Tag: Abdul Haris

  • Mudik Nyaman dengan Asuransi JRP-AMAN, Premi Cuma Rp10.000

    Mudik Nyaman dengan Asuransi JRP-AMAN, Premi Cuma Rp10.000

    Bisnis.com, SURABAYA – Risiko dalam perjalanan mudik Lebaran bisa terjadi kapan saja meskipun sudah berhati-hati. Untuk memastikan keamanan, asuransi perjalanan bisa menjadi jawaban.

    Perusahaan asuransi umum, PT Asuransi Jasaraharja Putera atau JRP-Insurance dalam momentum Lebaran 2025 ini kembali menghadirkan produk asuransi perlindungan perjalanan, yakni JRP-AMAN.

    Produk Asuransi JRP-AMAN merupakan produk asuransi yang memberikan santunan dan/atau penggantian biaya bagi tertanggung akibat kecelakaan diri pada saat mudik selama jangka waktu pertanggungan.

    Santunan dan penggantian biaya tersebut meliputi santunan meninggal dunia diberikan dalam hal tertanggung meninggal dunia. Besarannya mencapai Rp30 juta.

    Kedua, santunan cacat tetap yang diberikan dalam hal tertanggung mengalami cacat tetap keseluruhan maupun cacat tetap sebagian yang dinyatakan oleh dokter. Santunan cacat tetap maksimal mencapai Rp30 juta.

    Ketiga, penggantian biaya perawatan atau pengobatan yang diberikan dalam hal pembayaran atas penggantian biaya-biaya perawatan dan atau pengobatan yang dilakukan dalam usaha untuk penyembuhan atau pemulihan sakit atau cedera yang diderita tertanggung. Penggantian biaya perawatan atau pengobatan ini maksimum sebesar Rp3 juta.

    Tidak perlu khawatir dan takut soal ribetnya beli asuransi. PT Jasaraharja Putera menyediakan layanan pendaftaran produk asuransi JRP-AMAN secara online melalui Aplikasi Ezurance Smart Customer.

    Tak hanya mudah dibeli, produk asuransi ini juga tergangkau. Pembayaran pemi JRP-AMAN hanya Rp10.000 untuk perlindungan selama 14 hari, dan pemudik dapat menikmati perlindungan secara menyeluruh selama perjalanan

    Abdul Haris, Direktur Utama Jasaraharja Putera mengatakan produk JRP-AMAN merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan untuk senantiasa memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

    “JRP Insurance terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang komperhensif dan menyeluruh dalam rangka kemyamanan mudik dan libur Lebaran sebagaimana tema kami dalam Idul Fitri tahun ini yaitu Lindungi Kebersamaan, eratkan kasih di hari Kemenangan,” tagas Haris dalam keterangan tertulis kepada Bisnis, Kamis (3/4/2025).

    Bicara ihwal risiko potensi kecelakaan dalam momen mudik Lebaran, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaporkan ada 2.985 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama masa mudik Lebaran 2024.

    Jumlah tersebut turun 13% dibandingkan kasus kecelakaan lalu lintas pada momen Lebaran 2023 yang mencapai 3.412 kasus.

    Dari jumlah kasus kecelakaan pada momen Lebadan 2024, jumlah korban meninggal dunia tercatat ada 429 orang, turun 17% dari jumlah korban meninggal dunia momen mudik 2023 sebanyak 519 orang.

    Berikutnya, pada mudik Lebaran 2024 tercatat korban luka berat mencapai 533 orang, jumlahnya meningkat 25% dibanding korban luka berat pada momen Mudik 2023 sebanyak 427 orang.

    Sisanya, ada sebanyak 3.983 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan saat mudik Lebaran 2024. Jumlah tersebut turun 16% dibandingkan korban luka ringan sebantak 4.745 orang pada mudik Lebaran 2023.

    Abdul Haris melanjutkan, perusahaannya memahami bahwa mudik Lebaran merupakan tradisi penting bagi masyarakat Indonesia, sehingga Jasaraharja memberikan perhatian lebih pada keamanan selama perjalanan.

    “Dengan JRP-AMAN, kami ingin memberikan perlindungan maksimal agar masyarakat dapat mudik dengan tenang dan nyaman,” ujarnya.

