Tag: Abdul Kadir

  • Dirut BPJS Kesehatan Jamin Hak JKN untuk Mantan Karyawan Sritex Group – Page 3

    Dirut BPJS Kesehatan Jamin Hak JKN untuk Mantan Karyawan Sritex Group – Page 3

    Ghufron menambahkan, berdasarkan data cut off BPJS Kesehatan per 1 Februari 2025, terdapat 10.425 mantan pekerja Sritex Group yang mendapatkan manfaat JKN, beserta 11.006 anggota keluarga.

    “Prosedur yang wajib dilakukan oleh pekerja yang terdampak PHK adalah melapor ke kantor BPJS Kesehatan setempat. Pekerja wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu JKN, serta melampirkan surat keterangan belum bekerja,” terang Ghufron.

    Setelah pelaporan awal dilakukan, peserta wajib melakukan pelaporan setiap bulan selama enam bulan untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif. Dengan demikian pekerja yang terdampak PHK tetap mendapatkan layanan kesehatan.

    Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir menyatakan bahwa BPJS Kesehatan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk memastikan para pekerja yang terdampak PHK tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala.  

    “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada peserta JKN yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan akibat PHK. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk sosialisasi kepada para mantan pekerja Sritex Group, agar mereka memahami prosedur pengaktifan kembali kepesertaan mereka,” ujar Abdul Kadir. 

  • Pemerintah Perketat Pengawasan Siber Guna Hentikan Perekrutan Pekerja Migran Ilegal

    Pemerintah Perketat Pengawasan Siber Guna Hentikan Perekrutan Pekerja Migran Ilegal

    Jakarta

    Setiap bulan, lebih dari 20 akun media sosial dan situs web ditutup karena memfasilitasi perekrutan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ribuan lainnya masih beroperasi, memperdaya calon PMI dengan janji pekerjaan palsu di luar negeri.

    Berdasarkan data P2MI tahun 2023, lebih dari 5 juta PMI berangkat secara tidak prosedural, membuat mereka rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan manusia. Mayoritas dari mereka direkrut melalui platform digital, di mana agen ilegal menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan proses cepat, tetapi berujung pada penyiksaan, kerja paksa, atau bahkan perbudakan modern.

    Menanggapi ancaman ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkomitmen memperkuat pengawasan siber untuk melindungi PMI dari eksploitasi dan perdagangan manusia.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menegaskan arti penting pengawasan ketat terhadap aktivitas digital yang menyasar pekerja migran.

    “Kami telah mengembangkan sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi situs dan akun media sosial yang terindikasi melakukan perekrutan ilegal. Namun, tantangannya adalah mempercepat proses takedown agar ancaman ini dapat segera ditindak,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut Meutya kerja sama lintas kementerian dan lembaga akan dapat mempercepat penindakan terhadap konten berbahaya di platform digital.

    “Kami memiliki sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi serta menindak situs atau akun yang terindikasi merekrut PMI secara ilegal. Namun, dalam beberapa kasus, prosedur take down yang melibatkan platform digital memerlukan waktu lebih lama. Kami akan mendorong percepatan proses ini agar perlindungan terhadap PMI dapat lebih optimal,” tegasnya.

    Selain upaya penindakan, Komdigi juga akan memperkuat edukasi digital kepada calon PMI agar lebih waspada terhadap modus penipuan di ruang siber. Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, radio, dan televisi nasional, guna memastikan informasi tentang jalur resmi bekerja di luar negeri dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

    “Pada prinsipnya kami juga dari sisi platform digital siap untuk membantu jika ada sosialisasi misalnya agen-agen yang harus dihindari oleh PMI atau mungkin lebih enak lewat infografis dan lain-lain. Bisa juga seperti peringatan modus-modus yang biasa digunakan oleh para pelaku, kita bisa buatkan kampanye digital atau iklan layanan masyarakat,” tuturnya.

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyoroti tingginya kasus PMI yang direkrut secara ilegal melalui media sosial dan platform digital. Berdasarkan pemantauan Kementerian P2MI, setiap bulan terdapat sekitar 23 hingga 27 situs atau akun media sosial yang harus ditindak karena terindikasi memfasilitasi perekrutan ilegal PMI.

