Tag: Abdul Kadir

  • Karding Ungkap Penyebab Tingginya Angka PMI Ilegal: Alasan Ekonomi Hingga Susah Dapat Kerja di RI – Halaman all

    Karding Ungkap Penyebab Tingginya Angka PMI Ilegal: Alasan Ekonomi Hingga Susah Dapat Kerja di RI – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menyebut sampai sekarang masih banyak pekerja migran yang berangkat kerja ke luar negeri secara ilegal atau non prosedural. Persentasenya bahkan mencapai 80 persen. 

    Hal ini diketahui Karding usai melakukan evaluasi menyeluruh setelah menjabat menteri selama dua bulan. 

    Berdasarkan hasil evaluasi pula, didapati alasan yang melatarbelakangi para PMI berangkat secara non prosedural adalah karena kebutuhan mendesak, alasan susah diterima kerja di perusahaan Indonesia, dan masalah ekonomi seperti ingin punya kehidupan yang cukup, dan alasan karena memiliki utang.

    “Jadi, rata-rata memang alasannya teman-teman bekerja di luar negeri itu terutama yang berangkat non-prosedural, biasanya soal yang berangkat kebutuhan mendesak, lapangan pekerjaan tidak tersedia (di Indonesia), dia tidak punya uang, dia butuh menghidup-hidupkan banyak orang anak, dia punya hutang,” kata Karding usai menghadiri diskusi publik ‘Meningkatkan Sinergi Stakeholder dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI’ di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).

    Selain beberapa masalah itu, tingginya angka PMI ilegal juga dipicu faktor banyaknya calo yang mengiming-imingi gaji besar jika bekerja di luar negeri.

    Para calo ini banyak beroperasi di pedesaan. Mereka merekrut para calon pekerja migran dengan iming gaji tinggi, serta merekrut dengan memanfaatkan media sosial. 

    “Kenapa tidak memilih jalur prosedural? Karena selama ini ada pola yang sudah berlangsung lama, mereka direkrut oleh calo lah, langsung ke desa. Itu yang proporsi terbesar. Proporsi yang kedua adalah, sekarang sudah mulai ada lewat online, lewat medsos,” terang Karding

    Di samping faktor – faktor itu, Karding mengatakan tingginya jumlah PMI ilegal juga kemungkinan disebabkan oleh pelayanan pemerintah yang berbelit dan butuh waktu lama. Sehingga calon PMI tersebut memilih jalur yang instan dan cepat dengan berangkat secara ilegal. 

    “Tapi juga kami harus menyadari, jangan-jangan mereka ini ambil non-prosedural, karena pelayanan kita tidak bagus, berbelit-belit,” tuturnya.

     

     

     

  • Jumlah Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Turun, Mengapa?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2024

    Jumlah Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Turun, Mengapa? Megapolitan 17 Desember 2024

    Jumlah Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Turun, Mengapa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebut, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi menurun karena beberapa faktor.
    Salah satunya karena gaji yang relatif kecil. Selain itu, Karding juga mengatakan, perlindungan PMI di Arab Saudi masih kurang.
    “Arab Saudi itu selama ini selalu minta gajinya rendah. Dari 2015 itu mintanya 1.300 (riyal), kira-kira Rp 5 juta. Yang kedua, sistem perlindungannya pas di sana itu juga masih kurang,” kata Karding saat ditemui di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
    Karding bilang, pihaknya telah meminta pemerintah Arab Saudi meningkatkan upah dan sistem perlindungan pekerja migran. Jika hal itu telah terpenuhi, dia yakin Arab Saudi kembali jadi sasaran pekerja migran.
    “Jadi kita harus yakin dua hal ini. Arab Saudi kalau mau, dia harus bekerja sama dan menguatkan di dua ini,” tambah Karding.
    Untuk memperkuat perlindungan, Karding berharap, seluruh penyaluran pekerja migran dilakukan oleh perusahaan legal. 
    “Terakhir, kita maunya mengirim orang, yang nerima perusahaan, kita enggak mau langsung ke majikan. Karena kalau langsung ke majikan, riskan. Kita maunya ada perusahaan. Jadi kalau ada apa-apa, perusahaan ini yang kita tuju,” tambah dia.
    Diberitakan sebelumnya, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE Faisal bin Abdullah Al-Amudi, meminta Indonesia untuk kembali mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
    Faisal mengungkapkan, saat ini PMI terbanyak di Arab Saudi berasal dari India, Thailand, dan Filipina.
    “Akan lebih baik jika tenaga kerja yang masuk ke Arab Saudi juga berasal dari mitra negara-negara muslim,” kata Faisal dalam keterangan tertulisnya saat bertemu dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024).
    Menanggapi permintaan tersebut, Menko Yusril menyatakan akan mendalami pernyataan Fasial. 
    Yusril juga menyoroti penurunan jumlah PMI di Arab Saudi yang pernah mencapai 2 juta orang, namun kini hanya sekitar 100.000 orang berdasarkan catatan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi.
    Penurunan ini diduga akibat moratorium yang telah berlangsung selama sekitar 10 tahun.
    “Sepertinya memang sudah saatnya kedua negara berunding untuk menghasilkan sebuah kesepakatan yang komprehensif sehingga tidak hanya permasalahan hambatan di bidang investasi maupun ekonomi, tetapi juga terkait tenaga kerja. Kami tentunya butuh perlindungan hukum bagi PMI yang berada di Arab Saudi,” ujarnya.
    Adapun pemerintah Indonesia saat ini sedang menerapkan kebijakan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke 21 negara di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, dan Pakistan.
    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus melakukan pembenahan terhadap sistem penempatan dan perlindungan TKI dengan mengeluarkan berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
    Regulasi tersebut memberikan aturan ketat terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dan mencakup sanksi berupa pencabutan surat izin pengerahan (SIP) TKI jika terbukti melakukan pelanggaran.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Calo yang Berangkatkan Pekerja Migran Tak Sesuai Prosedur Bakal Ditindak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Desember 2024

