Tag: Abdul Haris

  • 2
                    
                        Berakhirnya Mal-mal Legendaris di Bekasi
                        Megapolitan

    2 Berakhirnya Mal-mal Legendaris di Bekasi Megapolitan

    Berakhirnya Mal-mal Legendaris di Bekasi
    Penulis

    BEKASI, KOMPAS.com –
    Perjalanan dua pusat perbelanjaan legendaris di Kota Bekasi, yakni Borobudur Plaza Bekasi dan Grand Mall Bekasi, kini berakhir.
    Kedua mal yang pernah menjadi destinasi utama warga pada masanya itu kini tak lagi beroperasi karena berbagai faktor, mulai dari menurunnya daya beli hingga persaingan ketat dengan toko daring.
    Borobudur Plaza di Jalan Insinyur H. Juanda, Bekasi Timur, resmi berhenti beroperasi setelah puluhan tahun menjadi salah satu ikon pusat perbelanjaan di kota ini.
    Mal yang berdiri sejak 1993 itu sempat menjadi primadona pada era 1990–2000-an, terutama menjelang Lebaran saat masyarakat memadati tempat tersebut untuk berbelanja pakaian.
    Salah satu warga sekitar, Safrizal (50), mengatakan bahwa Borobudur Plaza kini tutup dan hanya sesekali buka menjelang Hari Raya Idul Fitri.
    “Kalau buka setiap hari sih udah enggak ya, tutup. Dia paling kalau jelang Idul Fitri, Lebaran, nah itu buka,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (11/10/2025).
    Menurutnya, penutupan Borobudur Plaza dipicu oleh persaingan usaha yang semakin ketat, terutama dengan hadirnya platform belanja daring.
    “Mungkin karena persaingan usaha sudah ketat. Online kan lebih murah,” tutur Safrizal.
    Hal senada disampaikan Ruli (46), warga lain di sekitar lokasi. Ia mengatakan, mal itu hanya beroperasi saat menjelang Lebaran untuk menjual pakaian di area depan.
    “Kalau beroperasi tiap hari sudah enggak, tapi kalau jelang Lebaran biasanya buka, ya paling jualan baju di bagian depan situ,” kata Ruli.
    Pantauan di lokasi menunjukkan, Borobudur Plaza kini sepi tanpa aktivitas.
    Seluruh ruko di area depan tak beroperasi, pintu mal terkunci rapat, dan area parkir dipenuhi rerumputan liar serta sampah berserakan.
    Gedung berwarna oranye-merah itu tampak pudar, dinding mulai retak, sementara area yang dulu menjadi ATM Center kini kosong.
    Di bagian belakang gedung terlihat tumpukan karung dan sampah, dengan beberapa orang tampak tidur di sekitar area bongkar muat barang.
    Hingga kini, pihak pengelola Borobudur Plaza belum memberikan keterangan resmi mengenai status penutupan mal tersebut.
    Nasib serupa dialami Grand Mall Bekasi di Jalan Jenderal Sudirman, Harapan Mulya, yang juga telah resmi tutup sejak awal 2025.
    Pusat perbelanjaan yang berdiri sejak 1998 ini dulunya menjadi salah satu mal terbesar di wilayah Bekasi.
    Pantauan di lokasi, Jumat (10/10/2025), menunjukkan suasana sepi tanpa aktivitas. Pintu utama dan seluruh akses masuk mal terkunci, bagian dalam gelap tanpa penerangan, serta toko-toko tidak lagi beroperasi.
    Beberapa ruko di bagian luar masih buka, namun hanya untuk usaha kecil seperti perbankan, lembaga pembiayaan, dan warung kopi.
    Salah satu penjaga ruko, Icha (20), mengatakan bahwa pengunjung sudah lama tidak datang ke Grand Mall.
    “Enggak ada pengunjung yang ke sini, toko-toko juga enggak ada yang buka,” ucapnya.
    Penjaga toko lainnya, Vina (18), menambahkan bahwa keramaian di area tersebut kini hanya berasal dari orang-orang yang bekerja di sekitar ruko.
    “Enggak ada pengunjung yang ke mal, toko juga pada tutup. Kalau ramai ya karena orang-orang kantor yang di belakang, karena ada ruko-ruko kan,” ujarnya.
    Senior Head Department Marketing Communication Grand Mall Bekasi, Sufala Handri, menjelaskan bahwa penutupan Grand Mall bersifat sementara dan sudah berlaku sejak 1 Januari 2025.
    “Memang untuk operasional Grand Mall Bekasi bagian mal atau ritel itu kita tutup sementara sesuai keputusan manajemen sejak 1 Januari 2025. Kalau untuk mal, toko yang buka sudah tidak ada,” kata Sufala.
    Ia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil karena banyak tenant juga menutup operasional akibat tekanan ekonomi dan tingginya biaya operasional di tengah turunnya daya beli masyarakat.
    “Mungkin balik lagi karena faktor ekonomi dan segala macam. Jadi dari manajemen dengan pertimbangan cost, keputusan itu diambil untuk sementara waktu,” ujarnya.
    Sufala menambahkan bahwa pandemi Covid-19 turut memperparah kondisi sektor ritel dan efeknya masih terasa hingga kini.
    “Kalau efek pandemi pasti ada. Sampai sekarang pun kita masih merasakan efek pandemi (daya beli turun), apalagi sektor ritel. Kami terus berbenah, tapi memang kondisinya belum pulih maksimal,” jelasnya.
    Menurutnya, pihak manajemen tengah menyiapkan terobosan baru untuk menghidupkan kembali kegiatan bisnis di Grand Mall Bekasi, meski rencana tersebut masih dalam pembahasan internal.
    Tutupnya Borobudur Plaza dan Grand Mall Bekasi mencerminkan pergeseran perilaku belanja masyarakat perkotaan yang kini lebih memilih platform digital.
    Fenomena ini juga menandakan tekanan besar yang dihadapi sektor ritel konvensional di daerah penyangga Jakarta, di tengah perubahan lanskap ekonomi pascapandemi dan tren belanja daring yang semakin dominan.
    (Reporter: Ardhi Ridwansyah | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Pakar IPB: Satwa Liar Tak Cocok Hidup di Kandang Sempit
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Oktober 2025

    Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Pakar IPB: Satwa Liar Tak Cocok Hidup di Kandang Sempit Regional 11 Oktober 2025

    Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Pakar IPB: Satwa Liar Tak Cocok Hidup di Kandang Sempit
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Peristiwa macan tutul masuk ke area hotel di Bandung menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan memperkuat sistem konservasi satwa liar di habitat alaminya.
    Sebelumnya, seekor macan tutul dilaporkan masuk ke salah satu hotel di kawasan Bandung pada Senin (6/10/2025).
    Berdasarkan laporan petugas, satwa tersebut diduga merupakan individu yang lepas dari Lembang Zoo sekitar sebulan lalu.
    Menurut Pakar Ekologi Satwa Liar IPB University, Dr Abdul Haris Mustari, kejadian itu tidak bisa dipandang sekadar insiden kebun binatang, melainkan cerminan lemahnya pengelolaan konservasi satwa di luar habitat alami (ex-situ).
    “Ini perlunya kehati-hatian pengelola kebun binatang atau taman margasatwa. Kandang harus benar-benar representatif, dengan bahan yang kuat dan menciptakan rasa nyaman bagi satwa di dalamnya,” kata Mustari, dosen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata IPB University, melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).
    Mustari menilai, kemampuan macan tutul tersebut bertahan hidup di alam selama berminggu-minggu setelah lepas dari kandang menunjukkan bahwa insting alaminya masih kuat.
    Namun, hal itu juga menjadi peringatan agar pengelola lembaga konservasi lebih berhati-hati.
    “Macan tutul yang mampu bertahan hidup setelah lepas dari penangkaran menunjukkan insting alaminya masih kuat. Tapi ini juga menegaskan pentingnya kehati-hatian pengelola agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
    Mustari menjelaskan, macan tutul jawa (Panthera pardus melas) adalah predator puncak di Pulau Jawa setelah punahnya harimau jawa.
    Satwa ini berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem dengan mengontrol populasi satwa herbivor.
    Di alam, macan tutul memangsa babi hutan, kancil, muncak, anak banteng, serta primata seperti monyet ekor panjang, lutung, surili, dan kukang jawa.
    Hewan ini juga berburu burung seperti ayam hutan dan merak, serta reptil seperti biawak.
    “Dari karakter itu, jelas bahwa macan tutul adalah satwa yang tidak cocok hidup dalam kandang, apalagi jika kandang itu tidak memenuhi syarat kesejahteraan satwa,” kata Mustari.
    Mustari menjelaskan, ada lima indikator utama kesejahteraan satwa di penangkaran, yaitu:
    Bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari ketidaknyamanan lingkungan fisik, bebas dari rasa sakit dan penyakit, bebas dari rasa takut dan tekanan, serta bebas mengekspresikan perilaku alaminya.
    “Meskipun satwa diberi makan setiap hari, kebutuhan mereka untuk mengekspresikan perilaku alami seperti berburu dan berinteraksi sosial tidak bisa digantikan,” tegasnya.
    Kondisi tertekan di dalam kandang kerap membuat satwa berusaha melarikan diri. Bahkan, satwa yang sudah lama bergantung pada manusia sering kali kembali mendekati permukiman ketika lepas.
    “Satwa yang sudah lama dikandangkan dan terbiasa diberi makan manusia akan memiliki ketergantungan pada suplai makanan tersebut. Karena itu, ketika lepas, mereka cenderung kembali mendekati lingkungan manusia,” jelasnya.
    Sebagai solusi jangka panjang, Mustari menekankan pentingnya konservasi in-situ, yakni perlindungan satwa di habitat alaminya. Menurutnya, pendekatan ini lebih efektif karena menjaga keanekaragaman hayati sekaligus kestabilan ekosistem.
    “Dengan konservasi in-situ, sumber air, iklim mikro, dan keseimbangan ekologis dapat terjaga dengan baik,” tutur Mustari.
    Ia menambahkan, upaya penangkaran hanya bisa menjadi pelengkap jika habitat aslinya sudah tidak memungkinkan.
    Namun, pengelola harus memastikan standar kesejahteraan satwa tetap tinggi agar hewan tidak stres dan berpotensi kabur.
    “Pihak pengelola hendaknya memperhatikan faktor keamanan dan kesejahteraan satwa. Pemerintah, dalam hal ini BBKSDA dan Kementerian Kehutanan, perlu memperketat pengawasan terhadap lembaga konservasi seperti kebun binatang, taman margasatwa, dan taman safari agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Kisah di Balik Tutupnya Grand Mall Bekasi
                        Megapolitan