    Untuk itu, lanjutnya, PT Jasaraharja Putera mengajak seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk memanfaatkan layanan Asuransi JRP-AMAN agar dapat menikmati perjalanan dengan tenang, tanpa khawatir akan risiko tak terduga di jalan.

    Sebagai anak usaha dari BUMN asuransi sosial PT Jasa Raharja, JRP-Insurance tahun ini juga turut berpartisipasi dalam program Mudik Aman Sampai Tujuan 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian BUMN bersama 83 BUMN dan anak perusahaan BUMN.

    Sebagai komitmen bentuk dukungan tersebut, PT Jasaraharja Putera menghadirkan booth layanan asuransi umum pada kegiatan mudik gratis di Kantor Pusat Jasa Raharja untuk seluruh peserta mudik.

    Posko tersebut berperan memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan asuransi selama perjalanan.

    Tidak hanya menyediakan informasi seputar pentingnya asuransi perjalanan, PT Jasaraharja Putera juga menawarkan berbagai produk perlindungan yang dapat diakses secara mudah oleh para pemudik yaitu melalui aplikasi Ezurance Smart Customer serta adanya kuis interaktif bersama para peserta dengan berbagai hadiah menarik.

    Peserta mudik dapat memperoleh informasi mengenai asuransi kecelakaan diri yang memberikan manfaat perlindungan dalam perjalanan, serta produk asuransi lainnya yakni JRP-PAR yang memberikan perlindungan atas aset dan properti yang ditinggalkan selama mudik.

    “Dengan hadirnya PT Jasaraharja Putera dalam program Mudik Aman Sampai Tujuan 2025, kami berkomitmen untuk terus mendukung keselamatan dan kenyamanan pemudik, serta memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat dalam setiap perjalanan mereka,” pungkas Haris.

  • JRP Insurance Hadir Berikan Perlindungan di Destinasi Wisata

    JRP Insurance Hadir Berikan Perlindungan di Destinasi Wisata

    Bisnis.com, YOGYAKARTA – Mendukung kelancaran dan keamanan mudik Lebaran 2025, PT Jasaraharja Putera atau JRP Insurance tahun ini kembali menghadirkan asuransi perlindungan di tempat wisata dengan menjalin kerja sama bersama 616 destinasi wisata di Indonesia.

    Direktur Utama JRP Insurance, Abdul Haris menegaskan bahwa JRP Insurance terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang komprehensif dan menyeluruh dalam rangka kenyamanan mudik dan libur Lebaran.

    “Melalui kerja sama dengan berbagai pengelola tempat wisata, JRP Insurance menghadirkan JRP-Aman (Asuransi Mudik Lebaran), yang memberikan asuransi public liability guna melindungi pengunjung dari risiko kecelakaan di area wisata,” kata Abdul Haris kepada Bisnis, dikutip Kamis (3/3/2025).

    Contoh komitmen JRP Insurance dalam memberikan perlindungan asuransi pada wisawatan adalah pada peristiwa kecelakaan laut yang terjadi di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta pada Jumat 4 April 2025.

    Abdul Haris menjelaskan, PT Jasaraharja Putera berkomitmen untuk memberikan santunan asuransi kepada ahli waris korban kecelakaan laut tersebut. Kejadian tragis tersebut melibatkan tiga wisatawan yang terseret ombak saat bermain di area rip current sekitar pukul 10.00 WIB. 

    Ketiga wisatawan yang menjadi korban, yakni Abdul Ansori Erare (19), Alloisius Juniar Jati Harjanto (22) dan Andreas Julian Pranata Putra (18). Setidaknya sampai berita ini ditulis, telah dikonfirmasi bahwa dua korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat sementara satu korban atas nama Andreas Julian Pranata Putra masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan.

    Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, lanjut Abdul Haris, PT Jasaraharja Putera menyerahkan santunan asuransi kepada para korban. Sesuai ketentuan, korban luka-luka mendapatkan santunan maksimal Rp7 juta untuk biaya perawatan dan apabila terjadi korban meninggal dunia santunan sebesar Rp25 juta akan diberikan kepada ahli waris. 

    “Kami turut prihatin atas musibah yang terjadi di Pantai Parangtritis. Santunan ini merupakan wujud nyata komitmen Jasaraharja Putera dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan keluarga,” ungkapnya. 

    Sementara itu, Branch Manager PT Jasaraharja Putera Yogyakarta, Wahyu Ariwigati, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mempercepat proses administrasi penyerahan santunan.

