Tag: Abdul Muhaimin Iskandar

  • Presiden bantah anggapan dirinya dikendalikan Jokowi

    Presiden bantah anggapan dirinya dikendalikan Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto membantah anggapan yang menyebut dirinya sebagai “presiden boneka” dan dikendalikan oleh Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Presiden menjelaskan dirinya dekat dengan semua mantan presiden RI, tidak hanya Jokowi, tetapi juga Presiden Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri.

    “Saya dibilang presiden boneka, saya dikendalikan oleh Pak Jokowi. Seolah-olah Pak Jokowi tiap malam telepon saya. Saya katakan itu tidak benar,” kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Presiden Prabowo menegaskan konsultasi dengan pendahulunya, mantan-mantan presiden RI, merupakan langkah yang bijak, karena para mantan presiden itu telah melewati masa-masa memimpin negara.

    “Konsultasi, minta pendapat, minta saran, beliau 10 tahun berkuasa, saya minta menghadap beliau, gak ada masalah. Saya menghadap Pak SBY, tidak ada masalah. Saya menghadap Ibu Mega, tidak ada masalah,” kata Presiden.

    Presiden kemudian berkelakar jika mungkin dirinya pun ingin menghadap Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Namun, keinginan itu mustahil dilakukan, karena Gus Dur telah wafat pada 30 Desember 2009.

    “Menghadap Pak Harto, menghadap Bung Karno kalau bisa,” ujar Presiden berkelakar.

    Presiden kemudian menyinggung masalah ijazah yang saat ini dialamatkan kepada Jokowi.

    “Masalah ijazah dipersoalkan, nanti ijazah saya ditanya-tanya,” kata Presiden Prabowo.

    Presiden memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Senin sore, didampingi oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sidang kabinet hari ini diikuti oleh hampir seluruh jajaran menteri Kabinet Merah Putih dan kepala badan.

    Sidang Kabinet Paripurna pada hari Selasa ini merupakan sidang kali ketiga yang digelar pada tahun ini.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo menggelar Sidang Kabinet Paripurna pada tanggal 21 Maret lalu guna membahas berbagai persiapan pemerintah menghadapi Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Beberapa pejabat yang hadir mengikuti Sidang Kabinet Paripurna sore ini, di antaranya Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i.

    Kemudian ada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Selain itu, hadir pula Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan Hasan Nasbi, yang saat ini masih menjabat Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Respons Usul Dedi Mulyadi, Cak Imin: Vasektomi Tak Boleh Dipaksakan

    Respons Usul Dedi Mulyadi, Cak Imin: Vasektomi Tak Boleh Dipaksakan

    Respons Usul Dedi Mulyadi, Cak Imin: Vasektomi Tak Boleh Dipaksakan
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyatakan, keputusan seseorang melakukan
    vasektomi
    seharusnya dilandaskan kerelaan, bukan paksaan demi mendapatkan bantuan sosial (bansos).
    Hal ini disampaikan
    Cak Imin
    , sapaan akrabnya, merespons usul Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    agar vasektomi dijadikan salah satu syarat untuk mendapatkan bansos.
    “Ya, tidak ada satu pun yang boleh memaksakan vasektomi.
    Vasektomi
    bagian dari hak asasi manusia. Vasektomi itu kerelaan,” kata Cak Imin di Bogor, Senin (5/5/2025).
    Cak Imin menegaskan, tidak ada aturan yang mengatur vasektomi sebagai syarat mendapatkan bansos.
    Ia memastikan, program
    bansos
    harus menjangkau semua warga tak mampu tanpa syarat tambahan yang melanggar hak asasi.
    “Karena itu tidak ada aturan satu pun yang mensyaratkan bansos itu tertentu sebagai vasektomi,” ujar ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa ini.
    Cak Imin pun menegaskan pesan Presiden Prabowo Subianto agar tidak boleh ada warga yang tertinggal untuk mendapatkan bansos.
    “Presiden sudah memerintahkan, tidak boleh ada yang berhak menerima tidak mendapatkan bantuan,” ujar dia.
    Kendati demikian, Cak Imin mengakui bahwa perlu ada kesadaran di tengah publik untuk merencanakan jumlah anak.
    “Karena itu, mari kita lakukan penyadaran pentingnya keluarga berencana,” kata dia.
    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat mengikuti program KB, termasuk vasektomi, sebagai syarat utama.
    Ia menilai langkah itu bisa mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan distribusi bantuan pemerintah menjadi lebih adil.
    Dedi bilang, kebijakan ini merupakan solusi atas fenomena banyaknya keluarga prasejahtera yang melahirkan melalui operasi caesar dengan biaya sekitar Rp 25 juta per tindakan.
    “Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata Dedi, Selasa (29/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polemik Wacana Vasektomi: Banyak Pihak Sentil Dedi Mulyadi, Ingatkan Haram hingga HAM – Halaman all

    Polemik Wacana Vasektomi: Banyak Pihak Sentil Dedi Mulyadi, Ingatkan Haram hingga HAM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) menuai kritikan dari  banyak pihak.