    7 Kisah di Balik Tutupnya Grand Mall Bekasi Megapolitan

    Kisah di Balik Tutupnya Grand Mall Bekasi
    Editor
    BEKASI, KOMPAS.com
    — Grand Mall Bekasi, yang pernah menjadi salah satu ikon belanja dan hiburan warga Kota Bekasi, kini benar-benar sunyi.
    Bangunan yang berdiri megah di Jalan Jenderal Sudirman, Harapan Mulya, itu tampak gelap dan terkunci di semua pintu masuk.
    Tak ada lagi suara musik dari tenant, derap langkah pengunjung, atau aroma makanan cepat saji yang dulu menyambut di area
    food court
    .
    Pantauan
    Kompas.com
    , Jumat (10/10/2025), suasana di dalam mal sepenuhnya tanpa aktivitas.
    Pintu utama tertutup rapat, dengan hanya tersisa tiga papan peringatan bertuliskan “Awas lantai basah” serta mesin penjual minuman yang kini tak lagi berfungsi.
    Dari celah kaca, terlihat lorong-lorong gelap tanpa penerangan.
    Di sisi timur dan barat, kondisinya serupa yakni pintu digembok, toko-toko tutup, dan papan “dijual” serta “disewakan” menghiasi deretan ruko di sekitarnya.
    Salah satu gerai restoran cepat saji di samping pintu utama bahkan sudah menurunkan spanduk perpisahan:
    “Terima kasih sudah mensupport kami selama ini. Bila ingin mengunjungi outlet kami, silakan ke KFC Summarecon Mall Bekasi atau KFC Harapan Indah.”
    Bagi warga sekitar, pemandangan muram Grand Mall bukan hal baru.
    Icha (20), penjaga salah satu ruko, mengatakan bahwa mal itu sudah lama kehilangan pengunjung.
    “Enggak ada pengunjung yang ke sini, toko-toko juga enggak ada yang buka,” ujar Icha.
    Senada dengan itu, Vina (18) menuturkan, keramaian hanya datang dari ruko-ruko luar mal yang masih beroperasi.
    “Kalau ramai ya karena orang-orang kantor di belakang, karena ada ruko-ruko kan,” katanya.
    Senior Head Department Marketing Communication Grand Mall Bekasi, Sufala Handri, membenarkan bahwa operasional mal ditutup sementara sejak 1 Januari 2025.
    “Memang untuk operasional Grand Mall Bekasi, area mal atau ritelnya ditutup sementara sesuai keputusan manajemen sejak 1 Januari 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat.
    Sufala menjelaskan, keputusan itu diambil karena faktor ekonomi yang menekan operasional
    tenant
    di dalamnya.
    “Karena memang di dalam mal itu banyak kepemilikan. Para tenant juga memilih tutup sementara saat ini. Mungkin balik lagi karena faktor ekonomi dan pertimbangan
    cost
    ,” tuturnya.
    Didirikan pada 1998, Grand Mall Bekasi pernah menjadi salah satu pusat belanja terbesar di timur Jakarta.
    Dengan konsep
    family mall
    , tempat ini menjadi tujuan favorit warga Bekasi pada akhir pekan, tempat berbelanja, makan, hingga nongkrong.
    Namun kini, itu tinggal kenangan.
    (Reporter: Ardhi Ridwansyah | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lanjutan Kasus Hak Cipta, Lesti Kejora Diperiksa 4 Jam dan Dicecar 27 Pertanyaan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    Lanjutan Kasus Hak Cipta, Lesti Kejora Diperiksa 4 Jam dan Dicecar 27 Pertanyaan Megapolitan 8 Oktober 2025