    Calo yang Berangkatkan Pekerja Migran Tak Sesuai Prosedur Bakal Ditindak Megapolitan 17 Desember 2024

    Calo yang Berangkatkan Pekerja Migran Tak Sesuai Prosedur Bakal Ditindak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) berjanji menindak tegas calo-calo yang membantu keberangkatan pekerja imigran Indonesia yang tak sesuai prosedur.
    Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyebut, langkah tersebut bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum bagi PMI.
    “Salah satu cara mengurangi
    unprosedural
    adalah calo-calo ini kita selesaikan. Calo, baik perorangan maupun kelompok, atau kedok institusi. Penegakan hukum,” kata Karding di gedung BP2MI, Pancoran, Selasa (17/12/2024).
    Karding mengungkap, pemberangkatan PMI melalui calo menduduki posisi teratas dalam hal keberangkatan pekerja migran tidak sesuai prosedur atau unprosedural.
    Banyak calo yang mendatangi warga di desa-desa untuk melakukan perekrutan langsung. 
    Menyikapi ini, Karding mengatakan bakal membangun sistem pendaftaran satu pintu untuk calon pekerja migran Indonesia. Prosedur demikian diharapkan menjamin keamanan pekerja.
    “Jadi siapa pun yang mau bekerja di luar negeri, itu harus teregister supaya masuk di data kami. Kalau dia masuk, maka kita bisa mantau dia kerjaannya apa, bekerja di mana, siapa yang ngirim, lalu jabatan pekerjaannya apa, terlindungi atau enggak di sana,” tambah Karding.
    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk Tim Reaksi Cepat untuk menanggulangi banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal.
    “Jadi tim ini sengaja kita bentuk karena setelah melihat data, ternyata orang yang berangkat unprosedural terlalu banyak,” kata Menteri PPMI Abdul Kadir Karding saat ditemui di Kantor Kementerian PPMI, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
    Berdasarkan data pada 2017, ada 4,3 juta PMI yang berangkat ke luar negeri dengan cara ilegal.
    Mereka diberangkatkan lewat bandara dan pelabuhan, juga di jalan-jalan “tikus” yang menjadi rentan perdagangan orang.
    “Oleh karena itu, salah satu langkah kita, kita bentuk tim ini untuk kemudian meminimalisir kejadian ini,” kata Karding.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Inovasi Layanan Keuangan Bantu Pekerja Migran di Tengah Dinamika Global – Halaman all

    Inovasi Layanan Keuangan Bantu Pekerja Migran di Tengah Dinamika Global – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di era digital, lembaga keuangan dituntut bisa berinovasi menjawab kebutuhan masyarakat.

    Termasuk di antaranya kebutuhan pekerja migran Indonesia yang memerlukan layanan pengiriman uang ke tanah air.