    Diketahui, Dedi berencana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bansos untuk menekan angka kelahiran dan kemiskinan di Jawa Barat.

    “Untuk itu, (vasektomi) ya agar kelahirannya diatur dan angka kemiskinan turun, karena hari ini kan yang cenderung anaknya banyak itu cenderung orang miskin,” jelas Dedi, Selasa (29/4/2025).

    Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini sederet pihak yang mengkritik wacana Dedi tersebut:

    1. MUI Tegaskan Haram

    Majelis Ulama Indonesia mengungkapkan pandangan syariat Islam mengenai vasektomi.

    Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengatakan vasektomi menurut pandangan Islam, adalah hal yang dilarang.

    Sebab, secara prinsip, kata dia, vasektomi merupakan tindakan yang mengarah pada pemandulan.

    “Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang,” jelas Abdul, Kamis (1/5/2025).

    Meski demikian, lanjut Abdul, dengan perkembangan teknologi, ada proses penyambungan kembali saluran sperma atau rekanalisasi.

    Merujuk dari hal itu, Abdul mengatakan hukum terkait vasektomi bisa menjadi berbeda dengan lima syarat tertentu.

    Vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.
    Vasektomi tidak mengakibatkan kemandulan permanen.
    Ada jaminan medis, proses penyambungan kembali saluran sperma, bisa dilakukan dan fungsi reproduksi dapat pulih seperti semula.
    Vasektomi tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya.
    Vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.

    Abdul pun menegaskan, hingga saat ini, vasektomi masih diharamkan lantaran proses penyambungan kembali saluran sperma, tak bisa menjamin reproduksi berfungsi normal seperti sebelumnya.

    “Sampai saat ini, hukum keharaman vasektomi tetap berlaku. Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma. Karena, hingga hari ini, rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula,” tegas Abdul.

    Abdul juga menyinggung biaya rekanalisasi yang jauh lebih mahal ketimbang vasektomi.

    Karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

    “Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya,” pungkasnya.

    2. Diingatkan agar Tak Terbuai Popularitas

    Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibaadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi, Toto Izul Fatah, mengatakan ia dan tokoh di Jawa Barat, sepakat menilai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi, kebablasan dan tak dipikirkan secara matang.

    Toto pun meminta Dedi agar mempertimbangkan berbagai pandangan, termasuk dari organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Hal itu, kata dia, agar Dedi tidak kebablasan dalam berbicara terkait kebijakan publik.

    “Saya dan sejumlah tokoh di Jawa Barat ikut menyesalkan pernyataan KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang kebablasan, ceroboh, dan tidak dipikirkan secara matang, soal vasektomi jadi syarat penerima bansos,” kata Toto, Jumat (2/5/2025), dilansir TribunJabar.id.

    “KDM Jangan sampai terbuai popularitasinya di tengah warga Jabar yang sedang ‘demam KDM’, hingga merasa bebas bicara tanpa kendali,” tegas dia.

    Lebih lanjut, Toto kembali mengingatkan Dedi untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik hukum maupun medis.

    Sebab, kata dia, setiap kebijakan pemerintah daerah, harus selalu sejalan dengan konstitusi yang telah disepakati bersama.

    “Penting bagi KDM untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang berkompeten, baik dari aspek hukum maupun medis,” pungkasnya.

    3. Cak Imin: Jangan Buat Aturan Sendiri

    POLEMIK WACANA VASEKTOMI – Wawancara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di sela acara halal bihalal di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

    Kritik terhadap Dedi Mulyadi terkait wacana vasektomi, juga dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

    Ia mengingatkan Dedi sebagai Gubernur Jawa Barat, agar tidak membuat aturan sendiri.

    Apalagi, kata Cak Imin, aturan itu berbeda dari pemerintah pusat.

    “Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegas Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Satu (3/5/2025).

    Ketua Umum PKB ini pun menekankan, tidak ada syarat vasektomi bagi penerima bansos.

    “Enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi bagi penerima bansos)” pungkasnya.

    4. DPR Sebut Ide Dedi Ide yang Kalap

    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi, sebagai ide yang kalap.

    Sebab, kata dia, Komisi VIII sama sekali belum pernah membahas atau bahkan mengaitkan program bansos dengan kebijakan pengendalian kelahiran.

