Tag: Abdul Muhaimin Iskandar

  • Cak Imin Kutip Pendiri NU di Debat, Sebut Pemerintah Abaikan Petani

    Cak Imin Kutip Pendiri NU di Debat, Sebut Pemerintah Abaikan Petani

    Jakarta, CNN Indonesia

    Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengutip pernyataan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hasyim Asy’ari terkait peran petani dalam Debat Cawapres Pilpres 2024.

    Imin menggunakan pernyataan itu untuk mengkritik keberpihakan pemerintah.

    “Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari, petani adalah penolong negeri, tetapi hari ini kita menyaksikan negara dan pemerintah abai terhadap nasib petani dan nelayan kita,” kata Cak Imin di Debat Cawapres Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (21/1).

    Ia juga mengutip Badan Pusat Statisti (BPS) tentang data petani 10 tahun terakhir. Dia menyebut ada 3 juta orang petani rumah tangga.

    Cak Imin menyebut 16 juta rumah tangga petani hanya punya lahan setengah hektare.

    Di saat yang sama, ia menyindir ada orang yang punya 500 ribu hektare.

    Ketua Umum PKB itu juga mengkritik kebijakan lumbung pangan pemerintah. Dia menyentil program yang ditangani Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu.

    “Di sisi lain, kita sangat prihatin upaya pengadaan pangan nasional lewat food estate. Terbukti mengabaikan petani kita, meninggalkan masyarakat adat kita, menghasilkan konflik agraria, dan merusak lingkungan kita. Ini harus dihentikan,” ujarnya.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat kandidat Pilpres 2024 yang keempat di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu malam (21/1).

    Kali ini para calon wakil presiden yang beradu gagasan. Mereka adalah Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD.

    Tema yang dibahas seputar pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.

    Debat dipandu oleh dua moderator perempuan yakni Jurnalis SCTV Retno Pinasti dan Jurnalis Metro TV Zilvia Iskandar.

    Debat kali ini juga merupakan momen kedua bagi para cawapres beradu gagasan. Sebelumnya mereka telah mengikuti debat pada 22 Desember 2023 lalu.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat kandidat Pilpres 2024 yang keempat di Jakarta Convention Center (JCC) pada Minggu malam (21/1).

    Kali ini para calon wakil presiden yang beradu gagasan. Mereka adalah Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD.

    Tema yang dibahas seputar pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.

    Debat dipandu oleh dua moderator perempuan yakni Jurnalis SCTV Retno Pinasti dan Jurnalis Metro TV Zilvia Iskandar.

    Debat kali ini juga merupakan momen kedua bagi para cawapres beradu gagasan. Sebelumnya mereka telah mengikuti debat pada 22 Desember 2023 lalu.

    (dhf/sfr)

  • Isu yang Mungkin Dibahas Cak Imin, Gibran dan Mahfud di Debat Cawapres

    Isu yang Mungkin Dibahas Cak Imin, Gibran dan Mahfud di Debat Cawapres

    Jakarta, CNN Indonesia

    Debat calon wakil presiden (cawapres) yang diikuti oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD kembali digelar Minggu (21/1).

    Debat akan mengambil tema ‘Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan dan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa’.

    Nah, berkaitan dengan tema debat itu, CNNIndonesia.com mencoba mengulas beberapa tema yang kemungkinan akan dibahas dalam debat itu.

    1. Sumber Daya Alam

    Pada debat ini kemungkinan ketiga cawapres akan mengulas harta sumber daya alam Indonesia yang memang beragam dan kaya. Tak hanya dari keragaman hayati tetapi juga hasil pertambangan seperti nikel, batu bara, emas, bauksit, timah, dan tembaga.

    Misalnya nikel, Indonesia menjadi pemilik cadangan terbesar di dunia. Berdasarkan data ESDM pada 2020, cadangannya mencapai 72 juta ton Ni atau 52 persen dari total cadangan dunia sebesar 139,41 juta ton Ni.