    “Kami berupaya memastikan proses ini berjalan cepat dan lancar, sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi para wisatawan,” ujarnya. 

    Sebagai informasi, perlindungan asuransi public liability di tempat wisata yang disediakan JRP Insurance ini kencakup perlindungan meninggal dunia akibat kecelakaan, cacat tetap akibat kecelakaan, serta biaya perawatan yang terjadi di lokasi wisata.

    Beberapa tempat wisata yang telah bekerja sama dengan JRP Insurance antara lain Taman Wisata Candi Borobudur, Candi Prambanan, Candi Ratu Boko, Taman Mini Indonesia Indah, Taman Safari Indonesia Group, Kebun Raya Bogor, Jawa Timur Park dan berbagai tempat wisata lainnya.

  • Dilema Mudik Usai Lebaran: Harga Tiket Hampir Dua Kali Lipat, Pilihan Semakin Sempit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 April 2025

    Dilema Mudik Usai Lebaran: Harga Tiket Hampir Dua Kali Lipat, Pilihan Semakin Sempit Megapolitan 5 April 2025

    Dilema Mudik Usai Lebaran: Harga Tiket Hampir Dua Kali Lipat, Pilihan Semakin Sempit
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga yang baru bisa berangkat mudik setelah Lebaran tak kuasa menahan keluh.
    Harga
    tiket kereta api
    yang mereka harapkan bisa lebih ramah kantong, justru melambung tinggi.
    Kartini (29), warga Jakarta, menatap tiket di tangannya dengan napas yang dalam.
    Perjalanan ke kampung halamannya di Cirebon kali ini terasa jauh lebih berat, bukan karena jarak, tapi ongkosnya.
    “Biasanya Rp 190.000, sekarang Rp 300.000. Hampir dua kali lipat,” ucap Kartini saat ditemui di
    Stasiun Pasar Senen
    , Jumat (4/4/2025).
    Sejak sebelum Ramadhan, Kartini sudah mencoba membeli tiket secara daring. Tapi berkali-kali mencoba, hasilnya nihil.
    Setiap kali aplikasi dibuka, semua kursi sudah raib, seolah mudik hanyalah hak mereka yang lebih dulu beruntung.
    “Tiketnya baru dapat sekarang, kemarin-kemarin itu penuh, enggak bisa diakses,” tutur Kartini.
    Cerita serupa juga datang dari Hesti (46), warga Depok yang hendak mudik ke Tegal bersama keluarga besarnya.
    Harga tiket ekonomi yang biasa ia beli Rp 120.000, kini naik menjadi Rp 156.000 per orang.
    “Alhamdulillah kami sudah pesan dari awal puasa, tapi memang harganya naik sekitar 20 persen,” kata Hesti.
    Namun pukulan terbesarnya datang saat harus kembali ke Jakarta. Demi mengejar jadwal kerja, Hesti tak punya banyak pilihan selain membeli tiket kereta Argo yang harganya mencapai Rp 600.000 per orang.
    “Ngejar waktu kerja, jadi enggak ada pilihan lain,” katanya singkat.
    Hesti berharap, kelak PT Kereta Api Indonesia (KAI) bisa memberi ruang lebih panjang bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan.
    Bukan hanya soal waktu, tapi bagi Hesti juga soal harga yang masuk akal.
    “Kalau bisa, penjualan tiket dibuka lebih lama dan kenaikannya jangan terlalu signifikan,” ucapnya, lirih.
    Di tengah euforia Lebaran yang mulai mereda, cerita Kartini dan Hesti menggambarkan wajah lain dari tradisi mudik, yakni kerinduan yang dibayar dengan pengorbanan.
    Mereka mungkin tak meminta banyak, tetapi hanya ingin pulang dengan tanpa harus terjebak dalam angka yang kian melambung.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 83 personel PMI Jaksel cek kesehatan pemudik

    83 personel PMI Jaksel cek kesehatan pemudik

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 83 personel Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan mengecek kesehatan pemudik dan wisatawan saat libur Lebaran 1446 Hijriah.

    “Kami mengerahkan sebanyak 83 personel untuk memberikan pertolongan medis dan pengecekan kesehatan,” kata Ketua PMI Jakarta Selatan, Abdul Haris di Jakarta, Jumat.

