Tag: Abdul Muhaimin Iskandar

  • Petugas keamanan siaga di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara

    Petugas keamanan siaga di rumah Prabowo Subianto di Kertanegara

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah petugas keamanan dari unsur TNI dan Polri terlihat bersiaga di sekitar rumah calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan menjelang pelantikan pada Minggu (20/10) pagi.

    Pantauan ANTARA di lokasi, belum terlihat ada aktivitas menonjol di dalam rumah bernomor K4 tersebut.

    Terdapat puluhan karangan bunga yang menghadap tepat ke depan rumah, yang berisikan ucapan selamat atas pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI periode 2024—2029.

    Awak media juga terlihat memadati area depan rumah untuk menunggu keberangkatan Prabowo menuju Senayan Jakarta guna menjalani prosesi pelantikan presiden ke-8 Republik Indonesia bersama calon wakil presiden terpilih pada Pemilu 2024 Gibran Rakabuming Raka.

     

    Suasana di depan rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan menjelang Pelantikan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hasil Pemilu 2024 menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024—2029 pada Minggu (20/10/2024) pagi. ANTARA/Adimas Raditya

    Baca juga: Prabowo-Gibran akan dilantik jadi Presiden dan Wapres pada hari ini
    Baca juga: Lontong kikil dan jajanan pasar menu utama pisah sambut kepala negara

    Sebelumnya, pada pekan lalu Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh dan para menteri Kabinet Indonesia Maju ke kediamannya, Kertanegara, yang dikabarkan akan menjabat sebagai menteri pilihan Prabowo.

    Sebanyak 49 tokoh yang disebut sebagai calon menteri diundang untuk bertemu Prabowo Subianto di rumahnya, Senin (14/10).

    Hingga pukul 20.30 WIB, berikut nama-nama tokoh yang sudah hadir.

    1. Prasetio Hadi (Ketua DPP Partai Gerindra)
    2. Sugiono (Wakil Ketua Umum Partai Gerindra)
    3. Widiyanti Putri Wardhana (Pengusaha)
    4. Natalius Pigai (Pegiat HAM)
    5. Yandri Susanto (Wakil Ketua Umum PAN)
    6. Fadli Zon (Wakil Ketua Umum Partai Gerindra)
    7. Nusron Wahid (politikus Golkar)
    8. Saifullah Yusuf (Sekjen PBNU/Menteri Sosial)
    9. Maruarar Sirait (politikus Partai Gerindra)
    10. Abdul Kadir Karding (politikus PKB)
    11. Wihaji (Wakil Ketua Umum Golkar)
    12. Teuku Riefky Harsya (Sekjen Partai Demokrat)
    13. Agus Harimurti Yudhoyono (Ketua Umum Partai Demokrat/Menteri ATR BPN)
    14. Arifatul Choiri Fauzi (Muslimat NU)
    15. Tito Karnavian (Mantan Kapolri/Menteri Dalam Negeri)
    16. Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN/Menteri Perdagangan)
    17. Satryo Soemantri Brodjonegoro (Akademisi)
    18. Yassierli (Akademisi)
    19. Yusril Ihza Mahendra (Pakar Hukum Tata Negara/politikus PBB)
    20. Bahlil Lahadalia (Ketua Umum Partai Golkar/Menteri ESDM)
    21. Abdul Mu’ti (Sekretaris Umum PP Muhammadiyah)
    22. Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB)
    23. Raja Juli Antoni (Sekjen PSI/Wamen ATR)
    24. Agus Gumiwang (Menteri Perindustrian)
    25. Pratikno (Menteri Sekretaris Negara)
    26. Iftitah Sulaiman (Orang Kepercayaan SBY)
    27. Komjen Pol. Agus Andrianto (Wakapolri)
    28. Ribka Haluk (Pj. Gubernur Papua Tengah)
    29. Maman Abdurahman (politikus Partai Golkar)
    30. Rachmat Pambudy (Akademisi)
    31. Hanif Faisol Nurofiq (Dirjen KLHK)
    32. Erick Thohir (Menteri BUMN)
    33. Andi Amran Sulaiman (Menteri Pertanian)
    34. Nasaruddin Umar (Imam Besar Masjid Istiqlal)
    35. Dito Ariotedjo (Menpora)
    36. Budi Gunadi Sadikin (Menteri Kesehatan)
    37. Sultan Bachtiar Najamudin (Ketua DPD RI)
    38. Dody Hanggodo (profesional)
    39. Sakti Wahyu Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan)
    40. Budi Santoso (Sekjen Kemendag)
    41. Dudy Purwagandhi (Dewan Komisaris PLN)
    42. Airlangga Hartarto (Menko Perekonomian)
    43. Sri Mulyani (Menteri Keuangan)
    44. Veronica Tan
    45. Supratman Andi Agtas (Menkumham/politikus Gerindra)
    46. Donny Ermawan Taufanto (Plt. Sekjen Kemenhan)
    47. Rosan Perkasa Roeslani (Menteri Investasi)
    48. M. Herindra (Wamenhan)
    49. ⁠Meutya Hafid (Ketua Komisi I DPR/politikus Partai Golkar)

    Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo-Gibran akan dilantik jadi Presiden dan Wapres pada hari ini

    Prabowo-Gibran akan dilantik jadi Presiden dan Wapres pada hari ini

    Jakarta (ANTARA) –

    Pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024—2029 di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Minggu ini.

     

    Berdasarkan jadwal, agenda pelantikan dimulai pukul 10.00 WIB yang dibuka oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Selanjutnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal membacakan sumpah jabatan.

     

    Sidang paripurna itu akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Nantinya Jokowi dan Ma’ruf serta Prabowo dan Gibran bakal bertukar tempat duduk setelah prosesi pelantikan selesai.

     

    Acara dilanjutkan dengan pidato pertama presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto. Selain disaksikan oleh anggota DPR RI, DPD RI, para pejabat tamu undangan, serta masyarakat tanah air, kegiatan itu pun disaksikan oleh tamu kenegaraan dari negara-negara sahabat.

     

    Pada tanggal 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

     

    Dalam Pilpres 2024 terdapat tiga pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

     

    Penetapan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

     

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPK Geledah Rumah Kakak Muhaimin Iskandar, Sita Uang Tunai dan Bukti Elektronik

    KPK Geledah Rumah Kakak Muhaimin Iskandar, Sita Uang Tunai dan Bukti Elektronik

    Jakarta (beritajatim.com) –  KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

    Penggeledahan di rumah kakak Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias cak Imin ini terkait penyidikan dugaan tindak korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Prov Jawa Timur 2019 s.d 2022.

    “Bahwa pada Jumat tanggal 6 September 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI (Abdul Halim Iskandar, red) di wilayah Jakarta Selatan,” ujar ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (10/9/2024).

    Dia juga mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik.

    Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024.

    Saat ditanya, dalam kapasitas apa Abdul Halim yang juga Ketua DPW PKB Jawa Timur ini diperiksa, apakah sebagai Mantan Ketua DPRD Jawa Timur atau sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Tessa menyebut, yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai Menteri. “Saat jadi menteri,” kata Tessa saat itu.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    KPK juga mengeluarkan surat perintah larangan bepergian pada tanggal 26 Juli 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk dan atas nama 21 orang. Larangan Bepergian Ke Luar Negeri yang berlaku selama enam bulan ke depan. [hen/suf]

  • Dalami Proses dan Pecaiaran Dana Hibah, KPK Periksa 65 Saksi

    Dalami Proses dan Pecaiaran Dana Hibah, KPK Periksa 65 Saksi

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. Terkait hal tersebut, KPK memeriksa 65 saksi dalam penyidikan tersebut.

    “Sejak Senin tanggal 26 Agustus 2024 s.d Kamis 29 Agustus 2024, Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 65 saksi terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (3/9/2024).

    Dia menjelaskan, ke-65 saksi tersebut diantaranya merupakan Ketua Kelompok Masyarakat dan Kordinator Lapangan (KORLAP) yang tersebar pada 2 (dua) Kabupaten yaitu Pasuruan dan Probolinggo .

    “Penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah, pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah dan kebenaran pengelolaan dana hibah,” tegas Tessa.

    Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK juga memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Kakak Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    KPK juga mengeluarkan surat perintah larangan bepergian pada tanggal 26 Juli 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk dan atas nama 21 orang. Larangan Bepergian Ke Luar Negeri yang berlaku selama enam bulan ke depan. [kun]

  • KPK Periksa Kakak Cak Imin Soal Dana Hibah Pemprov Jatim

    KPK Periksa Kakak Cak Imin Soal Dana Hibah Pemprov Jatim

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

    Kakak Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar ini diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

    “Benar,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi beritajatim.com apakah Abdul Halim Iskandar diperiksa dalam kasus dana Hibah, Kamis (12/8/2024).

    Kemudian saat ditanya, dalam kapasitas apa Abdul Halim yang juga Ketua DPW PKB Jawa Timur ini diperiksa, apakah sebagai Mantan Ketua DPRD Jawa Timur atau sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Tessa menyebut, yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai Menteri.

    “Saat jadi menteri,” kata Tessa.

    Seperti diketahui, Abdul Halim Iskandar tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB tanpa didampingi kuasa hukumnya. Dia mengaku diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

    Menurutnya, tidak ada persiapan khusus soal pemeriksaan tersebut dan akan menjawab pertanyaan sesuai dengan apa yang diketahuinya.

    Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    KPK juga mengeluarkan surat perintah larangan bepergian pada tanggal 26 Juli 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk dan atas nama 21 orang. Larangan Bepergian Ke Luar Negeri yang berlaku selama enam bulan ke depan. [hen/beq]

  • Tuduh Cak Imin Semena-mena, PKB Laporkan Lukman Edy ke Polisi Kediri

    Tuduh Cak Imin Semena-mena, PKB Laporkan Lukman Edy ke Polisi Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Laporan terhadap Lukman Edy juga berlangsung di Kota Kediri. Mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PKB itu dinilai telah mencemarkan nama baik Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

    Ketua DPC PKB Kota Kediri KH Oing Abdul Muid mengatakan, ada enam poin statemen Lukman Edy yang dianggap tidak sesuai dengan fakta dan dianggap telah merugikan.

    “Pak Lukman Edy menuduh PKB tidak memiliki transparansi dalam pengelolaan keuangan. Kemudian menuduh bahwa Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar semena-mewa dalam mengelola partai. Memecat tanpa alasan, misalnya begitu,” ungkap Oing Abdul Muid usai melapor ke Polres Kediri Kota, Senin (12/8/2024).

    Politisi senior yang akrab disapa Gus Muid itu menambahkan, statemen berisi hoax tersebut disampaikan terlapor saat berada di Kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Pernyataan itu kemudian dikutip oleh sejumlah media massa menjadi produk berita.

    “Memang lokusnya ada di Kantor PBNU. Tetapi kita baca berita itu disini. Sehingga kita melaporkan disini. Berdasarkan statemen di media yang beredar,” imbuh anggota DPRD Kota Kediri ini.

    Saat membuat laporan, Gus Muid didampingi oleh dua anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi PKB Afif Fachrudin Wijaya dan Mujiono serta sejumlah pengurus DPC PKB Kota Kediri. Dia juga membawa barang bukti berupa print berita di media dan video-video rekaman statamen Lukman Edy.

    “Alhamdulillah sudah diterima oleh Satreskrim Polres Kediri Kota dan nanti tindaklanjutnya kita akan dipanggil lagi,” tutup Gus Muid. [nm/suf]

  • PKB Tulungagung Turut Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polisi

    PKB Tulungagung Turut Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polisi

    Tulungagung (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tulungagung turut melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Lukman Edy ke polisi. Pelaporan ini merupakan buntut dari pernyataan Lukman Edy pada akhir Juli lalu yang menimbulkan keresahan bagi pengurus.

    Ketua DPC PKB Tulungagung, Ahmad Syafii mengatakan pelaporan ini merupakan inisiatif mereka sendiri dan bukan instruksi dari pengurus pusat partai. Hal ini karena statemen Lukman Edy dirasa sangat menyakitkan bagi semua pengurus partai. “Ini inisiatif kami karena semua merasakan dan jadi keresahan,” ujarnya, Jumat (9/8/2024).

    Beberapa pernyataan Lukman Edy dinilai telah menyakiti jajaran pengurus maupun para kader PKB di berbagai daerah. Statemen tersebut juga dirasa pengurus menyerang kehormatan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

    “Menjadi keresahan di internal PKB, karena telah menyerang kehormatan, khususnya ketua umum kami Gus Muhaimin dan seluruh pengurus di seluruh Indonesia,” tuturnya.

