Tag: Abdul Kahar

  • HNW: Gen Z penting laksanakan prinsip “Darul Ahdi wa Syahadah”

    HNW: Gen Z penting laksanakan prinsip “Darul Ahdi wa Syahadah”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya Gen Z dalam melaksanakan prinsip Darul Ahdi wa Syahadah (Negara Perjanjian dan Negara Kesaksian) untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    Demikian disampaikan HNW dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertajuk “Mempersiapkan SDM Unggul Menyongsong Indonesia Emas 2045” yang diselenggarakan oleh MPR RI bekerja sama dengan DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta di Aula FEB Uhamka Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (19/10).

    “Muhammadiyah memandang Indonesia sebagai Darul Ahdi wa Syahadah (Negara Perjanjian dan Negara Kesaksian). Artinya, tidak ada lagi keraguan. Tugas kita, para pemuda dan mahasiswa Muhammadiyah adalah melanjutkan dan menjaga perjanjian ini serta memberikan kesaksian (syahadah),” ujar HNW dikutip dari keterangan tertulis diterima, Kamis (23/10) malam.

    HNW menyebutkan dua poin penting yang harus dipegang teguh oleh Gen Z, khususnya IMM, yakni menjaga perjanjian dan kesaksian.

    Dalam hal ini, peserta harusnya berada di garda terdepan memahami dan melaksanakan kesepakatan nasional yang oleh MPR dikemas menjadi empat pilar MPR RI, juga memberikan kesaksian dengan senantiasa mengingatkan masyarakat dan penyelenggara negara bila terjadi penyimpangan dari kesepakatan dasar itu bahwa ideologi negara kita adalah Pancasila.

    Hal itu dilakukan agar semua pihak segera kembali ke jalan kebenaran berbangsa dan bernegara, dengan berani mengoreksi penyimpangan, dalam hal ini peran kesaksian sangat vital, terutama ketika terjadi penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila.

    Tidak hanya itu, HNW juga menyoroti potensi ancaman jika penyimpangan dalam menerapkan Pancasila dibiarkan, di antaranya mengaku Ketuhanan Yang Maha Esa tetapi anti-agama atau juga mengaku ber-Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, tetapi membiarkan hukum tidak manusiawi dan perilaku tidak beradab.

    Selain itu, mengakui Persatuan Indonesia, tetapi kesukaannya malah memecah belah anak bangsa antara yang kebangsaan dan keagamaan. Termasuk, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, tetapi didominasi oleh sikap pendiktean dan pengabaian musyawarah.

    Terakhir, Keadilan Sosial, tetapi orientasinya hanya untuk kelompoknya saja atau oligarki tertentu.

    “Jika penyimpangan ini dibiarkan, kita akan sulit membayangkan Indonesia Emas 2045. Yang muncul justru adalah kecemasan dan kelemahan, yang tidak akan menghadirkan keemasan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, HNW juga menyoroti perlunya mengoreksi framing negatif terhadap Gen Z yang kerap digambarkan sebagai generasi antisosial, antiproses, dan tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

    Menurutnya, pelabelan semacam itu tendensius dan tidak hanya kontraproduktif, tetapi juga berpotensi mengabaikan potensi besar yang dimiliki anak muda masa kini.

    “Itu adalah framing yang tidak benar dan bertentangan dengan konsep Darul Ahdi wa Syahadah yang sudah diputuskan oleh Muhammadiyah. Buktinya, kawan-kawan IMM ini menunjukkan dedikasi gen Z yang luar biasa. Mereka sejak beberapa hari ini aktif dalam berbagai kegiatan positif. Itu artinya, mereka fakta tentang Gen Z yang benar, tidak sebagaimana di-framing-kan itu,” jelasnya.

    Ia menegaskan bahwa Gen Z seperti dicontohkan oleh IMM justru menunjukkan kepedulian tinggi terhadap isu-isu sosial, lingkungan, dan kemanusiaan melalui berbagai bentuk kreativitas dan aksi nyata di ruang digital maupun lapangan.

    Untuk itu, ia meminta agar masyarakat dan para pemangku kebijakan melihat generasi ini dengan perspektif yang lebih adil dan konstruktif serta memberi ruang bagi mereka untuk berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa.

