Tag: Abdul Muhaimin Iskandar

  • Hidayat Nur Wahid Berharap Ada Perbaikan Pemilu ke Depan

    Hidayat Nur Wahid Berharap Ada Perbaikan Pemilu ke Depan

    Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid berharap ada perbaikan dalam Pemilu berikutnya. Harapan itu berdasar pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan sengketa pemilihan presiden (pilpres) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tetapi dengan mempertimbangkan konstitusi serta harapan masyarakat termasuk para guru besar, terutama fakta adanya dissenting opinion dari tiga hakim MK.

    Angggota DPR dari Fraksi PKS ini mengatakan, adanya tiga hakim yang menyatakan adanya berbagai masalah hukum dan etika seperti kecurangan pilpres secara terstruktur, sistematis dan masif tersebut, seharusnya dianggap serius dan tidak dipandang remeh, bahkan perlu menjadi pelajaran bagi setiap pihak, baik peserta pilpres, penyelenggara pemilu dan juga pemerintah.

    “Adanya tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion dari total delapan hakim yang memutus perkara itu jumlahnya cukup banyak, sehingga menunjukkan bahwa ada banyak hal bermasalah yang perlu diperbaiki, demi peningkatan kualitas penyelenggaraan dan hasil pemilu ke depan, termasuk pilkada serentak beberapa bulan yang akan datang,” ujarnya.

    HNW, sapaan akrab Hidayat, berharap agar ke depan para hakim MK untuk lebih progresif dengan berani memperjuangkan keadilan substantif, dan tidak terjebak pada jenis keadilan prosedural saja. Maka wajar bila banyak pihak mengapresiasi tiga hakim MK, yakni Prof Saldi Isra, Prof Arief Hidayat, dan Prof Enny Nurbaningsih yang berani menyatakan pendapat berbeda sesuai Konstitusi dan rasa keadilan yang tumbuh di masyarakat, dan itu dipentingkan untuk menjaga kepercayaan Rakyat terhadap MK, dan menjaga agar Konstitusi tetap jadi rujukan, dan hukum serta demokrasi (Pemilu dan hasilnya) tetap bisa berjalan dengan baik dan benar di Indonesia.

    “Agar Pemilu baik Pileg/Pilpres maupun Pilkada ke depan, tidak mengulangi masalah yang terjadi pada Pemilu termasuk Pilpres dan Pileg 2024. Dan agar Pemilu/Demokrasi dapat dilakukan lebih berkualitas baik dari sisi penyelenggaraannya maupun hasilnya. Sehingga cita-cita proklamasi dan reformasi yang sesuai dengan Konstitusi itu, dapat terus diwujudkan,” kata HNW.

    Dia juga berharap, perlu ada sejumlah catatan, demi perbaikan kualitas pemilu, termasuk, pilkada ke depan, agar tidak terulang berbagai materi yang menjadi rujukan terjadinya dissenting opinion dari tiga hakim MK.

    “Sesuai ketentuan Konstitusi, putusan MK dari para hakim yang dipersyaratkan sebagai negarawan itu, sehingga putusannya berkelas terbaik, sehingga wajar bila bersifat final dan mengikat, maka wajar pula bila demikian maka putusan MK tentu harus diterima, dihormati dan dilaksanakan. Walaupun, sejak MK ada di Indonesia, dalam putusannya, baru pertama kali para hakim konstitusi tidak bulat sepakat terkait dengan adanya kecurangan pilpres. Terbukti ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda,” ujarnya. [hen/but]

  • Fahri Hamzah Ajak Semua Pihak Bersatu Menatap Masa Depan, Bersama Prabowo-Gibran

    Fahri Hamzah Ajak Semua Pihak Bersatu Menatap Masa Depan, Bersama Prabowo-Gibran

    Jakarta (beritajatim.com) – Proses pemilihan presiden (Pilpres) 2024 telah berakhir dan berjalan lancar, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan pasangan calon atau paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029.

    Penetapan tersebut dilakukan KPU, pasca Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang menolak seluruh gugatan sengketa penetapan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan dua kubu paslon, yakni 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada Senin 22 Mei lalu.

    Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah pun mengajak semua elite partai politik bersatu kembali untuk membangun negeri menjadi lebih baik. “Mari kita mengajak semuanya bersatu, menatap ke depan. Itu yang paling penting saya kira,” kata Fahri Hamzah, Rabu 24/4/2024).

    Fahri berharap presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri bisa bersatu kembali. Namun (pertemuan Prabowo dan Megawati), Fahri yang juga juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu, menyerahkan hal ini kepada elite-elite partai terkait.

    Karena ia yakin para elite sudah mempunyai pandangan terkait rekonsiliasi dan pertimbangannya sendiri. “Saya kira platform rekonsiliasi tetap menjadi komitmen pak Prabowo dan rekonsiliasi. Itu artinya adalah mari kita konsolidasi kembali semuanya, hal-hal yang selama ini (terjadi) tidak harus membuat kita bertengkar. Mari kita rumuskan karena pada dasarnya alasan untuk bersatu jauh lebih banyak dari pada perbedaan-perbedaan,” katanya.

    Bahkan, Fahri juga mengajak elite partai agar bersatu dalam pemerintahan, untuk bersama-sama menunaikan janji-janji pemerintahan Prabowo-Gibran kepada masyarakat Indonesia.

    Hal itu mengingat kondisi global sekarang ini tidak baik-baik saja. Karena itu, perlu kerja sama semua pihak dalam membangun bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan sekarang.

    “Ada perang yang berpotensi jadi perang dunia ketiga, Indonesia harus mengkonsolidasi diri, elitenya harus sadar bahwa kita gak waktunya bertengkar sekarang, kita waktunya bersatu,” sebut Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 tersebut.

    Apalagi Indonesia, masih menurut Fahri, mempunyai peluang memimpin situasi global sekarang ini, dengan presiden terpilih Prabowo yang mempunyai riwayat militer. Ia melihat ada peluang Indonesia memimpin situasi baru ini, dan tentunya kalau seluruh elemen yang ada saat ini kuat dan solid.

    “Dan kita bersyukur yang terpilih ini adalah pak Prabowo, seorang figur yang mempunyai latar belakang militer yang cukup senior di Asia Tenggara dan bahkan global. Saya kira ini kesempatan sekarang untuk Indonesia bersatu dan mengambil bagiannya, kita sudah terlalu lama tidak menjadi bagian dari pemain global, saya kira ini waktunya Indonesia jadi pemain. Dengan kepemimpinan dan setting global yang ada sekarang, nampaknya sekarang waktu Indonesia,” ujar Fahri Hamzah. [kun]

  • Usai Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo Datangi PKB

    Usai Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo Datangi PKB

    Jakarta (beritajatim.com) – Usai keputusan penetapan sebagai presiden terpilih 2024 di KPU, Prabowo Subianto mengunjungi kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Pada pertemuan tersebut, Prabowo bertemu disambut oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Gus Imin). Keduanya berbincang selama sekitar satu jam, membicarakan dukungan dan kerja sama untuk pembangunan Indonesia di masa yang akan datang.

    “Persaingannya (di pilpres) menegangkan juga, walaupun ketat tetapi kita tetap tersenyum. Kontestasi pemilu sudah saya anggap selesai, sekarang kita harus melihat ke depan bekerja untuk rakyat,” kata Prabowo, Rabu (24/4/2024).

    Kemudian, Prabowo juga mengungkapkan pertemuannya dengan Gus Imin sore itu membicarakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Gerindra dan Prabowo Subianto untuk mengabdi kepada negara demi kepentingan rakyat Indonesia.

    “Kita ingin terus bekerja sama untuk sebesar-besarnya kebaikan dan kepentingan negara. Kita (Indonesia) punya potensi luar biasa,” ungkap Prabowo.

    Ia melanjutkan, keinginan PKB bekerja sama dengan dirinya adalah untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan yang masih ada di Indonesia.

    “Kerja sama yang erat kita insya Allah akan mencapai cita-cita kita menghilangkan kemiskinan, kelaparan, korupsi dari badan kita, dan membawa kemakmuran. Kerja sama untuk menyongsong hari depan lebih baik,” ujar Prabowo.

