Tag: Abdul Kadir

  • Erick Thohir Siapkan KUR Khusus untuk Pekerja Migran, Ini Tujuannya – Page 3

    Erick Thohir Siapkan KUR Khusus untuk Pekerja Migran, Ini Tujuannya – Page 3

    Erick menuturkan KUR ini bisa diakses bagi PMI yang sudah mendapatkan kepastian bekerja. Limit KUR yang disediakan pun disebut mencapai Rp 100 juta.

    “Dan memang tadi untuk KUR sendiri kan ketika mereka mendapat kepasitan bekerja. Misalnya biayanya Rp 20 juta, nah kita sudah menyiapkan KUR itu sampai nilainya Rp 100 juta. Artinya mereka bisa langsung menggunakan akses ini,” ujarnya.

    Kendati begtiu, dia masih akan meramu kemudahan lainnya bagi para pekerja yang belum memiliki sertifikat pekerjaan. Soal ini, akan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga lain.

    “Tetapi memang tadi salah satu yang belum ada solusinya bagaimana kalau dia belum mendapatkan sertifikat bekerja tetapi dia perlu training, pendidikan, supaya dia dapat kerja. Nah itu memang tadi salah satu yang mungkin kita harus bicara dengan kementerian lain. Memberikan solusi atau tadi kerjasama lainnya dengan berbagai pihak,” tuturnya.

    Dirilis Akhir Tahun

    Dia mengatakan akan ada pembentukan beberapa aturan untuk pelaksanaannya. Setelah itu akan diluncurkan.

    “Nanti ada payung hukumnya yang harus didiskusikan,” katanya.

    Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan pada tahap awal ini dilakukan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian BUMN. Targetnya program ini diluncurkan pada akhir tahun 2024 ini.

    “Kita MOU dulu sama beliau, nanti setelah itu kita coba. (Peluncuran kapan?) Enggak, sebelumnya,” pungkasnya.

     

     

  • Menteri PPMI Beri Sinyal Iuran BPJS Pekerja Migran Ditanggung Pemerintah

    Menteri PPMI Beri Sinyal Iuran BPJS Pekerja Migran Ditanggung Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding mengaku bakal meningkatkan akses jaminan sosial bagi seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya, mendorong seluruh pekerja migran untuk dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. 

    Abdul Kadir menuturkan, saat ini pihaknya tengah bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga terkait untuk mendorong realisasi tersebut. Di mana, pada hari ini dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

    “BPJS kesehatannya [para PMI] ini sedang kita pikirkan bagaimana. Intinya saya terima kasih kepada Pak Menteri BUMN yang telah sangat terbuka dan memang ternyata punya program untuk mendukung pelindungan terhadap pekerja migran,” kata Kadir saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (20/11/2024).

    Dia menuturkan, nantinya jaminan sosial BPJS tersebut bakal diusulkan untuk berlaku bagi seluruh keluarga para pekerja migran.  

    Di sisi lain, Abdul Kadir juga memberi sinyal bakal mengusahakan iuran BPJS Kesehatan para PMI untuk dapat ditanggung oleh pemerintah. Pasalnya, hingga saat ini pembayaran BPJS Kesehatan PMI masih ditanggung oleh perseorangan. 

    “Iya, kalau sekarang faktanya masih dibayar sendiri. Ini kita lagi cari jalannya. Tentu kan pemerintah juga nggak boleh sembarangan relaksasi terus, tapi tidak berdasarkan aturan” ujarnya.

    Lebih lanjut, Menteri PMI juga meminta agar pemerintah Indonesia dapat bekerja sama dengan instansi kesehatan di luar negeri, guna menjamin perlindungan kesehatan para pekerja migran. 

    Untuk itu, Abdul Kadir mengaku masih melakukan pendalaman dengan sejumlah instansi terkait dalam rangka merealisasikan hal tersebut. 

    “Cuma problemnya khusus untuk PMI, untuk luar negeri belum tercover. Jadi nanti kita minta ini bekerja sama atau bagaimana polanya. Yang penting intinya harus ada perlindungan kesehatan untuk PMI kita di luar negeri,” pungkasnya.