    Selain itu, ia juga mendorong mahasiswa untuk meneladani tokoh-tokoh bangsa dari Muhammadiyah yang terlibat langsung dalam perumusan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yaitu Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, MR Kasman Singodimejo serta Presiden Pertama RI Soekarno (Bung Karno) yang juga tokoh Muhammadiyah.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Awal 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Ini Tema-Filosofi Logo Tahun 2025

    Awal 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Ini Tema-Filosofi Logo Tahun 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – 1 Juni diperingati sebagai hari Lahir Pancasila. Sebagai hari untuk mengenang momen penting sejarah lahirnya dasar negara, pemerintah merilis tema dan logo resmi yang berbeda untuk memeriahkan peringatannya.

    Mengutip laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)  Republik Indonesia, penetapan Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen ketika Sukarno membacakan pidatonya dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Pidato tersebut berisi konsep awal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

    Sidang BPUPKI sendiri memiliki agenda utama untuk merumuskan persiapan kemerdekaan Indonesia. Melalui proses bertahap, sidang ini akhirnya menghasilkan dasar negara yang kini dikenal sebagai Pancasila.

    Sejarah lahirnya Pancasila berawal dari kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik. Saat itu Jepang meminta bantuan Indonesia menghadapi serangan tersebut.

    Sebagai imbalannya, Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dengan membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan ini beranggotakan 62 orang Indonesia dan 8 perwakilan Jepang.

    Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 29 April 1945. Setelah itu, BPUPKI menggelar sidang pertamanya dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945 untuk merancang dasar negara Indonesia.

    Kendati demikian, belum ada konsep pasti yang disepakati.

    Soekarno kemudian menyampaikan pidatonya tentang gagasan dasar negara yang terdiri dari lima prinsip, yaitu:

    Kebangsaan

    Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan

    Mufakat atau Demokrasi

    Kesejahteraan Sosial

    Ketuhanan.

    Setelah itu, BPUPKI lalu membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr AA Maramis, dan Achmad Soebardjo. Tugas panitia ini adalah menyempurnakan prinsip-prinsip tersebut.

    Berikut hasil perumusan kelima prinsip yang menjadi Pancasila:

    Ketuhanan Yang Maha Esa

    Kemanusiaan yang adil dan beradab

    Persatuan Indonesia

    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Pancasila kemudian disahkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Proses pengesahan ini tentunya melewati beberapa tahap persidangan.

    Akhirnya, seperti dilansir Detik Sulsel, sejak saat tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila. Penetapan ini dimuat dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

    Tema Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025

    Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”. Hal tersebut dimuat dalam Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025

    Tema ini memiliki makna seluruh masyarakat perlu untuk kembali meneguhkan komitmennya terhadap nilai-nilai dasar. Sebab, pancasila bukan sekadar rumusan historis, tetapi pedoman hidup menuju cita-cita Indonesia yang adil dan makmur.

    Tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya” menegaskan pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman sebagai kekuatan bangsa. Dari sila pertama hingga kelima, Pancasila menuntun pembangunan kehidupan dengan semangat gotong royong dan keadilan sosial.

    Logo Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025 dan Filosofinya.

    Surat Edaran Kepala BPIP tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 juga memuat logo peringatan Hari Lahir Pancasila. Logo tahun ini bernama “Garuda Niskala Hema” yang berbentuk garuda emas dengan lima pilar utama dan buku terbuka.

    Garuda melambangkan kekuatan, kemuliaan, dan dinamika bangsa. Sedangkan Niskala dalam bahasa Sansekerta artinya kokoh dan kuat, atau dalam bahasa Yunani artinya kemenangan.

    Niskala juga sering diartikan sebagai sesuatu yang tidak dapat dilihat, disentuh, atau dirasakan secara fisik. Ini mengartikan, ideologi Pancasila selalu tertanam dalam pikir, laku, dan jiwa manusia Indonesia secara sadar atau tanpa disadari.

    Sementara Hema berarti emas atau sesuatu yang berharga dan indah. Emas juga menggambarkan simbol keberhasilan dan kejayaan.

