PMI Ilegal Paling Banyak Disiksa di Arab Saudi dan Malaysia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia
(PPMI) Abdul Kadir Karding mengatakan, kasus kekerasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi
PMI
ilegal paling banyak terjadi di Arab Saudi.
Lalu, di posisi kedua, ada Malaysia. Karding menegaskan pemerintah Indonesia akan berdialog dengan pemerintah masing-masing negara supaya WNI yang ada di sana lebih dilindungi.
“Kasus paling banyak itu memang di Arab Saudi, tapi Arab Saudi kan kita moratorium ya,” ujar Karding di Shelter PMI, Tangerang, Kamis (26/12/2024).
“Yang kedua Malaysia, itu kasus paling banyak. Tetap kita akan perbaiki sistemnya, kita akan berdialog dengan pemerintah setempat, supaya perlindungan warga negara kita yang di sana juga semakin baik,” sambungnya.
Lalu, terkait kasus keberangkatan PMI secara ilegal yang terus berulang, Karding menyebut prosedur resmi harus terus dikampanyekan secara masif.
Di antaranya seperti melalui Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPMI, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, Karding juga mendorong pelayanan kepada para calon PMI dilakukan secara baik, sehingga mereka tidak mencari jalur ilegal.
“Kita sekarang sedang bekerja sama dengan seluruh pemerintah desa, pemerintah pemda, dan juga gubernur untuk mensosialisasikan itu,” tutur Karding.
Sementara itu, Karding membeberkan, 90-95 persen
PMI ilegal
mendapat perlakuan tidak adil ketika berada di luar negeri.
Dia menegaskan, PMI harus berangkat secara legal supaya keselamatan mereka di luar negeri terjamin.
“Kalau menurut data yang kami lihat, rata-rata yang kena masalah itu yang tidak prosedural, 90-95 persen itu yang kena eksploitasi, kena macem-macem itu, perlakuan tidak adil, human trafficking, itu rata-rata unprocedural,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Abdul Kadir
-
/data/photo/2024/12/26/676d257f946a8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PMI Ilegal Paling Banyak Disiksa di Arab Saudi dan Malaysia
-

95% Pekerja Migran Indonesia Berangkat Secara Ilegal
Tangerang –
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap sebanyak 95 persen PMI berangkat unprocedural atau ilegal. Mereka rata-rata bermasalah saat tiba di negera tujuan atau setelah berangkat dari Indonesia.
“Kalau menurut data yang kami lihat, rata-rata yang kena masalah itu yang tidak prosedural 90-95%, itu yang kena eksploitasi, kena macem-macem itu, perlakuan tidak adil, human trafficking itu rata-rata unprocedural,” kata Abdul Kadir Karding kepada wartawan seusai mengunjungi Shelter PMI Tangerang, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PMI ilegal itu kerap mendapat masalah seperti perdagangan orang hingga korban kekerasan. Untuk itu, dia meminta PMI berangkat secara legal agar bisa terpantau pemerintah.
“Oleh karena itu kesimpulannya, sepanjang dia prosedural, apalagi punya skill, insyaallah aman,” jelasnya.
Karding menargetkan Calon PMI harus punya skill. Nantinya, ia akan memaksimalkan angka PMI yang mau bekerja di luar negeri.
“Nah, oleh karena itu ke depan kita akan berusaha memaksimumkan penempatan tapi yang skill dan prosedural,” jelas dia.
(taa/taa)
-

Jepang Ngasih Utang ke RI Lagi, Rp 3,9 Triliun untuk 2 Sektor Ini
Jakarta, CNBC Indonesia – Jepang kembali memberikan pinjaman kepada Indonesia. Melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), RI akan menerima pinjaman dari pemerintah Negeri Sakura senilai total 38,693 miliar yen atau sekitar Rp 3,9 triliun.
“Hari ini Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masaki Yasushi dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Abdul Kadir Jailani menandatangani dua jenis Pertukaran Nota atau E/N,” kata Kepala Bagian Ekonomi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, Ueda Hajime, di kantor Kedutaan Jepang, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024).