    Marwan menyebut, acuan utama terkait keluarga tak mampu, masih mengacu pada konstitusi di mana kesejahteraan fakir miskin merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara.

    “Idenya Kang Dedi ini, ya mungkin ide kalap lah ya,” kata Marwan saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/5/2025).

    “Kalapnya itu karena terlalu berat beban kita mengenai urusan sosial. Angka kemiskinan dengan kemampuan kita untuk memberdayakan itu tidak sebanding. Maka, langkah-langkah kita untuk mencerdaskan anak bangsa dengan beban berat itu, ya rasa-rasanya kalap lah,” jelas dia.

    Marwan lantas mengingatkan, persoalan pengendalian kelahiran sudah menjadi urusan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

    Ia juga menyinggung soal suksesnya pengendalian kelahiran tanpa vasektomi, melainkan jargon dua anak cukup, seperi yang digaungkan saat Orde Baru.

    Karena itu, Marwan beranggapan, cara paling efektif untuk mengurangi kemiskinan adalah dengan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat, akses permodalan, hingga penggunaan data yang akurat dan terintegrasi.

    5. Wamensos: Urusan Pemprov Jabar

    Di sisi lain, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, tak banyak komentar mengenai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi.

    Ia menyerahkan usulan tersebut kepada Pemprov Jabar.

    Jabo menegaskan, Kementerian Sosial memiliki aturan dan mekanisma tersendiri dalam menyalurkan bansos.

    “Itu urusan pemerintah daerah Jawa Barat. Kemensos dalam memberikan bantuan ada aturan dan mekanisme sendiri,” ungkap Jabo di sela kunjungan di Pondok Modern Darussalam Gontor-Kampus 5 Darul Qiyam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    6. Mensos Ingatkan soal HAM

    POLEMIK WACANA VASEKTOMI – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2024). (dok. Kemensos)

    Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut kebijakan sosial seperti bansos, tidak bisa disertai syarat-syarat yang memaksa.

    Pasalnya, jelas Gus Ipul, hal tersebut akan melanggar hak asasi manusia (HAM) serta menyentuh sensitivitas budaya dan agama.

    “Kalau maksa ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja. Harus dihitung panjang dampaknya dari berbagai sudut pandang,” jelas Gus Ipul, Sabtu (3/5/2025).

    Ia mengingatkan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram terkait pemaksaan vasektomi.

    Atas hal itu, Gus Ipul meminta Dedi untuk mengkaji wacana vasektomi lebih dalam, dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, termasuk agama dan HAM.

    “Dari sudut pandang agama, sudut pandang HAM, dan dari sudut pandang manfaatnya. Sudut-sudut pandangnya kan banyak dan harus dipertimbangkan ya,” tegas dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Dinilai Kebablasan: Diminta Dengarkan Saran Ulama

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda/Reza Deni/Rina Ayu, TribunJabar.id/Muhamad Syarif, Kompas.com/Egadia Birru)

  • Deklarasi Dini Dukung Prabowo 2029, Parpol Dianggap Tak Punya Kandidat Kuat Lagi

