Tag: Abdul Kadir

  • DPR Dukung Menko Zulhas Tertibkan Area Wisata di Puncak untuk Perbaikan Lingkungan

    DPR Dukung Menko Zulhas Tertibkan Area Wisata di Puncak untuk Perbaikan Lingkungan

    loading…

    Anggota Komisi IV DPR Ajbar Abdul Kadir mendukung penuh langkah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menertibkan area wisata di Puncak, Bogor yang terindikasi melanggar. Foto/istimewa

    JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR Ajbar Abdul Kadir mendukung penuh langkah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menertibkan area wisata di Puncak , Bogor yang terindikasi melanggar. Hal itu penting untuk perbaikan lingkungan dan ketahanan panan.

    Menurut Ajbar, tidak ada kata terlambat untuk perbaikan dan penataan termasuk mengembalikan fungsi awal dari penginapan atau area wisata menjadi kawasan perkebunan kembali.

    “Tidak ada kata terlambat untuk perbaikan dan penataan termasuk mengembalikan fungsi awal dari penginapan atau area wisata menjadi kawasan perkebunan kembali,” katanya, Jumat (14/3/2025).

    Ajbar menegaskan, langkah yang dilakukan Menko Pangan Zulkifli Hasan untuk menertibkan area-area wisata disekitar wilayah Puncak, merupakan tindakan tepat dan berani. Bagi Ajbar, Menko Pangan Zulkifli Hasan berani mengambil risiko demi perbaikan lingkungan dan keberlanjutan pangan bagi rakyatnya.

    “Menurut saya langkah yang dilakukan Menko Pangan Zulkifli Hasan adalah langkah tepat dan berani. Kita memerlukan menteri dan berani mengambil risiko demi perbaikan lingkungan dan keberlanjutan pangan bagi rakyatnya,” beber dia.

    Baca Juga: PHK Massal di Awal 2025, Akankah Ekonomi Baik-Baik Saja?

    Ajbar meyakini, tindakan Menko Pangan untuk menertibkan area-area wisata disekitar wilayah Puncak, dapat mendorong kembali keberlanjutan ketersediaan pangan. Hal ini, juga akan menciptakan perbaikan lingkungan yang berdampak terhadap banjir di Jakarta saat ini.

    “Perlahan tetapi insyaallah akan mengurangi kalau hulunya dikembalikan pada fungsi semula,” tandas politikus PAN asal Sulbar.

    (cip)

  • Keluarga PMI Kesulitan Dana Repatriasi Jenazah Anaknya dari Peru, Menteri P2MI Janjikan Bantuan – Halaman all

    Keluarga PMI Kesulitan Dana Repatriasi Jenazah Anaknya dari Peru, Menteri P2MI Janjikan Bantuan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan koordinasi sedang dilakukan untuk memulangkan ke tanah air jenazah Yetti Purwaningsih, pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Peru namun keluarganya alami hambatan biaya untuk repatriasi.

    Repatriasi jenazah Yetti dari Peru membutuhkan dana Rp125 juta, sedangkan keluarga hanya memiliki uang Rp50 juta. Karding menyebut Kementerian P2MI akan turun tangan membantu proses repatriasi tersebut.

    “Ini sekarang sedang ditangani, kalau nggak salah namanya Mbak Yetti. Itu sedang ditangani dan kita memang mereka butuhnya uang sekitar Rp 125 juta, keluarga PMI punya uang Rp 50 juta, sisanya nanti akan kita atur,” kata Karding usai peluncuran desk pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    Perihal saran DPRD Banyumas agar jenazah Yetti dimakamkan di Peru, Karding menegaskan hal itu bergantung pada keinginan keluarga yang bersangkutan.

    Jika keluarga tetap menginginkan jenazah Yetti dipulangkan ke Indonesia, Kementerian P2MI akan membantu memulangkannya.

    “Itu tergantung keluarga, kita ngikut keluarga. Kalau keluarga meminta dimakamkan di sana kita dorong, kalau nggak nanti kita cari tambahan anggaran untuk pemulangan. Intinya kita tangani,” tegas Karding.