Ueda mengatakan, pinjaman ini akan diberikan kepada dua sektor, yakni sektor Pengurangan Risiko Bencana Gunung Berapi senilai 23,148 miliar yen (Rp 2,3 triliun) dan sektor Pengembangan Terpadu Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan Internasional tahap 1 senilai 15,545 miliar yen (Rp 1,6 triliun).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan JICA di Indonesia dan ASEAN, Takeda Sachiko, menyebut ada beberapa persyaratan peminjaman. Masing-masing pinjaman akan dikenakan suku bunga tetap 1,6% untuk sektor Pengurangan Risiko Bencana Gunung Berapi dan suku bunga tetap 1,8% untuk sektor Pengembangan Terpadu Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan Internasional.
Jumlah suku bunga tersebut termasuk 0,2% per tahun untuk konsultan. Sementara masa pengembalian dana selama 30 tahun, termasuk masa tenggang 10 tahun, dengan masa pengadaan tidak terikat atau untied.
“Perbedaan dari suku bunganya ini sendiri memang dilihat dari sektor prioritasnya. Memang ada beberapa sektor-sektor yang menjadi prioritas, seperti misalnya di bidang kesehatan, medis, dan pendidikan itu memang cenderung lebih tinggi bunganya,” ujar Takeda.
Lebih lanjut Takeda juga menjelaskan bahwa proyek sektor Pengurangan Risiko Bencana Gunung Berapi akan dimulai dari Desember 2024 hingga Juli 2031. Sementara sektor Pengembangan Terpadu Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan Internasional dimulai dari Desember 2024 hingga Februari 2032.
Peminjaman sektor Pengurangan Risiko Bencana Gunung Berapi nantinya akan digunakan untuk proyek perbaikan fasilitas pengendalian erosi, terutama pada Gunung Semeru dan Gunung Kelud di Jawa Timur, serta Gunung Agung di Bali, dan gubung berapa lainnya di wilayah Indonesia.
Untuk proyek ini yang akan menjadi pelaksana adalah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum.
Sementara peminjaman sektor Pengembangan Terpadu Pelabuhan Perikanan dan Pasar Ikan Internasional akan dilakukan di 8 pelabuhan, yaitu Banda Aceh di Aceh; Bagansiapiapi di Riau; Natuna di Kepulauan Riau; Jakarta; Pekalongan di Jawa Tengah; Likupang di Sulawesi Utara; Biak di Papua; dan Merauke di papua Selatan.
Dalam proyek ini, pelabuhan perikanan ini akan dilakukan pemeliharaan dan rehabilitas pemecah gelombang, dermaga pendaratan, pabrik pengelolaan ikan serta fasilitas pembekuan dan pendinginan dan lainnya. Untuk proyek ini disebut sejalan dengan visi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk swasembada pangan.
(wia)
-

Jalankan Instruksi Presiden, BP3MI DKI Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migran Aman – Halaman all
Jalankan Instruksi Presiden, BP3MI DKI Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migran Aman
Wahyu Aji/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta komitmen menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dan juga Menteri P3MI/Kepala BP3MI, Abdul Kadir Karding, untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala BP3MI DKI Jakarta, Kombes Pol Duhri Akbar Nur, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migran Aman di GOR Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
“Presiden Prabowo telah memberikan arahan/intruksi kepada KP2MI untuk dua hal yaitu Pelindungan optimal bagi PMI, dengan meminimalisir terjadinya eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada para PMI,” ujar Duhri kepada wartawan.
Untuk itu, berdasarkan arahan dari Menteri Karding, BPM3MI DKI Jakarta fokus pada peningkatan kompetensi/pelatihan bagi para calon PMI sebelum berangkat bekerja ke luar negeri.
“BP3MI DKI Jakarta selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada para Calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Hal tersebut untuk menunjukkan bahwa negara hadir dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia, baik di tahapan sebelum, selama dan setelah bekerja,” kata Duhri.