    Senior Vice President Consumer Business Pos Indonesia, Zuhed Nur, lewat aplikasi Pospay, versi terbarunya kini menawarkan kemudahan dan keamanan untuk mengirim uang ke lebih dari 50 negara, termasuk Arab Saudi, Amerika Serikat, Filipina, Malaysia, dan Singapura.

    Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan finansial pekerja migran dan keluarga mereka.

    “Inovasi ini sangat membantu, khususnya bagi pekerja migran Indonesia yang ingin mengirimkan uang kepada keluarga di Tanah Air,” jelas Zuhed pada Minggu (15/12/2024).

    Menurut dia, pengguna cukup meng-upgrade akun mereka ke Liteplus untuk transaksi hingga Rp10 juta atau ke Reguler untuk nominal lebih besar.

    “Kami memastikan fleksibilitas dan kenyamanan sesuai kebutuhan pengguna,” ujarnya.

    Para Pekerja Migran Indonesia mendapatkan akses Internasional: Layanan transfer uang internasional ke lebih dari 50 negara.

    Untuk faktor keamanan, sudah ada kerjasama dengan PT Dhanapatra Loka Abadi (Dhapat), penyedia layanan transfer dana berlisensi yang diawasi langsung oleh Bank Indonesia.

    Direktur Utama Dhapat, Bagus Widayatmo, menambahkan layanan ini memberikan pengalaman transaksi yang murah, aman, dan terpercaya.

    “Kami berkomitmen menghadirkan solusi finansial yang memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat, baik domestik maupun internasional,” ujarnya.

    Dengan layanan terbaru ini, pekerja migran kini memiliki solusi mudah untuk memastikan dukungan finansial kepada keluarga di Indonesia. 

    Perubahan istilah

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Kading menyinggung soal perubahan istilah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Sebelumnya, secara resmi istilah TKI diubah menjadi PMI setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Menurut Kadir, seluruh masyarakat harus bersyukur setelah diubahnya istilah tersebut dalam UU tersebut.

    “Kita kenal sekarang bukan lagi TKI atau TKW. Mohon maaf karena istilah itu mohon maaf agak merendahkan martabat Bangsa kita,” kata Kadir, di Mataram, Rabu (11/12/2024).

    Ia mengatakan istilah migran digunakan di kancah internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Buruh Internasional (ILO).

  • Kasus HIV/AIDS di Sumbawa Meningkat sejak 2022, Kini Tercatat 179 Kasus
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Desember 2024

    Kasus HIV/AIDS di Sumbawa Meningkat sejak 2022, Kini Tercatat 179 Kasus Regional 13 Desember 2024

    Kasus HIV/AIDS di Sumbawa Meningkat sejak 2022, Kini Tercatat 179 Kasus
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten
    Sumbawa
    , Nusa Tenggara Barat, terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
    Sejak 2022 hingga 2024, tercatat 179 kasus dengan belasan korban jiwa.
    Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL) Dinas Kesehatan Kabupaten
    Sumbawa
    , Sarip Hidayat, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
    “Benar, ada
    peningkatan kasus
    HIV/AIDS yang terjadi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2022 tercatat 44 kasus, kemudian pada 2023 meningkat menjadi 67 kasus dengan 10 orang meninggal dunia. Untuk tahun 2024, terdapat 68 kasus,” papar Sarip.
    Sarip menjelaskan bahwa peningkatan kasus HIV/AIDS disebabkan oleh banyaknya hotspot, seperti tempat hiburan malam, komunitas waria, kos-kosan bebas, penyaluran pekerja migran Indonesia ke luar negeri, dan beberapa lokasi lainnya di Kabupaten Sumbawa.
    Beberapa kecamatan yang teridentifikasi memiliki kasus tinggi yakni Sumbawa, Labuhan Badas, Alas, Utan, Empang dan Plampang.
    “Penyebaran HIV/AIDS ini sering kali terjadi di tempat-tempat tersebut. Sosialisasi dan edukasi serta kepedulian terhadap bahaya penyakit ini perlu ditingkatkan agar melalui pemeriksaan dapat diantisipasi adanya lonjakan kasus,” tambah Sarip.
    Ia juga menyebutkan bahwa di Kabupaten Sumbawa telah tersedia rumah sakit dan puskesmas yang memadai untuk perawatan pasien HIV/AIDS.
    Rumah sakit tersebut seperti RSUP Manambai Abdul Kadir, RSUD Sumbawa, serta puskesmas di Alas, Alas Barat, Empang, Labuhan Badas 1, Maronge, Moyo Hulu dan Plampang.
    Semua fasilitas kesehatan tersebut sudah dapat melakukan pemeriksaan HIV/AIDS.
    Sarip mengimbau masyarakat yang merasa memiliki gejala HIV/AIDS untuk segera melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan terdekat.
    Ia menekankan bahwa data dan identitas pasien akan selalu dilindungi kerahasiaannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri P2MI Jenguk PMI Ilegal yang Sempat Koma di Malaysia