    Haris merinci, sebanyak 13 personel dikerahkan di Terminal Lebak Bulus mulai Rabu (26/3) hingga Minggu (30/3).

    Kemudian, Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mencapai 56 personel, mulai Selasa (1/4) hingga Senin (7/4) dan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan berjumlah 10 personel mulai Jumat (4/4) hingga Minggu (5/4).

    Pihaknya pada malam takbiran ada empat personel yang melakukan monitoring ke seluruh wilayah dan disiapkan tiga unit ambulans yang selalu siaga dan satu unit motor di setiap posko. “Kami juga akan menyiagakan personel pada saat malam takbiran,” ujarnya.

    Dengan demikian, pihaknya berharap adanya kegiatan ini mampu memastikan kesiapan para penumpang maupun sopir untuk melakukan perjalanan panjang menuju kampung halaman.

    “Kami berharap kehadiran PMI Jakarta Selatan dalam pelayanan kesehatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang ingin mudik ataupun menghabiskan waktu liburan di tempat wisata,” katanya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ormas Saling Serang di Kelapa Gading, Apa Penyebabnya?

    Ormas Saling Serang di Kelapa Gading, Apa Penyebabnya?

    Ormas Saling Serang di Kelapa Gading, Apa Penyebabnya?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bentrokan dua kelompok bersenjata tajam terjadi di Lampu Merah Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (27/3/2025) sore.
    Insiden ini menyebabkan satu orang terluka parah dan sempat membuat arus lalu lintas tersendat.
    Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady membenarkan peristiwa itu dan tengah diselidiki penyebab bentrokan.
    “Betul, masih penanganan di lokasi oleh Kapolsek di-back up oleh Polres,” ujar Fuady saat dikonfirmasi, Kamis.
     
    Video bentrokan yang beredar di media sosial menunjukkan para pelaku saling serang menggunakan berbagai senjata tajam, seperti parang, samurai, celurit, bambu, hingga batu.
    Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko mengungkapkan, bentrokan ini menyebabkan seorang pria bernama Andro Mahing Otemusu (41) mengalami luka serius.
    “Beberapa orang pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan senjata tajam,” kata Seto.
    Akibat serangan itu, Andro mengalami luka terbuka di kepala hingga kulit dahinya robek.
    Selain itu, tangannya juga mengalami luka serius, dengan bagian tangan kanan hingga terlihat tulang.
     
    Pihak kepolisian menduga bentrokan ini berawal dari sengketa lahan rumah makan Cinto Minang yang juga difungsikan sebagai gudang tisu.
    Menurut Seto, salah satu organisasi masyarakat (ormas) mengklaim ditugaskan menjaga lahan tersebut oleh seseorang berinisial E.
    Namun, saat pengacara E, berinisial TS, mencoba memasang plang di gudang tisu, ia dikeroyok oleh anggota ormas lain yang menolak keberadaan mereka.
    “Tiba-tiba datang massa dari ormas lain kurang lebih 10 orang dan menghalangi serta mengeroyok saudara T,” ujar Seto.
    Situasi semakin memanas ketika kelompok yang mengklaim sebagai penjaga lahan mencoba membantu T, tetapi justru diserang balik.
    Akibatnya, dua orang mengalami luka, yaitu Pepi yang mengalami memar di bagian jidat kanan dan Ahmad Maulana yang wajahnya lebam akibat pukulan.
    Setelah bentrokan pertama, polisi sempat meredam situasi. Namun, sekitar pukul 13.30 WIB, keributan kembali terjadi, dengan lebih dari 100 orang berkumpul di gudang tisu.
    Melihat eskalasi yang semakin besar, Polsek Kelapa Gading meminta bantuan dari Polres Metro Jakarta Utara.
    “Pada saat dilakukan pengecekan TKP, didapat kelompok ormas kurang lebih 100 orang sedang berada di gudang tisu itu,” ujar Seto.
    Sekitar pukul 14.40 WIB, kelompok yang mengaku menjaga lahan melancarkan serangan balik terhadap ormas yang sebelumnya mengeroyok TS.
    Situasi semakin kacau, hingga akhirnya polisi memukul mundur massa dan mengamankan 19 anggota ormas yang diduga berencana melakukan aksi balas dendam.
    Saat ini, kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan memastikan keamanan di sekitar lokasi kejadian.
    (Reporter: Shinta Dwi Ayu | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisah Pilu Soleh, Pemuda Bekasi yang Terjebak dan Tewas di Sindikat Judi “Online”