  • Erick Thohir Bakal Sediakan Ruang Tunggu Gratis Khusus Pekerja Migran di Bandara Internasional – Page 3

    Erick Thohir Bakal Sediakan Ruang Tunggu Gratis Khusus Pekerja Migran di Bandara Internasional – Page 3

    Di tempat yang sama, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengaku meminta bantuan BUMN untuk beberapa programnya. 

    “Sebagai kementerian baru yang fokus pada pelindungan pekerjaan migran, kami punya irisan kepentingan dengan kementerian BUMN, terutama di bandara,” ujar dia.

    Karding menegaskan, lounge khusus PMI nantinya akan digratiskan. Fasilitas anyar itu akan dibangun di seluruh bandara internasional. Diketahui, pengelolaan bandara ada di bawah PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports.

    “Jadi di bandara ini kita butuh lounge khusus untuk PMI dan itu akan dibuka di seluruh bandara internasional dan kebaikan hati Menteri BUMN ini digratiskan untuk kami. Saya kira ini suatu hal yang luar biasa,” urainya.

  • Ruang Tunggu Khusus Pekerja Migran di Bandara Bakal Meluncur Desember 2024 – Page 3

    Ruang Tunggu Khusus Pekerja Migran di Bandara Bakal Meluncur Desember 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap rencana peluncuran ruang tunggu khusus atau lounge khusus di bandara internasional bagi PMI. Lounge gratis itu akan dibuka 2 pekan lagi.

    Dia mengatakan, ruang tunggu khusus pekerja migran itu akan ada di seluruh bandara internasional. Ini jadi fasilitas tambahan yang bisa dimanfaatkan, baik sebelum keberangkatan maupun saat kepulangan PMI ke Indonesia. Karding bilang, paling lambat lounge itu akan diluncurkan dalam 2 pekan ke depan.

    “Ya, kalau (ruang tunggu khusus) launching-nya paling lama dua minggu, paling lama,” kata Karding di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (20/11/2024).

    Di sisi lain, nantinya juga akan ada jalur khusus bagi PMI. Menurut dia, fasilitas itu sebelumnya sudah sempat dibahas oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

    “Kemudian untuk jalur khusus sebelum saya sebenarnya Pak Erick sudah mendorong dan menyiapkan itu jalur khusus, khusus PMI,” ucapnya.

    Karding kemudian akan memastikan fasilitas jalur khusus itu tersedia di bandara-bandara internasional. Dia akan melakukan pengecekan utamanya bagi bandara internasional di daerah selain Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Jika memang ditemukan belum ada jalur khusus Pekerja Migran Indonesia, maka pihaknya akan membuka fasilitas tersebut.

    “Lagi saya mau cek di daerah-daerah lain, di luar Jakarta apakah memang masih berlaku. Kalau tidak, akan kita buka lagi,” tegasnya.

    Ruang Tunggu Khusus Pekerja Migran Indonesia

    Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berencana menambah ruang tunggu atau lounge khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di berbagai bandara. Nantinya lounge khusus ini akan disediakan secara gratis.

     

     

     

     

  • Kampanye Akbar Bersama Soneta Rhoma Irama, 30 Ribuan Massa Tumpah di Wonomulyo Polman

    Kampanye Akbar Bersama Soneta Rhoma Irama, 30 Ribuan Massa Tumpah di Wonomulyo Polman

    Dia menargetkan akan menjadikan Polman sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Melihat dari potensi pertanian yang dimiliki. “Polman akan menjadi lumbung pangan dan penyanggah ibu kota Nusantara. Kita punya banyak kekayaan alam yang bisa tumbuh kembangkan,” tutur ayah empat ini.

    Sementara Ketua Tim Pemenangan Partai Koalisi Pemenangan Bebas-Siti, Ajbar Abdul Kadir sangat optimis Paslon 2 akan memenangkan Pilkada Polman 2024 dengan segala prestasi yang dimiliki keduanya. “Hadirnya 30 warga di lapangan Bumiayu Wonomulyo menandakan kita sangat optimis memenangkan pertarungan. Hari ini, di kampanye akbar Besti sudah rasa-rasanya kita seperti telah merayakan deklarasi kemenangan,” kata anggota DPR RI Komisi IV.

    Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun berharap masyarakat tetap kompak dan saling bahu-membahu mengawal Besti hingga ke tangga 27 November untuk mencoblos nomor 2. “Kita coblos? Nomor 2. Kita sama-sama hantarkan Pak Bebas dan Ibu Siti menjadi Bupati dan Wakil Bupati Polman Periode 2024-2029,” bebernya.

    Pasangan Besti melakukan kampanye akbar di Lapangan Bumiayu dihibur langsung sejumlah penyanyi dangdut legendaris Raja’ Dangdut Rhoma Irama bersama dengan Soneta group. Selain Rhoma Irama, hadir pula beberapa penyanyi dangdut lainnya, seperti Nilam KDI, Nurdin dan saudara kandung dari calon Wakil Bupati Polman Cici Paramida.

    Besti merupakan pasangan calon yang dianggap paling ideal dari empat kandidat lainnya untuk memimpin Polman ke depan. Berbekal modal pengalaman dimiliki, masyarakat menyakini mampu membawa Polman lebih baik ke depan.

  • Pakar: Instruksi Mendagri soal pelindungan PMI jadi langkah penting

    Pakar: Instruksi Mendagri soal pelindungan PMI jadi langkah penting

    “Karena akan mendorong kolaborasi pemerintah daerah dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),”

    Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dwiyanto Indiahono menilai bahwa instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada pemerintah daerah (pemda) soal pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi langkah penting.

    “Karena akan mendorong kolaborasi pemerintah daerah dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” kata Prof. Dwiyanto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Oleh sebab itu, dia mengharapkan kepada pemda agar ke depannya dapat lebih peduli dengan pengembangan kompetensi pekerja migran yang akan berangkat, dan memastikan bahwa mereka disalurkan oleh lembaga yang diakui oleh pemerintah.

    Menurut dia, jika hal tersebut diterapkan maka menjadi bukti bahwa keseriusan negara untuk semakin hadir dalam urusan pekerja migran dari hulu ke hilir.

    Sebelumnya, Mendagri usai menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (14/11), menekankan pemda perlu memberikan atensi pada isu pelindungan PMI di wilayahnya masing-masing

    “Karena persoalan pelindungan pekerja migran ini menjadi sangat-sangat penting sekali. Tadi disebut oleh Menteri P2MI, (PMI, red.) salah satu penyumbang devisa nomor dua setelah energi/migas. Kemudian juga ini menyangkut harkat martabat bangsa kita, dan kemudian lapangan kerja,” kata Tito.

    Usai penyelenggaraan Pilkada 2024, dia mengatakan Kemendagri akan menyiapkan nota kesepahaman berkaitan dengan teknis-teknis yang perlu dilakukan oleh pemda dalam melindungi pekerja migran.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pakar sepakat dengan Mendagri: PMI perlu jadi perhatian pemda

    Pakar sepakat dengan Mendagri: PMI perlu jadi perhatian pemda

    Jakarta (ANTARA) – Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Asep Sumaryana sepakat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bahwa pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) perlu menjadi perhatian pemerintah daerah (pemda).

    “Menjadi tidak elok jika penanganannya tidak melibatkan penguasa daerah,” kata Asep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan bahwa tidak hanya pemda, tetapi koordinasi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan di daerah juga menjadi penting untuk melindungi PMI, seperti melibatkan Kepolisian Resor (Polres) atau Komando Distrik Militer (Kodim).

    “Dengan demikian, kehadiran para pihak tersebut menjadi penting agar pekerja migran mendapat perhatian dan pelindungan dari berbagai tindakan yang merugikan,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa pihak penyalur tetap perlu bertanggung jawab mengenai pelindungan pekerja migran tersebut.

    Sebelumnya, Mendagri usai menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (14/11), menekankan pemda perlu memberikan atensi pada isu pelindungan PMI di wilayahnya masing-masing

    “Karena persoalan pelindungan pekerja migran ini menjadi sangat-sangat penting sekali. Tadi disebut oleh Menteri P2MI, (PMI, red.) salah satu penyumbang devisa nomor dua setelah energi/migas. Kemudian juga ini menyangkut harkat martabat bangsa kita, dan kemudian lapangan kerja,” kata Tito.