    Pada kesempatan yang sama, Gus Imin mengaku merasa bangga dan terhormat dengan kehadiran Prabowo di DPP PKB untuk berdiskusi sekaligus memberi kesempatan mengucapkan selamat atas penetapan sebagai presiden terpilih.

    “Kemarin kita mengucapkan selamat melalui media sosial, melalui YouTube, hari ini Alhamdulillah PKB bisa menyampaikan selamat secara langsung kepada Pak Prabowo sebagai presiden terpilih pada pemilu 2024,” ucap Gus Imin. [hen/suf]

  • AMIN Hadiri Penetapan Presiden dan Wapres, Pengamat Unair: Legowo

    AMIN Hadiri Penetapan Presiden dan Wapres, Pengamat Unair: Legowo

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, pada Rabu (24/4/2024).

    Agenda tersebut juga dihadiri oleh pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Keduanya tiba di lokasi sekitar pukul 10.03 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan jas.

    Kedatangan AMIN turut mengundang pertanyaan apakah keduanya sudah menerima terpilihnya Prabowo-Gibran, atau ada upaya membangun citra positif sebagai tokoh yang legowo mengakui kekalahannya di Pilpres 2024 ?

    Menanggapi itu, Pakar Komunikasi Politik Universitas Airlangga Suko Widodo mengatakan, secara hukum ketatanegaraan pasangan AMIN menerima. Namun, keduanya juga memiliki ikhtiar membangun citra positif.

    “Jadi, bisa mengambil dua sisi, satu positif di mata lawan dan di sisi lain juga membangun citra positif kepada pendukungnya,” ujar Suko, Rabu (24/4/2024).

    Menurutnya, kalimat yang disampaikan oleh Cak Imin terkait ‘perjuangan belum usai’ dinilai sebagai ungkapan agar para pendukungnya menerima hasil dari kontestasi pemilu tersebut.

    “Kalimat bahwa perjuangan belum usai yang disampaikan Cak Imin sebagai retoris menjaga emosi pendukungnya,” kata dia.

    Berbeda dengan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Keduanya tak menghadiri agenda penetapan capres-cawapres terpilih tersebut. Suko menilai bahwa masih ada kekecewaan dengan hasil Pilpres 2024.

    “Sikap mereka tidak lepas dari sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Bu Mega. kita tahu bahwa Bu Mega tampak masih kecewa dengan proses dan hasil pemilu,” ucap Suko.

    Sebagai informasi, KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029. Penetapan itu dibacakan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta Pusat.

    Penetapan tersebut dituangkan dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024. [ipl/beq]

  • KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih Hari Ini

    KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih Hari Ini

    Jakarta (beritajatim.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024 pada hari ini Rabu (24/4/2023). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal ditetapkan jadi pemenang Pilpres.

    Komisioner KPU, August Mellas menjelaskan, berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

    KPU juga akan mengundang pasangan calon Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Acara penetapan ini dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPU RI dan beberapa stasiun televisi.

    KPU RI menyebut akan menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. Penetapan bakal digelar pada Rabu (24/4/2024).

    Penetapan tersebut seiring dengan penolakan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

    “(Penetapan Capres-Cawapres) dilaksanakan di kantor KPU,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari melansir dari portal resmi KPU RI.

    Menurut Hasyim, ada tiga hal penting di dalam putusan MK ini. Pertama, terhadap semua pokok permohonan, baik yang diajukan oleh paslon 01 dan 03 telah dinyatakan semua pokok permohonannya tidak beralasan menurut hukum.

    “Oleh karena itu, yang kedua, konsekuensinya adalah semua pokok permohonan dinyatakan ditolak untuk seluruhnya,” jelasnya.

    Adapun ketiga yakni SK KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.

    “SK KPU 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah. Maka tahapan berikutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024,” tutupnya. [aje]

  • FH UGM Minta Warga Sipil Aktif Soal Sengketa Pilpres, Mungkinkah Seperti UU Ciptaker?

    FH UGM Minta Warga Sipil Aktif Soal Sengketa Pilpres, Mungkinkah Seperti UU Ciptaker?

    Yogyakarta (beritajatim.com)– Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) buka suara kaitan penolakan permohonan sengketa pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

    Menurut UGM apa yang dilakukan oleh MK bukan sesuatu hal yang mengagetkan.