“Jenis pelayanan kami seperti pelayanan informasi peluang kerja, layanan penempatan, layanan pelindungan hingga layanan pemberdayaan. BP3MI DKI Jakarta menyampaikan kepada masyarakat luas untuk waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan peluang kerja luar negeri yang saat ini semakin marak, serta mengajak masyarakat apabila ada yang berminat bekerja keluar negeri untuk mengikuti sesuai prosedur yang resmi dan tercatat dalam sistem pemerintah,” tambahnya.
Untuk diketahui, setiap tahun nya BP3MI DKI Jakarta rata rata memproses 40.000 PMI dari seluruh wilayah Indonesia yang berangkat bekerja ke luar negeri.
Untuk periode Januari sampai November 2024 sebanyak 1.550 PMI asal Provinsi DKI Jakarta yang tercatat bekerja ke luar negeri.
Sementara itu, narasumber lainnya, salah seorang Staf Kementerian P3MI, Adhitya Himawan, memberikan beberapa tips bagi warga masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri.
“Siapkan mental, cari informasi peluang kerja yang valid/resmi, siapkan kompetensi/terus asah keterampilan, ahami kualifikasi persyaratan dan mekanisme penempatan nya,” kata pria yang akrab disapa Dimas ini yang sekarang menjabat sebagai Pengantar Kerja Ahli Muda ini.
Sementara itu, Dewan Kota Jakarta Pusat, Nasirman mengatakan akan terus mendukung semua kegiatan yang dilakukan oleh BP3MI DKI Jakarta.
“Apa yang dilakukan oleh BP3MI sangat baik dan dapat menjadi motivasi bagi warga Jakarta, khususnya Jakarta Pusat untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.
Senada dengan Nasirman, Ketua Forum Kerukunan Umat Betawi (FKUB) Jakarta Pusat, Ferry Iswan, juga mendukung penuh langkah BP3MI DKI Jakarta dalam upaya memberikan pelatihan kepada calon Pekerja Migran Indonesia dari Jakarta.
-

TKW Jember Koma 9 Hari usai Operasi Bisul, saat Sadar Kaget Tiba-tiba Tangan dan Kaki Menghitam
TRIBUNJATIM.COM – Seorang pekerja migran atau TKW koma 9 hari usai operasi bisul.
Mirisnya saat sadar, ia kaget tangan dan kakinya menghitam.
Kondisi ini dialami oleh Septia Kurnia Rini.
Septia merupakan TKW yang badannya lumpuh setelah operasi di Singapura.
Kondisi Septia Kurnia Rini ini membuat masyarakat yang tinggal di sekitar rumahnya ingin melihat.
Suasana rumah sederhana di Komplek Taman Gading, Jember, pun ramai didatangi para tamu yang ingin melihat langsung kondisi Septia Kurnia Rini.
Septia Kurnia Rini sendiri kini hanya bisa terbaring lemah di atas ranjang.
Dirinya dikunjungi oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, beserta rombongan pada Jumat (20/12/2024).
Septia adalah salah satu dari jutaan pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengadu nasib di luar negeri.
Namun, berbeda dari mereka yang sukses meraih kehidupan lebih baik, nasib Septia berakhir tragis.
Kini, ia menderita kelumpuhan, dengan tangan dan kaki yang menghitam serta sulit digerakkan.
Penyebab pasti dari kondisi ini masih menjadi misteri, meskipun dugaan malapraktik saat operasi di Singapura terus menghantuinya.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengunjungi PMI yang sakit di Jember pada Jumat (21/12/2024). (KOMPAS.COM/BAGUS SUPRIADI)
Septia memulai perjalanan sebagai pekerja migran pada 2021.
Ia meninggalkan tanah kelahirannya di Jember demi menghidupi kedua anaknya yang masih kecil.
Dalam keterbatasan ekonomi, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura dianggapnya sebagai jalan keluar.
“Awalnya saya dikontrak dua tahun. Setelah itu, saya memperpanjang kontrak untuk tahun ketiga,” kisah Septia saat ditemui di rumahnya, dikutip dari TribunnewsMaker.
Namun, hidupnya mulai berubah ketika ia merasakan ada bisul di bagian paha.
Berbeda dari bisul biasa, bisul ini berwarna merah tanpa mata dan terasa sangat nyeri.