    Deklarasi Dini Dukung Prabowo 2029, Parpol Dianggap Tak Punya Kandidat Kuat Lagi

    Deklarasi Dini Dukung Prabowo 2029, Parpol Dianggap Tak Punya Kandidat Kuat Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah partai politik (parpol) sudah mulai mendeklarasikan dukungan terhadap Presiden
    Prabowo Subianto
    untuk kembali maju pada
    Pilpres 2029
    .
    Peneliti Senior Pusat Riset Politik BRIN Lili Romli menduga, keputusan cepat tersebut diambil karena parpol belum memiliki kandidat lain yang potensial untuk didukung pada pemilu mendatang.
    “Ada kemungkinan partai-partai tersebut mengusung Pak Prabowo karena tidak punya kandidat yang layak untuk menjadi capres di satu sisi,” ujar Lili saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/5/2025).
    Selain itu, lanjut Lili, parpol yang kini sudah mendeklarasikan dukungannya juga berharap mendapatkan
    efek ekor jas
    dari popularitas Prabowo saat ini.
    Sebab, parpol tersebut merasa peluang Prabowo menang akan jauh lebih besar dan mudah, mengingat statusnya sebagai petahana.
    “Di sisi lain, untuk mendapatkan efek ekor jas dari popularitas Pak Prabowo. Sebagai petahana pasti populer dan tinggi peluang untuk menang. Atas dasar itu, daripada kalah, mereka memutuskan untuk mencalonkan Prabowo kembali,” ungkap Lili.
    “Selain itu juga, mereka akan mendapat poin plus sebagai mitra koalisi yang komit dan loyal,” pungkasnya.
    Sebagai informasi, Partai Gerindra sudah mendeklarasikan Prabowo sebagai capres untuk Pilpres 2029 mendatang dalam acara hari ulang tahun ke-17 Gerindra pada 15 Februari 2025 lalu.
    Pada 20 April 2025, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan secara terbuka menyatakan dukungan terhadap Prabowo untuk kembali maju pada Pilpres 2029.
    Bahkan, pria yang karib disapa Zulhas ini mengaku telah berbicara dengan Prabowo dan mempersilakan Prabowo untuk kembali menjadi calon presiden (capres).
    Tetapi, dengan syarat, PAN diajak bicara untuk menentukan calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi.
    Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia pada Kamis (1/5/2025) malam.
    Menurutnya, Golkar tak sekadar memberikan sinyal dukungan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029.
    Bahlil menyatakan, dia dan Golkar telah berkomitmen untuk terus mengawal pemerintahan Prabowo, bahkan jika harus berlanjut hingga dua periode.
    “Kalau kita mah bukan sinyal lagi, sejak Munas sudah saya pidato kok. Saya sudah pidato bahwa kita mengawal pemerintahan Pak Prabowo sama Mas Gibran sampai selesai,” ujar Bahlil, di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025) malam.
    “Sampai selesainya kapan? Sampai selesai. Pak Prabowo mau selesainya kapan? Itu selesai. Kalau mau dua periode, mau berapa, kita bicarakan, enggak ada masalah,” sambung dia.
    Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku enggan tergesa-gesa dalam memutuskan dukungan terhadap Presiden Prabowo pada Pilpres 2029.
    “Ya kan masih lama, jangan tergesa-gesa,” ujar Cak Imin pada 23 April 2025.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini pun berseloroh bahwa dirinya baru menjadi menteri selama enam bulan pada masa pemerintahan Presiden Prabowo.
    Oleh karena itu, Cak Imin dan PKB merasa tak perlu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan untuk Pemilu 2029, meski kini telah bergabung dengan pemerintahan Presiden Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko PM Muhaimin ajak masyarakat budayakan olahraga

    Menko PM Muhaimin ajak masyarakat budayakan olahraga

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (topi hijau tengah) saat menghadiri Women’s Day Run 10K di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (4/5/2025). ANTARA/HO-PKB

    Menko PM Muhaimin ajak masyarakat budayakan olahraga
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 04 Mei 2025 – 17:59 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin mengajak masyarakat seluruh Indonesia untuk membudayakan olahraga.

    “Ayo kita budayakan olahraga. Dengan olahraga kita sehat, dengan sehat kita kuat, dengan kuat insyaallah kita bisa bahu-membahu mewujudkan Indonesia yang lebih maju,” kata Cak Imin saat melepas peserta Women’s Day Run 10K di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.

    Cak Imin mengaku bersyukur bisa melepas sekaligus ikut serta hingga finis dalam acara yang dilaksanakan dalam rangka menyambut International Women’s Day sekaligus memperingati Hari Kartini 21 April 2025.

    “Pagi hari ini dengan penuh semangat saya kembali melepas Women’s Day Run 10K dalam rangka menyambut International Women’s Day 2025. Lebih bersyukur lagi saya ikut finis,” ujarnya.

    Ia juga mengaku bersyukur sebab peserta Women’s Day Run 10K yang berjumlah sekitar 6.000 orang dinilai antusias mengikuti kegiatan tersebut.

    “Saya juga bahagia melihat seluruh peserta WDR (Women’s Day Run 10K) sehat walafiat, semua semangat, dan tentu bahagia bisa berolahraga bersama-sama,” kata Cak Imin.

    Adapun selain Cak Imin, turut hadir Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, hingga anggota DPR RI Hasanuddin Wahid, dan Tommy Kurniawan.

    Sumber : Antara

  • Sentil Keras Dedi Mulyadi, Toto Izul Fatah: Jangan Terbuai Popularitas hingga Bicara Tak Terkendali – Halaman all

    Sentil Keras Dedi Mulyadi, Toto Izul Fatah: Jangan Terbuai Popularitas hingga Bicara Tak Terkendali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibaadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi, Toto Izul Fatah, menyentil keras Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait wacana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).

    Ia dan tokoh di Jawa Barat, sepakat menilai wacana Dedi soal vasektomi itu kebablasan dan tak dipikirkan secara matang.

    Toto pun meminta Dedi agar mempertimbangkan berbagai pandangan, termasuk dari organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Hal itu, kata dia, agar Dedi tidak kebablasan dalam berbicara terkait kebijakan publik.