    [irp]

    “Saya amati selama bertahun-tahun bahwa keputusan MK selalu begitu, tidak pernah bisa independen dalam mengambil keputusan secara baik dihadapan kepentingan politik,” ujar Dosen Hukum dan Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar dalam konferensi pers dan orasi yang berlangsung di Selasar Gedung B Fakultas Hukum UGM, Selasa (23/4).

    Pria yang akrab disapa Ucheng ini kemudian menghubungkan sengketa pilpres ini dengan UU Cipta Kerja (Ciptaker) Omnibus Law.

    “Pada awalnya UU Cipta Kerja itu ditolak tapi ada yang mau mempertahankan. Akhirnya dicari titik tengah. Makanya jadinya (perbandingan hakim setuju tak setuju) 5-4, lalu UU Cipta kerja tetap diberlakukan secara conditionally konstitusional,” kata Ucheng.

    Pria yang namanya melambung lewat film Dirty Vote ini pun kemudian menghubungkan dengan putusan sengketa Pilpres 2024 ini. Pihaknya menduga MK saat ini dimungkinkan tengah mencari titik tengah.

    3 hakim MK menawarkan bukan pembatalan kemenangan Prabowo Gibran tetapi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa provinsi yang dianggap bermasalah. Sementara PSU adalah hal yang tidak dimohonkan oleh pemohon.

    “Semacam membangun dan mencari logika sendiri,” beber Ucheng.

    Ucheng kemudian mengklasifikasikan jenis atau genre hakim MK. Menurutnya ada 3 genre yang pertama adalah hakim dengan pembaharuan atau judicial heroee yang mau berpikir dengan logika substantif.

    Genre kedua yakni hakim MK yang murni terpengaruh kepentingan politik karena telah tercemari oleh kedekatan dengan tokoh atau parpol tertentu. Dan genre terakhir hakim yang seperti diutarakan sebelumnya yakni mencari titik tengah dan membangun serta mencari logika sendiri.

    Ucheng menegaskan saat ini nasi sudah menjadi bubur dan keputusan besar sudah diambil oleh MK.

    Namun, ia berpesan bahwa masih ada hal yang bisa dilakukan saat ini, termasuk oleh masyarakat sipil.

    “Tetap harus ada yang dilakukan, rentetan seruan itu tidak boleh berakhir. Siapa yang merusak demokrasi harus dibawa ke kontestasi hukum,” serunya.

    Selain itu, kita harus konsolidasi untuk memperkuat kontrol kinerja pemerintahan, demokrasi tidak boleh dirusak,” imbuhnya.

    Sementara itu, pakar bidang riset dan HAM Fakultas Hukum UGM Herlambang Wiratraman menegaskan putusan MK soal sengketa pemilu adalah putusan nir-etika.

    “Dalam putusan sengketa Pemilu 2024 oleh MK kita lihat bahwa etika tidak lagi dianggap hal penting. Etika belum bisa dipertimbangkan dalam hukum di Indonesia. Padahal sejatinya aspek hukum dengan etika ini berkorelasi tidak dapat dipisahkan karena merupakan aspek dasar,” urainya.

    Herlambang menegaskan bahwa MK tidak menjalankan konstitusi hukum secara kredibel dan serius.

    [irp]

    “Pemilu ke depan tidak akan banyak berubah situasinya jika praktik-praktik niretika masih terus berlangsung,” ucapnya.

    Hal lain yang tersisa dari Pemilu 2024 yakni kekuatan politik pemerintah yang bekerja terlalu dominan dengan oposisi tidak seimbang dalam konteks demokrasi. [aje]

  • Ingat! Semua Bakal Cabup-Cawabup PKB Jember Harus Siap Dislepet

    Ingat! Semua Bakal Cabup-Cawabup PKB Jember Harus Siap Dislepet

    Jember (beritajatim.com) – Semua bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang mendaftarkan diri di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) harus siap membeberkan gagasan, sebagaimana konsep ‘Slepet Cak Imin’ yang ditunjukkan Muhaimin Iskandar dan ‘Desak Anies’ yang ditunjukkan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden.