    “Kami membangun sinergi dengan Kementerian Komdigi dalam rangka memenuhi mandat utama yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

    Dengan sinergi yang semakin erat antara Komdigi dan KP2MI, diharapkan perlindungan terhadap PMI dapat lebih efektif dan menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga saat mereka kembali ke tanah air.

    “Pemerintah berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai alat utama dalam memerangi kejahatan siber yang mengancam keselamatan pekerja migran Indonesia,” ungkapnya.

    (agt/agt)

  • Mantan Gubernur Malut Kritis, Sherly Tjoanda Laos Beri Doa

    Mantan Gubernur Malut Kritis, Sherly Tjoanda Laos Beri Doa

    Ternate, Beritasatu.com – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengunjungi Abdul Gani Kasuba (AGK) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) yang sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Bosoirie Ternate.

    Diketahui, Abdul Gani Kasuba adalah mantan gubernur Maluku Utara yang menjabat selama dua periode. Selain itu, AGK juga pernah terjerat kasus korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ia divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ternate atas kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah kepala dinas dan kontraktor di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

    Dalam kunjungannya, Gubernur Sherly didampingi oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir. Setibanya di rumah sakit, rombongan gubernur disambut oleh keluarga AGK yang berada di ruangan Intensive Care Unit (ICU) lantai empat.

    Pihak rumah sakit membatasi jumlah pembesuk yang dapat masuk ke ruang ICU, sehingga beberapa rombongan gubernur dan awak media harus menunggu di luar ruangan. Setelah sekitar 30 menit di dalam ICU, Gubernur Sherly keluar dan mengungkapkan kondisi AGK yang sedang sakit.

    “Kondisinya memang kritis, tetapi beliau masih sadar meskipun kesadarannya sekitar 50 persen. Beliau masih bisa membuka mata dan berbicara sedikit,” ujar Gubernur Sherly Tjoanda Laos kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

    Ia mengajak masyarakat Maluku Utara untuk mendoakan kesembuhan bagi mantan gubernur tersebut.

    Anak dari Abdul Gani Kasuba, Muhammad Toriq Kasuba mengungkapkan kondisi ayahnya kini sudah sangat kritis.

    “Beliau sudah tidak bisa mandiri dan hanya mendapatkan dukungan dari alat medis. Dokter mengatakan beliau menderita infeksi pada bagian kepala yang menyebabkan kejang-kejang,” ujar Toriq.

    Ia menjelaskan, AGK telah menjalani perawatan di RSUD Hasan Bosoirie Ternate selama dua pekan terakhir.

    Toriq menceritakan infeksi pada kepala ayahnya menyebabkan penumpukan cairan di bagian tengah kepala, yang menekan saraf otak dan mengakibatkan kelumpuhan.

    “Dokter menyarankan untuk melakukan bor pada bagian kepala untuk meringankan tekanan,” tambahnya setelah dikunjungi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.

  • Apjati Minta Badan Legislasi DPR Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Jaminan Deposito – Halaman all

    Apjati Minta Badan Legislasi DPR Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Jaminan Deposito – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI tengah menyusun Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Salah satu pasal yang disoroti dalam revisi RUU itu oleh para pengusaha pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Asosiasi P3MI yaitu Pasal 55 tentang Kenaikan Jaminan Usaha berupa deposito senilai Rp 3 miliar, naik 100 persen dari  Rp 1,5 miliar.

    Demikian dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Said Saleh Alwaini, MM, MIM saat dikonfirmasi awak media pada Jumat 7 Maret 2025.

    Menurut dia  kebijakan itu akan sangat memberatkan para pengusaha pelaku penempatan  tenaga kerja dalam situasi dan kondisi usaha  yang selama ini tidak sedang baik-baik saja.

    “Ditambah situasi global yang tidak menentu serta dampak geopolitic dunia yang diperparah akibat Perang Rusia Vs Ukraina dan meningkatnya ketegangan di Gaza dan Laut China Selatan,” ujar Said.

    Masih kata Said, apabila ketentuan pasal ini ditetapkan maka akan berdampak buruk bagi dunia Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

    Khususnya yang dilaksanakan oleh swasta akan banyak Perusahaan Penempatan PMI yang  akan gulung tikar.