    Logo “Garuda Niskala Hema” ini terdiri dari tiga elemen utama yang masing-masing memiliki makna sebagai berikut:

    Ilustrasi manusia dengan segitiga emas ke atas melambangkan Generasi Emas Indonesia dan masa depan yang penuh harapan. Warna dan posisi ikon menegaskan peran manusia sebagai pusat pembangunan karakter bangsa.

    Pilar lima tiang kokoh melambangkan lima sila Pancasila sebagai pondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara. Simbol ini menegaskan bahwa setiap tindakan dan kebijakan harus berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.

    Buku terbuka melambangkan keberanian, kemerdekaan, dan semangat menggapai cita-cita. Simbol ini juga menyiratkan pentingnya pendidikan Pancasila sejak dini sebagai dasar pemahaman dan pengamalan nilai-nilainya.

    Foto: Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni di Indonesia. (Freepik)
    Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni di Indonesia. (Freepik)

    (dce)

  • Masyumi Mati Namun Kadernya Abadi

    Masyumi Mati Namun Kadernya Abadi

    JAKARTA – Pada awal masa kemerdekaan Indonesia, kita tahu sempat ada Partai Islam yang punya kekuatan politik besar yakni Masyumi (Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Partai itu didirikan hari ini hingga 7 November 74 tahun lalu. Meski hari ini partai Masyumi telah bubar, tapi gagasannya masih hidup, “kadernya” masih ada. 

    Masyumi dulunya merupakan himpunan berbagai organisasi Islam yang ada di berbagai daerah di Indonesia saat masa penjajahan Jepang. Diantaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Perti, PSII dan lain sebagainya. Mereka diizinkan menghidupkan kembali Islam A’la Indonesia (MIAI) oleh Balatentara Djepang pada 4 September 1942. 

    Lalu setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada 3 November 1945 lewat Maklumat Pemerintah No. X, pemerintah menganjurkan untuk membentuk partai-partai politik. Maka partai-partai politik pun lahir dan salah satunya Masyumi.

    Masyumi didirikan oleh beberapa tokoh Islam seperti Agus Salim, Abdul Kahar Muzakhar, Soekiman Wirosandjojo, Ki Bagus Hadikusumo, Muhammad Natsir dan lainnya. Menurut Anggaran Dasar Masyumi yang disahkan oleh KUII pada tahun 1945, mereka mempunya tujuan untuk menegakan kedaulatan negara Republik Indonesia dan agama Islam dan melaksanakan Cita-cita Islam dalam urusan kenegaraan.

    Dalam keanggotaannya, Masyumi punya dua macam, yakni perseorangan dan anggota inti (organisasi). Anggota perseorangan minimum berumur 18 tahun atau sudah kawin. Ia yang terdaftar kader perseorangan tidak boleh merangkap keanggotaan partai lain. Sementara Anggota Perseorangan mempunyai hak suara, sedangan anggota organisasi (anggota istimewa) punya hak untuk memberi saran atau nasihat. Ide dualisme anggota ini merupakan strategi mereka untuk memperbanyak kader.

    Jatuh bangun Masyumi

    Menurut Aris Sumanto dan Zulkarnain dalam tulisannya “Perkembangan Politik Partai Masyumi Pasca Pemilu 1955” yang dimuat Jurnal Risalah Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta (2016), dari awal berdirinya Masyumi, partai ini sudah menunjukan jatuh bangun. 

    Pada kurun waktu 1945-1949 misalnya, anggota partai Masyumi sudah berhasil duduk di pemerintahan. Sayangnya, baru saja mendapat posisi di pemerintahan, bibit perpecahan sudah terjadi. Salah satu kadernya Amir Sjarifuddin membentuk Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII). Peristiwa ini lantas menimbulkan keretakan dalam kalangan Masyumi walaupun dampak dari keluarnya itu tidak begitu besar. 

    Berdirinya PSII kembali disebabkan karena kekecewaan sebagian politisinya di Partai Masyumi yang tidak mendapatkan peran dan kedudukan kurang strategis seperti Wondoamiseno dan Arundji Kartawinata. Partai Masyumi akhirnya bersedia ikut dalam kabinet, meskipun sebelumnya menolak kebijakan Amir.