    “Tim Desk Pilkada sudah memberikan konsep. Insyallah calon yang sudah mendaftar secara administratif di Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember akan diberi ruang, waktu, dan difasilitasi di tujuh titik daerah pemilihan untuk menyampaikan visi dan misi di hadapan masyarakat,” kata Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi, Senin (22/4/2024).

    Acara ini semacam kampanye internal di hadapan konstituen PKB di setiap daerah pemilihan. “Siapapun dipersilakan hadir. (Gagasan para bakal calon) dikupas. Kami tidak ingin seperti membeli kucing dalam karung. Jadi sejak awal masyarakat Jember sudah tahu, kira-kira siapa yang pantas dan akan didukung dalam pemilihan kepala daerah Jember,” kata Ayub.

    “Nanti di setiap daerah pemilihan, ada seratus, dua ratus orang yang hadir. Di situ nanti (gagasan para kandidat) dikupas. Pemimpin harus begitu. Kalau pemimpin tidak memberikan visi dan misi, terus apa yang mau dijual kepada masyarakat? Tidak mungkin pemimpin jadi (terpilih), visi dan misinya tidak jelas,” kata Ayub.

    Ayub bahkan menantang wartawan untuk mengupas tuntas gagasan, visi, dan misi para kandidat yang mendaftarkan diri di PKB. “Apa yang akan dijual ke masyarakat? Birokrasinya bagaimana? Pembangunannya bagaimana? Terserah. Kalau dulu ‘Desak Anies’, sekarang desak siapa (bakal calon bupati dan wakil bupati),” katanya.

    “Kami ingin mulai membiasakan pemilu betul-betul adu visi. Bukan gede-gedean sound. Tapi bagaimana isi otak seorang calon pemimpin diuji oleh para calon pemilihnya. Memang ruh (Slepet Cak Imin) sudah mulai masuk, dan mulai merevolusi pemikiran kader-kader PKB ke depan,” kata Ayub.

    PKB mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada 20 April – 20 Mei 2024. Tidak ada syarat khusus untuk mendaftarkan diri. PKB menyesuaikan dengan syarat undang-undang. “Yang jelas wajib warga negara Indonesia yang hak-hak politiknya masih diakui undang-undang. Yang terpenting calon tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang,” kata Ayub.

    Semua bakal calon yang lolos persyaratan administratif akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Dewan Pimpinan Pusat PKB. “Setelah itu baru DPP menerbitkan surat rekomendasi pertama untuk calon bergerak melalui konstituen PKB dan itu akan jadi penilaian DPP,” kata Ayub. [wir]

  • PKB Memanggil Bakal Cabup dan Cawabup Jember, 2 Orang Siap Menjawab

    PKB Memanggil Bakal Cabup dan Cawabup Jember, 2 Orang Siap Menjawab

    Jember (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memanggil warga untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (22/4/2024). Tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi.

    Ada dua tokoh yang berminat mendaftarkan diri ke PKB. “Insyallah setelah dibuka hari ini, kemarin saya sudah mendapatkan konfirmasi dari beberapa calon yang fotonya ada di mana-mana. Mereka akan mendaftarkan diri Partai Kebangkitan Bangsa,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang PKB Jember Ayub Junaidi.

    Pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jember akan dilangsungkan pada medio November 2024. “Kami diwajibkan untuk segera mempersiapkan proses pilkada,” kata Ayub Junaidi.

    PKB terbuka untuk semua warga yang ingin mendaftarkan diri, termasuk secara daring. Secara nasional, sudah hampir 200 orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah begitu pendaftaran dibuka oleh Dewan Pimpinan Pusat PKB, Sabtu (20/4/2024) kemarin.

    “Ini menunjukkan antusiasme masyarakat di daerah itu untuk melakukan perbaikan sangat besar. Ini perlu kita apresiasi. Yang susah kalau antusiasme masyarakat dalam memperbaiki bangsa kurang atau apatis. Ini perlu kita waspadai,” kata Ayub.

    Ayub berharap antusiasme yang sama ditunjukkan warga Jember. “Hari ini kami menyosialisasikan dan menyampaikan secara resmi, kepada seluruh masyarakat Jember yang memiliki cita-cita untuk mewakafkan dirinnya untuk bersama-sama membangun kota yang kita cintai melalui Pemilukada 2024,” katanya.

    Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar melarang semua DPC PKB menolak pendaftaran siapapun. “Karena yang menentukan siapa yang nanti akan direkomendasi adalah Dewan Pimpinan Pusat PKB,” kata Ayub.

    Tidak ada syarat khusus untuk mendaftarkan diri. PKB menyesuaikan dengan syarat undang-undang. “Yang jelas wajib warga negara Indonesia yang hak-hak politiknya masih diakui undang-undang. Yang terpenting calon tersebut memenuhi persyaratan yang ditetapkan undang-undang,” kata Ayub.

    Warga yang tidak tinggal di Jember namun berminat mendaftarkan diri, bisa mengakses sistem online yang diluncurkan DPP PKB. “Tapi pada saat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, ia harus hadir di DPC PKB, meminta surat pengantar untuk mengikuti UKK (Ujian Kelayakan dan Kepatutan),” kata Ayub.

    Begitu sudah resmi, lanjut Ayub, kandidat akan diberi waktu oleh DPP PKB untuk menyampaikan visi dan misi kepada konstituen PKB. “Calon yang sudah mendaftarkan diri di PKB, akan difasilitasi di enam titik daerah pemilihan untuk menyampaikan visi dan misinya. Ini kampanye internal,” katanya. [wir]

  • MK Tolak Dalil Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres

    MK Tolak Dalil Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres

    Jakarta (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas perkara PHPU No. 1/PHPU.Pres-XXII/2024. Dalam dalil yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, MK mengelompokkan ke dalam 6 klaster yakn independensi penyelanggara pemilu, keabsahan pencalonan presiden-wakil presiden, bantuan sosial, mobilisasi pejabat, prosedur penyelanggaraan, serta pemanfaatan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik).

    Terkait dalil untuk mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, MK berpendapat tidak beralasan menurut hukum.

    “Dalil Pemohon yang menyatakan terjadi intervensi Presiden dalam perubahan syarat pasangan calon dan dalil Pemohon mengenai dugaan adanya ketidaknetralan Termohon (KPU) dalam verifikasi dan penetapan pasangan calon yang menguntungkan Pasangan Calon Nomor Urut 2, sehingga dijadikan dasar bagi Pemohon untuk memohon agar Mahkamah membatalkan (mendiskualifikasi) Pihak Terkait sebagai peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata Hakim MK Arief Hidayat.

    Menurut Arief, hakim Mahkamah Konstitusi tidak menemukan bukti intervensi Presiden Joko Widodo dalam perubahan syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Pilpres 2024.

    “Tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah bahwa telah terjadi intervensi Presiden dalam perubahan syarat pasangan calon presiden tahun 2024,” tegas Arief.

    MK juga menilai, dalil yang diajukan pemohon dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai ketidaksahan penetapan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak terbukti benar.

    “Menurut Mahkamah tidak terdapat persoalan atau permasalahan dalam keterpenuhan syarat tersebut bagi Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden,” ujar Arief. [hen/beq]

  • Todung: Putusan MK Akan Jadi Sejarah bagi Demokrasi Indonesia

    Todung: Putusan MK Akan Jadi Sejarah bagi Demokrasi Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Maajelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hari ini, Senin (22/4/2024), membacakan putusan dua perkara yaitu Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

    Koordinator Tim kuasa pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis meyakini putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 ini bakal menjadi sejarah bagi demokrasi Indonesia.

    “Dalam konteks ini Pak Ganjar sudah mengatakan apapun putusan MK kita hormati dan kita jalankan,” tegas Todung sebelum menghadiri sidang putusan MK.

    Todung menambahkan dirinya pun menghormati segala putusan yang bakal disampaikan oleh hakim konstitusi.

    “Dalam konteks ini, apapun putusan MK, kita akan respek putusan MK, kita akan jalankan. Kita optimis. Tapi, tidak ada salahnya kalau kita membacakan doa. Buat saya penting ya karena akan menyelamatkan demokrasi di Indonesia, mengingatkan kita akan pentingnya MK dalam konstelasi dalam hidup kita berbangsa dan bernegara,” papar Todung.