    Berdasarkan peristiwa ini, Karding mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri agar memenuhi dokumen sebelum berangkat. Sebab hal itu akan memudahkan pemerintah saat memberikan bantuan.

    Karding pun menyinggung bahwa PMI yang alami masalah di luar negeri rerata berangkat secara ilegal.

    “Rata-rata yang mengalami masalah itu ilegal. Iya ya pasti kita tangani. Semua yang bermasalah sepanjang kami bisa, ada kontaknya, pasti kita tangani bersama Kementerian Luar Negeri,” katanya.

  • Soal Polemik Minyakita, Legislator PAN Tegaskan Komitmen Menko Zulhas Jaga Stabilitas Pangan – Halaman all

    Soal Polemik Minyakita, Legislator PAN Tegaskan Komitmen Menko Zulhas Jaga Stabilitas Pangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar Abdul Kadir, memastikan Menteri Koordinator Bidang Pangan  Zulkifli Hasan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas dan ketahanan sektor pangan di tanah air.  

    Ajbar menepis nada miring jika di tangan Menko Zulhas tata kelola pangan RI menjadi buruk. Hal tersebut merespons soal temuan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran.

    “Menko Zulhas merupakan sosok berkomitmen tinggi dalam menjaga stabilitas dan ketahanan pangan di Indonesia. Tidak tepat bila disalahkan atas serangkaian masalah yang terjadi akhir-akhir ini ,” kat Ajbar kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

    Lebih jauh, Legislator PAN itu mengatakan Menko Zulhas juga ditunjukkan lewat mendorong tindakan tegas terhadap perusahaan minyak goreng yang melakukan kecurangan pada volume produk MinyaKita. 

    Menurut Ajbar, sikap tegas Menko Zulhas tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga integritas distribusi bahan pokok, terutama di bulan suci Ramadan.

    “Itu komitmen yang ditunjukkan oleh Menko Zulhas,” Politikus PAN ini. 

    Ke depan, Ajbar berharap permasalahan soal takaran MinyaKita ini dapat menjadi refleksi bersama untuk perbaikan tata kelola agar rakyat tidak terus menjadi korban. 

    Dia meminta agar tak ada saling menyalahkan satu sama lain dalam urusan Minyakita ini.

    “Seharusnya bersinergi dan bahu membahu demi  perbaikan tata kelola pangan di Indonesia,” kat dia.

    Ajbar juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam penanganan kasus peredaran MinyaKita, yang tidak sesuai takaran atau volume sudah on the track atau sesuai dengan jalur. Produsen nakal yang ‘menyunat’ takaran minyak itu ditindaklanjuti.

    “Pemerintah gerak cepat, setelah adanya temuan MinyaKita tak sesuai takaran dalam kemasan. Penangananya sudah on the track,”  tandasnya.

    Dia juga mendorong, pemerintah membongkar dalang di balik penyimpangan minyak goreng merek MinyaKita yang terjadi di pasaran. Berdasar hasil sidak di lapangan ditemukan kemasan 1 liter menjadi 800 mililiter.

    “Keseriusan pemerintah menindak tegas perusahaan minyaKita. Tidak perlu waktu lama untuk memastikan siapa dalang dari kurangnya takaran MinyaKita,” tandas Ajbar.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian RI (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan tiga perusahaan produsen MinyaKita yang diduga melanggar aturan terkait isi kemasan. 

    Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), Amran menemukan bahwa minyak goreng kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

    “Ini merupakan pelanggaran serius, Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu.

  • Dirut BPJS Kesehatan Jamin Hak JKN untuk Mantan Karyawan Sritex Group – Page 3

    Dirut BPJS Kesehatan Jamin Hak JKN untuk Mantan Karyawan Sritex Group – Page 3

    Ghufron menambahkan, berdasarkan data cut off BPJS Kesehatan per 1 Februari 2025, terdapat 10.425 mantan pekerja Sritex Group yang mendapatkan manfaat JKN, beserta 11.006 anggota keluarga.