    Syafi’i juga menyebut statement tersebut tidak berdasar apapun dan justru menjadi fitnah. Menurutnya hal yang dituduhkan oleh Lukman Edy terkait pengelolaan anggaran yang kurang transparan tidaklah betul. Pihak partai telah memiliki peraturan terkait tata kelola keuangan.

    “Di PKB sudah ada peraturan partai. Kemudian pola-pola kepemimpinan itu tidak benar, lebih kepada fitnah penyebaran berita bohong,” pungkasnya. [nm/beq]

  • Soal Usung Anies & Sohibul Iman, PKS: Kami Pemenang Pileg Jakarta, Wajar Calonkan Kader Sendiri

    Soal Usung Anies & Sohibul Iman, PKS: Kami Pemenang Pileg Jakarta, Wajar Calonkan Kader Sendiri

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS resmi mengumumkan Anies Baswedan berpasangan dengan kader mereka, Shohibul Iman di Pilkada Jakarta 2024. 

    Perihal pengumuman ini, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Dedi Supriadi mengatakan keputusan itu selaras dengan PKS yang merupakan partai pemenang Pileg 2024 di daerah pemilihan Jakarta. Sehingga jadi wajar jika PKS mengusung kader internalnya sendiri dalam pencalonan Pilkada Jakarta.

    “PKS menang di Jakarta, dan tentunya sudah saatnya juga kita menghadirkan kader, membuktikan bahwa kader kita mampu untuk memimpin Jakarta,” kata Dedi saat ditemui di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).

    Menurutnya, pengusungan kader internal menjadi bakal cawagub Jakarta berpasangan dengan Anies selaku petahana, dapat membangun semangat dari kader – kader dan simpatisan PKS di Jakarta. 

    Pencalonan Shohibul Iman dinilai akan semakin menguatkan kerja-kerja internal partai dan kian memupuk semangat untuk pemenangan pada November mendatang.

    “Ini kan sebenarnya semangat internal, kita mohon teman-teman juga bisa menghormati ini bahwa kader PKS itu biasa-biasa bekerja dengan semangat yang kuat, dan ada semangat kuat ketika ada kader internal,” katanya.

    Ia menambahkan, PKS akan mengutamakan rayu PKB dan NasDem untuk mendukung pasangan Anies Baswedan dan Shohibul Iman (AMAN) dalam Pilkada Jakarta 2024.

    Diketahui PKB, PKS, dan NasDem pada Pilpres 2024 tergabung dalam Koalisi Perubahan mengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).

    Karena itu, PKS akan melakukan penjajakan dengan mitra koalisi di Pilpres 2024 untuk mengusung Anies-Iman di Pilkada Jakarta 2024.

    “Dengan koalisi Pilpres sih utamanya,” katanya.

    Wakil Ketua Bidang Humas DPP PKS ini mengatakan partainya akan terus mengkomunikasikan pasangan Anies-Iman kepada parpol yang memang bisa mendukung keputusan PKS tersebut.

    Komunikasi itu akan terus diupayakan secepat mungkin.

    “Kita akan komunikasi lagi dengan partai-partai yang benar-benar bisa mendukung pasangan yang diinisiasi ini. Dan komunikasi itu masih tetap kita upayakan secepat mungkin, agar tidak ada terkesan kita memaksakan kehendak,” ucapnya.

  • Gus Imin: Revisi UU Penyiaran Wajib Libatkan Masukan dari Masyarakat dan Media

    Gus Imin: Revisi UU Penyiaran Wajib Libatkan Masukan dari Masyarakat dan Media

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, berharap Revisi UU Penyiaran dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan insan media.

    Ia berpendapat UU Penyiaran harus mampu mengatasi tantangan jurnalisme dalam ruang digital tanpa mengancam kebebasan berkekspresi.

    Gus Imin paham betul pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers. Ia pernah bekerja sebagai jurnalis ketika menjabat Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993 dan tempatnya bekerja tersebut mengalami pembredelan oleh Orde Baru.

    “Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi. Maka dari itu, saya titipkan 8 Agenda Perubahan kepada presiden terpilih, pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers, Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik,” kata Gus Imin, Kamis (16/05).

    “Sejauh ini, revisi UU Penyiaran masih berupa draft. Artinya, masih ada waktu untuk menyerap dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan teman-teman media,” lanjut dirinya.

    Melarang penyiaran program investigasi, misalnya, sama saja dengan membunuh jurnalisme. Mengingat kabar-kabar pendek seperti breaking news atau info viral relatif sudah diambil alih media sosial, maka jurnalisme sangat diandalkan dalam melahirkan informasi yang panjang, lengkap, dan mendalam.

    “Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release?
    Ketika breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini” tutur Gus Imin

    “Dalam konteks hari ini, melarang penyiaran program investigasi dalam draft RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya,” ujar Gus Imin lagi.

    Gus Imin mengambil contoh, Program Buka Mata dari Narasi TV, Program Bocor Alus dari Tempo atau film dokumenter Dirty Vote yang tayang di kanal Youtube Watchdoc. Ketika dirilis, Dirty Vote mampu memberikan perspektif dan informasi penting yang dibutuhkan publik dalam kontesasi Pemilihan Presiden 2024.

    “Dirty Vote, Buka Mata dan Bocor Alus adalah salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel. Karya-karya seperti ini justru perlu kita dukung karena akan membawa kebaikan bagi bangsa. Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan,” tutur Gus Imin.

    Di sisi lain, sosok yang berhasil memimpin PKB meraih peningkatan kursi legislatif di Pemilihan Umum 2024 tersebut memahami pentingnya kemampuan masyarakat dalam memilah berita yang kredibel di tengah gempuran banjir informasi melalui social media dan berbagai platform penyiaran.

    “Revisi UU Penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks dan misinformasi yang semakin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. Masyarakat juga berhak untuk akses terhadap informasi yang seluas-luasnya. Tidak Boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik,” ujar Gus Imin. (ted)

  • Hadapi Pilbup Malang 2024, PKB Siap Dukung Lathifah Shohib

    Hadapi Pilbup Malang 2024, PKB Siap Dukung Lathifah Shohib

    Malang (beritajatim.com)- Meraih 11 kursi di DPRD, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang hingga kini masih menunggu instruksi Dewan Pimpinan Pusat terkait calon Bupati Malang yang akan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Nopember 2024 mendatang.

    Ketua DPC PKB Kabupaten Malang H Holiq mengaku, belum ada pembahasan akan membangun gerbong sendiri pada Pilkada 2024 di Kabupaten Malang.

    “Tapi kalau koalisi dengan Bangjo (Merah dan Hijau-red), kami boleh N2, karena pemenangnya (jumlah kursi terbanyak) diraih PDIP. Tapi dengan yang lain, PKB harus N1 atau calon Bupati. Karena PKB rangking dua,” ujar Kholiq, Rabu (8/5/2024) di gedung DPRD Kabupaten Malang.

    Kholiq menjelaskan, pihaknya sejauh ini sudah menjalin Komunikasi dengan PDIP meski sebatas via telepon. Hanya saja, dirinya tidak tahu kalau di dewan pimpinan pusat (DPP) apakah juga sudah ada pembahasan. Yang jelas, sambung Kholik, apapun perintah DPP, pihaknya selaku Ketua DPC akan tegak lurus. Pun demikian dengan perintah N1 atau N2. Jika diperintahkan N1, maka PKB akan maju mengusung N1.

    “Jika rekom DPP turun ke bu Lathifah Shohib, maka kami akan tegak lurus, kami siap mendukung. Kader PKB harus siap mendukung,” tegasnya.

    H Kholiq saat ini menjabat sebagai Ketua DPC PKB. Ia juga mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati (Bacabup) Malang, beberapa waktu lalu. Selain Kholiq, ada juga Unggul Nugroho yang sudah mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Bupati ke DPC PKB Kabupaten Malang.

    Akan tetapi, muncul nama Lathifah Shohib yang kabarnya, diperintah Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, untuk kembali maju dalam Pemilihan Bupati Malang (Pilbup Malang) tahun 2024. Lathifah Shohib nyaris mengalahkan calon petahana yang diusung PDIP Sanusi-Didik pada 2020 lalu. Lathifah adalah cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama KH. Bisri Syansuri. Kiprah Lathifah di dunia politik pernah menjadi Anggota DPR RI dari PKB.

    “Jika rekom ke bu Lathifah, kami siap mendukung,” pungkas Kholiq. [yog/aje]