    Tentunya berdampak pula pada target Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang diharapkan Menteri Abdul Kadir Karding sebanyak 400 – 500 ribu pekerja sepanjang tahun 2025.

    “Serta berpotensi merugikan perekonomian nasional dan menghambat Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Selain itu dia mengatakan tidak terbukti adanya korelasi peningkatan deposito dengan Penurunan Penguatan Perlindungan PMI.

    “Justru hanya membuat situasi semakin sulit bagi P3MI yang sudah menghadapi berbagai tantangan Regulasi dan Pasar Global,” kata Said.

    Oleh karena itu pihaknya memohon kepada Anggota Badan Legislasi DPR-RI dan Pemerintah untuk meninjau kembali rencana Kenaikan Deposito agar regulasi yang dibuat tetap berpihak pada keberlangsungan Industrial Penempatan Pekerja Migran Indonesia serta kesejahteraan para Pekerja Migran Indonesia.

     

     

  • Kafe yang Jadi Tempat Duel Nahas TNI vs TNI Dicabut Izin Usahanya

    Kafe yang Jadi Tempat Duel Nahas TNI vs TNI Dicabut Izin Usahanya

    PIKIRAN RAKYAT – Duel sesama anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi di Leko Cafe, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Dua anggota TNI yang sama-sama bertugas di Yonif 136 Tuah Sakti tersebut terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025.

    Serda DL dan Prada YHS ribut di lokasi tersebut dan membuat Serda DL meregang nyawa dalam kejadian ini. Serda DL meninggal dunia lantaran luka-luka serius di bagian tubuhnya.

    Imbas peristiwa nahas ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengambil tindakan. Pemprov Kepri telah mencabut izin operasional dari kafe tersebut.

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri mengambil langkah itu setelah melakukan evaluasi terkait dengan adanya pelanggaran di Leko Cafe.

    Soal pencabutan izin ini, Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra, mengatakan Leko Cafe melakukan pelanggaran serius. Leko Cafe menjual minuman beralkohol tanpa izin.

    “Kami menemukan bahwa kafe ini menjual minuman beralkohol tanpa izin, dan setelah melalui proses evaluasi serta verifikasi lapangan, kami resmi mencabut izin operasional Leko Cafe secara menyeluruh,” katanya, Selasa, 4 Maret 2025.

    Pihaknya menyebut tidak asal-asalan dalam mengambil keputusan ini. Hal ini dilakukan setelah melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengecekan langsung ke lokasi.

    Lebih lanjut, Satpol PP Kota Tanjungpinang juga mengingatkan tempat-tempat hiburan lain untuk tidak melanggar aturan. Kasus yang terjadi di Leko Cafe bisa dijadikan pembelajaran.

    Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengatakan akan berkoordinasi dengan DPMPTSP setelah izin Leko Cafe dicabut. Jika diperlukan, plang usaha tempat tersebut juga akan dicabut.

    “Jika diperlukan, kami siap menutup tempat tersebut dan memastikan bahwa semua tempat hiburan di kota ini mematuhi peraturan yang berlaku,” tuturnya.

    Abdul Kadir juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tempat hiburan. 

    “Tempat hiburan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan tempat yang memicu keributan atau pelanggaran hukum,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 84 WNI Pekerja Imigran Korban “Online Scam” di Myanmar Bakal Jalani Rehabilitasi

    84 WNI Pekerja Imigran Korban “Online Scam” di Myanmar Bakal Jalani Rehabilitasi

    84 WNI Pekerja Imigran Korban “Online Scam” di Myanmar Bakal Jalani Rehabilitasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menuturkan, 84 warga negara Indonesia (WNI) korban kasus penipuan daring (
    online scam
    ) di Myanmar bakal menjalani rehabilitasi.
    Karding mengatakan, Kementerian P2MI sudah berkoodinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyediakan tempat sementara bagi para korban.
    Para korban
    online scam
    tersebut akan menjalani rehabilitasi sosial sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
    “84 WNI ini sementara dibawa ke Kemensos untuk mendapatkan rehabilitasi dan untuk mendapatkan pemeriksaan penanganan di sana,” jelas Karding saat dihubungi
    Kompas.com
    , Sabtu (1/3/2025).
    Karding menuturkan, para korban mulanya diiming-imingi pekerjaan di luar negeri.
    Namun, mereka justru terjerumus ke dalam sindikat penipuan
    online
    .
    “Rata-rata modusnya seperti itu (terjebak dengan iming-iming mendapat pekerjaan),” kata Karding.
    Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) memulangkan 84 WNI yang terlibat praktik
    online scam
    atau penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar menuju Thailand.
    Mengutip dari
    Antara
    , 84 WNI tersebut terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan.
    Kemlu bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah berada di Maesot sejak 23 Februari untuk melakukan kontak intensif dengan sejumlah pihak di Thailand dan Myanmar.
    Otoritas Thailand memberikan ijin melintas bagi para WNI melalui Second Friendship Bridge yang berada di perbatasan Myawaddy dan Maesot pada Kamis.
    Setibanya para WNI di Maesot, otoritas Thailand kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan, imigrasi, dan
    national referral mechanism
    untuk indikasi korban TPPO.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Karding Sebut Tak Satupun Pekerja Migran Indonesia di Kamboja-Myanmar yang Legal

    Menteri Karding Sebut Tak Satupun Pekerja Migran Indonesia di Kamboja-Myanmar yang Legal

    JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memastikan pekerja migran Indonesia yang berada di Kamboja dan Myanmar berangkat tak sesuai prosedur atau ilegal. Sebab, pemerintah tak pernah memiliki kerja sama dengan dua negara tersebut.

    “Belum pernah ada kerja sama bilateral atau multilateral penempatan tenaga kerja ke Kamboja dan Myanmar, nggak ada,” ujar Karding saat rapat kerja bersama dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa, 25 Februari.

    Para pekerja migran Indonesia itu kerap menggunakan visa turis sebagai modus untuk masuk ke dua negara di Asia Tenggara tersebut.

    “Jadi tidak ada satu pun orang berangkat ke Myanmar itu pakai visa kerja. Mereka berangkat pakai visa turis, transit di Thailand, Malaysia, tidak ada yang langsung ke Myanmar dan Kamboja,” kata Menteri Karding.

    Karding juga menyebut aksi nekat dilakukan pekerja migran mengelabuhi keimigrasian hingga menggunakan jalur tikus untuk bekerja di Kamboja dan Myanmar sebenarnya di luar tanggung jawab pemerintah.

    Namun karena mengemban amanat konstitusi, pemerintah akan terus memberikan pelindungan terhadap warga negara Indonesia sekaligus terus aktif melakukan penyuluhan akan bahaya menjadi pekerja migran ilegal atau unprosedural.

    “Jadi sebenernya kami tidak bertanggungjawab itu. Walaupun itu warga kita, mau tidak mau harus kita lindungi,” ucap Karding.

    Berdasarkan sejumlah kejadian, keberadaan pekerja migran Indonesia ilegal biasanya baru diketahui setelah mereka menjadi korban penyiksaan di Kamboja dan Myanmar.

    Karenanya, Karding menyarankan masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi sehingga nekat masuk Kamboja atau Myanmar untuk bekerja secara ilegal.

    Disarankan mereka yang berkeinginan bekerja di luar negeri menempuh jalur prosedural untuk menghindari kejahatan di negara tujuan.

    “Setelah mereka kena siksa di sana, baru viral, baru kita tahu, oh ada warga kita kena siksa di sana. Baru kami koordinasi dengan kementerian luar negeri,” kata Karding.

  • Semua WNI yang Kerja Di Kamboja Berangkat Secara Ilegal, Menteri P2MI Ungkap Modusnya – Halaman all

    Semua WNI yang Kerja Di Kamboja Berangkat Secara Ilegal, Menteri P2MI Ungkap Modusnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan warga negara Indonesia yang bekerja di Kamboja dan Myanmar, berangkat secara ilegal.

    Tak ada satu pun dari mereka yang berangkat menggunakan visa kerja.

    Kata Karding, modus WNI maupun para penyalur untuk memasuki dua negara tersebut adalah dengan visa turis dan lebih dahulu singgah atau transit di Thailand maupun Malaysia.

    Hal ini dijelaskan Karding dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    “Jadi tidak ada satu pun orang berangkat ke Myanmar itu pakai visa kerja. Mereka berangkat pakai visa turis, transit di Thailand, Malaysia,  tidak ada yang langsung ke Myanmar dan Kamboja,” kata Karding.

    Selain itu, Karding juga menyatakan, sampai sekarang pemerintah Indonesia tidak pernah punya kerja sama penempatan pekerja migrannya di Kamboja dan Myanmar.

    Sehingga, kata dia, sebenarnya pemerintah tidak memiliki tanggung jawab terhadap upaya nekat para WNI yang sengaja mengelabui imigrasi hingga memakai jalur tikus demi bisa sampai dan bekerja di kedua negara Asia Tenggara tersebut.

    Kendati demikian, Kementerian P2MI tetap menjalankan amanat konstitusi dengan memberikan perlindungan terhadap para WNI sekaligus aktif melakukan penyuluhan soal bahaya berangkat kerja secara ilegal.

    “Belum pernah ada kerja sama bilateral atau multilateral penempatan tenaga kerja ke Kamboja dan Myanmar, nggak ada. Jadi sebenarnya kami tidak bertanggung jawab itu. Walaupun itu warga kita, mau tidak mau harus kita lindungi,” kata Karding.

    Adapun berdasarkan sejumlah kejadian masa silam, keberadaan PMI ilegal umumnya baru diketahui setelah kasusnya viral karena mereka menjadi korban penyiksaan di Kamboja dan Myanmar.

    Mereka umumnya juga menjadi admin judi online maupun operator penipuan atau online scammer.

    Karena itu, Kementerian P2MI meminta publik tidak mudah tergiur iming-iming gaji tinggi sehingga nekat berangkat secara ilegal ke Kamboja atau Myanmar.

    “Setelah mereka kena siksa di sana, baru viral, baru kita tahu, oh ada warga kita kena siksa di sana. Baru kami koordinasi dengan kementerian luar negeri,” ungkapnya.