    Lanjutan Kasus Hak Cipta, Lesti Kejora Diperiksa 4 Jam dan Dicecar 27 Pertanyaan
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Penyanyi dangdut Lestiani, atau yang lebih dikenal dengan nama Lesti Kejora, kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Rabu (8/10/2025).
    Kasus ini bermula dari laporan musikus Yoni Dores, yang menuding Lesti telah menyanyikan ulang dan mengunggah lagu-lagunya tanpa izin ke
    platform
    YouTube.
    Berdasarkan pantauan di lokasi, Lesti keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus sekitar pukul 15.50 WIB, didampingi suaminya Rizky Billar dan kuasa hukumnya Sodarkh Seskoadi.
    Dalam kesempatan itu, Lesti tampil dengan jas coklat muda dan rok hitam, sementara Billar mengenakan kaus putih bermotif.
    “Alhamdulillah, ya berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali, dan lama lumayan,” ujar Lesti kepada wartawan.
    Kuasa hukum Lesti, Sodarkh Seskoadi, menjelaskan bahwa kliennya diperiksa selama empat jam dan menjawab 27 pertanyaan dari penyidik.
    “Seluruh pertanyaan totalnya ada 27 dengan waktu sekitar tadi empat jam,” ujarnya.
    Kasus dugaan pelanggaran HAKI ini dilaporkan Yoni Dores (YD) ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
    Ia menuduh Lesti meng-
    cover
    beberapa lagu ciptaannya dan mengunggahnya ke media sosial tanpa izin.
    “Terlapor meng-
    cover
    beberapa lagu milik korban, dan di-
    upload
    ke beberapa media
    online
    YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
    Menurut laporan tersebut, lagu-lagu yang dinyanyikan ulang oleh Lesti tercatat dirilis oleh perusahaan PT ASKM, tempat Yoni terdaftar sebagai pemegang hak cipta resmi.
    Polisi telah menerima barang bukti dari pihak pelapor untuk ditindaklanjuti dalam penyelidikan.
    Lesti dijerat dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
    Meski terseret kasus, Lesti memastikan dirinya bersikap kooperatif. Ia hadir memenuhi panggilan penyidik dan menjawab seluruh pertanyaan terkait laporan tersebut.
    “Hari ini, Alhamdulillah, dipanggil ke sini dan saya memenuhi panggilannya. Pertanyaannya juga sudah saya jawab. Ya pokoknya doain saja. Cepat selesai,” ujar Lesti.
    Rizky Billar, yang turut mendampingi sang istri, menegaskan bahwa Lesti mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku.
    “Istri saya sudah kooperatif, sudah menjalankan sebagaimana mestinya, aturan yang berlaku. Tinggal nanti bagaimana ke depannya. Mohon doakan saja semoga semua berjalan dengan baik dan semua cepat selesai urusannya,” ucap Billar.
    Di tengah proses hukum yang dihadapinya, Lesti mengaku kini mulai belajar menulis lagu sendiri sebagai bentuk refleksi dari kasus yang menjeratnya.
    “Ya kan semuanya sudah ada aturannya ya. Dan sudah ada lembaga yang urusin. Ya mungkin sekarang motivasinya lebih ke belajar untuk bikin lagu sendiri,” katanya.
    Lesti berharap kasus ini dapat segera selesai dan menjadi pembelajaran bagi dirinya maupun musisi lain untuk lebih memperhatikan aspek hukum dalam berkarya.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa? Nasional 8 Oktober 2025

    Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan penilaian 57,8 untuk institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penilaian hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
    Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menjelaskan bahwa nilai tersebut diperoleh dari akumulasi penilaian enam elemen kunci dengan melibatkan para pakar.
    “Dari
    expert
    memberikan nilai 57,2, sedangkan dari komisioner memberikan nilai 58,8, sehingga nilai akhir berjumlah 57,8,” ucap Semendawai dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
     