    Kisah Pilu Soleh, Pemuda Bekasi yang Terjebak dan Tewas di Sindikat Judi “Online”

    Kisah Pilu Soleh, Pemuda Bekasi yang Terjebak dan Tewas di Sindikat Judi “Online”
    Editor
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Di sebuah rumah sederhana di Jalan Swadaya, Kampung Dua, seorang ibu masih berduka mengenang putranya yang pergi tanpa kembali.
    Diana (43) tak pernah menyangka, restu yang diberikan untuk anaknya, Soleh Darmawan (24) untuk bekerja di luar negeri justru menjadi awal dari duka mendalam.
    Soleh, pemuda yang dikenal gigih dan penuh semangat, berpamitan pada 18 Februari 2025 untuk bekerja di Thailand.
    Ia pergi dengan membawa harapan besar, mengadu nasib di negeri orang demi masa depan yang lebih baik.
    “Dia bilang ‘jangan kebanyakan pikiran, Mak. Jangan dengerin kata orang’,” ucap Diana saat ditemui di kediamannya di Jalan Swadaya, Kampung Dua, RT 001/RW 021, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (27/3/2025).
    Namun, takdir berkata lain. Empat hari setelah keberangkatan, komunikasi Diana dan Soleh tiba-tiba terputus.
    Diana yang semula berusaha menenangkan hati, perlahan mulai dihantui kekhawatiran.
    Hingga akhirnya, sebuah panggilan video pada 2 Maret 2025 malam mengubah segalanya.
    Seorang pria bernama Kevin memberi kabar mengejutkan, Soleh ternyata berada di Kamboja, bukan Thailand.
    Dalam panggilan itu, Kevin menanyakan sesuatu yang membuat Diana semakin cemas.
    “Dia nanya riwayat kejiwaan anak saya. Saya bilang enggak ada, anak saya sehat,” kata Diana seiring mengenang.
    Saat kamera menyorot ke dalam ruangan, Diana melihat putranya terduduk lemas di atas tempat tidur.
    Diana memanggil nama Soleh berulang kali, tapi tak ada jawaban. Hari itu menjadi percakapan terakhir.
    Keesokan paginya, Diana kembali menerima telepon dari Kevin yang mengabarkan bahwa Soleh telah meninggal dunia.
    Dunia seakan runtuh bagi Diana. Ia hanya bisa menangis, menuntut kepastian dan memohon agar jenazah putranya bisa dipulangkan.
    Butuh hampir dua minggu sebelum akhirnya pada 15 Maret 2025, jasad Soleh tiba kembali di Tanah Air.
    Namun, duka belum selesai. Di antara isak tangis keluarga menyambutnya, Diana melihat sesuatu yang menyesakkan yakni sebuah luka serupa tusukan di pinggang anaknya.
    Setelah segala upaya mencari jawaban, barulah kemudian terungkap bahwa Soleh bukan bekerja di perhotelan, melainkan menjadi operator judi online di Kamboja.
    “Awalnya enggak tahu saya. Pas tahu-tahunya sudah meninggal, tahunya (bekerja operator) judol,” lirih Diana.
    Kala itu, di bawah langit yang sama, Soleh dimakamkan di samping rumahnya. Tak ada lagi panggilan telepon, tak ada lagi pesan singkat yang meminta ibunya untuk tidak terlalu banyak berpikir.
    Kini hanya sunyi yang tersisa, menjadi saksi bisu bahwa seorang anak telah pergi dengan membawa mimpi yang tak sempat terwujud.
    (Reporter: Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komnas HAM Sebut Teror kepada Tempo Punya Pola Sistematis

    Komnas HAM Sebut Teror kepada Tempo Punya Pola Sistematis

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menilai teror kepala babi yang diterima jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica serta kiriman bangkai tikus di kantor redaksi Tempo yang terjadi pada 19 Maret 2025 dan 22 Maret 2025 memiliki pola serangan bersifat sistematis.

    “Teror tersebut diduga bertujuan untuk meneror, atau ancaman, serta intimidasi terhadap Tempo dan secara spesifik menargetkan sejumlah Jurnalis Tempo dan keluarganya,” ujar Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Kamis (27/3/2025).