    “Saya dan sejumlah tokoh di Jawa Barat ikut menyesalkan pernyataan KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang kebablasan, ceroboh, dan tidak dipikirkan secara matang, soal vasektomi jadi syarat penerima bansos,” kata Toto, Jumat (2/5/2025), dilansir TribunJabar.id.

    “KDM Jangan sampai terbuai popularitasinya di tengah warga Jabar yang sedang ‘demam KDM’, hingga merasa bebas bicara tanpa kendali,” tegas dia.

    Lebih lanjut, Toto kembali mengingatkan Dedi untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik hukum maupun medis.

    Sebab, kata dia, setiap kebijakan pemerintah daerah, harus selalu sejalan dengan konstitusi yang telah disepakati bersama.

    “Penting bagi KDM untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang berkompeten, baik dari aspek hukum maupun medis,” pungkasnya.

    Cak Imin: Jangan Buat Aturan Sendiri

    Sentilan terhadap Dedi Mulyadi terkait wacana vasektomi, juga dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

    Ia mengingatkan Dedi sebagai Gubernur Jawa Barat, agar tidak membuat aturan sendiri.

    Apalagi, kata Cak Imin, aturan itu berbeda dari pemerintah pusat.

    “Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegas Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Satu (3/5/2025).

    Ketua Umum PKB ini pun menekankan, tidak ada syarat vasektomi bagi penerima bansos.

    “Enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi bagi penerima bansos)” pungkasnya.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi melontarkan wacana kebijakan vasektomi bagi penerima bansos.

    Wacana ini disampaikan Dedi sebab ia menyoroti banyaknya keluarga yang tak mampu memiliki banyak anak.

    Dedi tak ingin bantuan dari pemerintah hanya mengalir untuk keluarga yang sama dalam jangka waktu lama.

    Ia pun menyebut, ke depannya seluruh bantuan dari pemerinah akan diintegrasikan dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).

    “Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan Keluarga Berencana. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga.”

    “Yang dapat beasiswa keluarga dia, yang kelahirannya dijamin keluarga dia, yang dapat bantuan perumahan keluarga dia, yang dapat bantuan pangan non-tunai keluarga dia. Nanti uang numpuk di satu keluarga,” urai Dedi, dilansir YouTube KompasTV, Rabu (30/4/2025).

    Lebih lanjut, Dedi menjelaskan mengapa bantuan dari pemerintah bisa terpusat pada keluarga yang sama.

    Selama ini, kata dia, banyak bantuan yang diterima keluarga tak mampu, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) hingga perumahan sederhana.

    Ia juga menyinggung bantuan biaya melahirkan bagi ibu dari keluarga tak mampu.

    Kata Dedi, sekarang ini bantuan melahirkan sudah naik kelas, yakni dengan proses caesar.

    Sementara, biaya proses melahirkan dengan caesar bisa menelan biaya hingga Rp25 juta.

    “Karena variabelnya (bantuan yang diterima) banyak, dia dapat PIP, bantuan perumahan, besok lagi caesar.”

    “Ingat, keluarga yang tidak mampu hari ini melahirkannya naik kelas caesar, (biayanya) Rp25 juta,” jelas Dedi.

    Dedi pun menyayangkan jika uang senilai Rp25 juta diberikan kepada keluarga yang sama untuk bantuan melahirkan.

    Pasalnya, kata dia, uang tersebut jika dikumpulkan bisa digunakan untuk membangun rumah sederhana bagi keluarga tak mampu.

    “Masa harus terus-terusan Rp25 juta untuk melahirkan? Itu bisa buat bangun rumah,” katanya.

    Atas hal itu, Dedi pun mengimbau kepada keluarga tak mampu untuk berhenti memiliki banyak anak jika tak bisa menafkahi.

    “Makanya, berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup menafkahi,” tegas dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Dinilai Kebablasan: Diminta Dengarkan Saran Ulama

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda, TribunJabar.id/Muhamad Syarif)