    “Prosedur yang wajib dilakukan oleh pekerja yang terdampak PHK adalah melapor ke kantor BPJS Kesehatan setempat. Pekerja wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu JKN, serta melampirkan surat keterangan belum bekerja,” terang Ghufron.

    Setelah pelaporan awal dilakukan, peserta wajib melakukan pelaporan setiap bulan selama enam bulan untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif. Dengan demikian pekerja yang terdampak PHK tetap mendapatkan layanan kesehatan.

    Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir menyatakan bahwa BPJS Kesehatan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk memastikan para pekerja yang terdampak PHK tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala.  

    “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada peserta JKN yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan akibat PHK. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk sosialisasi kepada para mantan pekerja Sritex Group, agar mereka memahami prosedur pengaktifan kembali kepesertaan mereka,” ujar Abdul Kadir. 

  • Pemerintah Perketat Pengawasan Siber Guna Hentikan Perekrutan Pekerja Migran Ilegal

    Pemerintah Perketat Pengawasan Siber Guna Hentikan Perekrutan Pekerja Migran Ilegal

    Jakarta

    Setiap bulan, lebih dari 20 akun media sosial dan situs web ditutup karena memfasilitasi perekrutan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ribuan lainnya masih beroperasi, memperdaya calon PMI dengan janji pekerjaan palsu di luar negeri.

    Berdasarkan data P2MI tahun 2023, lebih dari 5 juta PMI berangkat secara tidak prosedural, membuat mereka rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan manusia. Mayoritas dari mereka direkrut melalui platform digital, di mana agen ilegal menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi dan proses cepat, tetapi berujung pada penyiksaan, kerja paksa, atau bahkan perbudakan modern.

    Menanggapi ancaman ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berkomitmen memperkuat pengawasan siber untuk melindungi PMI dari eksploitasi dan perdagangan manusia.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, menegaskan arti penting pengawasan ketat terhadap aktivitas digital yang menyasar pekerja migran.

    “Kami telah mengembangkan sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi situs dan akun media sosial yang terindikasi melakukan perekrutan ilegal. Namun, tantangannya adalah mempercepat proses takedown agar ancaman ini dapat segera ditindak,” ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya.

    Menurut Meutya kerja sama lintas kementerian dan lembaga akan dapat mempercepat penindakan terhadap konten berbahaya di platform digital.

    “Kami memiliki sistem pemantauan siber yang dapat mendeteksi serta menindak situs atau akun yang terindikasi merekrut PMI secara ilegal. Namun, dalam beberapa kasus, prosedur take down yang melibatkan platform digital memerlukan waktu lebih lama. Kami akan mendorong percepatan proses ini agar perlindungan terhadap PMI dapat lebih optimal,” tegasnya.

    Selain upaya penindakan, Komdigi juga akan memperkuat edukasi digital kepada calon PMI agar lebih waspada terhadap modus penipuan di ruang siber. Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, radio, dan televisi nasional, guna memastikan informasi tentang jalur resmi bekerja di luar negeri dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

    “Pada prinsipnya kami juga dari sisi platform digital siap untuk membantu jika ada sosialisasi misalnya agen-agen yang harus dihindari oleh PMI atau mungkin lebih enak lewat infografis dan lain-lain. Bisa juga seperti peringatan modus-modus yang biasa digunakan oleh para pelaku, kita bisa buatkan kampanye digital atau iklan layanan masyarakat,” tuturnya.

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyoroti tingginya kasus PMI yang direkrut secara ilegal melalui media sosial dan platform digital. Berdasarkan pemantauan Kementerian P2MI, setiap bulan terdapat sekitar 23 hingga 27 situs atau akun media sosial yang harus ditindak karena terindikasi memfasilitasi perekrutan ilegal PMI.