    Dia menambahkan, berdasarkan temuan dan analisis faktual teror tersebut menargetkan salah satu korban Jurnalis Perempuan sebagai kategori target dari kelompok rentan. Selain itu, adanya teror berupa tindakan peretasan terhadap akun media sosial milik keluarga Jurnalis.

    “Teror tersebut sengaja dilakukan untuk menimbulkan rasa takut terhadap Jurnalis dan untuk memberangus kebebasan pers,” katanya.

    Abdul Haris juga menyebut, teror tersebut diduga memiliki korelasi dengan produk jurnalistik tertentu yang dibahas oleh Tempo melalui Program Bocor Alus Politik.

    “Selain itu, sdanya ancaman penyerangan dan pembakaran terhadap kantor Tempo serta ancaman pembunuhan terhadap Jurnalis melalui pesan langsung yang dikirimkan di media sosial Jurnalis Tempo dan Redaksi Tempo oleh akun orang tidak dikenal dan akun tersebut baru dibuat,” paparnya. (ted)

  • Pelanggaran HAM dan Kebebasan Pers

    Pelanggaran HAM dan Kebebasan Pers

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia memberikan atensi terhadap kasus teror kepala babi yang diterima jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana alias Cica, serta kiriman bangkai tikus di kantor redaksinya beberapa waktu lalu. Peristiwa teror dan intimidasi tersebut dapat dikategorikan sebagai bagian dari praktik pelanggaran hak asasi manusia.

    Menindaklanjuti hal tersebut, Komnas HAM telah melakukan berbagai langkah seperti‎ menerima audiensi dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia dan Redaksi Tempo,‎ melakukan permintaan keterangan dan peninjauan lokasi kejadian. Selain itu, Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Bareskrim Polri.

    Beberapa temuan dan analisis faktual juga diperoleh lembaga itu, berupa‎ adanya konstruksi peristiwa pengiriman paket berisi kepala Babi dan bangkai tikus serta‎ pola serangan bersifat sistematis. Pola tersebut diduga bertujuan meneror, atau memberikan ancaman, serta intimidasi terhadap Tempo dan secara spesifik menargetkan sejumlah jurnalis dan keluarganya. Teror juga menargetkan salah satu korban jurnalis Perempuan sebagai kategori target dari kelompok rentan.

    Selain itu, ‎ terdapat pula teror berupa tindakan peretasan terhadap akun media sosial milik keluarga jurnalis dan ancaman penyerangan dan pembakaran kantor Tempo. Dilakukan juga ancaman pembunuhan terhadap jurnalis melalui pesan langsung yang dikirimkan di media sosial jurnalis Tempo dan Redaksi Tempo oleh akun orang tidak dikenal dan akunnya baru dibuat.

    Teror tersebut diduga memiliki korelasi dengan produk jurnalistik tertentu yang dibahas oleh Tempo melalui Program Bocor Alus Politik. Teror tersebut sengaja dilakukan untuk menimbulkan rasa takut terhadap Jurnalis dan untuk memberangus kebebasan pers. Di sisi lain, Komnas menyatakan adanya tindak lanjut upaya penegakan hukum (penyelidikan) oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus itu.

    Komnas HAM menyatakan, ‎peristiwa teror dan intimidasi tersebut dapat dikategorikan sebagai bagian dari praktik pelanggaran terhadap HAM, terutama terhadap hak atas rasa aman. Tindakan tersebut pun merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang merupakan salah satu esensi dari hak atas berpendapat dan berekspresi sebagaimana dijamin Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945.

    “Dalam konteks ini, termasuk juga hak untuk menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya baik secara lisan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 23 Ayat (2) UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM. Termasuk Juga dijelaskan dalam Pasal 18-21 UU nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights) dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers,” kata Abdul Haris Semendawai, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM dalam Keterangan Pers‎ Nomor: 16/HM.00/III/2025, Kamis (27/3/2025).

    Tindakan itu juga merupakan bagian dari serangan yang ditujukan terhadap Human Rights Defender (HRD), di mana jurnalis merupakan salah satu kelompok atau entitas yang diakui sebagai Pembela HAM. Di sisi lain,‎ setiap orang juga berhak atas kepastian dan keadilan secara hukum (access to justice).