  • Wapres Gibran dan AI: Antara Mengejar Ketinggalan dan Malas Berpikir…

    Wapres Gibran dan AI: Antara Mengejar Ketinggalan dan Malas Berpikir…

    Wapres Gibran dan AI: Antara Mengejar Ketinggalan dan Malas Berpikir…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dalam beberapa waktu terakhir, Wakil Presiden (Wapres)
    Gibran Rakabuming Raka
    terus menunjukkan komitmen yang kuat agar kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kian berkembang di Indonesia.
    Dalam sejumlah kesempatan, Gibran bahkan kerap mendatangi kegiatan di sekolah maupun universitas yang tengah menyelenggarakan kegiatan bertemakan AI. Seperti pada Jumat (2/5/2025) kemarin, putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu menyambangi Binus University, BSD, Tangerang Selatan untuk berbicara tentang AI di depan mahasiswa.
    Dalam kesempatan itu, Gibran mengatakan pelajaran AI akan masuk ke SD, SMP, SMA, dan SMK mulai tahun ajaran baru nanti.
    “Beberapa hari lalu kita ratas, dengan Pak
    Menteri Pendidikan
    juga. Nanti di tahun ajaran baru kita mulai memasukkan
    kurikulum AI
    , pelajaran AI di SD, SMP, SMA, SMK juga,” ujar Gibran.
    Pada 12 Maret lalu, saat menyambangi SMA 66 Jakarta, Gibran memang sempat mendorong agar AI masuk dalam kurikulum di sekolah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kemudian menyambut hal ini dan menyatakan bahwa pelajaran coding serta AI akan mulai diajarkan di Kelas 5 SD hingga SMA.
    Menurut Gibran, AI tidak akan menggantikan tugas manusia, tetapi justru membantu meningkatkan produktivitas yang ada.
    “(Bisa) bikin video lucu, grafis-grafis gitu ya. Tapi, intinya bukan itu ya, kita intinya ingin mempermudah tugas-tugas sehari-hari kalian, meningkatkan produktivitas, meningkatkan kreativitas,” ujar Gibran, saat menjadi juri dalam seminar di sekolah tersebut.
    Gibran menilai, adaptasi penggunaan AI perlu segera dilakukan agar anak muda Indonesia tidak tertinggal dengan anak muda dari negara lain, yang telah lebih dulu memanfaatkannya.
    “Di negara-negara lain, pemerintahnya sudah mendorong anak-anak muda untuk menggunakan AI. Kita enggak boleh ketinggalan,” ujar Gibran saat menghadiri acara Talkshow & Showcase Inovasi AI bertajuk Artificial Intelligence: Shaping Indonesia’s Future di Universitas Pelita Harapan (UPH) Kampus Lippo Village, Karawaci, Tangerang, Banten, pada 20 Maret lalu.
    Meski Gibran terus mendorong penggunaan AI di Tanah Air, bukan berarti keberadaannya tidak menghadapi tantangan.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar khawatir, kemudahan yang ditawarkan AI dalam memproduksi sesuatu, justru akan menjadi sebuah kemunduran dan krisis.
    “Kita juga menghadapi tantangan kemunduran dan krisis akibat kemajuan teknologi. Kita menjadi malas berpikir,” kata Muhaimin dalam acara Waisak Nasional PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2025).
    Ia menilai, kehadiran AI membuat budaya semakin ditinggalkan. Meskipun, ia tak memungkiri bahwa keberadaannya memudahkan kinerja manusia.
    “Kemajuan teknologi informasi yang begitu cepat. Bahkan kita berkedip saja, teknologi baru sudah muncul di depan mata kita. Adanya artificial intelligence ini salah satu kebutuhan nyata memudahkan cara kerja dan pola hidup kita,” ucap Muhaimin.
    Karena memiliki kelebihan dan kekurangan, Ketua Umum PKB ini meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan AI.
    “Sangat rentan jika nilai-nilai agama yang menjadi fondasi kehidupan kita akan terus tergerus dan tidak memiliki relevansi dengan zamannya,” tandasnya.
    Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai, AI sulit dikuasai pekerja Indonesia. Sebab, mayoritas pekerja di RI belum menjalani pendidikan hingga perguruan tinggi.
    Sebanyak 52 persen pekerja RI lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Kemudian, 36 persen lainnya yang merupakan lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
    “Kami diamanahkan juga untuk mempersiapkan pekerja, untuk bekerja. Makanya kita punya
    vocational training center
    , balai-balai latihan kerja tersebar di Indonesia. Kita latih, ada program yang namanya
    skilling, reskilling, upskilling
    ,” ujar Menaker di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
    “Tapi Bapak dan Ibu bisa bayangkan, negara lain
    skilling, upskilling, reskilling
    menyiapkan untuk tema-temanya itu adalah siap dengan AI, siap dengan
    green economy
    (ekonomi hijau). Tapi potret pekerja kita 88 persen lulusan SMA dan SMK. Tidak mudah kita kemudian
    reskilling
    mereka,
    upskilling
    mereka untuk menghadapi itu semua,” jelasnya.
    Di sisi lain, untuk lulusan perguruan tinggi ternyata masih banyak yang menganggur.
    Pemerintah tengah menyiapkan regulasi setingkat Peraturan Presiden (Perpres) guna mengatur perkembangan teknologi AI secara lintas sektor.
    Langkah ini diambil sebagai respons atas pesatnya perkembangan AI dan meningkatnya kekhawatiran global terhadap potensi dampaknya.
    “Mungkin akan dibuat satu peraturan setingkat Perpres yang mungkin agar bisa mengatur lintas sektor perkembangan AI ini,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Wamenkomdigi) Nezar Patria di Kemenko PMK, Selasa (29/4/2025).
    Selain itu, sejumlah regulasi seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta aturan tentang perlindungan anak di ruang digital sudah tersedia.
    “Kita coba melakukan assessment, kita berada di mana di tengah perkembangan global itu, sehingga dibutuhkan regulasi-regulasi yang tepat,” ujar Nezar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM

    Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM

    Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Usulan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    yang menjadikan program Keluarga Berencana (KB), khususnya
    vasektomi
    sebagai syarat menerima
    bantuan sosial
    (bansos) menuai polemik dan mendapat
    penolakan
    dari berbagai pihak.
    Untuk diketahui, ide tersebut diungkapkan Dedi dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).
    Dalam rapat itu, Dedi mewacanakan kepesertaan KB, khususnya KB pria, menjadi prasyarat masyarakat prasejahtera menerima berbagai program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai dari beasiswa pendidikan hingga bansos non-tunai.
    “Jadi seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata Dedi Mulyadi di hadapan para pejabat kementerian dan kepala daerah.
    Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk distribusi bansos yang lebih merata dan adil.
    Ia menilai selama ini bantuan banyak tertumpu pada keluarga miskin yang memiliki anak dalam jumlah besar.
    “Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak,” ucapnya.
    Dalam penjelasannya, Dedi juga menyebut fenomena keluarga kurang mampu yang justru memilih melahirkan dengan operasi sesar sebagai bentuk pengeluaran tidak efisien.
    “Uang segitu bisa untuk bangun rumah kan. Makanya berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup, menafkahi dengan baik,” ujarnya.
    Dia menekankan bahwa KB pria dipilih karena metode kontrasepsi pada perempuan dinilai kerap bermasalah dan rentan tidak konsisten dilakukan.
    “Kenapa harus laki-laki? Karena misalnya nanti perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya atau lainnya,” kata Dedi.
    Di samping itu, Dedi menekankan bahwa program vasektomi adalah bentuk tanggung jawab pria terhadap keluarga.
    Ia berharap, suami atau ayah di keluarga prasejahtera bisa menjadi peserta KB.
    “Saya harapkan yang laki-lakinya, saya harapkan suaminya atau ayahnya yang ber-KB sebagai bentuk tanda tanggung jawab terhadap diri dan keluarganya, jangan terus-terusan dibebankan pada perempuan,” jelas Dedi.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada aturan vasektomi sebagai syarat penerima bansos.
    “Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu,” tegas Muhaimin di Kompleks Parlemen, Sabtu (3/5/2025).
    Menurutnya, pemerintah telah memiliki regulasi penyalur bansos, termasuk di dalamnya kriteria masyarakat yang berhak menerima.
    Cak Imin mencontohkan ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang masuk kategori penerima bansos pemerintah.
    Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan bahwa aturan dan kriteria terkait bansos tidak boleh diubah atau ditambah secara sepihak.
    “Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” katanya.
    Senada dengan Cak Imin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga menyatakan bahwa wacana tersebut perlu dipertimbangkan secara matang, termasuk dari sisi agama dan hak asasi manusia (HAM).
    “Kalau maksa, ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja,” kata Gus Ipul kepada Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).
    Gus Ipul menegaskan, bansos diberikan sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan dan tidak bisa dikaitkan dengan syarat yang menyentuh wilayah hak tubuh seseorang.
    “Program KB itu sendiri kan sudah lama berjalan, dan itu pun hanya berupa imbauan. Tidak ada unsur paksaan,” katanya.
    Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro turut mengkritik usulan tersebut.
    Menurutnya, menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos berpotensi melanggar hak privasi warga negara.
    “Vasektomi apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain,” ujar Atnike di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
    Dia menambahkan, pemaksaan tindakan medis seperti vasektomi, bahkan dalam konteks hukum pidana, tidak dibenarkan.
    Apalagi, jika itu dilakukan terhadap warga miskin demi menerima hak sosial mereka.
    “Pemaksaan KB saja itu kan pelanggaran HAM,” tegas Atnike.
    Penolakan
    terhadap ide Dedi Mulyadi juga datang dari kalangan organisasi keagamaan.
    Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi menyatakan bahwa pemaksaan vasektomi adalah tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
    “Kami tidak mendukung pemaksaan vasektomi untuk penerima bansos,” kata Gus Fahrur, Sabtu (3/5/2025).
    Menurutnya, mayoritas ulama mengharamkan metode vasektomi karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.
    “Karena vasektomi itu ulama masih berbeda pendapat dan mayoritas mengharamkan apabila mencegah kelahiran secara total,” ucapnya.
    Dia menambahkan, pemerintah seharusnya cukup menganjurkan KB tanpa memaksakan jenis kontrasepsi tertentu.
    “Saya kira ajaran ber-KB sudah cukup, tidak harus dipaksakan vasektomi,” ujarnya.
    Sementara itu, Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei menegaskan bahwa vasektomi bertentangan dengan syariat Islam, kecuali dalam kondisi tertentu yang mendesak secara medis.
    “Pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Rahmat, Jumat (2/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kata Ketum PKB Cak Imin Soal Gugatan Menteri Dilarang Rangkap Pengurus Parpol di MK – Halaman all

