satu sumber informasi.
    “Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan,” kata Wiranto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPP belum putuskan dukungan pada Pilpres 2029, tunggu hasil muktamar

    PPP belum putuskan dukungan pada Pilpres 2029, tunggu hasil muktamar

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy mengatakan bahwa partainya belum memutuskan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.

    Pria yang akrab disapa Romy tersebut mengatakan bahwa PPP masih menunggu hasil muktamar partai yang rencananya digelar pada September mendatang.

    “Kita baru akan muktamar di bulan September nanti, sehingga memang kami belum bisa menjawab apapun soal itu, karena kepengurusan baru yang nantinya akan menjawab,” kata Romy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

    Dia mengakui bahwa konsolidasi nasional partainya terlambat dibandingkan partai lain. Oleh karena itu, keputusan terkait dukungan pilpres akan menjadi wewenang kepengurusan baru yang terbentuk setelah muktamar.

    Romy menegaskan bahwa dirinya tidak bisa memberikan jawaban pasti saat ini, mengingat posisinya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan belum tentu berlanjut setelah muktamar.

    Mengenai sikap partai lain yang sudah menyatakan dukungan kepada Prabowo meski pemerintahan baru berjalan enam bulan, Romy menyatakan bahwa setiap partai memiliki independensi dalam mengambil keputusan.

    “Kita menghormati apa yang disampaikan oleh Partai Amanat Nasional, karena memang kan salah satu partai yang sudah selesai melakukan konsolidasi nasionalnya. Tapi bagi kami di PPP, kami fokus untuk menyelesaikan proses konsolidasi yang sekarang masih berjalan, dan dipuncaki dengan muktamar nanti bulan September,” pungkas dia.

    Diberitakan sebelumnya bahwa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan bahwa partainya siap memberikan dukungan kepada Prabowo pada pencalonan Pilpres 2029.

    “Saya juga sampaikan kepada Pak Prabowo yang penting, Pak, partai saya besar. Itu yang paling penting. Kalau capres silakan, kalau wapres kita bicara,” kata Zulhas dalam acara Halalbihalal dan Pengumuman Susunan Kepengurusan DPP PAN di Jakarta, Minggu (20/4).

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa Partai Golkar akan mendukung kembali Presiden Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2029 jika Prabowo ingin menjadi Presiden selama dua periode.

    Adapun Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku tak mau tergesa-gesa untuk melabuhkan arah politiknya untuk Pilpres Tahun 2029, karena waktunya masih lama.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • PAN Dukung Prabowo Capres 2029, Cak Imin: Baru Jadi Menteri Enam Bulan

    PAN Dukung Prabowo Capres 2029, Cak Imin: Baru Jadi Menteri Enam Bulan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menanggapi langkah cepat Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung Prabowo Subianto maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mendatang.

    Menurut Cak Imin, keputusan PAN yang ditukangi Zulkifli Hasan mencapreskan Prabowo terlalu terburu-buru. Mengingat kata dia, pemerintahan Prabowo baru berjalan 6 bulan.

    “Ya, kan, masih lama, tergesa-gesa,” kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    “Tergesa-gesa amat, sih. Baru jadi menteri enam bulan,” celetuknya.

    Sebelumnya, Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) memutuskan bahwa partainya siap mendukung Ketua Umum Gerinda Prabowo Subianto sebagai Capres 2029.

    “Itu sudah menjadi tekad saya, dan tekad kami semuanya. Saya juga sampaikan kepada Pak Prabowo, yang penting buat saya, Pak, partai saya besar. Itu yang paling penting,” ujar Zulhas dalam acara halalbihalal di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025).

    Sementara untuk calon wakil presiden, Zulhas mengatakan akan dibicarakan selanjutnya.

    Menurut Menko Pangan itu, PAN adalah partai terbuka. Ia mempersilahkan kadernya yang punya keinginan menjadi Cawapres untuk bersungguh-sungguh bekerja. Termasuk para menteri.

    “Jadi memang di PAN itu terbuka, kader kader PAN dari mana pun dan menteri-menteri silakan kalau punya keinginnan, kalau punya kesungguhan siapa pun bisa bertarung untuk jadi wapres, PAN itu begitu memang terbuka, kalau Presiden, kan, sudah klir, tuh,” tegas Zulhas. (Pram/fajar)

  • 5
                    
                        Dilema Gibran, Terlalu Maju Salah, Tenggelam Apalagi…
                        Nasional

    5 Dilema Gibran, Terlalu Maju Salah, Tenggelam Apalagi… Nasional

    Dilema Gibran, Terlalu Maju Salah, Tenggelam Apalagi…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dua video
    monolog
    Wakil Presiden RI
    Gibran Rakabuming Raka
    menuai perhatian publik dan berbagai anggapan.
    Sejumlah anggapan yang muncul dari video monolog ini menyebut Gibran mencari perhatian, melakukan pencitraan, ingin mengubah citra menjadi serius, hingga membuat momentum menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
    Dari spekulasi yang ada ini, Gibran dinilai memiliki dilema untuk bertindak sebagai wakil presiden RI.
    Sebagai informasi, Gibran mengunggah dua video monolog lewat akun media sosialnya, baik di platform YouTube maupun Instagram.
    Video monolog pertama diunggah pada Sabtu (19/4/2025), di mana Gibran berbicara soal
    bonus demografi
    serta tantangan bangsa Indonesia ke depannya.
    Beberapa hari setelahnya, pada Selasa (22/4/2025), ia mengunggah video monolog mengenai keberhasilan Timnas Indonesia U17.
    Adapun spekulasi soal monolog ini juga muncul lantaran selama ini Gibran selaku wakil presiden RI cenderung jarang tampil dan memberikan pernyataan ke publik.
    Dalam beberapa kesempatan, ia memang pernah meninjau beberapa daerah untuk mengecek keberlangsungan program pemerintah, misalnya, mengecek Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di puskesmas beberapa daerah.
    Namun, intensitas kegiatan Gibran yang tersorot awak media sangat sedikit jika dibandingkan dengan kegiatan Presiden RI Prabowo Subianto dan beberapa menteri-menterinya.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji pun menyebut Gibran sebagai wakil presiden RI kerap menghadapi posisi serba salah dalam menempatkan dirinya di panggung politik.
    “Jadi wakil itu kadang serba salah. Wakil apa saja, baik wakil presiden, wakil gubernur, wakil bupati, dan lain-lain,” kata Sarmuji saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).
    Sebab, jika seorang wakil terlalu menonjol, akan dianggap salah, namun jika terlalu tenggelam juga salah.
    “Terlalu maju salah, ketinggalan juga salah. Terlalu muncul juga nggak baik, tenggelam sama sekali juga buruk,” sambungnya.
    Kendati demikian, Sarmuji menilai Presiden Prabowo Subianto tidak membatasi peran yang diemban oleh Gibran.
    “Untungnya Pak Prabowo orangnya juga enggak ribet dan enggak baper. Enggak membatasi peran wapresnya, jadi Wapres Gibran bisa ambil peran sesuai porsinya,” ujar dia.
    Sarmuji pun menganggap video
    monolog Gibran
    dibuat dalam rangka menjaga eksistensi menghadapi
    Pilpres 2029
    .
    Menurut dia, video itu dibuat untuk memantik kesadaran terkait isu penting seperti soal bonus demografi, seperti yang disinggung Gibran lewat video monolog pertamanya.
    “Wapres Gibran sedang memantik kesadaran terhadap isu yang penting, terutama isu demografi. Apa yang disebut bonus demografi bisa menjadi beban demografi bahkan bencana demografi jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Sarmuji.
    Senada, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar enggan mempersoalkan adanya anggapan bahwa Gibran sedang berupaya mencari perhatian publik lewat video monolog untuk kepentingan Pemilu 2029.
    Pria yang akrab disapa Cak Imin menganggap wajar tindakan Gibran yang membuat video monolog untuk membahas isu-isu tertentu.
    “Wajar saja Wapres berbicara, itu wajar aja. Biasa saja sih,” ujar Muhaimin.
    Dalam video monolog pertama yang diunggah pada Sabtu (19/4/2025), Gibran berbicara soal bonus demografi serta tantangan bangsa Indonesia ke depannya.
    Di video berdurasi 6 menit 19 detik itu, Gibran berpandangan, Indonesia berada dalam momen yang sangat menentukan di tengah tantangan global, baik itu perang dagang, geopolitik, hingga perubahan iklim.
    Menurutnya, Indonesia sebagai negara besar tetap harus tumbuh, lincah, dan adaptif.
    Dia mengatakan, lebih dari separuh atau sebanyak 208 juta penduduk Indonesia pada kurun 2030-2045 akan berada pada usia produktif.
    Bagi Gibran, ini merupakan peluang besar dan kesempatan emas untuk mengelola bonus demografi.
    “Agar bukan menjadi sekadar bonus, bukan menjadi sekadar angka statistik yang fantastis, tapi sebagai jawaban untuk masa depan Indonesia,” sambungnya.
    Selain itu, Gibran pun menyinggung keberhasilan film Jumbo sebagai tanda era baru industri film animasi Indonesia.
    Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu mendorong generasi muda untuk menyiapkan diri, memiliki mimpi besar, dan keberanian membuat terobosan.
    Dalam video keduanya, Gibran mengungkapkan rasa bangga karena Timnas Indonesia lolos Piala Dunia U-17 tahun 2025.
    Menurutnya, ini hasil kerja keras.
    Gibran juga memuji keahlian Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, beberapa pemain sepak bola, hingga para supporter yang sudah setia mendukung.
    Sebelum menutup monolognya, Gibran menekankan komitmen pemerintah untuk memajukan sepak bola nasional seperti arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
    “Saat ini ada 24 stadion siap digunakan. Selain itu, kita juga punya sekolah sepak bola serta training centre di berbagai daerah yang bisa digunakan untuk berlatih dan melakukan pembinaan bakat sejak dini,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Imin Minta Kemenkes Usut Penyebab KLB Cianjur Diduga Keracunan MBG
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Cak Imin Minta Kemenkes Usut Penyebab KLB Cianjur Diduga Keracunan MBG Nasional 23 April 2025