    Kemudian, batu bara per 2021 lalu memiliki cadangan hingga mencapai 38,84 miliar ton. Dengan rata-rata produksi batu bara sebesar 600 juta ton per tahun, maka umur cadangan ini diyakini masih bisa sampai 65 tahun. Itu pun dengan asumsi tidak ada temuan cadangan baru.

    Untuk bauksit cadangan Indonesia mencapai 1.200 juta ton atau 4 persen dari total cadangan dunia sebanyak 30.390 juta ton. Umur cadangan bauksit Tanah Air diprediksi masih bisa bertahan hingga 92 tahun mendatang.

    Nah, debat kemungkinan besar akan berkutat pada masalah hilirisasi yang selama ini digembar-gemborkan Presiden Jokowi sudah menciptakan nilai tambah besar pada ekonomi Indonesia.

    Untuk nikel misalnya, Jokowi mengatakan hilirisasi telah meningkatkan nilai tambah ekspor nikel dari Rp31 triliun pada 2015 menjadi Rp510 triliun 2023 kemarin.

    Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pada September 2023 lalu mengatakan bahkan berkat hilirisasi ekspor besi dan baja ke China meroket.

    “Hal ini seiring dengan kebijakan hilirisasi dan pembangunan smelter pengolahan bijih nikel yang sejak 2022 hingga Agustus 2023, komoditas nikel dan barang padanya masuk dalam lima besar komoditas yang diekspor ke Tiongkok,” kata Amalia dalam konferensi pers, Jumat (14/9).

    Berdasarkan data BPS, pada Desember 2023, nilai ekspor besi dan baja tercatat sebesar US$2,28 miliar. Nilainya sama dari November yang juga US$2,28 miliar dan turun dari Desember 2022 yang sebesar US$2,32 miliar.

    Para calon presiden dan wakil presiden sejatinya sudah sepakat dengan hilirisasi dan karena itu bertekad melaksanakannya. Meskipun demikian, mereka tak semua setuju dengan model hilirisasi yang dilaksanakan Jokowi saat ini.

    2. Energi

    Dalam bidang energi, kemungkinan yang akan menjadi pembahasan adalah langkah konkrit Indonesia untuk menuju kemandirian energi; termasuk soal bagaimana langkah mengurangi impor minyak dan gas (migas), terutama Bahan Bakar Minyak (BBM).

    Pasalnya, sampai tahun lalu Indonesia masih menjadi salah satu negara yang kecanduan impor minyak. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode Januari-September 2023 total volume impor minyak Indonesia mencapai 32,8 juta ton.

    Impor minyak ini menjadi beban anggaran yang cukup besar setiap tahunnya. Sehingga akan menjadi isu yang paling disorot.

    Saat ini, pemerintah sudah mulai melakukan berbagai langkah dengan memanfaatkan SDA yang dimiliki untuk mengurangi ketergantungan impor minyak. Yang sudah dijalankan adalah mencampur Bahan Bakar Nabati dengan biodiesel atau dikenal B30.

    Selain itu, PT Pertamina (Persero) juga sudah memulai langkah mencampur BBM dengan bioetanol atau diberi nama Pertama Green 95.

    Isu lainnya yang berkaitan dengan energi adalah penurunan produksi (lifting) minyak atau minyak siap jual yang pada 2023 ditargetkan sebesar 660 ribu barel per hari. Namun, pada catatan Kementerian ESDM produksi tahun lalu hanya bisa mencapai 605 ribu barel per hari.

    3. Pangan

    Masalah pangan juga akan menjadi isu sensitif yang kemungkinan akan dibahas dalam debat. Pasalnya, meski menjadi negara agraris, Indonesia rentan mempunyai masalah ketahanan pangan, khususnya beras.

    Hal tersebut terlihat pada kebijakan pemerintah yang masih mengimpor beras dari berbagai negara untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri dalam beberapa tahun terakhir.

    Berdasarkan data BPS, impor beras 2023 yang mencapai 3,06 juta ton adalah angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sebab, tahun sebelumnya impor beras tidak pernah mencapai 1 juta ton.

    “Selama lima tahun terakhir impor beras di 2023 ini merupakan yang terbesar yakni 3,06 juta ton atau mengalami peningkatan sebesar 613,61 persen dibandingkan 2022,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam konferensi pers, Senin (15/1).

    Secara rinci, impor beras pada 2019 sebesar 444,51 ribu ton, lalu pada 2020 sebesar 356,29 ribu ton dan pada 2021 sebesar 407,74 ribu ton. Lalu meningkat lagi menjadi 429,21 ribu ton pada 2022 dan menjadi paling besar sepanjang tahun lalu.

    Impor terbesar beras Indonesia pada tahun lalu paling banyak dari Thailand sebesar 1,38 juta ton atau mencakup 45,12 persen dari total beras impor. Terbesar kedua ada dari Vietnam sebesar 1,14 juta ton atau 37,47 persen dari total impor.

    Kemudian, tertinggi ketiga dari Pakistan sebesar 309 ribu ton atau mencakup 10,10 persen dan dari Myanmar sebesar 141 ribu ton atau 4,61 persen dari total impor dalam negeri.

    Selain itu, Indonesia juga masih mempunyai masalah terkait harga pupuk yang mahal sehingga banyak dikeluhkan para petani. Bahkan, pupuk subsidi yang diberikan pemerintah tidak menyasar ke seluruh petani.

    Selain mahal, pupuk langka di sejumlah daerah juga menjadi sorotan. Salah satu penyebabnya, perang Rusia-Ukraina karena kedua negara itu menjadi pemasok utama bahan baku pembuat pupuk ke Indonesia.

    Karenanya, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menginstruksikan Sri Mulyani untuk menambah anggaran pupuk subsidi hingga Rp14 triliun. Diharapkan ini bisa menjawab keresahan para petani.

    Selain itu, kenaikan harga bahan pokok yang begitu tajam menjadi permasalahan di sektor pangan Tanah Air. Apalagi yang naik adalah bahan pokok utama seperti beras, cabai, bawang, telur hingga daging ayam.

    Tak lupa, swasembada pangan yang sampai saat ini masih menjadi wacana harus betul-betul diselesaikan oleh pemimpin di masa depan. Jika tidak, krisis pangan yang sudah terjadi di berbagai negara bisa menghampiri Indonesia.

    4. Agraria

    Konflik agraria, utamanya di bidang pertanahan masih menjadi isu yang sulit untuk dituntaskan dan kemungkinan besar akan menjadi salah satu isu yang dijadikan bahan debat Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD. Ini terjadi baik di sektor perkebunan, kehutanan, pertanian, pertambangan hingga pembangunan infrastruktur.

    Perampasan hak milik tanah dari kelompok miskin masih menjadi permasalahan. Hal ini tercermin dari banyaknya kasus penduduk harus hengkang dari tanahnya sendiri akibat kalah dengan para penguasa di kawasannya.

    Sebelumnya, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkapkan data 2.710 konflik agraria terjadi selama kepemimpinan Presiden Jokowi.

    [Gambas:Photo CNN]

    Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan sejak 2015 hingga 2022, ribuan kasus persoalan agraria itu mencuat dan berdampak pada 5,8 juta hektar tanah. Korban terdampak pun mencapai 1,7 juta keluarga di seluruh wilayah Indonesia.

    Tumpang tindih aturan menjadi salah satu penyebabnya sehingga banyak muncul kasus mafia tanah dan tak berkesudahan sampai saat ini.

    Setidaknya ada empat permasalahan lahan di Indonesia. Pertama, pengakuan kepemilikan atas tanah. Kedua, peralihan hak atas tanah.

    Ketiga, pembebanan hak dan keempat adalah pendudukan eks tanah partikelir.

    Tak selesainya masalah agraria ini dan terus bergulir di setiap pergantian pemerintahan seakan menjadi warisan yang tak akan ada habisnya.

  • Media Asing Soroti 3 Kandidat Saling Serang di Debat Pertama Capres

    Media Asing Soroti 3 Kandidat Saling Serang di Debat Pertama Capres

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah media asing turut mewartakan gelaran debat pertama capres yang digelar pada Selasa (12/12) malam menjelang pemilu 2024 mendatang.

    Media asing menyoroti debat ketiga capres yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo berjalan sengit, terutama saat membahas isu keamanan dan korupsi.

    Media penyiaran Australia, ABC, melaporkan ketiga capres ini “bentrok” saat mengutarakan pendapat masing-masing terkait penegakan hak asasi manusia dan keamanan, terutama soal penanganan pelanggaran HAM masa lalu dan pemberontakan separatis di Papua.

    Koran Singapura The Straits Times juga mewartakan hal serupa. Surat kabar ini menyoroti betapa sengitnya perdebatan ketiga capres bahkan sejak sesi awal acara.

    “Seiring perdebatan berlangsung, mereka tidak membuang waktu untuk saling melontarkan kata-kata menyinggung dan saling menyerang. Wajah mereka memerah dan suara mereka bergetar, ketika para pendukung mereka bersorak memenuhi aula menyemangati mereka,” bunyi kutipan laporan The Straits Times.

    [Gambas:Twitter]

    Portal berita Singapura, Channel NewsAsia, kantor berita Amerika Serikat Reuters hingga Prancis Agence France-Presse (AFP) juga ikut mewartakan gelaran debat pertama capres pemilu 2024 ini.

    KPU menggelar debat perdana Pilpres 2024 dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

    Ketiga pasangan wakil presiden pun turut hadir dalam debat capres tadi malam yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.

    [Gambas:Twitter]

    (rds/rds)

    [Gambas:Video CNN]

  • Fakta Wamenkumham Tersangka,  Ini Komentar Dekan FH UGM

    Fakta Wamenkumham Tersangka, Ini Komentar Dekan FH UGM

    Yogyakarta (beritajatim.com)– Wamenkumham (Wakil Menteri Hukum dan HAM) Prof Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

    Penetapan ini mengejutkan oleh banyak kalangan mengingat pejabat jebolan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) ini termasuk salah satu tokoh vokal menegakkan keadilan kala itu.

    Sementara saat dimintai komentar kaitan penetapan tersangka Wamenkumham atas kasus suap dan gratifikasi, Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax. Ph.D menyatakan keprihatinannya.

    “UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum. Namun demikian, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya singkat Jumat (10/112023).

    BACA JUGA:Guru Agama di Magetan Rudapaksa Siswi Sejak SD Hingga SMP 

    Sementara informasi mengenai penangkapan tersangka kasus suap dan gratifikasi disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK Kamis petang (9/11/2023).  Ada 4 tersangka dalam kasus ini dan satu di antaranya adalah Wamenkumham.

    Berikut sederet fakta penangkapan Wamenkumham dan penetapan sebagai tersangka.

    1. Laporan IPW

    Kasus bermula dari laporan Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan kepada KPK atas dugaan gratifikasi Rp 7 miliar. Dugaan penerimaan dana tersebut diterima oleh sang asisten pribadi yakni Yogi Ari Rukmana. Laporan ini dilakukan pada 14 Maret 2023 kemarin. Adapun suap dan gratifikasi ini berkaitan dengan konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan dari seorang pengusaha bernama Helmut. Dalam kasus ini IPW melaporkan advokat bernama Yosie Andika Mulyadi

    2. Menyanggah dan Mengaku Fitnah

    Melalui kuasa hukum Wamenkumham Ricky Herbert Parulian Sitohang menyatakan jika dan tersebut bukan suap dan gratifikasi melainkan pembayaran resmi atas pekerjaan sebagai pengacara.

    Kuasa hukum juga menyatakan hubungan antara Prof Eddy (Wamenkumham) dan advokat Yosi tidak tahu menahu kaitan aliran dana. Bahkan dari Wamenkumham mengklaim tak pernah menerima aliran dana sepeserpun. Bahkan apa yang disampaikan diklaim fitnah.

    3. Wamenkumham Diduga Menerima Gratifikasi Rp 7 Miliar

    KPK menetapkan 4 tersangka yakni Wamenkumham, Yogi Ari Rukmana (YAR) dan advokat Yosie Andika Mulyadi (YAM) sebagai penerima suap dan satu pengusaha Helmut sebagai pemberi suap. Dalam gratifikasi suap Rp 7 miliar yang diterima di 2022 silam, Wamenkumham meminta kedua asistennya yakni Yogi dan Yosie masuk dalam komisaris perusahaan Helmut yang bernama PT Citra Lampia Mandiri.

    BACA JUGA:Deklarasi Laskar Santri, Cak Imin: Gaet Suara Pedesaan

    4. Punya Kekayaan Capai Rp 20,69 Miliar

    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terungkap bahwa total harta kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej setelah dikurangi utang Rp 5,44 miliar mencapai Rp 20,69 miliar.

    Hartanya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 23 miliar.

    Selain properti, Eddy juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin, termasuk mobil Honda Odyssey tahun 2014 senilai Rp 314 juta, mobil Mini Cooper 5 Door A/T tahun 2015 senilai Rp 468 juta dan mobil Jeep Cherokee Limited tahun 2014 senilai Rp 428 juta.

    Wamenkumham juga mencantumkan kas dan setara kas senilai Rp 1,93 miliar. (Aje)

  • Cak Imin Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

    Cak Imin Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/9/2023). Cak Imin, diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

    “Alhamdulillah, sehat,” ujar Cak Imin saat tiba di kantor KPK.

    Seperti diketahui, Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan Cak Imin terhadap duduk perkara dugaan TPK dimaksud.

    BACA JUGA:
    Diperiksa Besok, KPK Minta Cak Imin Kooperatif

    “Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya,” tegas Ali.

    Dia juga menyampaikan, atas penanganan perkara yang bermula dari pengaduan masyarakat ini, KPK pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti proses penegakan hukum oleh KPK.

    BACA JUGA:
    KPK Batal Periksa Cak Imin, Ini Penyebabnya

    “Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif Saksi (Cak Imin, red) agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” ujar Ali. [hen/beq]

  • Cak Imin Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

    Diperiksa Besok, KPK Minta Cak Imin Kooperatif

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada Kamis (7/9/2023) besok. Awalnya, pemeriksaan dijadwalkan pekan depan menyusul Cak Imin, sapaan Muhaimin, berhalangan hadir saat pemanggilan pada Selasa (5/9/2023).

    “Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif Saksi (Cak Imin, red) agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/9/2023).

    Menurut Ali, penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi TPK di Kemenaker. “Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/2023),” katanya.

    BACA JUGA:
    KPK Batal Periksa Cak Imin, Ini Penyebabnya

    Ali menambahkan, penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelum oleh Muhaimin, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan pada Selasa (5/9/2023).

    “Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7/9) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik Tim Penyidik maupun Saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut,” kata Ali.

    Dia menambahkan, dalam pemeriksaan nanti, Penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan Cak Imin terhadap duduk perkara dugaan TPK dimaksud. “Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya,” tegas Ali.

    BACA JUGA:
    Mahfud: Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum

    Dia juga menyampaikan, atas penanganan perkara yang bermula dari pengaduan masyarakat ini, KPK pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti proses penegakan hukum oleh KPK. “Hal ini sebagai bentuk transparansi dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya. [hen/beq]

  • KPK Batal Periksa Cak Imin, Ini Penyebabnya

    KPK Batal Periksa Cak Imin, Ini Penyebabnya

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hari ini. Lantaran Mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) itu berhalangan hadir.

    Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, seharusnya KPK memeriksa Cak Imin dalam penyidikan perkara dugaan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI. “Tim KPK telah menerima konfirmasi dari saksi Muhaimin, tidak bisa hadir karena ada agenda di tempat lain,” kata Ali, Selasa (5/9/2023).

    Menurut Ali, Cak Imi meminta waktu agar bisa menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis (7/9/2023) lusa. Namun demikian, lanjut Ali, tim penyidik KPK menyampaikan, bahwa hari Kamis ada agenda lain, masih mengumpulkan alat bukti di daerah.

    “Kami tidak perlu sampaikan agendanya apa, karena bagian dari strategi pengumpulan alat bukti,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Ali mengungkapkan, tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Muhaimin pada pekan depan.

    “Tentu akan kami sampaikan kembali kepada saksi,” kata Ali.

    BACA JUGA:

    Cak Imin Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemenaker

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, kasus Kerja dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kementerian Tenaga Kerja terjadi pada tahun 2012. Diketahui, Cak Imin yang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja saat itu.

    Asep juga mengungkapkan, salah satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut adalah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman.

    Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan beberapa kali penggeledahan. Diantaranya di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta Selatan. [hen/but]

  • Mahfud: Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum

    Mahfud: Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum

    Jakarta (beritajatim.com) – Menko Polhukam Mahfud MD meyakini bahwa pemanggilan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI tidak dapat disebut sebagai politisasi hukum. Menurut Mahfud, pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi adalah bagian dari proses hukum yang berlangsung lama.

    “Dalam pandangan saya, tindakan ini tidak dapat dianggap sebagai politisasi hukum. Kami berpegang teguh pada prinsip bahwa hukum seharusnya tidak digunakan sebagai alat tekanan politik,” ungkap Mahfud dalam postingan di media sosialnya, pada Selasa (5/9/2023).

    Mahfud juga percaya bahwa pemanggilan Muhaimin oleh KPK adalah permintaan keterangan standar dalam rangka melengkapi informasi terkait perkara yang tengah berproses.

    “Cak Imin tidak dihadirkan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi pada perkembangan kasus yang sedang berjalan,” tambah Mahfud.

    BACA JUGA:
    KPK: Surat Pemanggilan Cak Imin Dikirim 31 Agustus 2023

    Dia mengingatkan pengalaman pribadinya saat dipanggil oleh KPK ketika Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap oleh KPK.

    “Pada saat itu, pertanyaan yang diajukan hanya berfokus pada hal-hal teknis, seperti apakah Anda pernah bekerja sama dengan Sdr. AM? Tanggal berapa? Bagaimana proses penanganan perkara? Apakah Anda mengetahui tentang penangkapan Pak AM dan sebagainya?,” papar Mahfud.

    “Keseluruhan pertanyaan tersebut telah dirinci dan jawabannya telah disiapkan. Saya hanya diminta untuk membaca dan mengoreksi, lalu memberikan tanda tangan. Waktu yang dibutuhkan pun tidak lebih dari 30 menit,” lanjut Mahfud.

    Mengacu pada pengalaman tersebut, Mahfud berpendapat bahwa dalam kasus ini, Muhaimin hanya diminta memberikan keterangan serupa untuk melengkapi proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

    BACA JUGA:
    Cak Imin Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemenaker

    Sebagai informasi, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sejak Kamis, 31 Agustus 2023. Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI.

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kementerian Tenaga Kerja terjadi pada tahun 2012, ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.

    Asep juga mencatat bahwa salah satu tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman.

    KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan terkait kasus ini, termasuk di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta Selatan.

  • KPK: Surat Pemanggilan Cak Imin Dikirim 31 Agustus 2023

    KPK: Surat Pemanggilan Cak Imin Dikirim 31 Agustus 2023

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah mengirimkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sejak Kamis, 31 Agustus 2023 lalu. Artinya pemanggilan telah dilakukan KPK sebelum Cak Imin deklarasi bersama Anies Baswedan sebagai pasangan Bakal Calon Presiden-Bakal Calon Wakil Presiden 2024.

    “Surat panggilan tersebut tertanggal 31 Agustus 2023 dan sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (5/9/2023).

    Dia menjelaskan, Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI. “Hari ini (5/9/2023) tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Muhaimin Iskandar (anggota DPR RI) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali.

    Soal kehadiran Cak Imin, Ali belum dapat memastikan. “Sejauh ini informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya,” kata Ali.

    BACA JUGA:
    Cak Imin Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kemenaker

    Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, kasus Kerja dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kementerian Tenaga Kerja terjadi pada tahun 2012. Diketahui, Cak Imin yang menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja saat itu.

    Asep juga mengungkapkan, salah satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut adalah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman.

    BACA JUGA:
    Soal Pemeriksaan Muhaimin, KPK: Besok Ditunggu Saja

    Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan beberapa kali penggeledahan. Di antaranya di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, Kavling 51, Jakarta Selatan. [hen/beq]

  • Hasil Gelar Perkara Tragedi Kanjuruhan Tunggu Kesimpulan Terakhir

    Hasil Gelar Perkara Tragedi Kanjuruhan Tunggu Kesimpulan Terakhir

    Malang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Malang bakal meneliti hasil akhir gelar perkara khusus sesi kedua tragedi Kanjuruhan dengan LP Model B.

    Hal itu disampaikan langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro, Senin (4/9/2023) malam ini, usai gelar perkara khusus.

    “Gelar perkara sesi kedua dimulai pukul 13.00 wib hingga pukul 19.00 wib, gelar perkara ini dilaksanakan oleh penyidik Polres Malang dan pengawas internal dari Polres Malang. Kami juga mengundang Ditreskrimum Polda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Divkum Polda Jatim, serta Ditpropam Polda Jatim,” tegas Riski.

    Kata Riski, untuk hasil dari gelar perkara, sampai dengan malam hari ini pihaknya masih melengkapi administrasi berkas perkara. “Kemudian untuk saran saran dalam gelar perkara tadi, juga masih disusun oleh penyidik. Kapan kepastian hasilnya selesai, nanti kami laporkan secara resmi, jadi mohon menunggu terkait hasil gelar perkara malam ini,” ujar Riski.

    Baca Juga: PKS Jember: Terima Kasih PKB, Cak Imin Dampingi Pak Anies!

    Ditanya soal kemungkina Pasal 338 dan Pasal 340 apakah bisa dibuktikan atau tidak? “Ini pertanyaan bagus. Tapi nanti akan saya jawab setelah semuanya hasil dari gelar perkara malam hari ini sudah tersusun, sudah selesai. Kami laporkan ke pimpinan, setelah itu akan kami berikan penjelasan,” bebernya.

    Riski memastikan setelah ini, tidak ada lagi rencana gelar perkara selanjutnya. “Belum ada gelar perkara lagi, yang jelas saat ini kami sedang menyusun dan melengkapi kelengkapan serta saran saran yang disampaikan tadi dalam gelar perkara. Kemudian untuk hasil gelar perkara yang pertama, tadi juga disampaikan pada seluruh peserta gelar, sudah dibahas, dan nantinya akan kami sampaikan setelah semuanya selesai,” ucapnya.

    Apakah ada rekomendasi khusus dari Ditreskrimum Polda Jatim dalam gelar perkara malam ini? “Yang jelas rekomendasi hasil gelar perkara tadi sudah disampaikan melalui lembar saran yang nantinya, akan kami lakukan penelitian, akan kami simpulkan setelah semuanya selesai,” bebernya.

    Baca Juga: Jadi Pemain MVP, Catur Arif Akui Belum Puas Diri di Setiap Penampilannya

    “Kesimpulan secepatnya kita selesaikan, ini kita kejar tayang. Karena ini gelar perkara mulai hari Jumat lalu, kita lakukan gelar perkara dari siang sampai malam. Jadi mohon doanya biar cepat selesai,” Riski mengakhiri. (yog/ian)