    “Kami membangun sinergi dengan Kementerian Komdigi dalam rangka memenuhi mandat utama yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

    Dengan sinergi yang semakin erat antara Komdigi dan KP2MI, diharapkan perlindungan terhadap PMI dapat lebih efektif dan menyeluruh, mulai dari sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga saat mereka kembali ke tanah air.

    “Pemerintah berkomitmen untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai alat utama dalam memerangi kejahatan siber yang mengancam keselamatan pekerja migran Indonesia,” ungkapnya.

    (agt/agt)

  • Mantan Gubernur Malut Kritis, Sherly Tjoanda Laos Beri Doa

    Mantan Gubernur Malut Kritis, Sherly Tjoanda Laos Beri Doa

    Ternate, Beritasatu.com – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos mengunjungi Abdul Gani Kasuba (AGK) mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) yang sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Bosoirie Ternate.

    Diketahui, Abdul Gani Kasuba adalah mantan gubernur Maluku Utara yang menjabat selama dua periode. Selain itu, AGK juga pernah terjerat kasus korupsi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ia divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ternate atas kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan sejumlah kepala dinas dan kontraktor di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

    Dalam kunjungannya, Gubernur Sherly didampingi oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan Sekretaris Daerah Samsuddin Abdul Kadir. Setibanya di rumah sakit, rombongan gubernur disambut oleh keluarga AGK yang berada di ruangan Intensive Care Unit (ICU) lantai empat.

    Pihak rumah sakit membatasi jumlah pembesuk yang dapat masuk ke ruang ICU, sehingga beberapa rombongan gubernur dan awak media harus menunggu di luar ruangan. Setelah sekitar 30 menit di dalam ICU, Gubernur Sherly keluar dan mengungkapkan kondisi AGK yang sedang sakit.

    “Kondisinya memang kritis, tetapi beliau masih sadar meskipun kesadarannya sekitar 50 persen. Beliau masih bisa membuka mata dan berbicara sedikit,” ujar Gubernur Sherly Tjoanda Laos kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

    Ia mengajak masyarakat Maluku Utara untuk mendoakan kesembuhan bagi mantan gubernur tersebut.

    Anak dari Abdul Gani Kasuba, Muhammad Toriq Kasuba mengungkapkan kondisi ayahnya kini sudah sangat kritis.

    “Beliau sudah tidak bisa mandiri dan hanya mendapatkan dukungan dari alat medis. Dokter mengatakan beliau menderita infeksi pada bagian kepala yang menyebabkan kejang-kejang,” ujar Toriq.

    Ia menjelaskan, AGK telah menjalani perawatan di RSUD Hasan Bosoirie Ternate selama dua pekan terakhir.

    Toriq menceritakan infeksi pada kepala ayahnya menyebabkan penumpukan cairan di bagian tengah kepala, yang menekan saraf otak dan mengakibatkan kelumpuhan.

    “Dokter menyarankan untuk melakukan bor pada bagian kepala untuk meringankan tekanan,” tambahnya setelah dikunjungi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.

  • Apjati Minta Badan Legislasi DPR Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Jaminan Deposito – Halaman all

    Apjati Minta Badan Legislasi DPR Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Jaminan Deposito – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI tengah menyusun Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Salah satu pasal yang disoroti dalam revisi RUU itu oleh para pengusaha pelaku Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Asosiasi P3MI yaitu Pasal 55 tentang Kenaikan Jaminan Usaha berupa deposito senilai Rp 3 miliar, naik 100 persen dari  Rp 1,5 miliar.

    Demikian dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Said Saleh Alwaini, MM, MIM saat dikonfirmasi awak media pada Jumat 7 Maret 2025.

    Menurut dia  kebijakan itu akan sangat memberatkan para pengusaha pelaku penempatan  tenaga kerja dalam situasi dan kondisi usaha  yang selama ini tidak sedang baik-baik saja.

    “Ditambah situasi global yang tidak menentu serta dampak geopolitic dunia yang diperparah akibat Perang Rusia Vs Ukraina dan meningkatnya ketegangan di Gaza dan Laut China Selatan,” ujar Said.

    Masih kata Said, apabila ketentuan pasal ini ditetapkan maka akan berdampak buruk bagi dunia Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

    Khususnya yang dilaksanakan oleh swasta akan banyak Perusahaan Penempatan PMI yang  akan gulung tikar.

    Tentunya berdampak pula pada target Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang diharapkan Menteri Abdul Kadir Karding sebanyak 400 – 500 ribu pekerja sepanjang tahun 2025.

    “Serta berpotensi merugikan perekonomian nasional dan menghambat Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Selain itu dia mengatakan tidak terbukti adanya korelasi peningkatan deposito dengan Penurunan Penguatan Perlindungan PMI.

    “Justru hanya membuat situasi semakin sulit bagi P3MI yang sudah menghadapi berbagai tantangan Regulasi dan Pasar Global,” kata Said.

    Oleh karena itu pihaknya memohon kepada Anggota Badan Legislasi DPR-RI dan Pemerintah untuk meninjau kembali rencana Kenaikan Deposito agar regulasi yang dibuat tetap berpihak pada keberlangsungan Industrial Penempatan Pekerja Migran Indonesia serta kesejahteraan para Pekerja Migran Indonesia.

     

     

  • Kafe yang Jadi Tempat Duel Nahas TNI vs TNI Dicabut Izin Usahanya

    Kafe yang Jadi Tempat Duel Nahas TNI vs TNI Dicabut Izin Usahanya

    PIKIRAN RAKYAT – Duel sesama anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terjadi di Leko Cafe, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Dua anggota TNI yang sama-sama bertugas di Yonif 136 Tuah Sakti tersebut terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025.

    Serda DL dan Prada YHS ribut di lokasi tersebut dan membuat Serda DL meregang nyawa dalam kejadian ini. Serda DL meninggal dunia lantaran luka-luka serius di bagian tubuhnya.

    Imbas peristiwa nahas ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengambil tindakan. Pemprov Kepri telah mencabut izin operasional dari kafe tersebut.

    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepri mengambil langkah itu setelah melakukan evaluasi terkait dengan adanya pelanggaran di Leko Cafe.

    Soal pencabutan izin ini, Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra, mengatakan Leko Cafe melakukan pelanggaran serius. Leko Cafe menjual minuman beralkohol tanpa izin.

    “Kami menemukan bahwa kafe ini menjual minuman beralkohol tanpa izin, dan setelah melalui proses evaluasi serta verifikasi lapangan, kami resmi mencabut izin operasional Leko Cafe secara menyeluruh,” katanya, Selasa, 4 Maret 2025.

    Pihaknya menyebut tidak asal-asalan dalam mengambil keputusan ini. Hal ini dilakukan setelah melakukan komunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengecekan langsung ke lokasi.

    Lebih lanjut, Satpol PP Kota Tanjungpinang juga mengingatkan tempat-tempat hiburan lain untuk tidak melanggar aturan. Kasus yang terjadi di Leko Cafe bisa dijadikan pembelajaran.

    Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengatakan akan berkoordinasi dengan DPMPTSP setelah izin Leko Cafe dicabut. Jika diperlukan, plang usaha tempat tersebut juga akan dicabut.

    “Jika diperlukan, kami siap menutup tempat tersebut dan memastikan bahwa semua tempat hiburan di kota ini mematuhi peraturan yang berlaku,” tuturnya.

    Abdul Kadir juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tempat hiburan. 

    “Tempat hiburan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan tempat yang memicu keributan atau pelanggaran hukum,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 84 WNI Pekerja Imigran Korban “Online Scam” di Myanmar Bakal Jalani Rehabilitasi

