Tag: Abdul Kadir

  • Migran Center Pertama di Indonesia Segera Dibangun di Kota Palu

    Migran Center Pertama di Indonesia Segera Dibangun di Kota Palu

    Palu, Beritasatu.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, secara resmi menerima hibah lahan seluas dua hektare dari Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan dokumen hibah oleh Menteri Karding dan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, yang berlangsung di Taman Vatulemo, Minggu (8/6/2025).

    Tanah hibah yang berlokasi di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan Migran Center pertama di Indonesia yang mendapat dukungan langsung dari pemerintah daerah.

    “Atas nama kementerian, saya sangat berterima kasih. Dukungan ini akan sangat membantu kami dalam membangun ekosistem vokasi yang terintegrasi,” ujar Menteri Karding kepada media.

    Karding menjelaskan, Migran Center ini akan menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup pelatihan vokasi, penerbitan sertifikasi kompetensi, layanan informasi ketenagakerjaan luar negeri, hingga pendampingan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

    “Di Kota Palu ini akan kita dirikan Migran Center yang melibatkan banyak pihak. Diharapkan fasilitas ini mampu meningkatkan kualitas dan jumlah penempatan pekerja migran asal Sulawesi Tengah, khususnya dari Kota Palu. Ini akan berdampak pada ekonomi daerah, keluarga, sekaligus mengurangi pengangguran dan kemiskinan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Menteri Karding menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan nasional. Ia menyampaikan apresiasi atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang terus mendorong sinergi lintas level pemerintahan.

    “Ini bukti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan memberi manfaat besar bagi masyarakat, khususnya warga Kota Palu,” tambahnya.

    Sementara itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menjelaskan Kota Palu memiliki peran strategis sebagai daerah penyangga di Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, kehadiran Migran Center akan sangat penting dalam mendukung pelatihan kerja dan penerbitan sertifikasi bagi calon pekerja migran.

    “Dengan adanya balai latihan ini yang menjadi pusat terintegrasi—mulai dari pelayanan, pelatihan vokasi, hingga sertifikasi—maka akan sangat membantu pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah dalam menyiapkan tenaga kerja migran yang kompeten,” tutup Hadianto.

  • Nyaris Jadi Admin Judol di Kamboja, WNI Diselamatkan Kementerian P2MI

    Nyaris Jadi Admin Judol di Kamboja, WNI Diselamatkan Kementerian P2MI

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) berhasil menggagalkan keberangkatan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang hendak dijadikan admin judi online (judol) di Kamboja. Upaya ilegal ini dihentikan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

    Informasi tersebut disampaikan Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

    Korban berinisial MZ, warga asal Sumatera Utara (Sumut) diduga direkrut sindikat penempatan pekerja migran ilegal. Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi menjelaskan, MZ dibujuk seorang perekrut di Kamboja berinisial R, yang menjanjikan gaji hingga Rp 10 juta per bulan sebagai operator judi online.

    “Rekrutmen dilakukan melalui sambungan telepon, dan keberangkatan sudah dijadwalkan melalui jalur Medan-Batam-Tanjungpinang-Malaysia-Kamboja,” kata Imam.

    Namun, sebelum MZ sempat diberangkatkan ke luar negeri, tim BP3MI Kepri berhasil mengamankannya di Pelabuhan SBP Tanjungpinang pada Rabu (4/6/2025). Menurut Imam, sindikat ini bekerja secara terstruktur. Selain R yang berada di Kamboja, ada pihak penghubung lokal di Tanjungpinang berinisial A yang juga tengah diselidiki.

    “Korban telah dimintai keterangan dan kini berada di rumah penampungan BP3MI Kepri. Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat,” jelasnya.

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi, apalagi yang berkaitan dengan judi daring. “Iming-iming gaji besar itu berbahaya. Selalu berangkat secara legal agar mendapatkan perlindungan,” tegasnya.

    Karding menambahkan, penempatan ilegal seperti ini seringkali menjerat korban dalam eksploitasi kerja, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga kekerasan.

    Kasus ini menambah daftar panjang WNI yang nyaris terjerumus dalam sindikat kerja ilegal. Masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan pekerjaan luar negeri dengan imbalan fantastis, terutama yang tidak melalui jalur resmi.