    Lalu pada periode 1950-1955 partai Masyumi juga menunjukan dinamika naik turun. Pada tahun 1952 saat kabinet dipimpin Wilopo, muncul ketegangan dengan keluarnya NU dalam Masyumi. Keluarnya NU ditandai dengan terpilihnya KH Fakih Usman (unsur Muhamadiyah dalam NU) menjadi Menteri Agama dalam kabinet Wiloppo.

    Perpolitikan terus berlanjut. Masyumi yang sudah ditinggal PSII dan NU terus maju hingga pemilihan umum 1955. Hasilnya, Masyumi menjadi partai pemenang suara terbanyak kedua setelah PNI.

    Akhirnya dibubarkan

    Intrik politik Masyumi pasca pemilu 1955 mulai semakin meruncing. Pada tahun 1957 misalnya ketika presiden hendak menyatukan keempat partai pemeinang pemilu, Masyumi, NU menolak dan menentang keterlibatan PKI, Karena di beberapa kabinet sebelumnya terjadi perdebatan dengan PKI seperti misalah Tanjung Morawa. 

    Penolakan itu berbuntut panjang. Tokoh Masyumi seperti  Natsir, dan Sjarifuddin Prawiranegara pergi ke Sumatera Barat memproklamirkan PRRI (Pemberontak Revolusio Republik Indoesia) pada 15 Februari 1958. 

    Akibat aksi pemberontakan itu pemerintah mengambil jalan tegas untuk menghentikannya. Padang dan kota-kota lain di Sumatera Barat di bom angkatan perang pemerintah, demikian juga Manado dan beberapa kota Sulawesi. Kekuatan PRRI akhirnya padam. 

    Sementara itu, menurut M. Dzulfikriddin dalam bukunya Mohammad Natsir dalam Sejarah Politik Indonesia: Peran dan Jasa Mohammad Natsir dalam Dua Orde Indonesia (2010) setelah pemberontakan, Masyumi dikucilkan. Anggota partai ini tak diajak dalam DPR-GR yang dibentuk Sukarno.

    Kunjungan Soekarno di Kongres Masyumi tahun 1954 (Commons Wikimedia)

    Masih menurut Mohammad Roem mengatakan, Sukarno ingin Masyumi mengutuk anggotanya yang ikut PRRI. Masyumi menolak. Karena itu, Sukarno lantas berpikir untuk membubarkan Masyumi. Partai Sosialis Indonesia, yang menyalahkan dan mengutuk Soemitro Djojohadikusumo serta memecatnya dari keanggotaan PSI, tetap dibubarkan Sukarno.

    Lebih lanjut, menurut M. Dzulfikriddin, pada 17 Agustus 1960, Masyumi menerima surat dari Direktur Kabinet Presiden, menyampaikan Keputusan Presiden Nomor 200/1960. Prawoto Mangkusasmito selaku Ketua PP Masyumi segera bermusyawarah untuk mengambil tindakan. Pada 13 September 1960, PP Masyumi menyatakan bahwa Partai Masyumi dibubarkan. Pernyataan itu dilakukan kurang dari sebulan sejak Keppres Nomor 200/1960 dikeluarkan.

    Jadi, Masyumi membubarkan diri setelah Keppres dikeluarkan pemerintah. Menurut Delmus Puneri Salim dalam bukunya The Transnational and the Local in the Politics of Islam: The Case of West Sumatra Indonesia (2015), pemimpin Masyumi, Syafruddin dan Natsir dipenjara setelah dituding terlibat PRRI dan DI/TII.

    Kadernya abadi

    Meskipun secara bentuk Masyumi telah tiada, namun secara ide mereka masih ada. Apabila dirunut kader ideologisnya tetap hidup. Salah satunya adalah tokoh Islam keturunan Arab, Abu Bakar Ba’asyir. Pria yang biasa juga dipanggil Ustaz Abu itu merupakan pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia serta salah seorang pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu’min. 

    Ia merupakan sosok yang menolak ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. Menurutnya selain hukum Al-Quran dan hadits adalah thaghut. Ba’asyir punya teman sejawat yang paling berpengaruh, namanya Adbullah Sungkar, pengurus al-Irsyad Solo. Bersama Sungkar, mereka membuat radio dakwah di Surakarta. 