    84 WNI Pekerja Imigran Korban “Online Scam” di Myanmar Bakal Jalani Rehabilitasi

    84 WNI Pekerja Imigran Korban “Online Scam” di Myanmar Bakal Jalani Rehabilitasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menuturkan, 84 warga negara Indonesia (WNI) korban kasus penipuan daring (
    online scam
    ) di Myanmar bakal menjalani rehabilitasi.
    Karding mengatakan, Kementerian P2MI sudah berkoodinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyediakan tempat sementara bagi para korban.
    Para korban
    online scam
    tersebut akan menjalani rehabilitasi sosial sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
    “84 WNI ini sementara dibawa ke Kemensos untuk mendapatkan rehabilitasi dan untuk mendapatkan pemeriksaan penanganan di sana,” jelas Karding saat dihubungi
    Kompas.com
    , Sabtu (1/3/2025).
    Karding menuturkan, para korban mulanya diiming-imingi pekerjaan di luar negeri.
    Namun, mereka justru terjerumus ke dalam sindikat penipuan
    online
    .
    “Rata-rata modusnya seperti itu (terjebak dengan iming-iming mendapat pekerjaan),” kata Karding.
    Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) memulangkan 84 WNI yang terlibat praktik
    online scam
    atau penipuan daring dari Myawaddy, Myanmar menuju Thailand.
    Mengutip dari
    Antara
    , 84 WNI tersebut terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan.
    Kemlu bersama KBRI Yangon dan KBRI Bangkok telah berada di Maesot sejak 23 Februari untuk melakukan kontak intensif dengan sejumlah pihak di Thailand dan Myanmar.
    Otoritas Thailand memberikan ijin melintas bagi para WNI melalui Second Friendship Bridge yang berada di perbatasan Myawaddy dan Maesot pada Kamis.
    Setibanya para WNI di Maesot, otoritas Thailand kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan, imigrasi, dan
    national referral mechanism
    untuk indikasi korban TPPO.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Karding Sebut Tak Satupun Pekerja Migran Indonesia di Kamboja-Myanmar yang Legal

    Menteri Karding Sebut Tak Satupun Pekerja Migran Indonesia di Kamboja-Myanmar yang Legal

    JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memastikan pekerja migran Indonesia yang berada di Kamboja dan Myanmar berangkat tak sesuai prosedur atau ilegal. Sebab, pemerintah tak pernah memiliki kerja sama dengan dua negara tersebut.

    “Belum pernah ada kerja sama bilateral atau multilateral penempatan tenaga kerja ke Kamboja dan Myanmar, nggak ada,” ujar Karding saat rapat kerja bersama dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa, 25 Februari.

    Para pekerja migran Indonesia itu kerap menggunakan visa turis sebagai modus untuk masuk ke dua negara di Asia Tenggara tersebut.

    “Jadi tidak ada satu pun orang berangkat ke Myanmar itu pakai visa kerja. Mereka berangkat pakai visa turis, transit di Thailand, Malaysia, tidak ada yang langsung ke Myanmar dan Kamboja,” kata Menteri Karding.

    Karding juga menyebut aksi nekat dilakukan pekerja migran mengelabuhi keimigrasian hingga menggunakan jalur tikus untuk bekerja di Kamboja dan Myanmar sebenarnya di luar tanggung jawab pemerintah.

    Namun karena mengemban amanat konstitusi, pemerintah akan terus memberikan pelindungan terhadap warga negara Indonesia sekaligus terus aktif melakukan penyuluhan akan bahaya menjadi pekerja migran ilegal atau unprosedural.

    “Jadi sebenernya kami tidak bertanggungjawab itu. Walaupun itu warga kita, mau tidak mau harus kita lindungi,” ucap Karding.

    Berdasarkan sejumlah kejadian, keberadaan pekerja migran Indonesia ilegal biasanya baru diketahui setelah mereka menjadi korban penyiksaan di Kamboja dan Myanmar.

    Karenanya, Karding menyarankan masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi sehingga nekat masuk Kamboja atau Myanmar untuk bekerja secara ilegal.

    Disarankan mereka yang berkeinginan bekerja di luar negeri menempuh jalur prosedural untuk menghindari kejahatan di negara tujuan.

    “Setelah mereka kena siksa di sana, baru viral, baru kita tahu, oh ada warga kita kena siksa di sana. Baru kami koordinasi dengan kementerian luar negeri,” kata Karding.