    Usai penyelenggaraan Pilkada 2024, dia mengatakan Kemendagri akan menyiapkan nota kesepahaman berkaitan dengan teknis-teknis yang perlu dilakukan oleh pemda dalam melindungi pekerja migran.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Presiden Prabowo Subianto hadiri deklarasi gerakan solidaritas nasional di Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto hadiri deklarasi gerakan solidaritas nasional di Jakarta

    Sabtu, 2 November 2024 22:29 WIB

    Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Relawan mengibarkan bendera Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    (depan, kiri-kanan) Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan PMI (BP2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, dan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan berjoget usai acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Sejumlah penari membentuk formasi huruf GSN saat tampil dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Relawan mengibarkan bendera Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Sejumlah relawan menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

  • Perlindungan PMI Kurang Terakomodasi dalam UU, Menteri Karding Koordinasi dengan Menteri Hukum

    Perlindungan PMI Kurang Terakomodasi dalam UU, Menteri Karding Koordinasi dengan Menteri Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding melakukan koordinasi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas pada Jumat (15/11/2024). Koordinasi tersebut terkait kurang terakomodasinya perlindungan hukum pekerja migran Indonesia (PMI) dalam undang-undang.

    Koordinasi tersebut juga sekaligus terkait peralihan kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ke Kementerian PPMI. Sementara itu, aturan terkait perlindungan PMI adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

    “Ini menjadi salah satu tantangan hukum bagi BP2MI yang kini statusnya berubah menjadi kementerian,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

    Salah satu contoh kurang terfasilitasinya perlindungan PMI, menurut Karding adalah skema magang. Pemagang yang melakukan kerja sampingan itu kebanyakan berstatus mahasiswa.

    Kementerian PPMI akan terlibat dalam penyelamatan jika pemagang tersebut tidak berstatus PMI saat terkena musibah. “Jadi, tidak peduli statusnya legal atau ilegal,” ucapnya.

    Dia berharap dapat membuat satu aturan lengkap, semacam omnibus, yang mencakup perlindungan bagi seluruh skema penempatan PMI.

    Karding menegaskan, Kementerian PPMI akan mengajukan revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR. Saat ini, Biro Hukum Kementerian PPMI akan menyusun naskah akademik sebagai dasar perubahan UU tersebut.

    Dalam kesempatan itu, Menkum Supratman Andi Agtas menyambut baik usulan Menteri PPMI dan sepakat untuk memfasilitasi proses harmonisasinya. Dia mengaku revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 akan banyak beririsan dengan Kemenaker.

    “Banyak-banyaklah berkomunikasi dengan menteri ketenagakerjaan karena ada beberapa kewenangan Kemenaker yang nantinya akan menjadi kewenangan di kementerian Pak Karding,” ungkapnya.

    Supratman menuturkan, PMI yang tersebar di seluruh dunia mencapai hampir 5 juta jiwa. Mereka yang tidak tercatat sebagian besar merupakan tenaga low-skilled workers atau pekerja berketerampilan rendah.

    Dia menilai revisi hukum perlindungan PMI menjadi kepentingan yang mendesak karena perlindungan 5 juta jiwa tersebut tidak maksimal. “Kami akan membentuk tim khusus untuk memfasilitasi harmonisasi pada awal-awal kabinet baru ini,” tegas Supratman.

  • Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Bantu Kembalikan Ijazah PMI yang Ditahan Perusahaan

    Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Bantu Kembalikan Ijazah PMI yang Ditahan Perusahaan

    Majalengka: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, mengunjungi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Mila yang menderita sakit di kediamannya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Rabu, 13 November 2024.

    Dalam kunjungan itu, Menteri Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, melihat langsung keadaan Mila yang sebelumnya diduga bekerja ke Malaysia secara nonprosedural. 

    “Kondisi ini itu menjadi contoh akibat jadi PMI nonprosedural, sehingga pemerintah tidak bisa memberikan jaminan perlindungan utuh saat bekerja di luar negeri,” jelasnya. 