    Untuk itu, Komnas HAM mengapresiasi upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Polri dalam kasus tersebut. Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya pemenuhan terhadap hak asasi terutama bagi korban. Hal tersebut telah dimandatkan dalam Pasal 28 D UUD 1945 dan Pasal 5,6 dan 17 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

    Tindakan teror itu dapat memiliki risiko terhadap terjadinya gangguan dalam pemenuhan hak atas informasi publik masyarakat yang merupakan hak asasi manusia. Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan dengan menggunakan segala saluran yang tersedia sebagaimana diatur dan dijamin dalam pasal 28F UUD 1945 dan Pasal 14 UU HAM. Kerja-kerja jurnalis juga selaras dengan tujuan Undang-Undang keterbukaan Informasi Publik, terutama Pasal 3 yang menyatakan hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, proses pengambilan, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik.

    Komnas juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Pertama,‎ mendorong kepolisian agar dapat secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk memberikan perlindungan lebih kepada korban dan keluarga korban. Kedua,‎ mendorong LPSK untuk memberikan akses perlindungan terhadap korban dan saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa teror tersebut. Ketiga,‎ mendorong adanya pemulihan bagi korban dan keluarga korban baik secara fisik dan psikis. Keempat,‎ pemerintah menghormati dan menjamin kebebasan pers sebagai salah satu esensi dari hak atas berpendapat dan berekspresi serta sebagai pilar keempat demokrasi agar peristiwa serupa tidak berulang.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Penjelasan Hasan Nasbi soal Respons Teror Kepala Babi Jurnalis Tempo yang Tuai Kritik – Halaman all

    Penjelasan Hasan Nasbi soal Respons Teror Kepala Babi Jurnalis Tempo yang Tuai Kritik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memberikan penjelasan terkait responsnya terhadap teror kepala babi yang diterima jurnalis media Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica).

    Pernyataan Hasan Nasbi yang menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja menuai kritikan Koalisi Masyarakat Sipil.

    Hasan Nasbi mengaku apa yang dia sampaikan selaras dengan cara Cica memberikan tanggapan untuk mengecilkan si peneror.

    Diketahui, pascateror pengiriman kepala babi yang diterimanya, Cica memberikan tanggapan melalui unggahan X pribadi miliknya, @chichafrancisca.

    “Lain kali ngirim jangan kepala babi, daging babi gitu lho yg enak. Mana telinganya udah ga ada,” tulis Cica, Kamis (20/3/2025).

    Hasan mengaku justru mendukung cara jurnalis Tempo tersebut merespons.

    “Justru teror harus direspons dengan cara seperti Fransisca merespons teror itu. Biar KPI (target, red) si peneror enggak kesampaian,” ungkap Hasan saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (22/3/2025).

    “Saya hanya menyempurnakan cara untuk mengecilkan si peneror,” imbuhnya.

    Hasan juga memberi tanggapan terkait penilaian sejumlah pihak yang menganggap pernyataannya tidak pantas.

    “Saya enggak khawatir sama sekali dengan penilaian itu,” ungkapnya.

    Dikritik Koalisi Masyarakat Sipil

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam respons Hasan Nasbi terkait teror pengiriman kepala babi yang diterima Cica.

    Hasan Nasbi memberi tanggapan supaya kepala babi itu dimasak saja.

    Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, respons Hasan Nasbi tidak menunjukkan empati dan dukungan bagi kebebasan pers.

    Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Centra Initiative, Imparsial, PBHI, ELSAM, Walhi, HRWG, DeJuRe, dan Setara Institute.

    “Pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menyuruh ‘memasak kepala babi’ yang tergeletak di jalan itu, selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers,” ungkap pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang diterima dari Ketua Pehimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, Sabtu (22/3/2025).

    “Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” imbuhnya.

    Pernyataan Hasan Nasbi disampaikan pada Jumat (21/3/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan.

    “Udah dimasak aja,” ujar Hasan.

    Awak media sempat mengonfirmasi kembali mengenai pernyataannya.

    Tetapi, Hasan tetap dengan pernyataannya awal.

    “Udah dimasak aja,” tegas Hasan.

    Hasan menilai kasus ini bukan menjadi ancaman bagi Cica lantaran melihat sikap Cica di media sosial tampak santai.

    “Saya lihat ya saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo itu, itu dia justru minta dikirimin daging babi,” ungkap Hasan.