    Menteri P2MI Jenguk PMI Ilegal yang Sempat Koma di Malaysia

    Jakarta

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjenguk seorang pekerja migran Indonesia (PMI) unprocedural yang kini dirawat di Rumah Sakit Awal Bros, Batam. PMI itu adalah Musripah (42) yang sempat koma ketika bekerja di Malaysia.

    Karding mendapat informasi ini dari laporan BP3MI Kepulauan Riau. Sebelumnya, Musripah koma dan dirawat di Malaysia sebab mengalami pecah pembuluh darah.

    “Saya menengok ibu Musripah salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat unprocedural, bekerja di Malaysia, lalu di sana beliau sakit,” kata Karding seusai menjenguk Musripah di RS Awal Bros, Batam, Kepri, Sabtu (8/12/2024).

    Kendati Musripah berangkat secara ilegal, Kementerian BP2MI akan membantu pembiayaan rumah sakit perempuan asal Malang, Jatim tersebut. Dia pun mengingatkan pada calon PMI yang hendak bekerja agar berangkat sesuai prosedur.

    “Seluruh proses pembiayaan rumah sakit sampai nanti dia pulang akan diurus Kementerian. Kita sengaja hadir di sini agar mengirim pesan ke publik bahwa besok-besok mau bskerja ke luar negeri harus sebaiknya sesuai prorsedur. Supaya pemerjntah negara bisa melindungi, bisa hadir dalam konteks ini,” kata dia.

    Karding menegaskan, Kementerian P2MI semaksimal mungkin bakal membantu Musripah sebab dia merupakan warga negara Indonesia.

    (maa/maa)

  • Ratusan Rumah di Situbondo Terendam Banjir

    Ratusan Rumah di Situbondo Terendam Banjir

    Liputan6.com, Situbondo – Ratusan rumah warga di Kabupaten Situbondo, terendam banjir. Banjir merendam rumah warga setinggi lutut orang dewasa, setelah beberapa jam sebelumnya di wilayah tersebut diguyur hujan lebat

    Banjir luapan sejumlah saluran irigasi tak mampu menampung debet air di Dusun Kaliasin dan Dusun Karanganyar, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, itu merendam, sebanyak 225 rumah warga

    “Untuk saat ini Alhamdulillah ketinggian air berangsur turun seiring hujan juga mulai reda,’’ujar Camat Manggaran, Abdul Kadir Sabtu (7/12/2024).

    Kata dia, banjir merendam rumah warga selain karena sejumlah saluran irigasi tak mampu menampung debit air yang tinggi juga karena tersumbat sampah serta bersamaan dengan air laut pasang.

    Banjir setinggi lutut orang dewasa merendam 225 rumah warga itu rinciannya 175 rumahya di Dusun kaliasin dan 50 rumah di Dusun Karanganyar.

    “Rumah-rumah warga sejak pukul 17:00 WIB sempat ditinggal mengungsi oleh penghuninya karena ketinggian air setinggi lutut orang dewasa, tetapi mereka kembali setelah hujan reda,” kata Kadir.

    Ia menyampaikan anggota TNI/Polri maupun petugas dari BPBD setempat telah melakukan pembersihan sampah-sampah yang menyumbat saluran irigasi di desa itu.

    “Di Mangaran diguyur hujan sejak pukul 11:00 WIB hingga petang dengan intensitas sedang dan terus menerus, sehingga debit air makin tinggi dan saluran irigasi tak bisa menampung dan meluber,” ujar Kadir.

    Di Dusun Kaliasin dan Dusun Karanganyar, Desa Tanjung Pecinan menjadi langganan banjir setiap memasuki musim hujan.

    Dua dusun di desa ini berada di dekat laut, sungai dan sawah, sehingga saat turun hujan air di saluran irigasi dari sawah meluap juga air laut naik sehingga membanjiri rumah warga.

     

    Hubungan Terlarang Bapak-Anak di Balik Temua Tulang Belulang 4 Bayi di Purwokerto Banyumas

  • 70 persen korban TPPO merupakan pekerja migran nonprosedural

    70 persen korban TPPO merupakan pekerja migran nonprosedural

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KP2MI: 70 persen korban TPPO merupakan pekerja migran nonprosedural
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 05 Desember 2024 – 23:33 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa 70 persen korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan pekerja migran yang bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural.

    “Salah satu faktor krusial dari tingginya jumlah korban TPPO adalah keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural. Hal ini membuka peluang besar bagi para pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi mereka,” kata Menteri Karding dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan di Komnas HAM, di Jakarta, Kamis (5/12).

    Dalam diskusi bertajuk “Mendorong Penyusunan Road Map Pencegahan dan Penanganan TPPO Berbasis HAM” tersebut, Menteri Karding mengatakan bahwa mayoritas korban TPPO merupakan perempuan dan tenaga kerja dengan keterampilan (skill) rendah.

    Kelompok tersebut, kata dia, rentan terhadap eksploitasi, baik secara fisik, psikologis, maupun ekonomi.

    Menteri Karding juga menyoroti pemberangkatan nonprosedural sebagai penyebab utama meningkatnya kasus TPPO. Oleh karena itu, dia mendorong penguatan sistem pelindungan bagi pekerja migran melalui peningkatan kesadaran masyarakat tentang prosedur keberangkatan yang aman.

    Penguatan juga dapat dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman pekerja migran secara ilegal.

    Dalam memberikan pandangan dan usulan untuk mengatasi TPPO terhadap PMI, Karding berencana memperkuat regulasi pemberangkatan dengan menggunakan sistem sertifikasi.

    “Skill itu paling utama, terutama skill berbahasa. Kemampuan ini menjadi bekal penting agar pekerja migran tidak hanya mampu beradaptasi di negara tujuan, tetapi juga lebih percaya diri dalam menghadapi situasi sulit dan menghindari eksploitasi,” kata dia.

    Selain itu, Menteri Karding juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran melalui kerja sama yang lebih erat dengan aparat desa di seluruh daerah.

    “Kami akan memperkuat relasi dengan pejabat desa karena mereka adalah garda terdepan dalam mengawasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keberangkatan pekerja migran yang aman dan prosedural,” kata dia lebih lanjut.

    Sementara itu, dalam upayanya mencegah TPPO, Menteri Karding juga menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan siber.

    “Untuk mengatasi TPPO, pemerintah harus memperkuat sistem siber karena modus operandi para pelaku kejahatan TPPO saat ini banyak menggunakan media sosial untuk merekrut korbannya,” demikian kata Karding.

    Sumber : Antara

  • KKP-Kemlu pulangkan 19 ABK Run Zeng usai proses hukum selesai

    KKP-Kemlu pulangkan 19 ABK Run Zeng usai proses hukum selesai

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Luar Negeri mengawal pemulangan 19 anak buah kapal (ABK) Run Zeng 05 perikanan dari Port Moresby, Papua Nugini ke Tanah Air.

    “Belasan awak kapal Run Zeng 05 ini merupakan pekerja di kapal ilegal berbendera Rusia,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

    Setelah diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Port Moresby di Jayapura, mereka diberangkatkan ke Jakarta dengan pesawat, dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya, yaitu Kepulauan Riau (1 orang), Jawa Barat (15 orang), Jawa Timur (1 orang), dan Nusa Tenggara Timur (2 orang).

    Latif menyampaikan bahwa sejak dari Jayapura sampai ke Jakarta, para awak kapal didampingi tim dari Ditjen Perikanan Tangkap. Kedatangan mereka juga disambut Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mochamad Idnillah.

    Dia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu pemulangan ABK dari Papua Nugini ke Indonesia, khususnya Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, KBRI Port Moresby, dan Konsulat RI Vanimo.

    “Kami berterima kasih kepada International Organization for Migration (IOM) Indonesia atas komitmennya mendukung KKP dalam penanganan awak kapal perikanan WNI eks Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 ini,” ujar Latif.

    “IOM juga intens terlibat dalam pemulangan sampai dengan pemberdayaan para awak ini setelah tidak bekerja sebagai awak kapal perikanan,” tambah Latif.

    Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Mochamad Idnillah mengungkapkan bahwa KM Run Zeng 05 menjadi target operasi aparat penegak hukum Indonesia karena melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, tepatnya Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718.

    Meski sempat kabur ke wilayah Daru, yang berada di selatan Papua Nugini, KM Run Zeng 05 akhirnya berhasil ditangkap oleh otoritas setempat pada bulan Juni 2024.