    Bahkan, dokumen Mila dari mulai dari ijazah hingga akta kelahiran kini masih ditahan perusahaan yang memberangkatkannya ke Malaysia. “Sekarang kondisinya sakit, dan ijazahnya ditahan pula, sehingga tidak bisa bekerja lagi,” ujar Menteri Karding. 

    Menteri Karding pun langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera melacak perusahaan yang menyalurkan Mila ke Malaysia, dan mengambil kembali dokumen miliknya.

    “Kami akan mencari perusahaannya untuk mengembalikan dokumen tersebut, dan memastikan ada bukti lain terkait pelanggaran hukumnya, kalau ada langsung ditindak,” kata Karding.

    Perusahaan yang menyalurkan Mila berada di Bekasi dan terindikasi melakukan pelanggaran hukum hingga menahan dokumen milik Mila. Menteri Karding mengingatkan, peristiwa yang dialami Mila merupakan potret nyata pentingnya menjadi PMI prosedural, sehingga terjamin ketika bekerja di luar negeri

    “Kami ingin pemerintah kecamatan hingga desa di Kabupaten Majalengka untuk benar-benar mengawasi warganya yang akan bekerja menjadi PMI harus menempuh jalur prosedural. Ini harus dilakukan kolaborasi bersama antara semua pihak,” tutup Karding. 

    Di depan Menteri Karding, Mila mengatakan perusahaan yang menyalurkannya lepas dari tanggung jawab pekerjaan sehingga menahan ijazah, akte kelahiran, dan dokumen penting lainnya. 

    Sebelumnya, Mila bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Rumah Tangga (PLRT). Ia kerap mendapatkan majikan yang suka marah-marah, sehingga Mila kabur akibat tidak tahan menghadapinya.

    Majalengka: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, mengunjungi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Mila yang menderita sakit di kediamannya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Rabu, 13 November 2024.
     
    Dalam kunjungan itu, Menteri Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, melihat langsung keadaan Mila yang sebelumnya diduga bekerja ke Malaysia secara nonprosedural. 
     
    “Kondisi ini itu menjadi contoh akibat jadi PMI nonprosedural, sehingga pemerintah tidak bisa memberikan jaminan perlindungan utuh saat bekerja di luar negeri,” jelasnya. 
    Bahkan, dokumen Mila dari mulai dari ijazah hingga akta kelahiran kini masih ditahan perusahaan yang memberangkatkannya ke Malaysia. “Sekarang kondisinya sakit, dan ijazahnya ditahan pula, sehingga tidak bisa bekerja lagi,” ujar Menteri Karding. 
     
    Menteri Karding pun langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera melacak perusahaan yang menyalurkan Mila ke Malaysia, dan mengambil kembali dokumen miliknya.
     
    “Kami akan mencari perusahaannya untuk mengembalikan dokumen tersebut, dan memastikan ada bukti lain terkait pelanggaran hukumnya, kalau ada langsung ditindak,” kata Karding.
     
    Perusahaan yang menyalurkan Mila berada di Bekasi dan terindikasi melakukan pelanggaran hukum hingga menahan dokumen milik Mila. Menteri Karding mengingatkan, peristiwa yang dialami Mila merupakan potret nyata pentingnya menjadi PMI prosedural, sehingga terjamin ketika bekerja di luar negeri
     
    “Kami ingin pemerintah kecamatan hingga desa di Kabupaten Majalengka untuk benar-benar mengawasi warganya yang akan bekerja menjadi PMI harus menempuh jalur prosedural. Ini harus dilakukan kolaborasi bersama antara semua pihak,” tutup Karding. 
     
    Di depan Menteri Karding, Mila mengatakan perusahaan yang menyalurkannya lepas dari tanggung jawab pekerjaan sehingga menahan ijazah, akte kelahiran, dan dokumen penting lainnya. 
     
    Sebelumnya, Mila bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Rumah Tangga (PLRT). Ia kerap mendapatkan majikan yang suka marah-marah, sehingga Mila kabur akibat tidak tahan menghadapinya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WHS)