    Tahun 1970, Sungkar dan Ba’asyir direkrut M. Natsir yang merupakan Ketua Masyumi. Mereka direkrut menjadi pimpinan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Cabang Solo. DDII berperang besar menyebarkan ideologi salafi jihadi ke Indonesia.

    Satu lagi orang yang punya warisan dari Masyumi adalah Politisi Yusril Ihza Mahendra. Yusril adalah salah seorang yang mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB). Partai yang digagas oleh 22 Ormas Islam itu disebut-sebut sebagai pewaris Partai Masyumi. 

    Seperti dijelaskan pada laman partaibulanbintang.or.id, PBB didukung oleh Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Seperti diketahui DDII merupakan ormas yang didirikan oleh mantan Ketua Umum Partai Masyumi, M. Natsir. 

    Yusril adalah orang yang sangat mengidolakan M. Natsir. Tak ayal Yusril bahkan sering disebut sebagai murid terbaik M.Natsir selain tokoh Islam Noercholis Madjid. Bahkan Yusril kerap disebut sebagai Natsir muda.

  • Enam Tokoh Pahlawan Nasional: Kahar Mudzakkir-Ruhana Kuddus

    Enam Tokoh Pahlawan Nasional: Kahar Mudzakkir-Ruhana Kuddus

    JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh, yakni Abdul Kahar Mudzakkir, Alexander Andries (AA) Maramis, KH Masjkur, M Sardjito, Ruhana Kuddus, dan Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi.

    Pemberian gelar pahlawan nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TK/2019 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertanggal 7 November 2019 dan diberikan langsung kepada para ahli waris di Istana Negara, Jakarta, Jumat 8 November.

    Enam tokoh yang semasa hidupnya berjuang di berbagai bidang, mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun 2019 ini.

    Mereka adalah Ruhana Kuddus, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi, Prof. Dr. M. Sardjito, Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Dr.(H.C.) A.A. Maramis dan K.H. Masjkur. pic.twitter.com/Ds0g8je22L

    — Joko Widodo (@jokowi) November 8, 2019

    Keenam tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini berasal dari beragam profesi dan latar belakang. Dua orang di antaranya merupakan anggota BPUPKI/PPKI, seorang sultan dari Sukawesi Tenggara, seorang dokter yang berjasa di dunia pendidikan, dan seorang perempuan yang berjasa di bidang jurnalis dan pendidikan.

    Berikut tokoh-tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional 2019: 

    Abdul Kahar Muzakkir 

    Abdul Kahar Muzakkir. Foto: Wikimedia Commons

    Abdoel Kahar Moezakkir (atau ejaan baru Abdul Kahar Muzakkir) merupakan tokoh pendiri Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Tokoh asal Kotagede ini juga pernah menjadi rektor kampus tersebut periode 1948-1960.

    Selain mendirikan UII, Kahar Muzakkir memang dikenang sebagai cendekiawan Muslim dan pejuang nasional. Dia juga sempat duduk sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). 

    Dr. Sardjito

    Doktor Sardjito. Foto: Wikimedia Commons

    Dr. Sardjito merupakan dokter sekaligus rektor pertama Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 1950-1961. Selanjutnya dia juga menjadi rektor UII periode 1963 – 1970.

    Semasa hidupnya, Dr Sardjito kelahiran Magetan ini menciptakan sejumlah vaksin, misalnya untuk typhus, kolera, hingga disentri. Semasa perjuangannya, dia juga berkontribusi dengan membuat makanan dan multivitamin untuk para tentara RI yaitu Biskuit Sardjito. 

    Atas dedikasinya dalam bidang pendidikan dan kesehatan pada era perjuangan kemerdekaan, nama Dr Sardjito juga diabadikan sebagai nama rumah sakit di Yogyakarta, yaitu Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito.

    AA Maramis 

    Mr. Alexander Andries Maramis (1897-1977) akhirnya menjadi Pahlawan Nasional RI tahun 2019. pic.twitter.com/sL4IulHZ22

    — Bode Grey Talumewo (@bode_talumewo) November 8, 2019

    Alexander Andries Maramis atau lebih dikenal sebagai AA Maramis merupakan tokoh yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara. Ia merupakan anggota BPUPKI dan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada era kemerdekaan RI. 