    Kata Ketum PKB Cak Imin Soal Gugatan Menteri Dilarang Rangkap Pengurus Parpol di MK – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak mempermasalahkan adanya gugatan menteri dilarang rangkap jabatan pengurus partai politik, yang dilayangkan oleh mahasiswa di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Cak Imin bahkan mempersilakan jika para mahasiswa ini ingin mengajukan uji materi terhadap Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara tersebut.

    “Ya silakan aja, silakan aja. Kita tunggu,” kata Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Sabtu (3/5/2025).

    Diketahui, Sekelompok mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 23 huruf c Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

    Mereka ingin agar menteri dilarang rangkap jabatan pengurus partai politik.

    Para mahasiswa ini menilai pasal yang diuji tersebut tidak secara tegas melarang seorang menteri merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik, yang berpotensi melemahkan sistem pemerintahan.

    Aturan yang ada saat ini dirasa berpotensi merugikan hak konstitusional warga negara, terutama dalam aspek pemerintahan yang bersih dan profesional. 

    Mereka juga menyoroti beberapa dampak negatif yang bisa terjadi, di antaranya;

    Melemahnya mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif, potensi penyalahgunaan kekuasaan karena adanya kepentingan politik dalam jabatan menteri, dan Ketidakpastian hukum yang dapat mengganggu stabilitas sistem pemerintahan.

    “Menteri yang berasal dari parpol sering kali tidak dapat memisahkan tugasnya sebagai pembantu presiden dengan kepentingan  politik partainya, yang dapat mengarah pada keputusan-keputusan yang tidak objektif,” dikutip dari isi permohonan.

    Permohonan uji materi itu diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Maret 2025. 

    Adapun perkara diregistrasi pada Selasa, 18 Maret 2025, dengan Nomor Perkara Nomor 35/PUU-XXIII/2025.  

    Melalui permohonan ini, para mahasiswa meminta MK untuk menyatakan bahwa Pasal 23 huruf c UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai mencakup larangan bagi pengurus partai politik untuk merangkap jabatan sebagai menteri.

  • Cak Imin Sentil Dedi Mulyadi: Jangan Buat Aturan Sendiri – Halaman all

    Cak Imin Sentil Dedi Mulyadi: Jangan Buat Aturan Sendiri – Halaman all

    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mengingatkan kepala daerah tak boleh membuat aturan sendiri atau berbeda dengan pemerintah pusat

    Tayang: Sabtu, 3 Mei 2025 22:15 WIB

    Tribunnews.com/Reza Deni

    VASEKTOMI SYARAT BANSOS – Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pemerintah tidak mencantumkan syarat khusus terkait pemberian bantuan sosial (bansos) terhadap warga miskin. Hal itu dikatakan Cak Imin saat ditanya terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengusulkan syarat vasektomi untuk penerima bansos. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk tak buat aturan sendiri.

    Hal itu disampaikan Cak Imin merepons soal Dedi Mulyadi yang berencana membuat kebijakan vasektomi atau steril bagi laki-laki dewasa sebagai syarat penerimaan Bantuan Sosial (Bansos).

    Mulanya, Cak Imin menegaskan bahwa penerima bansos tak perlu memenuhi persyaratan tersebut.

    “Enggak ada. Enggak ada syarat itu,” kata Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (3/5/2025).

    Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mengingatkan kepala daerah tak boleh membuat aturan sendiri atau berbeda dengan pemerintah pusat.

    “Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegasnya.

    Diberitakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mewacanakan vasektomi atau steril bagi laki-laki dewasa karena melihat banyak keluarga tidak mampu atau kategori miskin memiliki anak dengan jumlah banyak.

    Kader Partai Gerindra ini tidak ingin, bantuan dari pemerintah atau Pemda hanya diberikan kepada keluarga yang sama dan waktu yang lama.

    “Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan Keluarga Berencana.

    Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata dia seperti dikutip Kompas TV.

     
     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini