Tag: Abdul Kadir

  • Pakar sepakat dengan Mendagri: PMI perlu jadi perhatian pemda

    Pakar sepakat dengan Mendagri: PMI perlu jadi perhatian pemda

    Jakarta (ANTARA) – Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Asep Sumaryana sepakat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bahwa pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) perlu menjadi perhatian pemerintah daerah (pemda).

    “Menjadi tidak elok jika penanganannya tidak melibatkan penguasa daerah,” kata Asep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan bahwa tidak hanya pemda, tetapi koordinasi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan di daerah juga menjadi penting untuk melindungi PMI, seperti melibatkan Kepolisian Resor (Polres) atau Komando Distrik Militer (Kodim).

    “Dengan demikian, kehadiran para pihak tersebut menjadi penting agar pekerja migran mendapat perhatian dan pelindungan dari berbagai tindakan yang merugikan,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa pihak penyalur tetap perlu bertanggung jawab mengenai pelindungan pekerja migran tersebut.

    Sebelumnya, Mendagri usai menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (14/11), menekankan pemda perlu memberikan atensi pada isu pelindungan PMI di wilayahnya masing-masing

    “Karena persoalan pelindungan pekerja migran ini menjadi sangat-sangat penting sekali. Tadi disebut oleh Menteri P2MI, (PMI, red.) salah satu penyumbang devisa nomor dua setelah energi/migas. Kemudian juga ini menyangkut harkat martabat bangsa kita, dan kemudian lapangan kerja,” kata Tito.

    Usai penyelenggaraan Pilkada 2024, dia mengatakan Kemendagri akan menyiapkan nota kesepahaman berkaitan dengan teknis-teknis yang perlu dilakukan oleh pemda dalam melindungi pekerja migran.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Presiden Prabowo Subianto hadiri deklarasi gerakan solidaritas nasional di Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto hadiri deklarasi gerakan solidaritas nasional di Jakarta

    Sabtu, 2 November 2024 22:29 WIB

    Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Relawan mengibarkan bendera Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    (depan, kiri-kanan) Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan PMI (BP2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, dan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan berjoget usai acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Sejumlah penari membentuk formasi huruf GSN saat tampil dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Relawan mengibarkan bendera Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Sejumlah relawan menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

  • Perlindungan PMI Kurang Terakomodasi dalam UU, Menteri Karding Koordinasi dengan Menteri Hukum

    Perlindungan PMI Kurang Terakomodasi dalam UU, Menteri Karding Koordinasi dengan Menteri Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding melakukan koordinasi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas pada Jumat (15/11/2024). Koordinasi tersebut terkait kurang terakomodasinya perlindungan hukum pekerja migran Indonesia (PMI) dalam undang-undang.

    Koordinasi tersebut juga sekaligus terkait peralihan kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ke Kementerian PPMI. Sementara itu, aturan terkait perlindungan PMI adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

    “Ini menjadi salah satu tantangan hukum bagi BP2MI yang kini statusnya berubah menjadi kementerian,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

    Salah satu contoh kurang terfasilitasinya perlindungan PMI, menurut Karding adalah skema magang. Pemagang yang melakukan kerja sampingan itu kebanyakan berstatus mahasiswa.

    Kementerian PPMI akan terlibat dalam penyelamatan jika pemagang tersebut tidak berstatus PMI saat terkena musibah. “Jadi, tidak peduli statusnya legal atau ilegal,” ucapnya.

    Dia berharap dapat membuat satu aturan lengkap, semacam omnibus, yang mencakup perlindungan bagi seluruh skema penempatan PMI.

    Karding menegaskan, Kementerian PPMI akan mengajukan revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR. Saat ini, Biro Hukum Kementerian PPMI akan menyusun naskah akademik sebagai dasar perubahan UU tersebut.

    Dalam kesempatan itu, Menkum Supratman Andi Agtas menyambut baik usulan Menteri PPMI dan sepakat untuk memfasilitasi proses harmonisasinya. Dia mengaku revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 akan banyak beririsan dengan Kemenaker.

    “Banyak-banyaklah berkomunikasi dengan menteri ketenagakerjaan karena ada beberapa kewenangan Kemenaker yang nantinya akan menjadi kewenangan di kementerian Pak Karding,” ungkapnya.

    Supratman menuturkan, PMI yang tersebar di seluruh dunia mencapai hampir 5 juta jiwa. Mereka yang tidak tercatat sebagian besar merupakan tenaga low-skilled workers atau pekerja berketerampilan rendah.

    Dia menilai revisi hukum perlindungan PMI menjadi kepentingan yang mendesak karena perlindungan 5 juta jiwa tersebut tidak maksimal. “Kami akan membentuk tim khusus untuk memfasilitasi harmonisasi pada awal-awal kabinet baru ini,” tegas Supratman.

  • Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Bantu Kembalikan Ijazah PMI yang Ditahan Perusahaan

    Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Bantu Kembalikan Ijazah PMI yang Ditahan Perusahaan

    Majalengka: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, mengunjungi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Mila yang menderita sakit di kediamannya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Rabu, 13 November 2024.

    Dalam kunjungan itu, Menteri Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, melihat langsung keadaan Mila yang sebelumnya diduga bekerja ke Malaysia secara nonprosedural. 

    “Kondisi ini itu menjadi contoh akibat jadi PMI nonprosedural, sehingga pemerintah tidak bisa memberikan jaminan perlindungan utuh saat bekerja di luar negeri,” jelasnya. 

    Bahkan, dokumen Mila dari mulai dari ijazah hingga akta kelahiran kini masih ditahan perusahaan yang memberangkatkannya ke Malaysia. “Sekarang kondisinya sakit, dan ijazahnya ditahan pula, sehingga tidak bisa bekerja lagi,” ujar Menteri Karding. 

    Menteri Karding pun langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera melacak perusahaan yang menyalurkan Mila ke Malaysia, dan mengambil kembali dokumen miliknya.

    “Kami akan mencari perusahaannya untuk mengembalikan dokumen tersebut, dan memastikan ada bukti lain terkait pelanggaran hukumnya, kalau ada langsung ditindak,” kata Karding.

    Perusahaan yang menyalurkan Mila berada di Bekasi dan terindikasi melakukan pelanggaran hukum hingga menahan dokumen milik Mila. Menteri Karding mengingatkan, peristiwa yang dialami Mila merupakan potret nyata pentingnya menjadi PMI prosedural, sehingga terjamin ketika bekerja di luar negeri

    “Kami ingin pemerintah kecamatan hingga desa di Kabupaten Majalengka untuk benar-benar mengawasi warganya yang akan bekerja menjadi PMI harus menempuh jalur prosedural. Ini harus dilakukan kolaborasi bersama antara semua pihak,” tutup Karding. 

    Di depan Menteri Karding, Mila mengatakan perusahaan yang menyalurkannya lepas dari tanggung jawab pekerjaan sehingga menahan ijazah, akte kelahiran, dan dokumen penting lainnya. 

    Sebelumnya, Mila bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Rumah Tangga (PLRT). Ia kerap mendapatkan majikan yang suka marah-marah, sehingga Mila kabur akibat tidak tahan menghadapinya.

    Majalengka: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, mengunjungi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Mila yang menderita sakit di kediamannya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Rabu, 13 November 2024.
     
    Dalam kunjungan itu, Menteri Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, melihat langsung keadaan Mila yang sebelumnya diduga bekerja ke Malaysia secara nonprosedural. 
     
    “Kondisi ini itu menjadi contoh akibat jadi PMI nonprosedural, sehingga pemerintah tidak bisa memberikan jaminan perlindungan utuh saat bekerja di luar negeri,” jelasnya. 
    Bahkan, dokumen Mila dari mulai dari ijazah hingga akta kelahiran kini masih ditahan perusahaan yang memberangkatkannya ke Malaysia. “Sekarang kondisinya sakit, dan ijazahnya ditahan pula, sehingga tidak bisa bekerja lagi,” ujar Menteri Karding. 
     
    Menteri Karding pun langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera melacak perusahaan yang menyalurkan Mila ke Malaysia, dan mengambil kembali dokumen miliknya.
     
    “Kami akan mencari perusahaannya untuk mengembalikan dokumen tersebut, dan memastikan ada bukti lain terkait pelanggaran hukumnya, kalau ada langsung ditindak,” kata Karding.
     
    Perusahaan yang menyalurkan Mila berada di Bekasi dan terindikasi melakukan pelanggaran hukum hingga menahan dokumen milik Mila. Menteri Karding mengingatkan, peristiwa yang dialami Mila merupakan potret nyata pentingnya menjadi PMI prosedural, sehingga terjamin ketika bekerja di luar negeri
     
    “Kami ingin pemerintah kecamatan hingga desa di Kabupaten Majalengka untuk benar-benar mengawasi warganya yang akan bekerja menjadi PMI harus menempuh jalur prosedural. Ini harus dilakukan kolaborasi bersama antara semua pihak,” tutup Karding. 
     
    Di depan Menteri Karding, Mila mengatakan perusahaan yang menyalurkannya lepas dari tanggung jawab pekerjaan sehingga menahan ijazah, akte kelahiran, dan dokumen penting lainnya. 
     
    Sebelumnya, Mila bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Rumah Tangga (PLRT). Ia kerap mendapatkan majikan yang suka marah-marah, sehingga Mila kabur akibat tidak tahan menghadapinya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WHS)

  • Wacana Pencabutan Moratorium Jangan Karena Titipan

    Wacana Pencabutan Moratorium Jangan Karena Titipan

    Jakarta: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengemukakan wacana untuk kembali membuka pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Sejak 2015, pemerintah telah menerapkan moratorium atau penghentian sementara bagi pekerja Indonesia di sektor domestik, seperti pekerja rumah tangga, di kawasan Timur Tengah.

    Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, menegaskan bahwa Menteri P2MI tidak memiliki kewenangan untuk mencabut moratorium yang diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.

    “Beliau ini masih baru dalam dunia ketenagakerjaan migran. Meski memiliki kewenangan sebagai menteri, sejauh mana beliau memahami persoalan ini? Selain itu, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 juga belum direvisi, sehingga pencabutan moratorium ini masih berada dalam ranah Kemnaker,” ujar Aznil Tan dalam keterangannya, Kamis 14 November 2024.

    Baca juga: Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Bantu Kembalikan Ijazah PMI yang Ditahan Perusahaan

    Sebagai aktivis ketenagakerjaan ’98 yang fokus pada isu tenaga kerja dalam dan luar negeri, Aznil menduga ada kepentingan pihak tertentu di balik wacana pencabutan moratorium yang diusulkan oleh Menteri Karding.

    “Kami di NGO terkejut mengapa beliau begitu cepat melemparkan wacana pencabutan moratorium. Apakah ada titipan di balik rencana tersebut?” tanya Aznil Tan.

    Aznil menjelaskan bahwa Migrant Watch bersama masyarakat pencari kerja pernah menggelar aksi tiga hari di depan Istana untuk mendesak presiden mencabut moratorium. Meskipun pemerintah sudah membuka opsi pencabutan, hambatan masih terjadi dalam implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

    “Kami sepakat agar moratorium dicabut. Tahun lalu kami mengadakan aksi tiga hari untuk menuntut pencabutan moratorium ke Timur Tengah ini. Pemerintah sebenarnya sudah setuju, tetapi sampai sekarang belum terealisasi karena ada sistem SPSK. Sekarang ada perubahan di kementerian, sehingga butuh pendekatan baru untuk membukanya kembali,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Aznil mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dan waspada terhadap potensi pengaruh dari oknum di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

    “Kawasan Timur Tengah masih kental dengan budaya perbudakan. Di sisi lain, para oknum pelaku P3MI cenderung memiliki watak kartel dan monopoli yang dapat mengancam perlindungan bagi pekerja migran kita. Menteri harus memahami hal ini agar beliau jangan terpeleset,” pungkas Aznil.

    Jakarta: Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengemukakan wacana untuk kembali membuka pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah. Sejak 2015, pemerintah telah menerapkan moratorium atau penghentian sementara bagi pekerja Indonesia di sektor domestik, seperti pekerja rumah tangga, di kawasan Timur Tengah.
     
    Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan, menegaskan bahwa Menteri P2MI tidak memiliki kewenangan untuk mencabut moratorium yang diatur dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.
     
    “Beliau ini masih baru dalam dunia ketenagakerjaan migran. Meski memiliki kewenangan sebagai menteri, sejauh mana beliau memahami persoalan ini? Selain itu, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 juga belum direvisi, sehingga pencabutan moratorium ini masih berada dalam ranah Kemnaker,” ujar Aznil Tan dalam keterangannya, Kamis 14 November 2024.
    Baca juga: Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Bantu Kembalikan Ijazah PMI yang Ditahan Perusahaan
     
    Sebagai aktivis ketenagakerjaan ’98 yang fokus pada isu tenaga kerja dalam dan luar negeri, Aznil menduga ada kepentingan pihak tertentu di balik wacana pencabutan moratorium yang diusulkan oleh Menteri Karding.
     
    “Kami di NGO terkejut mengapa beliau begitu cepat melemparkan wacana pencabutan moratorium. Apakah ada titipan di balik rencana tersebut?” tanya Aznil Tan.
     
    Aznil menjelaskan bahwa Migrant Watch bersama masyarakat pencari kerja pernah menggelar aksi tiga hari di depan Istana untuk mendesak presiden mencabut moratorium. Meskipun pemerintah sudah membuka opsi pencabutan, hambatan masih terjadi dalam implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
     
    “Kami sepakat agar moratorium dicabut. Tahun lalu kami mengadakan aksi tiga hari untuk menuntut pencabutan moratorium ke Timur Tengah ini. Pemerintah sebenarnya sudah setuju, tetapi sampai sekarang belum terealisasi karena ada sistem SPSK. Sekarang ada perubahan di kementerian, sehingga butuh pendekatan baru untuk membukanya kembali,” jelasnya.
     
    Lebih lanjut, Aznil mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dan waspada terhadap potensi pengaruh dari oknum di Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
     
    “Kawasan Timur Tengah masih kental dengan budaya perbudakan. Di sisi lain, para oknum pelaku P3MI cenderung memiliki watak kartel dan monopoli yang dapat mengancam perlindungan bagi pekerja migran kita. Menteri harus memahami hal ini agar beliau jangan terpeleset,” pungkas Aznil.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Kementerian PPMI-Kemendikdasmen Sepakat Desain Kurikulum SMK agar Mudah Bekerja di Luar Negeri

    Kementerian PPMI-Kemendikdasmen Sepakat Desain Kurikulum SMK agar Mudah Bekerja di Luar Negeri

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sepakat mendesain kurikulum pendidikan untuk mempermudah pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) agar lebih mudah dapat bekerja di luar negeri.

    Kesepakatan tersebut terangkum dalam pembahasan dua menteri, yaitu Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

    “Pertama, kita sepakat bekerja sama. Paling tidak dalam hal penyiapan tenaga kerja yang skill atau profesional untuk beberapa negara yang memang ada kaitannya,” kata Karding di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (14/11/2024).  

    Kedua, menurut Karding, terdapat banyak permintaan tenaga kerja dari berbagai negara, seperti di bidang hospitality dan tenaga kesehatan. Nantinya, berbagai permintaan tenaga kerja akan dicocokkan dengan sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria berdasarkan Kemendikdasmen.