    Komnas HAM: Ancaman Kerja Jurnalistik

    Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai angkat bicara soal teror kepala babi kepada wartawan Tempo. 

    Menurutnya hal itu sebagai ancaman dari kerja jurnalistik. 

    “Mengirim kepala babi kepada seseorang simbolnya bisa ditafsirkan macam-macam. Selama ini seringkali disimbolkan sebagai salah satu bentuk ancaman,” kata Dawai, sapaannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (21/3/2025) malam. 

    Ancaman itu menurut Dawai ditafsirkan lagi karena ditujukan kepada seseorang yang berprofesi jurnalis.

    “Bisa jadi sebagai ancaman karena dia melahirkan sejumlah karya-karya jurnalistik yang mungkin tidak disukai oleh orang tertentu,” terangnya. 

    Sehingga kata Dawai, kemudian seseorang mengirimkan kepala babi itu sebagai salah satu bentuk ancaman agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan kerja jurnalistik. 

    “Kalau memang seperti itu tentunya kita sangat menyesalkan. Karena bagaimanapun setiap orang punya hak untuk bebas menyampaikan pendapat dan berekspresi,” imbuhnya. 

    Menurutnya sebagai jurnalis dilindungi dan diberikan hak untuk mencari informasi. 

    “Kalau seorang jurnalis dibatasi ruang geraknya, diancam-ancam itu akan berimplikasi pada tertutupnya informasi kepada publik. Ini berbahaya akhirnya publik hanya dapat informasi yang tertentu saja,” tegasnya. 

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rahmat F Nugraha)

  • Komnas Perempuan: Teror Kepala Babi kepada Wartawan Tempo Bentuk Intimidasi terhadap Kerja Jurnalis – Halaman all

    Komnas Perempuan: Teror Kepala Babi kepada Wartawan Tempo Bentuk Intimidasi terhadap Kerja Jurnalis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengecam teror kepala babi untuk wartawan Tempo. 

    “Tentunya Komnas Perempuan mengecam pengiriman kepala babi kepada jurnalis Tempo. Ini intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalis,” kata Ami, sapaannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (21/3/2025) malam. 

    Teror kepala babi ini menambah daftar intimidasi terhadap perempuan pembela HAM yang memperjuangkan hak-hak asasi manusia, melalui misalnya profesi jurnalis.

    “Jadi memang di dalam pemantauan Komnas Perempuan, jurnalis perempuan menjadi salah satu mendapatkan serangan intimidasi, ancaman maupun misalnya dalam bentuk serangan siber,” terangnya. 

    Ami juga menilai penggunaan kepala babi sebagai cara dalam intimidasi mengindikasikan unsur merendahkan martabat manusia khususnya perempuan.

    “Karena seperti kita ketahui babi itu kerap disimbolkan sebagai hal yang menjijikkan atau rakus. Mengingat juga babi menjadi pembeda kelompok dalam masyarakat,” imbuhnya.

    Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai juga ikut angkat bicara soal pengiriman kepala babi kepada wartawan Tempo. 

    Menurutnya hal itu sebagai ancaman dari kerja jurnalistik. 

    “Mengirim kepala babi kepada seseorang simbolnya bisa ditafsirkan macam-macam. Selama ini seringkali disimbolkan sebagai salah satu bentuk ancaman,” kata Dawai. 

    Ancaman itu lanjutnya ditafsirkan lagi karena ditujukan kepada seseorang yang berprofesi jurnalis.

    “Bisa jadi sebagai ancaman karena dia melahirkan sejumlah karya-karya jurnalistik yang mungkin tidak disukai oleh orang tertentu,” terangnya. 

    Sehingga kata Dawai, kemudian seseorang mengirimkan kepala babi itu sebagai salah satu bentuk ancaman agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan kerja jurnalistik. 

    “Kalau memang seperti itu tentunya kita sangat menyesalkan. Karena bagaimanapun setiap orang punya hak untuk bebas menyampaikan pendapat dan berekspresi,” imbuhnya. 

    Menurutnya sebagai jurnalis dilindungi dan diberikan hak untuk mencari informasi. 

    “Kalau seorang jurnalis dibatasi ruang geraknya, diancam-ancam itu akan berimplikasi pada tertutupnya informasi kepada publik. Ini berbahaya akhirnya publik hanya dapat informasi yang tertentu saja,” tegasnya.