  • Indonesia perdana kirim 150 tenaga kerja kesehatan ke Kanada

    Indonesia perdana kirim 150 tenaga kerja kesehatan ke Kanada

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding (kiri) bersama Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dwi Setiawan Susanto (kanan) menunjukkan MoU kerja sama pengiriman tenaga kerja ke Kanada di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (3/6/2025). ANTARA/Muhammad Zulfikar

    Indonesia perdana kirim 150 tenaga kerja kesehatan ke Kanada
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 03 Juni 2025 – 21:45 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk pertama kali mengirimkan sekitar 150 tenaga kerja bidang kesehatan ke Kanada.

    “Hari ini merupakan momentum bersejarah penandatanganan MoU yang berisi tentang penempatan tenaga kerja kesehatan di Kanada,” kata Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (03/06).

    Abdul Karding mengatakan upaya penempatan atau pengiriman tenaga kesehatan asal Indonesia ke Kanada tersebut sudah diupayakan sejak tiga tahun terakhir. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar membuka kerja sama dengan Eropa dan Amerika.

    “Prinsipnya kerja sama ini adalah awal saja. Seterusnya kita akan mendorong jumlah pengiriman termasuk membuka peluang di sektor lain,” kata Abdul Kadir.

    Ia menyebutkan 150 orang tenaga kesehatan tersebut akan bekerja di rumah sakit, perawat lanjut usia (lansia) dan tenaga kesehatan di bidang sektor lainnya.

    Seusai menandatangani kerja sama dengan Kanada, Abdul Kadir mengingatkan agar pihak terkait terutama pekerja migran untuk menerapkan standar Eropa. Hal ini penting diperhatikan sebagai langkah awal dalam menjaga kepercayaan yang diberikan Kanada.

    “Yang perlu kita tekankan itu tenaga kerja asal Indonesia ini tidak hanya terampil tetapi juga memiliki etos kerja, mempunyai sikap dan perilaku yang baik serta profesional,” pesan dia.

    Selain untuk bekerja di luar negeri Menteri Abdul Kadir juga berharap keberadaan PMI di Kanada dan negara lainnya bisa menjadi duta Indonesia yang bisa membawa citra positif tanah air.

    Terakhir, sambung dia, pengiriman perdana tenaga kerja tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian P2MI dengan banyak pihak termasuk bantuan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Kanada hingga Kementerian Luar Negeri.

    Sumber : Antara

  • Jumlah Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia dan Arab Saudi Capai Ratusan Ribu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Juni 2025

    Jumlah Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia dan Arab Saudi Capai Ratusan Ribu Megapolitan 1 Juni 2025

    Jumlah Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia dan Arab Saudi Capai Ratusan Ribu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Jumlah
    Pekerja Migran Indonesia
    (
    PMI
    ) yang berangkat secara non-prosedural diperkirakan mencapai ratusan ribu pekerja, khususnya di dua negara tujuan utama, Malaysia dan Arab Saudi.
    Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding usai menjenguk seorang PMI berinisial SW di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (1/6/2025).
    “PMI non-komersial tidak terdata secara resmi. Kalau di Malaysia bisa lebih dari ratusan ribu, di Arab Saudi juga lebih dari ratusan ribu,” ujar Karding kepada wartawan di lokasi.
    Kondisi ini membuat pemerintah sulit memberikan perlindungan dan penanganan apabila terjadi masalah di negara tujuan.
    Ia juga menjelaskan terkait penempatan PMI ke negara tujuan Arab Saudi dan Uni Emirat Arab yang masih ditangguhkan.
    “Terkait kebijakan penempatan PMI, pemerintah saat ini masih menangguhkan pengiriman pekerja rumah tangga ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab,” tutur Karding.
    Namun demikian, pengiriman PMI untuk sektor formal atau pekerja terampil tetap diperbolehkan.
    “Sampai saat ini, pengiriman pekerja rumah tangga ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab masih ditangguhkan, tetapi sektor formal masih diperbolehkan,” kata dia.
    Mengenai kemungkinan membuka kembali penempatan PMI ke Arab Saudi, pemerintah masih mempertimbangkannya.
    Pemerintah akan memperhatikan aspirasi publik, masukan dari DPR, serta memastikan kondisi penempatan yang aman bagi PMI.
    “Keselamatan dan kesejahteraan PMI menjadi prioritas utama sebelum kami mengambil keputusan membuka kembali penempatan ke sana,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jumlah Pekerja Migran Indonesia Ilegal di Malaysia dan Arab Saudi Capai Ratusan Ribu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Juni 2025

    Tak Jelas Keberadaan Keluarganya, Perawatan PMI yang Stroke Ditanggung Negara Megapolitan 1 Juni 2025

    Tak Jelas Keberadaan Keluarganya, Perawatan PMI yang Stroke Ditanggung Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI) akan menanggung seluruh biaya perawatan SW,
    Pekerja Migran Indonesia
    (
    PMI
    ) yang dirawat akibat stroke di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
    “Negara hadir. Karena tidak ada pihak keluarga yang diketahui, maka pembiayaan perawatan sepenuhnya akan ditanggung oleh Kementerian,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat menjenguk SW, Minggu (1/6/2025).
    SW sebelumnya bekerja di Malaysia sebagai pekerja rumah tangga dan dua kali mengalami stroke.
    Setelah dipulangkan, ia kini dirawat di ruang
    High Care Unit
    (HCU) dalam kondisi belum bisa berbicara.
    Menurut Karding, kuat dugaan bahwa SW merupakan korban calo migran ilegal yang memalsukan identitas untuk bisa bekerja ke luar negeri.
    “Berdasarkan identitas yang kami temukan, alamat di KTP-nya tercatat di Karanggeneng, Lamongan, tetapi setelah kami cek di lapangan, alamat tersebut tidak ditemukan,” tutur Karding.
    “Ini menunjukkan adanya pemalsuan identitas, dan yang bersangkutan kemungkinan besar menjadi korban perdagangan orang atau penipuan,” lanjut dia.
    Kementerian P2MI juga berkomitmen memantau kondisi pasien hingga pulih dan memastikan pelayanan rumah sakit berjalan optimal untuk para PMI.
    Sementara itu, dokter Edo Yohannes Sihombing, spesialis bedah saraf RS Polri yang menangani SW menyebut pasien sempat dua kali dioperasi karena stroke di Malaysia.
    “Saat masuk ke RS Polri, nilai kesadaran pasien berada pada angka 8 dari skala 15. Kini sudah meningkat menjadi 11 dalam waktu tiga minggu,” ujar dr. Edo.
    Perawatan yang diberikan menggunakan teknologi terkini dan standar internasional.
    “Kami berikan penanganan definitif dan intensif,” ujar dia.
    Menteri Karding juga menyoroti persoalan PMI non-prosedural yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan ribu orang, khususnya di Malaysia dan Arab Saudi.
    “Karena tidak terdata secara resmi, maka saat terjadi masalah, negara kesulitan melakukan perlindungan maupun pemulangan,” kata dia.
    Saat ini, pemerintah tengah bersiap menghadapi gelombang pemulangan besar-besaran dari Malaysia akibat kebijakan repatriasi bagi PMI tanpa dokumen resmi.
    “Kami sedang merancang langkah mitigasi agar pemulangan ini bisa dikelola dengan baik,” ujar Karding.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pekerja Migran yang Stroke Dirawat di RS Polri, Keluarga Belum Ditemukan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Juni 2025

    Pekerja Migran yang Stroke Dirawat di RS Polri, Keluarga Belum Ditemukan Megapolitan 1 Juni 2025

    Pekerja Migran yang Stroke Dirawat di RS Polri, Keluarga Belum Ditemukan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menjenguk seorang
    Pekerja Migran Indonesia
    (PMI) berinisial SW di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (1/6/2025).
    SW sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. Selama di sana, ia dua kali mengalami stroke sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
    “Beliau tidak bisa bicara dan keluarganya belum ditemukan. Ketika kami telusuri alamat di KTP-nya, yaitu Karanggeneng, Lamongan, alamat tidak ditemukan,” ujar Karding kepada wartawan di lokasi.
    Kondisi ini membuat Kardin curiga bahwa SW merupakan korban calo yang memalsukan dokumen identitas untuk keberangkatan ke luar negeri.
    Saat ini, kondisi pasien menunjukkan perkembangan positif.
    “Dokter menyampaikan bahwa beliau sudah bisa membuka mata dan mulai merespons suara serta sentuhan,” kata Karding.
    Ia memastikan seluruh biaya perawatan akan ditanggung negara melalui Kementerian P2MI. Pemerintah akan terus memantau kondisi PMI lain yang dirawat di RS Polri.
    “Negara hadir. Karena tidak ada pihak keluarga, maka pembiayaan ditanggung oleh kementerian. Kami juga akan memastikan penanganan dilakukan secara profesional,” tegas dia.
    Ia juga menyoroti masih banyaknya PMI yang berangkat secara non-prosedural, terutama ke negara-negara seperti Malaysia dan Arab Saudi.
    Menurut dia, jumlah PMI non-prosedural dapat mencapai ratusan ribu orang.
    “Mereka ini tidak terdata secara resmi, sehingga menyulitkan pemerintah dalam proses perlindungan maupun pemulangan,” ujar dia.
    Saat ini, pemerintah masih menangguhkan penempatan PMI sektor pekerja rumah tangga (
    domestic workers
    ) ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
    Namun, untuk sektor formal atau tenaga kerja terampil (
    skilled workers
    ), pengiriman tetap dibuka.
    Terkait rencana pembukaan kembali penempatan ke Arab Saudi, Karding menyebut hal itu masih dalam tahap pertimbangan.
    “Kita masih harus melihat kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi dari masyarakat, DPR, serta para pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
    Karding juga mengingatkan tentang maraknya praktik perekrutan ilegal melalui media sosial seperti Facebook.
    Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat pengawasan digital atau siber.
    Sementara itu, dr. Edo Yohannes Sihombing, spesialis bedah saraf RS Polri yang menangani SW menyampaikan bahwa kondisi pasien terus menunjukkan perbaikan.
    “Saat pertama masuk, nilai kesadaran beliau berada di angka 8 dari skala 15. Kini meningkat menjadi 11 dalam waktu tiga minggu,” kata Edo.
    SW telah menjalani dua kali operasi saat masih bekerja di Malaysia.
    Di RS Polri, ia mendapat perawatan intensif menggunakan teknologi medis yang setara dengan standar internasional.
    “Semua penanganan dilakukan secara definitif dan dengan teknologi terbaik yang kami miliki,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dampingi Menteri P2MI, Gubernur Riau Serukan PMI Patuhi Prosedur Resmi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Mei 2025

    Dampingi Menteri P2MI, Gubernur Riau Serukan PMI Patuhi Prosedur Resmi Regional 31 Mei 2025

    Dampingi Menteri P2MI, Gubernur Riau Serukan PMI Patuhi Prosedur Resmi
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Gubernur
    Riau
    Abdul Wahid mendampingi Menteri Perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam pengarahan kepada 196
    pekerja migran Indonesia
    (PMI) yang baru saja dideportasi dari Malaysia. 
    Pengarahan tersebut berlangsung di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (31/5/2025).
    Kedatangan 196 WNI yang terdiri dari 103 perempuan dan 94 laki-laki itu menyisakan beragam kondisi, dengan 27 di antaranya memerlukan penanganan khusus karena sakit atau masih tergolong anak-anak.
    Dalam arahannya, Abdul Kadir menegaskan bahwa seluruh PMI wajib mengikuti prosedur resmi saat bekerja ke luar negeri.
    Ia menjelaskan bahwa
    deportasi
    tersebut sebagian besar disebabkan oleh pelanggaran izin tinggal (
    overstay
    ), keterlibatan dalam kasus hukum, masalah kesehatan, atau bahkan pekerja anak di bawah umur.
    “Kejadian yang dialami saudara-saudara kita ini akibat saat akan berangkat bekerja di luar negeri tidak melalui prosedur yang ada. Mungkin ada yang sesuai prosedur tapi
    overstay
    ,” ucap Abdul dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).
    Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena risiko yang dihadapi
    TKI
    nonprosedural jauh lebih besar, baik dari sisi hukum maupun keselamatan.
    Negara tujuan cenderung menindak tegas pekerja tanpa dokumen resmi, yang berujung pada deportasi massal seperti yang terjadi pada Sabtu (31/5/2025).
    Pada kesempatan tersebut, Abdul Kadir juga menegaskan pentingnya edukasi, terutama bagi pekerja migran yang baru pertama kali berangkat.
    Ia berharap agar para PMI yang telah kembali dapat menjadi agen penyadaran di lingkungan masing-masing.
    “Saat sudah dipulangkan nanti, tolong diberitahu kepada sanak keluarga di kampung yang akan berangkat bekerja ke luar negeri agar lewat prosedur legal. Bantu pemerintah agar tak terulang kejadian yang sama,” tegas Abdul Kadir.
    Pemerintah, lanjut dia, terus berupaya meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan kemudahan akses informasi terkait prosedur resmi kerja ke luar negeri. 
    Ia menegaskan bahwa keberangkatan sebagai pekerja migran harus dilakukan secara sah, tidak melalui calo, dan tidak secara mandiri tanpa pendampingan prosedural.
    “Mari ikuti proses yang sesuai prosedur. Kalau diikuti, kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Silakan mendatangi Kantor Pelayanan PMI di masing-masing Kabupaten atau Kantor Balai Pelayanan Pelindungan PMI (BP3MI) di tingkat wilayah. Bisa juga telepon ke kantor pusat atau ke Dinas Tenaga Kerja setempat,” tandas Abdul Kadir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri P2MI Dukung Tabungan Investasi Wajib untuk Pekerja Migran

    Menteri P2MI Dukung Tabungan Investasi Wajib untuk Pekerja Migran

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding antusias audiensi dari Asosiasi Pemberdayaan Purna Pekerja Migran Indonesia Korea (APPIK) di Jakarta. Sejumlah masukan penting dari APPIK langsung ditindaklanjuti, termasuk wacana tabungan investasi bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

    Dalam pertemuan tersebut, Menteri Abdul Kadir Karding mengungkapkan, niat untuk mengonsolidasikan peran APPIK dalam pengembangan P2MI, khususnya untuk sektor migrasi ke Korea. Menurutnya, para purna pekerja migran dapat menjadi mentor yang sangat berharga.

    “Mereka bisa jadi mentor, baik untuk bahasa, literasi keuangan, maupun pemahaman budaya Korea bagi calon PMI,” ujar Menteri Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

    Salah satu ide utama yang disampaikan adalah pengadaan dana pensiun atau tabungan investasi untuk PMI. Abdul Kadir Karding menanggapi positif gagasan tersebut dan mempertimbangkan regulasi yang akan mewajibkan setiap pekerja migran memiliki tabungan investasi.

    “Kalau perlu, saya akan wajibkan seluruh pekerja migran memiliki tabungan investasi. Ini akan menjaga kesejahteraan mereka saat purna tugas,” tegasnya.

    Ketua APPIK Bambang Sutrisno mengapresiasi respon cepat Menteri P2MI yang langsung mengimplementasikan ide pemberdayaan usaha PMI. Produk-produk seperti jaket dan air mineral karya PMI langsung dibeli sebagai bentuk dukungan konkret.

    “Ini luar biasa. Apa yang kami sampaikan langsung dieksekusi. Produk kami langsung dibeli oleh Pak Menteri,” katanya.

    Menteri P2MI juga berkomitmen untuk terus mempelajari dan mengembangkan berbagai upaya demi mendorong kesejahteraan PMI, baik saat aktif bekerja di luar negeri maupun setelah kembali ke tanah air.

    Dengan rencana regulasi tabungan investasi, P2MI menandai langkah baru yang lebih progresif untuk perlindungan jangka panjang bagi para pahlawan devisa bangsa.

  • Kemenlu: 152 WNI yang Dideportasi Arab Saudi Telah Tiba di Tanah Air

    Kemenlu: 152 WNI yang Dideportasi Arab Saudi Telah Tiba di Tanah Air

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri RI melaporkan sebanyak 152 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi telah tiba di Tanah Air pada Kamis (1/5/2025). 

    Kemenlu menyebutkan 152 WNI itu kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan penerbangan komersial.

    Berdasarkan keterangan resmi Kemenlu, Sabtu (3/5/2025), 152 WNI yang dideportasi Arab Saudi sebagian besar merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara nonprosedural.

    Hal itu menyebabkan mereka menghadapi masalah hukum dan keimigrasian di Arab Saudi, sehingga ditahan di fasilitas detensi imigrasi (Tarhil) Syumaisi di Makkah.

    WNI yang dideportasi Arab Saudi itu terdiri atas 130 perempuan, 13 laki-laki, dan 9 anak-anak atau balita. Sebagian besar berasal dari provinsi dengan angka migrasi tinggi, seperti Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.

    Menurut Kemenlu RI, proses deportasi tersebut berlangsung melalui koordinasi intensif antara pemerintah RI dengan otoritas setempat serta kerja sama dengan instansi terkait. 

    Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah turut memberikan pendampingan langsung, termasuk dalam pengurusan dokumen perjalanan dan koordinasi dengan aparat lokal, dalam menjamin keselamatan dan kepulangan mereka hingga tiba di Indonesia.

    Sejak awal tahun hingga saat ini, pemerintah Indonesia sudah memfasilitasi pemulangan hingga 1.304 WNI karena melanggar izin tinggal di Arab Saudi dalam tujuh gelombang repatriasi.

    Kemenlu RI turut mengimbau supaya para WNI yang hendak bekerja di luar negeri untuk mengikuti prosedur resmi yang berlaku demi menghindari risiko hukum dan pelanggaran keimigrasian di negara tujuan.

    Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa sekitar 70% Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang ada di negara Timur Tengah adalah perempuan.

    Dia mengatakan, kondisi tersebut akan menjadi perhatian penuh pemerintah dalam menangani dan mengatasi kasus-kasus pekerja migran ilegal.

    “Jadi, sekarang ini kementerian sedang buat profil dan kita sudah berkoordinasi dengan polisi, BIN, TNI dan imigrasi. Kemarin, kita sudah membentuk meja khusus perlindungan pekerja migran Indonesia dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” ungkapnya pada 15 Maret 2025.

  • Menteri P2MI Ungkap 95 Persen Kasus Kekerasan yang Dilaporkan Berasal dari Pekerja Migran Ilegal – Halaman all

    Menteri P2MI Ungkap 95 Persen Kasus Kekerasan yang Dilaporkan Berasal dari Pekerja Migran Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap 95 persen kasus kekerasan, eksploitasi, perlakuan tidak adil hingga terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dialami oleh pekerja migran yang berangkat secara non prosedural atau ilegal.

    Data ini didasarkan pada kasus yang dilaporkan atau diterima oleh Kementerian P2MI. Hal ini diungkap Karding saat mengunjungi Balai Vokasi Poliran milik Polda Banten di Serang, Banten pada Jumat (2/5/2025).

    “95 persen data kami, yang mengalami kekerasan, yang mengalami eksploitasi, perlakuan tidak adil, bahkan TPPO itu adalah orang-orang yang berangkat secara non prosedural atau ilegal,” kata Karding.

    Perihal tren kejadian ini, Karding menyatakan pentingnya sosialisasi pencegahan TPPO dan pengiriman pekerja migran ilegal sebagai upaya perlindungan bagi warga Indonesia di luar negeri.

    Dalam kesempatan itu, Karding juga menyebut sosialisasi pencegahan ini perlu dilakukan dengan bekerja sama berbagai pihak, termasuk Polda Banten dan tokoh-tokoh setempat.

    Pada kunjungannya ke Banten, Karding turut melihat balai vokasi seperti pelatihan budidaya ikan, pengelasan hingga peternakan yang diselenggarakan oleh Polda Banten.

    “Yang disebut polisi peduli pengangguran ditandai dengan menciptakan banyak manusia-manusia yang terampil lewat vokasi yang luar biasa,” kata Menteri Karding.