    “Kejuruan-kejuruan yang dipilih untuk menyesuaikan job order yang ada sehingga langsung bisa diterima dengan baik di sana, tanpa harus berkali-kali pelatihan,” ujarnya.

    Ketiga, kata Karding, Kementerian PPMI juga meminta agar dilakukan pelatihan terhadap purna PMI yang telah kembali dari luar negeri.

    “Jadi, kami juga minta tolong, bukan hanya mau berangkat, kita minta pelatihan. Setelah pulang, purna PMI ini juga butuh pelatihan, butuh skill, supaya mereka tidak menganggur, supaya mereka ekonominya bisa tumbuh, keluarganya bisa terurus,” bebernya.

    Karding mengatakan kedua kementerian akan membentuk sebuat tim terkait kerja sama tersebut. “Kami sudah sepakat untuk membentuk tim dua kementerian untuk segera berjalan. Nanti kita cari pilot project mana dahulu, baru bisa disampaikan ke publik,” ungkapnya.

    Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyambut baik kerja sama tersebut. Dia mengatakan akan mengkaji berbagai kemungkinan untuk mempermudah kesiapan para lulusan SMK agar bisa bekerja di luar negeri.

    “Mungkin kita akan decide, misalnya SMK-SMK tertentu yang dia tidak 3 tahun, tetapi bisa 4 tahun,” ucapnya.

    Mu’ti mengungkapkan, sebelum Kemendikbudristek dipecah dua, ada program di Ditjen Vokasi. Dalam program tersebut, SMK ada yang 4 dan 5 tahun sehingga para siswa bisa siap untuk bekerja.

    “Sekarang karena sudah ada perubahan dalam struktur kementerian. Jadi ya kami harus mencoba untuk mengeksplorasi, mencari pilot project untuk SMK-SMK tertentu. Bisa kita kembangkan menjadi institusi khusus yang memang lulusan itu siap untuk bekerja di luar negeri,” pungkas Mu’ti.

  • Prabowo terima kunjungan kenegaraan PM Singapura di Istana Merdeka

    Prabowo terima kunjungan kenegaraan PM Singapura di Istana Merdeka

    sejumlah anak-anak sekolah pun menyambut kedatangan kepala negara dengan mengucapkan “Welcome to Indonesia”Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi kenegaraan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka Jakarta, Rabu.

    Iring-iringan kendaraan PM Lawrence telah dimulai sejak pukul 09.50 WIB yang diawali dengan barisan pasukan Nusantara, pasukan berkuda, dan korps musik Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

    Rute iring-iringan kendaraan itu dimulai dari lapangan Monumen Nasional kemudian menuju gerbang Istana Merdeka.

    Saat kendaraan PM Lawrence memasuki kawasan Istana Merdeka Jakarta, sejumlah anak-anak sekolah pun menyambut kedatangan kepala negara dengan mengucapkan “Welcome to Indonesia”.

    Presiden Prabowo pun menyambut PM Lawrence saat keluar dari kendaraan. Prosesi penyambutan kemudian dilanjutkan dengan upacara penyambutan dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan kedua negara dan diiringi dentuman meriam sebanyak 19 kali.

    Baca juga: PM Singapura dijadwalkan berkunjung ke Jakarta temui Presiden Prabowo

    Setelah dentuman meriam selesai, Presiden dan PM Lawrence kemudian melakukan inspeksi pasukan kehormatan.

    Kedua pemimpin selanjutnya saling memperkenalkan delegasi dari masing-masing negara yang turut hadir mengikuti upacara.

    Delegasi Indonesia yang hadir antara lain Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo dan Dirjen Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jailani.

    Setelah saling memperkenalkan delegasi masing-masing, Presiden Prabowo kemudian mengajak PM Lawrence untuk berfoto bersama dan menandatangani buku tamu kenegaraan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.

    Kedua pemimpin kemudian menuju Ruang Jepara untuk melakukan pertemuan tatap muka (tete-a-tete).

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Cegah Perdagangan Orang, Menteri Karding Bakal Tertibkan LPK

    Cegah Perdagangan Orang, Menteri Karding Bakal Tertibkan LPK

    Jakarta: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding akan menertibkan lembaga pelatihan kerja (LPK) yang nakal. Penertiban itu untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).  

    “Kami akan mendorong menertibkan LPK-LPK nakal ini. Jadi ada beberapa LPK nakal itu yang sebenarnya punya tugas melatih, tetapi sebagian jadi semacam ‘oknum calo’, nah, inilah yang biasanya perdagangan orang ilegal di sini banyak, sehingga coba kita rapikan pelan-pelan,” ujar Abdul dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemmas) Muhaimin Iskandar dikutip dari Antara, Rabu, 6 November 2024.

    Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeringkatan LPK. Kemudian, memangkas para oknum LPK yang mengancam keamanan para pekerja migran.

    “Ada pemeringkatan mana LPK yang bagus, mana yang pelat kuning, dan mana yang memang harus kita gunting karena tidak sehat bagi kemanusiaan dan para pekerja migran,” ucapnya.  
     

    Selain menertibkan LPK, ia menyatakan pihaknya memberikan bantuan pelatihan dan mencarikan skema bagi para PMI yang kembali ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan supaya mereka bisa berusaha sendiri.  

    “Ke depan kita berharap sebenarnya ini kan PMI yang bekerja di luar rata-rata uangnya habis dikirim ke keluarganya. Oleh karena itu ke depan kita ingin mencari format bagaimana caranya mereka bisa aman untuk rumah dan modal kerja, dan untuk hidup mereka di negara bekerja sekarang, juga untuk dikirim ke keluarganya, kalau itu bisa kita bungkus dengan bagus, maka masalah pelindungan dan pemberdayaan ini bisa selesai,” paparnya.

    Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengemukakan, para purna PMI ketika kembali ke Indonesia harus terhubung dengan unit-unit kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia, baik itu koperasi maupun ekonomi kreatif.

    “Purna PMI itu harus terkoneksi dengan unit-unit kegiatan ekonomi di negeri kita, baik itu UMKM, koperasi, maupun ekonomi kreatif dan lembaga-lembaga ekonomi lainnya. Tugas kita di sini untuk bersinergi, termasuk agar para purna PMI ini juga mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk bekerja dengan pengalaman yang didapatkan di dalam negeri,” tuturnya.

    Jakarta: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding akan menertibkan lembaga pelatihan kerja (LPK) yang nakal. Penertiban itu untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).  
     
    “Kami akan mendorong menertibkan LPK-LPK nakal ini. Jadi ada beberapa LPK nakal itu yang sebenarnya punya tugas melatih, tetapi sebagian jadi semacam ‘oknum calo’, nah, inilah yang biasanya perdagangan orang ilegal di sini banyak, sehingga coba kita rapikan pelan-pelan,” ujar Abdul dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemmas) Muhaimin Iskandar dikutip dari Antara, Rabu, 6 November 2024.
     
    Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeringkatan LPK. Kemudian, memangkas para oknum LPK yang mengancam keamanan para pekerja migran.
    “Ada pemeringkatan mana LPK yang bagus, mana yang pelat kuning, dan mana yang memang harus kita gunting karena tidak sehat bagi kemanusiaan dan para pekerja migran,” ucapnya.  
     

    Selain menertibkan LPK, ia menyatakan pihaknya memberikan bantuan pelatihan dan mencarikan skema bagi para PMI yang kembali ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan supaya mereka bisa berusaha sendiri.  
     
    “Ke depan kita berharap sebenarnya ini kan PMI yang bekerja di luar rata-rata uangnya habis dikirim ke keluarganya. Oleh karena itu ke depan kita ingin mencari format bagaimana caranya mereka bisa aman untuk rumah dan modal kerja, dan untuk hidup mereka di negara bekerja sekarang, juga untuk dikirim ke keluarganya, kalau itu bisa kita bungkus dengan bagus, maka masalah pelindungan dan pemberdayaan ini bisa selesai,” paparnya.
     
    Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengemukakan, para purna PMI ketika kembali ke Indonesia harus terhubung dengan unit-unit kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia, baik itu koperasi maupun ekonomi kreatif.
     
    “Purna PMI itu harus terkoneksi dengan unit-unit kegiatan ekonomi di negeri kita, baik itu UMKM, koperasi, maupun ekonomi kreatif dan lembaga-lembaga ekonomi lainnya. Tugas kita di sini untuk bersinergi, termasuk agar para purna PMI ini juga mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk bekerja dengan pengalaman yang didapatkan di dalam negeri,” tuturnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Karding Sebut Pekerja Migran Indonesia Masih Banyak Belum Sejahtera – Page 3

    Karding Sebut Pekerja Migran Indonesia Masih Banyak Belum Sejahtera – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebutkan, masih banyak PMI yang belum sejahtera meski sudah bekerja di luar negeri.

    Politikus PKB ini menuturkan, penyebabnya ada yang digunakan berfoya-foya, ada juga untuk habis dikirim ke keluarganya.

    “PMI yang bekerja diluar ini rata rata itu uangnya habis di kirim ke keluarganya dan keluarganya, mohon maaf dengan segala hormat kadang-kadang berfoya-foya,” kata Karding di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    “Sehingga sepulang mereka tetap miskin, tetap miskin,” sambungnya.

    Karena itu, Karding mengungkapkan, pihaknya ingin mencari skema agar para PMI bisa menyimpan uang untuk membeli rumah, modal kerja, usaha maupun tetap bisa mengirim uang ke keluarga.

    “Itu akan sangat bagus sehingga masalah masalah perlindungan purnanya selesai dan pemberdayaannya di purna selesai,” katanya

    “Kita siapkan mereka, bantuan usaha, bantuan pelatihan bahkan Kita carikan mereka skema untuk usaha sendiri, usaha sendiri ini akan jauh lebih bagus,” sambungnya.

     

  • Menteri Karding Sebut Perusahaan yang Sehat Miliki Karyawan Solid dan Loyalitas Tinggi

    Menteri Karding Sebut Perusahaan yang Sehat Miliki Karyawan Solid dan Loyalitas Tinggi

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan, perusahaan yang sehat adalah yang memiliki karyawan loyal dan solid.

    “Loyalitas sangat penting. Jadi, perusahaan sehat adalah yang punya (karyawan) loyalitas dan solid,” kata Abdul Kadir Karding dalam acara di Hotel Rafles, Jakarta, Rabu (31/10/2024) malam.  

    Abdul Kadir mengatakan perusahaan di Indonesia wajib menaikkan kemampuan karyawan agar bisa berkompetisi di level global. “Perusahaan masa kini, perlu berkompetisi dengan baik dan terus menaikkan keterampilan dan kompetensi karyawannya,” kata dia.

    Menteri Abdul Kadir juga menekankan perlunya pencegahan eksploitasi pekerja migran Indonesia(PMI). “Nilai devisa pekerja migran bisa capai Rp 227 triliun (setahun),” kata dia.

    Sayangnya, kata dia, masih banyak yang berangkat ke luar negeri berasal dari jalur nonprosedur atau ilegal. Mereka kurang memiliki keterampilan kerja dan kemampuan berbahasa sehari-hari di negara tujuannya, sehingga menjadi sasaran eksploitasi.

    “Nah, kalau kita bisa menaikkan keterampilan tenaga kerja tersebut, maka 50% persoalan eksploitasi bisa hilang. Hal inilah yang sangat menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto,” kata Abdul Kadir.