    Pemulangan 19 awak kapal perikanan eks Run Zeng 05 ini sudah lama ditunggu, namun karena harus mengikuti proses hukum terhadap operator kapal ilegal tersebut oleh otoritas di Papua Nugini yaitu sejak penangkapan kapal tersebut pada bulan Juni 2024, maka baru dapat dipulangkan saat ini.

    “Kami bersyukur mereka dalam kondisi sehat. Ini sekaligus bisa menjadi pengalaman berharga agar teman-teman ABK lebih berhati-hati, jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu bekerja di kapal perikanan karena banyak calo/agen ilegal yang menjerumuskan untuk bekerja di kapal ilegal,” kata Idnillah.

    Sebelumnya, aparat penegak hukum Indonesia lebih dulu menangkap kapal ilegal yang dioperasikan oleh operator yang sama, yaitu Run Zeng 03 di wilayah Maluku pada pertengahan Mei 2024.

    Terhadap Run Zeng 03, telah dilakukan penegakan hukum yaitu tindak pidana perikanan (illegal fishing) dan pelakunya sudah dijatuhi hukuman oleh pengadilan.

    Kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena mempekerjakan ABK WNI yang melanggar prosedur, saat ini sedang berproses di Bareskrim Polri.

    Di sisi lain Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk terus meningkatkan pengawasan menyasar pelaku illegal fishing dan perdagangan orang di kapal perikanan.

    Trenggono sebelumnya telah bertemu dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding untuk meningkatkan keahlian ABK yang akan bekerja di kapal perikanan luar negeri agar terhindar dari praktik ilegal perdagangan orang.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Perjalanan Dinas LN Harus Diperketat

    Perjalanan Dinas LN Harus Diperketat

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto ingin perjalanan luar negeri para pejabat dikurangi 50 persen dari total anggaran yang terdata di kementerian atau lembaga masing-masing. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding setuju arahan Prabowo itu.

    “Kalau saya sih setuju ya perjalanan dinas termasuk perjalanan dinas luar negeri memang harus dibuat lebih ketat,” ujar Karding ketika dihubungi detikcom, Kamis (5/12/2024).

    Menurutnya, bila perjalanan dinas ke luar negeri dirasa ada outputnya, maka tak jadi masalah. Namun bila dinilai tak ada outputnya, maka tidak perlu ada perjalanan dinas luar negeri.

    “Seperti kami misalnya. Kami ini kementerian yang sebenarnya salah satu pekerjaannya di luar negeri, tapi saya minta ke jajaran untuk tetap berhemat,” jelas Karding.

    “Kalau tidak penting banget, kalau tidak perlu banget, kalau tidak ada proses yang diikuti, kalau tidak ada output yang bisa dipertanggungjawabkan dan outcome yang bisa dinilai, nggak usah berangkat, ini demi satu mentradisikan kebiasaan tidak menghambur-hamburkan anggaran atau berhemat,” sambungnya.

    Karding menyebut arahan pemotongan 50% perjalanan dinas luar negeri bisa membantu keuangan negara. “Nah untuk itu, ini harus menjadi gerakan bersama, semua pejabat semua apa, orang-orang yang mendapatkan digaji oleh negara, termasuk mungkin pihak-pihak lain, menteri, ASN, ya memang harus seperti itu,” kata Karding.

    Sebelumnya, Prabowo meminta anggaran perjalanan dinas pejabat dipotong, terutama perjalanan dinas luar negeri. Ia ingin perjalanan luar negeri para pejabat dikurangi 50 persen dari total anggaran yang terdata di kementerian atau lembaga masing-masing.

    “Saudara-saudara, hitungan kita perjalanan luar negeri saja itu, Indonesia ini perjalanan luar negeri pejabat-pejabat, USD 3 miliar. Saya minta dikurangi 50 persen saja. Kalau bisa dikurangi 50 persen, artinya kita bisa menghemat Rp 15 triliun,” kata Prabowo saat membuka Tanwir dan Milad ke-112 di Universitas Muhammadiyah Kupang, NTT, Rabu (4/12).

    “Rp 15 triliun itu berapa bendungan, berapa irigasi, berapa USD bisa kita perbaiki, berapa anak sekolah bisa kita kasih makan. Tolonglah, ya, para menteri, puasa dulu, puasanya 5 tahun, kalau 5 tahun kita hemat USD 1,5 miliar dari perjalanan saja,” ujarnya.

    (isa/whn)