  • Ramai Tren Kabur Aja Dulu, AHY: Semua Bebas Pilih Masa Depan Masing-masing

    Ramai Tren Kabur Aja Dulu, AHY: Semua Bebas Pilih Masa Depan Masing-masing

    Ramai Tren Kabur Aja Dulu, AHY: Semua Bebas Pilih Masa Depan Masing-masing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat
    Agus Harimurti Yudhoyono
    (
    AHY
    ) mengatakan, setiap warga negara bebas untuk menentukan masa depannya masing-masing.
    Hal ini AHY sampaikan saat ditanya perihal tren ”
    Kabur Aja Dulu
    ” yang ramai di media sosial. 
    “Semua memiliki kebebasan untuk memilih masa depannya masing-masing,” ujar AHY di Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2025) malam.
    Bagi AHY, yang paling penting adalah masyarakat Indonesia saling menghargai dan menghormati, serta tidak terprovokasi hal-hal tidak perlu. 
    “Itu pilihan yang baik, itu pilihan rasional. Yang jelas kita wujudkan Indonesia yang nyaman untuk semua,” ujarnya. 
    AHY memaparkan, setiap WNI punya hak untuk mengekspresikan diri dan hak itu harus hormati.
    Sebab, kata dia, Indonesia adalah negara yang menjamin hak atau kebebasan berekspresi.
    “Yang jelas saya sendiri melihat bahwa selalu ada ruang untuk kita bisa berkarya di dalam negeri maupun luar negeri. Itu adalah pilihan yang baik. Bagi saya patriotisme itu berlaku luas,” jelasnya.
    “Jadi di mana pun ia berada, seseorang yang masih mencintai negerinya, pasti dalam hati dan pikirannya ada untuk Indonesia. Dan selalu berpikir apa yang bisa dikontribusikan untuk Indonesia,” sambung AHY.
    Menurut AHY, ilmu pengetahuan dan pengalaman berharga bisa didapatkan dari berbagai penjuru dunia.
    Pada akhirnya, pengalaman itu bisa dikontribusikan untuk kemajuan rakyat Indonesia.
    “Jadi saya merasa ini adalah sesuatu yang harus diberikan ruang yang baik, yang proporsional dengan tetap kita berupaya menjadikan Indonesia rumah yang nyaman untuk kita semuanya bisa bekerja dengan baik, bisa punya masa depan, bisa punya karir dalam profesi apa pun,” kata AHY. 
    “Dan pada akhirnya semua bisa merasakan arti pembangunan, kemajuan yang menjadi semangat kita semuanya,” imbuhnya.
    Fenomena #KaburAjaDulu tengah ramai diperbincangkan di media sosial, mencerminkan keinginan masyarakat untuk meninggalkan Indonesia demi bekerja atau melanjutkan studi di luar negeri.
    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa tren ini merupakan hal yang positif, asalkan individu yang berkeinginan tersebut terlebih dahulu meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka.
    Karding menekankan pentingnya keterampilan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) agar mereka dapat bersaing dan mendapatkan upah yang layak di negara tujuan.
    Selain itu, tren ini juga dimanfaatkan oleh warganet untuk saling berbagi pengalaman dan merekomendasikan negara yang cocok bagi mereka yang ingin “kabur”.
    Negara-negara dengan banyak diaspora Indonesia menjadi pilihan yang lebih menarik bagi mereka yang baru pertama kali melangkah ke luar negeri.
    Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) baru-baru ini merilis data terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia untuk periode Januari hingga November 2024.
    Data tersebut mencatat sebanyak 272.164 PMI yang bekerja di luar negeri sepanjang tahun 2024, dengan mayoritas beroperasi di sektor informal, yaitu 145.962 orang, yang didominasi oleh pekerja migran perempuan sebanyak 187.127 orang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU siapkan buku janji kampanye Pramono-Rano untuk warga Jakarta

    KPU siapkan buku janji kampanye Pramono-Rano untuk warga Jakarta

    kami berupaya mendekatkan antara janji-janji kandidat dengan pemilih

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berencana membuat buku yang berisi janji-janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno sebagai upaya menjembatani komunikasi dengan warga Jakarta sebagai pemilih alias pemberi mandat.

    Komisioner KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya mengatakan, langkah tersebut penting untuk memastikan agar janji-janji yang disampaikan oleh pasangan calon dapat diingat dan direalisasikan dengan baik.

    “Intinya kami berupaya mendekatkan antara janji-janji kandidat dengan pemilih, sehingga pemilih bisa memberikan amanat kepada Pak Pramono dan Bang Doel untuk memimpin Jakarta,” ujar Doddy Wijaya di Jakarta, Sabtu.

    Doddy menyebut, setelah buku yang berisi seluruh janji kampanye yang disampaikan dalam debat kandidat selesai dibuat, maka buku tersebut akan diserahkan langsung kepada Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) sebagai pengingat dan landasan untuk mewujudkan janji-janji mereka dalam lima tahun kepemimpinan mendatang.

    “Semoga dengan adanya buku ini, masyarakat tetap bisa memantau, mengawasi, dan meminta akuntabilitas terkait realisasi janji-janji kampanye yang telah disampaikan,” jelasnya.

    Dengan langkah ini, Dodi berharap proses pemantauan terhadap kinerja gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030 itu dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

    Sementara itu, Sekretaris KPU DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir mengungkapkan, buku ini tidak hanya memberikan transparansi kepada publik, tetapi juga menjadi sarana yang baik untuk menilai sejauh mana janji-janji tersebut dapat diimplementasikan setelah Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) terpilih.

    Buku ini juga, lanjut dia, akan menjadi dokumentasi yang jelas dan terperinci. Bagi warga Jakarta, buku ini nanti dapat dijadikan suatu objek dalam memantau dan mengevaluasi realisasi janji-janji dari politikus PDIP tersebut.

    Tak hanya itu, kegunaan buku ini pada akhirnya dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Jakarta.

    “Semoga langkah ini menginspirasi daerah lain untuk menerapkan pendekatan serupa demi kemajuan demokrasi yang lebih baik,” ucapnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025