    Menurut hasil penilaian ini, ditemukan bahwa masih banyak terjadi peristiwa yang membatasi hak berpendapat dan berekspresi.
    Polri juga masih menjadi institusi yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran HAM secara umum di Komnas HAM.
    “Berdasarkan data Komnas HAM, pada 2021-2023 terdapat 28 pengaduan dugaan pelanggaran hak berpendapat dan berekspresi,” tutur Semendawai.
    Atas dasar temuan itu, Komnas HAM juga memberikan kesimpulan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekrtonik sering digunakan untuk menuntut individu terkait kritik terhadap pemerintah.
    Hal ini terimplementasi pada kebijakan patroli siber yang dinilai mengurangi kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial.
    “Kebijakan yang diterapkan oleh Polri cenderung berorientasi melakukan penindakan dan pembatasan kebebasan berekspresi, sehingga menghambat ruang bagi individu atau kelompok untuk menyampaikan kritik atau pendapat secara terbuka,” ucap Semendawai.
    Penilaian tersebut juga berisi rekomendasi agar polisi bisa mendapat peningkatan pemahaman terkait hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
    “Kepolisian bersama dengan pemerintah dan DPR juga perlu mengevaluasi peraturan yang membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi secara berlebihan,” tutur Semendawai.
    Diketahui, Komnas HAM mengeluarkan hasil penilaian HAM pada tahun 2024 terhadap tujuh kementerian/lembaga.
    Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat nilai 58,0, Kepolisian Republik Indonesia (57,8), Kementerian Dalam Negeri (69,4), Kementerian Kesehatan (62,9), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (66,9), Kementerian Ketenagakerjaan (54,0), dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (59,5).
    Rentang nilai yang digunakan adalah 40-100, kategori sangat tinggi ada di rentang angka 81-100, kategori tinggi 71-80, kategori cukup 61-70, dan kategori rendah 40-60.
    Penilaian ini dimulai pada awal 2024 dan diterbitkan pada Oktober 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akankah Ongkos Transjakarta Naik Usai Pemotongan DBH dari Pusat ke DKI Jakarta?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Oktober 2025

    Akankah Ongkos Transjakarta Naik Usai Pemotongan DBH dari Pusat ke DKI Jakarta? Megapolitan 7 Oktober 2025

    Akankah Ongkos Transjakarta Naik Usai Pemotongan DBH dari Pusat ke DKI Jakarta?
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji ulang sejumlah pos anggaran setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas hampir Rp 15 triliun.
    Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah subsidi transportasi publik, termasuk Transjakarta.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, subsidi transportasi di Jakarta selama ini tergolong besar.
    Saat ini, masyarakat hanya membayar Rp 3.500 untuk tarif layanan transportasi umum seperti Transjakarta, padahal subsidi yang ditanggung pemerintah per penumpang mencapai hampir Rp 15.000.
    “Apakah subsidi transportasi? Karena subsidi transportasi kita itu per orang bisa hampir Rp 15.000, sedangkan dengan berbagai hal kami akan kaji kembali termasuk hal-hal lain,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).
    Namun, Pramono menegaskan belum ada keputusan untuk menaikkan tarif transportasi publik Jakarta.
    Kajian yang dilakukan masih sebatas upaya menyesuaikan kondisi keuangan daerah setelah pemangkasan DBH.
    “Ini belum tentu dinaikkan ya, saya hanya menyampaikan contohnya,” imbuhnya.
    Pemangkasan DBH membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI turun dari sekitar Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun.
    Sebagai respons, Pemprov DKI kini melakukan efisiensi dan realokasi anggaran, termasuk memotong belanja perjalanan dinas, konsumsi, dan kegiatan nonprioritas di Balai Kota.
    “Yang jelas efisiensi dilakukan di berbagai pos yang bukan prioritas utama, termasuk perjalanan dinas dan anggaran makan-minum,” kata Pramono.
    Meski demikian, program yang langsung menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah akan tetap dijaga.
    “Program-program yang menyasar warga kurang mampu tidak boleh diutak-atik,” tegasnya.
    Ia memastikan program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan.
    Saat ini, KJP diberikan kepada 707.513 siswa, sedangkan KJMU menjangkau 16.979 penerima.
    Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemotongan DBH dilakukan secara proporsional sesuai kontribusi daerah terhadap penerimaan negara.
    “Semakin besar kontribusi suatu daerah, semakin besar juga pemotongannya. Itu proporsional,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
    Purbaya juga memastikan bahwa pemangkasan ini bersifat sementara. Jika penerimaan negara membaik, dana tersebut akan dikembalikan ke daerah.
    “Saya sudah janji dengan Pak Gubernur, kalau ekonomi membaik, dana akan dikembalikan. Tahun depan akan terlihat lebih cepat,” katanya.
    Langkah ini, kata Purbaya, dilakukan untuk menjaga keseimbangan APBN sambil memastikan daerah tetap bisa menjalankan layanan publik.
    “Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat belanjanya jangan banyak yang melenceng,” ujarnya.
    Sejauh ini, subsidi transportasi publik menjadi bagian penting dalam kebijakan mobilitas warga yang beraktivitas di Jakarta.
    Selain menjaga keterjangkauan harga, subsidi ini juga berperan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.
    Namun dengan kondisi fiskal yang lebih ketat, Pemprov DKI perlu menyeimbangkan antara kemampuan anggaran dan kualitas layanan publik.
    Pemerintah daerah berupaya mencari skema pembiayaan alternatif, termasuk melalui kemitraan strategis dan pembiayaan kreatif seperti KLB, SLF, dan SP3L.
    Meski masih dalam tahap kajian, isu potensi penyesuaian tarif transportasi ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya para warga yang beraktivitas di Jakarta.
    Kebijakan yang diambil nantinya diharapkan tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial, efisiensi fiskal, dan aksesibilitas layanan publik bagi seluruh warga.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Abdul Haris Maulana, Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Beri Kejutan HUT Ke-80 TNI di Lanud RSN

    Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Beri Kejutan HUT Ke-80 TNI di Lanud RSN

    Pekanbaru

    Momen HUT Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut dirayakan oleh Polda Riau dan polres jajaran. Tepat di HUT ke-80 TNI, Polda Riau bersama polres jajaran ‘menggeruduk’ markas tentara untuk memberikan kejutan.

    Pada Minggu pagi, 5 Oktober 2025, Polda Riau bersama jajaran Polresta Pekanbaru mendatangi rumah dinas Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris. Direktur Samapta Polda Riau Kombes Syahrial M Said, Kabid TIK Kombes Muhammad Hasyim Risahondua, Kabidkeu Kombes Widianto Wahyu Nugroho, Kepala SPN Kombes Indra Siregar, dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika datang membawa tumpeng dan kue ulang tahun.

    Kedatangan rombongan Polda Riau ini disambut hangat oleh Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris beserta para perwira Lanud di kediaman Danlanud, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

    Acara tersebut berlangsung penuh dengan suasana keakraban. Momentum ini memperkuat sinergitas TNI-Polri di Bumi Lancang Kuning.

    “Momentum ini menjadi pengingat bahwa TNI dan Polri adalah mitra strategis dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI. Polri akan terus memperkuat sinergi ini di setiap lini pelayanan kepada masyarakat,” kata Kombes Jeki.

    Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Polres Dumai. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang beserta jajaran PJU Polres Dumai memberikan kejutan ke Mako Lanal Dumai. Rombongan Kapolres disambut langsung oleh Kalaksa Lanal Dumai, Letkol Laut (P) Darmawan Wijaksono, beserta jajaran perwira Lanal Dumai.

    Polda Riau dan Polresta Pekanbaru memberi kejutan HUT ke-80 TNI di Lanud Roesmin Nurjadin, Minggu (5/10/2025). Foto: dok. Polda Riau

    Sementara itu, Wakapolres Rokan Hulu Kompol I Made Juni Artawan menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di Kodim 0313/Kampar. Upacara yang juga dihadiri Bupati Kampar Ahmad Yuzar ini menjadi momentum untuk memperkuat jajaran Forkopimda dalam menjaga keamanan di Kampar.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Danlanud Roesmin Nurjadin Letkol Kes Arif Mayuzar, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Subayang, Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Fitra, Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, serta Kabag Ops Polres Kampar Kompol Romi Irwansyah.

    (mea/idn)

  • Ribuan Warga Kehilangan Tempat Tinggal Usai Kebakaran Lebih dari 12 Jam di Taman Sari Jakbar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 September 2025

    Ribuan Warga Kehilangan Tempat Tinggal Usai Kebakaran Lebih dari 12 Jam di Taman Sari Jakbar Megapolitan 29 September 2025

    Ribuan Warga Kehilangan Tempat Tinggal Usai Kebakaran Lebih dari 12 Jam di Taman Sari Jakbar
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kebakaran besar melanda permukiman padat penduduk di Jalan Gang Langgar 1, Kelurahan Tangki, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (28/9/2025).
    Peristiwa ini menyebabkan ratusan rumah hangus terbakar dan ribuan warga kehilangan tempat tinggal.
    Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syarifuddin, menjelaskan sedikitnya terdapat 319 kepala keluarga atau 1.268 jiwa terdampak dalam musibah ini. Meski demikian, ia memastikan tidak ada korban jiwa.
    “Ada 319 kepala keluarga atau 1.268 jiwa yang terdampak,” ujar Syarifuddin.
    Menurut catatan Gulkarmat, laporan kebakaran masuk pukul 10.04 WIB. Enam menit kemudian, 24 unit mobil pemadam dengan 120 personel tiba di lokasi. Namun, kondisi permukiman yang padat membuat api cepat menjalar.
    “Luas area yang terbakar di Tamansari sekitar 10.406 meter persegi,” kata Syarifuddin. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.
    Proses pemadaman berlangsung hingga malam hari. Api baru benar-benar padam pada pukul 23.09 WIB.
    Hingga menjelang tengah malam, petugas masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang tersisa.
    Pantauan di lapangan menunjukkan kawasan sekitar gelap gulita karena aliran listrik diputus.
    Warga tampak menggunakan cahaya ponsel untuk melihat kondisi rumah mereka yang sudah rata dengan tanah.
    Syarifuddin menyebut dugaan sementara penyebab kebakaran adalah masalah instalasi listrik.
    “Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah fenomena listrik,” ucapnya. Namun, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Barat langsung menyalurkan bantuan logistik untuk para korban.
    Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, hadir langsung menyerahkan bantuan bersama Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto.
    Bantuan yang diberikan meliputi beras, mie instan, minyak goreng, ikan sarden, biskuit, selimut, handuk, popok bayi, hingga air mineral.
    Selain itu, disediakan pula makanan siap saji sebanyak 1.500 boks untuk kebutuhan darurat warga.
    “Kami berupaya segera hadir memberikan bantuan logistik agar warga tidak kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari pasca kebakaran,” kata Iqbal, dilansir dari situs resmi Dinsos DKI Jakarta.
    Pemprov DKI bersama instansi terkait terus berkoordinasi untuk menyiapkan tempat tinggal sementara dan memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi.
    Proses pendataan korban serta penyelidikan penyebab kebakaran masih berlangsung.
    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Keringanan Pajak Jakarta 2025: Dari Rumah Pertama hingga Kendaraan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 September 2025

    5 Keringanan Pajak Jakarta 2025: Dari Rumah Pertama hingga Kendaraan Megapolitan 28 September 2025

    5 Keringanan Pajak Jakarta 2025: Dari Rumah Pertama hingga Kendaraan
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kebijakan relaksasi pajak daerah untuk tahun 2025.
    Kebijakan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai upaya meringankan beban masyarakat, menjaga daya beli, serta mendorong dunia usaha di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
    “Hari ini saya telah menandatangani keputusan Gubernur tentang pengurangan dan pembebasan pajak daerah sebagai bentuk komitmen mendukung pemungutan pajak yang adil dan fair, sekaligus melihat perkembangan dunia usaha saat ini yang memang memerlukan insentif yang harus diberikan oleh pemerintah Jakarta,” kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025)
    Beberapa jenis pajak yang mendapatkan pengurangan maupun pembebasan di Jakarta meliputi:
    1. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
    Tujuannya, mempermudah keluarga muda memiliki rumah pertama yang layak.
    “Sehingga mereka lebih mudah memiliki tempat tinggal layak untuk memulai kehidupan barunya,” kata Pramono.
    2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Sekolah Swasta
    Bebas pajak 100 persen bagi yayasan penyelenggara pendidikan dasar dan menengah (sebelumnya hanya 50 persen).
    Kebijakan ini diharapkan membantu sekolah swasta fokus meningkatkan kualitas pendidikan tanpa beban pajak tinggi.
    “Tujuannya agar sekolah-sekolah swasta bisa fokus pada peningkatan kualitas pendidikan tanpa terbebani pajak yang tinggi. Sehingga biaya sekolah bagi orang tua juga bisa lebih terjangkau,” ujar Pramono.
    3. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan
    Potongan 50 persen untuk pertunjukan film, seni budaya, edukasi, amal, dan sosial.
    Relaksasi ini untuk mendorong sektor kreatif sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hiburan dan edukasi dengan biaya lebih terjangkau.
    4. Pajak Reklame
    Dibebaskan untuk reklame di dalam ruangan seperti kafe, restoran, dan ruko.
    Langkah ini ditujukan untuk memudahkan UMKM dan usaha kecil menengah mempromosikan produk mereka.
    5. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
    Keringanan diberikan bagi kendaraan dengan nilai di atas harga pasar, sehingga pemilik kendaraan lama atau sederhana tetap dapat membayar pajak tanpa memberatkan ekonomi keluarga.
    “Harapannya ini dapat membantu masyarakat yang memiliki kendaraan lama atau sederhana agar tetap bisa membayar pajak dengan lebih ringan,” jelas Pramono.
    Selain itu, pembebasan pajak yang sudah ada tetap berlaku, seperti untuk veteran, keluarga tidak mampu, dan korban bencana. Beberapa keringanan bahkan diberikan secara otomatis tanpa perlu pengajuan.
    Pramono menegaskan bahwa kebijakan relaksasi pajak ini telah melalui kajian mengenai penerimaan daerah dan kondisi kas Pemprov DKI.
    “Sehingga dengan demikian karena aman, saya mendapatkan masukan dari Bu Lusiana (Kepala Bapenda DKI Jakarta) untuk kita berani memberikan insentif yang lebih supaya gairah pasarnya akan lebih dari itu,” ucap Pramono.
    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, memastikan kondisi penerimaan daerah berada dalam posisi aman.
    Menurutnya, Pemprov DKI juga mempercepat pengadaan barang dan jasa untuk menstimulasi pasar.
    “Untuk 2025, sudah dilakukan percepatan di pengadaan barang dan jasa. Sebentar lagi juga kan APBD perubahan diketok. Nanti pada saat sudah diketok, maka kita langsung kucurkan semua,” ujar Lusiana.
    Melalui relaksasi pajak ini, Pemprov DKI berharap iklim usaha di Jakarta semakin bergairah, masyarakat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban pajak, dan perputaran ekonomi di Jakarta terus membaik.
    “Yang paling utama adalah untuk menggairahkan pasar. Karena bagaimanapun dalam kondisi ekonomi yang seperti ini, pasar kita berikan insentif atau stimulan supaya mereka lebih bergairah,” kata Pramono.
    (Reporter: Ruby Rachmadina, Ridho Danu Prasetyo | Editor: Akhdi Martin Pratama, Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KSAU tinjau infrastruktur perawatan Rafale di Lanud Roesmin Nurjadin

    KSAU tinjau infrastruktur perawatan Rafale di Lanud Roesmin Nurjadin

    “Paparan tersebut menyajikan perkembangan pembangunan sejumlah fasilitas sejumlah fasilitas, mulai dari hanggar hingga training center,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono meninjau pembangunan infrastruktur perawatan jet tempur Rafale di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau.

    Peninjauan itu dilakukan guna memastikan seluruh fasilitasi yang menunjang kebutuhan perawatan Rafale dalam kondisi baik.

    Dalam siaran pers resmi yang diterima Antara Rabu di Jakarta, peninjauan itu dilakukan pada Senin (22/9), lalu.

    Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya KSAU menerima paparan langsung dari Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris terkait perkembangan pembangunan infrastruktur Rafale.

    “Paparan tersebut menyajikan perkembangan pembangunan sejumlah fasilitas sejumlah fasilitas, mulai dari hanggar hingga training center,” kata I Nyoman saat dikonfirmasi.

    Setelah mendengarkan paparan, lanjut I Nyoman, KSAU beserta jajaran pejabat TNI AU meninjau beberapa lokasi dari mulai hanggar hingga tempat perawatan pesawat.

    Berdasarkan pemantauan KSAU, seluruh fasilitas sudah disediakan dengan baik. I Nyoman berharap fasilitas yang telah disediakan di lanud dapat menunjang kebutuhan pesawat Rafale sehingga jet tempur generasi 4.5 dapat beroperasi dengan baik menjaga pertahanan negara.

    Sebelumnya, KSAU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono mengatakan tiga pesawat tempur baru TNI AU buatan perusahaan Prancis, Rafale, dijadwalkan datang ke Indonesia pada Februari 2026.

    “Rencananya antara Februari atau Maret (2026), kita akan menerima batch pertama tiga pesawat dulu,” kata Marsekal Tonny di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (13/8).

    Tonny menjelaskan kedatangan pesawat tempur Rafale itu untuk menambah kekuatan pertahanan udara TNI AU yang sebelumnya telah diperkuat beberapa pesawat tempur, seperti T-50, Hawk 100/200, Sukhoi Su-30, dan F-16.

    Tonny melanjutkan nantinya TNI AU akan menerima kedatangan Rafale tahap kedua pada April 2026 sebanyak tiga pesawat dan akan terus berlanjut hingga total pembelian sebanyak 42 pesawat.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.