Setelah empat hari menahan rasa sakit, Septia akhirnya mengadu kepada majikannya dan meminta obat pereda nyeri.
Sayangnya, bisul tersebut tak kunjung sembuh.
Majikannya kemudian menyarankan Septia untuk memeriksakan diri ke rumah sakit di Singapura.
Setelah menjalani pemeriksaan, Septia harus menjalani operasi untuk mengatasi bisul tersebut.
Septia (38) PMI asal Jember pulang dari Singapore dalam keadaan sakit. (KOMPAS.COM/BAGUS SUPRIADI)
Namun, apa yang terjadi setelah operasi sungguh mengejutkan.
Septia mengalami koma selama sembilan hari.
Ketika akhirnya ia sadar, tangan dan kakinya berubah menjadi hitam pekat, kaku, dan terikat dengan kain.
“Saya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Tiba-tiba saja kondisi saya seperti ini,” ujar Septia dengan nada lirih.
Selama dirawat di rumah sakit, Septia merasa sangat kesepian.
Tidak ada seorang pun dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang datang untuk menjenguk atau memberikan pendampingan.
Dalam kondisi lemah, jauh dari keluarga, dan tidak paham dengan sistem kesehatan Singapura, Septia mengaku merasa sangat terasing.
Setelah 13 hari perawatan, majikannya memutuskan untuk memulangkan Septia ke Indonesia menggunakan kapal feri.
Namun, alih-alih dipulangkan langsung ke kampung halamannya di Jember, Septia dikirim ke rumah sakit di Batam.
Di sana, ia dirawat selama seminggu dengan biaya yang ditanggung majikannya.
Ironisnya, sang majikan sempat meminta uang kepada keluarga Septia untuk menutupi biaya perawatan di Singapura, tetapi permintaan tersebut ditolak oleh Septia.
“Saya merasa, sebagai majikan, seharusnya mereka bertanggung jawab penuh atas kondisi saya,” ujarnya tegas.
Pada Oktober 2024, keluarga Septia akhirnya menjemputnya dan membawanya pulang ke Jember.
Namun, kondisi Septia tidak menunjukkan perbaikan.
Kakinya yang berwarna hitam terasa keras seperti kayu terbakar, kaku, dan tidak bisa digerakkan.
Rasa nyeri yang ia alami setiap hari menjadi beban berat, baik secara fisik maupun mental.
Dalam kunjungan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Septia menyampaikan harapannya agar pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisinya.
“Saya hanya ingin mendapatkan bantuan agar rasa sakit saya bisa berkurang. Saya ingin tetap bisa hidup untuk anak-anak saya,” ungkapnya dengan air mata berlinang.
Abdul Kadir Karding mengakui bahwa keberangkatan Septia ke Singapura dilakukan secara ilegal.
Hal ini menyebabkan Septia kehilangan hak perlindungan, termasuk asuransi kerja yang seharusnya menjadi hak PMI resmi.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri. Keberangkatan yang tidak sesuai prosedur sangat berisiko,” ujar Karding.
Ia menambahkan, keberangkatan ilegal membuat pekerja migran tidak terdaftar secara resmi, sehingga sulit bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan jika terjadi masalah.
“Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Jangan tergiur janji-janji manis dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah berencana untuk memperketat regulasi dan meningkatkan sosialisasi di desa-desa, termasuk melalui media sosial.
“Kita harus menindak tegas sindikat maupun individu yang terlibat dalam penyelundupan pekerja migran ilegal,” tegas Karding.
Meskipun secara hukum sulit memberikan bantuan karena keberangkatan Septia yang tidak prosedural, Kementerian P2MI tetap memberikan pendampingan atas dasar kemanusiaan.
“Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa Mbak Septia mendapatkan dukungan yang ia butuhkan,” janji Karding, meskipun tidak menjelaskan secara rinci bentuk bantuan tersebut.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5066303/original/089723500_1735208636-20241226_142904.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5066298/original/064921900_1735207542-20241226_140231.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/26/676d148e92b44.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/26/676d196d83b98.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)