Tag: Abdul Kadir

  • Pemerintah Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Pekerja Migran yang Tidak Penting
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juli 2025

    Pemerintah Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Pekerja Migran yang Tidak Penting Nasional 25 Juli 2025

    Pemerintah Bakal Pangkas Proses Sertifikasi Pekerja Migran yang Tidak Penting
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pelindungan
    Pekerja Migran
    Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengakui bahwa proses
    sertifikasi

    pekerja migran
    masih lamban, sehingga banyak dari mereka akhirnya memilih
    jalur ilegal
    .
    “Ya, sebenarnya syarat yang mereka harus supaya aman memang agak ketat ya. Jadi misalnya harus punya hasil pemeriksaan cek kesehatan fisik, mental, harus ada sertifikasi,” kata Karding di Kemensos, Jumat (25/7/2025).

    Sertifikasi
    kan berarti harus pelatihan berapa bulan, kalau untuk bahasa ke Jepang apa semua. Terus juga harus ada, misalnya BPJS. Kalau itu sih (BPJS) bisa cepat,” lanjut Karding.
    Ia mengatakan, yang sering menjadi kendala adalah proses pengurusan visa kerja. Menurutnya, durasi pengurusan sangat tergantung pada negara tujuan.
    Ia mencontohkan proses ke Malaysia bisa memakan waktu hingga enam bulan. Namun, saat kunjungan ke negara jiran tersebut dia meminta agar proses bisa dipercepat.
    “Nah ini kemarin saya lobi ke sana, dia jamin maksimum 15 hari. Nah kayak gitu-gitu. Jadi itu nggak bisa kita hindari,” kata dia.
    “Yang bisa kita lakukan adalah memastikan semuanya agar dia berangkat untuk betul-betul punya sertifikasi, memahami bahasa dan juga sehat secara fisik dan mental,” tegasnya.
    Seperti diketahui proses perekrutan pekerja migran prosedural memakan waktu yang tidak sebentar.
    Berbeda halnya dengan pekerja ilegal yang dalam kurun waktu lebih cepat bisa langsung berangkat ke negara tujuan. Namun tentunya hal ini penuh dengan risiko.
    Sebelumnya, Kanit 2 Subdit III Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri, AKBP Berry mengatakan bahwa ada banyak modus dari perdagangan orang, utamanya pengiriman pekerja migran non-prosedural.
    “Jadi berangkatnya tidak melalui jalur yang sudah ditentukan, tidak melalui ada BP2MI. Berangkatnya melalui jalur-jalur tikus, jalur-jalur ilegal. Misalnya di wilayah Riau, di wilayah Batam, menyebrang tanpa dilengkapi dengan dokumen,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suara Korban TPPO di Riau Tidur Seminggu di Hutan demi Kerja di Negeri Jiran

    Suara Korban TPPO di Riau Tidur Seminggu di Hutan demi Kerja di Negeri Jiran

    Pekanbaru

    Puluhan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diamankan Polda Riau saat akan diseberangkan ke Malaysia. Para calon pekerja migran non-prosedural ini ditampung sementara di hutan sambil menunggu kapal yang akan menyeberangkan mereka ke Negeri Jiran.

    Total ada 58 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 14 perempuan yang diamankan di Pulau Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dalam operasi pada tanggal 2-5 Juli 2025. Mereka mengaku terpaksa menempuh cara non-prosedural karena ingin bekerja di Malaysia.

    Beberapa korban perempuan diwawancara oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, di sela-sela konferensi pers di Mapolda Riau, Kamis (17/7/2025). Salah satu korban mengaku diajak bekerja oleh temannya yang berada di Malaysia melalui seorang agen.

    “Diajak teman yang ada di Malaysia, dikenalkan sama agen,” kata dia.

    Wanita yang telah berumah tangga itu mengaku terpaksa bekerja di luar negeri karena kondisi perekonomiannya yang sulit, sementara ia harus membiayai sekolah anaknya.

    “Iya, karena keuangan,” imbuhnya.

    “Katanya kerja di restoran, masak,” imbuhnya.

    Korban tersebut mengaku sudah seminggu tidur di gubuk yang ada di hutan mangrove Pulau Rupat selama menunggu keberangkatan.

    Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mewawancara korban TPPO calon pekerja migran ilegal, Kamis (18/7/2025). (Foto: dok. Polda Riau)

    Korban lainnya malah mengaku sudah dua kali ke Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi. Dia mengaku lewat jalur tak resmi karena sudah dideportasi sebelumnya.

    “Ini yang kedua. Sebelumnya dideportasi,” ungkap wanita tersebut.

    11 Tersangka Ditangkap

    Sebelumnya diberitakan, Polda Riau menggagalkan pengiriman calon pekerja migran non-prosedural di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Total ada 58 korban TPPO yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut.

    “Sebelas tersangka, (terdiri dari) laki-laki 10 dan perempuan 1). Kemudian korban ada 58 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 14 perempuan,” kata Kapolda Irjen Herry Heryawan.

    Dari sebelas tersangka, dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri, suami berinisial DS (32) dan istri berinisial NR (29)yang berperan sebagai penjemput para korban di Terminal Bus, sekaligus mengantar korban ke tempat penampungan. Keduanya merupakan sindikat TPPO yang ditangkap di Kabupaten Bengkalis.

    “Tempat penampungannya di hutan mangrove di Pulau Rupat,” imbuhnya.

    (mei/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polda Riau Bongkar Kasus TPPO, Puluhan Calon Pekerja Migran Diselamatkan

    Polda Riau Bongkar Kasus TPPO, Puluhan Calon Pekerja Migran Diselamatkan

    Pekanbaru

    Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural. Puluhan calon pekerja migran diselamatkan dalam operasi ini.

    “Untuk korban ada 58 orang, terdiri dari 44 laki-laki dan 4 perempuan,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kamis (17/7/2025).

    Dalam pengungkapan kasus ini, Polda Riau mengamankan sebanyak 11 orang tersangka. Dari 11 tersangka ini, 10 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

    Para korban ini diselundupkan oleh para pelaku melalui dua wilayah yakni Kota Dumai dan Pulau Rupat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dalam operasi pada tanggal 3-5 Juli 2025.

    Sementara itu, Irjen Herry Heryawan menjabarkan selama kurun waktu 2024-2025 ini, Polda Riau berhasil menyelamatkan 100 orang calon pekerja migran non-prosedural. Dari 100 orang ini, terdiri dari 78 laki-laki dan 22 orang perempuan.

    Suami-Istri Terlibat

    Herry Heryawan menyampaikan dari 11 tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial DS dan NR.

    “Jadi kalau airnya surut, itu bisa ditempuh dengan berjalan kaki, dibangun penampungan di dalam hutan,” imbuhnya.

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding yang turut dalam kegiatan konferensi pers ini menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau atas pengungkapan kasus tersebut.

    Abdul Karding menyampaikan para pekerja migran Indonesia, baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural wajib mendapatkan perlindungan dari tindak pidana kekerasan, eksploitasi, maupun perdagangan orang (human trafficking).

    “Mereka ini adalah warga negara yang wajib kita lindungi, entah dia prosedural, entah dia ilegal, tugas konstitusi kita, tugas pendirian negara berdasarkan UUD adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, tidak ada alasan untuk tidak melindungi,” tegas Karding.

    (mei/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menteri P2MI bantah pekerja migran langgar hukum di Jepang

    Menteri P2MI bantah pekerja migran langgar hukum di Jepang

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menteri P2MI bantah pekerja migran langgar hukum di Jepang
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 16 Juli 2025 – 22:45 WIB

    Elshinta.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membantah tiga orang yang melakukan tindakan melanggar hukum di Jepang adalah PMI sehingga diisukan negara tersebut akan menutup aksesnya.

    Abdul Kadir Karding  di Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu, membenarkan tiga orang yang melanggar hukum itu warga Negara Indonesia (WNI). Akan tetapi mereka bukan PMI karena satu adalah peserta magang dan dua lainnya turis.

    “Tiga orang ini bukan pekerja migran. Satu magang, lainnya WNI biasa, turis,” katanya.

    Terkait kabar Pemerintah Jepang akan menutup akses bagi pekerja migran Indonesia (PMI), menurutnya itu tidak benar. Itu ulah dari dari pengaruh atau influencer yang mengunggah informasi hoaks.

    “Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Jepang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia bahwa kasus tiga orang ini tidak men-generalisasi orang Indonesia yang berada di Jepang,” sebut Karding.

    Untuk yang bermasalah tersebut pihaknya juga mendorong proses hukum di Jepang terhadap yang bersangkutan. KP2MI juga telah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memitigasi masalah ini.

    “Kita dorong silahkan hukum di Jepang, silahkan. Kalau di sini pun juga kita carikan jalan agar dihukum,” tegasnya.

    Karding mengingatkan para influencer berhati-hati dan paham akan dampak sebelum mengunggah sesuatu. Sebab, buntut dari video tersebut bukan hanya citra saja, namun bisa saja menjadi pertimbangan orang Jepang untuk mempekerjakan orang Indonesia.

    “Jangan sampai hanya karena tiga orang, ratusan ribu dan calon PMI jadi korban.Itu diperparah oleh unggahan yang datanya tidak benar, tolong kita kerja sama hal hal seperti ini harus kita hindari ke depan,” tukasnya.

    Sumber : Antara

  • Pemprov Jateng Tanggapi Wacana Pemangkasan Durasi Magang Luar Negeri Jadi 6 Bulan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 Juli 2025

    Pemprov Jateng Tanggapi Wacana Pemangkasan Durasi Magang Luar Negeri Jadi 6 Bulan Regional 15 Juli 2025

    Pemprov Jateng Tanggapi Wacana Pemangkasan Durasi Magang Luar Negeri Jadi 6 Bulan
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah menyatakan akan mematuhi regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Perlindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (P2MI) terkait pemangkasan durasi program magang.
    Kepala
    Disnakertrans Jateng
    , Ahmad Aziz, mengungkapkan bahwa saat ini program magang di Jepang masih berlangsung selama 2 hingga 3 tahun.
    “Kita ikuti regulasinya, nanti ketentuannya dari pemerintah pusat seperti apa,” ujar Aziz melalui sambungan telepon pada Selasa (15/7/2025).
    Aziz menambahkan bahwa jika pemerintah pusat menerapkan wacana
    pemangkasan durasi magang
    , peserta yang telah menyelesaikan program magang dapat melanjutkan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui seleksi Specified Skilled Worker (SSW) atau pekerja dengan keterampilan khusus.
    “Setelah dia selesai magang nanti bisa beralih bekerja sebagai PMI melalui seleksi SSW,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan bahwa program magang ke luar negeri yang biasanya berlangsung selama 2 hingga 3 tahun akan dievaluasi dan dipangkas menjadi maksimal enam bulan.
    Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan magang tetap berfungsi sebagai ruang pembelajaran dan pelatihan bagi peserta, bukan sebagai pemerasan tenaga kerja dengan upah murah.
    “Tidak dihapus, diatur ulang. Magang selama ini masa 2-3 tahun, kalau namanya magang, kan latihan, ya maksimal 6 bulan lah,” ujar Karding seusai meluncurkan Migrant Center di Gedung Prof Sudarto Universitas Diponegoro (Undip) pada Kamis (26/6/2025).
    Karding menekankan pentingnya pengaturan kembali kebijakan magang untuk mencegah penyalahgunaan program sebagai celah praktik eksploitasi tenaga kerja dengan upah murah.
    Ia mengecam penempatan peserta magang yang dibebani pekerjaan serupa dengan pekerja tetap, namun dibayar dengan gaji rendah dan tanpa kontrak yang jelas.
    “Kerjanya sama, gajinya jauh, tidak ada kontrak. Nah, makanya magang ini harus kita atur, jangan sampai magang itu sama kaya bekerja 3 tahun, apa bedanya sama bekerja?” tegas Karding.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan: DPR Sudah Bersurat ke Prabowo Soal 24 Calon Dubes RI, Tinggal Pelantikan

    Puan: DPR Sudah Bersurat ke Prabowo Soal 24 Calon Dubes RI, Tinggal Pelantikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah bersurat kepada pemerintah terkait nama 24 calon dubes RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Komisi I DPR mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 24 calon tersebut.

    “Proses fit and proper dubes sudah selesai di komisi 1 dan DPR sudah bersurat kembali kepada pemerintah atau kepada presiden,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).

    Dengan demikian, Puan berujar mekanisme selanjutnya saat ini ada di pemerintah. Mulai dari proses surat menyurat dengan negara tujuan hingga proses pelantikan nantinya.

    “Jadi sekarang bolanya ada di eksekutif atau ada di pemerintah,” tegas politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

    Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah merampungkan fit and proper test 24 calon dubes RI selama dua hari, mulai sejak Sabtu (5/7/2025) hingga Minggu (6/7/2025). Fit and proper test ini dilakukan dengan empat sesi dan setiap sesinya ada sebanyak 6 calon yang diuji.

    Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto menilai selama uji tersebut berlangsung, ke-24 calon dubes RI semuanya memiliki kualitas yang baik. Dia mengaku bahwa dalam internal Komisi I DPR tidak ada masalah berkenaan profiling ke-24 calon dubes RI. Ini karena, tidak ada debat-debat panjang antar fraksi. 

    “Dugaan saya tidak [ada masalah] ya. Sebab kalau ada, pasti ada debat-debat panjang. Tapi kalau ada satu dua yang nggak pas, namanya manusia,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2025).

    Berikut 24 Calon Dubes yang Sudah diproses di Komisi I DPR Sabtu, 5 Juli 2025: 

    Dubes RI untuk Jerman (Berlin), Abdul Kadir Jaelani
    Dubes RI untuk Slovakia (Bratislava), Redianto Heru Nurcahyo
    Dubes RI untuk PTRI New York, Umar Hadi
    Dubes RI untuk Singapura, Hotmangaradja Pandjaitan
    Dubes RI untuk Jepang (Tokyo), Nurmala Kartini Sjahrir
    Dubes RI untuk AS (Washington DC), Indroyono Soesilo
    Dubes RI untuk Vietnam (Hanoi), Adam Mulawarman Tugio
    Dubes RI untuk Belanda (Den Haag), Laurentius Amrih Jinangkung
    Dubes RI untuk UAE, Judha Nugraha
    Dubes RI untuk PBB Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro
    Dubes RI untuk Qatar, Syahda Guruh Langkah Samudera
    Dubes RI untuk Brasil, Andhika Chrisnayudhanto

    Minggu, 6 Juli 2025

    Dubes RI untuk Algeria (Alger), Yusron Bahauddin Ambary
    Dubes RI untuk Azerbaijan (Baku), Berlian Helmy
    Dubes RI untuk Thailand (Bangkok), Hari Prabowo
    Dubes RI untuk Belgia (Brussel), Andi Rachmianto
    Dubes RI untuk Suriah (Damascus), Lukman Hakim Siregar
    Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal (Dhaka), Listyowati
    Dubes RI untuk Mesir (Kairo), Kuncoro Giri Waseso
    Dubes RI untuk Malaysia (Kuala Lumpur), Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo
    Dubes RI untuk Oman (Muscat), Andi Rahardian
    Dubes RI untuk Papua Nugini (Port Moresby), Okto Dorinus Manik
    Dubes RI untuk Korea Utara (Pyongyang), Mayjen (Purn) Gina Yoginda
    Dubes RI untuk Ekuador (Quito), Imam As’ari

  • Menaker dan Menteri P2MI Sepakat Optimalkan Kesempatan Bekerja di Luar Negeri

    Menaker dan Menteri P2MI Sepakat Optimalkan Kesempatan Bekerja di Luar Negeri

    Menaker dan Menteri P2MI Sepakat Optimalkan Kesempatan Bekerja di Luar Negeri
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Pelindungan
    Pekerja Migran
    Indonesia (KP2MI) melakukan penandatanganan
    nota kesepahaman
    di ruang KH Abdurrahman Wahid, Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (14/7/2025).
    Nota kesepahaman
    tersebut ditandatangani oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.
    “Ini bukti kami dari kabinet Merah Putih itu kompak. Kami satu tim karena
    Kemenaker
    juga punya program kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Kementerian Pariwisata terkait pembinaan sumber daya manusia (SDM),” ujar Yassierli dalam keterangan resminya, Selasa (15/7/2025).
    Menurutnya, nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk komitmen Kemenaker untuk memperkuat kolaborasi dengan KP2MI dalam mempercepat transisi dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi
    pekerja migran
    Indonesia (PMI).
    Yassierli mengatakan bahwa Kemenaker dan KP2MI memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi dan perlu bekerja sama untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang aman dan berdaya saing di tingkat global.
    “Kemenaker akan fokus pada peningkatan kompetensi pekerja, sementara KP2MI akan memastikan bahwa kebijakan perlindungan pekerja migran berjalan dengan baik,” katanya.
    Yassierli menekankan, masyarakat memiliki harapan besar akan terciptanya lapangan kerja, dan mewujudkannya merupakan tanggung jawab bersama lintas kementerian.
    “Hari ini, salah satu solusi KP2MI adalah mengoptimalkan kesempatan untuk bekerja di luar negeri. Bagi Kemenaker, ini menjadi sebuah prioritas. Kami akan dukung untuk adik (KP2MI) tercinta,” ucapnya.
    Yassierli menyebutkan, tantangan bekerja di luar negeri antara lain terkait kompetensi, keterampilan khusus, dan bahasa.
    Melalui kolaborasi Kemenaker dan KP2MI, ia yakin Indonesia dapat menciptakan tenaga kerja yang siap pakai dan mampu berkontribusi signifikan terhadap perekonomian global.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lawan Eksploitasi PMI, Menteri Karding Resmikan 5 Desa Migran Emas di Gresik

    Lawan Eksploitasi PMI, Menteri Karding Resmikan 5 Desa Migran Emas di Gresik

    GRESIK – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meresmikan lima desa di Kabupaten Gresik sebagai Desa Migran Emas. Kelima desa tersebut adalah Desa Campurejo, Cangaan, Dalegan, Mentaras, dan Ngemboh.

    Peresmian dilakukan melalui penandatanganan prasasti langsung oleh Menteri Karding di Aula Wahana Ekspresi Pusponegoro, Gresik, Jawa Timur, Jumat, 11 Juli. 

    Karding bilang, Gresik merupakan salah satu kabupaten yang memiliki banyak warga bekerja di luar negeri. Karena itu, penguatan pelindungan dari tingkat desa menjadi krusial.

    “Kita harus menjaga mereka agar terlindungi dan memastikan yang ingin berangkat ke luar negeri benar-benar berangkat dengan baik dan aman,” ujar Karding usai peresmian.

    Pembentukan Desa Migran Emas merupakan langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem migrasi tenaga kerja dari desa, sekaligus mencegah praktik migrasi nonprosedural atau ilegal.

    “Pelindungan yang kita lakukan adalah dengan semaksimal mungkin mengkonsolidasikan semua potensi agar orang yang berangkat secara non-prosedural bisa kita kurangi. Itu hanya bisa dilakukan dengan memperbaiki ekosistem di desa-desa,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Menteri Karding juga mendorong Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mengembangkan program kelas migran di sekolah kejuruan maupun universitas.

    “Semua orang yang berangkat wajib memiliki keterampilan, pengetahuan bahasa yang cukup, dan mental yang baik agar tidak menjadi masalah di negeri orang,” tegasnya.

    Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan komitmen daerahnya dalam memperkuat pelindungan terhadap pekerja migran. Ia mengatakan, meski Gresik bukan kantong pekerja migran terbesar di Jawa Timur, namun memiliki budaya merantau yang kuat.

    “Kami sudah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 71 Tahun 2024 tentang pelindungan pekerja migran. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah agar pekerja migran dari Gresik tidak tereksploitasi dan hak-haknya bisa terlindungi,” ujar Fandi.

    Ia juga menekankan pentingnya menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap bersaing sebelum berangkat ke luar negeri, termasuk melalui pelatihan bahasa, keterampilan, dan mental.

    “Banyak peluang pekerjaan di luar negeri, tidak hanya sebagai pekerja kasar. Harapan kami, para pekerja migran Gresik punya talenta, skill, dan kemampuan sehingga bisa meraih pekerjaan yang hebat di luar negeri,” tandasnya.

  • Telantarkan Ratusan Calon Pekerja Migran, Penampungan di Bekasi Disegel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

    Telantarkan Ratusan Calon Pekerja Migran, Penampungan di Bekasi Disegel Megapolitan 9 Juli 2025

    Telantarkan Ratusan Calon Pekerja Migran, Penampungan di Bekasi Disegel
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Menteri Pelindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (P2MI) Abdul Kadir Karding menyegel tempat penampungan
    calon pekerja migran
    di Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (8/7/2025).
    Penyegelan dilakukan lantaran PT PSM selaku penyalur tak kunjung memberangkatkan ratusan calon pekerja migran ke negara tujuan.
    “Tempat ini kami segel karena 326 calon pekerja migran tidak kunjung diberangkatkan bekerja ke luar negeri, paling banyak ke Taiwan,” kata Karding di lokasi, Selasa (8/7/2025).
    Karding mengatakan, total tuntutan kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 6,3 miliar. Dia pun mendesak perusahaan penyalur bertanggung jawab mengganti kerugian yang dialami calon pekerja migran.
    Bahkan, Karding mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah hukum jika perusahaan terbukti menunda pemberangkatan calon pekerja migran.
    “Jangan main-main ya, tidak ada urusan, semuanya harus dipenjara, siapun pun yang melanggar, siapa pun yang merugikan pekerja migran harus dipenjara, tidak ada ampun, tanggung jawab pokoknya perusahaan,” tegas dia.
    Karding pun menyesalkan sikap perusahaan yang dianggap lalai dalam mengawasi proses penyaluran calon pekerja migran. 
    “Kalian ini yang punya perusahaan tapi tidak mengawasi, kacau kalian punya saham tapi tidak diawasi, milih orang tidak jelas, kok tidak kasihan sama pekerja migran,” ungkap dia.
    Akibat penundaan ini, pemerintah menjatuhkan sanksi ke perusahaan berupa larangan melakukan proses seleksi maupun pengurusan dokumen penempatan calon pekerja migran.
    Sanksi ini akan dicabut jika perusahaan mengganti seluruh kerugian para calon pekerja migran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bilangnya Tercipta 3,6 Juta Lapangan Kerja, Istana Justru Sarankan Masyarakat ke Luar Negeri: Merantau Budaya Kita

    Bilangnya Tercipta 3,6 Juta Lapangan Kerja, Istana Justru Sarankan Masyarakat ke Luar Negeri: Merantau Budaya Kita

    GELORA.CO –  Pemerintah kembali mengajak warga negara Indonesia untuk bekerja di luar negeri, kali ini lewat anjuran resmi dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligus Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding.

    Namun, jangan salah paham. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, seruan agar masyarakat mencari penghidupan di negeri orang bukan berarti pemerintah gagal menyediakan lapangan kerja di dalam negeri.

    “Faktanya, dari Februari 2024 sampai Februari 2025, tercipta 3,6 juta lapangan kerja di Indonesia,” ujar Hasan dalam konferensi pers, Selasa 8 Juli 2025.

    Menariknya, di tengah klaim penciptaan jutaan lapangan kerja itu, jumlah pengangguran masih terasa nyata oleh masyarakat di lapangan.

    Banyak lulusan baru maupun pekerja yang terdampak PHK belum juga mendapatkan pekerjaan.

    Tapi alih-alih mengevaluasi kondisi dalam negeri, pemerintah justru mendorong masyarakat untuk merantau ke luar negeri.

    Menurut Hasan, bekerja di luar negeri tidak perlu dilihat sebagai “pelarian”, tetapi bagian dari budaya merantau yang sudah mendarah daging di masyarakat Indonesia.

    “Sama seperti ketika seseorang kuliah di luar negeri, bukan karena tidak ada universitas bagus di dalam negeri. Tapi karena ada kesempatan di luar yang juga menarik, kenapa tidak diambil?” kata Hasan.

    Pernyataan ini menuai respons beragam dari publik.

    Beberapa warganet bertanya-tanya, jika memang lapangan kerja dalam negeri berlimpah, mengapa justru rakyat didorong mencari kerja ke luar negeri?

    Atau jangan-jangan, lapangan kerja yang diciptakan tidak sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat?

    Belum lagi kita menunggu 19 juta lapangan kerja yang menjadi modal kampanye Prabowo-Gibran saat pilpres kemarin, tak kunjung tiba hingga saat ini.

    Sementara itu, Menteri Karding sendiri baru saja melantik 301 PNS baru di BP2MI, lembaga yang salah satu tugasnya adalah memfasilitasi pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara legal dan aman.

    Tentu saja, ini jadi kabar baik, terutama jika rakyat mulai memahami bahwa mencari kerja ke luar negeri kini bisa dibungkus dengan narasi “semangat nasional merantau”.