    Cak Imin Minta Kemenkes Usut Penyebab KLB Cianjur Diduga Keracunan MBG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
    Muhaimin Iskandar
    alias Cak Imin meminta Kementerian Kesehatan (
    Kemenkes
    ) turut menyelidiki penyebab keracunan puluhan siswa di
    Cianjur
    , Jawa Barat, usai menyantap makanan dari program
    Makan Bergizi Gratis
    (
    MBG
    ).
    “Itu yang harus dicek sumber utamanya ya. Tolong kepada Kementerian Kesehatan mengecek sumber utama keracunan itu,” ujar Muhaimin saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (23/4/2025).
    Pria yang akrab disapa Cak Imin itu menegaskan bahwa pengecekan sumber keracunan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh.
    Selain itu, Cak Imin juga meminta pihak Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk segera memeriksakan dan menguji sampel makanan yang diberikan kepada para siswa.
    “Apakah dari dapurnya, apakah dari proses angkutannya, apakah dari tempat lain-lain. Nanti kita tunggu aja investigasinya. Laboratorium Kesehatan Daerah harus cepat ya mengambil langkah-langkah supaya kita tenang,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 78 siswa mengalami keracunan setelah menyantap hidangan MBG di Cianjur.

    Dari jumlah itu, 55 siswa berasal dari MAN 1 Cianjur, sedangkan 23 lainnya dari SMP PGRI 1 Cianjur.
    “Sebagian besar siswa yang mengalami gejala sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan sudah pulang. Namun, masih ada beberapa siswa yang masih dirawat,” ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas MAN 1 Cianjur, Rahman Jaenudi, Selasa (22/4) kemarin.
    Pihak sekolah juga mendata siswa yang dirawat di puskesmas dan terus berkoordinasi dengan orang tua. Kini otoritas setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
    Kejadian ini bukan yang pertama kali. Insiden serupa tercatat setidaknya telah terjadi tiga masalah serupa di wilayah yang berbeda.
    Di Sukoharjo, Jawa Tengah, puluhan siswa SDN Dukuh 03 pernah keracunan setelah mengonsumsi ayam krispi dari MBG.
    Kasus keracunan dari MBG juga terjadi di Nunukan Selatan, Kalimantan Utara.
    Kasus ini dialami oleh siswa-siswi di SDN 03 Nunukan dan SMAN 2 Nunukan Selatan.
    Selain itu, kasus ini juga pernah terjadi di Batang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
    Sebanyak 60 siswa TK hingga SMP dilarikan ke puskesmas setelah menyantap menu MBG yang diduga basi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komentar Cak Imin Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

    Komentar Cak Imin Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku pasrah soal wacana pengajuan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

    Menurut dia, tentunya kementerian terkait dan Dewan Kehormatan serta Jasa akan serius mempertimbangkan masukan yang ada untuk pemberian gelar tersebut.

    “Ya tentu kementerian terkait, baik itu Kemensos, Kemenkopolkam, kemudian Dewan Kehormatan dan Jasa benar-benar mempertimbangkan seluruh masukan-masukan yang ada. Kita pasrah, kita serahkan pada mereka,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

    Sependapat, politikus PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin memandang pemberian tanda jasa atau gelar pahlawan haruslah melalui pengkajian dewan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang juga mewakili dari berbagai sektor seperti akademisi, militer, hingga tokoh masyarakat. 

    “Saya pribadi serahkan ke dewan yang mengkaji, dewan tanda jasa kehormatan. Biar mereka yang bekerja sama dengan Kemensos, di Kemensos juga ada tim untuk hal itu,” bebernya kepada Bisnis, Selasa (22/4/2025).

    Berdasarkan catatan Bisnis, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Mira Riyati Kurniasih dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa (18/3), mengungkapkan sudah ada 10 nama yang masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025.   

    Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Soeharto (Jawa Tengah), Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).   

    Sementara itu, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Midian Sirait (Sumatera Utara), dan Yusuf Hasim (Jawa Timur).