    AA Maramis juga pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan dan tanda tangannya ada dalam Oeang Republik Indonesia (ORI) — mata uang RI sebelum rupiah. AA Maramis juga keponakan dari Maria Walanda Maramis, tokoh pejuang perempuan dari Sulawesi Utara, yang sebelumya juga mendapat gelar Pahlawan Nasional. 

    Roehana Koeddoes

    Roehana Koeddoes Foto: Wikimedia Commons

    Roehana Koeddoes (atau Ruhana Kuddus dengan ejaan kini) akhirnya mendapat gelar Pahlawan Nasional. Jurnalis perempuan pertama di Indonesia ini, sempat gagal menjadi pahlawan nasional meski telah memenuhi seluruh persyaratan dalam proses pengusulan dari daerah.

    Roehana kelahiran Koto Gadang, Sumatera Barat, ini memiliki komitmen tinggi di bidang pendidikan dan literasi. Roehana hidup pada zaman yang sama dengan RA Kartini, di mana akses perempuan untuk mendapat pendidikan yang baik sangat dibatasi. Ia adalah pendiri surat kabar perempuan pertama di Indonesia.

    Roehana pernah menjadi pimpinan beberapa surat kabar pada masanya. Ia pernah menulis untuk surat kabar Poetri Hindia, Oetoesan Melajoe, hingga mendirikan surat kabarnya sendiri, Soenting Melajoe. Selain di dunia pers, Roehana juga aktif menjadi penggerak kerajinan di Sumbar, khususnya untuk kaum perempuan.

    Sultan Himayatuddin

    Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi atau dikenal dengan gelar Oputa Yi Koo adalah putra daerah yang memimpin perlawanan terhadap agresi, invasi, dan imperialisme Belanda di wilayah kesultanan Buton pada abad ke-18. Himayatuddin pernah menjabat dua kali dipilih jadi sultan, yakni sebagai Sultan Buton ke-XX (1750-1752) dan ke-XXIII (1760-1760). Beliau wafat pada tahun 1776 masehi.

    Ia mendapat gelar pahlawan karena kegigihannya melawan penjajah Belanda di Tanah Air. Bahkan, ia sampai harus sempat turun tahta akibat perlawanannya dulu.

    KH Masjkur

    Alhamdulillah, KH Masjkur insya Allah akan dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional, pada 10 November 2019.#KyaikuPahlawanku

    | simak sosok beliau berikut ini. 👇🏻

    credit: @nahdlatululama pic.twitter.com/N4pjOSX6c1

    — PWNU Jatim | #HariSantri2019 (@pwnujatim) November 7, 2019

    KH Masjkur adalah tokoh dan ulama dari Nahdlatul Ulama. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Agama di tiga era Perdana Menteri, yakni Amir Syarifuddin, Mohammad Hatta, Soesanto Tirtopordjo atau sekitar periode 1947-1949. Kemudian menjadi Menteri Agama lagi di era Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo sekitar periode 1953-1955. 

    Pada zaman perjuangan kemerdekaan, KH Masjkur ikut menjadi anggota BPUPKI. Ia juga pernah tercatat sebagai pendiri Pembela Tanah Air (PETA), yang kemudian berubah nama Laskar Rakyat dan akhirnya menjadi TNI. Pada pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, ia memimpin barisan Sabilillah. 

    Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan enam nama pahlawan nasional pada 2018 melalui SK Presiden Nomor 123/TK tahun 2018 tentang Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional.

    Enam orang itu yakni almarhum Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Provinsi DI Yogyakarta; almarhumah Agung Hajjah Andi Depu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Barat; dan almarhum Depati Amir, tokoh dari Provinsi Bangka Belitung.

    Kemudian, almarhum Mr. Kasman Singodimedjo, tokoh dari Provinsi Jawa Tengah; almarhum Ir. H. Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Provinsi Kalimantan Selatan; dan almarhum Brigjen KH Syam’un, tokoh dari Provinsi Banten.